Categories
Ekonomi

Urgensi Penyesuaian Harga BBM: Selamatkan APBN Ditengah Isu Global

Koran Jurnal, Jakarta – Pengamat Ekonomi dari Universitas Indonesia (UI), Teguh Dartanto, Ph.D menilai bahwa keputusan penyesuaian harga BBM merupakan pilihan terbaik ditengah situasi global seperti sekarang ini.

“Ini merupakan sebuah kebijakan yang sangat sulit bagi pemerintah, namun sudah tidak ada pilihan lagi,” ujar teguh dalam diskusi di Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Teguh memandang bahwa apabila pemerintah tidak melakukan penyesuaian harga BBM, dikhawatirkan beban fiskal akan semakin tinggi lagi dan semakin menekan nilai tukar rupiah. Ini disebabkan oleh karena nilai impor BBM yang sangat besar.

“Pelan namun pasti, kebutuhan bbm dalam negeri yang semakin meningkat di situasi saat global saat ini, akan memberikan tekanan terhadap nilai tukar. Tidak hanya bbm saja, sebetulnya barang-barang lain juga akan meningkat, tapi pelan-pelan, tetapi sebetulnya dampaknya akan terasa juga,” tegasnya.

Bahkan ekonom UI tersebut menegaskan bahwa kondisi keuangan negara saat ini sudah “berdarah-darah” akibat tekanan global dan jika dibiarkan terus sampai akhir tahun, kenaikan anggaran APBN terkait kebutuhan subsidi kompensasi pada situasi global saat ini bahkan bisa menyentuh lebih dari 700 triliun.

Senada dengan itu, Pengamat sosial UIN Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra mengatakan bahwa penyesuaian harga BBM memang tidak dapat dihindari

Dirinya menilai bahwa dengan adanya penyesuaian harga BBM yang dilakukan oleh Pemerintah, maka akan mampu menghindarkan Indonesia dari banyak hal negatif yang menanti, antara lain krisis dan kebangkrutan negara.

“Seperti yang terjadi di Amerika Serikat yang terpaksa berkali-kali menerapkan aturan ketat terhadap warganya karena likuiditas keuangan terganggu,” ujar Azyumardi dalam Webinar Moya Institute.

Direktur Eksekutif Moya Institute Heri Sucipto mengatakan bahwa langkah penyesuaian harga BBM tidak dapat dihindarkan sebagaimana pernah terjadi pada masa lalu.

“Namun penting dicari formula yang tepat agar kehidupan sosial ekonomi tidak terlalu terdampak” pungkas Heri.

Sementara itu, pengamat ekonomi, Sri Adiningsih menganggap APBN atau Anggaran Pendapatan Belanja Negara, bukan saja untuk subsidi BBM, namun juga untuk memitigasi dampak Pandemi Covid-19 dan juga pemulihan ekonomi nasional.(**)

Categories
Ekonomi Opini

Dekan FEB UI: Urgensi BLT Agar Nilai Guna Subsidi Tepat Sasaran

Koran Jurnal, Jakarta – Dekan Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia, Teguh Dartanto, Ph.D memandang bahwa penyesuaian harga BBM merupakan kebijakan terbaik yang harus diambil. Hal ini dikarenakan, negara memikirkan dampak jangka panjang di tengah kenaikan harga minyak dunia yang sangat melonjak tinggi agar APBN tidak mengalami defisit.

“Banyak orang berpikir bahwa kenaikan BBM hanya terjadi di masa sekarang saja, padahal tidak. Sejak Presiden Soekarno hingga saat ini, data menunjukkan sudah 62 kali penyesuaian harga BBM, Presiden Soekarno 3 Kali, Presiden Jokowi 10 kali, dan yang tidak melakukan adalah Presiden Habibi karena saat itu situasinya berbeda,” ujar Teguh dalam program Speak After Lunch iNews TV (5/9/2022).

Ia juga menilai bahwa posisi Indonesia saat ini yang sebagai net importir BBM, menyebabkan pembelian menggunakan ketentuan harga minyak dunia dan saat akan dijual memakai harga domestik. Sehingga terdapat selisih besar yang ditanggung APBN dan akan berpotensi defisit di tengah kenaikan harga minyak dunia saat ini.

Disisi lain, teguh juga menilai bahwa pemerintah sudah mengantisipasi dampak penyesuaian BBM.

“Ketika Pemerintah sudah menaikkan harga BBM, implikasinya memang cukup banyak di dalam konteks makroekonomi. Tetapi yang pertama adalah fiskal APBN lebih sehat dan yang kedua memang dengan penyesuaian harga ini akan mengurangi konsumsi bahan bakar minyak dan mengurangi impor BBM, sehingga mampu melonggarkan tekanan kepada nilai tukar,” ujarnya.

Terkait dampak lainnya, ia memandang bahwa dampak dari kenaikan BBM saat ini tidak sebesar dampak Covid-19. Oleh sebab itu, penyaluran BLT yang dilakukan pemerintah adalah langkah yang tepat. Teguh juga meyakini bahwa Kemensos telah menyiapkan data untuk menyalurkan bantuan agar dapat didistribusikan kepada pihak masyarakat yang berhak.

“Pemerintah telah memiliki pengalaman yang cukup panjang terkait Bantuan Sosial dan cukup siap dengan penyesuaian harga BBM. Dan juga patut diingat, saat pandemi Covid-19 kemarin pemerintah telah banyak memberikan bantuan sosial dan merupakan bentuk mitigasi dampak Covid-19,” imbuhnya.

Teguh juga berpendapat bahwa Pemerintah diharapkan mampu mengalihkan sebagian subsidi BBM untuk pengembangan Energi Baru dan Terbarukan, seperti insentif penggunaan solar panel di rumah tangga, untuk mendorong pengembangan indsustri-industri yang ramah lingkungan.

Terkait respons masyarakat, ia menilai bahwa sebagai negara demokrasi, demo merupakan hal yang wajar manun harus menghindari anarkisme.

“Dalam hal ini, yang seharusnya dapat disuarakan adalah bukan terkait penurunan BBM, tetapi memastikan Pemerintah agar bantuan sosial kepada masyarakat bawah itu dilaksanakan dengan baik,” ujar teguh.

Ia mengatakan bahwa Kenaikan harga BBM ini harus dilihat sebagai sebuah kesempatan melakukan reformasi kebijakan energi nasional.

“Ini menjadi kesempatan Pemerintah untuk fokus melakukan transisi energi ke arah yang lebih hijau dan sustainable,” pungkasnya.(rls)

Categories
Ekonomi Energi SDA

BPH Migas Menduga Ada Ketidakpatuhan Penyaluran Solar Bersubsidi di Sejumlah Daerah

Koran Jurnal, Jakarta – Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas (BPH Migas) menduga adanya kelebihan kuota untuk BBM jenis solar di 10 kota di Indonesia.

Dugaan itu berdasarkan hasil verifikasi BPH Migas, yakni realisasi volume solar sampai dengan Juli 2019 sebesar 9,04 juta kilo liter (KL) atau sebanyak 62 persen dari total kuota. Dan diproyeksikan hingga akhir tahun realisasi volume solar sebesar 15,31-15,94 juta KL.

Adapun berdasarkan nota keuangan APBN 2019, volume BBM bersubsidi jenis solar hanya 14,5 juta KL.

“Artinya ada potensi over kuota sebesar 0,8 sampai 1,4 juta KL hingga akhir tahun,” ujar Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa dalam konferensi pers di kantor BPH Migas, Jakarta, Rabu (21/08/2019).

Ia menduga, over kuota tersebut diakibatkan karena adanya ketidakpatuhan dalam penyaluran jenis BBM tertentu kepada konsumen pengguna.

“Ada potensi BBM bersubsidi ini diselewengkan untuk kebutuhan perkebunan dan tambang,” kata Kepala BPH Migas yang akrab disapa Ifan itu.

Menurutnya, sejumlah daerah yang diduga mengalami over kuota itu diantaranya adalah, Riau, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan.

“Provinsi yang industri tambang dan perkebunan mulai menggeliat,” ucap dia.

Melihat kondisi tersebut, lanjut Ifan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran ke Pertamina untuk melakukan pengaturan pengendalian pembelian jenis BBM tertentu jenis minyak solar. Surat edaran bernomor 3865 E/ka BPH/2019 itu berlaku efektif dan untuk dilaksanakan terhitung mulai 1 Agustus 2019.

Dalam surat edaran tersebut diantaranya berisi tentang larangan pembelian solar bersubsidi bagi kendaraan pengangkutan hasil perkebunan, kehutanan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari enam baik dalam kondisi bermuatan atau tanpa muatan.

Dan, maksimal pembelian solar subsidi bagi angkutan barang roda 4 sebanyak 30 liter/hari, roda 6 sebanyak 60 liter/hari dan kendaraan pribadi sebanyak 20 liter/hari.

Selanjutnya, pelarangan penggunaan solar subsidi untuk kendaraan berplat merah, mobil TNI/Polri dan sarana transportasi air milik pemerintah.

Serta pelarangan penggunaan solar subsidi untuk mobil tangki BBM, CPO, dump truck, truck trailer, truck gandeng dan mobil molen (pengaduk semen).(red)