Categories
Megapolitan

Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Metro Dapat Pujian, Warga: Proses Cepat dan Ramah

Koran Jurnal, Jakarta – Pelayanan publik di Gedung BPKB Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Warga yang datang untuk mengurus dokumen kendaraan memuji pelayanan cepat, ramah, dan informatif dari petugas kepolisian.

Salah satu warga, Fasya, yang mengurus proses balik nama kendaraan, mengaku puas dengan pelayanan petugas.

“Hari ini pelayanannya sangat baik ya, saya selalu dibantu. Petugasnya cepat tanggap dan ramah,” ujar Fasya, yang tengah mengurus dokumen kendaraannya.

Ia juga menyarankan agar sistem pembayaran bisa menggunakan QRIS agar lebih praktis dan efisien.

Warga lainnya, Rifki Alfanobi, juga menyampaikan pengalaman positif saat mengurus balik nama.

“Awalnya saya agak bingung, tapi setelah tanya, petugasnya menjelaskan dengan jelas. Sekarang semuanya lancar,” katanya, Kamis (6/11/2025).

Rifki menilai pelayanan BPKB sudah berjalan baik dan memuaskan.

Menanggapi hal tersebut, Pamin Si BPKB IPDA Titie Darmayanti Br. Debataraja menyampaikan bahwa sistem pelayanan di Gedung BPKB kini semakin modern dan transparan.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan cepat, tepat, dan humanis. Seluruh proses sudah berbasis digital,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses pengurusan BPKB kini lebih terintegrasi, mulai dari verifikasi dokumen, antrean elektronik, penginputan data melalui e-form, hingga pembayaran sesuai tarif PNBP. Pemohon juga bisa memantau data kendaraan langsung di layar monitor sebelum pengambilan BPKB.

Dengan sistem modern dan petugas yang responsif, Ditlantas Polda Metro Jaya terus berupaya memberikan pelayanan publik yang profesional serta mendengarkan masukan masyarakat demi peningkatan kualitas layanan.(*)

Categories
Ekonomi Nasional Polisi

Libur Lebaran 2022 Usai, Polri Kembali Buka Layanan SIM, STNK dan BPKB

Koran Jurnal, Jakarta – Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menyampaikan, layanan Polri terkait kepengurusan SIM, STNK, dan BPKB sudah berjalan normal per hari ini, Senin 9 Mei 2022.

“Dengan selesainya Operasi Ketupat 2022, kami (Polri) membuka kembali pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM, STNK, atau BPKB,” ujar Yusri Yunus, Senin (9/5/2022).

Diketahui sebelumnya, Korlantas Polri memberhentikan sementara aktivitas pelayanan SIM baik di satpas, gerai, ataupun SIM keliling selama periode lebaran Jumat (29/4/2022) hingga Minggu (8/5/2022).

“Jadi, bagi masyarakat yang ingin mengurus surat-surat tersebut bisa langsung datang ke lokasi pelayanan terdekat,” jelasnya.

Yusri menambahkan, telah ada relaksasi bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis di waktu libur dan cuti berama. Namun, Yusri mengimbau agar masyarakat kembali membuat atau memperpanjang SIM mereka.

“Jadi, memang sudah ada relaksasi jika masa berlakunya habis saat libur kemarin. Masyarakat diimbau segera memperpanjang, karena layanan telah dibuka kembali,” tutupnya.(hum)