Categories
Ekonomi Nasional Polisi

Libur Lebaran 2022 Usai, Polri Kembali Buka Layanan SIM, STNK dan BPKB

Koran Jurnal, Jakarta – Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menyampaikan, layanan Polri terkait kepengurusan SIM, STNK, dan BPKB sudah berjalan normal per hari ini, Senin 9 Mei 2022.

“Dengan selesainya Operasi Ketupat 2022, kami (Polri) membuka kembali pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM, STNK, atau BPKB,” ujar Yusri Yunus, Senin (9/5/2022).

Diketahui sebelumnya, Korlantas Polri memberhentikan sementara aktivitas pelayanan SIM baik di satpas, gerai, ataupun SIM keliling selama periode lebaran Jumat (29/4/2022) hingga Minggu (8/5/2022).

“Jadi, bagi masyarakat yang ingin mengurus surat-surat tersebut bisa langsung datang ke lokasi pelayanan terdekat,” jelasnya.

Yusri menambahkan, telah ada relaksasi bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis di waktu libur dan cuti berama. Namun, Yusri mengimbau agar masyarakat kembali membuat atau memperpanjang SIM mereka.

“Jadi, memang sudah ada relaksasi jika masa berlakunya habis saat libur kemarin. Masyarakat diimbau segera memperpanjang, karena layanan telah dibuka kembali,” tutupnya.(hum)

Categories
Megapolitan

Penyandang Disabilitas Ini Puji Pelayanan Prima Petugas Samsat Jakarta Pusat

Koran Jurnal, Jakarta – Nedi Supriadi (35) warga Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat yang merupakan penyandang disabilitas membagikan pengalamannya atas pelayanan yang ia terima dari jajaran kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Pusat.

Nedi mengutarakan hal itu, sebab ketika ia mendatangi kantor yang unit Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK-nya dipimpin oleh AKP Nur Aqsha ini, petugas pelayanan dengan cekatan membantunya.

“Keperluan mau urus membayar bayar pajak 5 tahunan sepeda motor saya. Petugas piket dari unsur kepolisian, ketika liat saya baru datang langsung responsif memperhatikan saya,” ujar Nedi lewat keterangan tertulisnya, Rabu (18/08/2021).

Dikatakannya, kemudian petugas yang bergerak langsung menuntaskan urusannya.

“Saya kemudian didorong oleh petugas ke ruang tunggu khusus lansia dan difabel. Petugas memeriksa kelengkapan berkas saya dan mereka sendiri langsung yang mengurusnya ke loket yang tersedia,” ucap dia.

“Saya hanya diminta menunggu di ruangan tersebut oleh petugas sambil diajak ngobrol santai,” tambahnya.

Dari pandangan penyandang disabilitas menurut dia sikap yang ditampilkan oleh petugas sangat prima dalam mengemban fungsi pelayanan publik.

“Alhamdullilah. Sejak dahulu tidak ada yang berubah. Pelayanan prima selalu dihadirkan oleh petugas terhadap kita ini yang berkebutuhan khusus,” kata Nedi.

Atas hal itu, pria kelahiran Cianjur ini pun tak lupa menghaturkan terima kasih kepada petugas atas layanan yang diperolehnya.

“Kepada Aiptu Sudarmanto dan jajaran yang dengan tulus menolong, saya haturkan banyak terima kasih,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Nedi pun berharap pelayanan yang dinilainya sangat baik itu dapat terus dipertahankan. “Semoga konsisten selalu metode pelayanannya,” tandasnya.(*)

Categories
Nasional

KemenPAN-RB: 38 Pemda Siap Bangun Mal Pelayanan Publik

Koran Jurnal, Jakarta – Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) semakin gencar di berbagai kota dan kabupaten. Rencananya, sebanyak 38 kepala daerah akan melakukan penandatanganan komitmen penyelenggaraan MPP bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.

Penandatanganan tersebut dilakukan pada Senin (01/03) dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Sebanyak 24 bupati dan 16 wali kota akan melakukan penandatanganan komitmen tersebut.

“Tujuan penandatanganan komitmen ini adalah wujud keseriusan kepala daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui MPP,” jelas Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa di Jakarta, Senin (01/03/2021).

Selain itu, sebagai bentuk peningkatan pengetahuan dan pemahaman, Kementerian PANRB juga menyelenggarakan _knowledge sharing_ dengan narasumber yang berkompeten. Dalam _knowledge sharing_ itu akan disampaikan tentang tantangan perekonomian global dan daya saing investasi Indonesia, serta best practice penyelenggaraan MPP.

Saat ini telah diresmikan 35 MPP di Indonesia dengan karakterisktik sesuai dengan daerah masing-masing dari segi pengintegrasian layanan, pengintegrasian sistem, maupun sarana prasarana yang dimiliki. Pembentukan MPP tentu memerlukan komitmen yang kuat dari kepala daerah sebagai kunci utama keberhasilan dan dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat secara berkelanjutan.

“Oleh karena itu Kementerian PANRB memfasilitasi bagaimana komitmen kepala daerah agar lebih fokus untuk menyelenggarakan MPP, dengan langkah awal berupa penandatanganan komitmen pembangunan MPP,” ujar Diah.

Mulanya terdapat 40 pemda yang berkomitmen membangun MPP. Namun dua daerah tidak hadir untuk menandatangani komitmen karena belum ditetapkannya kepala daerah pasca-Pilkada.(hum/red)

Categories
Nasional Polisi

Wapres Optimis Wujudkan Polri yang Presisi Melalui Pelayanan Prima

Koran Jurnal, Jakarta – Sebanyak 12 Polres meraih predikat A atau kategori Pelayanan Prima, berdasarkan evaluasi yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Atas prestasi itu, Wakil Presiden RI K.H Ma’ruf Amin optimis bahwa Kepolisian bisa mencapai Polri yang Presisi.

Presisi merupakan tagline atau program besar yang dicanangkan Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo, yakni akronim dari prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Hal tersebut disampaikan dihadapan para anggota Polri secara virtual diseluruh Indonesia dalam acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro Tahun 2020, Selasa (16/02/2021).

“Momen apresiasi layanan Polri ini saya nilai penting sebagai sarana perbaikan kinerja kelembagaan Polri, dalam rangka transformasi untuk mewujudkan Polri presisi,” jelasnya.

Wapres Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa unit pelayanan yang diberikan oleh lembaga Kepolisian harus dapat menjadi role model atau percontohan bagi lingkungan Polri itu sendiri maupun bagi instansi pemerintah penyelenggara layanan.

Wapres mengucapkan selamat kepada unit penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Polres/Polresta/Polrestabes/ Polres Metro yang telah berhasil menerima penghargaan yaitu sebanyak 12 polres meraih kategori pelayanan prima, dan 40 polres dengan kategori sangat baik. Menurutnya penghargaan tahunan yang diberikan Kementerian PANRB ini, bukan hanya merupakan hasil kinerja terbaik, melainkan sebagai indikator kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri.

Disampaikan jika perkembangan dunia yang sangat cepat khususnya di bidang teknologi informasi dan komunikasi, harus diimbangi oleh kemampuan penyelenggara negara dalam menguasai dan beradaptasi dengan teknologi terkini, yang berdampak pada penentuan keberhasilan pelaksanaan tugas yang dilaksanakan. Lebih dari itu, kapasitas teknologi informasi dan komunikasi merupakan prasyarat yang membutuhkan relevansi kehadiran pemerintah dalam era teknologi 4.0 saat ini. Oleh karenanya Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat harus dapat memenuhi persyaratan tersebut.

Menurut Wapres, layanan publik yang prima merupakan salah satu tujuan program reformasi birokrasi yang merupakan pilar penentu keberhasilan tercapainya visi indonesia maju. Untuk itu pemerintah berkomitmen untuk memperkuat dan mempercepat reformasi birokrasi di seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Keberhasilan reformasi birokrasi sangat ditentukan oleh SDM yang unggul dan berintegritas yang merupakan kunci terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, pelayanan publik yang optimal, birokrasi yang profesional dan akuntabel.

“Saya yakin polri sebagai lembaga penegak hukum dapat menjadi contoh terdepan dalam melaksanakan reformasi serta mewujudkan integritas dan profesionalisme baik secara kelembagaan maupun SDM-nya,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, setiap anggota Polri harus profesional dan memiliki komitmen kuat untuk membangun budaya integritas. Wapres mengajak segenap jajaran Kepolisian di seluruh indonesia untuk tetap semangat dan terus berkarya bagi bangsa dan negara.

Pada akhir arahannya, ia juga mengingatkan agar selalu menerapkan disiplin dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan secara ketat, dan diharapkan anggota Polri dapat menjadi pelopor dan penggerak hidup sehat bagi masyarakat. Dan bagi unit kerja yang belum berhasil memperoleh penghargaan, dirinya berpesan agar terus berbenah diri dan berupaya untuk mengejar ketertinggalan serta memperbaiki kekurangan yang ada.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh anggota Polri yang telah memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan optimal. Dihadapan anggota Polri, Menteri Tjahjo juga berpesan agar dapat menjaga citra baik pemerintahan, terlebih Polri sebagai lembaga penegak hukum yang humanis dan mengayomi seluruh lapisan masyarakat.

Selanjutnya membangun soliditas dan kerja sama dengan sesama lembaga negara dan organisasi kemasyarakatan dalam menjalankan tugas sebagaimana dicontohkan oleh Kapolri. “Saya juga mengapresiasi semangat jajaran Polres/Polresta/Polrestabes yang bersemangat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga masyarakat bisa merasakan kehadiran negara dengan respon yang positif,” ucapnya.

Namun demikian, dirinya mengingatkan anggota agar tidak berpuas diri terhadap capaian dan prestasi yang sudah diraih, namun terus melakukan transformasi pelayanan, menumbuhkan inovasi, meningkatkan kompetensi, serta selalu tanggap dan waspada terhadap kondisi sekitar.

Berikut 12 Polres Berpredikat Pelayanan Prima (A):
1.Polresta Sidoarjo
2.Polrestabes Surabaya
3.Polresta Cirebon
4.Polres Banyuwangi
5.Polres Malang
6.Polrestabes Palembang
7.Polrestabes Bandung
8.Polres Gresik
9.Polresta Pekanbaru
10.Polres Malang Kota
11.Polres Kulon Progo
12.Polres Sleman. (hum/red)

Categories
Featured Megapolitan

KemenPAN-RB Kembangkan Inovasi Pelayanan Publik dengan Replikasi

Koran Jurnal, Jakarta – Replikasi inovasi pelayanan publik menjadi salah satu cara dalam mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik. Untuk itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelenggarakan Forum Replikasi Inovasi Pelayanan Publik (FRIPP) pada Provinsi Sulawesi Selatan dan Jawa Timur yang telah ditetapkan sebagai Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) tahun 2020 untuk melakukan transfer pengetahuan.

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan forum tersebut merupakan salah satu strategi dalam pengembangan inovasi baik di level regional, nasional, maupun internasional, serta per sektor/bidang.

“Forum replikasi merupakan media sharing knowledge guna memantik kesadaran penyelenggara pelayanan publik akan perlunya mereplikasi suatu inovasi, sesuai konteks masing-masing,” ujarnya dalam Forum Replikasi Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Jawa Timur secara virtual, Kamis (15/10/2020).

Selain Provinsi Sulawesi Selatan dan Jawa Timur, terdapat enam provinsi lainnya yang juga ditetapkan sebagai percontohan Hub JIPP yakni Sumatra Selatan, Jawa Tengah, Sumatra Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, dan Gorontalo. Diah mengatakan, percontohan JIPP tersebut memiliki tugas untuk mengimplementasikan kebijakan pembinaan inovasi pelayanan publik, yaitu mulai dari fase pembentukan/penciptaan inovasi, pengembangan inovasi, hingga pelembagaan inovasi.

Lebih lanjut dijelaskan, replikasi inovasi pelayanan publik didefinisikan sebagai proses keputusan untuk melakukan transfer pengetahuan dalam implementasi gagasan atau ide baru dari praktik baik inovasi pelayanan publik, baik sebagian maupun secara keseluruhan. Melalui replikasi, penyelenggara pelayanan publik dapat menerapkan inovasi-inovasi terbaik.

“Penyelenggara pelayanan publik dengan karakter kemampuan dan permasalahan sejenis dapat mempraktikkan salah satu atau lebih Top Inovasi yang terjaring dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) dan terbukti kemanfaatannya, tanpa harus mencari-cari lagi solusi,” imbuh Guru Besar Universitas Sriwijaya tersebut.

Forum tersebut diadakan bertujuan agar proses replikasi berjalan secara fokus dan termonitor dengan baik setiap tahapannya, serta keberhasilannya menjadi contoh bagi daerah lainnya, “Dan juga agar keberhasilan pelaksanaan replikasi di delapan provinsi tersebut dapat menjadi contoh nyata bagi lembaga/daerah lain yang berminat melakukan replikasi,” ungkap Diah.

Kegiatan forum replikasi inovasi pelayanan publik ini diselenggarakan pada tanggal 13 Oktober 2020 dan 15 Oktober 2020, dimana sebelumnya juga telah dilaksanakan untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dalam forum ini juga menghadirkan inovator yang memberi pengetahuan dan pengalaman kepada replikator terkait inovasi pelayanan publik yang terpilih untuk direplikasi.

Terdapat tiga inovasi yang direncanakan untuk direplikasi di wilayah Jawa Timur yakni inovasi Sarana Informasi dan Pelayanan Terpadu Pekerja Migran Indonesia (SIMPADU-PMI) dari Provinsi Jawa Timur, inovasi Klinik Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dari Provinsi Jawa Timur, dan inovasi _Hospital Without Wall_ dari Kabupaten Tulungagung.

Sementara itu, untuk wilayah Sulawesi Selatan terdapat empat inovasi yang dipertimbangkan untuk direplikasi yakni inovasi Posyandu Prakonsepsi dari Kabupaten Banggai, inovasi Satu Bendera, Satu Sasaran Kesehatan Ibu dan Anak (Bendera SASKIA) dari Kabupaten Bantaeng, inovasi Jurus Jitu Pengentasan Kemiskinan Berkearifan Lokal (Laboratorium Kemiskinan) dari Kabupaten Pekalongan, serta inovasi Tanda Aman Calon Pengantin (Tancap Nikah) dari Kota Gorontalo.

Dalam Forum Replikasi Sulawesi Selatan, salah satu perwakilan dari Tim GIZ Transformasi Fadiah Machmud mengatakan justifikasi terpilihnya keempat inovasi tersebut dikarenakan adanya tiga tujuan _Sustainable Development Goals_ (SDGs) yang mana pencapaian targetnya masih lamban. Tiga tujuan tersebut yakni mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk dimanapun, kehidupan sehat dan sejahtera, serta pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi. Namun, untuk saat ini belum ditemukan inovasi yang sesuai untuk tujuan pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi. “Sehingga Sulawesi Selatan hanya berkonsentrasi pada pemilihan inovasi untuk tujuan 1 dan 3,” tuturnya.

Lebih lanjut Fadiah menjelaskan, dalam replikasi inovasi terdapat terdapat tiga model yaitu, mandiri, kerja sama, dan fasilitasi. Model mandiri dilakukan oleh pemerintah daerah atau unit pelayanan yang secara mandiri aktif memilah dan memilih inovasi yang sesuai dengan permasalahan di daerahnya. Sedangkan model kerja sama, dilakukan oleh pemerintah derah asal replikator dengan pemerintah derah asal inovasi dengan melakukan perjanjian kerjasama.

Terakhir model fasilitasi, artinya ada pihak ketiga yang memfasilitasi pertemuan antara inovator dengan calon replikator, calon kabupaten/kota yang akan menaruh minat. Dikatakan bahwa kegiatan forum tersebut merupakan model replikasi dengan model fasilitasi. “Artinya ada empat inovasi yang kita kenalkan kepada bapak/ibu sekalian,” ungkap Fadiah.

Dalam melakukan replikasi inovasi, tidak harus dilakukan secara keseluruhan. Ada tiga aspek dalam replikasi inovasi yakni aspek gagasan, aspek teknik, dan aspek manajerial.

“Jadi Bapak/Ibu boleh memilih sebagian atau keseluruhan dari struktur inovasi yang ditawarkan,” pungkas Fadiah.(hum/red)

Categories
Hukum IPTEK Polhukam

Aplikasi ‘Verasi’ Inovasi Kemenkumham Menuju Top 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2020

Koran Jurnal, Jakarta – Aplikasi berbasis teknologi informasi Verifikasi dan Akreditasi “Verasi” Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dikembangkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menuju Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Prof. Yasonna Hamonangan Laoly menjelaskan, bahwa aplikasi Verasi memberi kontribusi yang nyata terhadap upaya pemerintah dalam melakukan perluasan akses bantuan hukum gratis.

“Khususnya untuk orang tidak mampu melalui peran dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) atau yang biasa dikenal dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH),” jelasnya, Senin (29/06/2020), dalam wawancara secara virtual di hadapan Tim Panel Independen Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Sebelum aplikasi ini beroperasi, BPHN acapkali menemui kendala sewaktu melakukan penilaian terkait lolos atau tidaknya OBH/LBH yang mendaftar.

Menkumham menambahkan, bahwa aplikasi Verasi OBH BPHN membantu BPHN dalam menentukan kelolosan dan akreditasi OBH atau LBH. Aplikasi ini juga melakukan penilaian otomatis, yakni klasifikasi akreditasi OBH berupa nilai A, B, dan C berdasarkan dokumen yang diajukan oleh pendaftar.

Verifikasi dan akreditasi yang sebelumnya dilakukan manual menyebabkan sejumlah persoalan. Salah satunya lambannya proses inventarisasi permohonan yang diajukan oleh OBH/LBH karena dokumen persyaratan harus dikirimkan secara langsung atau melalui Pos ke gedung BPHN yang beralamat di Jakarta.

Menurut Yasonna Laoly, hal ini tentu sangat tidak efektif bagi OBH/LBH di luar Jabodetabek. Belum lagi potensi dokumen terselip atau terpisah sehingga menyebabkan OBH/LBH gagal diverifikasi atau akreditasi.

“Amanat UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum amat mulia, yakni menjamin setiap warga Negara khususnya orang atau kelompok orang miskin untuk mendapatkan akses keadilan (access to justice) dan kesamaan di hadapan hukum (equality before the law),” tuturnya.

Oleh karenanya, sebagai pelaksana penyelenggaraan bantuan hukum se-Indonesia, BPHN mengupayakan tantangan dan hambatan penyelenggaraan bantuan hukum teratasi dengan inovasi.

Sementara itu, Kepala BPHN Prof. Benny Riyanto menambahkan, bahwa aplikasi Verasi pada Prinsipnya access to justice dalam bantuan hukum harus diberikan kepada siapapun (no one left behind) terlebih orang miskin yang berhadapan dengan hukum.

Selain itu, kualitas pendampingan hukum harus diperhatikan melalui Pemberi Bantuan Hukum yang berkualitas pula.

“Kehadiran aplikasi Verasi sangat bermanfaat dalam menjaring Pemberi Bantuan Hukum yang berkualitas,” ujar Prof. Benny Riyanto.

Sebagai gambaran, Verifikasi dan Akreditasi merupakan kewenangan Menkumham sebagaimana mandat UU Nomor 16 Tahun 2011, untuk memastikan kelayakan dari OBH atau organisasi kemasyarakatan selaku Pemberi Bantuan Hukum.

“Dalam pelaksanaanya, Menkumham mendelegasikan kewenangan ini kepada BPHN, yakni Unit Utama (Eselon I) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM) untuk melaksanakan Verifikasi dan Akreditasi setiap tiga tahun sekali,” Kepala BPHN menambahkan.

Mempermudah Verifikasi dan Akreditasi OBH

Aplikasi Verasi dibuat untuk mempermudah Panitia Verifikasi dan Akreditasi yang dibentuk oleh Menkumham sewaktu melakukan seleksi, evaluasi, hingga penentuan kelayakan Pemberi Bantuan Hukum.

Sebab berdasarkan Peraturan Menkumham Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tata Cara Verifikasi dan Akreditasi Lembaga Bantuan Hukum atau Organisasi Kemasyarakatan, tahapan Verifikasi dan Akreditasi terdiri mulai dari pengumuman, permohonan, pemeriksaan administrasi, pemeriksaan faktual, pengklasifikasian Pemberi Bantuan Hukum, dan yang terakhir penetapan Pemberi Bantuan Hukum.

Dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 ini, aplikasi Verasi masuk kategori kelompok inovasi umum. Tim evaluasi menerima 2.250 proposal dan menyatakan hanya 2.126 proposal yang lolos seleksi administrasi khusus kategori umum.

Lalu tahap selanjutnya, tim evaluasi melakukan penilaian dan didapatkan sebanyak 229 proposal di mana terdapat 193 proposal kategori umum lalu diserahkan kepada Tim Panel Independen dan ditetapkan sebagai Top 99 Inovasi Pelayanan Publik.

Selain aplikasi besutan BPHN, ada satu aplikasi lagi yakni Pos Pengaduan HAM di 50 Denominasi Gereja di Manokwari yang dikembangkan Kemenkumham yang masuk Top 99 Inovasi Pelayanan Publik.

Secara umum, instansi pemerintah yang berhasil masuk daftar Top 99 terdiri dari 11 Kementerian, 9 Lembaga, 9 Pemerintah Provinsi, 42 Pemerintah Kabupaten, dan 15 Pemerintah Kota. Tinggal selangkah lagi, Aplikasi Verasi OBH BPHN ditetapkan sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020.

“Aplikasi Verasi bisa dicontoh atau direplikasi oleh aplikasi terkait verifikasi dan akreditasi pada Instansi Pemerintah lainnya. Contohnya, pada April 2019 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengundang BPHN Kementerian Hukum dan HAM untuk memberikan masukan terhadap mekanisme akreditasi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) di Indonesia,” ungkap Menkumham Yasonna Laoly.(hum/red)

Categories
Nasional

Presiden Jokowi Tekankan Pelayanan Efektif dan Efesien bagi Masyarakat

Koran Jurnal, Sentul – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan, agar jangan ada kebijakan yang dikriminalisasi, atau dicari-cari. Hal ini disampaikan Presiden Jokowi dalam sambutannya pada acara Pembukaan Rakornas Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019, di Sentul International Convention Center (SICC), Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).

“Saya mendengar ini banyak sekali kalau tidak ada Mens Rea, tidak ada niat jahatnya, ya jangan di cari-cari. Yang namanya orang itu, namanya pekerjaan itu banyak sekali,” tegas Presiden.

Presiden memberi contoh misalnya di DKI Jakarta, dimana mata anggarannya itu 57 ribu. Sehingga kalau ada yang keliru satu dua tiga sebaiknya segera cepat diingatkan, karena tidak mungkin mengontrol sekian banyak kegiatan, enggak mungkin seorang Gubernur, seorang Bupati, seorang Wali kota, (karena itu, red) diingatkan awal-awal sebelum dia bekerja melaksanakan program itu.

“Inilah yang kita harapkan mindset kita, pola pikir kita, kita ubah semuanya dalam bentuk pelayanan-pelayanan kepada masyarakat,” tutur Presiden.

Presiden juga menyindir masalah lelang pengadaan barang dan jasa, yang bertahun-tahun sejak dirinya masuk ke pemerintahan 15 tahun yang lalu sampai sekarang ini belum berubah banyak dalam pengadaan barang dan jasa.

“Kenapa sih kita tidak mulai yang namanya lelang, lelang pengadaan barang dan jasa itu dimulai bulan Januari, kenapa terus kita menunggu-nunggu sampai September baru lelang. Ada apa ini, sehingga kualitas barang yang dihasilkan, kualitas produk yang dihasilkan menjadi jelek. Itu pasti pekerjaan yang dilakukan di akhir-akhir, bulan November masih ada lelang, bulan November itu masih ada lelang,” kata Presiden Jokowi.

Ia mempersoalkan yang namanya e-procurement, bukan yang e-purchasing tetapi yang e-tendering, e-tendering yang konstruksi Rp31 triliun itu masih di mulai di bulan November.

“Konstruksi di bulan November ini mau apa, jadi barang apa nanti, ini konstruksi loh ya, bukan pengadaan barang dan jasa, kaya gini diterus-teruskan, mau jadi apa barang itu. Kalau ada jembatan ambruk, ada SD ambruk, ada gedung SMP ambruk, ya enggak kaget saya,” ujar Presiden.

Untuk itu, menurut Presiden, di Pemerintah Pusat besok akan diserahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), dan hari itu juga Presiden akan langsung memerintahkan pekerjanya gede-gede, Kementerian PUPR pasti langsung lelang paginya, Kementerian Perhubungan pasti langsung lelang karena pekerjaannya besar sekali. Sebab, kalau tidak seperti itu, artinya tahun belum mulai lelang sudah bisa dilaksanakan.

“Kultur seperti ini harus kita mulai meskipun sudah beberapa kali juga saya ingatkan, kultur seperti ini harus dimulai, bekerja dimulai Januari itu penting sekali sehingga kita mempunyai rentang waktu yang panjang dalam mengerjakan setiap program karena itu juga berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi,” tutur Presiden.

Dengan Januari dimulai, menurut Presiden, pertumbuhan ekonomi juga akan terpengaruh karena peredaran uang akan semakin banyak yang ada di daerah, yang ada di masyarakat. Tetapi Presiden mengelus dada karena model seperti ini kok di terus-teruskan menerus.(DBPers/red)