Categories
Megapolitan Polhukam TNI

DPR RI Sahkan Pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI

Koran Jurnal, Jakarta – Dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Dr. Puan Maharani mengesahkan pengangkatan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI berikutnya menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa, bertempat di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).

Dalam acara tersebut, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyampaikan laporan atas hasil uji kelayakan fit and proper test terhadap calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono kepada Ketua DPR RI didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI H. Lodewijk F Paulus dari Bid. Korpolkam/Fraksi Golkar, Prof. Ir. Sufmi Dasco. Ahmad, SH., MH dari Bid. Korekeu/Fraksi Gerindra, Dr. Rachmad Gobel dari Bid. Korinbang/Fraksi Nasdem dan Drs. H. A. Muhaimin Iskandar, M.Si dari Bid. Korkesra/Fraksi PKB .

Dari hasil pembahasan Anggota Komisi 1 DPR RI setelah mendengarkan dan mempertimbangkan Fraksi-Fraksi Anggota Komisi I DPR RI terhadap Calon Panglima TNI serta sesuai Pasal 306 Ayat 2 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib yang menyatakan bahwa, pengambilan keputusan dalam Rapat DPR pada dasarnya dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat, maka Komisi I DPR RI memutuskan poin satu menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, serta memberikan apresiasi atas usahanya membuat TNI makin maju dan profesional, poin dua memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI.

Usai penetapan dan pengangkatan calon Panglima TNI oleh Ketua DPR RI  dihadapan awak media, Ketua DPR RI menyampaikan ucapan selamat kepada Laksamana TNI Yudo Margono atas pengangkatannya sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang akan memasuki masa purna tugas pada bulan Desember tahun ini.

“DPR berharap, kinerja TNI semakin baik dan menjalankan tugasnya secara amanah dengan memperkuat, memperbesar, serta menyatukan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan mengayomi rakyat menjadi semakin baik, tidak hanya untuk masa depan TNI tetapi seluruh rakyat Indonesia,” kata Ketua DPR RI.

Sementara itu, Laksamana Yudo mengatakan bahwa setelah dilaksanakan rapat persetujuan pengangkatan Panglima TNI oleh DPR RI, langkah selanjutnya menunggu pelantikan Panglima TNI oleh  Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, dan kedepan sebagai Panglima TNI akan melanjutkan serta meningkatan program-program yang sudah dilaksanakan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.

“Sesuai fit and proper test maupun kehendak rakyat, sebagai Panglima TNI sesuai tugas dan fungsi, saya akan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” kata Laksamana Yudo.

Laksamana TNI Yudo dalam Sidang Paripurna tersebut didampingi Pangkogabwilhan I Laksamana Madya TNI Muhammad Ali, Pangkogabwilhan II Marsekal Madya TNI Andyawan Martono Putra, Pangkogabwilhan III Letjen TNI I Nyoman Cantiasa, Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Heru Kusmanto, Dankodiklatal Letnan Jenderal TNI (Mar) Suhartono, Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono serta Danguspurla Koarmada I Laksmana Pertama TNI H.Krisno Utomo.(disp)

Categories
Uncategorized

DPR Setujui Laksamana Yudo Margono jadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa

Koran Jurnal, Jakarta – DPR RI Komisi I menyetujui Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa purna tugas tanggal 21 Desember 2022.

Keputusan itu diumumkan oleh Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid setelah seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI.

“Setelah mempertimbangkan pandangan fraksi dan anggota, maka Komisi I DPR RI memberikan persetujuan pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI,” kata Meutya Hafid, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jum’at (2/12/2022).

Sebelumnya, Komisi I DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Laksamana Yudo Margono. Usai kegiatan tersebut, Komisi I kemudian melakukan rapat internal.

“Saat sesi pendalaman, beliau (Laksamana Yudo Margono) menjawab pertanyaan dari sembilan fraksi. Lalu kami melakukan rapat internal Komisi I DPR,” imbuhnya.

Selain itu, rapat internal tersebut menyetujui pemberhentian Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Komisi I DPR juga mengapresiasi atas dedikasi Jenderal Andika karena telah memajukan institusi TNI.

“Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi Komisi I, maka Komisi I DPR putuskan setujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI,” ujar Meutya Hafid.

Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui suratnya (surpres) mengusulkan KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI ke DPR RI. Surpres itu pun telah diumumkan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

“Saya akan mengumumkan bahwa nama yang diusulkan oleh Presiden untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana TNI Yudo Margono Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL),” kata Puan Maharani usai menerima surpres Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, di Gedung DPR RI, Senin (28/11).

Categories
Militer Opini

Pengamat Maritim: Penunjukkan Laksamana Yudo Margono sebagai Calon Panglima TNI Pemenuhan Janji Politik Presiden Jokowi Menjadikan Indonesia Poros Maritim Dunia

Koran Jurnal, Jakarta – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun. Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, usia pensiun prajurit adalah 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama. Andika lahir pada tanggal 21 Desember 1964 atau 57 tahun lalu, sehingga pada 21 Desember 2022 dia berusia 58 tahun.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Panglima Tertinggi TNI telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke Pimpinan MPR. Dalam Surpres tersebut Jokowi menggunakan hak prerogatifnya dan menjatuhkan pilihan kepada Calon Tunggal yakni Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI H. Yudo Margono sebagai calon pengganti Jenderal Andika Perkasa.

Pengamat Maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC) yang juga Pengurus  Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Ahli Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia (AKKMI),  Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa SSiT., M.Mar,  menyatakan langkah Presiden Jokowi mencalonkan KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI adalah pilihan tepat.

“Saya mengapresiasi positif Presiden Jokowi dalam menunjuk KSAL Laksamana Yudo sebagai Calon Tunggal Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika. Ini sangat tepat, karena memang kebetulan sejalan dengan pemikiran yang saya utarakan dalam berbagai kesempatan,” tegasnya dalam keterangan pers kepada media, Rabu (30/11/2022) di Jakarta.

Capt. Hakeng menilai sudah sepatutnya Yudo Margono menjadi Panglima TNI. “Jika merujuk pada UU TNI yang menyebutkan bahwa Panglima dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan. Maka sudah sepantasnya untuk saat ini giliran panglima TNI berasal dari matra TNI AL. Apalagi selama dua periode pemerintahan Jokowi, penjabat Panglima TNI belum ada satupun yang berasal dari matra TNI AL,” imbuhnya.

Disamping amanah UU TNI tersebut, Capt. Hakeng menyebutkan bahwa Indonesia adalah bangsa maritim. Negara Indonesia ini terdiri dari lautan, yang ditaburi oleh pulau-pulau.

“Sebagai bangsa maritim harusnya kita sadar bahwa Indonesia terdiri dari 17.504 pulau yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, dari  Miangas hingga Rote. Total wilayah Indonesia sekitar 7,81 juta kilometer persegi (km2). Dimana 5.80 km2 adalah lautan atau 67 persen wilayah Indonesia adalah perairan. Dan juga, dalam kesempatan pertama Ketika menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, Presiden Jokowi jelas mengatakan bahwa kita telah terlalu lama memunggungi lautan. Jadi penunjukkan Laksamana Yudo Margono sebagai Calon Panglima memang bukan sebuah kejutan bagi saya, tapi lebih ke arah sebuah keharusan disamping tentunya sebagai pemenuhan janji politik seorang Presiden terpilih kepada pemilihnya,” jelas Capt. Hakeng.

Karena itu, tambah Capt. Hakeng dengan dipilihnya Yudo Margono diharapkan TNI mampu menjaga kedaulatan wilayah maritim Indonesia serta dapat ikut mewujudkan Indonesia Poros Maritim Dunia seperti yang dicita-citakan Presiden Jokowi. Serta diharapkan Panglima TNI yang baru nanti dapat ikut mendukung Kebijakan Kelautan Indonesia yang  terdiri atas 7 (tujuh) pilar, yaitu: Pengelolaan sumber daya kelautan dan pengembangan sumber daya manusia; Pertahanan, Keamanan, Penegakan Hukum, dan Keselamatan di Laut;  Tata kelola dan kelembagaan laut; Ekonomi dan infrastruktur kelautan dan peningkatan kesejahteraan; Pengelolaan ruang laut dan perlindungan lingkungan laut; Budaya Bahari; dan Diplomasi Maritim.

Lanjut Capt. Hakeng saat ini yang juga patut dikaji adalah telah terjadi peralihan perhatian dan aktivitas dunia dari wilayah Mediterania  dan Atlantik menuju kawasan Indopasifik. “Peralihan perhatian dan aktivitas tersebut mengakibatkan wilayah maritim Indonesia kembali menjadi perlintasan strategis Kapal-Kapal dari seluruh Dunia. Indonesia harus sadar dengan posisinya secara geopolitik dan geostrategis. Karena itu penambahan kekuatan matra TNI AL dengan dukungan dari matra TNI lainnya adalah hal yang urgent untuk bisa dilakukan dalam waktu dekat,” ungkap Capt. Hakeng.

Persoalan lain yang juga muncul menurut pendiri dari Perkumpulan Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI) ini adalah persoalan pelanggaran kapal nelayan asing yang masuk ke wilayah perairan Indonesia untuk mengambil ikan.

“Perlu diperhatikan Indonesia memiliki kekayaan perikanan laut berlimpah. Oleh sebab itu pula kedaulatan pangan menjadi tujuan yang harus selalu disuarakan oleh Pemerintah Indonesia dalam upaya menjaga keamanan pangan untuk masyarakat.  Peran aktif TNI khususnya TNI AL dalam ikut menjaga kedaulatan pangan laut tentunya masih sangat dibutuhkan, sampai nantinya peran tersebut bisa diambil alih oleh Indonesia Coast Guard,” pungkas Capt. Hakeng. (*)

Categories
Polhukam

Puan Maharani Sebut Surpres Jokowi Tunjuk KSAL Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI

Koran Jurnal, Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani mengumumkan isi surat presiden (surpres) terkait usulan nama calon Panglima TNI yang akan menggantikan posisi Jenderal TNI Andika Perkasa. Seperti diketahui, masa jabatan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bakal usai pada 31 Desember 2022 mendatang.

Disebutkan Puan, usulan nama calon Panglima TNI yang tertera dalam isi surpres tersebut yakni Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono.

“Saya akan mengumumkan bahwa nama yang diusulkan oleh Presiden untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana TNI Yudo Margono Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL),” kata Puan usai menerima surpres Joko Widodo (Jokowi), di Gedung DPR RI, Senin (28/11/2022) kemarin.

Puan menjelaskan surpres Joko Widodo (Jokowi) yang diterimanya melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno akan ditindaklanjuti seusai mekanisme yang berlaku di DPR RI.

Disampaikan Puan, pihaknya akan menugaskan Komisi Pertahanan untuk menjalankan mekanisme pergantian Panglima TNI. Salah satunya adalah menggelar uji kepatutan dan kelayakan alias fit and proper test.

“Kami akan menugaskan Komisi I melaksanakan mekanisme terkait,” lugas Puan.

Menurut Puan, dilansir tempoco, dalam mekanisme setelah surpres diterima, terdapat 17 hari lagi yang mana dimulai pada hari ini, 28 November 2022, hingga sebelum sidang penutupan pada 15 Desember 2022 yang akan datang.

“Jadi, masih akan ada mekanisme sesuai dengan DPR, Rapim, dan Bamus,” jelasnya.

Categories
Militer Nasional TNI

Komisi I DPR Setuju dan Nyatakan Jenderal Andika Perkasa Layak Jadi Panglima TNI

Koran Jurnal, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi I menyetujui pencalonan Jenderal TNI Andika Perkasa untuk diangkat menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

“Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, SE, MA, MSc sebagai panglima TNI,” kata Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, seusai memimpin uji kelayakan dan kepatutan calon panglima TNI, di ruang rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Sabtu (06/11/2021).

Sebelum itu, Meutya Hafid mengatakan, rapat internal Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI, serta memberikan apresiasi atas dedikasinya.

Sebagai calon Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa mengusung visi “TNI Adalah Kita”.

Visi tersebut, menurut perwira TNI AD lulusan Akabri tahun 1987 ini, agar TNI dipandang sebagai bagian dari masyarakat Indonesia maupun internasional.

“Vision statement, saya memilih ‘TNI Adalah Kita’. Memang sangat singkat sekali, tetapi justru di sini saya ingin masyarakat Indonesia, masyarakat internasional untuk melihat TNI ini sebagai kita, atau bagian dari mereka,” cetus Andika Perkasa.

Adapun persetujuan Komisi I DPR tersebut selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna pada Senin (08/11/2021).(red)