Categories
Kesehatan Polhukam

Kemenkominfo Blokir Aplikasi PeduliLindungi Palsu, Masyarakat Diminta Waspada

Koran Jurnal, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI melakukan pemutusan akses (blokir) terhadap situs palsu pedulilindungia.com

“Saat ini sedang dalam proses update sistem dari masing-masing ISP (Internet Service Provider),” ujar juru bicara (jubir) Kemkominfo Dedy Permadi dikutip oleh liputan6, Kamis (09/09/2021).

Dilansir dari liputan6, Juru Bicara Kemekominfo, Dedy Permadi mengatakan, situs pedulilindungia.com adalah situs palsu dan bukan situs yang digunakan oleh pemerintah untuk melakukan penanganan Covid-19.

“Seluruh Isi (content) dan informasi dalam situs palsu tersebut tidak terkait dengan situs PeduliLindungi.id dan tidak berhubungan dengan upaya pemerintah melakukan penanganan Covid-19 dalam bentuk apapun,” terang Dedy.

Dalam kesempatan berbeda, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat waspada terhadap segala bentuk pemalsuan informasi yang terkait dengan PeduliLindungi.

“Pemerintah meminta kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala disinformasi terkait situs dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan PeduliLindungi dalam bentuk apa pun,” kata Wiku dalam konferensi persnya, (10/9).

Penjelasan dan imbauan itu disampaikan pemerintah menyusul munculnya situs palsu pedulilindungia.com yang beredar baru-baru ini di dunia maya.

Satgas mengingatkan masyarakat untuk hanya mengakses situs resmi pedulilindungi.id dan mengunduh aplikasi resmi PeduliLindungi di App Store atau Google PlayStore.(*)

Categories
IPTEK Nasional

Kominfo: Aplikasi “Peduli Lindungi” Bantu Memutus Mata Rantai Penularan Covid-19

Koran Jurnal, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 meyakini kehadiran aplikasi “Peduli Lindungi” di sistem android dapat membantu dalam memutus mata rantai penularan virus SARS-CoV-2 atau Corona penyebab COVID-19 di masyarakat.

Aplikasi ini diciptakan untuk mengidentifikasi orang-orang yang pernah berada dalam jarak dekat dengan orang yang dinyatakan positif COVID-19 atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pengawasan (ODP).

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, melalui aplikasi tersebut, pengguna dapat mengingat riwayat perjalanan dan dengan siapa saja dia melakukan kontak.

“Kami berharap dengan itu dilakukan maka monitoring dan pergerakan baik pasien atau yang sudah tertular atau yang masih di dalam pemantauan ataupun yang diistilahkan sebagai ODP dapat dilakukan monitoring secara online pergerakannya,” ujar Menkominfo Johnny G. Plate dalam keterangannya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Rabu (08/04/2020).

Selain itu, aplikasi ini juga dapat memudahkan masyarakat yang tengah beraktivitas di luar rumah untuk mewaspadai kurir pembawa virus. Asal dengan catatan, seluruh masyarakat baik yang positif, sembuh, dalam pemantauan, maupun sehat memberikan informasi dirinya.

Pertukaran data akan terjadi ketika ada gadget lain dalam radius bluetooth yang juga terdaftar di Peduli Lindungi. Apabila terdeteksi adanya ancaman virus dalam radius dekat, maka sistem akan menginformasikan ke si pengguna.

“Masyarakat akan diberikan informasi secara langsung bahwa di sekitar mereka dalam jarak dua sampai lima meter berpotensi adanya kurir pembawa virus yang berada di sekitarnya. Mereka akan diminta untuk segera menghindar dan menjauhkan diri darinya,” jelas Menkominfo Johnny.

Saat ini kata Johnny, aplikasi Peduli Lindungi baru bisa diunduh di sistem Android. Ia pun telah berkomunikasi dengan Apple sebagai penyedia layanan IOS agar bisa melakukan hal serupa denhan memberikan akses instalasi secara gratis.

“Untuk itu, akan sangat membantu kita untuk segera memutus mata rantai sebaran COVID-19. Dari sisi Kementerian Kominfo, kami minta agar mulai membangun narasi-narasi energi positif untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” pungkasnya.(hum/red)