Categories
Kriminalitas TNI

TNI AL Berhasil Gagalkan Pencurian Batubara dari Kapal Tongkang di Cilacap

Koran Jurnal, Jakarta – Pangkalan TNI AL (Lanal) Cilacap berhasil menggagalkan upaya pencurian batu bara di atas Kapal Tongkang (TB) AZAMARA 5, di Dermaga Wijayapura, Cilacap, pada Kamis (07/09) malam. Adapun hasil dari operasi ini, tim dari Lanal Cilacap berhasil mengamankan 39 buah karung berisikan Batu Bara dengan total berat mencapai 2 Ton. Hal tersebut disampaikan oleh Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Cilacap Kolonel Laut (P) Bambang Subeno dalam pers release yang digelar di Dermaga Sleko, Cilacap, Sabtu (9/9/2023).

“Lanal Cilacap berkomitmen untuk selalu siap mengamankan alur pelayaran di wilayah kerjanya khususnya di Kabupaten Cilacap, tegas Danlanal. Terlebih, untuk mengamankan wilayah pelabuhan yang juga menjadi gerbang perekonomian bagi Kabupaten Cilacap.

Sementara itu Kanit Satu Pidum Satreskrim Polresta Cilacap – IPDA Andy Purwanto mengatakan bahwa petugas sejauh ini telah mengantongi nama – nama pelaku. Sehingga pelaku diminta untuk dapat kooperatif dengan menyerahkan diri, yakni sebelum nantinya  dilakukan penangkapan oleh petugas.

Peristiwa tersebut berawal pada Kamis malam, sekira pukul 19.15 WIB personel TNI AL yang berjaga Objek Vital Nasional (Obvitnas) di Dermaga Wijayapura melaksanakan patroli dengan mengelilingi tongkang Azamara 5 yang melaksanakan bongkar muat batubara.

Pada saat mengelilingi tongkang di bagian belakang ditemukan adanya beberapa orang yang sedang melakukan aktifitas pencurian batubara di atas tongkang dengan cara di buang ke perahu di sebelahnya. Melihat peristiwa tersebut, personel TNI AL langsung melaksanakan pengejaran dan pelaku langsung melarikan diri.

Upaya pencurian tidak berhenti begitu saja, sekira pukul 01.30 WIB dini hari para pelaku dengan menggunakan perahu kembali mencoba merapat ke tongkang untuk melakukan pencurian batubara dan pada saat mereka melakukan aksinya, tim patroli merapat untuk menghentikan kegiatannya. Namun para pelaku yang berjumlah kurang lebih 6 orang berusaha kabur meninggalkan lokasi, akan tetapi personel TNI AL berhasil mengamankan satu orang pelaku  SR, saat dilaksanakan pengejaran.

Dari penangkapan ini, Lanal Cilacap juga berhasil mengamankan barang bukti diantaranya satu unit perahu  berukuran 5 – 6 GT yang berisi batubara, mesin tempel, puluhan karung berisi batubara dan skop.

Pada tempat terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menekankan kepada seluruh jajaran TNI AL selalu merespon cepat dan senantiasa meningkatkan kewaspadaan yang tinggi terhadap berbagai situasi yang mungkin terjadi, serta bersinergi dengan instansi terkait dan stakeholder terkait guna menindak tegas pelanggaran hukum yang terjadi khususnya di wilayah perairan.(disp)

Categories
Keamanan Polhukam

Bakamla RI Tangkap Kapal Vietnam Curi Ikan di Laut Natuna Utara

Koran Jurnal, Natuna Utara – KN. Marore-322 Bakamla RI berhasil menangkap kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam, yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara, Minggu (13/8/2023).

Kronologinya, KN. Marore-322 pada hari Jumat 11 Agustus, saat yang sedang melakukan patroli keamanan dan keselamatan laut, melihat adanya satu kapal yang sedang melaksanakan penangkapan ikan di perairan Indonesia pukul 09.58 WIB. Melihat hal tersebut, juru radar melaporkan bahwa kapal itu tidak menyalakan AIS dan berposisi di baringan 317 jarak 12 Nm.

Tidak tunggu lama, KN. Marore-322 mendekat ke kapal target. Pada pukul 10.28 WIB dengan jarak 1,4 Nm terlihat secara visual bahwa kapal ikan tersebut merupakan KIA bendera Vietnam dengan nama lambung BD 97178 TS. Namun sayangnya, sesaat kemudian kapal target melakukan manuver dengan maksud melarikan diri dari kejaran tim VBSS KN. Marore-322.

Alhasil pada pukul 10.58 WIB, Tim VBSS berhasil menghentikan dan naik ke kapal target. Setelah itu, dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen kapal, kru, muatan, serta lokasi KIA berdasarkan GPS.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, KIA Vietnam tersebut berisikan 12 anak buah kapal (ABK) serta 5 ton muatan ikan. Selanjutnya, pukul 12.00 WIB KIA ditangkap dan dikawal menuju Batam guna penyelidikan lebih lanjut. Dugaan sementara, kapal melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dan perizinan yang jelas. Hal ini melanggar UU No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Pasal 5 Ayat 1(b) dan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.(hum)

Categories
TNI

TNI AL Tangkap 5 Pencuri Gunakan 2 Speed Boat di Selat Singapura

Koran Jurnal, Jakarta – Patroli keamanan laut TNI Angkatan Laut KRI Siwar-646 menangkap tangan lima orang beserta dua speedboat yang melakukan pencurian diatas Kapal Tongkang Linau 133 (TK Linau 133) yang ditarik Tug Boat TB Danum 50 Berbendera Malaysia di Selat Singapura. Minggu (21/02/2021).

Komandan Gugus Keamanan Laut Koarmada I (Danguskamla Koarmada I), Laksma TNI Yayan Sofiyan, S.T., M.Si. mengatakan “KRI Siwar-646 yang dikomandani Mayor Laut (P) Anugerah saat melaksanakan patroli di Traffic Separation Scheme (TSS) arah Timur sekitar Perairan Karang Banteng, Kepulauan Riau melihat dua perahu merapat di TK Linau 133 dan terlihat tiga orang naik ke atas tongkang tersebut” jelasnya

“Memergoki kejadian tersebut, KRI Siwar-646 bermanuver mendekat TB Danum 50/TK Linau 133, dan diketahui pelaku menurunkan barang dari tongkang ke perahu. Selanjutnya Komandan KRI Siwar-646 memerintahkan untuk melaksanakan pengejaran dan penangkapan terhadap perahu yg diduga melakukan aksi pencurian terhadap TK Linau 133” jelas Danguskamla.

Dalam keterangannya di Jakarta, Panglima Komando Armada I, Laksda TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M mengatakan “Tadi Siang, sekitar pukul 12.35 WIB di Selat Singapura sekitar suar Karang Banteng KRI Siwar-646 mengamankan lima orang terduga pelaku pencurian terhadap Kapal Tongkang TK Linau 133 yang Ditarik Tug Boat TB Danum 50 berbendera Malaysia yang sedang berlayar dari Kelang tujuan Serawak Malaysia. Pelaku ditangkap dengan alat bukti berupa 2 buah perahu dan besi seling kurang lebih 150 kg yang diduga hasil barang curian” paparnya.

“Keberhasilan penangkapan tersebut merupakan implementasi dari penekanan Bapak Kasal, Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. bahwa kesiapan operasional TNI AL yang siap tempur dan siap operasi, digunakan Panglima TNI untuk kehadiran di laut dengan kecepatan respon yang tinggi (Operational Ready Force). Keberhasilan operasi diukur dari output dan outcome. KRI khususnya di Jajaran Koarmada I untuk tetap siaga dalam penyelenggaraan Operasi Keamanan Laut terutama di Perairan yang berpotensi masih terdapat tindak kejahatan dan pelanggaran diantaranya pencurian dilaut yang sering mengganggu keamanan salah satunya di Selat Singapura” lanjut Pangkoarmada I

“Pimpinan TNI AL berkomitmen untuk terus memberantas segala tindak kejahatan, pelanggaran hukum dan tindak pidana di laut yang masih marak terjadi di wilayah perairan perbatasan dengan negara tetangga. Kehadiran unsur patroli TNI AL baik melalui operasi laut maupun operasi intelijen dengan menggunakan unsur KRI, Pesawat Patroli Maritim, Koarmada I akan selalu hadir untuk melakukan pengawasan di wilayah kerjanya untuk menjamin keamanan dan keselamatan pelayaran di perairan yurisdiksi nasional, termasuk di Selat Singapura,” tegasnya.

“Upaya penegakkan hukum dan kedaulatan terus dilakukan sepanjang waktu tanpa mengenal hari libur dengan mensinergikan Surveillance System Puskodal Koarmada I, Puskodal Guskamla Koarmada I, KRI, Pesawat Patmar dan kemampuan Intelijen yang bekerjasama dengan Lanal maupun Lantamal,” pungkas Pangkoarmada I.

Terhadap Kelima terduga pelaku pencurian yang masih belum dibuka identitas ya beserta TB Danum dan TK Linau 133 dan barang bukti sementara diamankan untuk dilaksanakan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut di Lanal Batam.(disp/red)

Categories
Daerah Kriminalitas

Curi Uang Bak “Spider Man”, Warga Cilacap Ini Dibekuk Polisi

Koran Jurnal, Kebumen – Tokoh “Spider Man” dalam sebuah perfilman biasa menceritakan tentang seorang pahlawan yang mengenakan kostum laba-laba pandai memanjat tembok dan menolong banyak manusia.

Namun hal itu berbeda di Kebumen. Ilmu memanjat tembok yang identik dengan tokoh Spider Man justru melakukan aksi kejahatan pencurian.

Tersangka RA (20) warga Kecamatan Nusawungu Kabupaten Cilacap harus berurusan dengan Polres Kebumen karena diduga melakukan pencurian di rumah warga Desa Bejiruyung Kecamatan Sempor Kebumen.

Saat melakukan aksinya, tersangka bak “Spider Man” memanjat dinding tembok pagar dan rumah yang berdekatan selanjutnya menuruninya pelan-pelan tanpa suara.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, aksi pencurian dilakukan pada hari Selasa 21/4/2020 sekira pukul 02.00 Wib beberapa waktu lalu.

“Setelah berhasil masuk rumah, tersangka masuk ke dalam kamar mengambil uang tunai 1 juta rupiah di dalam tas. Saat itu korban tengah tertidur dengan anaknya di dalam kamar. Selanjutnya tersangka keluar dari pintu jendela,” kata AKBP Rudy saat konferensi pers, Sabtu (25/04/2020).

Pelaku RA beberapa hari sebelum kejadian sering bermain dan menginap di rumah tetangga korban di Desa Bejiruyung.

“Tersangka juga telah memetakan kondisi wilayah tersebut serta memantau rumah korban yang dihuni oleh dua orang karena suami korban menjadi TKI di luar negeri,” ujar Rudy.

Pelaku berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Sempor pada hari Kamis 23/4/2020 dari hasil penyelidikan di lapangan.

Tersangka telah mengakui perbuatannya mencuri uang tunai milik korban.

“Tersangka ini pengangguran. Memiliki kebiasaan minum-minuman keras. Pengakuannya, tersangka ini sering mencuri di warung-warung milik warga,” terangnya..

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan ke 5e KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara.(rls/red)

Categories
Kriminalitas Megapolitan TNI

WFQR Lantamal III Berhasil Tangkap Sindikat Pencurian Kabel Bawah Laut  

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Tim Western Fleet Quick Response Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut  (WFQR Lantamal) III Jakarta berhasil menangkap 14 orang sindikat pencurian kabel bawah laut di Jembatan Sungai Turi, Jalan Paku Haji Desa Kalibar, Tangerang, Propinsi Banten pada Kamis (15/02).

“Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan sejak Oktober 2017. Para pelaku sering menyamar menjadi nelayan setempat. Pada 15 Februari 2018 jam 21.00, Tim WFQR Lantamal III menangkap pencurian kabel bawah laut. Kita tangkap di darat namun pencurian dilakukan di sekitar perairan Kepulauan Seribu,” ungkap Komandan Lantamal (Danlantamal) III Laksamana Pertama TNI Muchammad Richad, SH, M.M., dalam acara Jumpa Pers di Mako Lantamal III, Jalan Gunung Sahari Ancol, Jakarta Utara, Senin (19/02/2018).

Menurut Danlantamal III, pihaknya mendapat informasi tersebut dari intelijen, bahwa di sekitar Pelabuhan Tradisional Karang Serang, Tangerang, sering terlihat aktivitas bongkar muat barang berupa tembaga yang diduga merupakan bahan utama kabel bawah laut.

Para pelaku kata Laksamana Pertama TNI Muchammad Richad, SH, M.M., sudah melakukan aksinya berkali-kali. Dugaan polisi, pencurian kabel ini dilakukan sejak 2013. Pencurian ini menurutnya, dapat mengganggu akses listrik ke Kepulauan Seribu.

Dari penangkapan tersebut, Lantamal III memperoleh sejumlah Barang Bukti (BB), yaitu 13 karung tembaga dengan berat total mencapai 1.062 kilogram, satu unit sepeda motor, satu unit mobil jenis pick up, dan dua kapal laut, yang nantinya akan diserahkan ke pihak kepolisian setelah pihak Lantamal III memproses lanjut ke 14 orang tersangka terkait peran masing-masing dalam jaringan tersebut.

Dalam jumpa pers tersebut Danlantamal III didampingi Wadan Lantamal III Kolonel Laut (P) Denih Hendrata, S.E, M.M, Komandan Satrol Lantamal III Kolonel Laut (P) Salim S.E dan Dantim Intel Lantamal III Letkol Mar Ernst Rikumahu.(tonmp/Disp)