Categories
Keamanan Polhukam

Bakamla RI Gagalkan Transshipment Dua Kapal Super Tanker di ZEE Indonesia – Malaysia

Koran Jurnal, Jakarta – Bakamla RI melakukan penindakan terhadap dua kapal super tanker, yaitu MT. Arman 114 berbendera Iran dan MT. S Tinos berbendera Kamerun. Kedua kapal ini diduga melakukan aktivitas pindah muatan (transshipment) di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, tepatnya di Natuna pada Jum’at (7/7/2023) silam.

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia menjelaskan, pada mulanya informasi terjadinya transshipment oleh kedua kapal tersebut didapatkan dari KPIML Bakamla RI yang bekerja sama dengan instansi terkait. Selanjutnya informasi ini diteruskan ke KN. Pulau Marore – 322 untuk dilakukan pemeriksaan di laut.

“Sesuai dugaan, setibanya personel di lokasi, kedua kapal tersebut tertangkap tangan sedang melakukan aksi transshipment minyak mentah. Kedua kapal tersebut tidak menanggapi komunikasi dari KN. Pulau Marore – 322. Kedua kapal bahkan berupaya menghindari proses pemeriksaan dengan melarikan diri dengan posisi selang masih menempel dan proses transshipment tetap berlangsung,” terang Laksdya Aan Kurnia, dalam konferensi pers di Mabes Bakamla, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).

Tak ayal, pengejaran seketika dilakukan hingga memasuki wilayah ZEE Malaysia. Dengan adanya kerja sama yang baik antara Bakamla RI dengan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), KN. Pulau Marore – 322 diizinkan melakukan pengejaran ke ZEE Malaysia. Hal ini merupakan implementasi kerja sama yang baik antara coast guard di ASEAN sebagaimana telah dibangun melalui mekanisme ASEAN Coast Guard Forum (ACF).

Dalam upaya penghentian, kedua kapal melakukan break away manuver untuk mempersulit pengejaran. MT. Arman 114 bergerak ke arah Barat Laut, sedangkan MT. S Tinos bergerak ke Utara. Dengan kondisi tersebut KN. Pulau Marore – 322 fokus mengejar MT Arman 114 yang diduga sebagai kapal pemberi muatan atau penyalur. Bakamla RI turut dibantu oleh APMM dengan menurunkan pasukan Khas Maritim Malaysia menggunakan helikopter yang berkolaborasi dengan tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) Bakamla RI.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap MT. Arman 114 didapat informasi bahwa kapal berbendera Iran, nahkoda berkewarga negaraan Mesir dan anak buah kapal (ABK) sebanyak 28 orang merupakan warga negara Suriah, dan terdapat 3 orang penumpang. Saat digeledah, kapal tersebut bermuatan light crude oil (LCO) sebanyak 272.569 metric ton.

Berdasarkan fakta di tempat kejadian perkara, ditemukan bahwa MT. Arman 114 melakukan perbuatan melawan hukum dengan modus operandi mematikan sistem informasi pelayaran (AIS), spoofing AIS (data AIS kapal MT. Arman berada di Laut Merah), menggunakan wilayah ZEE sebagai tempat transshipment, diduga melakukan dumping, tidak memiliki port clearance, dan tidak mengibarkan bendera kapal.

Oleh karena hal tersebut, MT. Arman 114 diduga melakukan pelanggaran hukum seperti, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1983 tentang ZEE Indonesia, Undang-Undang No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Pelayaran Lainnya, dan Undang-Undang 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.(hum)

Categories
TNI

TNI AL Tangkap 5 Pencuri Gunakan 2 Speed Boat di Selat Singapura

Koran Jurnal, Jakarta – Patroli keamanan laut TNI Angkatan Laut KRI Siwar-646 menangkap tangan lima orang beserta dua speedboat yang melakukan pencurian diatas Kapal Tongkang Linau 133 (TK Linau 133) yang ditarik Tug Boat TB Danum 50 Berbendera Malaysia di Selat Singapura. Minggu (21/02/2021).

Komandan Gugus Keamanan Laut Koarmada I (Danguskamla Koarmada I), Laksma TNI Yayan Sofiyan, S.T., M.Si. mengatakan “KRI Siwar-646 yang dikomandani Mayor Laut (P) Anugerah saat melaksanakan patroli di Traffic Separation Scheme (TSS) arah Timur sekitar Perairan Karang Banteng, Kepulauan Riau melihat dua perahu merapat di TK Linau 133 dan terlihat tiga orang naik ke atas tongkang tersebut” jelasnya

“Memergoki kejadian tersebut, KRI Siwar-646 bermanuver mendekat TB Danum 50/TK Linau 133, dan diketahui pelaku menurunkan barang dari tongkang ke perahu. Selanjutnya Komandan KRI Siwar-646 memerintahkan untuk melaksanakan pengejaran dan penangkapan terhadap perahu yg diduga melakukan aksi pencurian terhadap TK Linau 133” jelas Danguskamla.

Dalam keterangannya di Jakarta, Panglima Komando Armada I, Laksda TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M mengatakan “Tadi Siang, sekitar pukul 12.35 WIB di Selat Singapura sekitar suar Karang Banteng KRI Siwar-646 mengamankan lima orang terduga pelaku pencurian terhadap Kapal Tongkang TK Linau 133 yang Ditarik Tug Boat TB Danum 50 berbendera Malaysia yang sedang berlayar dari Kelang tujuan Serawak Malaysia. Pelaku ditangkap dengan alat bukti berupa 2 buah perahu dan besi seling kurang lebih 150 kg yang diduga hasil barang curian” paparnya.

“Keberhasilan penangkapan tersebut merupakan implementasi dari penekanan Bapak Kasal, Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. bahwa kesiapan operasional TNI AL yang siap tempur dan siap operasi, digunakan Panglima TNI untuk kehadiran di laut dengan kecepatan respon yang tinggi (Operational Ready Force). Keberhasilan operasi diukur dari output dan outcome. KRI khususnya di Jajaran Koarmada I untuk tetap siaga dalam penyelenggaraan Operasi Keamanan Laut terutama di Perairan yang berpotensi masih terdapat tindak kejahatan dan pelanggaran diantaranya pencurian dilaut yang sering mengganggu keamanan salah satunya di Selat Singapura” lanjut Pangkoarmada I

“Pimpinan TNI AL berkomitmen untuk terus memberantas segala tindak kejahatan, pelanggaran hukum dan tindak pidana di laut yang masih marak terjadi di wilayah perairan perbatasan dengan negara tetangga. Kehadiran unsur patroli TNI AL baik melalui operasi laut maupun operasi intelijen dengan menggunakan unsur KRI, Pesawat Patroli Maritim, Koarmada I akan selalu hadir untuk melakukan pengawasan di wilayah kerjanya untuk menjamin keamanan dan keselamatan pelayaran di perairan yurisdiksi nasional, termasuk di Selat Singapura,” tegasnya.

“Upaya penegakkan hukum dan kedaulatan terus dilakukan sepanjang waktu tanpa mengenal hari libur dengan mensinergikan Surveillance System Puskodal Koarmada I, Puskodal Guskamla Koarmada I, KRI, Pesawat Patmar dan kemampuan Intelijen yang bekerjasama dengan Lanal maupun Lantamal,” pungkas Pangkoarmada I.

Terhadap Kelima terduga pelaku pencurian yang masih belum dibuka identitas ya beserta TB Danum dan TK Linau 133 dan barang bukti sementara diamankan untuk dilaksanakan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut di Lanal Batam.(disp/red)

Categories
TNI

TNI AL Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara

Koran Jurnal, Natuna – Patroli Rutin TNI AL KRI Sutedi Senaputra-378 (KRI SSA-378) menangkap 2 (dua) Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam yang melakukan kegiatan illegal fishing di perairan Laut Natuna Utara. Minggu (13/12/2020).

Pada Minggu pagi, 09.30 WIB patroli rutin yang dilakukan KRI SSA-378 berada dibawah kendali operasi (BKO) Gugus Tempur Laut Koarmada I (Guspurla Koarmada I) mendeteksi kontak asing yang dicurigai kapal ikan sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di Perairan Laut Natuna Utara yang merupakan Landas Kontinen Indonesia.

Menindaklajuti kontak mencurigakan tersebut, Komandan KRI SSA-378 Letkol Laut (P) Tony Priyo memerintahkan untuk segera mendekati dan memastikan kedua kapal yang dicurigai sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal. Kedua kapal yang menyadari kehadiran KRI berusaha melarikan diri dengan cara berpencar dengan menambah kecepatan berusaha untuk menjauh ke arah utara menghindari kejaran KRI SSA-378.

Komandan KRI SSA-378 memerintahkan peran tempur bahaya umum dengan melaksanakan prosedur untuk berusaha memberhentikan kedua kapal dengan cara memberikan isyarat untuk berhenti namun tidak diindahkan oleh Kapal tersebut.

Dengan melakukan manuver untuk memberhentikan kapal, akhirnya kedua kapal dapat dihentikan dan dirapatkan ke lambung kanan KRI. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS).

Dari pemeriksaan awal kedua KIA bernama MV. Dolphin 457 dan MV. dolphin 638 berbendera Vietnam dengan 17 Orang ABK yang seluruhnya berkebangsaan Vietnam. Diduga melakukan penangkapan ikan di Perairan Landas Kontinen Indonesia tanpa dilengkapi dokumen perijinan yang sah (ilegal) dengan menggunakan alat tangkap yang dilarang dan tidak sesuai dengan aturan.

Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M. membenarkan penangkapan terhadap 2 Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam di Perairan Natuna Utara. Dalam keterangannya, Pangkoarmada I mengatakan, ”Dalam Patroli rutin yang dilakukan oleh KRI SSA-378 pada akhir pekan ini mendapati kegiatan ilegal yang dilakukan 2 Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam, saat ini Kapal sedang dikawal ke Pangkalan TNI AL Ranai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” terangnya.

”TNI AL berusaha selalu hadir dengan melaksanakan patroli di Wilayah Yurisdiksi Nasional untuk menjaga kedaulatan Negara dan melakukan penegakkan hukum. Pada masa pandemi seperti sekarang ini, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara disiplin sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah” tegasnya.

“Penangkapan 2 KIA berbendera Vietnam MV. Dolphin 457 dan MV. Dolphin 638 hari ini merupakan salah satu wujud nyata yang dilaksanakan oleh jajaran Koarmada I dalam melaksanakan perintah dan komitmen dari pimpinan TNI AL” lanjutnya

”Tidak akan ada keraguan untuk melaksanakan penindakan atas segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia, salah satunya adalah pelanggaran illegal, Unreported and Unregulated (IUU) fishing di perairan Natuna Utara yang merupakan wilayah kerja dan menjadi tanggung jawab Koarmada I” tegas Pangkoarmada I

Kedua KIA berbendera Vietnam yang ditangkap KRI SSA-378 diduga melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 45 th 2009 tentang Perikanan dikarenakan telah diduga melakukan pelanggaran berupa mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing di ZEE Indonesia secara illegal.(disp/red)

Categories
Keamanan Megapolitan Polisi

Ditlantas Polda Metro Amankan 95 Unit Kendaraan Mudik, Rata-rata Tertangkap di Jalur Tikus

Koran Jurnal, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali mengamankan puluhan kendaraan travel gelap yang nekad mengangkut pemudik ke luar wilayah DKI Jakarta. Puluhan kendaraan travel gelap itu rata-rata tertangkap di jalur tikus.

“Tadi malam sekitar 4 jam saja, kami mulai sekitar jam 8 malam sampai dengan pukul 24.00 Wib malam kami berhasil mengamankan 95 unit kendaraan,” jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat jumpa pers di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (21/05/2020).

95 (sembilan puluh lima) unit kendaraan yang tertangkap itu terdiri dari: 2 unit bus, 40 minibus, serta 53 unit kendaraan pribadi. Kesemua kendaraan tersebut diamankan di Ditlantas Polda Metro Jaya.

Sementara, sekitar ratusan penumpang yang kedapatan hendak mudik berhasil dicegah oleh petugas.

“Jumlah penumpang yang dicegah mudik sebanyak 719 orang,” sebut Sambodo.

Ia menambahkan, penindakan terhadap sejumlah para pelanggar itu hasil kerjasama antara jajaran Polda Metro Jaya dengan Dinas Perhubungan.

“Bagi para sopir kendaraan travel tersebut, dikenakan Pasal 308 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman pidana kurungan 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu,” tandasnya.(dtk/red)

Categories
Hukum Kriminalitas Megapolitan

Tim WFQR Koarmada I Tangkap Otak Pelaku Perompakan Kapal MT. Lee Boo di Batam

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Komitmen Koarmada I dalam menjaga dan meningkatkan keamanan perairan diwilayah barat Indonesia berhasil diwujudkan. Hal tersebut dibuktikan dengan keberhasilan Tim Gabungan WFQR Lantamal IV Tanjung Pinang dan Lanal Batam dalam menangkap terduga jaringan pelaku tindak pidana kejahatan di laut (perompakan) atas nama “A”, “F”, dan “N”, di Batam pada Jum’at (01/06/2018).

Komandan Lanal Batam Kolonel Laut (E) Iwan Setiawan, S.E., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan adanya informasi Intelijen dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) terkait kejadian perompakan terhadap Kapal MT. Lee Boo di Perairan Barat Pulau Aur Malaysia pada koordinat 02 19’ 089’’ LU-104 15’ 144 BT.

Dari siaran pers yang diterima redaksi (03/06) diterangkan kronologis awal penangkapan bahwa, sebelum dilakukan penangkapan, Tim Gabungan WFQR telah mendapat informasi akan adanya kegiatan perompakan yang dilakukan oleh para pelaku dari Batam untuk merompak kapal tangker, selanjutnya Tim Gabungan WFQR Lantamal IV dan Lanal Batam melaksanakan pemantauan terhadap aktifitas saudara “A” dan “F” yang diduga kuat sebagai otak jaringan pelaku perompakan.

Pada tanggal 1 Juni 2018 sekitar pukul 08.30 WIB, Tim WFRQ Gabungan melaksanakan penangkapan saudara “A” dan “F” di Jalan Nuri No. 07 RT. 004 RW. 002, Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, selanjutnya keduanya diamankan di Mako Lanal Batam untuk pengembangan lebih lanjut.

Hasil pengembangan awal terhadap perompakan MT. Lee Boo bahwa perompakan dilakukan dengan menggunakan Kapal MT. Bright bendera Mongolia dengan pemilik Warga Negara Singapura atas nama “OTY” alias Mr. JT yang berperan sebagai pendukung dana dalam kegiatan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan diketahui peran saudara “A” bertugas menyiapkan Kapal MT. Bright (kapal yang digunakan untuk merompak) dan mengatur kesiapan operasional kegiatan perompakan, dengan dukungan dana dari Mr. JT sebesar Rp. 40.000.000,-. Saudara “F” bertugas mengatur pergerakan pelaku perompakan di laut, mencari crew Kapal MT. Bright sebanyak 10 orang dan memberikan posisi kapal yang akan dirompak kepada pelaku perompak di laut. Sementara peran dari “DN” adalah mengenalkan saudara “A” dan “F” sekaligus membantu tugas saudara “A” dan “F” dalam mengendalikan rencana perompakan kapal. Sedangkan sebagai pemberi informasi kapal-kapal dari Singapura yang akan dirompak adalah saudara “W” yang merupakan Warga Negara Indonesia berdomisili di Jakarta.

Kronologis aksi perompakan bermula adanya informasi kapal target yang diterima oleh saudara “F” dari saudara “W” bahwa ada kapal-kapal target yang akan dirompak adalah kapal yang keluar dari Singapura mengarah ke Vietnam melalui Perairan Malaysia. Sedangkan Kapal MT. Bright sudah stand by di Perairan OPL Timur untuk menunggu kapal sasaran. Dalam setiap pergerakan, Kapal MT. Bright selalu diarahkan oleh saudara “W” via Whatsapp terkait dengan nama kapal dan posisi yang akan dirompak, termasuk salah satunya Kapal MT. Lee Boo. Setiap ada info kapal dari saudara “W” selalu diteruskan saudara “F” ke Kapal MT. Bright kepada Nakhoda saudara “B” (WNI). Pada saat melakukan aksi terhadap kapal sasaran, ternyata Kapal MT. Lee Boo dalam kondisi kosong tanpa muatan dan pelaku belum sempat melarikan diri dan berhasil diamankan oleh APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia) pada Kamis dini hari 1 Juni 2018 waktu Malaysia.

Terkait dengan penangkapan tersebut, selanjutnya Tim WFQR melaksanakan penggeledahan di rumah pelaku “A” di Jalan Nuri No. 7 Blok 4 Baloi, Batam dan rumah pelaku “DN” di Tiban Indah Permai Blok K-1 No. 17, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam dan berhasil diamankan beberapa barang bukti antara lain handphone, buku tabungan dan catatan lokasi kapal yang dijadikan target perompakan.(tonmp/Disp)