Categories
TNI

RSAU dr Esnawan Antariksa Raih Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas 2020

Koran Jurnal, Jakarta – Satu lagi penganugrahan yang di dapat oleh RSAU dr Esnawan Antariksa dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai Rumah Sakit Angkatan Udara.

Kali ini penganugerahan tersebut terkait dalam Pencegahan korupsi berdasarkan Permenpan No.52 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Di Lingkungan Instansi Pemerintah, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. Joko Widodo.

Dalam kegiatan ini Kepala RSAU dr Esnawan Antariksa Kolonel Kes dr Mukti Arja Berlian, SpPD di dampingi Staf RSAU dr Esnawan Antariksa menghadiri acara Apresiasi Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) Tahun 2020 yang diadakan secara Virtual oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Senin (21/12/2020).

Proses panjang RSAU dr Esnawan Antariksa untuk mencapai penganugrahan tersebut dibutuhkan persiapan yang cukup matang, mengingat seluruh anggota terlibat secara langsung maupun tidak langsung.

Dalam kesempatan tersebut Menteri PANRB Bapak Tjahjo Kumolo didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyerahkan apresiasi dan penghargaan kepada 10 pemimpin perubahan di kementerian dan lembaga yang berhasil membangun zona integritas sehingga mendapatkan predikat WBK dan WBBM.

Dengan diraihnya penganugrahan tersebut di harapkan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Saat ini RSAU dr Esnawan Antariksa merupakan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sesuai predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.(disp/red)

Categories
Nasional Polisi

Polri Raih Penghargaan Predikat Zona Integritas WBK dan WBBM 2018

Koran Jurnal, Jakarta –  Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meraih penghargaan sebagai institusi yang telah menerapkan pelayanan Zona Integrasi menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang diwakilkan oleh Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (10/12/2018).

Diketahui bahwa, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di akhir tahun ini memberikan penghargaan Zona Integritas Tahun 2018 kepada instansi pelayanan publik di beberapa kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Penghargaan tersebut diberikan kepada instansi pelayanan publik yang masuk dalam kategori Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Selain Kapolri, beberapa pimpinan tinggi lembaga pemerintahan turut juga memperoleh penghargaan, diantaranya dari pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mahkamah Agung (MA), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Perindustrian yang diwakili Sekjen Kemenperin Harris Munandar, dan Jaksa Agung Prasetyo.

 

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan, mendorong seluruh instansi pemerintah untuk menerapkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK danWBBM. Wapres JK mengibaratkan WBK emas dengan bintang empat, sedangkan WBBM ibarat platinum, atau bintang lima.

“Tapi selain bersih, pelayanan perlu juga cepat, karena pengusaha memerlukan kecepatan,” ucap Jusuf Kalla dalam sambutannya saat menghadiri acara apresiasi dan penganugerahan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

Lebih lanjut, JK mengatakan, “Dilema gaji rendah, ingin dapat pendapatan lain. Jadi selain integritas juga gaji tinggi. Karena itu ada tunjangan kinerja. Itu penyelesaian dilema. Dampak biaya pemerintahan tinggi. Perlu pertumbuhan tinggi agar bisa bayar tunjangan. Ini lingkaran yang harus dipecahkan,” tambah Wapres JK

JK juga mengajak seluruh aparatur negara untuk meningkatkan layanan yang bersih dan cepat.

“Mari kita tingkatkan layanan yang bersih dan cepat, dengan demikian terjadi percepatan pertumbuhan ekonomi, dan pada gilirannya pendapatan aparat juga meningkat,” kata Wapres JK, seraya mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan.

Di tempat sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Komjen Pol (Purn) Syafruddin mengatakan, bertepatan dengan Hari Anti Korupsi, pihaknya memberikan penghargaan kepada unit kerja yang telah berhasil melakukan pembangunan Zona Integritas.

“Pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Kemenpan RB terhadap unit kerja yang berkomitmen melakukan percepatan implementasi reformasi birokrasi,” Syafruddin.

“Pada tahun 2018 ini, dari 205 unit kerja yang berhasil melakukan pembangunan zona integritas, 5 unit kerja diantaranya mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), sementara 200 unit kerja lainnya mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” ucap Syafruddin.

“Hasil tersebut diperoleh dari 910 unit kerja yang diusulkan untuk bisa mendapatkan predikat WBK dan WBBM pada tahun ini. Angka tersebut meningkat hampir 88,4 persen dibanding dari tahun lalu, dimana unit kerja yang mengusulkan hanya 485 unit kerja, yang 71 diantaranya mendapatkan predikat WBK, dan 6 unit kerja berpredikat WBBM,” tambahnya.

Pembangunan Zona Integritas yang merupakan miniatur dari implementasi Reformasi Birokrasi, ditujukan agar capaian Reformasi Birokrasi guna mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien, bersih dan akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang baik mampu diwujudkan.

“Percepatan pembangunan Zona Integritas juga dilakukan terhadap unit kerja yang sudah mendapatkan predikat WBK/WBBM untuk dijadikan role model nasional,” jelasnya.

“Dengan semakin banyaknya unit kerja berpredikat WBK/WBBM, diharapkan mampu menumbuhkembangkan budaya kerja birokrasi yang bermuara pada terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel,” tutup Syafruddin.(red)

Categories
Nasional Polhukam

Setelah HWPA 2018, Ditjen AHU Kemenkumham Kembali Raih Penghargaan Predikat WBK/WBBM dari KemenPAN-RB

Koran Jurnal, Jakarta – Pada tahun 2018 ini menjadi hal yang bersejarah bagi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia, karena upaya mewujudkan pelayanan yang baik kepada masyarakat dihargai dengan diterimannya beberapa penghargaan diantaranya Hassan Wirayudha Perlindungan WNI Award (HWPA) Edisi ke-4 pada 07 Desember 2018, untuk kategori Mitra Kerja Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia.

Dan kali ini pada 10 Desember 2018, Ditjen AHU Kemenkumham kembali mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diberikan oleh Kementerian  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Predikat Menuju WBBM adalah predikat  yang diberikan kepada suatu unit  kerja/satuan kerja yang sebelumnya telah mendapat predikat Menuju WBK dan memenuhi sebagian besar manajemen  perubahan, penataan tatalaksana,  penataan sistem manajemen SDM,  penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.

Ditjen AHU adalah salah satu unsur pelaksana di Kemenkumham Republik Indonesia yang bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pelayanan administrasi hukum umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

”Bagi kami memberikan pelayanan yang terbaik berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur bagi masyarakat adalah suatu keharusan dan kewajiban selaku penyelenggara pemerintah,” kata Dirjen AHU Cahyo Rahadian Muzhar kepada rekan media seusai acara pemberian penghargaan tersebut di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (10/12/2018).

Cahyo mengatakan Pelaksanaan Business Process yang sejalan dengan Zona Integritas menuju WBK/WBBM adalah bagian dari peran Perubahan pola pikir ASN Ditjen AHU yang berorientasi melayani masyarakat dan menghindari Pungli.

Standar pelayanan Ditjen AHU Tahun 2018, kata Dia, merupakan pembaruan dari Standar Pelayanan pada Tahun 2016 hal tersebut merupakan bagian dari alur kerja yang jelas dalam standar pelayanan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta pengawasan terhadap penyelenggaraan kinerja Ditjen AHU, baik secara internal organisasi maupun eksternal seperti BPKP, BPK, dan KemenPAN-RB.

“Ini adalah upaya pembaruan-pembaruan layanan agar lebih mudah diakses, lebih murah, dan lebih cepat bagi masyarakat,” ujar Cahyo.

“Kami berharap dengan diterimanya predikat sebagai wilayah bebas korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, akan menjadi penyemangat ASN untuk terus melayani masyarakat dengan baik,” lugas Cahyo menambahkan.

Sementara itu, Direktur Perdata Ditjen AHU Kemenkumham, Daulat Pandapotan,  selaku penerima langsung penghargaan predikat tersebut mengatakan bahwa ke depan jajarannya akan terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan berbasis sistem online.

“Peran teknologi dalam pelayanan ke masyarakat merupakan sebuah kewajiban, agar masyarakat lebih mendapatkan kemudahan dalam mengurus izin dan sebagainya,” tutur Daulat, di lokasi acara.

“Dengan pelayanan sistem online yang sudah diterapkan, menjadi lebih baik. Selain menghindari kontak langsung dengan pemohon. Hal ini menciptakan situasi lingkungan kerja kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan sumber daya manusia yang ada lebih tertib administrasi,” pungkasnya.(red)