Categories
Ekonomi Industri

Pemerintah Diminta Evaluasi Soal Kebijakan Distribusi Pupuk Bersubsidi

Koran Jurnal, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PPP, Ema Umiyyatul Chusnah meminta Pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan operasional penyaluran atau distribusi pupuk bersubsidi menggunakan Kartu Tani. Hal ini disampaikan Ema, lantaran kebijakan penyaluran pupuk subsidi menggunakan Kartu Tani tersebut belum dilakukan maksimal.

“Sebab itu kami menilai terdapat kelemahan dalam pelaksanaan kebijakan pupuk bersubsidi,” kata Ema dalam siaran persnya yang diterima pewarta, Selasa (19/1).

Ema menyoroti beberapa faktor penyebab utama pelaksanaan kebijakan penyaluran pupuk bersubsidi pemerintah itu yang dinilai lemah.

“Beberapa faktor yaitu ketidak cocokan data dukcapil maupun sistem aplikasi data Bank, keterbatasan distribusi Kartu Tani akibat pandemi, kendala jaringan, dan human error,” bebernya setelah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dirjen PSP Kementan, Dirjen Tanaman Pangan, Deputi II Bidang Pangan Kemenko Perekonomian, dan Himbara, di gedung DPR RI Senayan, Jakarta, (18/1).

Untuk itu, lanjut Ema, pemerintah harus segera mengatasi permasalahan tersebut, sehingga pendistribusian pupuk subsidi efesien dan tepat sasaran.

“Kami juga meminta pemerintah untuk mengkaji ulang perhitungan Harga Pokok Produksi (HPP) pupuk bersubsidi agar benar-benar efisien dan tidak ada penyimpangan mulai pengadaan bahan baku hingga biaya distribusi kepada petani,” paparnya.

Dikatakan Ema, dalam kesempatan RDP bersama Dirjen PSP Kementan, Dirjen Tanaman Pangan, Deputi II Bidang Pangan Kemenko Perekonomian, dan Himbara itu telah disepakati bagi penerima yang belum memegang kartu tani, penebusan pupuk subsidi dapat dilakukan secara manual dengan memperlihatkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) bagi petani yang sudah terdaftar di E-RDKK.

Lebih lanjut, Ema menyebut, data Kementan dan Himbara 92,08% Kartu Tani sudah tercetaknamun yang digunakan hanya 11,87%.

“Artinya masih sekitar 80% pemegang Kartu Tani belum menggunakan secara maksimal. Perubahan tata cara penyaluran dari manual ke online yang diharapkan dapat memperbaiki sistem penyaluran ternyata tidak sesuai target dan menimbulkan masalah baru,” ungkapnya.

“Sementara berkaitan dengan validasi kecocokan data, Kementan harus melibatkan Dinas Pertanian dan Penyuluh untuk melakukan sosialisasi kepada pemegang Kartu Tani. Khususnya mengenai validasi data penerima petani dengan luas lahan kurang dari dua hektar,” tukas anggota DPR dapil Jawa Timur ini.(rls/ton)

Categories
Ekonomi

Kementan Kumpulkan Distributor untuk Permudah Petani Akses Pupuk Subsidi

Koran Jurnal, Makassar – Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya keras menjamin kelancaran distribusi dan kemudahan petani guna mengakses pupuk subsidi dengan mengambil langkah tegas. Selain menambah alokasi, Kementan mengumpulkan para distributor untuk memberikan kemudahan kepada petani guna mengakses pupuk bersubsidi yang sudah tersuplai di tingkat kios, walau belum memiliki kartu tani.

“Rapat koordinasi pupuk ini dalam rangka mengecek distribusi serta ketersediaan pupuk yang kita miliki yakni pupuk yang bersubsidi di semua lini di kawasan Indonesia Timur. Saya minta distributor jangan main-main dengan distribusi pupuk karena pupuk bukan hanya kebutuhan tanaman tapi lebih pada sebagai basis ketahanan pangan terutama pada masa pandemi covid 19 ini,” ujar Menteri Pertanian Mentan Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) saat diwawancarai usai membuka rapat monitoring dan pengelolaan penyaluran pupuk bersubsidi TA.2020 di Hotel Claro, Makassar, Selasa (20/10/2020).

SYL menegaskan pemerintah tidak main-main memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi bagi petani, karena itu Presiden Jokowi telah menyetujui tambahan pupuk bersubsidi dengan volume 1 juta ton, atau senilai Rp 3,14 triliun. Hal ini mengingat sektor pertanian memiliki peran vital dalam menyelamatkan perekonomian nasional dan ketahanan pangan rakyat di saat pandemi covid 19.

“Sektor pertanian memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto. Pada kuartal II 2020 ini capaian 16,24% dibandingkan kuartal sebelumnya. Ekspor pertanian September 2020 naik 20,84 persen dibanding bulan sebelumnya. NTP periode Januari-September 2020 sebesar 101,66 atau naik 0,99 persen dan NTUP periode ini naik 0,90 persen,” tegasnya.

Oleh karena itu, SYL mengajak para distributor mendeteksi distribusi pupuk bersubsidi mulai dari area Lini I, distribusi pada agen pupuk dan hingga tingkat kios. Bahkan distributor juga akan mengatur dan menyalurkan pupuk sesuai dengan SOP yang ditentukan, RDKK yang sudah ditetapkan sehingga tepat sasaran serta pembelian bisa dilakukan dengan KTP.

“Untuk saat ini kartu tani tidak diwajibkan bagi petani yang belum memilikinya, namun tahun depan kartu tani ini sudah bisa diakses. Saat ini kebutuhan pupuk dalam 3 bulan kedepan harus dipenuhi,” ucapnya.

Dikesempatan yang sama, Direktur Jendral Sarana dan Prasarana Pertanian, Sarwo Eddy mengatakan dalam rangka memperbaikan tata kelola pupuk bersubsidi, Kementan bersama PT. Pupuk Indonesia, seluruh dinas pertanian provinsi dan kabupaten dan para distributor menyelenggarakan ralat monitoring dan pengelolaan distribusi pupuk bersubsidi. Adapun tambahan pupuk bersubsidi 1 juta ton sudah dialokasikan ke semua provinsi.

“Dengan tambahan ini kita harapkan tidak ada masalah. Pupuk yang sudah berjumlah 8,9 juta ton itu kita harapkan segera didistribusikan ke lini III distributor dan ke kios, sehingga pupuk untuk musim tanam II bisa terpenuhi,” jelasnyan

“Berdasarkan kesepakatan KPK, DPR RI dan Kementan, petani yang belum pemegang kartu tani tetap harus dilayani mendapat pupuk bersubsidi dengan pencatatan khusus hingga akhir Desember 2020,” pinta Sarwo.

Direktur Pupuk dan Pestisida, Direktorat Jenderal PSP Kementan, Muhammad Hatta menambahkan pemerintah mengatur ketat pendistribusian pupuk subsidi sesuai dengan alokasi yang didasarkan pada data Rencana Definitif Kebutuhan Kolektif Elektronik atau eRDKK dari Kelompok Petani. Penyusunan eRDKK ini bersumber dari kelompok tani dan melalui sejumlah tahapan verifikasi sebelum ditentukan sebagai data penerima pupuk subsidi.

“Kita membuat aturan ketat agar pupuk yang didistribusikan menjadi tepat guna. Kita tekankan agar para distributor benar-benar membuka akses kemudahan petani yang berkartu tani memperoleh pupuk subsudi,” tutur Hatta.

Lebih lanjut Hatta menegaskan disributor maupun kios-kios agar tidak mempersulit petani dalam melakukan penebusan pupuk bersubsidi. Pasalnya, Kementan telah melakukan relaksasi terkait penebusan pupuk subsidi agar petani bisa menebus pupuk subsidinya meskipun tanpa kartu tani.

“Jika di lapangan kami temukan kios yang mencoba menyulitkan petani dalam penebusan, maka kami tidak segan-segan akan mencabut izinnya,” tegasnya.(hum/red)

Categories
Ekonomi

Tanggapi Isu Kelangkaan Pupuk, Kementan: Pupuk 2020 Cukup

Koran Jurnal, Jakarta – Menanggapi beberapa isu terakhir terkait kelangkaan pupuk di sejumlah daerah, Kementerian Pertanian meluruskan isu pengurangan pupuk bersubsidi.

Menurut Kuntoro Boga Andri, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, tidak benar terjadi pengurangan pupuk bersubsidi. Pemerintah melakukan alokasi sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), dan alokasi anggaran sesuai luas baku lahan sawah yang ditetapkan ATR/BPN.

“RDKK sesuai potensi perencanaan tanam di masing-masing wilayah desa dan kecamatan. Maka akan sangat menentukan ketepatan alokasi pupuk subsidi,” jelas Kuntoro di Jakarta, Jum’at (07/02/2020).

Lebih lanjut Kuntoro menjelaskan, tahun 2020 dilakukan koreksi terhadap alokasi pupuk bersubsidi menjadi 7,9 juta ton, dan sesuai Permentan 01/2020 sebanyak 10% dialokasikan sebagai cadangan pupuk, sehingga total yang akan didistribusikan sebanyak 7,1 juta ton.

Beberapa waktu yang lalu, Pemerintah mendalami kemungkinan penyalahgunaan pupuk subsidi, dan ternyata ditemukan pupuk beralih pada perusahaan perkebunan (bukan petani), dan banyak juga petani perseorangan yang memperoleh pupuk bersubsidi meskipun bukan Kelompok Tani.

“Kami mengingatkan alokasi pupuk bersubsidi harus diawasi agar tepat sasaran, dan kuota pupuk hanya bagi kelompok tani sesuai RDKK. Makanya ada isu kelangkaan pupuk di masyarakat. Bagi yang tidak terdaftar, pupuk non subsidi tersedia banyak kok,” tambahnya.

Kuntoro juga menjelaskan isu kelangkaan pupuk dan pengurangan pupuk di Jawa Timur hingga 50%, setelah ditelusuri, dijumpai fakta terjadi kelambatan pemerintah daerah menginput data kebutuhan melalui eRDKK, akibat kurang cepat respon pada level kecamatan.

“Setiap bulannya, tanggal 20-25, pemerintah daerah dapat menginput kebutuhannya. Kami menghimbau agar lebih cepat diproses, agar tidak terjadi isu kelangkaan. Padahal pupuknya ada. Hanya petugasnya terlambat input sistem,” tegas Kuntoro.

Selain itu, tahun 2020 tidak lagi diberikan pupuk subsidi bagi petambak darat, yang pada tahun sebelumnya selalu mendapatkan pupuk subsidi. Kini pemerintah fokus memberikan pupuk subsidi hanya bagi petani yang melakukan usaha tani bidang pertanian, tambahnya.

Sekedar informasi, RDKK adalah rencana kebutuhan sarana produksi pertanian dan alat mesin pertanian untuk satu musim/siklus usaha, yang disusun berdasarkan musyawarah anggota kelompok tani, yang merupakan alat pesanan sarana produksi pertanian kelompok tani kepada Gapoktan atau lembaga lain (penyalur sarana produksi pertanian dan perbankan), termasuk perencanaan kebutuhan pupuk bersubsidi.

Sedangkan eRDKK adalah RDKK yg diinput ke dalam sistem dengan basis NIK. Harapannya data eRDKK bisa digunakan untuk bantuan pemerintah selain subsidi pupuk. Saat ini penyaluran KUR oleh perbankan juga sudah menggunakan data eRDKK.(hum/red)