Categories
Megapolitan Ragam

Jelang Harkitnas ke-110, Menkominfo Tabur Bunga di TMPN Kalibata

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Menjelang peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-110 tahun 2018, Kementerian Komunikasi dan Informatika (kemenkominfo) melakukan prosesi tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata, Jakarta, Jum’at (18/05/2018) pagi.

Prosesi tabur bunga dipimpin langsung Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dan diikuti oleh ratusan ASN (Aparatur Sipil Negara) Kemenkominfo.

Acara diawali dengan upacara penghormatan terhadap jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur dalam mempertahankan NKRI. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penaburan bunga disetiap makam para pahlawan.

Menkominfo Rudiantara pertama kali menaburkan bunga di makam mendiang Ali Moertopo, mantan Menteri Penerangan era pemerintahan Orde Baru. Selanjutnya, ia juga menaburkan bunga ke sejumlah makam tokoh-tokoh pejabat negara.

Usai melakukan prosesi tabur bunga, Menteri Rudiantara mengisi daftar hadir.

“Kegiatan tabur bunga ini rutin dilakukan (Kemenkominfo) setiap tahun untuk memperingati Hari Kebangkitan Nasional,” ujarnya saat dijumpai rekan wartawan di lokasi.

Dalam kesempatan itu, Menteri Rudiantara meminta seluruh elemen masyarakat mampu bersikap bijak dalam menggunakan media sosial. Ia juga mengingatkan

“Artinya kita harus memberi konteksnya sebenarnya kebangkitan ini apa? kalau di kita di dunia ICT yang semua elemen masyarakat bisa bersikap bijak menggunakan medsos (media sosial),” tukasnya.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh warga masyarakat, agar jangan mudah kirim konten yang belum jelas asal usul kebenaran dan keabsahannya, karena hal itu akan berdampak bagi dirinya.

“Jadi jangan asal kirim konten yang negatif karena setiap rekam jejak kita di dunia maya itu tercatat,” ujarnya.(ton)

Categories
Ekonomi Nasional

Menteri Kominfo Hadiri Diskusi Panel 2JICF KPPU

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informa‎tika RI Rudiantara menghadiri acara diskusi panel 2nd Jakarta International Competition Forum (2JICF) 2017 yang diselenggarakan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI di Hotel Kempinsky, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Perkembangan inovasi teknologi digital adalah ‎sesuatu yang tidak bisa dipungkiri dan tidak bisa ditahan. Hal tersebut disampaikan Menkominfo saat dijumpai wartawan seusai memberikan paparan dalam forum diskusi ‎yang mengangkat tema “Disruptive Innovation, Competition Policy and Challenge to Emerging Markets”.

Tema itu secara khusus diangkat oleh KPPU didasarkan pada semakin meningkatnya inovasi yang membantu menciptakan pasar atau bisnis  baru, memengaruhi pasar yang sudah ada, dan pada akhirnya menggantikan teknologi terdahulu.‎


‎
“Persaingan digital saat ini luar biasa terlalu ketat. Dan ini memberikan ruang bagi anak-anak muda untuk berinovasi. Tahun 2022 secara dratis meningkat bahwa nanti ekonomi itu akan berbasis  layanan digital,” kata Rudiantara.

Untuk mempersiapkan dan menghadapi persaingan bisnis baru berbasis teknologi digital tersebut, Pemerintah mulai mempersiapkan dan mengantisipasi berbagai perubahan teknologi informasi yang terjadi dan tumbuh cepat di Indonesia.

“Pemerintah telah membuka diri, karena Presiden RI Joko Widodo selalu mengatakan negara yang menang nanti ini, sebentar lagi ini, bukan negara yang besar secara penduduk atau ekonomi tetapi yang paling cepat mengantisipasi perubahan, dan Indonesia harus kesana,” kata Menkominfo.

Perubahan dan perkembangan teknologi yang semakin pesat ini, Pemerintah berperan dan berupaya untuk menciptakan persaingan bisnis/usaha yang sehat antar pelaku usaha baik yang konvensional maupun digital demi memberikan keseimbangan ekonomi di masyarakat.

“Yang konvensional harus segera menyesuaikan diri dan yang baru juga menyesuaikan diri, menata diri. Jadi jangan mentang-mentang ‎terbuka, terus main trobos aja,” ujarnya.

Acara bertaraf internasional yang melibatkan puluhan pelaku usaha serta stakeholder dari berbagai negara ini adalah merupakan kegiatan diskusi (JICF) yang pertama kali diinisiasi oleh KPPU pada tahun 2015 sebagai langkah strategis dalam mengantisipasi setiap perkembangan praktek bisnis di tingkat domestik maupun internasional baik dalam perspektif penegakan hukum maupun kebijakan persaingan usaha.

Ketua KPPU M. Syarkawi Rauf saat mendampingi Menkominfo menambahkan bahwa bisnis/usaha yang konvensional tidak mungkin kita hambat, dan yang baru (digital) juga tidak mungkin kita hambat. KPPU sebagai pengawas persaingan usaha, tidak membatasi peluang bisnis yang ada. Namun berupaya menciptakan persaingan tersebut menjadi sehat.

“Tinggal bagaimana kedepan supaya persaingannya lebih sehat, menciptakan keseimbangan regulasi antara konvensional dan regulasi digital transportasi. Sehingga benefit (manfaat) nya dapat dirasakan,” ujarnya.

“Saya kira regulasi (kebijakan), pak Menteri sudah buat, baik di Kemenkominfo maupun Kemenhub, nah tinggal bagaimana kita atur ini, sehingga persaingan antara konvensional maupun layanan online transportasi ini bisa berjalan dengan baik. Tidak ada yang dirugikan dengan model bisnis baru ini,” tandasnya.

Pewarta : Anton