Categories
Hukum Polhukam

Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan BTS 4G, Menkominfo Johnny G Plate Resmi Ditahan

Koran Jurnal, Jakarta – Kejaksaan Agung resmi menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah melalui pemeriksaan intensif dan mendalam terhadap saksi Johnny G. Plate atas keterlibatannya dalam kasus tersebut.

“Atas hasil pemeriksaan tersebut kami meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,” kata Kuntadi, kepada media, di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

“Dan yang bersangkutan ditahan di rutan Salemba untuk 20 hari kedepan,” lanjut Kuntadi.

Pantauan di lokasi, tampak tersangka Johnny G. Plate memakai rompi tahanan kejaksaan dengan tangan di borgol serta berjalan keluar memasuki kendaraan tahanan usai menjalani pemeriksaan intensif di Lantai V, Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (17/5).

Sebelumnya sekira pukul 09.00 WIB (Rabu 17/5) Johnny G. Plate mendatangi Kejaksaan Agung. Ia kembali memenuhi panggilan penyidik Kejagung dalam rangka pemeriksaan lanjutan sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyediaan BTS. Sebagai informasi, menteri yang juga politikus partai NasDem ini ketiga kalinya dipanggil dan diperiksa penyidik Kejagung terkait kasus penggunaan anggaran dalam proyek tersebut.

Kuntadi sebelumnya mengatakan, alasan memanggil Johhny G. Plate untuk menjalani pemeriksaan kedua kalinya. Berkaitan dengan perannya selaku Menkominfo selaku pejabat berwenang dalam penggunaan anggaran dan pengawasan.

“Kita panggil untuk memberikan keterangan, yaitu dalam rangka untuk mendalami peran beliau sebagai pengguna anggaran dan sejauh mana pengawasan serta pertanggungjawaban selaku pengguna anggaran,” ujar Kuntadi, Senin (13/3/2023).

Seperti diberitakan, penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kemenkominfo. Lima tersangka yakni; Komisaris PT Solitech Media Sinergy berinisial IH; Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo; Yohan Suryanto (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020; GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia; dan seorang tersangka berinisial MA.

Sebagai informasi, akibat peristiwa dugaan tindak pidana korupsi itu, pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperkirakan kerugian negara mencapai Rp 8,32 triliun. Penghitungan BPKP ini dilakukan berdasarkan hasil audit, verifikasi dan observasi fisik di lokasi dan meminta pendapat para ahli.(*)

Categories
Megapolitan Ragam

Jelang Harkitnas ke-110, Menkominfo Tabur Bunga di TMPN Kalibata

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Menjelang peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-110 tahun 2018, Kementerian Komunikasi dan Informatika (kemenkominfo) melakukan prosesi tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata, Jakarta, Jum’at (18/05/2018) pagi.

Prosesi tabur bunga dipimpin langsung Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dan diikuti oleh ratusan ASN (Aparatur Sipil Negara) Kemenkominfo.

Acara diawali dengan upacara penghormatan terhadap jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur dalam mempertahankan NKRI. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penaburan bunga disetiap makam para pahlawan.

Menkominfo Rudiantara pertama kali menaburkan bunga di makam mendiang Ali Moertopo, mantan Menteri Penerangan era pemerintahan Orde Baru. Selanjutnya, ia juga menaburkan bunga ke sejumlah makam tokoh-tokoh pejabat negara.

Usai melakukan prosesi tabur bunga, Menteri Rudiantara mengisi daftar hadir.

“Kegiatan tabur bunga ini rutin dilakukan (Kemenkominfo) setiap tahun untuk memperingati Hari Kebangkitan Nasional,” ujarnya saat dijumpai rekan wartawan di lokasi.

Dalam kesempatan itu, Menteri Rudiantara meminta seluruh elemen masyarakat mampu bersikap bijak dalam menggunakan media sosial. Ia juga mengingatkan

“Artinya kita harus memberi konteksnya sebenarnya kebangkitan ini apa? kalau di kita di dunia ICT yang semua elemen masyarakat bisa bersikap bijak menggunakan medsos (media sosial),” tukasnya.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh warga masyarakat, agar jangan mudah kirim konten yang belum jelas asal usul kebenaran dan keabsahannya, karena hal itu akan berdampak bagi dirinya.

“Jadi jangan asal kirim konten yang negatif karena setiap rekam jejak kita di dunia maya itu tercatat,” ujarnya.(ton)