Categories
Daerah Hukum Kriminalitas TNI

Tim WFQR IV Lanal Dabo Singkep/Koarmabar Tangkap Kapal Muat Minuman Keras di Perairan Lingga

Koranjurnal.co.id, Kep.Riau – Komitmen Pangarmabar Laksamana Muda TNI Aan Kurnia,S.Sos untuk terus menjaga dan mengamankan perairan wilayah barat Indonesia dari berbagai kegiatan illegal kembali membuahkan hasil.

Seperti halnya peredaran minuman keras dan rokok FTZ (free trade zone) yang masuk ke Kabupaten Lingga khususnya Dabo Singkep, direspon Danlanal Dabo Singkep Letkol Laut (P) Agus Yudho Kristanto memerintahkan jajarannya untuk mencari dan menangkap jika ada kapal yang membawa minuman dan rokok FTZ atau barang ilegal lainnya yang masuk kewilayahnya.

Pada hari Kamis 18 Januari 2018, Lanal Dabo Singkep mendapatkan informasi intelijen bahwa ada sebuah kapal bermuatan minuman berangkat dari Kampung Kolam Tanjungpinang tujuan Dabo Singkep dengan ciri-ciri kapal dek warna kayu, lunas warna biru dan lis atas warna biru dengan 15 GT.

Informasi tersebut kemudian direspon dan ditindaklanjuti dengan mengerahkan Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) IV  Lanal Dabo Singkep dengan seluruh unsur patroli yang dimiliki Lanal dan Posal Dabo Singkep untuk melaksanakan penyekatan di laut.

Tidak mau kehilangan taget operasinya, pada pukul 13.00 WIB Pos Angkatan Laut Pulau Mas dengan menggunakan Patkamla Kuala Gaung melaksanakan penyekatan di area alur masuk Dabo Singkep tepatnya perairan Sungai Buluh Singkep Barat dan melihat adanya kapal yang sesuai dengan ciri-ciri dimaksud kemudian melaksanakan Prosedur Jarkaplid (Pengejaran, Penangkapan dan Penyelidikan) terhadap kapal tersebut.

Dari hasil pemeriksaan didapati bahwa kapal tersebut membawa minuman jenis beer merk carlsberg sebanyak 450 kotak/kis (10.800 kaleng) dan minuman arak putih cap Apek Tua (Apek Botak) sebanyak 60 lusin (720 botol) tanpa dilengkapi dokumen yang sah dan berlayar tanpa adanya Surat Ijin Berlayar (SIB).

Adapun data kapal tersebut, Nahkoda berinisial Z, ABK berinisial R, Nama kapal KM. Samudera ll, Tonase  GT 15 No.248/PPq 2005 GGa 4902 N, muatan minuman merk Carlsberg 250 kotak/kis, minuman arak putih 60 lusin (720 botol).

Sampai saat ini KM Samudra ll dalam pengawasan Personel TNI AL Lanal Dabo Singkep dan telah bersandar di dermaga Pos TNI AL Penuba untuk menunggu proses lebih lanjut.(tonmp/Disp)

Categories
Daerah Hukum Kriminalitas TNI

WFQR IV Koarmabar Berhasil Tangkap Speed Boat Bawa Narkoba Senilai 4 Miliar di Perairan Tanjung Balai Karimun

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Tim Satgas Gabungan Anti Narkoba Western Fleet Quick Response (WFQR) Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) Lantamal IV Tanjungpinang dan Lanal Tanjung Balai Karimun berhasil menangkap dan memeriksa sebuah speed boat dengan tiga orang awak yang diduga sebagai kurir yang akan menyelundupkan narkoba  diperairan Timur Pulau Takong Hiu pada Posisi 1°12.157 U 103° 21.969 T,  Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Jumat (20/10). Ketiga awak tersebut masing-masing masing A.J (38), warga negara Indonesia,  Z ( 21) dan N (42),  keduanya berkewarganegaraan Malaysia dengan membawa narkoba jenis Sabu-sabu 3.148 gram dan Pil Ekstasi 4.322 butir senilai kurang lebih empat milyar rupiah.
 
Demikian dikatakan Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, S.Sos., dalam keterangan persnya di Pusat Komando Dan Pengendalian (Puskodal) Koarmabar, Markas Komando (Mako) Koarmabar, Jalan Gunung Sahari Raya No.67, Jakarta Pusat, Jumat ( 20/10/2017).
 ‎
Peristiwa berawal pada Selasa (17/10), Tim WFQR IV memperoleh informasi dari nelayan di sekitar perairan Takong Hiu, bahwa sering melintas speed boat asing yang bukan milik masyarakat setempat, melaju dengan kecepatan tinggi sehingga mengganggu aktivitas kegiatan nelayan setempat. Selanjutnya Tim melaksanakan briefing dan pendalaman terkait informasi tersebut.  Kemudian diperoleh kesamaan informasi dari penangkapan narkoba sebelumnya bahwa wilayah perairan tersebut merupakan pelintasan speedboat pengangkut narkoba. Kemudian tim gabungan melaksanakan pembagian sektor penyekatan dan pengintaian di wilayah tersebut.
 
Kemudian pada Kamis (19/10)  Tim WFQR IV dengan menggunakan tiga speedboat nelayan sewaan melaksanakan infiltrasi di sekitar perairan Timur Takong Hiu dengan menyamar sebagai nelayan dan berbaur dengan nelayan setempat. Sementara itu Patkamla Combat Boat, Patkamla Pegassus dan Patkamla V8 menempati sektor penyekatan. Selanjutnya Tim Pengintai menginformasikan kepada tim penyekat bahwa ada sebuah speed boat melintas dari arah Perairan Malaysia menuju perairan Timur Takong Hiu.  Berdasarkan informasi tersebut maka Patkamla Combat boat melaksanakan prosedur Jarkaplid (Pengejaran, Penangkapan, dan Penyelidikan) terhadap speedboat tersebut dengan hasil terdapat tiga orang kurir narkoba dengan membawa narkoba jenis Sabu, Pil Happy Five dan Pil Ekstasi.

Menurut Pangarmabar Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, S.Sos.,  informasi yang diberikan oleh nelayan tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap keamanan di wilayah laut dan keberhasilan penangkapan kurir narkoba ini merupakan wujud kerja sama serta sinergitas masyarakat dengan TNI Angkatan Laut. Hal ini sejalan dengan motto TNI bahwa  Bersama Rakyat TNI Kuat.
 
Pada kesempatan tersebut, Pangarmabar mengapresiasi kinerja prajuritnya di lapangan yang berhasil menangkap tiga orang kurir narkoba dan barang bukti berupa Sabu sabu 3.148 (Tiga kilogam lebih), Pil Happy Five 2.250 butir dan pil ekstasi 2.132 butir yang diperkirakan senilai kurang lebih empat milyar serta mengucapkan terima kasih kepada masyarakat nelayan yang telah bekerjasama dengan memberikan informasi kepada TNI Angkatan Laut.
 
Guna pengembangan lebih lanjut, saat ini ketiga kurir narkoba beserta barang bukti diamankan di Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang.‎

Pewarta : Anton