Categories
Polhukam TNI

Perkuat Sinergi dengan TNI AL, Kepala Bakamla RI Bertemu KSAL 

Koran Jurnal, Jakarta – Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla mengadakan Courtesy Call kepada Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali di Wisma Elang Laut (WEL),, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2023)

Maksud dan tujuan Kepala Bakamla RI melaksanakan kunjungan kerja adalah untuk bersilahturahmi dan berdiskusi tentang penguatan keamanan laut yang tidak dapat dipisahkan dari peran TNI AL juga. Pertemuan yang penuh dengan keakraban tersebut, turut membahas hal penting perihal situasi keamanan dan keselamatan laut.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bakamla RI mengatakan bahwa Bakamla saat ini secara bertahap diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) No.13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan dan Yurisdiksi Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia Ir.H. Joko Widodo pada 11 Maret 2022 lalu.

Kepala Bakamla RI menjelaskan bahwa PP tersebut akan mengatur kebijakan nasional keamanan laut, patroli bersama, integrasi sistim informasi dan forum yang bertujuan untuk menyinergikan penyelenggaraan keamanan, keselamatan dan penegakan hukum di laut.

Disampaikan juga bahwa didalam PP ini, Bakamla tidak mengambil alih wewenang siapapun, melainkan hanya bertindak sebagai koordinator bagi setiap kementerian dan lembaga yang memiliki peran dalam menyelenggarakan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di perairan dan yurisdiksi Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Kasal menyampaikan bahwa TNI AL akan selalu siap untuk bersinergi dan mendukung segala kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

Dalam pertemuan itu, turut mendampingi Kepala Bakamla RI yakni Sestama Bakamla RI Laksda TNI Tatit E. Witjaksono, S.E., M.Tr. (Han), Deputi Jakstra Bakamla RI Laksda Bakamla Dr. Gregorius Agung W.D., M.Tr. (Han), Kepala Biro Sarpras Laksma Bakamla Rudi Parulian Simorangkir, S.E., Direktur Kebijakan Kamla Laksma Bakamla Ferry Supriady, S.T., M.M., M.Tr.Opsla.,CIQaR, dan Direktur Data dan Informasi Laksma Bakamla Frandinanto, S.T.(hum)

Categories
Kesehatan Polhukam

Bakamla Luncurkan Panduan Menghadapi Covid-19 di Laut

Koran Jurnal, Jakarta – Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya TNI Aan Kurnia meluncurkan sebuah referensi berjudul ‘Panduan Menghadapi Pandemi COVID-19 di Laut’ di Media Center Gugus Tugas, Jakarta, Selasa (17/06/2020).

Penyebaran virus SARS-CoV-2 tidak saja terjadi di tengah pemukiman atau pun ruang publik, seperti pusat perbelanjaan. Penularan COVID -19 sangat mungkin terjadi di perairan, yang mungkin terjadi saat sebuah kapal melakukan transit di suatu wilayah. Aan mengatakan bahwa penularan COVID-19 melalui percikan droplets tidak hanya dindarar tetapi juga laut.

“Karena banyaknya moda transportasi laut maupun berbagai jenis kapal yang berlalu lalang di perairan Indonesia,” tambah Aan.

Latar belakang ini mendorong Bakamla untuk menginisiasi dalam pembuatan buku panduan penanganan COVID-19 di laut, khususnya bagi aparat penegak hukum di laut.

Di samping itu, pihaknya menemukan pelanggaran yang terjadi di laut Indonesia, seperti masuknya sejumlah tenaga kerja Indonesia atau pekerja migran Indonesia dari luar negeri. Mereka mencoba memasuki wilayah dengan menggunakan jalur ilegal dan tanpa protokol kesehatan.

“Oleh karena itu, saat pandemi COVID-19 sangat perlu bagi aparat keamanan di laut memahami penanganannya sehingga diperlukan sebuah buku panduan,” ucap Aan yang sebelumnya bertemu dengan Ketua Gugus Tugas Nasional Doni Monardo.

Langkah ini telah dikoordinasikan dan didukung Gugus Tugas Nasional untuk panduan kepada pengguna laut yang beroperasi di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia, termasuk semua kapal penegak hukum.

Aan menyampaikan bahwa tujuan pembuatan panduan ini untuk membantu pemerintah dalam hal ini Gugus Tugas COVID-19 dalam mencegah penyebaran virus SARS-CoV-2 di Indonesia, khususnya di laut.

“Guna memberikan pelindungan terhadap para pelaut, khususnya aparat penegak hukum di kapal yang bertugas,” kata Aan.

Bakamla telah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Ini terutama pada kementerian dan lembaga yang memiliki satuan kapal patroli untuk mempersiapkan protokol khusus bagi aparat penegak hukum di laut.

Panduan ini mengacu pada referensi internasional, International Maritime Organizatiok (IMO) dan International Health Regulation (IHR). Panduan ini juga memuat 8 protokol khusus untuk aparat penegak hukum yang melakukan patroli laut.

Kedelapan protokol tersebut yaitu:
1. Protokol Kapal di Pelabuhan
2. Protokol Kapak Saat Lego Jangkar/Berlayar
3. Protokol Kapal Sebelum Tugss Patroli
4. Protokol Kapal Setelah Tugas Patroli
5. Protokol Boarding Party (Tim Pemeriksa)
6. Protokol Membawa Kapal Sasaran/Tangkapan
7. Protokol Evakuasi Pasien
8. Protokol Membawa Orang (Tawanan) di Atas Kapal

Menurutnya, buku panduan ini akan terus disempurnakan dan diperbaharui berdasarkan perkembangan situasi dan kasus di lapangan.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Nasional Doni Monardo menyampaikan apresiasi atas gerak cepat Bakamla untuk mendukung penanganan COVID-19 di tanah air.(pus/red)

Categories
Nasional Polhukam

Laksdya Taufieqoerrochman Resmi Menjabat sebagai Kepala Bakamla yang baru

Koran Jurnal, Jakarta – Menko Polhukam Jenderal TNI (Purn) Dr. Wiranto, S.H. mewakili Presiden RI memimpin Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Laksdya TNI Achmad Taufieqoerrochman, S.E. sebagai Kepala Bakamla RI yang baru, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jum’at (09/11/2018).

Dalam prosesi pelantikan tersebut turut mengundang para pejabat Kementerian/Lembaga yang berada dibawah koordinator Kemenkopolhukam, para pejabat Kemenkopolhukam dan para pejabat Bakamla. Sebagai saksi yaitu Deputi Informasi, Hukum dan Kerjasama Bakamla Irjen Pol Dr. Abdul Ghofur, Drs., M.H. dan Direktur Strategi Bakamla Laksma TNI Muspin Santoso, S.H., M.Si (Han).

Laksdya TNI Taufieqoerrochman, S.E. diangkat dalam jabatan sebagai Kepala Bakamla berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 99/TPA tahun 2018 tanggal 19 September lalu.

Menkopolhukam Wiranto berpesan Kepada Kepala Bakamla yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri, mengenali tugas, dan melaksanakan dengan sebaik baiknya.

Diingatkannya, penegakan hukum, keamanan dan keselamatan di laut dilaksanakan oleh satuan-satuan patroli dari berbagai Instansi/Kementerian dan masing-masing Instansi/Kementerian tersebut memiliki strategi/kebijakan, peralatan, SDM yang berbeda-beda dan tidak dalam satu sistem yang terintegrasi.

“Dengan menyatukan/ mengintegrasikan kewenangan tersebut pada satu Badan tentu akan lebih mudah untuk melakukan koordinasi dan kontrol,” ujarnya.

Hal tersebut menjadi tantangan bagi Bakamla untuk mengoptimalkan sistem “Single Agency Multi Tasks” sejalan dengan wewenang Bakamla untuk mengintegrasikan sistem informasi keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia, pesannya lebih lanjut.

“Saya mengharapkan Bakamla dapat menyusun suatu blue print Kebijakan Pengamanan Laut Indonesia dengan memperhatikan dan memetakan kondisi lingkungan strategis, baik itu regional maupun global, sehingga dapat berdampak pada adanya kebijakan keamanan dan keselamatan laut Indonesia yang efektif dan tepat sasaran,” jelasnya.

Sebelum dilantik sebagai Kepala Bakamla, mantan Wakasal itu sebelumnya juga pernah menjabat antara lain sebagai Gubernur AAL dan Pangarmabar.

Sementara itu dari riwayat pendidikan, laksamana berbintang tiga yang lahir pada 18 Oktober 1961 di Sukabumi, Jawa Barat ini telah mengenyam pendidikan antara lain di AAL-30/1985, Suspaja 1986, Operational Training FPB-57/1988, Diklapa I SBA Angkatan ke-4 1990/91, Diklapa II Koum Angkatan ke-6 1992/93, Dikreg Seskoal XXXV 1997/98, Susgati Binlat Opsgab TNI 2002, Sesko TNI XXXVI 2009, dan Lemhanas PPSA RI XX 2015.(red/Pusp)