Categories
Kesehatan Megapolitan

Koran Jurnal, Jakarta – Tower 5 Wisma Atlet Kemayoran Jakarta yang disiapkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 sejak Jum’at (11/9) sudah terisi 1.442 pasien, dengan kondisi orang tanpa gejala (OTG) dan tidak punya tempat untuk melakukan isolasi mandiri.

Data yang diperbarui Satgas Penanganan Covid-19 pada Minggu (20/9) pukul 06.00 WIB itu sekaligus menunjukkan tingkat hunian Flat Isolasi Mandiri telah mencapai 91,84% dari total kapasitas 1.570 tempat tidur.

Untuk mengantisipasi adanya lonjakan pasien, tim Satgas Covid-19 terus melakukan upaya perbaikan dan persiapan Tower 4 sebagai Flat Isolasi Mandiri, dengan target rampung dan dapat digunakan pada pekan depan.

Tingkat kapasitas tower 4 mampu menampung sebanyak 1.546 tempat tidur, sehingga total tempat tidur yang tersedia di Flat Isolasi Mandiri, baik tower 4 dan 5 ada sebanyak 3.116 tempat tidur.

Sementara itu di RS Darurat Covid-19, yang letaknya bersebelahan dengan Flat Isolasi Mandiri, masih tersedia 582 tempat tidur.

Adapun rinciannya adalah 311 tempat tidur di Tower 6 dan 271 tempat tidur di Tower 7. Tingkat hunian di RS Darurat Covid-19 sudah mencapai hampir 80 persen pada hari ini dari total 2.878 kapasitas tempat tidur yang tersedia di sana.(hum/red)

Categories
Kesehatan

Pemerintah Siapkan Hotel Bintang Tiga untuk Nakes dan Isolasi Mandiri Pasien Covid-19

Koran Jurnal, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memberikan dukungan hotel kelas bintang tiga, yang dapat dimanfaatkan bagi dokter dan tenaga kesehatan (Nakes) yang merawat pasien Covid-19, serta untuk tempat isolasi mandiri bagi masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan.

Adapun langkah tersebut diambil sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah. Selain itu, dukungan hotel tersebut juga diberikan mengingat bahwa isolasi mandiri di rumah tidak memungkinkan untuk dilakukan dan kasus klaster keluarga juga mengalami peningkatan.

“Bagi tenaga kesehatan, khususnya dokter dan perawat dan juga masyarakat kita yang statusnya positif Covid-19 namun tanpa gejala serta bergejala ringan,” kata Doni dalam konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (17/09/2020).

Doni menjelaskan bahwa dukungan hotel untuk isolasi mandiri tersebut akan dilakukan di sembilan provinsi dengan kenaikan kasus positif cukup tinggi pada beberapa pekan terakhir.

Adapun ke sembilan provinsi tersebut meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua dan Bali.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio mengatakan bahwa pemanfaatan hotel yang juga terselenggara atas kerjasama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) tersebut sekaligus guna menunjang kapasitas Rumah Sakit Darurat Covid-19 di tiap-tiap daerah untuk menampung pasien Covid-19.

“Akomodasi hotel ini disiapkan untuk menambah kapasitas di luar Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran dan lain-lain,” jelas Menparekraf Wishnutama Kusubandio.

Dalam implementasinya, Kemenparekraf juga telah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) guna mendukung seluruh kesiapannya seperti tenaga kesehatan, sarana dan prasarana untuk pelaksanaan dan pemanfaatan hotel tersebut.

“Kemenkes nantinya juga akan menyiapkan tenaga kesehatan untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan di setiap hotel termasuk memonitor pasien yang sedang menjalankan isolasi, termasuk menyediakan sarana dan prasarana pendukung seperti obat, ambulance dan lain-lain,” terang Menparekraf.

Dalam memberikan dukungan tersebut, Kemenparekraf telah menyiapkan dana sebesar 100 miliar. Dana tersebut ke depannya akan digunakan untuk memenuhi segala fasilitas yang dibutuhkan dengan kapasitas 14 ribu pasien selama isolasi mandiri 14 hari, yang akan dimulai pada pekan depan.

“Termasuk fasilitas makan, minum dan laundry tiap harinya bagi setiap pasien Covid-19,” jelas Wishutama.

Adapun menurut Menparekraf Wishnutama, syarat bagi hotel yang dapat melaksanakan dukungan terebut harus betul-betul memenuhi syarat, sehingga dalam pelaksanaannya tidak menciptakan klaster baru penularan Covid-19. Kemudian, bagi hotel yang menjadi tempat isolasi tersebut juga dilarang untuk menerima tamu.

“Syarat bagi hotel yang terpilih adalah hotel tersebut harus dapat melaksanakan protokol kesehatan yang sesuai dengan ketentuan Kementerian Kesehatan, agar tidak menciptakan klaster baru,” jelas Wishnutama.

Sementara ini, sejumlah hotel yang telah siap memberikan dukungan bagi tenaga medis dan pasien Covid-19 tersebut menurut Menparekraf Wishnutama meliputi Yellow Hotel, Ibis Hotel, POP! Hotel, Mercure Hotel, Novotel Hotel di Jabodetabek, Ibis di Kota Bali dan Novotel di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Selanjutnya, Kemenparekraf juga membuka peluang bagi hotel lain di Indonesia untuk bersama-sama mendukung pemerintah dalam penanganan Covid-19. Tentunya Menparekraf menekankan bahwa hotel yang ingin bergabung harus memenuhi syarat dan ketentuan sesuai apa yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan.

Sedangkan bagi masyarakat yang hendak menggunakan fasilitas hotel sebagai tempat isolasi mandiri, wajib mengantongi surat rujukan dari puskesmas setempat.(hum/red)

Categories
Kesehatan

Satgas Covid-19: PSBM Menekan Mobilitas Penduduk Zona Merah

Koran Jurnal, Jakarta – Terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang banyak dibicarakan di tengah-tengah masyarakat, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskannya saat menjawab pertanyaan media dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Selasa (15/09/2020).

Apabila ada kluster atau sekumpulan kasus teridentifikasi pada wilayah-wilayah lebih kecil dari kabupaten/kota, misalnya kecamatan, kelurahan atau RT/RW tertentu, maka itu bisa dilakukan pengendalian langsung.

Sehingga pada daerah itu tidak terjadi mobilitas penduduk ke daerah lainnya dan penanganannya bisa fokus pada daerah dengan komunitas tersebut.

“Dan ini diharapkan pada provinsi-provinsi prioritas tersebut betul-betul bisa dilakukan pengendalian terbaik, dengan kerjasama seluruh aparat baik dari pemerintah daerah maupun dari Polri dan TNI, sehingga dapat ditangani dengan tuntas,” tegasnya.

Selain itu Wiku juga menjelaskan kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta saat ini. Melihat dalam 5 minggu terakhir, kondisi peta zinasinya berada di zona merah (merah) dan oranye (sedang).
Saat ini ada pembatasan-pembatasan ketat yang dilakukan Pemda DKI Jakarta.

“Kita lihat kondisi seperti itu akhir dilakukan pembatasan lebih ketat agar kondisinya bisa terkendali lebih baik. Ini adalah proses yang harus dilakukan, perlu adanya gas dan rem, yaitu memastikan apabila kasusnya meningkat dan mulai tidak terkendali dan berjalan cukup lama, maka perlu pengetatan pada aktivitas tertentu yang berkontribusi pada peningkatan kasus tersebut.

Maka perlu dilakukan melalui proses pertama, pra kondisi, timing, prioritas, koordinasi pusat dan daerah dimana Satgas Penanganan Covid-19 terlibat sehingga dilakukan pengetatan yang lebih pada DKI Jakarta.

“Dan ini tidak tertutup juga untuk seluruh daerah di Indonesia apabila kondisinya yang zona merahnya berlangsung selama beberapa Minggu. Ini adalah alarm, maka harus dilakukan reaksi pengendalian yang lebih ketat,” tegas Wiku.

Karena itulah Presiden Joko Widodo menugaskan Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Panjaitan dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo bekerjasama dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk terlibat dalam penanganan hingga ke tingkat daerah.

Ia mengingatkan masyarakat untuk menyadari bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. Pemerintah pusat dan daerah termasuk masyarakatnya harus bekerjasama disiplin menjalankan protokol kesehatan agar tidak terjadi penularan yang tidak terkendali.

“Semakin banyak yang bisa menjalankan protokol kesehatan secara konsisten, maka itu adalah kunci kita menekan kasus yang ada,” tutupnya.(tim/red)

Categories
Daerah Kesehatan Polisi

Kapolda Sumut: Peran 3 Pilar Sangat Besar dalam Penanganan Covid-19

Koran Jurnal, Sumut – Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan bahwa peran dari unsur 3 pilar yaitu Kepala Desa/Lurah, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa sangatlah besar dan menjadi ujung tombak penanganan Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Kapolda dalam Rakor Bhabinkamtibmas dengan tema “Peran Kamtibmas Dalam Penerapan Protokol Kesehatan, Ketahanan Pangan dan Menghadapi Pemilukada Tahun 2020” yang digelar di Hotel Garuda Plaza Medan, Selasa (15/09/2020).

Ia menuturkan, saat ini kasus positif Covid-19 sudah mencapai 8.526 orang. Covid-19 tidak mengenal pangkat, jabatan dan status, siapa saja dapat terpapar virus tersebut. Wilayah Sumut menduduki peringkat ke-7 Nasional terkonfirmasi Covid-19.

Unsur 3 pilar harus berperan aktif dalam mengawasi dan mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Beri sanksi sosial berupa tindakan fisik bagi masyarakat yang melanggar namun tetap secara sopan dan humanis.

Lanjut Martuani mengungkapkan, dihari pertama pelaksanaan Operasi Yustisi Tahun 2020, sudah ada sekitar 1.300 teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi anjuran protokol kesehatan dimana mayoritas adalah para pelaku usaha.

“Minggu ini masih kita berikan teguran dan penahanan KTP selama 3 hari bagi para pelanggar. Namun, minggu depan akan kita beri sanksi denda berupa 100 ribu untuk perorangan dan 300 ribu bagi para pelaku usaha,” ungkapnya.

Jika para pelaku usaha masih tidak patuh maka tempat usaha akan ditutup sementara. Hal ini dimaksudkan untuk menimbulkan kesadaran diri masyarakat akan pentingnya mematuhi anjuran protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.

Martuani juga meminta Kepala Desa/Lurah, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa untuk tegas dan tidak ragu memberikan sanksi jika masih ada masyarakat yang melakukan pelanggaran.

Dampak dari pandemi Covid-19 juga menganggu perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, Irjen Martuani meminta Kepala Desa dan Lurah bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa menciptakan satgas di seluruh kampung agar menjadi Kampung Tangguh untuk terlibat secara aktif dalam penanganan Covid-19 dengan melibatkan komunitas maupun organisasi di daerah masing- masing.

Dia juga mengingatkan agar seluruh personil TNI-Polri dan ASN bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada yang akan datang. Tugas sebagai aparatur negara hanya menjamin penyelenggaraan Pilkada berjalan aman dan kondusif.

“Siapapun yang terpilih nantinya dia adalah putra-putri terbaik daerah. Mari kita jaga netralitas sebagai aparatur negara dan bekerja sama agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan aman, lancar dan tertib,” ujarnya, seperti dilansir kliksumut.(red)

Categories
Kesehatan Megapolitan

Polsek Tarumajaya Kampanyekan Penggunaan Masker kepada Pedagang dan Pengunjung Pasar Tradisional

Koran Jurnal, Kabupaten Bekasi – Untuk memutus mata rantai Covid-19 Polsek tarumajaya bersama jajarannya mengampanyekan penggunaan masker di Pasar Tradisional Tarumajaya yang berada di kampung Bojong Baru Desa Pantai Makmur Kecamatan Tarumajaya kabupaten Bekasi, Sabtu (12/09/2020).

Kegiatan kampanye penggunaan masker dengan menggunakan protokol Covid 19 yang dilakukan serentak oleh Polsek tarumajaya di lakukan dengan memberi himbauan terhadap para pedagang dan pengunjung pasar serta masyarakat, tujuannya agar selalu mentaati protokol kesehatan seperti memakai masker menjaga jarak dan selalu mencuci tangan,selain itu dalam kegiatan tersebut petugas juga memberikan masker ke pengujung pasar jika kedapatan tidak menggunakan dan memiliki masker.

“Dalam kegiatan kampanye penggunaan masker kami lakukan di pasar tradisional yang berada di Tarumajaya , selain kampanye juga melakukan peneguran kepada pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker untuk kemudian oleh Petugas akan diberikan masker” ujar Kapolsek Tarumajaya AKP Yudho Anto Hutri di sela giat di termpat tersebut.

“Kami juga mengajak para pembeli serta masyarakat yang berada di pasar agar selalu dan mengingatkan untuk tetap selalu patuhi protokol kesehatan agar bisa mengurangi penularan penyebaran Covid-19,” ujar Yudho Anto Hutri.

Dalam pelaksanaan kegiatan kampanye penggunakan masker ini nampak masih terlihat beberapa pengunjung pasar serta pedagang pasar yang tidak mentaati protokol kesehatan covid 19,untuk kemudian di berikan edukasi agar tidak kendor mengingat wabah covid 19 masih tinggi di wilayah kabupaten Bekasi.

“Kita petugas Polsek tarumajaya dengan menggandeng unsur muspika kecamatan tarumajaya termasuk para tokoh dan organisasi masyarakat untuk terus mengkampanyekan penggunakan masker dengan harapan agar dapat memutus mata rantai covid 19,” pungkas Kaposlek Tarumajaya.(rls/red)

Categories
Kesehatan Megapolitan

Polda Banten Bagikan Ratusan Masker dan Sembako kepada Warga Kota Serang

Koran Jurnal, Serang – Dalam rangka menggelorakan gerakan pakai masker, Tim Jumat Barokah Polda Banten bagikan ratusan masker dan Handsanitizer kepada masyarakat di Kota Serang, Jum’at (11/09/2020).

Saat ditemui, Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar melalui Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi mengatakan kegiatan pembagian masker tersebut dalam rangka untuk mencegah penularan Covid-19.

“Hari ini kita dari Tim Jumat Barokah Polda Banten membagikan masker kepada masyarakat, dimana pembagian masker ini dalam rangka menggelorakan gerakan Ayo Pakai Masker,” kata Riki Yanuarfi.

“Dan pembagian masker dan Handsanitizer tersebut kita bagikan kepada masyarakat yang berprofesi sebagai tukang becak, tukang ojek, dan pedagang asongan. Karena kita tahu bersama bahwa mereka ini yang aktivitasnya selalu bertemu dengan orang-orang banyak,” lanjut Riki Yanuarfi.

Riki Yanuarfi berharap dengan gerakan pakai masker ini dapat mencegah penularan Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.

“Saya berharap dengan kegiatan pembagian masker dan Handsanitizer ini dapat mencegah penularan Covid-19, dan juga buat masyarakat agar masker yang kita bagikan ini dipakai supaya kita terhindar dari penularan Covid-19 ini” harap Riki Yanuarfi.

Sementara itu ditempat yang sama, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengajak masyarakat untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan.

“Dan di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru ini, mari kita sama-sama mematuhi protokol kesehatan, dan ingat 3M. Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak. Jika kita mengikuti itu insyaallah kita bisa terhindar dari penularan virus Covid-19 tersebut,” ujar Edy Sumardi.

Turut hadir dalam kegiatan pembagian masker dan Handsanitizer tersebut Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi dan Ketua Pajero Indonesia Club Mukti Ali.(hum/red)

Categories
Polhukam

Penyebaran Covid-19 Ancam Ketahanan Nasional, BIN Komit Wujudkan Rasa Aman

Koran Jurnal, Denpasar – Badan Intelijen Negara (BIN) berkomitmen untuk terus terlibat langsung dalam menanggulangi penyebaran wabah Covid-19, karena dapat berdampak bagi ketahanan nasional. Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, BIN merupakan lini terdepan keamanan nasional.

“BIN berkepentingan untuk ikut menjaga dan mengamankan berbagai kebijakan nasional, termasuk pembukaan pariwisata yang aman dari penularan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan secara konsisten demi pemulihan perekonomian” Deputi Komunikasi dan Informasi BIN, Dr. Wawan Hari Purwanto saat menggelar jumpa pers usai diskusi bertajuk “Persiapan Bali dalam Membuka Jendela Dunia dengan Penerapan Protokol Kesehatan Pada Wisatawan Nusantara” di Sanur, Bali pada Kamis (10/09/2020).

Beberapa upaya yang telah dilakukan diantaranya adalah menjalin kerja sama dengan berbagai Universitas dan lembaga penelitian untuk menemukan Obat dan Vaksin Covid-19, melaksanakan tes rapid maupun Swab kepada masyarakat, hingga melaksanakan kegiatan dekontaminasi di berbagai fasilitas publik. Di tengah situasi krisis akibat pandemi Covid-19 saat ini, BIN juga memiliki tanggung jawab untuk ikut mewujudkan pariwisata nasional yang aman berdasarkan protokol kesehatan bagi wisatawan nusantara dalam rangka pemulihan perekonomian nasional.

Menurutnya, kehadiran BIN bertujuan untuk mendukung kembalinya pertumbuhan pariwisata di tanah air khususnya Bali yang aman berdasarkan protokol kesehatan. Keyakinan wisatawan nusantara bahwa Bali telah dapat dikunjungi harus juga ditunjang oleh keberhasilan Pemerintah Bali dalam mengendalikan laju penularan Covid-19. Beberapa indikator tersebut diantaranya adalah tidak adanya cluster baru Covid-19 di berbagai titik destinasi dan angka kesembuhan yang semakin baik.

Ia mengungkapkan bahwa kehadiran BIN merupakan representasi hadirnya negara dalam mewujudkan pemulihan pariwisata dan perekonomian nasional. Selain itu, BIN juga berupaya memastikan bahwa konsep pariwisata di Bali telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan baik sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak Maret lalu tidak saja berdampak buruk pada sektor kesehatan masyarakat, namun juga menghancurkan sektor pariwisata dalam negeri. Bali sebagai penyumbang terbesar devisa negara dari sektor pariwisata juga ikut terkena imbasnya. Anjloknya Pariwisata di Bali pun mempengaruhi sub sektor lainnya seperti pertanian, transportasi, akomodasi, hingga Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Wawan menyampaikan terpuruknya dunia pariwisata Bali berimbas pada banyak pekerja yang dirumahkan hingga di PHK. Berdasarkan data Pemprov Bali, per Agustus 2020 pekerja yang dirumahkan sebanyak 73.631 orang. Sedangkan yang di PHK 2.667 orang. Sementara dari segi pendapatan, Bali kehilangan Rp 9,7 triliun setiap bulannya. Tekanan berat bagi pariwisata Bali juga tercermin dari kedatangan wisatawan mancanegara ke Bali pada Juni 2020.

“Berdasarkan data BPS Bali kunjungan wisatawan hanya tercatat 32 kunjungan atau turun 99,99 persen dibandingkan dengan kedatangan pada Juni 2019 yang sebanyak 549.516 kunjungan,” paparnya.

Wawan mengungkapkan pemerintah berusaha bergerak cepat dan berusaha membangkitkan dunia pariwisata secara bertahap. Saat ini yang sedang berjalan adalah pembukaan wisatawan nusantara atau domestik ke Bali. Pembukaan Bali bagi wisatawan domestik ini tentunya harus diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, sehingga langkah ini tidak menimbulkan cluster Covid-19 baru.

Pembukaan pariwisata Bali bagi wisatawan domestik merupakan bentuk sinergitas kebijakan Pemerintah, baik Pusat maupun Daerah. Perlu menjadi catatan bahwa hingga saat ini masih berlaku peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk ke Wilayah Negara Republik Indonesia.

Di sisi lain, belum semua kebijakan negara di dunia yang memperbolehkan warganya untuk berwisata keluar negeri seiring belum meredanya angka penularan Covid-19.

“Kebijakan pembukaan pariwisata Bali yang aman berdasarkan protokol Kesehatan bagi wisatawan domestik yang saat ini berlangung merupakan upaya pemulihan pariwisata dan perekonomian masyarakat Bali. Relaksasi ini tentunya harus diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan konsisten,” jelas Wawan.

Wawan mengingatkan pariwisata Bali yang kembali dibuka bagi wisatawan domestik perlu dilaksanakan secara selektif dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat. Upaya ini dilaksanakan mengingat Bali merupakan ikon pariwisata Indonesia dan internasional, sehingga upaya pemulihan pariwisata tidak boleh mengalami kegagalan karena akan berimplikasi besar bagi reputasi Bali maupun Indonesia.

BIN mengajak semua pihak untuk optimis dan bersinergi menghadapi pandemi Covid-19. Situasi krisis akibat Pandemi Covid-19 bukanlah akhir dari segalanya namun tapal batas untuk terus melakukan inovasi dan terobosan yang tidak linier. Sebagai salah satu terobosan di era Pandemi Covid-19, Kebijakan pemulihan sektor pariwisata aman berdasarkan protokol kesehatan membutuhkan dukungan dari segala pihak baik pelaku pariwisata, masyarakat, pemangku adat, tokoh agama, jurnalis hingga wisatawan itu sendiri. Dengan kembalinya denyut nadi pariwisata domestik yang aman berdasarkan protokol Kesehatan, diharapkan mampu menepis anggapan bahwa Bali bukanlah surga yang hilang.(rls/red)

Categories
Kesehatan

Satgas Covid-19 Sebut Ada 74 Kabupaten/Kota Tanpa Kasus Aktif

Koran Jurnal, Jakarta – Meski kasus Covid-19 masih terus bertambah, namun kasus aktif di Indonesia masih berada di bawah rata-rata dunia. Di Indonesia rata-ratanya di angka 24,4% atau 48.847 kasus. Di tingkat dunia rata-rata berada di angka 25,47%.

Untuk persebaran kasus aktif di 514 kabupaten/kota per 6 September 2020, ada 310 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota yang memiliki kasus dibawah 50 kasus. Ada 60,31%. ”

“Jadi ini adalah prestasi secara keseluruhan bahwa ada 310 kabupaten/kota yang memiliki kasus dibawah 50 kasus, dan ini harus ditekan terus agar menjadi lebih rendah lagi,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito di Kantor Presiden, Selasa (08/09/2020).

Ada 74 kabupaten kota yang tidak ada kasus aktif sama sekali, dan 11 kabupaten/kota yang memiliki kasus aktif lebih dari 1000. Dan itu berada di Kota Bekasi (1.025 kasus), Jakarta Utara (1.043 kasus), Kota Depok (1.043 kasus), kota Surabaya (1.116 kasus), Jakarta Selatan (1.149 kasus), Jakarta Pusat (1.312 kasus), Kota Makassar (1.363 kasus), Jakarta Barat (1.372 kasus), Jakarta Timur (1.429 kasus), Kota Medan (1.454 kasus) dan Kota Semarang (2.591 kasus).

Pada peta zonasi risiko, kondisinya tejadi perubahan zona risiko. Pada risiko tinggi (merah) naik menjadi 70 daerah dari sebelumnya 65 di daerah. Risiko sedang (oranye) naik jadi 267 daerah dari 230 daerah. Sedangkan risiko rendah (kuning) turun jadi 114 daerah dari 151 daerah.

Dan pada zona hijau yakni tidak ada kasus baru turun jadi 38 daerah dari 42 daerah, dan tidak terdampak turun jadi 25 daerah dari 26 daerah.

Rinciannya ada 55 kabupaten/kota yang berubah zona risiko dari kuning menjadi oranye tersebar pada 22 provinsi. Lalu ada 29 kabupaten/kota dengan perubahan zona risiko dari oranye menjadi merah yang tersebar pada 15 provinsi.

Sementara persentase kesembuhan di Indonesia yakni 71,5% dibandingkan rata-rata dunia 71,26%. Untuk kasus meninggal di angka 4,1% atau 8.230 kasus. Pada rata-rata dunia di angka 3,26%. Untuk penambahan kasus baru per 8 September 2020, sebanyak 3.046 kasus.

“Target kita bersama memastikan jumlah kasus sembuhnya makin hari, makin tinggi. Dan jumlah kasus aktifnya, makin hari harus makin turun, sedangkan jumlah kasus meninggalnya, makin hari makin turun. Dengan demikian kita tetap mendapatkan 100%, dengan persentase utama ialah kasus sembuh,” jelasnya.

Ia melanjutkan, dalam seminggu terakhir ini, pada kasus positif ada kenaikan 18,6%. Dari sebelumnya 18.625 kasus menjadi 22.097 kasus. Kenaikan kasus ini tertinggi berada di Bali naik 100%, Sulawesi Selatan naik 84,4%, Riau naik 68,5%, DKI Jakarta naik 31% dan Jawa Tengah naik 19,6%.

Untuk kasus meninggal secara mingguan, terjadi penambahan 3%. Dari 663 kasus menjadi 683 kasus. Ada 5 provinsi dengan persentase kematian tertinggi adalah Jawa Timur (7,14%), Jawa Tengah (7,06%), Bengkulu (6,65%), Sumatera Selatan (5,95%) dan Nusa Tenggara Barat (5,9%).

Sementara angka kesembuhan per provinsi cenderung fluktuatif mingguannya. Secara nasional penambahan kasus sembuh mengalami penurunan 13,64%. Dari 16.691 kasus menjadi 14.414 kasus.

Ada 5 provinsi dengan kasus sembuh tertinggi yaitu DKI Jakarta (33.519 kasus), Jawa Timur (28.033 kasus), Jawa Tengah (10.018 kasus), Sulawesi Selatan (9.663 kasus) dan Kalimantan Selatan (6.802 kasus).

Untuk persentase kesembuhan tertinggi berada di Kepulauan Bangka Belitung (95,06%), Sulawesi Tengah (88,89%), Kalimantan Barat (87,22%), Gorontalo (85,96%) dan Maluku Utara (83,68%).

“Ini adalah target kesembuhan yang harusnya diikuti daerah-daerah lain di Indonesia, agar secara kolektif, gambaran Indonesia secara keseluruhan jadi tinggi,” lanjut Wiku.

Selain itu untuk upaya mitigasi terkini pada 3 provinsi tertinggi kasus Covid-19 telah melakukan sejumlah upaya. Yakni DKI Jakarta telah membuat fasilitas isoloasi mandiri di dua tower Wisma Atlet dan Sekda DKI Jakarta telah membuat surat edaran No. 02/SE/2020 tentang pengaturan mekanisme kerja ASN.

Lalu Jawa Barat melakukan pelaksanaan testing PCR lebih dari 50 ribu per Minggu, arahan kedisiplinan protokol kepada pengelola kawasan industri dan peresmian Smart Digital Village Pesantren.

Sementara Jawa Timur, gubernur telah mengeluarkan arahan kepada bakal calon, KPU dan Bawaslu menjelang pilkada serentak. Lalu Gubernur Jatim dan para penyintas Covid-19 sosialisasi protokol kesehatan bersama.(KPCPEN/red)

Categories
Kesehatan Nasional

Satgas Covid-19: Kepatuhan Masyarakat Gunakan Masker Dapat Tekan Penyebaran Virus Corona 

Koran Jurnal, Jakarta – Guna terus menekan persebaran virus Covid-19, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito meminta semua pihak mengampanyekan masker sebagai upaya melindungi diri dan orang lain.

“Agar kita melindungi, jangan sampai droplet yang keluar dari diri kita sendiri atau dari orang lain mengenai pihak lainnya. Jika lebih dari 75% penduduk patuh menggunakan masker, maka Covid-19 dapat turun secara drastis,” ungkap Wiku, saat jumpa pers di Kantor Presiden, Selasa (08/09/2020).

Ia pun menambahkan hasil penelitian lainnya di Amerika, penggunaan masker kain oleh 80% populasi akan mengurangi 34 – 58% penambahan kasus kematian (Eikenberry et al, 2020). Hasil penelitian itu menyatakan bahwa permodelan penggunaan masker oleh minimal populasi tersebut sudah terbukti menekan peningkatan kasus baru dan kematian.

Karenanya itu menjadi target Satgas Covid-19, paling tidak penggunaan masker berkisar 70 – 75% dari populasi di Indonesia secara tertib dan akan menekan kasus Covid-19 di Indonesia.

“Mari kita buktikan ini menjadi target kita bersama, karena kita ingin melindungi diri dan kita ingin melindungi negeri,” harapnya.(KPCPEN/red)

Categories
Kesehatan

Kemenkes: Terapi Plasma Konvalesen, Harapan Baru Tangani Covid-19

Koran Jurnal, Jakarta – Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan secara resmi memulai penelitian Uji Klinik Terapi Plasma Konvalesen pada pasien Covid-19 pada Selasa, 8 September 2020. Uji klinik ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/346/2020 tentang Tim Penelitian Uji Klinik Pemberian Plasma Konvalesen Sebagai Terapi Tambahan Covid-19.

Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Slamet mengatakan empat rumah sakit, yaitu RSUP Fatmawati Jakarta, RS Hasan Sadikin Bandung, RS Dr. Ramelan Surabaya, dan RSUD Sidoarjo Jawa Timur, siap memulai uji klinis hari ini dan akan segera diikuti oleh 20 rumah sakit lainnya.

“Kami membuka kesempatan kepada RS yang berminat segera saja menghubungi Litbangkes untuk kita libatkan bersama-sama,” kata Slamet dalam acara “Kick Off Meeting Uji Klinik Pemberian Plasma Konvalesen sebagai Terapi Tambahan Covid-19” yang digelar secara daring, Selasa (08/09/2020).

Lebih lanjut, Slamet menyebutkan uji klinik pemberian plasma konvalesen ini akan merekrut sebanyak 364 pasien sebagai partisipan. Ditargetkan dalam tiga bulan kedepan penelitian ini akan selesai dan mendapatkan hasil atau bukti terhadap keamanan dan efektivitas terapi plasma konvalesen ini.

Penggunaan plasma darah dalam pengobatan bukanlah hal baru. Penggunaan plasma dari penderita yang sembuh sebagai terapi telah dilakukan untuk pengobatan pada wabah penyakit flu babi pada tahun 2009, Ebola, SARS, dan MERS.

Terapi plasma konvalesen pada Covid-19 hingga kini hanya boleh digunakan untuk kodisi kedaruratan dan dalam penelitian. Manfaat terapi ini masih kontroversial karena masih belum cukup bukti yang menunjukkan efektifitasnya. Uji klinis acak dengan grup pembanding (randomized controlled trial) ini adalah bagian penting untuk menjawab kontroversi ini.

“Perhatian utama para peneliti adalah keamanan dan efikasi dari terapi itu sendiri. Untuk itu, Balitbangkes mendukung upaya para klinisi untuk menggunakan terapi plasma konvalesen pada pasien-pasien Covid-19 sebagai terapi yang baru diperkenalkan pada pasien Covid-19,” tutur Slamet

Sesuai namanya, terapi ini dilakukan dengan memberikan plasma, yaitu bagian dari darah yang mengandung antibodi dari orang-orang yang telah sembuh dari Covid-19. Para penyintas Covid-19 ini bisa menjadi donor plasma konvalesen dengan menjalani sejumlah pemeriksaan dan memenuhi persyaratan.

Peneliti Senior Lembaga Biologi Molekuler Eijkman David H Muldjono yang turut hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut menuturkan, pemberian plasma konvalesen sebagai terapi tambahan Covid-19 hanya diberikan untuk pasien derajat sedang yang mengarah kegawatan (pneumonia dengan hipoksia) di samping pasien derajat berat. Terapi ini juga bukan bagian dari pencegahan melainkan pengobatan pasien.

“Kita tidak memberikan ini untuk pencegahan, karena ini adalah terapi dan belum diuji coba di seluruh dunia dan belum ada protokolnya, sehingga kami tidak memberikan dalam konteks prevention” kata David.

Penderita Covid-19 yang bersedia berpartisipasi atau menjadi subjek uji klinis ini juga harus memenuhi syarat diantaranya, berusia minimal 18 tahun, dalam perawatan dengan derajat sedang mengarah ke berat atau derajat berat, bersedia dirawat minimal selama 14 hari, dan mengikuti prosedur penelitian.

Sebelum memulai uji klinis subjek harus menandatangani formulir persetujuan atas penjelasan ‘informed consent form’.
Pada uji klinik sejumlah 200 ml plasma diberikan sebanyak dua kali dengan selang waktu tiga hari.

Selama uji klinis akan dilakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pemeriksaan laboratorium dan radiologi, yaitu rontgen paru atau CT Scan. Selain itu juga dilakukan pemantauan terhadap perubahan kadar virus, perubahan kadar antibody netralisasi, dan perubahan skala perawatan.

Pelaksanaan uji klinik pemberian plasma konvalesen ini akan dilakukan selama 28 hari dengan menempatkan keselamatan pasien yang menjadi subyek sebagai prioritas. Selain itu juga mematuhi protokol penelitian serta prinsip-prinsip Cara Uji Klinik yang Baik ‘Good Clinical Practice’.

Penelitian Uji Klinik Pemberian Plasma Konvalesen sebagai Terapi Tambahan Covid-19 ini dilakukan oleh Pusat Litbang Sumber Daya dan Pelayanan Kesehatan, Badan Litbangkes bekerjasama dengan Lembaga Eijkman, Kemenristek/BRIN, Palang Merah Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta seluruh rumah sakit yang terlibat.(hum/red)