Categories
TNI

Dua Pesawat TNI AU C-130 Hercules Terbangkan Nakes, Bantu Pasien Covid-19 Jakarta

Koran Jurnal, Jakarta – Dua pesawat TNI Angkatan Udara jenis C-130 Hercules menerbangkan 176 tenaga medis dari siswa Pendidikan Pertama Perwira Prajurit Karier TNI (Dikmapa PK TNI) dan Susgakes, serta 10 personel pendamping, Senin (28/06/2021).

Dua pesawat C-130 Hercules ini berasal dari Skadron Udara 31, Lanud Halim Perdanakusuma dan Skadron Udara 32 Lanud Abd Saleh, Malang

Keberangkatan tenaga medis ke Jakarta ini diawali dengan pelaksanaan Apel Keberangkatan di Baseops Lanud Adi Sutjipto, Yogyakarta yang dipimpin oleh Danpusdikma Kodiklat TNI, Brigjen TNI Haryanto Syahputra.

Turut hadir melepas keberangktan tenaga medis ini, Danlanud Adi Sutjipto, Marsma TNI M. Yani Amirullah beserta pejabat jajarannya.

Setelah Apel Keberangkatan, seluruh tenaga kesehatan dari siswa Dikmapa PK TNI dan Susgakes beserta 10 pendamping ini diterbangkan dari Lanud Adi Sutjipto, Yogyakarta menuju Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Keberangkatan tenaga medis ini dalam rangka membantu pennganan pasien COVID-19 yang saat ini sedang menjalani perawattan di sejumlah tempat di wilayah DKI Jakarta.(disp/red)

Categories
Kriminalitas Megapolitan

Lima Pemuda Pelaku Vandalisme Provokatif Ditangkap Polisi

Koran Jurnal, Jakarta – Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Tangerang berhasil menangkap sebanyak 5 (lima) pelaku vandalisme atau aksi mural dengan tulisan yang bernada provokatif. Kelima pelaku yakni berinisial MRR, AAM, RIAP, MRH, dan RJ. Mereka menamakan diri kelompok ‘Anarko’.

Diketahui sebelumnya pada Jum’at 10 April 2020, polisi telah menangkap 3 pelaku yaitu MRR, AAM dan RIAP di Cafe Agaliter, Tangerang. Dan 2 pelaku inisial MRH dan RJ ditangkap di lokasi berbeda, Bekasi dan Tigaraksa Tangerang.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, para pelaku melakukan vandalisme dengan menggunakan cat semprot atau ‘Pilok’.

“Tulisan-tulisan mereka yang membuat masyarakat resah, seperti: ‘Bunuh orang-orang kaya’, ‘Sudah krisis saatnya membakar’ dan ‘Mau mati konyol atau melawan’,” kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (11/04/2020).

Nana menerangkan bahwa mereka sudah melakukan vandalisme di 4 (empat) TKP (tempat kejadian perkara), yaitu, Ruko wilayah Pasar Anyar Kota Tangerang, Kantor Bank BCA Kisamaun Kota Tangerang, Trotoar serta dinding Jalan Kali Pasir Kota Tangerang, dan Kantor Bank BRI Jalan Imam Bonjol Kota Tangerang.

“Dari hasil pengembangan ditangkap 2 pelaku vandalisme lagi. MRH yang membuat grup WA dan IG ditangkap di Bekasi dan RJ ditangkap di Tigaraksa Tangerang,” jelas Nana.

Ia menambahkan, motif para pelaku melakukan vandalisme karena tidak puas atas kebijakan pemerintah, dan menghasut serta mengajak masyarakat untuk membuat keonaran dan kerusuhan dengan situasi seperti sekarang ini (darurat covid-19).

“”Pada 18 April 2020 mereka berencana melakukan aksi besar-besaran di pulau Jawa, vandalisme, tujuannya menciptakan keresahan, dan memanfaatkan masyarakat untuk melakukan keonaran hingga penjarahan,” terang Kapolda.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI No.1 tahun 1956 junto Pasal 160 KUHP. Barang siapa dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat dihukum penjara setinggi-tingginya 10 tahun.(red)

Categories
Kesehatan Megapolitan Polisi TNI

TNI dan Polres Lebak Perketat Pemeriksaan di Pos Perbatasan

Koran Jurnal, Lebak – Guna mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) di wilayah hukum Polres Lebak Polda Banten, personil Polres Lebak dibantu dengan Muspika melakukan pengecekan suhu tubuh kepada setiap warga pengguna kendaraan yang masuk ke wilayah Kabupaten Lebak di Pos perbatasan Kec.Maja dan Kab.Tangerang, Jum’at (10/04/2020).

Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso melalui Kapolres Lebak AKBP Firman Andreanto mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mendeteksi virus Covid-19 sejak dini kepada pengendara yang masuk ke wilayah Kabupaten Lebak.

“Kegiatan ini untuk mendeteksi lebih dini dan mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Kabupaten Lebak. Jadi setiap waga atau pengendara yang masuk ke wilayah Kabupaten Lebak harus di cek suhu tubuhnya dan setiap kendaraan di semprotkan cairan disinfektan agar,” ucapnya.

Lanjutnya, “kenapa kegiatan ini dilakukan di lokasi tersebut, karena daerah ini masuknya perbatasan, jadi diadakan pemeriksaan kepada semua pengguna jalan yang dari arah Tangerang menuju Kec. Maja ataupun sebaliknya”.

Sementara itu ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi terus menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mentaati kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri tentang upaya Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah agar masyarakat selalu berada di rumah, sehingga bisa menghentikan penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten.

“Kami sangat peduli terhadap keselamatan masyarakat, sehingga kami selalu hadir di tengah masyarakat untuk menghimbau, mengingatkan dan membubarkan perkumpulan massa di luar rumah, demi keselamatan warga masyarakat,” tegas Edy Sumardi

“Mari bersatu lawan corona, dengan warga tinggal di rumah saja, kami selalu bekerja untuk masyarakat, masyarakat berada di rumah untuk keselamatan warga dan membantu pemerintah,” tutup Edy Sumardi. (hum/red)

Categories
Kesehatan Megapolitan

Darurat Covid-19, Pemuka Agama Sepakat Imbau Umat Hindari Kerumunan 

Koran Jurnal, Jakarta – Para pemuka agama sepakat dalam masa wabah COVID-19 ini mengimbau umatnya agar menghindari kerumunan, termasuk dalam beribadah, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran dan menanggulangi penyakit tersebut.

“Hindari kerumunan sekalipun itu atas nama ibadah,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh dalam konferensi pers di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (28/03/2020).

Asrorun mengemukakan bahwa MUI telah mengeluarkan Fatwa No.14/2020 tentang pedoman pelaksanaan ibadah, yang isinya antara lain ibadah yang dijalankan dengan cara kerumunan agar seminimal mungkin dilarang dan dihindari.

Senada, Sekretaris Umum Pendeta Persekutuan Gerja-Gereja di Indonesia (PGI) Jacklevyn F. Manuputty, mengatakan telah mengeluarkan imbauan sejak tanggal 13 Maret agar seluruh umat menjaga jarak dan menghindari ibadah-ibadah yang sifatnya kerumunan.

Kemudian, Relawan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, Hong Tjhin, juga menyatakan umat Buddha telah diimbau untuk menghentikan kegiatan yang sifatnya berkumpul, dan juga menjaga jarak minimal dua meter, serta merekomendasikan agar kegiatan di tempat ibadah bisa dilakukan dengan bantuan teknologi.

Selanjutnya, Sekretaris Komisi Komunikasi Sosial Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Romo Steven menuturkan para uskup sudah mengeluarkan petunjuk agar dapat ditaati dan dipatuhi terkait agar seluruh umat mengikuti perayaan gerejawi tanpa hadir secara bersama-sama, tetapi bisa melalui media sosial digital.

Sedangkan Ketua Bidang Kesehatan dan Sosial Kemanusiaan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat, Nyoman Suartanu menyatakan untuk mencegah Covid-19 ini, umat Hindu agar melakukan kegiatan keagamaan cukup dari rumah saja, mulai dari melakukan doa hingga meditasi untuk kesembuhan dan perbaikan bangsa.

Berbagai pemuka agama itu hadir dalam jumpa pers bertajuk “Anjuran Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan Berkaitan dengan Self-Distancing untuk Menghindari Penyebaran Covid-19”.

Sebelumnya, Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyatakan kontak dekat sebagai faktor utama pertambahan jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air.

“Ada kontak dekat yang terjadi dengan kasus ini, sehingga mengakibatkan penularan kemudian memunculkan angka pasien sakit,” kata Yurianto dalam konferensi di Graha BNPB, Jakarta, Jum’at (27/3).

Jumlah positif COVID-19 di Indonesia meningkat signifikan dari 893 kasus pada Kamis (26/3) menjadi 1.046 kasus pada Jumat pukul 12.00 WIB.

Peningkatan jumlah kasus itu, kata Yuri, menggambarkan masih adanya penularan penyakit di tengah masyarakat sehingga masih ada kontak dekat yang terjadi.

Mencermati hal tersebut, pemerintah mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutus rantai penularan virus dengan mematuhi anjuran menjaga jarak aman minimum 1,5 meter.

Ia mengemukakan bahwa dalam jarak itu, potensi penularan dari orang ke orang lainnya sangat besar, terutama melalui percikan ludah (droplets) pada saat orang yang terinfeksi batuk atau bersin kemudian mengenai orang yang sehat.

“Mari kita patuhi bersama, hindari kontak dekat. Jaga jarak pada saat melakukan komunikasi sosial dengan siapapun, baik di rumah maupun di luar rumah,” kata Yurianto.(hum/red)

Categories
Kesehatan

Pemerintah Pusat Minta Pemda Realokasi Dana untuk Darurat Covid-19

Koran Jurnal, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) segera mengambil tindakan preventif dalam upaya pemenuhan kebutuhan layanan dasar barang dan jasa serta kebijakan lainnya yang dianggap perlu melalui upaya realokasi anggaran dana untuk difokuskan dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19.

Hal tersebut penting untuk segera dilakukan mengingat Pemerintah Pusat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga telah memperpanjang status masa darurat hingga 29 Mei 2020 mendatang, melalui Surat Keputusan (SK) Status Keadaan Darurat Tertentu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 13.A Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Kepala BNPB Doni Monardo pada 29 Februari 2020.

“Kegiatan-kegiatan yang dirasa tidak perlu dilakukan sekarang dapat realokasi menjadi anggaran penanganan seperti belanja perjalanan dinas dan pertemuan (meeting) agar dialihkan menjadi belanja penanganan Covid-19,” kata Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), DR. Drs. Safrizal Za, M.si dalam keterangannya di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (25/03/2020).

Kemudian Safrizal juga meminta agar realokasi anggaran dana Pemerintah Daerah tersebut dapat difokuskan dalam belanja kebutuhan penanganan seperti peningkatan kapasitas rumah sakit, ruang isolasi termasuk juga dalam rangka pencegahan dengan pengadaan disinfektan, Alat Pelindung Diri (APD) dan tindakan upaya mitigasi hingga sosialisasi mulai dari level provinsi, kabupaten, kota, kelurahan hingga RT dan RW.

Selain itu, Pemerintah Daerah juga diharapkan mampu mendukung dan memperkuat upaya social distancing dan work from home (WFH) sebagai salah satu metode untuk menekan pertumbuhan statistik pasien covid-19 dengan memberikan kebutuhan masyarakat dalam melakukan upaya-upaya tersebut.

“Dalam hal ini maka masyarakat harus didukung melalui pemenuhan kebutuhan dasar bagi mereka yang melakukan _social distancing_ dan WFH,” imbuh Safrizal.

Lebih lanjut, menyasar kepada kebutuhan dunia usaha, Safrizal juga menekankan agar Pemda dapat melakukan relaksasi bagi dunia usaha seperti misalnya membebaskan pajak daerah, pengurangan pajak dan retribusi agar dunia usaha tetap dapat berjalan. Kemudian usaha mikro harus didukung karena elemen tersebut juga membutuhkan kesiapan kebijakan Pemerintah Daerah.

Terakhir, Safrizal juga mengingatkan bahwa urusan covid-19 merupakan urusan bersama. Dalam hal ini masyarakat juga harus menjadi pelopor dalam upaya pencegana penyebaran pandemi ini.

“Urusan covid-19 bukan hanya urusan pemerintah pusat saja, namun semua harus bergerak. Karena kalau tidak serentak, maka pandemi ini hanya akan bertukar saja. Di sini sembuh maka di sana muncul kembali,” tutup Safrizal.(hum/red)