Categories
Daerah Ekonomi Kesehatan Ragam

Kementan dan Pemda Bantu Masyarakat Tanggulangi Kasus Kematian Babi di Kalbar

Koran Jurnal, Pontianak– Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Kementerian Pertanian (Kementan), Nasrullah, dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Kalimantan Barat menyatakan kesiapannya untuk membantu masyarakat dan pemerintah daerah dalam menanggulangi kasus kematian babi di Kabupaten Kapuas Hulu, Sintang dan Melawi.

Menurutnya, kematian babi yang disebabkan oleh penyakit African Swine Fever (ASF) ini memerlukan komitmen semua pihak dalam penanggulangannya.

“Tidak hanya pemerintah saja, tapi perlu kebersamaan dan dukungan dari peternak dan pedagang babi serta pemangku kepentingan lain,” ujarnya, Jum’at (22/10/2021).

Nasrullah menerangkan bahwa ASF bukanlah penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia, namun disebutkannya bahwa ASF sangat berbahaya bagi ternak babi karena angka kematian ternak yang tertular ASF sangat tinggi mencapai 90%.

“Peternak harus tahu dan paham tentang penyakit ini, dan mulai merubah pola beternak menjadi lebih baik dengan penerapan biosekuriti,” tambahnya.

Dalam acara komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) pengendalian ASF yang diselenggarakan di Sintang dan Melawi, Dirjen PKH juga berpesan kepada para peternak agar tidak menjual dan melalulintaskan babi milik mereka yang sakit agar tidak menyebarkan penyakit ke wilayah lain.

Nasrullah kemudian mengajak semua peternak  untuk memelihara babi dengan skala usaha dengan pendampingan pemerintah serta dapat menggunakan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Pemerintah telah menyiapkan KUR untuk petani dan peternak untuk meningkatkan skala usaha. Syaratnya mudah, tanpa agunan, dan bunganya sangat rendah yaitu 6% dibayar saat panen,” jelasnya.

Dalam kesempatan kunjungan kerja tersebut, Kementan menyerahkan bantuan berupa desinfektan, obat-obatan, bahan sosialisasi, serta serum konvalesen ASF kepada peternak yang diterima melalui pemerintah daerah Kabupaten Sintang dan Melawi.

Dukungan Pemda dan Legislatif

Sejalan dengan Nasrullah, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Melawi, Oslan Junaedi, dan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalbar, Muhammad Munsif menyebutkan bahwa perlu perubahan tata cara beternak babi oleh masyarakat dengan menerapkan prinsip cara beternak babi yang baik sesuai standar.

Secara khusus, Munsif menegaskan penyakit yang sedang dihadapi di Kalbar perlu ditanggulangi bersama oleh pemerintah, peternak dan pemangku kepentingan terkait lainnya.

Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Komisi IV, Yessi Melania yang juga melakukan kunjungan kerja bersama ke Kabupaten Sintang dan Melawi berharap langkah-langkah yang telah dilakukan Pemda dan Kementan dapat segera memutus mata rantai penularan ASF.

“Saya meminta para peternak dan pedagang untuk mendukung langkah yang diambil pemerintah, dengan tidak menjual dan memotong babi yang sakit,” pintanya.

Lebih lanjut Yessi berharap peternak mulai menerapkan pola beternak babi yang adaptif dan sesuai dengan tata cara beternak yang baik.

“Saya berharap bantuan yang diberikan dapat digunakan sebaik-baiknya untuk mencegah kasus penyakit, dan berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas KUR,” tutupnya.(hum/red)

Categories
Ekonomi Nasional

Kemendagri Apresiasi Sejumlah Pemda atas Pencapaian Realisasi APBD T.A 2021

Koran Jurnal, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) atas pencapaian realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori dalam Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021, Selasa (31/8/2021).

“Berdasarkan hasil Monev yang dilakukan Ditjen Keuda pada tanggal 6 Agustus 2021, Pak Mendagri telah memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah untuk pencapaian realisasi APBD Tahun 2021,” katanya.

Adapun penghargaan tersebut untuk tingkat provinsi, diberikan kepada Provinsi Gorontalo dengan realisasi sebesar 52,57%, Provinsi Lampung sebesar 50,27%, Provinsi NTB sebesar 49,32%, Provinsi Sumatera Utara sebesar 49,30%, dan Kalimantan Selatan sebesar 48,91%. Sedangkan untuk tingkat kabupaten, diberikan kepada Kabupaten Grobogan dengan realisasi sebesar 54,79%, Kabupaten Kulon Progo sebesar 54,64%, Kabupaten Cianjur sebesar 54,42%, Kabupaten Pati sebesar 51,61%, serta Kabupaten Kaur sebesar 50,64%. Sementara itu, untuk tingkat kota, apresiasi diberikan kepada Kota Denpasar dengan realisasi sebesar 47,31%, Kota Palu sebesar 46,38%, Kota Banjar Baru sebesar 45,82%, Kota Metro sebesar 45,56%, dan Kota Ternate sebesar 45,49%.

“Progres jumlah daerah dengan realisasi belanja APBD provinsi yang di atas rata-rata nasional ini fluktuatif, (data diambil 6 Agustus 2021), rata-rata provinsi itu (realisasinya) sekitar 40,13%,” ujar Hudori.

Seperti halnya realisasi APBN, percepatan realisasi APBD merupakan salah satu penyumbang pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, Hudori meminta, seluruh pemda agar bersinergi dalam melakukan realisasi APBD secara cepat dan tepat. “Ini yang sering disampaikan oleh Bapak Presiden, karena pertumbuhan ekonomi di tingkat nasional itu membutuhkan sinergi untuk mempercepat realisasi APBN dan APBD,” tuturnya.

Seperti diketahui, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), bahwa pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua mencapai angka 7,07% secara tahunan (year on year/yoy). Capaian ini menjadi titik balik setelah di kuartal sebelumnya masih mengalami kontraksi pada posisi -0,74%. Meski demikian, Hudori mengatakan, Presiden Joko Widodo telah mewanti-wanti tingkat pertumbuhan ekonomi di kuartal ketiga. Pasalnya, naiknya pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua tersebut terjadi sebelum kebijakan PPKM Darurat diterapkan. Sehingga, hal itu perlu diantisipasi karena kebijakan tersebut dapat berpengaruh terhadap turunnya pertumbuhan ekonomi.(Pus/red)

Categories
Nasional

KemenPAN-RB: 38 Pemda Siap Bangun Mal Pelayanan Publik

Koran Jurnal, Jakarta – Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) semakin gencar di berbagai kota dan kabupaten. Rencananya, sebanyak 38 kepala daerah akan melakukan penandatanganan komitmen penyelenggaraan MPP bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.

Penandatanganan tersebut dilakukan pada Senin (01/03) dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Sebanyak 24 bupati dan 16 wali kota akan melakukan penandatanganan komitmen tersebut.

“Tujuan penandatanganan komitmen ini adalah wujud keseriusan kepala daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui MPP,” jelas Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa di Jakarta, Senin (01/03/2021).

Selain itu, sebagai bentuk peningkatan pengetahuan dan pemahaman, Kementerian PANRB juga menyelenggarakan _knowledge sharing_ dengan narasumber yang berkompeten. Dalam _knowledge sharing_ itu akan disampaikan tentang tantangan perekonomian global dan daya saing investasi Indonesia, serta best practice penyelenggaraan MPP.

Saat ini telah diresmikan 35 MPP di Indonesia dengan karakterisktik sesuai dengan daerah masing-masing dari segi pengintegrasian layanan, pengintegrasian sistem, maupun sarana prasarana yang dimiliki. Pembentukan MPP tentu memerlukan komitmen yang kuat dari kepala daerah sebagai kunci utama keberhasilan dan dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat secara berkelanjutan.

“Oleh karena itu Kementerian PANRB memfasilitasi bagaimana komitmen kepala daerah agar lebih fokus untuk menyelenggarakan MPP, dengan langkah awal berupa penandatanganan komitmen pembangunan MPP,” ujar Diah.

Mulanya terdapat 40 pemda yang berkomitmen membangun MPP. Namun dua daerah tidak hadir untuk menandatangani komitmen karena belum ditetapkannya kepala daerah pasca-Pilkada.(hum/red)

Categories
Kesehatan

Pemda Harus Optimalkan 3T Guna Tekan Penularan Covid-19

Koran Jurnal, Jakarta – Jumlah kasus aktif di Indonesia per 1 Desember berada di angka 72.015 kasus atau 13,2%. Angka ini masih lebih rendah dari rata-rata dunia sebesar 28,5%. Sedangkan penambahan kasus positif sebanyak 5.092 kasus. Jumlah kasus sembuh sebanyak 454.879 atau 83,6%% dibandingkan rata-rata dunia 69,14%. Untuk jumlah pasien meninggal 17.081 kasus atau 3,1% dibandingkan rata-rata dunia 2,32%.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyayangkan, perkembangan penanganan kasus positif Covid-19 pekan ini, terjadi kenaikan kasus cukup besar, yaitu 19,8% dibandingkan pekan sebelumnya.

“Dari 30.555 di Minggu lalu, menjadi 36.600 pada minggu ini,” jelasnya saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB sebagaimana disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (01/12/2020).

Meskipun pekan ini terjadi keseimbangan jumlah provinsi, yang mengalami kenaikan kasus sebanyak 17 provinsi, dan 17 provinsi mengalami penurunan kasus. Namun dalam 5 besar provinsi dengan kenaikan kasus tertinggi pekan ini berada di Jawa Tengah naik 3.680, dari 3.937 menjadi 7.617. Kedua, Banten naik 519, dari 645 menjadi 1.164. Ketiga, Jawa Timur naik 412, dari 2.392 menjadi 2.804. Keempat, Lampung naik 307, dari 344 menjadi 651. Dan kelima, Kepulauan Riau naik 298, dari 205 menjadi 503.

Dari kelima provinsi teratas itu, yang mendapat sorotan pekan ini, ialah Jawa Timur karena masih bertahan dalam lima besar dalam dua pekan terakhir. Jawa Tengah pekan ini kembali masuk 5 teratas, padahal pekan lalu sudah keluar dari lima besar. Lalu muncul satu provinsi masuk lima besar yaitu Kepulauan Riau yang sebelumnya belum pernah masuk jajaran provinsi dengan kenaikan kasus tertinggi.

Satgas kata Wiku, telah berkoordinasi dengan provinsi-provinsi tersebut untuk mengoptimalkan upaya 3T yaitu testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan) dan treatment (perawatan). Agar menekan laju penularan di lingkungan keluarga dan komunitas. Dan upaya yang ditingkatkan ialah isolasi mandiri secara terpusat seperti di hotel.

“Hal ini akan direalisasikan sesegera mungkin dalam rangka menjaga jangan sampai terjadi penularan di tingkat keluarga,” ujarnya.

Untuk Pemerintah daerah diminta melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait implementasi protokol kesehatan,” ungkapnya.

Selain itu dalam perkembangan kasus kematian tingkat nasional, angka kematian pasien Covid-19 mengalami kenaikan sebesar 35,6% atau dari 626 menjadi 835 kematian dalam satu minggu. Pada urutan lima besar, Jawa Tengah mengalami kenaikan tertinggi yaitu naik 114, dari 82 menjadi 196. Kedua, Jawa Timur naik 94, dari 133 ke 227. Ketiga Kalimantan Timur naik 17, dari 2 menjadi 19. Keempat Banten naik 17, dari 7 ke 24. Dan kelima berada di Kepulauan Riau naik 12, dari 3 menjadi 15.

“Ini tentunya bukan prestasi baik, ini menunjukkan bahwa treatment kepada mereka yang positif Covid-19, di fasilitas kesehatan masih belum memadai,” imbuhnya. Para kepala daerah diminta evaluasi pelayanan pasien Covid-19 di fasilitas kesehatan. Pemda diminta segeda petakan masalah yang menghambat, jika ada kendala yang sukit segera komunikasi dengan pemerintah pusat atau satgas Covid-19 pusat.

Selanjutnya, angka kesembuhan tingkat nasional pekan ini meningkat dibandingkan pekan sebelumnya, sebesar 6,1% atau dari 24.627 menjadi 26.136 orang. Dalam hal ini, apresiasi ditujukan pada 5 provinsi dengan kenaikan kesembuhan tertinggi, karena telah berupaya maksimal untuk meningkatkan kesembuhan utamanya dalam upaya perawatan (treatment)

Diantaranya, Jawa Barat naik 1.832 atau dari 3.511 menjadi 5.343, Jawa Tengah naik 957 atau dari 2.093 menjadi 3.050, Kepulauan Riau naik 532 atau dari 107 menjadi 639, Jawa Timur naik 490 atau dari 1.683 menjadi 2.173 dan Banten naik 449 atau dari 8 menjadi 457. Secara persentase, kesembuhan terendah secara nasional berada di Papua (50,25%), Lampung (52,69%), Nusa Tenggara Timur (56,85%), Sulawesi Tengah (59,5%) dan Kalimantan Utara (65,93%).

“Kami himbau provinsi yang masih rendah angka kesembuhannya, bisa mengoptimalkan upaya pengendalian Covid-19, mulai dari memasifkan testing dan tracing supaya semamim banyak yang terjaring. Sehingga deteksi dini dapat dilakukan dengan baik. Pastikan juga upaya treatment berjalan dengan baik dan sesuai standar sehingga peluang kesembuhan meningkat,” pinta Wiku.

Disamping itu apresiasi diberikan pada provinsi-provinsi yang unggul pada dua indikator, yaitu persentase kesembuhan lebih dari 80% dan kasus aktif kurang dari 20% sebanyak 16 provinsi. Yaitu Gorontalo, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, Riau, Bali, Sulawesi Barat, Papua Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Maluku Utara, Sumatera Utara, Jawa Barat, Maluku, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.

“Saya mengapresiasi kerja keras yang ditunjukkan 26 provinsi tersebut. Capaian ini tidak mudah, namun dengan kolaborasi yang erat antara pemerintah, masyarakat dan berbagai pihak lainnya, maka hal ini dapat dicapai,” ujarnya.(KPC/red)

Categories
Kesehatan

Pemerintah Pusat Minta Pemda Realokasi Dana untuk Darurat Covid-19

Koran Jurnal, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) segera mengambil tindakan preventif dalam upaya pemenuhan kebutuhan layanan dasar barang dan jasa serta kebijakan lainnya yang dianggap perlu melalui upaya realokasi anggaran dana untuk difokuskan dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19.

Hal tersebut penting untuk segera dilakukan mengingat Pemerintah Pusat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga telah memperpanjang status masa darurat hingga 29 Mei 2020 mendatang, melalui Surat Keputusan (SK) Status Keadaan Darurat Tertentu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 13.A Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Kepala BNPB Doni Monardo pada 29 Februari 2020.

“Kegiatan-kegiatan yang dirasa tidak perlu dilakukan sekarang dapat realokasi menjadi anggaran penanganan seperti belanja perjalanan dinas dan pertemuan (meeting) agar dialihkan menjadi belanja penanganan Covid-19,” kata Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), DR. Drs. Safrizal Za, M.si dalam keterangannya di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (25/03/2020).

Kemudian Safrizal juga meminta agar realokasi anggaran dana Pemerintah Daerah tersebut dapat difokuskan dalam belanja kebutuhan penanganan seperti peningkatan kapasitas rumah sakit, ruang isolasi termasuk juga dalam rangka pencegahan dengan pengadaan disinfektan, Alat Pelindung Diri (APD) dan tindakan upaya mitigasi hingga sosialisasi mulai dari level provinsi, kabupaten, kota, kelurahan hingga RT dan RW.

Selain itu, Pemerintah Daerah juga diharapkan mampu mendukung dan memperkuat upaya social distancing dan work from home (WFH) sebagai salah satu metode untuk menekan pertumbuhan statistik pasien covid-19 dengan memberikan kebutuhan masyarakat dalam melakukan upaya-upaya tersebut.

“Dalam hal ini maka masyarakat harus didukung melalui pemenuhan kebutuhan dasar bagi mereka yang melakukan _social distancing_ dan WFH,” imbuh Safrizal.

Lebih lanjut, menyasar kepada kebutuhan dunia usaha, Safrizal juga menekankan agar Pemda dapat melakukan relaksasi bagi dunia usaha seperti misalnya membebaskan pajak daerah, pengurangan pajak dan retribusi agar dunia usaha tetap dapat berjalan. Kemudian usaha mikro harus didukung karena elemen tersebut juga membutuhkan kesiapan kebijakan Pemerintah Daerah.

Terakhir, Safrizal juga mengingatkan bahwa urusan covid-19 merupakan urusan bersama. Dalam hal ini masyarakat juga harus menjadi pelopor dalam upaya pencegana penyebaran pandemi ini.

“Urusan covid-19 bukan hanya urusan pemerintah pusat saja, namun semua harus bergerak. Karena kalau tidak serentak, maka pandemi ini hanya akan bertukar saja. Di sini sembuh maka di sana muncul kembali,” tutup Safrizal.(hum/red)