Categories
Kesehatan

Satgas Covid-19 Bentuk Bidang Perlindungan Khusus untuk Keselamatan Tenaga Medis dan Kesehatan

Koran Jurnal, Jakarta – Satgas Penanganan Covid-19 saat ini telah membentuk bidang baru yaitu Bidang Perlindungan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan. Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, hal ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan tenaga medis.

“Dan menurunkan penambahan angka kematian tenaga kesehatan akibat Covid-19 dengan pendekatan promotif dan preventif, serta kuratif dan rehabilitatif melalui respon cepat,” jelas Wiku memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (07/01/2021), yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Hal ini juga menurut Wiku sebagai upaya pemerintah melengkapi upaya penanganan pandemi Covid-19. Yang mana keberadaan tenaga kesehatan saat ini semakin berkurang karena gugur menjadi korban terpapar Covid-19.

Dari data yang disampaikan sebelumnya pada agenda keterangan pers pada Selasa (3/1/2021) lalu, Wiku menyebut bahwa hingga saat ini sudah tercatat ada 237 dokter yang meninggal. Dimana tren dokter yang meninggal cenderung mengalami peningkatan dan terutama terjadi di bulan Desember 2020.

Jika masyarakat terus abai dan tidak menerapkan disiplin protokol kesehatan yang ketat, maka fasilitas kesehatan yang ada tidak akan cukup menangani kasus-kasus baru. “Satu-satunya cara bagi masyarakat adalah dengan mencegah penularan dan menjalankan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” pesan Wiku.(KPC/red)

Categories
Kesehatan

Sebanyak 1,2 Juta Vaksin Coronavac Lulus Uji Sertifikasi ‘Lot Release’

Koran Jurnal, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus mengawal proses penyediaan vaksin Covid-19. BPOM juga memastikan mutu dan keamanan vaksin Covid-19 terjaga sejak kedatangan vaksin Coronavac pada tanggal 6 dan 31 Desember 2020, hingga keluarnya izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA).

Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Lucia Rizka Andalusia, BPOM juga telah melakukan sampling dan pengujian vaksin saat kedatangannya di Bandara Soekarno – Hatta. BPOM telah menerbitkan sertifikat Lot Release untuk 1,2 juta vaksin dari kedatangan pertama pada 6 Desember 2020, dan akan segera menerbitkan sertifikat lot release untuk 1,8 juta vaksin yang datang pada 31 Desember 2020.

“Pada proses penerimaan di bandara, Badan POM melakukan pengecekan kesesuaian dokumen, serta kesesuaian suhu tempat penyimpanan vaksin coronavac,” ungkapnya saat memberi keterangan pers perkembangan vaksinasi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (04/01/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Sertifikat _Lot Release_ ialah persyaratan penting yang harus dipenuhi dalam memastikan kualitas vaksin. Persyaratan ini merupakan standar yang ditetapkan World Health Organization (WHO), yaitu berupa proses evaluasi yang dilakukan otoritas obat di setiap negara untuk menjamin mutu setiap _lot_ atau setiap _batch_ vaksin tersebut. “Untuk penerbitan sertifikat ini, Badan POM melakukan pengujian di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional,” lanjutnya.

Sementara untuk proses percepatan penerbitan EUA vaksin Covid-19, BPOM melakukan _rolling submission_ dimana data yang dimiliki oleh industri farmasi dapat disampaikan secara bertahap. Pihaknya juga telah melakukan evaluasi terhadap data uji praklinik, uji klinik fase 1 dan fase 2 untuk menilai keamanan dan respon imun dari penggunaan vaksin. Dan juga hasil uji klinik fase 3 yang dipantau dalam periode 1 bulan setelah suntikan yang kedua.

“Tentunya, sesuai persyaratan dari WHO, minimal pengamatan harus dilakukan sampai 3 bulan untuk interim analisis. Yang akan digunakan untuk mendapatkan data keamanan dan khasiat vaksin sebagai data dukung pemberian EUA,” tegasnya.

Soal keamanan sangat penting dipastikan sebelum vaksin diedarkan. Karenanya keamanan vaksin dipantau secara periodik pada subyek uji klinik. Yaitu selama 30 menit setelah penyuntikan. Lalu, pemantauan ketat dalam 14 hari pertama, kemudian 3 bulan dan 6 bulan setelah penyuntikan.

Sesuai standar WHO, khasiat vaksin harus dibuktikan dengan beberapa parameter. Pertama, parameter efikasi merupakan parameter klinis yang diukur berdasarkan persentase penurunan angka kejadian penyakit pada kelompok subyek orang yang menerima vaksin, dibandingkan kelompok subyek atau orang yang menerima plasebo pada uji klinik fase 3.

Kedua, paramater imuno genesitas. ialah parameter pengganti atau surrogates end point, efikasi berdasarkan pengukuran kadar antibodi yang terbentuk atau dikenal IgG setelah orang diberikan suntikan. Dan pengukuran netralisasi antibodi atau kemampuan antibodi yang terbentuk untuk menetralkan atau membunuh virus. Pengukuran ini dilakukan dua minggu setelah pemberian dosis terakhir, dan dilakukan pengukuran ulang pada 3 bulan sampai 6 bulan setelah vaksin disuntikkan.

“Setelah kita mendapatkan data-data tersebut, maka dapat diberikan persetujuan penggunaan atau EUA. Sedangkan untuk efektivitas vaksin kita terus akan memantau kemampuan vaksin menurunkan kejadian penyakit di masyarakat dalam jangka waktu yang lama,” tambahnya.

Jadi, ia menambahkan untuk efektivitas vaksin diukur setelah digunakan secara luas di masyarakat pada kondisi yang nyata di lapangan atau di dunia pelayanan kesehatan yang sebenarnya. Meski demikian saat ini BPOM masih menunggu penyelesaian analisis data uji klinik fase 3 di Bandung untuk mengkonfirmasi khasiat atau efikasi vaksin Coronavac dalam rangka penerbitan EUA.(KPC/red)

Categories
Kesehatan

Pemerintah Optimis 2021 Menjadi Titik Balik Penanganan Pandemi

Koran Jurnal, Jakarta – Pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi penularan Covid-19 di tahun 2021. Hal ini dikarenakan tren kasus positif Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan adanya penurunan signifikan. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut langkah pertama ialah memperketat disiplin protokol kesehatan semakin diperketat.

“Untuk memastikan masyarakat sepenuhnya patuh. Penegakan disiplin ini akan terus dilakukan hingga nanti seluruh masyarakat mendapatkan vaksin dan tercapainya herd immunity (kekebalan kelompok),” jelasnya saat menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers di Gedung BNPB, Kamis (31/12/2020) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Kedua, upaya 3T yaitu testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan) dan treatment (perawatan) terus diperkuat. Dan ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan masyarakat dan kontak erat yang positif dapat dideteksi lebih cepat, dan juga memperoleh penanganan kesehatan sesuai standar. Sehingga menekan angka kasus aktif dan mengurangi angka kematian serta meningkatkan angka kesembuhan.

Langkah ketiga jika kasus positif masih tinggi, adalah dengan melakukan pembatasan mobilitas masyarakat. “Penting diketahui, mobilitas masyarakat yang tidak terkendali selama pandemi, ini sangat berpotensi meningkatkan angka penularan,” jelasnya.

Oleh karena itu, dengan pembatasan mobilitas ini diharapkan dapat menekan penularan yang terjadi. Pembatasan ataupun pelonggaran aktivitas sosial ekonomi masyarakat dan di suatu daerah merupakan aspek yang harus dilakukan sejalan dengan naik turunnya kasus Covid-19.

Dan ia berharap pada tahun 2021 masyarakat tetap mengedepankan semangat dan optimisme, karena dapat menjadi titik balik penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi. Apabila seluruh kebijakan dalam rangka upaya penanganan pandemi Covid-19 dipatuhi masyarakat.

“Terakhir, selamat tahun baru 2021, semoga Indonesia di tahun 2021 lebih produktif dan aman Covid-19,” Wiku menutup agenda keterangan pers.(KPC/red)

Categories
Kesehatan

Tingkat Kepatuhan Protokol Kesehatan Saat Pilkada Serentak di Atas 89 Persen, Ketua Satgas: Jangan Kita Puas

Koran Jurnal, Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat angka rata-rata tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan bagi 309 daerah yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 berada di atas 89 persen hingga 96 persen.

Data tersebut didapatkan dari hasil Monitoring Kepatuhan Protokol Kesehatan Saat Pelaksanaan Pilkada, Rabu (9/12/2020).

Adapun protokol kesehatan menjadi penting dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pada masa pandemi Covid-19, sebagaimana hal itu juga menjadi salah satu yang tertuang dalam Peraturan KPU No.6 Tahun 2020 dan No.10 Tahun 2020.

Melihat data yang menunjukkan tingkat rata-rata kepatuhan tersebut sudah cukup baik, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo tetap meminta kepada seluruh unsur yang terlibat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 untuk tidak cepat puas.

Dalam kegiatan Monitoring Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah yang disiarkan melalui media daring di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Doni mengingatkan bahwa tahapan-tahapan dari penyelenggaraan Pilkada masih berjalan dan belum berakhir.

“Jangan kita puas. Sekali lagi tidak boleh puas dulu. Karena tahapan-tahapan tugas untuk pilkada ini belum berakhir,” kata Doni.

Ke depannya menurut Doni masih akan ada beberapa kegiatan penghitungan suara yang juga berpotensi menimbulkan kerumunan. Oleh sebab itu dia mengharapkan agar seluruh unsur tidak lengah sampai batas akhir.

“Hari ini saja, untuk kegiatan penghitungan suara, kemungkinan-kemungkinan terjadinya kerumunan masih tetap ada. Oleh karenanya jangan lengah jangan kendor,” kata Doni.

Lebih lanjut, Doni juga meminta agar seluruh pihak tidak segan-segan menegur dan mengingatkan kepada siapapun yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik pada penyelenggaraan Pilkada Serentak.

“Selalu cerewet, selalu nyinyir, selalu mengingatkan,” kata Doni.

Doni Tegur Pejabat Daerah

Dalam kegiatan Monitoring Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah bersama Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Doni juga mengatakan bahwa pihaknya tidak segan untuk mengingatkan pejabat daerah yang terpantau di wilayahnya tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik saat pelaksanaan pemunguntan suara.

“Kami melihat perkembangan dari seluruh provinsi. Ada provinsi dengan tingkat kepatuhan yang rendah, tetapi peringatan yang diberikan petugas juga rendah sekali. Lantas kami menghubungi pejabat terkait,” jelas Doni.

Melalui peringatan seperti yang telah dilakukannya tersebut, Doni yakin penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak dapat lebih baik dan ada perubahan untuk keamanan serta keselamatan masyarakat.

“Kita lihat datanya sudah masuk sepuluh besar. Artinya apa, kalau ada pemberitahuan dan segera ditindak lanjuti maka di lapangan pun ada perubahan”, jelas Doni.

Lebih lanjut, dia juga meminta agar peringatan ada sebelum terjadinya pelanggaran. Sebab, hal itu juga berarti ada kepedulian dari sesama untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Tentunya, kesuksesan dari pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang aman Covid-19 juga berawal dari kerja keras dari seluruh pihak yang selalu menjaga konsisten dan mengikuti peraturan yang telah ditetapkan.

“Kerja keras dari semua pihak diharapkan tidak kendor, tidak berhenti sampai dengan sekarang. Begitu ada pelanggaran langsung diingatkan. Jangan tunggu terjadinya pelanggaran. Sebelum ada pelanggaran diawali dengan peringatan-peringatan,” kata Doni.

“Apabila SOP yang telah disusun oleh KPU dilakukan dengan baik. Maka semuanya pasti berjalan dengan baik,” pungkasnya.(KPC/red)

Categories
Kesehatan Nasional

Vaksin Sinovac Bukti Komitmen Pemerintah Atasi Covid-19

Koran Jurnal, Jakarta – Vaksin Covid-19 dari Sinovac yang tiba di tanah air pada Minggu (6/12/2020) lalu, saat ini sudah disimpan dengan aman di fasilitas penyimpanan milik PT Bio Farma di Bandung, Jawa Barat. Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, vaksin yang tiba itu sebanyak 1,2 juta dosis atau setara untuk memvaksin 600 ribu orang.

“Kehadiran vaksin ini tentunya merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam upaya penanganan Covid-19 di Indonesia. Ini adalah kolaborasi antara pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan berbagai pihak lainnya,” ungkap Wiku saat memberikan keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Kantor Presiden, Selasa (8/12/2020) yang disiarkan langsung Kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Saat ini, Wiku menekankan vaksin yang sudah tiba di tanah air itu menunggu izin _Emergency Use of Authorization_ (EUA) yang akan dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM). Lalu, selain vaksin Sinovac yang baru masuk, masih ada berbagai kandidat vaksin lainnya sesuai Keputusan Menteri Kesehatan No. 9860 Tahun 2020. Diantaranya AstraZeneca, BioFarma, Moderna, Pfizer, dan Sinopharm.

Menurut Wiku, vaksin Covid-19 ini tujuannya salah satu upaya penanganan pandemi dengan menghadirkan kekebalan komunitas atau herd immunity. Ia juga menginformasikan, agar tercapai tujuan yang dimaksud, dibutuhkan sekitar 70% populasi yang harus divaksin agar terbentuk kekebalan komunitas dan sangat tergantung efektifitas vaksin tersebut.

“Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa dampak vaksinasi terhadap pengendalian transmisi penularan Covid-19 akan berlangsung secara bertahap,” lanjutnya. Oleh karena itu, sebelum kekebalan komunitas terbentuk melalui vaksin, masyarakat harus tetap disiplin dalam melakukan protokol kesehatan. “Ingat, kedisplinan terhadap protokol kesehatan tetap merupakan kunci utama penangangan Covid-19 yang efektif,” imbuhnya.

Disamping itu, saat menjawab pertanyaan media tentang vaksin, Wiku menjelaskan Badan POM segera melakukan pengujian vaksin Covid-19 Sinovac yang baru tiba di tanah air. Pengujian itu adalah hal penting untuk mengeluarkan EUA setelah hasil uji selesai. “Badan POM tentunya berusaha memastikan agar uji yang dilakukan terhadap vaksin dapat sesuai standar dan waktu yang direncanakan,” katanya.

Lalu untuk pemberian vaksin, diprioritaskan bagi kelompok yang berisiko tinggi yang rentan tertular Covid-19. Hal ini sesuai dengan pernyataan Menteri Kesehatan, diantaranya tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan temaga penunjang yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan.(KPC/red)

Categories
Kesehatan

Masih Pandemi, Pemerintah Kaji Libur Panjang Akhir Tahun

Koran Jurnal, Jakarta – Pemerintah telah melakukan evaluasi terhadap tren kenaikan kasus positif Covid-19 paska libur panjang di masa pandemi Covid-19. Hasil evaluasi menjadi pembelajaran bagi pemerintah dalam menghadapi periode libur panjang akhir tahun 2020. Karena, jangan sampai libur panjang akhir tahun menambah kelipatan kasus Covid-19.

Terdapat 3 periode libur panjang yang menjadi bahan evaluasi pemerintah. Yaitu, libur panjang Idul Fitri tanggal 22 – 25 Mei 2020, libur panjang HUT RI pada 17, 20 – 23 Agustus 2020 dan dan libur panjang 28 Oktober – 1 November 2020.

“Libur panjang Idul Fitri yang berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 69 persen sampai dengan 93 persen pada tanggal 28 Juni 2020,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Kantor Presiden, Selasa (24/11/2020).

Perkembangan kasus pada periode HUT RI, berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 58 persen sampai dengan 118 persen pada pekan 1 sampai dengan 3 September 2020. Dan pada libur panjang akhir Oktober dan awal November, berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 17 persen sampai 22 persen pada tanggal 8 sampai 22 November 2020.

Dari data tersebut, terdapat juga penurunan kasus positif pada periode libur panjang 28 Oktober – 1 November 2020 jika dibandingkan libur panjang pada bulan Agustus 2020. Penurunan kasus positif ini menjadi evaluasi dan pembelajaran dalam menghadapi periode libur panjang akhir tahun 2020.

“Namun perlu diingat, masa libur panjang akhir tahun 2020 memiliki durasi yang lebih panjang, dan dikhawatirkan berpotensi menjadi manifestasi perkembangan kasus menjadi dua bahkan tiga kali lipat lebih besar dari masa libur panjang sebelumnya,” ungkap Wiku.

Dari hasil evaluasi pada periode libur panjang sebelumnya, ucap Wiku, kenaikan kasus positif disebabkan oleh penularan akibat kurang disiplinnya masyarakat terhadap protokol kesehatan terutama pada menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Untuk itu pemerintah saat ini sedang mengkaji periode masa libur panjang akhir tahun. Karena berdasarkan analisa pada libur panjang masa pandemi, telah memakan korban.

“Pada prinsipnya, apapun keputusan yang nanti diambil pemerintah, maka keputusan ini akan selalu mengutamakan keselamatan masyarakat Indonesia di tengah pandemi Covid-19,” ujarnya.(KPC/red)

Categories
Kesehatan

Satgas di Daerah Jadi Kunci Penanganan Covid-19 Berjalan Baik

Koran Jurnal, Jakarta – Pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 tingkat daerah dapat mengacu pada struktur Satgas Penanganan Covid-19 pusat. Pembentukannya merujuk pada Surat Edaran Mendagri No. 440/5184/SJ tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Daerah.

Namun, pembentukan Satgas daerah tergantung kebutuhan dan karakteristik pada masing-masing daerah.

“Kepala daerah berwenang menyusun dan menetapkan anggotanya. Struktur Satgas pusat dapat dijadikan acuan sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri kepada gubernur dan bupati/walikota,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, saat memberikan keterangan pers, Kamis (19/11/2020), yang disiarkan Kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Satgas di daerah bertugas memastikan jangan sampai rumah sakit terisi penuh oleh pasien dan segera koordinasikan ke pemerintah pusat.

“Jika dimungkinkan, Satgas di daerah dapat menggunakan rumah sakit darurat untuk menampung pasien Covid-19,” imbuh Wiku.

Satgas juga bertugas melakukan monitoring terhadap kedisiplinan protokol kesehatan dan sosialisi perubahan perilaku 3M harus digencarkan serta melibatkan seluruh elemen masyarakat. “Ini menjadi modal kita semua dalam menjalankan aktivitas sosial ekonomi,” tegasnya.

Pemerintah pusat juga akan terus mendukung penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah daerah. Pemerintah daerah juga diminta agar jangan segan untuk meminta bantuan kepada pemerintah pusat. Dan pemerintah pusat akan memberikan bantuan yang diperlukan untuk memastikan penanganan Covid-19 di daerah berjalan dengan baik.(KCP/red)

Categories
Kesehatan Nasional

Satgas Covid-19: Pelaksanaan Ibadah Umrah Menyesuaikan Kondisi Pandemi

Koran Jurnal, Jakarta – Penyelenggaraan ibadah umrah yang berangkat ke tanah suci harus merujuk Keputusan Menteri Agama No. 719 Tahun 2020. Regulasi itu adalah pedoman penyelenggaraan ibadah umroh di masa pandemi Covid-19. Hal ini menyusul pengumuman dari pemerintah Arab Saudi yang membuka kembali ibadah Umrah Tahun 2020.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan bagi calon jemaah, harus mematuhi syarat jemaah yang bisa berangkat dan mematuhi protokol kesehatan sebelum, saat dan sampai kembali ke tanah air. Bagi penyelenggara perjalanan ibadah umrah, harus memperhatikan mekanisme karantina dan calon jemaah, memperhatikan kuota pemberangkatan dan memperhatikan pelaporan keberangkatan, kedatangan dan kepulangan calon jemaah.

“Regulasi ini disusun untuk memberikan perlindungan kepada jemaah umroh sesuai dengan amanat Undang-undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan telah mengacu pedoman ibadah haji yang ditetapkan Arab Saudi,” ujarnya dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 yang disiarkan kanal YouTube BNPB, Kamis (05/11/2020).

Agar tidak terjadi penularan selama jemaah menjalani ibadah umrah. Penularan dapat dicegah apabila jemaah mematuhi protokol kesehatan 3M dan arahan petugas umrah di lapangan. “Kami menghimbau semua jemaah yang kembali ke Indonesia agar menjalani testing dan karantina, selayaknya pelaku perjalanan dari luar negeri untuk meminimalkan penularan,” ujar Wiku.

Kebijakan ibadah ini akan tetap diawasi dan dievaluasi sesuai perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia dan Arab Saudi. “Kita harus ingat, bahwa penerapan protokol kesehatan dapat secara efektif menurunkan risiko penularan Covid-19. Hal ini mengingatkan kita bahwa nilai gotong royong dalam kolaborasi pentahelix menentukan kesuksesan penanganan Covid-19,” lanjut Wiku.

Mengingat juga waktu yang singkat antara keputusan dari pemerintah Arab Saudi dan persiapan keberangkatan, maka sosialisasi yang masif terkait protokol kesehatan untuk ibadah umrah selama pandemi, harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan kantor wilayah Kementerian Agama di setiap daerah.

Serta memanfaatkan metode dan media yang disesuaikan dengan karakteristik calon jemaah umrah dan daerah asalnya. Bagi masyarakat yang akan menjalankan ibadah umrah, maka penting untuk mengetahui dan mematuhi syarat-syarat yang tertuang dalam keputusan Menteri Agama No. 719 Tahun 2020.

Dan dengan dibukanya ibadah umrah selama pandemi Covid-19, Wiku mengingatkan ini menjadi bukti bahwa Indonesia bisa beradaptasi dengan dinamika kehidupan termasuk pandemi Covid-19.(KPC/red)

Categories
Kesehatan

Pemerintah Finalisasi Roadmap Vaksinasi Nasional

Koran Jurnal, Jakarta – Satgas Penanganan Covid-19 mengkonfirmasi bahwa roadmap atau peta jalan vaksinasi dalam tahap finalisasi. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan roadmap mencakup kandidat vaksin, dan penyusunan tahapan prioritas penerima vaksin. Pemerintah telah mempertimbangkan berbagai hal dalam menyusun roadmap.

“Dengan berbagai pertimbangan seperti ketersediaan vaksin, jumlah penduduk, wilayah berisiko, tahapan pemakaian dan indeks pemakaian. Selain itu, roadmap mencakup perkiraan skema platform vaksin dan sasaran klaster kelompok, estimasi kebutuhan dan rencana pemberian vaksin,” ujarnya menjawab pertanyaan media di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (3/11/2020) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Demi mencapai efektifitas vaksin yang maksimal, maka roadmap juga memperhatikan cold chain atau rantai dingin vaksin, dan kapasitas SDM yang melibatkan beberapa jenis tenaga kesehatan termasuk vaksinator. Telah disiapkan juga jejaring layanan untuk menjamin aliran distribusi dengan melibatkan lintas sektor.

Disamping hal-hal yang telah disebutkan, Wiku menyatakan bahwa pemerintah telah mengkaji hal-hal penting lainnya yang tidak boleh diabaikan dalam persiapan vaksinasi nasional. Hal itu bertujuan memastikan keamanan dan ketersediaan serta mekanisme penyuntikan vaksin dengan melibatkan pendapat dari berbagai elemen baik lintas kementerian dan lembaga.

“Kehadiran vaksin adalah angin segar untuk kita semua, tetapi hingga vaksin siap. Bahkan meskipun vaksin sudah ada dan siap, kita pastikan masyarakat dan pemerintah mematuhi protokol 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebagai upaya pencegahan primer,” tegas Wiku menutup keterangan pers.(KPC/red)

Categories
Kesehatan

Satgas Covid-19 Sebut Ada 74 Kabupaten/Kota Tanpa Kasus Aktif

Koran Jurnal, Jakarta – Meski kasus Covid-19 masih terus bertambah, namun kasus aktif di Indonesia masih berada di bawah rata-rata dunia. Di Indonesia rata-ratanya di angka 24,4% atau 48.847 kasus. Di tingkat dunia rata-rata berada di angka 25,47%.

Untuk persebaran kasus aktif di 514 kabupaten/kota per 6 September 2020, ada 310 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota yang memiliki kasus dibawah 50 kasus. Ada 60,31%. ”

“Jadi ini adalah prestasi secara keseluruhan bahwa ada 310 kabupaten/kota yang memiliki kasus dibawah 50 kasus, dan ini harus ditekan terus agar menjadi lebih rendah lagi,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito di Kantor Presiden, Selasa (08/09/2020).

Ada 74 kabupaten kota yang tidak ada kasus aktif sama sekali, dan 11 kabupaten/kota yang memiliki kasus aktif lebih dari 1000. Dan itu berada di Kota Bekasi (1.025 kasus), Jakarta Utara (1.043 kasus), Kota Depok (1.043 kasus), kota Surabaya (1.116 kasus), Jakarta Selatan (1.149 kasus), Jakarta Pusat (1.312 kasus), Kota Makassar (1.363 kasus), Jakarta Barat (1.372 kasus), Jakarta Timur (1.429 kasus), Kota Medan (1.454 kasus) dan Kota Semarang (2.591 kasus).

Pada peta zonasi risiko, kondisinya tejadi perubahan zona risiko. Pada risiko tinggi (merah) naik menjadi 70 daerah dari sebelumnya 65 di daerah. Risiko sedang (oranye) naik jadi 267 daerah dari 230 daerah. Sedangkan risiko rendah (kuning) turun jadi 114 daerah dari 151 daerah.

Dan pada zona hijau yakni tidak ada kasus baru turun jadi 38 daerah dari 42 daerah, dan tidak terdampak turun jadi 25 daerah dari 26 daerah.

Rinciannya ada 55 kabupaten/kota yang berubah zona risiko dari kuning menjadi oranye tersebar pada 22 provinsi. Lalu ada 29 kabupaten/kota dengan perubahan zona risiko dari oranye menjadi merah yang tersebar pada 15 provinsi.

Sementara persentase kesembuhan di Indonesia yakni 71,5% dibandingkan rata-rata dunia 71,26%. Untuk kasus meninggal di angka 4,1% atau 8.230 kasus. Pada rata-rata dunia di angka 3,26%. Untuk penambahan kasus baru per 8 September 2020, sebanyak 3.046 kasus.

“Target kita bersama memastikan jumlah kasus sembuhnya makin hari, makin tinggi. Dan jumlah kasus aktifnya, makin hari harus makin turun, sedangkan jumlah kasus meninggalnya, makin hari makin turun. Dengan demikian kita tetap mendapatkan 100%, dengan persentase utama ialah kasus sembuh,” jelasnya.

Ia melanjutkan, dalam seminggu terakhir ini, pada kasus positif ada kenaikan 18,6%. Dari sebelumnya 18.625 kasus menjadi 22.097 kasus. Kenaikan kasus ini tertinggi berada di Bali naik 100%, Sulawesi Selatan naik 84,4%, Riau naik 68,5%, DKI Jakarta naik 31% dan Jawa Tengah naik 19,6%.

Untuk kasus meninggal secara mingguan, terjadi penambahan 3%. Dari 663 kasus menjadi 683 kasus. Ada 5 provinsi dengan persentase kematian tertinggi adalah Jawa Timur (7,14%), Jawa Tengah (7,06%), Bengkulu (6,65%), Sumatera Selatan (5,95%) dan Nusa Tenggara Barat (5,9%).

Sementara angka kesembuhan per provinsi cenderung fluktuatif mingguannya. Secara nasional penambahan kasus sembuh mengalami penurunan 13,64%. Dari 16.691 kasus menjadi 14.414 kasus.

Ada 5 provinsi dengan kasus sembuh tertinggi yaitu DKI Jakarta (33.519 kasus), Jawa Timur (28.033 kasus), Jawa Tengah (10.018 kasus), Sulawesi Selatan (9.663 kasus) dan Kalimantan Selatan (6.802 kasus).

Untuk persentase kesembuhan tertinggi berada di Kepulauan Bangka Belitung (95,06%), Sulawesi Tengah (88,89%), Kalimantan Barat (87,22%), Gorontalo (85,96%) dan Maluku Utara (83,68%).

“Ini adalah target kesembuhan yang harusnya diikuti daerah-daerah lain di Indonesia, agar secara kolektif, gambaran Indonesia secara keseluruhan jadi tinggi,” lanjut Wiku.

Selain itu untuk upaya mitigasi terkini pada 3 provinsi tertinggi kasus Covid-19 telah melakukan sejumlah upaya. Yakni DKI Jakarta telah membuat fasilitas isoloasi mandiri di dua tower Wisma Atlet dan Sekda DKI Jakarta telah membuat surat edaran No. 02/SE/2020 tentang pengaturan mekanisme kerja ASN.

Lalu Jawa Barat melakukan pelaksanaan testing PCR lebih dari 50 ribu per Minggu, arahan kedisiplinan protokol kepada pengelola kawasan industri dan peresmian Smart Digital Village Pesantren.

Sementara Jawa Timur, gubernur telah mengeluarkan arahan kepada bakal calon, KPU dan Bawaslu menjelang pilkada serentak. Lalu Gubernur Jatim dan para penyintas Covid-19 sosialisasi protokol kesehatan bersama.(KPCPEN/red)