Categories
Kesehatan

Tingkat Kepatuhan Protokol Kesehatan Saat Pilkada Serentak di Atas 89 Persen, Ketua Satgas: Jangan Kita Puas

Koran Jurnal, Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat angka rata-rata tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan bagi 309 daerah yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 berada di atas 89 persen hingga 96 persen.

Data tersebut didapatkan dari hasil Monitoring Kepatuhan Protokol Kesehatan Saat Pelaksanaan Pilkada, Rabu (9/12/2020).

Adapun protokol kesehatan menjadi penting dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pada masa pandemi Covid-19, sebagaimana hal itu juga menjadi salah satu yang tertuang dalam Peraturan KPU No.6 Tahun 2020 dan No.10 Tahun 2020.

Melihat data yang menunjukkan tingkat rata-rata kepatuhan tersebut sudah cukup baik, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo tetap meminta kepada seluruh unsur yang terlibat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 untuk tidak cepat puas.

Dalam kegiatan Monitoring Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah yang disiarkan melalui media daring di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Doni mengingatkan bahwa tahapan-tahapan dari penyelenggaraan Pilkada masih berjalan dan belum berakhir.

“Jangan kita puas. Sekali lagi tidak boleh puas dulu. Karena tahapan-tahapan tugas untuk pilkada ini belum berakhir,” kata Doni.

Ke depannya menurut Doni masih akan ada beberapa kegiatan penghitungan suara yang juga berpotensi menimbulkan kerumunan. Oleh sebab itu dia mengharapkan agar seluruh unsur tidak lengah sampai batas akhir.

“Hari ini saja, untuk kegiatan penghitungan suara, kemungkinan-kemungkinan terjadinya kerumunan masih tetap ada. Oleh karenanya jangan lengah jangan kendor,” kata Doni.

Lebih lanjut, Doni juga meminta agar seluruh pihak tidak segan-segan menegur dan mengingatkan kepada siapapun yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik pada penyelenggaraan Pilkada Serentak.

“Selalu cerewet, selalu nyinyir, selalu mengingatkan,” kata Doni.

Doni Tegur Pejabat Daerah

Dalam kegiatan Monitoring Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah bersama Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Doni juga mengatakan bahwa pihaknya tidak segan untuk mengingatkan pejabat daerah yang terpantau di wilayahnya tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik saat pelaksanaan pemunguntan suara.

“Kami melihat perkembangan dari seluruh provinsi. Ada provinsi dengan tingkat kepatuhan yang rendah, tetapi peringatan yang diberikan petugas juga rendah sekali. Lantas kami menghubungi pejabat terkait,” jelas Doni.

Melalui peringatan seperti yang telah dilakukannya tersebut, Doni yakin penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak dapat lebih baik dan ada perubahan untuk keamanan serta keselamatan masyarakat.

“Kita lihat datanya sudah masuk sepuluh besar. Artinya apa, kalau ada pemberitahuan dan segera ditindak lanjuti maka di lapangan pun ada perubahan”, jelas Doni.

Lebih lanjut, dia juga meminta agar peringatan ada sebelum terjadinya pelanggaran. Sebab, hal itu juga berarti ada kepedulian dari sesama untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Tentunya, kesuksesan dari pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang aman Covid-19 juga berawal dari kerja keras dari seluruh pihak yang selalu menjaga konsisten dan mengikuti peraturan yang telah ditetapkan.

“Kerja keras dari semua pihak diharapkan tidak kendor, tidak berhenti sampai dengan sekarang. Begitu ada pelanggaran langsung diingatkan. Jangan tunggu terjadinya pelanggaran. Sebelum ada pelanggaran diawali dengan peringatan-peringatan,” kata Doni.

“Apabila SOP yang telah disusun oleh KPU dilakukan dengan baik. Maka semuanya pasti berjalan dengan baik,” pungkasnya.(KPC/red)

Categories
Daerah TNI

Danrem Merauke Ikuti Apel Kebangsaan secara Virtual Jelang Pilkada Serentak 2020

Koran Jurnal, Merauke – Danrem 174/ATW Merauke Brigjen TNI Bangun Nawoko ikuti Apel Kebangsaan secara virtual dalam rangka menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 11 Kabupaten yang ada di Papua, bertempat di Aula Polres Merauke, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua, Selasa (08/12/2020).

Kegiatan Apel Kebangsaan secara virtual pimpin langsung oleh Brigjen TNI Bangun Nawoko, yang diikuti 15 orang dari unsur TNI-Polri dan DPRD. Apel Kebangsaan diawali dengan doa bersama, mendengarkan amanat dari Kapolda Papua, Pangdam XVII/Cenderawasih dan Gubernur Papua.

Usai mengikuti kegiatan Apel Kebangsaan, Danrem Merauke bersama para unsur Muspida melaksanakan rapat tentang pelaksanaan  Pilkada yang akan berlangsung besok, tanggal 9 Desember 2020.

Kapolres Merauke AKBP Ir. Ahmad Untung Suriananta, M. Hum mengatakan bahwa dorongan logistik Pilkada di Kabupaten Merauke ke distrik-distrik sudah dilaksanakan dalam keadaan aman dan terkendali.

“Semua ancaman di lapangan terhadap pelanggaran Pilkada akan dinaikkan ke jalur hukum. Oknum-oknum yang diprediksikan akan mengganggu pelaksanaan Pilkada akan diamankan Polres Merauke dengan alasan keamanan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Danrem 174 Brigjen TNI Bangun Nawoko menyampaikan bahwa kita sedang melaksanakan pesta demokrasi yang identik dengan gembira, untuk itu sebagai aparat harus meyakinkan kepada masyarakat untuk dapat memberikan hak pilih dengan aman dan tenang. “Kegiatan TNI dan Polri dalam Pilkada harus dilaksanakan secara bersama-sama dan solid demi untuk menciptakan suasanan yang gembira dan aman,” katanya.

Danrem mengingatkan bahwa dalam Pilkada pasti ada yang menang dan kalah, untuk itu harus diantisipasi segala kemungkinan yang terjadi terhadap berbagai ancaman yang mungkin timbul.

“Menyangkut pelaksanaan Pilkada di wilayah Kab. Boven  Digoel sudah ada keputusan dari KPU, untuk sementara ditunda,” tandasnya.

Kegiatan Apel Kebangsaan tersebut bertujuan untuk sinergitas aparat keamanan TNI-Polri menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak di 11 Kabupaten Provinsi Papua, dengan harapan dapat terlaksana berjalan dengan baik, aman dan lancar.(pen/red).

Categories
Polhukam Polisi

Arahan Tegas Kapolri Saat Pimpim Apel Kasatwil 2020: Tegakkan Protokol Kesehatan, Netralitas Harga Mati

Koran Jurnal, Jakarta – Kapolri Jenderal Idham Azis memimpin apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) seluruh Indonesia di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/11). Kegiatan ini diikuti oleh 34 Kapolda dan 493 Kapolres.

Karena masih Pandemi Covid-19 atau virus corona, beberapa Kapolda dan Kapolres mengikuti acara ini secara virtual. Hal itu dilakukan demi menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa, dalam arahannya Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan beberapa arahan tegas kepada seluruh jajarannya di Indonesia. Diantaranya, terkait dengan penanganan Covid-19.

Kapolri, dikatakan Argo, menginstruksikan untuk para Kasatwil tidak ragu-ragu untuk menegakan protokol kesehatan di masyarakat.

“Jadi kegiatan Apel Kasatwil ini berkaitan dengan beberapa hal. Penanganan Covid-19 bahwa penekanan pada undang-undang yaitu para Kapolda harus menegakkan protokol kesehatan, tidak ada keragu-raguan bersama dengan TNI, Satpol PP dan tokoh masyarakat,” kata Argo.

Kemudian arahan tegas selanjutnya adalah, para Kapolda dan Kapolres diminta untuk netralitas harga mati dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020. Selain itu, jajaran juga diinstruksikan menjaga keamanan saat pesta demokrasi itu berlangsung.

“Berkaitan dengan Pilkada Serentak 2020, tentunya dengan adanya Pilkada ini mulai dari para Kapolda, Kapolres yang ada Pilkada nya serentak di 270 provinsi, kabupaten/kota akan melakukan pengamanan TPS, mengamankan kotak surat suara, himbauan tentang perhitungan suara dan pentahapan-pentahapan lainnya. Dalam Pilkada penekanannya adalah netralitas harga mati,” ujar Argo.

Argo menekankan, apabila Kasatwil melanggar hal tersebut, maka Kapolri tidak akan segan-segan memberikan sanksi disiplin kepada jajarannya.

“Kemudian apabila ada anggota Kepolisian yang melakukan pelanggaran, ditekankan oleh Bapak Kapolri melalui STR, Vidcon, atau arahan langsung akan ditindak tegas berdasarkan pelanggaran yang dilakukan di lapangan,” ucap Argo.

Selanjutnya, arahan soal UU Cipta Kerja Omnibus Law. Terkait hal itu, Kapolri memperbolehkan masyarakat menggelar aksi namun, para Kasatwil diinstruksikan untuk langsung menindak tegas apabila demonstrasi penolakan berujung anarkis.

“Berkaitan dengan Omnibus Law, tentunya akan dikeluarkan kebijakan, apabila memang dalam menyampaikan pendapat telah diatur dalam amanat undang-undang, apabila terjadi anarkis akan ditindak tegas,” kata Argo.

Sementara terkait pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Polri melakukan pengamanan dengan operasi khusus Kepolisian terpusat dengan sandi Opera Lilin yang diselenggarakan mulai dari tanggal 23 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021.

“Pengamanan Operasi Lilin tersebut ada 191.534 personel yang dilibatkan dalam operasi tersebut, kemudian membuat 4.216 pos pelayanan dan pos pengamanan. Untuk kegiatan tersebut kami mengedepankan kegiatan simpati dan tidak ada represif,” ujar Argo.

Aksi simpati, dikatakan Argo, Kapolri berkeinginan agar jajarannya melakukan aksi simpatik kepada masyarakat khususnya pengguna jalan apabila ada yang melanggar dengan cara memberikan bantuan sosial berupa sembako, masker serta hand sanitizer.

“Melalui Aslog, Kapolri menyampaikan telah menyediakan 5.000 ton beras yang saat ini berada di Bulog untuk diberikan kepada Polda dan Polres seluruh Indonesia agar dapat digunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 terkait pendistribusiannya akan di rumuskan oleh Aslog,” kata Argo.

Dalam Rapim Apel Kasatwil tahun 2020, Kapolri menekankan bahwa, seluruh kegiatan difokuskan kepada giat kemanusiaan/bakti sosial, sinergitas TNI-Polri mengkristal didalam hati seluruh anggota dan pembinaan personel Kepolisian dengan reward and punishment.

Disisi lain, Argo menegaskan, sejak kepemimpinan Kapolri Idham Aziz dan telah dirumuskan oleh ASDM Kapolri bahwa sampai saat ini tidak ada anjak/seluruhnya memiliki jabatan dan sudah ditempatkan.

“Nantinya akan datang lulusan Lemhanas dan Sesko TNI dari Kepolisian yang akan langsung ditempatkan sesuai dengan kompetensinya,” ujar Argo.

“Polri berharap Apel Kasatwil T.A 2020 untuk kemasyarakatan bangsa Indonesia dapat bermanfaat,” tutup Argo.(hum/red)

Categories
TNI

Lanal Bengkulu Laksanakan Apel Gelar Pasukan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Pam Pilkada

Koran Jurnal, Bengkulu – Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Bengkulu melaksanakan Apel Gelar Pasukan dan Peralatan dalam rangka mendukung dua tugas penting yakni Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Provinsi Bengkulu Tahun 2020. Apel dipimpin oleh Danlanal Bengkulu Letkol Laut (P) Yustus Nasarius Rossi yang diikuti seluruh Prajurit dan PNS Lanal, di Lapangan Apel Markas Komando (Mako) Lanal, Jalan R.E. Martadinata No. 10 Kota Bengkulu, Rabu (16/09/2020).

Dalanal Bengkulu dalam amanatnya mengatakan, apel gelar pasukan dan peralatan ini dilaksanakan dalam rangka cek dan ricek serta fungsi kontrol kegiatan yang sudah dilaksanakan untuk Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan kesiapan Lanal Bengkulu guna mendukung Pengamanan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan secara serentak baik itu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu serta Pemilihan Bupati dan Walikota di Provinsi Bengkulu bulan Desember Tahun 2020 mendatang.

“Apel kesiapan ini bertujuan untuk mengecek kesiapan mental dan kesehatan prajurit, kesiapan sarana dan prasarana pendukung, serta menyampaikan arahan dari pimpinan pusat agar dapat langsung dipahami seluruh personel Lanal Bengkulu,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam pelaksanaan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, selain telah ada Tim Gabungan dari Pemerintah Daerah bersama TNI-POLRI, Lanal Bengkulu juga berperan aktif secara mandiri untuk melaksanakannya. Sedangkan untuk kesiapan Pengamanan Pilkada, sesuai amanah UU Nomor 34 Tahun 2004, TNI wajib menjaga netralitas dan terciptanya kondusifitas keamanan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah. Dalam pengerahan pasukan pun kita tetap harus sesuai prosedur permintaan bantuan dari Polri.

“Saya perintahkan untuk prajurit Lanal Bengkulu untuk netral dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik dan Ajauhkan diri dari kegiatan politik praktis serta tetap jaga profesionalisme,” pungkas Danlanal Bengkulu.

Selama kegiatan berlangsung, tetap menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker dan jaga jarak.(disp/red)

Categories
Polhukam

Rilis Indeks Kerawanan Pemilu Pilkada 2020, Bawaslu Sebut Ada 24 Daerah Rawan Konflik

Koran Jurnal, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merilis sedikitnya ada 24 daerah rawan dari 270 daerah di Indonesia yang berpotensi terjadi konflik dan persoalan menyangkut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan berlangsung September 2020 mendatang. 24 daerah itu terangkum dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).

Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengatakan definisi indeks kerawanan dalam laporan tersebut merujuk pada semua hal yang dapat mengganggu dan menghambat pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020.

“Itu kami pakai untuk mengetahui dan mengidentifikasi, sebagai alat pemetaan dan deteksi dini. Jadi ini bagian dari upaya kami untuk mencegah kerawanan pilkada. Ada empat dimensi yang kami ukur dalam IKP Pilkada 2020 ini,” kata Afifuddin di Hotel Red Top Pecenongan Jakarta, Selasa (25/02/2020).

Empat ukuran yang digunakan Bawaslu dalam memprediksi potensi kerawanan Pilkada Serentak 2020 adalah dimensi sosial dan politik, konteks pemilu yang bebas dan adil, kontestasi, serta partisipasi pemilih.

“IKP untuk Pilkada Serentak 2020 tersebut secara garis besar disusun berdasarkan praktik-praktik pelanggaran pemilu sebelumnya, baik Pilkada Serentak 2018 maupun Pemilu 2019,” kata Afifuddin.

“Jadi kami antisipasi agar kalau satu daerah kerawanannya adalah isu SARA, misalnya, maka kami tekankan antisipasinya dengan menggandeng tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh adat, dan seterusnya,” ujar Afif.

Dalam penentuan IKP tersebut, Bawaslu mengategorikan level kerawanan 270 daerah peserta Pilkada Serentak 2020 menjadi tiga kategori, yaitu rendah, sedang dan tinggi. Dari empat ukuran penelitian itu, Bawaslu menemukan angka rata-rata prediksi kerawanan sebesar 51,65.

Dari prediksi, ada sembilan provinsi dari 270 daerah tersebut masuk dalam kategori tinggi atau rawan konflik; yakni Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau dan Kalimantan Utara.

Sementara dari 261 kabupaten dan kota yang akan digelar Pilkada 2020, Bawaslu menemukan hanya delapan daerah yang masuk dalam kategori rendah dari kerawanan atau dengan nilai di bawah 43,07; yaitu Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Sumbawa Barat, Kota Bontang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dan Kabupaten Barru.

Selain itu, 205 kabupaten dan kota lain masuk dalam kategori sedang atau dengan nilai 43,07-56,94. Sedangkan 48 kabupaten dan kota lainnya berada dalam kategori tinggi atau rawan terhadap konflik. Dari 48 kabupaten dan kota rawan konflik Pilkada 2020 tersebut, 15 di antaranya tercatat berpotensi sangat tinggi konflik, dengan skor di atas 63,88. 15 kabupaten-kota itu adalah: Kabupaten Manokwari Kabupaten Mamuju Kota Makassar Kabupaten Lombok Tengah/Kotawaringin Timur Kabupaten Kepulauan Sula Kabupaten Mamuju Tengah Kota Sungai Penuh Kabupaten Minahasa Utara Kabupaten Pasangkayu Kota Tomohon Kota Ternate Kabupaten Serang Kabupaten Kendal Kabupaten Sambas.(ant/red)