Categories
Hukum Infrastruktur Megapolitan

Waskita Karya Hentikan Sementara Proyek Rumah Susun Pasar Rumput

Koranjurnal.co.id, Jakarta – PT Waskita Karya (Persero) Tbk menyampaikan permintaan maaf dan duka yang mendalam kepada keluarga korban atas kejadian jatuhnya besi hollow 4×4 cm pada Minggu (18/03/2018) pada proyek Rumah Susun Pasar Rumput.

Saat ini Waskita juga membantu proses pemakaman korban atas nama Tarmina di Menteng Pulo Jakarta setelah sebelumnya ditangani di Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo, Jakarta.

Waskita juga terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait melakukan investigasi atas penyebab jatuhnya besi hollow ukuran 4×4 cm.

Atas kejadian tersebut, PT Waskita Karya (Persero) Tbk menghentikan sementara seluruh kegiatan pembangunan atas proyek Rumah Susun Pasar Rumput. Hal ini dilakukan manajemen untuk dapat melakukan evaluasi dan investigasi menyeluruh serta mengetahui perbaikan yang perlu dilakukan.

“Kami memutuskan untuk melakukan pemberhentian sementara agar segera bisa melakukan evaluasi dan pembenahan” tegas Kepala Divisi I, IGN Joko Herwanto melalui siaran pers yang diterima jurnalis. (tonmp)

Categories
Kriminalitas Nasional Polhukam

Kena OTT, Bawaslu RI Berhentikan Sementara Ketua Panwaslu Garut

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memberhentikan sementara Ketua Panwaslu Kabupaten Garut, Heri Hasan Basri. Keputusan pemberhentian tersebut merupakan upaya Bawaslu Pusat dalam menindaklanjuti terhadap perilaku bersangkutan (Heri Hasan) bersama dengan komisioner KPUD Garut yang diduga menerima suap. Keduanya tertangkap tangan oleh Satgas Anti-Politik Uang dan jajaran Satgasda Polda Jawa Barat.

“Bawaslu segera menindaklanjuti kasus ini dengan memberhentikan sementara Ketua Panwaslu Garut sambil menunggu penetapan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” kata Ketua Bawaslu RI, Abhan di kantor Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta, Minggu (25/2/2018).

Menurutnya, perilaku kedua penyelenggara pemilu tersebut telah menciderai proses demokrasi. Keduanya dianggap bekerja sama untuk meloloskan salah satu calon dalam Pilkada Kabupaten Garut dengan cara-cara tidak terpuji.

Abhan mengaku, pihaknya mendukung penuh penegakan hukum untuk menuntaskan kasus itu, termasuk menindak tegas pelaku pemberi suap.

Lebih lanjut, Abhan berjanji akan terus melakukan intropeksi diri dan terus bersemangat untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran, profesionalisme dan integritas kepada jajaran pengawas pemilu di seluruh Indonesia.

Abhan juga berharap publik bisa menanggapi peristiwa ini secara objektif karena persoalan ini muncul atas ulah personal (pribadi) bukan secara kelembagaan (institusi).(tonmp)