Categories
Hukum Polhukam

Usut Dugaan Proyek Ancol Mangkrak, Pengamat: Ajukan Eksaminasi untuk Temukan Novum SP3 Fredie Tan!

Koran Jurnal, Jakarta – Pengamat hukum dan kejaksaan Fajar Trio mendorong Kejaksaan Agung mengungkap kasus dugaan korupsi sejumlah proyek Ancol yang mangkrak. Hal ini mengomentari viralnya desakan masyarakat agar aparat penegak hukum membongkar kasus rasuah di salah satu BUMD milik Pemprov DKI tersebut.

“Seharusnya baik Kejaksaan Agung maupun KPK berinisiatif membuka peluang penyelidikan di kasus dugaan mangkraknya sejumlah proyek yang dikelola PT Pembangunan Jaya Ancol, termasuk polemik sengketa perusahaan pengelola stadium berstandar internasional dengan PT WAIP dalam pengelolaan serta pembangunan ABC the best Mall serta SP3 kasus Fredie Tan,” ujar Fajar di Jakarta, Sabtu (17/6/2023).

Ia menambahkan, ketika ada keraguan dari penegak hukum untuk membongkar kasus ini, maka ia menyarankan publik dan sejumlah pakar hukum melakukan eksaminasi terkait kasus Ancol tersebut. Menurutnya melalui eksaminasi ini akan terungkap sejumlah fakta-fakta yang bisa dijadikan bukti baru atau novum untuk mencabut SP3 yang pernah dikeluarkan Kejaksaan.

“Eksaminasi bisa dilakukan sebagai upaya hukum untuk mencari adanya dugaan kerugian negara dan para korban yang mencari keadilan. Termasuk mengungkap bukti baru untuk kasus yang sudah di SP3, karena SP3 ini kan sifatnya sementara dan bisa dibuka kembali ketika ditemukan bukti baru atau novum yang tidak ataupun belum pernah diajukan saat proses penyidikan hingga di pra peradilan,” kata dia.

Ia beralasan hasil eksaminasi ini bisa menjadi pintu masuk para pencari keadilan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di sejumlah proyek Ancol.

“Hasil eksaminasi bisa menjadi bukti baru yang nantinya bisa membuka SP3 ini bisa Legal opini dan kajian ilmiah yang dilakukan melalui metodologi ilmiah sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah pula,” ujarnya.

Terkait dugaan kongkalikong pembuatan akte perjanjian pembangunan dan pengelolaan ABC Mall, Fajar mendesak ada peran Ikatan Notaris Indonesia untuk menguji integritas dan dugaan penyalahgunaan wewenang profesi notaris yang membuat sejumlah akta perjanjian dalam kerja sama tersebut.

Menurutnya, jika ada seseorang yang kerap melakukan wanprestasi dalam menjalankan sebuah bisnis, dan mencoba mengakali dengan membuat perusahaan baru dengan nama yang berbeda, harusnya notaris yang membuat akta turut diperiksa.

“Di sinilah peran Ikatan Notaris Indonesia melalui Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah akta perusahaan yang terkait dengan proyek di ABC Mall. Khususnya terkait kepatuhan notaris dalam menerapkan prinsip mengenali calon pengguna jasanya termasuk melakukan background checking pada mereka yang mengajukan permohonan pembuatan akta, jika terbukti ada ketidakpatuhan, maka sejumlah akta tersebut bisa dinyatakan batal demi hukum,” kata dia.(*)

Categories
Hukum Polhukam

Dugaan Kasus Korupsi di Ancol Viral, Pakar Desak KPK Periksa Fredie Tan

Koran Jurnal, Jakarta – Mangkraknya proyek proyek pembangunan di Ancol hingga kasus penghentian penyidikan atau SP3 terhadap Fredie Tan terkait dugaan penjarahan sejumlah aset BUMD milik Pemprov DKI yang ditengarai merugikan keuangan negara puluhan miliar rupiah kembali ramai diperbincangkan publik bahkan sempat trending hashtag #usutkorupsiancol. Diketahui, pada tahun 2014, Fredie pernah berstatus tersangka oleh pihak penyidik Kejagung.

Menurut Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Prof Suparji Ahmad mengatakan pihak penyidik pada Jampidsus Kejagung harus memberikan alasan penerbitan SP3 terhadap Fredie Tan.

“Sebab penerbitan SP3 tetap harus mengacu pada alasan yang diatur dalam Pasal 109 (2) KUHAP. Hal ini penting agar terbitnya SP3 tidak dilandasi oleh alasan subjektif penyidik semata,” ujar Suparji kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/6/2023).

Hal itu, kata dia, agar tidak terjadi kesewenang-wenangan dari aparatur penegak hukum dalam mengeluarkan sp3. Sebab menurutnya, SP3 merupakan tindakan korektif dari penyidik atas penetapan status tersangka atau atau tindakan ketidak hati-hatian atau ketidakprofesionalan penyidik dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka – dapat dilakukan tindakan pra pradilan.

Karena itu, Suparji pun mendorong penyidik Kejagung dan penyidik KPK berkolaborasi dalam mengusut tuntas kasus tersebut. Yakni dengan segera melaksanakan pemeriksaan untuk dipanggil dan diminta keterangan dari para pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

“KPK dan Kejagung bisa berkolaborasi membuka penyelidikan ulang dengan memeriksa kembali Fredie Tan alias Awi selaku Dirut PT WAIP, Rahardjo Djali mantan BPKP selaku Direktur Administrasi dan Keuangan PT Jakpro, Drs Subandi Suwarto selaku Komisaris PT Putra Teguh Perkasa Propertindo, Taher Santoso Tjioe paman Fredie Tan, I Gusti Ketut Gde Suena selaku Dirut PT Jakpro, Ongky Sukasah pendahulu I Gusti Ketut Gde Suena sebagai Dirut PT Jakpro dan Wiriatmoko selaku Kepala Dinas P2B Pemda DKI Jakarta,” kata dia.

Terbaru, Ombudsman RI kembali menyurati Pemprov DKI melalui surat nomor T/1284/RM.02.01/2060.2020.34/VI/2023 tanggal 05 Juni 2023. Dalam surat tersebut tertulis bahwa ada temuan maladministrasi pengalihan kerjasama pembangunan, pengalihan, dan pengoperasian sebagian bangunan Music Stadium pada Ancol Beach City dari PT. Wahana Agung Indonesia Propertindo kepada PT. Mata Elang Internasional Stadium yang tidak sesuai dengan pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).(*)

Categories
Ekonomi Nasional

Presiden Jokowi Tinjau Proyek Peternakan dan Pertanian Desa Parsingguran

Koran Jurnal, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Negara melakukan kunjungan ke Desa Parsingguran, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan guna meninjau pengembangan peternakan dan pertanian, Rabu (31/07/2019).

Kepala Negara meninjau proyek percontohan pengembangan ternak sapi berjenis belgian blue, yang merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian. Jenis sapi tersebut dapat dikatakan sebagai jenis baru di Indonesia dan diharapkan dapat menjadi bibit unggul bagi pemenuhan kebutuhan daging nasional di masa mendatang.

“Ini sapi baru tiga hari datang. Ini juga diajari Menteri Pertanian. Ini baru tiga. Biar nyoba, tapi tadi ditanya sapinya katanya senang. Oke, berarti tambah lagi,” ujar Presiden.

Perlu diketahui, sapi belgian blue tersebut memiliki bobot 1,5 ton apabila diternakkan dengan baik. Oleh karena itu, Presiden berencana Rencananya, jika proyek percontohan di Desa Parsingguran ini berhasil, proyek-proyek serupa akan turut dikembangkan di daerah lainnya.

“Digedein dulu, nanti kalau betul-betul produktif, bisa menjadi contoh. Tinggal kopi ke tempat lain gampang,” ucapnya.

“Karena di Humbang Hasundutan mungkin dikembangkan lagi, di Karo dikembangkan lagi, di Tapanuli Utara kembangkan lagi,” tambah Presiden.

Pengembangan Sentra Bawang Putih

Pada kunjungan ini pun, Presiden Jokowi dan rombongan juga meninjau lahan pertanian yang juga dikembangkan di desa tersebut. Yakni budidaya bawang putih yang dikembangkan Kementerian Pertanian pada akhir 2018 lalu.

Budidaya bawang putih yang dilakukan saat itu, mampu menghasilkan lebih kurang 16,4 ton per hektare. Dengan hasil tersebut diharapkan budidaya bawang putih dapat dikembangkan lebih serius di desa tersebut.

“Kita harapkan paling tidak bawang putih, tidak usah untuk suplai nasional, tapi untuk suplai Provinsi Sumatera Utara saja itu sudah mengurangi impor banyak sekali,” ucap Jokowi.

Hasil komoditas budidaya lainnya yang juga sempat dicicipi oleh Presiden dari desa tersebut adalah jeruk yang baru saja dipanen.

“Tadi saya nyoba jeruk, segar banget rasanya karena memang udaranya cocok, tanahnya cocok,” tuturnya.

Dari tempat tersebut, Presiden langsung menuju Bandar Udara Internasional Silangit di Kabupaten Tapanuli Utara untuk kemudian lepas landas menuju Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.(hum/red)

Categories
Hukum Infrastruktur Megapolitan

Waskita Karya Hentikan Sementara Proyek Rumah Susun Pasar Rumput

Koranjurnal.co.id, Jakarta – PT Waskita Karya (Persero) Tbk menyampaikan permintaan maaf dan duka yang mendalam kepada keluarga korban atas kejadian jatuhnya besi hollow 4×4 cm pada Minggu (18/03/2018) pada proyek Rumah Susun Pasar Rumput.

Saat ini Waskita juga membantu proses pemakaman korban atas nama Tarmina di Menteng Pulo Jakarta setelah sebelumnya ditangani di Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo, Jakarta.

Waskita juga terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait melakukan investigasi atas penyebab jatuhnya besi hollow ukuran 4×4 cm.

Atas kejadian tersebut, PT Waskita Karya (Persero) Tbk menghentikan sementara seluruh kegiatan pembangunan atas proyek Rumah Susun Pasar Rumput. Hal ini dilakukan manajemen untuk dapat melakukan evaluasi dan investigasi menyeluruh serta mengetahui perbaikan yang perlu dilakukan.

“Kami memutuskan untuk melakukan pemberhentian sementara agar segera bisa melakukan evaluasi dan pembenahan” tegas Kepala Divisi I, IGN Joko Herwanto melalui siaran pers yang diterima jurnalis. (tonmp)