Categories
Polhukam

Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto Ingatkan Pentingnya Lindungi Peternak Rakyat

Koran Jurnal, Yogyakarta – Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto, atau yang lebih dikenal dengan nama Titiek Soeharto, menegaskan pentingnya penguatan pengendalian Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) untuk menjaga produktivitas ternak sekaligus melindungi keberlanjutan usaha peternak rakyat.

Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Balai Besar Veteriner (BBV) Wates, Jum’at (30/1/2026), yang difokuskan pada pendalaman kebijakan pengendalian PHMS dalam mendukung peningkatan produktivitas ternak serta percepatan swasembada daging dan susu nasional.

Ia menekankan bahwa Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjadi salah satu PHMS yang perlu terus diwaspadai. Pengalaman kejadian PMK sebelumnya dinilai menjadi pelajaran penting akan perlunya sistem kesehatan hewan yang kuat, terpadu, dan berkelanjutan, mulai dari pencegahan, deteksi dini, hingga pengendalian.

“Subsektor peternakan nasional hingga saat ini masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain manajemen usaha peternakan yang masih bersifat tradisional, meningkatnya biaya pakan, serta ancaman PHMS yang berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi dan mengganggu ketahanan pangan nasional,” ujar Titiek.

Dalam konteks penguatan sistem kesehatan hewan, Titiek menilai BBV Wates memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pengawasan dan pengendalian kesehatan hewan bersama Badan Karantina Indonesia. Balai ini tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan laboratorium dan diagnostik, tetapi juga berperan dalam surveilans, monitoring lalu lintas hewan, serta pembinaan dan pendampingan teknis kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha peternakan.

“Balai ini tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan laboratorium dan diagnostik, tetapi juga berperan aktif dalam kegiatan surveilans, monitoring lalu lintas hewan, serta pembinaan dan pendampingan teknis kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha peternakan,” ujarnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Komisi IV DPR RI mendorong penguatan sarana dan prasarana laboratorium berstandar internasional, pemenuhan alat identifikasi penyakit PMK, serta perhatian terhadap Tenaga Harian Lepas (THL) peternakan yang berperan penting dalam deteksi dini penyakit hewan.

Kementerian Pertanian menegaskan bahwa pengendalian PHMS merupakan pilar utama dalam perlindungan peternak dan penguatan subsektor peternakan nasional. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Agung Suganda menyatakan bahwa sistem kesehatan hewan yang kuat akan berdampak langsung pada peningkatan produksi ternak dan ketahanan pangan nasional.

“Kami meyakini bahwa dengan dukungan kebijakan dan penganggaran yang kuat dari Komisi IV DPR RI, serta sinergi yang solid antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, pengendalian PHMS dapat terlaksana dengan baik dan berkelanjutan,” ujar Agung.

Komisi IV DPR RI juga menyatakan kesiapan mendukung perbaikan sarana dan prasarana balai veteriner serta pemenuhan kebutuhan vaksinasi PMK. DPR RI menilai bahwa keberhasilan pengendalian penyakit hewan tidak hanya berdampak pada kesehatan ternak, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan peternak.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV DPR RI meninjau langsung fasilitas laboratorium dan mekanisme pelayanan diagnostik di BBV Wates, sekaligus mengapresiasi kinerja jajaran Kementerian Pertanian dalam menjaga kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner.

Di kesempatan berbeda Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa Kementerian Pertanian telah mengalokasikan 4 juta dosis vaksin PMK sebagai langkah konkret dalam mengendalikan wabah penyakit tersebut di berbagai daerah.

“Vaksin telah didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia. Alhamdulillah tren kasus PMK saat ini sudah melandai,” ujar Mentan.

Mentan Amran menegaskan seluruh jajaran Kementerian Pertanian diminta tetap bergerak cepat dan siaga menghadapi potensi penyebaran PMK. Kewaspadaan, menurutnya, harus terus dijaga agar upaya pengendalian yang telah dilakukan tetap konsisten dan tidak melemah.

Pemerintah pun menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan DPR RI guna mewujudkan sistem peternakan nasional yang tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan.(hum)

Categories
Kesehatan

Penularan Penyakit Hewan Akibat Cuaca Ekstrem, Tiap Daerah Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan

Koran Jurnal, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) kembali menghimbau pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan dini terhadap Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS), termasuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Melalui surat Menteri Pertanian nomor B-03/PK.320/M/01/2025 tertanggal 3 Januari 2025, Kementan terus mengingatkan bahwa peningkatan kasus PMK yang terjadi pada Desember 2024 harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Agung Suganda, mengatakan peningkatan kasus PMK yang terjadi pada minggu ketiga dan keempat Desember 2024 dipicu oleh cuaca ekstrem. “Peningkatan ini memerlukan pengawasan ketat, khususnya terhadap lalu lintas hewan dan produk hewan, untuk mencegah penyebaran lebih lanjut,” kata Agung di Kantor Kementan, Jumat (4/1/2025). Ia menyebut bahwa prediksi puncak kasus PMK akan berlangsung hingga Maret 2025.

Dalam surat tersebut, Kementan menyarankan beberapa langkah antisipatif kepada pemerintah daerah. Pertama, memperketat pengawasan terhadap lalu lintas hewan, produk hewan, dan media pembawa penyakit. Kedua, menutup pasar hewan selama 14 hari jika ditemukan kasus PMK di lokasi tersebut. Langkah ini harus disertai pembersihan dan disinfeksi pasar. Ketiga, memaksimalkan peran peternak dan sektor swasta dalam mengendalikan penyakit di tingkat daerah.

“Penutupan pasar hewan yang terpapar virus dan tindakan disinfeksi adalah langkah mendesak untuk menghentikan penyebaran PMK. Pemerintah daerah harus sigap melindungi peternak dari kerugian yang lebih besar,” ujar Agung. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani ancaman penyakit. “Sinergi lintas sektor sangat penting untuk menjaga populasi ternak dan keberlanjutan usaha peternakan,” tambahnya.

Selain itu, Kementan juga menekankan pentingnya pelaporan kasus PMK atau penyakit lainnya melalui iSIKHNAS, sistem informasi kesehatan hewan nasional. Peternak didorong untuk segera melaporkan dugaan kasus melalui platform ini untuk mempercepat penanganan. “Melalui pelaporan ini, tim kesehatan hewan dapat segera melakukan penyidikan dan pengobatan pada ternak yang sakit,” ujar Agung.

Langkah lain yang direkomendasikan Kementan adalah pelaksanaan vaksinasi pada hewan sehat dengan pendekatan berbasis risiko. Selain itu, masyarakat peternak juga diminta aktif melaporkan kasus dugaan PMK melalui layanan WhatsApp call center yang disediakan pemerintah. “Kami ingin semua pihak terlibat, mulai dari pemerintah hingga peternak, untuk memastikan langkah mitigasi yang efektif,” tambahnya. Untuk pelaporan kasus atau konsultasi, peternak dapat menggunakan layanan Hotline WhatsApp yang disediakan pemerintah di nomor 0811-1182-7889.

Sebelumnya, Kementan juga telah mengeluarkan himbauan untuk memperkuat upaya pengendalian PMK. Dalam Surat Dirjen PKH Nomor 28002/PK.320/F/12/2024 yang dikeluarkan pada 28 Desember 2024, Kementan meminta Dinas Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mengambil langkah konkret guna meminimalkan risiko penyebaran PMK di berbagai wilayah.

Melalui serangkaian langkah ini, Kementan berkomitmen untuk menjaga stabilitas peternakan nasional. Dengan pengawasan ketat dan pemberdayaan peternak, ancaman PMK dapat diminimalkan, sekaligus melindungi kesejahteraan peternak dan ketersediaan pangan nasional.(hum)

Categories
Daerah Ekonomi

Antisipasi Wabah, Kementan Perkuat Jejaring Laboratorium Kesehatan Hewan

Koran Jurnal, Denpasar – Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) perkuat jejaring dan kapasitas laboratorium kesehatan hewan (veteriner) guna mengantisipasi ancaman wabah penyakit hewan. Menurut Dirjen PKH, I Ketut Diarmita, hal ini diperlukan agar laboratorium veteriner mampu mendeteksi secara cepat, tepat, dan akurat penyebab wabah, termasuk penyakit infeksi baru/berulang (PIB).

Ketut menjelaskan bahwa penguatan kapasitas laboratorium veteriner merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi, dan Kimia.

“Inpres tersebut harus diterjemahkan menjadi rencana kerja operasional dan terukur untuk mengatasi masalah aktual yang dihadapi saat ini, seperti African Swine Fever (ASF) di Sumatera Utara, Anthrax di Jawa Tengah dan DIY, serta antisipasi kemungkinan COVID-19 pada hewan,” ujarnya saat menutup acara Pertemuan National Reference Coordinating Committee dan Jejaring Laboratorium Veteriner, di Bali, Kamis  (05/03/2020).

Ia juga berharap bahwa peningkatan kapasitas laboratorium veteriner tersebut dapat berkontribusi langsung pada peningkatan daya saing komoditi peternakan dan obat hewan, serta mendukung Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor (Gratieks) sesuai arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Di depan pimpinan Laboratorium Kesehatan Hewan lingkup Kementan dan provinsi se-Indonesia, Ketut berpesan agar peningkatan kapasitas laboratorium veteriner dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya mendukung peningkatan kualitas sistem kesehatan hewan nasional yang memenuhi standar internasional.

“Peningkatan kapasitas ini harus meliputi peningkatan kemampuan pengujian, manajemen sistem mutu, sistem manajemen biorisiko, jejaring kerja, dan sistem manajemen informasi,” tegasnya.

Menurut Dirjen PKH, penguatan jejaring laboratorium veteriner dilakukan melalui penguatan laboratorium rujukan nasional penyakit hewan, penambahan ruang lingkup laboratorium rujukan nasional guna memenuhi kebutuhan pengujian ASF di Balai Veteriner Medan, COVID-19/SARS-CoV2 pada hewan di BBVet Wates, Toxoplasmosis di Balai Veteriner Lampung, serta Dourine dan Glanders di BBUSKP.

Lebih lanjut Ketut menjelaskan perlunya laboratorium rujukan nasional memperluas parameter pengujian keamanan pangan produk hewan, keamanan pakan dan obat hewan, serta berpartisipasi dalam jejaring laboratorium one health bersama jejaring laboratorium kesehatan masyarakat dan jejaring laboratorium universitas one health.

“Saat ini, hampir 100% laboratorium veteriner di bawah Kementan terakreditasi ISO/IEC SNI 17025:2017, namun untuk tingkat provinsi baru 19. Kita coba akselerasi agar pada tahun 2024 seluruh laboratorium veteriner terakreditasi ISO/IEC SNI 17025:2017,” tambahnya.

Ketut kemudian meminta agar jejaring laboratorium veteriner juga mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub-Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota yang dapat dijadikan kerangka untuk penguatan kapasitas mencegah, mendeteksi dan merespon zoonosis pada pemerintah daerah.

Terakhir, ia berpesan agar laboratroium veteriner mengoptimalkan penerapan iVLab guna memperkuat sistem manajemen informasi di unit pelaksana teknis lingkup Kementan dan laboratorium veteriner provinsi.(hum/red)