Categories
Militer TNI

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Diskum Pangkalan TNI AL III Gelar Penyuluhan Hukum di Satrol Lantamal III

Koran Jurnal, Jakarta – Dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan prajurit, Dinas Hukum (Diskum) Lantamal III menggelar penyuluhan hukum tentang narkoba yang diikuti personel Satuan Kapal Patroli (Satrol) Lantamal III di Komplek Satuan Koarmada I Pondok Dayung Jakarta Utara, Rabu (10/06/2020).

Kadiskum Lantamal III Letkol Laut (KH/W) Nentin F, S.H., M.Tr.Hanla dan Kasubdis Banhatkum Mayor Laut (KH) Kasman Yori Harefa, S.H., M.H., memaparkan mengenai penyelesaian tindak pidana narkotika di Lingkungan TNI AL, bahwa tindak pidana narkotika diatur dalam Bab XV Pasal 111 sampai dengan Pasal 148 UU RI No 35/2009 tentang narkotika.

Narkotika dapat digolongkan menjadi 3 golongan yaitu Narkotika Golongan I terdiri dari 161 jenis dengan ancaman bagi pengguna maksimal 4 tahun, Narkotika Golongan II terdiri dari 95 jenis dengan ancaman bagi pengguna maksimal 2 tahun, dan Narkotika Golongan III terdiri dari 15 jenis dengan ancaman bagi pengguna maksimal 1 tahun. Sedangkan bagi pengedar, penyimpan dan produsen Narkotika diancam hukuman pidana bervariasi yaitu pidana penjara minimal 4 tahun sampai dengan 20 tahun dan seumur hidup, dengan denda antara Rp 800.000.000 sampai dengan Rp 10.000.000.000 dan pidana tambahan dalam waktu tertentu atau seumur hidup, dan pidana mati. Adapun sanksi pidana pada umumnya (kebanyakan) diancamkan secara kumulatif (terutama penjara dan denda).

Sesuai ST Kasal Nomor ST/107/2020 Tanggal 18 Februari 2020 tentang Penyalahgunaan Narkotika merupakan Tindak Pidana Penyelesaiannya melalui Pengadilan Militer untuk Prajurit dan Pengadilan Umum bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Mengingat masih ditemukannya tindak pidana narkotika di lingkungan Lantamal III dan jajarannya yang akibatnya dapat berdampak pada diri pribadi, keluarga dan institusi TNI AL. Oleh karena itu, Kadiskum Lantamal III menyampaikan bagi setiap Prajurit agar meningkatkan iman dan taqwa dengan pendekatan agama sesuai agama dan kepercayaan masing-masing, memahami dan menghayati serta mengamalkan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, 8 wajib TNI dan Trisila TNI AL, serta selalu mengingat bahwa akibat dari perbuatan tersebut akan menyengsarakan anak istri maupun orang lain.(disp/red)

Categories
Megapolitan Militer Polhukam TNI

Pangarmabar Kukuhkan Dansatrol Lantamal Jajaran Koarmabar

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Pangarmabar Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, S.Sos., memimpn upacara pengukuhan Komandan Satuan Kapal Patroli (Dansatrol) Lantamal jajaran Koarmabar, di Komplek Satuan Koarmabar I, Pondok Dayung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (22/01/2018).

Adapaun jabatan yang dikukuhkan yakni, Kolonel Laut (P) Sumantri Kuswandono, S.E., M.M., sebagai Dansatrol Lantamal I Belawan, Kolonel Laut (P) Joko Triwanto sebagai Dansatrol Lantamal II Padang, Kolonel Laut (P) Salim, S.E., sebagai Dansatrol Lantamal III Jakarta, Kolonel Laut (P) Horas Wijaya Sinaga, S.E., sebagai Dansatrol Lantamal IV Tanjungpinag dan Kolonel Laut (P) Jales Jamca Jayamahe sebagai Dansatrol Lantamal XII Pontianak.

Pangarmabar menyampaikan, pengukuhan jabatan yang telah dilaksanakan merupakan prosesi penting dalam organisasi, Satrol Lantamal jajaran Koarmabar memiliki tugas melaksanakan pembinaan kemampuan tempur unsur-unsurnya dan melaksanakan operasi keamanan laut dalam rangka penegakan hukum serta mengantisipasi setiap bentuk gangguan keamanan laut dan SAR di wilayah kerjanya.

Lantamal yang sebelumnya hanya memiliki KAL dan Patkamla nantinya akan diperkuat kapal-kapal patroli dengan kemampuan manuver tinggi, hal ini sebagai upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi serta untuk menjaga kesiapan operasi unsur-unsur dalam penanganan reaksi cepat di wilayah yurisdiksi nasional Indonesia. Dengan kehadiran Satrol di Lantamal, diharapkan Lantamal jajaran Koarmabar mampu memproyeksikan unsur-unsur kekuatannya dalam rangka mengamankan wilayah perairan sekaligus merespon berbagai kerawanan yang terjadi, antara lain illegal fishing, illegal mining, illegal logging, drugs trafficking dan people smuggling.

Dalam kesempatan tersebut, Pangarmabar memberikan beberapa penekanan kepada para pejabat baru diantaranya agar kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan TNI AL dilaksanakan dengan baik, melaksanakan pembinaan unsur-unsur Satrol dibawah jajarannya, melaksanakan pembinaan dan pelatihan secara teratur terhadap prajurit dalam meningkatkan kemampuan dan profesionalisme sebagai prajurit matra laut yang handal dan melaksanakan pembinaan moral prajurit agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan nama baik TNI Angkatan Laut khususnya Koarmabar.(red/Disp)

Categories
Militer Nasional Polhukam TNI

KSAL Resmikan Spotmar Kotama dan Lantamal serta Satrol Lantamal TNI-AL

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Ade Supandi, S.E, M.A.P meresmikan Satuan Potensi Maritim (Spotmar) serta sekaligus mengukuhkan Staf (asisten/direktur) Potensi Maritim Komando Utama (Kotama) dan Lantamal TNI Angkatan Laut.

Pada kesempatan yang sama sebelum melakukan peresmian, terlebih dulu KSAL melakukan likuidasi Satuan Kapal Patroli (Satrol) Komando Armada RI Kawasan dan Satuan Keamanan Laut (Satkamla) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) serta meresmikan Satrol Lantamal dan pengukuhan Komandan Satrol Lantamal III Jakarta, yang dipusatkan di Komando Armada Bagian Barat (Koarmabar).

Peresmian itu dilaksanakan dalam prosesi upacara militer yang dipimpin langsung oleh KSAL Laksamana TNI Ade Supandi di Dermaga Sunda Komplek Satuan Koarmabar I, Pondok Dayung,Tanjung Priok. Jakarta Utara, Senin (22/01/2018).

Hadir dalam peresmian itu, jajaran Pejabat Tinggi, Pejabat Utama Mabesal dan para Pangkotama TNI AL, mendampingi KSAL. Bertindak selaku komandan upacara Kolonel Laut (P) Johannes Djanarko Wibowo yang kesehariannya menjabat sebagai Komandan Satuan Amfibi Koarmabar (Dansatfibarmabar).

Di awal upacara, KSAL menyampaikan dengan singkat perihal likuidasi Satrol Koarmada, Satkamla Lantamal dan peresmian Spotmar Kotama, Lantamal serta Satrol Lantamal.

“Dengan ini pada hari ini (22/01) pukul 08.30 WIB, Satrol Koarmada dan Satkamla Lantamal saya likuidasi, selanjutnya Spotmar Kotama, Lantamal dan Satrol 1 sampai 14 Lantamal saya resmikan,” kata KSAL.

Seusai melakukan likuidasi dan peresmian tersebut, KSAL melanjutkan prosesi penggantian lambang kebesaran satuan dan kemudian pengukuhan pejabat/staf Potensi Maritim Kotama dan Lantamal, serta Satrol Lantamal.

Satrol Lantamal bertugas melaksanakan pembinaan kemampuan tempur unsur-unsur organiknya agar mampu melaksanakan operasi keamanan Iaut dalam rangka penegakan hukum di wilayah kerja Lantamal.

KSAL mengatakan, kehadiran Satrol di 14 Lantamal memiliki tugas melaksanakan pembinaan kemampuan tempur unsur-unsurnya dan melaksanakan operasi keamanan laut dalam rangka penegakan hukum serta mengantisipasi setiap bentuk gangguan keamanan Iaut dan SAR di wilayah kerjanya. Lantamal yang sebelumnya hanya memiliki KAL dan Patkamla nantinya akan diperkuat kapal-kapal patroli dengan kemampuan manuver unggul, hal sebagai upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi serta untuk menjaga kesiapan operasi unsur-unsur dalam penanganan reaksi cepat di wilayah yuridiksi nasional Indonesia.

“Kehadiran Satrol Lantamal mampu memproyeksikan unsur-unsur kekuatannya dalam rangka mengamankan wilayah perairan sekaligus merespon berbagai kerawanan yang terjadi, antara lain ilegal fishing, ilegal mining, ilegal logging, drugs trafficking dan people smuggling,” papar KSAL.

Spotmar mempunyai tugas menyelenggarakan pembinaan fungsi dan pelaksanaan kegiatan pembinaan potensi nasional maritim yang meliputi pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM), sumber daya alam dan buatan serta sarana dan prasarana nasional di bidang maritim serta dinamisasi pembangunan kelautan.

Berikut pembentukan Staf Potensi Maritim Komando Utama TNI Angkatan Laut dan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut:

a. Pembentukan Staf Potensi Maritim (Spotmar) Kotama: Spotmar Komando Armada RI Kawasan Barat dan Timur Spotmar Komando Lintas Laut Militer Spotmar Korps Marinir

b. Pembentukan Direktorat Potensi Maritim Pusat Hidrografl dan Oseanografi TNI Angkatan Laut

c. Pembentukan Staf Potensi Maritim Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut

“Kedudukan Spotmar di Kotama dan Lantamal diharapkan dapat terjun secara langsung dalam pemanfaatan potensi maritim, menyentuh dan membangkitkan jiwa dan semangat bahari masyarakat, memajukan serta melestarikan lingkungan hidup laut dan pesisir, guna mendukung tugas pokok TNI Angkatan Laut dalam pemberdayaan wilayah pertahanan laut,” lugas KSAL.

“Terwujudnya organisasi baru Spotmar Kotama dan Lantamal serta Satrol Lantamal, merupakan bentuk implementasi tugas pokok TNI Angkatan Laut dalam menjawab dinamika tantangan perkembangan lingkungan strategis di kawasan,” jelas Laksamana TNI Ade Supandi.(tonmp)