Categories
Hukum Kriminalitas Megapolitan Polisi

Ketum GPAN: Indonesia Sekarang Bukan Darurat Narkoba Tapi Sudah Bencana Narkoba

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Ketua Umum Gerakan Peduli Anti Narkoba (GPAN) Bob Hasan mengatakan, saat ini Indonesia bukan lagi darurat narkoba tetapi sudah pada tahap bencana narkoba. Hal itu dikatakannya pada acara konferensi pers di kantor GPAN, Cililitan, Jakarta, Jum’at (23/02/2018) kemarin.

Menurut Bob Hasan, makin maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba ditengah-tengah kehidupan masyarakat menandakan bahwa kondisi sekarang sudah sangat mengkhawatirkan, apalagi sudah banyak insan para artis, selebriti ataupun publik figure yang terjerat narkoba dan ditangkap oleh aparat kepolisian.

“Sangat disayangkan ketika artis yang menjadi publik figur bagi publik atau umum bagi masyarakat, mencontohkan hal yang tidak baik,” kata Bob.

Lebih miris lagi, Bob Hasan mengungkapkan, artis-artis yang ikut dalam menggaungkan dan mengampanyekan perang terhadap narkoba, bukan memberikan contoh (anti narkoba) melainkan menggunakan barang haram tersebut, bahkan ada yang diduga menjadi pengedar.

Dari informasi dan pemberitaan yang beredar dalam tiga pekan terakhir bulan Februari 2018 di media massa, sedikitnya sudah ada 5 artis yang ditangkap pihak kepolisian terkait penyalahgunaan narkotika. Selain itu juga dalam kurun waktu yang sama, pihak Kepolisian, Bea Cukai, dan TNI telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu berton-ton yang akan masuk Indonesia melalui jalur laut.

Kondisi itulah yang melatarbelakangi Ketum GPAN menyebut Indonesia saat ini bukan lagi darurat narkoba melainkan sudah bencana narkoba.

Sementara itu, Ketua Pelindung GPAN, Brigjen Pol Drs. Siswandi mengungkapkan, tidak hanya artis senior, artis pemula juga banyak yang terindikasi terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan data pada tahun 2009, Siswandi mengatakan, setidaknya ada 100 orang terlibat dari kalangan dunia hiburan. Hingga saat ini baru ada 28 yang terjaring.

“Indikasi itu saya sudah tahu semua. Kalau dulu itu bener data totalitas 28 semuanya, kalau dulu saya bilang 100 ya, tinggal ngurangin saja. 100 kurang 28, ada 72. Senior, pemula, infotainment, model bahkan di tempat syuting juga ada,” kata Siswandi, saat dijumpai viva.co.id beberapa waktu lalu (18/02).(tonmp)

Categories
Hiburan Infotainment Kriminalitas Megapolitan Polisi

Sejumlah Selebriti Deklarasikan Anti Narkoba di Polres Jakarta Selatan

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Dalam rangka menyikapi makin maraknya penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba) dikalangan selebriti, menggugah sejumlah artis untuk menyatakan perang terhadap narkoba.

Bentuk dukungan tersebut dituangkan dalam deklarasi dan penandatanganan nota kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) dengan pihak kepolisian di Mapolres Jakarta Selatan,  Kamis (22/02/2018) kemarin.

Hadir dalam kegiatan itu sejumlah artis, diantaranya Ramziy, Eli Sugigi, Amar Zoni dan Produser Manoj Punjabi.

Sementara, dari pihak kepolisian diwakili tuan rumah Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Dalam sambutannya, Budi menyampaikan terima kasih atas kepedulian para artis terhadap pemberantasan dan penyalahgunaan narkotika. Terlebih, belakangan ini banyak artis yang terjerat kasus barang haram tersebut.

“Kami sebagai fasilitator menyampaikan apresiasi kepada para pegiat seni yang memiliki kepedulian terhadap nasib bangsa dan negara ini. Memang saat ini bahaya narkoba telah banyak merusak, tidak sedikit juga artis yang terjerat. Karena itu, kegiatan ini patut menjadi contoh sebagai upaya bersama melawan atau perang terhadap narkoba,” ujar Budi.

Budi menambahkan, pihaknya juga menyambut baik acara ini mengingat wilayah hukum Polres Jakarta Selatan kerap digunakan sebagai lokasi pengambilan gambar (syuting) film atau sinetron. “Selain itu, sepertinya di Jakarta Selatan ini juga banyak bermukim artis. Jadi, memang sangat baik kegiatannya digelar di sini,” imbuhnya.

Selanjutnya, para artis pun melaksanakan deklarasi dan menandatangani MoU.

Adapun poin-poin dari deklarasi tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Bersedia untuk menerima sanksi hukum dan sanksi sosial jika terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba.
  2. Berkomitmen mendukung aparat penegak hukum dalam upaya perang melawan penyalahgunaan narkoba.
  3. Berkomitmen menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba dimanapun berada.
  4. Menggalakkan semangat “say no to drug” di lingkungan artis maupun di tengah-tengah masyarakat.
  5. Mendukung aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
  6. Berkomitmen akan menjadi generasi penerus bangsa yang terus meningkatkan kapasitas diri dan prestasi.

Deklarasi ini ditandatangani oleh perwakilan artis Ramzy dan Manoj Punjabi, dan turut Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono.(red/np)