Categories
Polhukam

Jelang Penetapan UMP-Putusan MK, SPN DKI Dukung Polri Pelihara Kamtibmas

Koran Jurnal, Jakarta – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Nasional (DPD SPN) DKI Jakarta mendukung Kepolisian dalam menjaga kamtibmas di Indonesia. Hal ini dipandang penting, mengingat situasi Tanah Air saat ini dilanda pandemi Covid-19.

“Kami mendukung Polri dalam menjalankan tugasnya menjaga kamtibmas,” kata Ketua DPD SPN DKI Jakarta M Andre Nasurullah, Sabtu (02/10/2021).

Andre menilai, kamtibmas yang terjaga sangat penting semasa wabah virus corona. Sebab jika tidak, potensi penularan virus dengan masif kemungkinan bisa saja berlangsung.

“Misalnya berkerumun apalagi tak mematuhi protokol kesehatan (prokes), ini berpotensi semakin menyebarluaskan Covid,” kata Andre.

Terjaganya kamtibmas penting, termasuk saat penetapan upah minimum provinsi (UMP) nanti, serta kala putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Cipta Kerja.

Andre mengharapkan upayanya ini bukan hanya didukung seluruh anggotanya maupun para buruh. Namun juga seluruh masyarakat Indonesia.

“Karena ini demi kepentingan kita bersama. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Polri yang telah memberikan vaksin gratis ke buruh,” pungkasnya.(rls)

Categories
Polhukam Ragam

Bantu Polri, SP PLN Siap Jaga Kamtibmas

Koran Jurnal, Jakarta – Ketua Umum Serikat Pekerja Perusahaan Listrik Negara (SP PLN) M Abrar Ali menegaskan pihaknya siap berkontribusi secara positif di masyarakat, dalam segala aspek. Termasuk mendukung peran Kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami sangat mendukung upaya Polri dalam menjaga situasi kamtibmas, khususnya di ruang lingkup PLN,” ujar Abrar, Rabu (22/09/2021).

Hal ini dilakukan, kata Abrar demi kepentingan bersama. Terlebih, saat ini pandemi Covid-19 masih melanda Tanah Air.

Sehingga dampaknya bukan hanya terhadap perekonomian, tapi juga risiko kesehatan dan keselamatan yang terancam. Karena itu diperlukan kondusifitas dan kamtibmas yang terjaga dengan baik.

“Ini demi kepentingan masyarakat luas, bukan hanya SP PLN,” kata dia.

Selain itu, SP PLN menurut Abrar akan mendukung seluruh kebijakan pemerintah. Terutama yang bertujuan untuk meningkatkan kehidupan perekonomian masyarakat, termasuk anggota SP PLN di dalamnya.

“Kami siap mendukung kebijakan pemerintah, terutama yang pro rakyat, yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat,” tandasnya.(rls)

Categories
Polhukam

Sikapi UU Cipta Kerja, Buruh SPN Banten Kedepankan Dialog

Koran Jurnal, Banten – Kelompok buruh dari DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten turut menyoroti hadirnya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Meski mengkritisi regulasi tersebut, mereka bakal menempuh jalur dialog dalam menyalurkan aspirasinya.

“Untuk pandemi saat ini cara yang paling aman dan tetap sehat dalam menyampaikan aspirasi ialah melalui jalur dialog. Sehingga kita semua tetap terjaga kesehatannya, dan pesan tetap tersampaikan,” ujar Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten, Intan Indria Dewi, Kamis (16/09/2021).

Hal ini dilakukan, kata Intan, demi kesehatan dan keselamatan bersama. Sebab, menurutnya virus corona tak tebang pilih dalam penularannya.

“Siapa pun bisa tertular dan meninggal dibuatnya. Terutama mereka yang abai terhadap protokol kesehatan,” jelas Intan.

Keputusan ini, kata dia juga sejalan dengan upaya Polri dalam memutus mata rantai penularan virus corona melalui vaksinasi.

Diketahui, Polri saat ini terus membantu menggencarkan vaksinasi Covid di berbagai wilayah Tanah Air. Vaksinasi menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk kaum buruh yang berada di Banten.

Intan mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian atas vaksinasi gratis terhadap buruh tersebut.

“Saya mewakili buruh dari DPD SPN Provinsi Banten mengucapkan terima kasih atas vaksinasi untuk buruh yang diselenggarakan Polri,” tutur Intan.

Kegiatan vaksinasi buruh di Banten yang sempat dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri, dinilai sangat bermanfaat. Sebab dengan begitu para buruh lebih terjaga kesehatannya semasa pandemi.

Selain itu, mereka bisa bekerja dengan lebih tenang.

“Serta bisa melakukannya perjalanan atau mengakses fasilitas publik,” tandas Intan.(*)

Categories
Kesehatan Polhukam

Disuntik Vaksin dan Terima Bansos, Buruh KSBSI: Terimakasih Kapolri

Koran Jurnal, Jakarta – Polri memberikan vaksinasi Covid-19 gratis kepada para buruh di Banten pada Agustus 2021 lalu. Salah satu organisasi buruh yang menerima ialah dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).

Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban mengucapkan terima kepada Kapolri yang hadir dan turut menyalurkan bantuan sosial (bansos) dalam kesempatan tersebut.

“Terima kasih kepada Bapak Kapolri dan pimpinan PT Elite yang telah hadir dan memberikan bantuan sosial,” ujar Elly, Sabtu (04/09/2021).

Elly pun berharap agar pemberian vaksin kepada kaum buruh terus ditingkatkan dan diperluas.

“Saya sangat bangga mendampingi Kapolri dan mimpi bisa mendatangkan beliau dalam pemberian vaksin buruh KSBSI mewakili lima perusahaan,” kata dia.

Menurut Elly, vaksinasi virus corona sangat dibutuhkan para buruh. Karena untuk menekan penularan Covid, sehingga mereka bisa tetap bekerja seperti sediakala.

“Vaksinasi ini sangat kami butuhkan, dengan divaksin kami percaya diri. Kami doakan Kapolri dan jajaran semoga sehat. Buruh bukan hanya mendemo saja tetapi mengambil peran untuk membangun negara,” jelasnya.

Elly menegaskan, pihaknya akan terus mendukung program pemerintah terutama dalam mengatasi pandemi Covid-19. Sebab menurut dia untuk menyelesaikan permasalahan tersebut harus melibatkan semua pihak, termasuk elemen buruh.

“Kami percaya dengan adanya kegiatan ini ke depan masyarakat bisa sehat dan bermanfaat bagi masyarakat, serta kami akan terus mendukung program pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19,” tandasnya.(*)

Categories
Polhukam

Ketum SPN Dukung Polri Pelihara Kamtibmas Jelang Penetapan UMP 2022-Putusan UU Cipta Kerja

Koran Jurnal, Jakarta – Serikat Pekerja Nasional (SPN) mendukung penuh Kepolisian dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sebab, kamtibmas yang terjaga dinilai utama semasa pandemi Covid-19 seperti sekarang.

“Kami sangat mendukung Polri dalam menjaga dan memelihara kamtibmas,” ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SPN Djoko Heriyono, Selasa (10/8/2021).

“Khususnya jelang penetapan UMP-UMK 2022 dan putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Cipta Kerja,” imbuhnya.

Kamtibmas yang terjaga di masa pandemi, menurutnya bisa membantu menekan penularan virus corona. Sehingga, seluruh elemen masyarakat termasuk buruh, bisa senantiasa terjaga kesehatan.

Jika kesehatan dan keselamatan terjaga, tentunya masyarakat tak terkecuali buruh, bisa tetap beraktivitas seperti sediakala, misalnya bekerja mencari nafkah.

“Ini demi keselamatan bersama juga, karena virus corona tak mengenal kaya-miskin, muda-tua, buruh atau bukan buruh bisa terinfeksi dan meninggal dunia,” papar Djoko.

Terkait masalah buruh yang tetap turun ke jalan, Djoko memiliki solusi. Ia mengimbau para buruh khususnya dari SPN, untuk tetap menyampaikan aspirasi, namun melalui medium yang berbeda. Cara tersebut dipandang lebih efektif dan efisien di masa sekarang.

“Hal itu bisa dilakukan secara virtual. Aspirasi tetap bisa disampaikan melalui cara tersebut,” tuturnya.

“Keuntungannya, aspirasi tersampaikan, kita semua termasuk keluarga tetap sehat, tetap selamat,” sambung Djoko.(*)

Categories
Polhukam

SPN Harap Penolakan UU Cipta Kerja Tetap Jaga Situasi Kamtibmas

Koran Jurnal, Jakarta – Kendati tak seperti di masa-masa awal saat belum disahkan, penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja masih terus dilakukan. Terutama oleh kelompok buruh.

Sekretaris Umum DPP Serikat Pekerja Nasional (SPN) Ramidi mengimbau, agar penolakan terhadap UU Nomor 11 Tahun 2020 dilakukan dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kita imbau agar penolakan dilakukan dengan tetap memelihara situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Ramidi dalam keterangan tertulis, Kamis (17/02/2021).

Ramidi menyarankan jalur dialog ditempuh oleh pihak-pihak yang menolak UU tersebut. Hal ini demi keselamatan bersama. Sebab, saat ini kasus penularan Covid-19 masih terus meningkat.

“Kita imbau agar tetap melakukan audiensi tidak melakukan aksi dan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang terjaga, terutama di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang,” tuturnya.

Diketahui, aturan turunan UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan yakni berupa rancangan peraturan pemerintah (RPP), telah selesai dibahas.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengklaim pembahasannya melibatkan LKS tripartit, yaitu serikat pekerja/serikat buruh, pengusaha, hingga pemerintah.

RPP ini antara lain tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA); RPP tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, serta Pemutusan Hubungan Kerja; RPP tentang Pengupahan; dan RPP tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Keempat RPP tersebut juga sudah dilakukan harmonisasi bersama dengan kementerian/lembaga terkait.

Tahap selanjutnya ialah perapian, guna menghindari kesalahan-kesalahan kata dan juga rujukan. Setelah itu, Kementerian Ketenagakerjaan akan menyerahkannya kembali kepada Sekretariat Negara agar dapat dilakukan proses penetapan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kami optimistis kita bisa menyelesaikan keempat rancangan peraturan pemerintah ini sesuai dengan jadwal yang ditetapkan,” ujar Ida, Senin (01/02/2021).(rls/red)

Categories
Jurnal Lain-lain Polisi Ragam

HUT Bhayangkara ke-74, Polri Beri Bantuan Sosial kepada Serikat Pekerja/Buruh

Koran Jurnal, Jakarta – Dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke 74, Mabes Polri menggelar aksi Bhakti Sosial dengan sasaran Serikat Pekerja/Buruh. Bhakti sosial terhadap Serikat Pekerja/Buruh tersebut merupakan lanjutan dari aksi serupa yang telah di gelar pada Senin 29 Juni 2020 yang lalu.

Bantuan sosial kepada Serikat Pekerja/Buruh berupa pemberian paket pangan/sembako kepada DPW FSPMI DKI Jakarta, Konsulat Cabang (KC) FSPMI Bekasi, Konsulat Cabang (KC) FSPMI Tangerang, DPC SPSI Bekasi, DPC SPSI Kota Tangerang, dan DPP FBTPI, yang dilakukan pada Selasa (30/06/2020).

Pimpinan Serikat Pekerja/Buruh yang berkesempatan menerima secara simbolis adalah Ketua DPC KSPSI Kota/Kab. Bekasi R. Abdullah di Jl. Rawa Tembaga Kota Bekasi, Ketua Konsulat Cabang (KC) FSPMI Bekasi Sukamto di Jl. Yapink Putra Tambun Kab. Bekasi, Ketua KC FSPMI Kota Tanggerang Jumali di Jl. Gatot Subroto Jatiuwung Kota Tangerang Banten, Wakil Ketua KSPSI Kota Tangerang Suwandi di Jl. Perintis Kemerdekaan Kota Tangerang, Ketua DPW FSPMI DKI Jakarta Winarso di Jl. Penggilingan Elok Jakarta Timur, dan Ketum KPBI Ilhamsyah di Kantor FBTPI Jl. Lorong Koja Jakarta Utara,

Ketua DPC KSPSI Kab/Kota Bekasi R. Abdullah menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polri yang telah memberikan bantuan kepada buruh terdampak Covid-19. Bantuan tersebut merupakan perhatian Polri kepada kaum buruh dan sangat membantu pada situasi pandemi Covid-19 ini.

“Harapannya bantuan yang diberikan kali ini bukan yang pertama dan yang terakhir kali namun bantuan yang berkelanjutan, dan atas nama KSPSI Kota/Kab. Bekasi mengucapkan selamat HUT Bhayangkara ke 74, semoga Polri makin jaya dan sukses”, pungkas Abdullah.

Ketua KC FSPMI Kab. Bekasi Sukamto mengucapkan terimakasih atas bantuan Polri kepada FSPMI dan mengucapkan HUT Bhayangkara ke 74 dengan harapan Polri semakin jaya dan tetap dekat dengan SP/SB.

“Bantuan ini akan dibagikan kepada anggota yang memang ikut terdampak langsung oleh Covid-19,” ujar Sukamto.

Di tempat yang lain Ketum KPBI Ilhamsyah mengucapkan selamat hari Bhangkara ke 74, semoga Kepolisian Republik Indonesia bekerja secara profesional, menjadi pelindung bagi masyarakat dan pengayom bagi masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kerjasama dalam rangka distribusi kebutuhan pokok yang menjadi keperluan penting bagi masyarakat, terutama bagi kawan-kawan buruh yang terdampak PHK dan Covid-19 ini, terimakasih Kepolisian RI, Selamat Hari Bhayangkara ke 74, terima kasih, hidup buruh, hidup rakyat,” ucap Ilhamsyah.

Brigjen Pol Drs J. Wisnu Sandjaya, SH mewakili Polri memimpin langsung penyerahan bantuan paket pangan/sembako menyampaikan atas nama Pimpinan Polri mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang telah terbina antara Polri dan rekan-rekan pekerja selama ini.

“Akibat pandemi Covid-19 ini banyak kaum pekerja yang di PHK, dirumahkan, dan atau dikurangi upahnya. Maka bantuan ini merupakan perhatian Polri terhadap Serikat Pekerja/Buruh; sehingga teman-teman pekerja untuk dapat bersabar, produktif, melaksanakan tatanan baru untuk beradaptasi dengan Covid-19 dengan tetap menjalankan protokol kesehatan, dan bersama menjaga situasi kondusif kamtibmas di tengah pandemi yang sedang terjadi ini,” pungkas Wisnu Sandjaya.(hum/red)