Categories
Polhukam

Ketum SPN Ajak Buruh Bijak Sikapi Tahapan Penetapan UMP 2024

Koran Jurnal, Jakarta – Kalangan buruh dimana pun berada diharapkan mengikuti proses penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 dengan penuh kebijaksanaan.

Demikian imbauan yang disampaikan oleh Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional (SPN) Joko Heriyono.

“Buruh harus jadi pelopor pergerakan yang patuh pada regulasi berlaku,” kata Joko, Jum’at (10/11/2023).

Pihaknya meyakini para pihak terkait akan mengupayakan yang terbaik dalam setiap prosesnya.

“Kami optimis pada saatnya nanti diputuskan angka yang tepat baik dari sisi pekerja maupun pengusaha,” ujar Joko.

Karena itu, para buruh diimbau tidak usah bereaksi keras apalagi sampai berdampak pada situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat.

“Cukup dengan aksi damai tanpa unsur anarkis sehingga tak merugikan banyak pihak,” tegasnya.

Joko menambahkan, pada dasarnya buruh juga menghormati pemerintah mulai tingkat pusat serta jajaran TNI-Polri yang sudah dengan baik menghadirkan situasi aman dan damai di kehidupan sehari-hari.

“Kita hargai kerja keras aparatur negara dalam menciptakan kedamaian sehingga rakyat bisa beraktivitas tanpa hambatan apapun,” jelasnya.(*)

Categories
Ekonomi Megapolitan

Pemprov DKI Resmikan UMP 2023, SPN DKI Jakarta: Semoga Membawa Kebaikan untuk Semua

Koran Jurnal, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI tahun 2023 sebesar Rp4.901.798 per bulan untuk pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun.

Sedangkan bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun lebih, perusahaan wajib menyusun dan menerapkan struktur serta skala upah dengan memperhatikan kemampuan dan produktivitas sebagai pedoman upah.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1153 Tahun 2022 dan akan berlaku mulai 1 Januari 2023.

Kalangan buruh pun beragam menanggapi ketentuan tersebut salah satunya Serikat Pekerja Nasional (SPN) yang mengaku bersyukur atas penetapan UMP 2023 itu.

“Semoga membawa kebaikan untuk semua,” ujar Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi DKI Jakarta M Andre Nasrullah, Rabu (14/12/2022).

Dijelaskan, pihaknya tidak akan mengarah ke tindakan yang dapat merusak situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, buntut penetapan itu.

“Bisa dipastikan jika kami tetap mematuhi aturan yang ada dengan senantiasa menjaga kamtibmas kondusif bersama seluruh elemen masyarakat lainnya dan juga aparat kepolisian,” ucapnya.(**)

Categories
Polhukam

DPD SPN Banten Siap Hadirkan Kamtibmas Kondusif

Koran Jurnal, Banten – Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Nasional (DPD SPN) Banten menyatakan siap bahu-membahu dengan seluruh pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional (kamtibmas). Termasuk dengan kepolisian.

Sebab, kamtibmas yang kondusif dinilai merupakan kebutuhan seluruh pihak, termasuk para buruh. Mereka juga mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Polri dalam menciptakan kondusifitas di masyarakat.

“SPN Banten mengucapkan terima kasih atas pengamanan yang dilaksanakan Polri dalam aksi May Day 2022,” ujar Ketua DPD SPN Banten Intan Indria Dewi, Rabu (1/6/2022).

Sinergi dengan seluruh pihak termasuk Polri, kata dia penting dilakukan guna hadirnya situasi yang kondusif. Kerja sama ini, diharapkan terus terjaga, melalui silaturahmi antar kedua belah pihak.

Hal itu, kata dia juga demi kepentingan para buruh.

“Dan berharap Polri dan SPN Banten dapat terus saling menjaga silaturahmi serta selalu bersinergi dengan SPN Banten dalam mengawal setiap kegiatan maupun aksi unjuk rasa demi kesejahteraan buruh,” jelas Intan.

Adapun dalam aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh, DPD SPN Banten turut hadir di Patung Kuda, kawasan Monas Jakarta. Dalam kesempatan itu, mereka menuntut pemerintah mewujudkan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H), program jaminan sosial yang digagas oleh SPN.(*)

Categories
Polhukam

Sikapi UU Cipta Kerja, Buruh SPN Banten Kedepankan Dialog

Koran Jurnal, Banten – Kelompok buruh dari DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten turut menyoroti hadirnya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Meski mengkritisi regulasi tersebut, mereka bakal menempuh jalur dialog dalam menyalurkan aspirasinya.

“Untuk pandemi saat ini cara yang paling aman dan tetap sehat dalam menyampaikan aspirasi ialah melalui jalur dialog. Sehingga kita semua tetap terjaga kesehatannya, dan pesan tetap tersampaikan,” ujar Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten, Intan Indria Dewi, Kamis (16/09/2021).

Hal ini dilakukan, kata Intan, demi kesehatan dan keselamatan bersama. Sebab, menurutnya virus corona tak tebang pilih dalam penularannya.

“Siapa pun bisa tertular dan meninggal dibuatnya. Terutama mereka yang abai terhadap protokol kesehatan,” jelas Intan.

Keputusan ini, kata dia juga sejalan dengan upaya Polri dalam memutus mata rantai penularan virus corona melalui vaksinasi.

Diketahui, Polri saat ini terus membantu menggencarkan vaksinasi Covid di berbagai wilayah Tanah Air. Vaksinasi menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk kaum buruh yang berada di Banten.

Intan mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian atas vaksinasi gratis terhadap buruh tersebut.

“Saya mewakili buruh dari DPD SPN Provinsi Banten mengucapkan terima kasih atas vaksinasi untuk buruh yang diselenggarakan Polri,” tutur Intan.

Kegiatan vaksinasi buruh di Banten yang sempat dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri, dinilai sangat bermanfaat. Sebab dengan begitu para buruh lebih terjaga kesehatannya semasa pandemi.

Selain itu, mereka bisa bekerja dengan lebih tenang.

“Serta bisa melakukannya perjalanan atau mengakses fasilitas publik,” tandas Intan.(*)

Categories
Polhukam

Ketum SPN Dukung Polri Pelihara Kamtibmas Jelang Penetapan UMP 2022-Putusan UU Cipta Kerja

Koran Jurnal, Jakarta – Serikat Pekerja Nasional (SPN) mendukung penuh Kepolisian dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sebab, kamtibmas yang terjaga dinilai utama semasa pandemi Covid-19 seperti sekarang.

“Kami sangat mendukung Polri dalam menjaga dan memelihara kamtibmas,” ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SPN Djoko Heriyono, Selasa (10/8/2021).

“Khususnya jelang penetapan UMP-UMK 2022 dan putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Cipta Kerja,” imbuhnya.

Kamtibmas yang terjaga di masa pandemi, menurutnya bisa membantu menekan penularan virus corona. Sehingga, seluruh elemen masyarakat termasuk buruh, bisa senantiasa terjaga kesehatan.

Jika kesehatan dan keselamatan terjaga, tentunya masyarakat tak terkecuali buruh, bisa tetap beraktivitas seperti sediakala, misalnya bekerja mencari nafkah.

“Ini demi keselamatan bersama juga, karena virus corona tak mengenal kaya-miskin, muda-tua, buruh atau bukan buruh bisa terinfeksi dan meninggal dunia,” papar Djoko.

Terkait masalah buruh yang tetap turun ke jalan, Djoko memiliki solusi. Ia mengimbau para buruh khususnya dari SPN, untuk tetap menyampaikan aspirasi, namun melalui medium yang berbeda. Cara tersebut dipandang lebih efektif dan efisien di masa sekarang.

“Hal itu bisa dilakukan secara virtual. Aspirasi tetap bisa disampaikan melalui cara tersebut,” tuturnya.

“Keuntungannya, aspirasi tersampaikan, kita semua termasuk keluarga tetap sehat, tetap selamat,” sambung Djoko.(*)