Categories
Ekonomi Megapolitan

Pemprov DKI Resmikan UMP 2023, SPN DKI Jakarta: Semoga Membawa Kebaikan untuk Semua

Koran Jurnal, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI tahun 2023 sebesar Rp4.901.798 per bulan untuk pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun.

Sedangkan bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun lebih, perusahaan wajib menyusun dan menerapkan struktur serta skala upah dengan memperhatikan kemampuan dan produktivitas sebagai pedoman upah.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1153 Tahun 2022 dan akan berlaku mulai 1 Januari 2023.

Kalangan buruh pun beragam menanggapi ketentuan tersebut salah satunya Serikat Pekerja Nasional (SPN) yang mengaku bersyukur atas penetapan UMP 2023 itu.

“Semoga membawa kebaikan untuk semua,” ujar Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi DKI Jakarta M Andre Nasrullah, Rabu (14/12/2022).

Dijelaskan, pihaknya tidak akan mengarah ke tindakan yang dapat merusak situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, buntut penetapan itu.

“Bisa dipastikan jika kami tetap mematuhi aturan yang ada dengan senantiasa menjaga kamtibmas kondusif bersama seluruh elemen masyarakat lainnya dan juga aparat kepolisian,” ucapnya.(**)

Categories
Kesehatan Megapolitan

PPKM Darurat di Jakarta Mulai 3 Juli 2021, Kapolda Metro: Penyekatan dan Pembatasan Mulai Pukul 00.00 WIB

Koran Jurnal, Jakarta – Pemerintah pusat resmi memutuskan pemberlakuan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat Jawa-Bali tanggal 3 hingga 20 Juli 2021. Untuk menyesuaikan putusan tersebut, Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya/Jayakarta dan Pemprov DKI Jakarta mempersiapkan langkah dan strategi dalam penanganan Covid-19 dengan melakukan penyekatan dan pembatasan sosial lebih ketat di wilayah DKI Jakarta yang mulai diterapkan pada Sabtu 3 Juli 2021 dini hari pukul 00.00 WIB.

“Nanti malam akan ada penyekatan, pembatasan, penegakan hukum, pengawalan rumah sakit, peningkatan pelayanan rumah sakit akan kami kerjakan bersama-sama,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran kepada wartawan seusai apel gelar pasukan dalam rangka operasi Kontijensi “Aman Nusa II Penanganan Covid-19 bersama jajaran TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta, di lapangan Presisi Ditlantas PMJ, Jakarta, Jum’at (2/7).

Dijelaskan bahwa apel gelar pasukan itu dilakukan usai Forkopimda DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi terkait pemberlakuan PPKM Darurat. Hadir dalam apel gelar pasukan itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Asri Agung Putra dan sejumlah pihak terkait.

“Mudah-mudahan ini bisa memberikan dampak. Suasana sekarang memang sedang genting dan darurat,” ujar Fadil didampingi

Ditambahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan  mengatakan saat ini kondisi Ibu Kota sedang dalam keadaan darurat Corona. Dia meminta warga Jakarta tak keluar dari rumah.

“Pesan pada seluruh masyarakat Jakarta, bahwa Jakarta sedang dalam keadaan genting, situasi darurat. Semua diminta untuk berada di rumah, tidak bepergian, kecuali ada kebutuhan mendesak dan kebutuhan yang mendasar,” ujar Anies.

Anies menuturkan, jika tidak ada hal mendesak, warga diminta tetap diminta di rumah. Dia juga mengatakan mulai nanti malam akan ada pembatasan di sejumlah jalan Jakarta.

“Akan ada pembatasan ruang mobilitas, dan itu artinya jalan-jalan mulai nanti malam akan ada penutupan kampung-kampung, wilayah yang di sana terjadi kasus cukup tinggi biasa disebut zona merah oranye di situ ada pembatasan mobilitas,” kata Anies.(red)

Categories
Ekonomi Megapolitan

Sambut HUT Koperasi Nasional ke 74, Dekopinwil DKI Jakarta Ziarah ke Makam Bung Hatta Pendiri Koperasi Indonesia

Koran Jurnal, Jakarta – Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) DKI Jakarta melakukan ziarah ke makam pendiri Koperasi Bung Hatta, di Komplek Pemakaman TPU Tanah Kusir, Jakarta, Jum’at (02/07/2021).

Kegiatan ziarah itu dilaksanakan dalam rangka menyambut peringatan ulang tahun Hari Koperasi Nasional ke 74 tahun 2021.

“Ziarah ke makam Bung Hatta sudah rutin setiap tahun, ini merupakan sebuah penghormatan kepada Beliau (Bung Hatta) Pendiri Koperasi Indonesia,” kata Ketua Dekopinwil DKI Jakarta, Soeryo kepada wartawan seusai ziarah di lokasi pemakaman.

Menurut Soeryo, meski ditengah pandemi Covid-19 Dekopin terus menggelorakan Perkoperasian dgn mendorong “Digitalisasi Koperasi Menuju Koperasi Modern” karena banyak usaha baik besar menengah kecil mikro banyak yang berguguran.

“Pada saat ini menjadi sebuah momentum kebangkitan Ekonomi Koperasi dgn cara Digital tidak perlu tatap muka sudah mendapat barang yang diinginkan,” ujar Soeryo, yang juga sebagai Pendiri Koperasi Karyawan Bandes dan Koperasi Masyarakat Penerbangan Indonesia.

Dekopin Pimpinan Sri Untari ini ingin terus mewujudkan apa yang dicita-citakan oleh Bung Hatta yaitu Koperasi Indonesia menjadi Kekuatan Ekonomi Nasional dan menjadi Sokoguru Perekonomian Indonesia.

Dalam kesempatan berbeda, Sri Edi Swasono mengapresiasi upaya panitia rangkaian acara penyambut HUT Koperasi Nasional ke 74 yang senantiasa mentaati protokol kesehatan yang diberlakukan pemerintah.

“Meminta agar Ziarah dengan upacara lengkap (HUT Koperasi Nasional yang diperingati setiap tanggal 12 Juli) nanti dilakukan pada lain kesempatan saja, setelah Covid mereda,” lugasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ziarah ke makam Bung Hatta tersebut, Ketua Panitia Dayan IP Raranta dan Jajaran Pengurus Pimpinan Parilurna Dekopin Pusat.

Sebelumnya pihak Panitia menyampaikan, acara yang semula direncanakan dengan menggelar acara formal dengan penghormatan militer ini disederhanakan karena diberlakukannya PPKM Covid 19. Keluarga Bung Hatta yang diwakili Prof Dr. Sri Edi Swasono memohon agar acara ditunda. Sehingga panitia hanya menyelenggarakan tabur bunga biasa di makam proklamator itu.(hum/red)

Categories
Kesehatan Megapolitan

Gubernur Anies: Ada 3 Pergub Jadi Landasan Pemberlakuan PSBB Ketat di DKI Jakarta

Koran Jurnal, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk seluruh DKI Jakarta. PSBB ronde dua ini berlaku mulai 14 September 2020 hingga 14 hari ke depan.

“PSBB Jakarta tetap berlaku pada 14 September berdasarkan pada 3 Pergub,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konfrensi pers virtual di Balai Kota Jakarta, Minggu (13/09/2020).

Tiga Pergub itu ialah Pergub No.30 tahun 2020, Pergub no 79 Tahun 2020 tentang Penindakan dan Pemberian Sanksi PSBB, dan Pergub no 88 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Pergub No.30 tahun 2020 tentang PSBB.

Anies mengungkapkan, 3 pergub itu menjadi landasan untuk diterapkan PSBB ketat.

“Kebijakan PSBB ketat ini diberlakukan demi hal yang penting,” jelas Anies.

Kebijakan ini, terang Anies, dilakukan demi menghindari memburuknya situasi Covid-19 yang ada di Jakarta. Serta demi mengantisipasi kapasitas ruang isolasi dan ICU rumah sakit yang menangani para pasien pandemi Covid-19.

“Semua langkah yang kita lakukan adalah untuk menyelamatkan warga Jakarta, warga Indonesia dan semua warga yang ada di sini,” lugasnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta menarik rem darurat terhadap pemberlakuan masa PSBB Transisi. Hal itu dilakukan setelah pemprov menemukan ada peningkatan kasus penularan Covid-19 selama 12 hari sejak 1 sampai 12 September 2020 sebanyak 3.840 kasus.(red)

Categories
Bisnis Ekonomi

Ketua Dekopinwil DKI Jakarta: Komunitas Kemitraan Koperasi dan Kekuatan Pasar Sangat Penting Saat Hadapi Pandemi Covid-19

Koran Jurnal, Jakarta – Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi DKI Jakarta terpilih, Ir. Soeryo mengatakan akan membangun kemitraan dan mengembangkan pasar lebih dahulu agar koperasi memiliki daya saing ekonomi yang kuat di tingkat wilayah maupun global.

Hal itu disampaikan Soeryo kepada wartawan usai dirinya terpilih menjadi ketua Dekopinwil DKI Jakarta untuk periode 2020-2025 dalam acara musyawarah wilayah (Dekopin) DKI Jakarta, di Gedung Graha Dirgantara, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (19/08/2020).

Menurut Soeryo, upaya membangun kemitraan dan mengembangkan pasar sangat penting untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat dan dari para pemodal.

“Kita kembangkan kemitraan sesama anggota dulu setelah itu kita akan mengembangkan pasar. Jadi utamanya adalah banyak koperasi-koperasi ini punya kemampuan dan potensi bagus tetapi punya kelemahan di pasar. Jadi pasarnya kita kembangkan dulu, setelah pasarnya kuat justru modal akan datang,” ujarnya.

“Jadi kita tidak bicara permodalan dulu, tapi kekuatan pasar lebih utama,” tambah Soeryo.

Untuk mewujudkan kemitraan dan pasar yang kuat, Soeryo mengaku telah memiliki program memperbanyak kemitraan di setiap wilayah di DKI Jakarta.

“Salah satu program yang akan kita kembangkan adalah menumbuhkan koperasi-koperasi di RT RW di Jakarta, sehingga bisa menjadi kekuatan ekonomi bagi warganya di sekitar RW tersebut,” tukasnya.

Selain itu, Soeryo menuturkan bahwa selama masa pandemi covid-19 memberikan dampak yang sangat terasa bagi ekonomi warga masyarakat. Perlu menjalin kemitraan dan kebersamaan untuk menghadapi situasi saat ini.

“Kita akan contoh selama masa covid-19 ini yaitu kebersamaan dapur bersama ibu-ibu yang perlu kita contoh, gimana mereka bisa menghidupi keluarganya dengan membuat makanan untuk tetangganya dan lainnya sehingga menghasilkan pendapatan bagi dia (ibu-ibu) sendiri,” papar Soeryo.

Soeryo juga mengungkapkan dalam menghadapi masa pandemi covid-19, Ia akan mengambil langkah-langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kemitraan koperasi.

“Minimal (mungkin) satu tahun lagi kita harus berjuang hidup dengan new normal yang ada ini. Maka kita dari koperasi akan mengambil banyak langkah-langkah strategis yaitu antara lain menumbuhkan komunitas sesama koperasi yang bisa saling mengembangkan bisnis internal,” jelas Soeryo.

“Terbukti bahwa komunitas bisnis seperti itu akhir-akhir ini menjadi sebuah potensi yang luar biasa. Nah yang ini akan kita gali dan kembangkan. Jadi saya akan fokus terhadap bisnis koperasi ini,” lugasnya.

Dari pantauan pewarta, acara Rapat Musyawarah Wilayah Dekopin DKI Jakarta dihadiri sekitar ratusan anggota dan pengurus.

Rapat tersebut berlangsung tertib dan mewakili aspirasi masing-masing anggota. Serta menghasilkan keputusan bersama untuk mewujudkan kemitraan koperasi dan pasar yang kuat menuju masyarakat sejahtera. Selamat atas terpilihnya Ketua Dekopinwil DKI Jakarta periode 2020-2025.(red)

Categories
Kesehatan

Ini Upaya Pemerintah DKI Jakarta dan Sumatera Utara dalam Penanganan Covid-19

Koran Jurnal, Jakarta – Pemerintah DKI Jakarta dan Provinsi Sumatera Utara terus menangani penambahan kasus harian Covid-19 di wilayahnya. Dua wilayah administrasi ini memiliki tantangan karena penambahan kasus harian yang tinggi hingga hari ini, Rabu (05/08/2020).

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyatakan bahwa DKI Jakarta menerapkan strategi seperti di tingkat pusat. Ada testing, lacak, dan isolasi. Testing dilakukan secara masif melalui dua strategi, yakni melakukan tracing kontak dan melalui aktif case finding.

Saat ini DKI Jakarta telah memiliki 54 laboratorium jejaring yang bisa mendeteksi. Bersama dengan rumah sakit, laboratorium BUMN maupun Swasta, semuanya berkolaborasi dalam memenuhi upaya mendeteksi mata rantai penularan Covid-19.

“Warga DKI Jakarta sudah mandiri untuk melakukan testing melalui laboratorium dan Rumah Sakit swasta. Jumlah orang yang diperiksa sudah lebih dari 418.000 dengan kapasitas 10.000 lebih dalam sehari. 49% adalah gratis melalui laboratorium pemerintah, sedangkan 51% melalui laboratorium swasta,” ujarnya melalui ruang digital di Media Center Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Jakarta, Rabu (5/8).

Widyastuti juga menambahkan bahwa dalam melakukan tracing, timnya terbantu oleh keterampilan teman-teman di puskesmas yang sudah lebih dulu memiliki pengalaman pada saat era flu burung dan difteri.

“Begitu ada laporan informasi kasus positif dari rumah sakit ke Dinas Kesehatan, kami secara sistem menyampaikan ke teman-teman kami di puskesmas, sehingga mereka tahu, siapa dan dimana warga yang perlu di tracing,” tambahnya.

Adapun tantangan yang dihadapi yaitu adalah masih adanya persepsi dari masyarakat bahwa Covid-19 itu bukan ancaman.

“Pelanggaran mengenai pemakaian masker sudah luar biasa, yg pertama dengan denda uang sudah mengumpulkan lebih dari 2 Milyar Rupiah dari pelanggaran. Selain itu ada denda sanksi sosial dengan membersihkan lingkungan sekitar sambil memakai rompi bertuliskan pelanggar PSBB,” lanjutnya.

Adapun upayanya yaitu dengan mengajak setiap individu menjadi agen perubahan terhadap lingkungan sekitarnya, pastikan bahwa jangan sampai tertular dan jangan sampai jadi sumber penularan bagi orang lain maupun orang-orang tersayang di sekitar.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sumatera Utara Riadil Akhir Lubis menjelaskan, rumah sakit swasta di Sumatera Utara telah melakukan uji laboratorium dan sekitar 23.000 yang belum dikeluarkan.

Adapun tantangan yang dihadapi adalah banyak korban-korban Covid-19 yang meninggal dunia antar provinsi ditempatkan di pemakaman Kota Medan.

“Kita menginginkan gugus tugas provinsi menjembatani tempat pemakaman kabupaten di luar kota Medan yang bertetangga. Namun setelah kita sosialisasikan, akhirnya beberapa kabupaten sekitar Medan memiliki pemakaman sendiri sehingga mengurangi beban kota Medan,” jelasnya.

Adapun menurut Riadil, upaya bersama yang harus dilakukan yaitu dengan melakukan penyekatan-penyekatan terhadap daerah dicurigai, meningkatkan kapasitas laboratorium dan rumah sakit umum daerah serta menyiapkan relawan-relawan medis.(pus/red)

Categories
Kesehatan

Muncul Cluster Baru, DKI Jakarta Giat Lakukan Surveilans

Koran Jurnal, Jakarta – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi yang diberlakukan sejak 4 Juni 2020, pemerintah DKI Jakarta telah melakukan berbagai upaya dalam menanggulangi dan mencegah penularan COVID-19. Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Dewi Nur Aisyah mengupas data yang dihimpun oleh Tim Surveilans Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta yang hingga saat ini aktif melakukan tes dan penyelidikan epidemiologi dengan melakukan active case finding dan contact tracing sejak 4 Juni 2020 hingga 26 Juli 2020.

“Ini betul-betul kita (Tim Surveilans) yang menghampiri lalu melakukan tes apakah positif atau tidak. Jadi ini adalah bentuk aktifnya surveilans berjalan, contact tracing dan active case finding juga berjalan. Kemudian dari seluruh kasus kita lihat jadi kontribusinya berasal dari cluster-cluster mana saja,” jelas Dewi pada dialog di Media Center Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Jakarta (29/7).

Dewi menjelaskan bahwa melalui _tracing_ tersebut, ditemukan bahwa sebanyak 3,567 kasus atau sebanyak 28 persen merupakan hasil dari active case finding atau aktif dicari oleh Tim Surveilans DKI Jakarta dengan turun ke pasar, wilayah perkantoran, hingga rumah ibadah yang kemudian dilakukan tes untuk menunjukan tertular COVID-19 atau tidak.

Temuan lainnya adalah hasil dari contact tracing, sehingga apabila ditemukan pasien positif, kemudian ditelusuri lagi dengan siapa pasien berkontak erat dan menyumbangkan kasus sebesar 29 persen.

“Hingga saat ini, pasien rumah sakit masih menempati peringkat pertama sekitar 42 persen, kemudian pasien di komunitas di peringkat kedua berdasarkan hasil _contact tracing_, dengan angka yang cukup besar sekitar 39 persen,” ujar Dewi.

Selanjutnya untuk cluster Anak Buah Kapal (ABK) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sekitar 5,8 persen. Kemudian pasar di peringkat keempat sekitar 4, 3 persen, diikuti dengan cluster perkantoran sekitar 3,6 persen dan sisanya adalah pegawai tenaga kesehatan dari Rumah sakit, Puskesmas, Rutan, dan Panti yang turut menyumbang kasus positif di DKI Jakarta.

Dewi mengungkapkan kasus-kasus tersebut dapat diketahui karena Tim Surveilans DKI Jakarta yang aktif dalam melakukan pemeriksaan terhadap warganya bahkan melebihi standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) yaitu 1000 per 1.000.000 penduduk dalam waktu satu minggu.

“Jadi kalau DKI Jakarta kita ambil angka bulat 10 juta, maka satu minggunya dilakukan pemeriksaan standarnya adalah 10.000. Angka pemeriksaan Jakarta ternyata dari 4-10 Juni sudah 21 ribu per minggu. Jadi sudah melebihi ekspektasinya WHO kemudian bertambah lagi 27 ribu dan di pekan terakhir ini meningkat sampai 40 ribu pemeriksaan dalam waktu satu minggu,” ungkap Dewi.

Pada masa PSBB transisi, Dewi menjelaskan cluster baru di DKI Jakarta dengan jumlah kasus paling banyak adalah lokal transmisi yang berasal dari pemukiman hasil _contact tracing_ sebanyak 283 cluster dengan 1,178 kasus. Kedua adalah perkantoran terdapat 90 cluster dengan 459 kasus. Kemudian diikuti dengan pasar sebanyak 107 cluster, fasilitas kesehatan sebanyak 124 cluster, dan rumah ibadah sebanyak 9 cluster dengan total 114 kasus yang berada di Gereja, Masjid, Asrama pendeta, Pesantren, bahkan Tahlilan.

Dewi kembali mengingatkan apabila ada kegiatan sosial seperti berkumpul bersama, harus tetap mengutamakan protokol kesehatan.

“Protokol kesehatan harus tetap diterapkan, jangan sampai lengah dan menjadi tidak waspada terhadap penularan COVID-19,” tambahnya.

Meningkatnya Cluster Perkantoran di DKI Jakarta

Cluster perkantoran di DKI Jakarta sampai dengan tanggal 28 Juli 2020 ditemukan 90 cluster dengan total kasus 459. Angka tersebut bertambah 10 kali lipat pada masa PSBB transisi. Kantor yang menjadi cluster pun beragam mulai dari Kementerian, Lembaga/badan, BUMN, Kepolisian, Kantor di lingkungan Pemda DKI Jakarta sampai Swasta.

Dewi kembali menegaskan bahwa protokol kesehatan tetap harus diterapkan dengan disiplin dimana saja.

“Dimanapun kita berada harus mematuhi dan disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin jaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan atau memastikan tangan steril sebelum menyentuh hidung, mata, dan mulut karena individu bisa terjangkit dimana saja, bisa jadi di kantor, di perjalanan, hingga di rumah,” tegas Dewi.

Selanjutnya, Dewi juga merekomendasikan bagi sektor perkantoran selain kebijakan Work From Home (WFH), pembagian jam kerja ata shift serta pengawasan tetap harus ditingkatkan untuk memastikan bahwa setiap orang yang berada di lingkungan perkantoran dapat melakukan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19.

“Jika suatu perusahaan masih bisa melakukan WFH, maka lebih baik WHF. Jika tidak memungkinkan WFH maka kapasitas kantor maksimal 50 persen dan membuat shift dengan jeda satu setengah sampai dua jam agar tidak terjadi penumpukan pada saat kedatangan, kepulangan, dan jam makan siang. Kemudian apabila di ruangan terdapat jendela, maka lebih baik dibuka agar sirkulasi udaranya berjalan lebih baik. Serta memberdayakan Health Safety Environment (HSE) officer sebagai bisa sebagai pengawas protokol kesehatan di suatu kantor,” jelas Dewi.

Terakhir, Dewi kembali mengingatkan agar seluruh masyarakat tetap patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan secara kolektif dan bersama-sama sehingga dapat menekan potensi penularan virus Sars-CoV-2 di Indonesia.(pus/red)

Categories
Kesehatan

Satgas: Data Minggu 26 Juli 2020, Ada Lima Wilayah DKI Jakarta Berisiko Tinggi Penularan Covid-19

Koran Jurnal, Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyoroti perkembangan dua wilayah administrasi, salah satunya DKI Jakarta. Lima kota administratif di daerah khusus ini berada pada zona risiko tinggi atau merah, sedangkan satu kabupaten pada zona risiko sedang.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Bakti Bawono Adisasmito menyampaikan situasi di wilayah DKI Jakarta perlu mendapatkan perhatian masyarakat secara luas. Ia juga meminta pemerintah daerah untuk memperhatikan kondisi wilayah secara serius.

“Terlihat bahwa pada minggu lalu, 19 Juli, ada 33 persen atau dua wilayah, yaitu Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, dengan risiko tinggi yaitu merah. Dan pada Minggu, 26 Juli, ada lima kota di Jakarta yang risiko tinggi. Ini harus kita cermati bersama. Bahkan pada Minggu, 21 Juni, ada satu daerah yang zona tidak terdampak yaitu Kepulauan Seribu sekarang sudah menjadi risiko sedang,” kata Prof. Wiku saat melakukan konferensi pers di Media Center Satgas Nasional, Graha BNPB, Jakarta, Selasa (28/07/2020).

Ia mengajak untuk melihat lebih detail kondisi DKI Jakarta. Wiku mengatakan, dalam minggu terakhir kasusnya meningkat cukup drastis dari seminggu sebelumnya. Seminggu sebelumnya adalah 1.880 kasus menjadi 2.679.

“Ini adalah peningkatan yang cukup pesat. Di sebelah kiri bawah, kita bisa melihat gambaran distribusi kelompok umur dari COVID-19. Terlihat pada usia 18 sampai dengan 59 tahun jumlahnya yang positif adalah 80 persen,” tambahnya.

Menurutnya, ini adalah kontribusi kasus positif pada kelompok umur dari 18 sampai 59, sedangkan kalau dilihat dari yang meninggal sisi usia, ternyata di atas 45 tahun jumlah cukup besar yaitu 80 persen.

“Artinya, penularan bisa terjadi di kelompok usia relatif produktif dan korban meninggal justru pada usia lanjut,” ucapnya.

Selanjutnya, dari sisi kelamin, ia menyampaikan, kasus positifnya relatif hampir sama pada kelompok laki-laki 52,3 persen, sedang kelompok perempuan adalah 47,87 persen. Namun, kalau dilihat dari jumlah yang meninggal jenis kelaminnya adalah laki-laki 61,26 persen, sedangkan pada perempuan 38,74 persen.

Ini menunjukkan bahwa semua pihak harus menjaga kelompok rentan terutama pada usia lanjut, dan juga pada kelompok jenis kelamin laki-laki.

“DKI Jakarta telah melampaui standar WHO dalam melakukan pengujian sehingga jumlah kasus yang tergambarkan juga cukup besar. Untuk itu, pihaknya berharap daerah-daerah lain di Indonesia harus mengikuti tren dari Jakarta yang melakukan tes yang begitu banyak dan bisa menggambarkan kondisinya lebih baik,” pesannya.

Selanjutnya, Prof. Wiku menyoroti kondisi penularan di wilayah Provinsi Gorontalo. Ia melihat bahwa ada tiga wilayah administrasi di tingkat kabupaten dan kota di Gorontalo dengan risiko tinggi, dan ada tiga juga dengan risiko sedang.

“Kalau kita lihat perkembangannya, dari sekitar 16,6 persen untuk risiko tinggi pada Minggu, 19 Juli, naik menjadi 50 persen pada Minggu 26 Juli. Jadi ini, kondisi yang perlu diperhatikan oleh masyarakat Gorontalo, khususnya kabupaten/kota Boalemo, Bone Bolango, Kota Gorontalo sebagai risiko tinggi, dan risiko sedangnya adalah Gorontalo, Gorontalo Utara, dan Pahuwato,” ucapnya.

Ia mengatakan, terlihat kenaikan kasus pada minggu terakhir, dari 72 menjadi 369. Ini adalah kenaikannya lebih dari 400 persen, khususnya pada minggu 16 sampai 26 Juli.

“Ini perlu menjadi perhatian kita bersama, dan kalau kita lihat pada kelompok usia, ternyata yang positif kontribusinya pada usia 18 sampai 30 tahun sebesar 40,54 persen. Ini adalah angka yang cukup tinggi pada usia produktif 18 sampai 30 tahun; dan yang meninggal usia 45 tahun ke atas kontribusinya adalah 82 persen,” kata Wiku.

Ini menunjukkan upaya bersama untuk mampu melindungi masyarakat rentan, khususnya pada usia lanjut.

“Mohon agar masyarakat usia produktif untuk betul-betul menerapkan protokol kesehatannya agar tidak menjadi positif atau tertular. Karena, ini membahayakan kelompok-kelompok rentan,” ucapnya.

Terkait dengan peta sebaran berdasarkan tingkat risiko penularan melalui zonasi dapat dilihat pada tautan https://covid19.go.id/peta-sebaran .(pus/red)

Categories
Megapolitan Transportasi

Kadishub DKI Jakarta: Sudah 6.364 Kendaraan Diputar-balikkan Karena Tak Kantongi SIKM

Koran Jurnal, Jakarta – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, berdasarkan data hingga Rabu (37/5) malam ada sebanyak 6.364 kendaraan yang telah diputar-balikkan ketika hendak masuk ke wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) melalui 11 titik, karena tidak mengantongi Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM).

Menurut Syafrin, pengecekan yang dilakukan untuk menegakkan aturan SIKM sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020 juga dilakukan di beberapa pintu masuk DKI Jakarta melalui moda transportasi umum baik pesawat, kereta api maupun bus.

“Pengecekan kami tidak hanya di ruas jalan, tapi juga di Terminal Pulo Gebang, Stasiun Gambir dan Bandara (Soekarno-Hatta) di Cengkareng,” kata Syafrin, Kamis (28/05/2020).

Lebih lanjut, Syafrin juga menegaskan bahwa Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) menjadi syarat mutlak yang harus dimiliki oleh warga untuk keluar masuk ke wilayah Jakarta. Hal itu dilakukan semata-mata untuk mencegah penyebaran virus corona jenis baru penyebab Cobid-19 di DKI Jakarta.

Dalam hal ini, kasus Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta sudah mulai turun dan dapat dikendalikan dalam dua periode sejak diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Adapun angka penurunan itu dillihat dari tingkat penularan atau _reproduction number COVID-19_, yang dihimpun ke dalam data yang terus diperbarui oleh Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Kasus Covid-19 di Jakarta ini cenderung turun. Ini yang akan kita jaga dalam jangka dua minggu setelah perpanjangan PSBB tahap tiga ini. Kita harapkan ini bisa kita terus tekan. Sehingga kita semuanya, warga yang memiliki kesadaran kolektif di Jakarta itu akan keluar dari masa PSBB dan kita menuju kepada masa transisi yang kita harapkan lebih baik ke depan,” jelas Syafrin.

Oleh karena itu, Syafrin mengimbau kepada masyarakat yang sudah berada di kampung halaman agar tidak ke Jabodetabek untuk sementara waktu. Sebab, berada di kampung lebih baik daripada harus kembali ke wilayah Jabodetabek yang menjadi episentrum Covid-19.

“Bagi warga Jabodetabek yang sudah terlanjur di luar Jabodetabek, silakan anda di sana dulu, bangun kampung, jangan mudik dulu, atau kalau ingin balik maka bawa SIKM,” pungkas Syafrin.(pus/red)

Categories
Megapolitan

SIKM Jadi Syarat Mutlak untuk Masuk Wilayah DKI Jakarta

Koran Jurnal, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 47 Tahun 2020 tentang Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) sebagai syarat mutlak yang harus dimiliki oleh warga untuk keluar atau masuk ke wilayah Jakarta.

Adapun keputusan yang diatur melalui Pergub tersebut adalah untuk menekan angka kasus Covid-19 yang juga disesuaikan dengan Surat Edaran Ketua Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020.

Dalam Pergub tersebut, dijelaskan bahwa SIKM dapat diperoleh melalui laman resmi corona.jakarta.go.id atau bit.ly/SIKMJABODETABEK

Dalam situs tersebut juga mengatur bahwa sektor yang diperbolehkan untuk keluar-masuk wilayah DKI Jakarta hanya meliputi bidang kesehatan, keuangan, logistik, industri strategis, bahan pangan, energi, perhotelan, konstruksi,komunikasi dan teknologi informatika, pemenuhan kebutuhan sehari-hari, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional dan obyek tertentu.

Selain SIKM, persayaratan lain yang harus dimiliki bagi setiap warga yang hendak memasuki wilayah DKI Jakarta adalah surat keterangan sehat dan dibuktikan dengan hasil tes cepat (Rapid Test) dan tes Swab Polymerase Chain Reaction (PCR), surat dinas dari instansi atau perusahaan dan dokumen perjalanan lainnya seperti kartu identitas resmi.

Oleh sebab itu, Anies, melalui keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menegaskan agar masyarakat sebisa mungkin menunda dulu untuk masuk ke wilayah Jakarta apabila tidak memiliki kepentingan seperti yang telah disebutkan dalam aturan Pergub tersebut.

“Bila anda berencana ke Jakarta dan tidak memilki ketentuan-ketentuan yang disebutkan di sini (di laman corona.jakarta.go.id), tidak memiliki hasil tes (kesehatan), maka tunda dulu keberangkatannya (ke Jakarta),” tegas Anies, Senin (25/05/2020).

Apabila ada pihak yang memaksa, Anies juga mengingatkan bahwa siapapun akan mengalami kesulitan di perjalanan. Sebab, dalam hal ini semua pintu keluar-masuk dari dan menuju wilayah DKI Jakarta dijaga ketat oleh aparat keamanan yang melibatkan unsur Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan sebagainya.

Para petugas tidak akan segan-segan meminta untuk kembali ke asalnya kepada mereka yang memaksa masuk tanpa memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

“Bila Anda memaksakan, justru nanti Anda akan mengalami kesulitan di perjalanan. Mengapa kesulitan? Karena Anda harus kembali. Pemeriksaan akan ketat,” tegas Anies.

Hal itu juga dilakukan agar kerja keras Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beserta seluruh komponen hingga masyarakat dalam menurunkan Covid-19 tidak menjadi sia-sia, karena apabila Jakarta terkena imbas gelombang kedua penambahan Covid-19, maka permasalahan akan lebih sulit dikendalikan.

“Ini dilakukan, agar kerja keras puluhan juta orang di Jakarta, ada 10 juta, Jabodetabek adalah lebih dari 25 juta, selama dua bulan lebih bekerja keras menjaga, dan menurunkan tingkat penularan virus corona. Kita tidak ingin kerja keras kita batal, karena muncul gelombang baru penularan virus corona. Kalau itu sampai terjadi, maka yang menderita adalah kita semua di Jakarta,” jelas Anies.

Pada kesempatan sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar memahami dan mematuhi peraturan pemerintah, yang semata-mata dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Saya mengimbau, kepada masyarakat untuk melakukan pemeriksaan di tempat keberangkatan, sebelum melaksanakan perjalanan. Apabila, saudara-saudara sekalian tidak bisa menunjukkan surat keterangan yang dimaksud, maka aparat gabungan, baik dari Dinas Perhubungan, dari kepolisian, dan juga didukung oleh Satpol PP, serta unsur TNI, akan meminta saudara-saudara untuk kembali ke tempat semula,” tegas Doni.

Dalam keterangannya, Doni yang juga selaku Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga mengingatkan bahwa sampai hari ini belum ditemukan vaksin untuk virus SARS-CoV-2, sehingga pandemi Covid-19 juga belum dapat dipastikan kapan akan berarkhir.

Oleh sebab itu, dia meminta agar masyarakat dapat beradaptasi dengan terus mengikuti protokol kesehatan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

“Besar harapan kita semua, kita bisa mematuhi aturan yang ada, untuk selalu taat kepada protokol kesehatan. Virus corona ini belum akan berakhir, dan kita pun belum mendapatkan kepastian kapan kiranya vaksin akan ditemukan,” tuturnya.

Sebagai informasi, Provinsi DKI Jakarta masih menjadi wilayah dengan angka kasus Covid-19 tertinggi dengan jumlah terkonfirmasi positif sebanyak 6.628 yang mana ada 2.044 masih dalam perawatan, 1.648 dinyatakan sembuh, 506 meninggal dunia dan sebanyak 2.430 melakukan isolasi mandiri.

Kemudian untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada sebanyak 27.281 di mana 297 orang masih dalam proses pemantauan dan 26.984 telah selesai dipantau. Selanjutnya untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada sebanyak 9.987 dengan rincian 722 orang masih dirawat dan 8.265 dinyatakan sehat dan telah diperbolehkan pulang.(pus/red)