Categories
Kesehatan Ragam

Menteri Tjahjo Minta ASN Jadi Pionir Perangi Covid-19

Koran Jurnal, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk mengambil peran penting dalam memutus penyebaran Covid-19. ASN sebagai pionir masyarakat diminta untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

“Sebagai bagian dari Warga Negara Indonesia, ASN memiliki tanggung jawab untuk menjadi contoh, mengorganisir, dan menggerakkan masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Menteri Tjahjo saat menjadi pembicara dalam acara Silaturahmi Nasional Badan Publik dan Rapat Koordinasi Nasional ke-11 Komisi Informasi se-Indonesia secara virtual di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (26/10/2020).

Lebih lanjut Menteri Tjahjo menyampaikan perlu dilakukan pengawasan yang ketat atas penerapan protokol kesehatan di lingkungan pemerintah. Kementerian/lembaga dan pemda diharapkan dapat memastikan ASN tetap sehat dan tidak terinfeksi Covid-19 saat memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun menyelenggarakan pemerintahan.

Berbagai strategi telah dilakukan Kementerian PANRB untuk memutus rantai penularan Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah. Sejumlah kebijakan telah diterbitkan Menteri PANRB, mulai dari pengaturan lokasi bekerja dari rumah atau di kantor; pelarangan mudik dan cuti; pengaturan perjalanan dinas; penyesuaian sistem kerja ASN pada tatanan normal baru; hingga pembentukan crisis center Covid-19.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan Menteri PANRB, ia meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada instansi pemerintah untuk mengatur dan memastikan pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan dengan fleksibillitas lokasi bekerja dari rumah atau di kantor. Walaupun bekerja dengan lokasi yang fleksibel, kedisiplinan tetap diperhatikan. Apabila ada ASN yang melanggar ketentuan peraturan, maka diberikan hukuman disiplin sesuai PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS dan PP No. 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pembatasan perjalanan dinas juga diterapkan untuk ASN. Dalam melakukan perjalanan dinas, PPK harus memastikan agar penerbitan dan pemberian tugas kepada ASN terkait dilaksanakan dengan selektif, akuntabel, dan penuh kehati-hatian.

Meskipun ada pembatasan aktivitas di tengah pandemi, ASN dituntut untuk produktif dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Kinerja birokrasi harus terjaga untuk memastikan program-program pemerintah dapat langsung dirasakan oleh masyarakat. Walaupun harus tetap produktif, tatanan normal baru dilakukan dengan memprioritaskan aspek kesehatan dan keselamatan.

Setiap instansi pemerintah di Pusat dan Daerah juga diimbau memperkuat Tim Penanganan Covid-19 sebagai pusat penanganan krisis (crisis center) Covid-19 untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran. Hal ini tercantum dalam SE Menteri PANRB No. 69/2020 tanggal 24 September 2020 tentang Penguatan Peran Tim Penanganan Covid-19 Sebagai Pusat Krisis _(Crisis Center)_ di Lingkungan Perkantoran Instansi Pemerintah.

_Crisis Center_ memiliki tugas memastikan pelaksanaan panduan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di perkantoran instansi pemerintah agar sesuai dengan protokol kesehatan. Selanjutnya memastikan lingkungan kerja yang aman dari Covid-19 dan produktif melalui berbagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menilai pandemi Covid-19 telah mendorong perubahan tatanan kehidupan masyarakat serta tata laku pemerintahan. Saat ini masyarakat didorong untuk tidak hanya terbatas pada adopsi teknologi semata namun juga dituntut untuk menyukseskan implementasi e-government menuju digital government.

Menteri Kominfo menyatakan pemerintahan digital yang terbuka diterapkan juga dalam upaya penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi nasional, serta dukungan implementasi praktis bagi lembaga negara yang diwujudkan melalui kolaborasi pemerintah dengan berbagai _stakeholder_ terkait. “Hal tersebut dilakukan dengan fasilitasi penyampaian informasi publik terkait penanganan pandemi bersama berbagai media dan beragam _platform_ media sosial, serta dukungan pemanfaatan telekomunikasi dan informatika kepada berbagai kementerian dan lembaga terkait,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Gede Narayana mengatakan keterbukaan informasi publik pada bidang kesehatan dan ekonomi nasional di masa pandemi perlu dibangun. Selain itu pihaknya juga mendorong masyarakat untuk beradaptasi dengan tatanan normal baru, sehingga masyarakat harus didorong untuk terbiasa dan penuh kesadaran mematuhi imbauan pemerintah dengan menerapkan pola hidup sehat.

“Partisipasi masyarakat merupakan kunci keberhasilan agar indonesia bisa menang melawan Covid-19. Melalui kebiasaan baru ini kita semua dituntut untuk tetap memberikan layanan informasi publik secara optimal kepada masyarakat,” ujarnya.(hum/red)

Categories
Polhukam

Menteri Tjahjo Kumolo Dorong Pimpinan Instansi Atasi Ancaman Bangsa

Koran Jurnal, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mendorong pimpinan instansi untuk bersama-sama mengatasi berbagai tantangan bangsa. Menurut Menteri Tjahjo, terdapat empat tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini, yaitu korupsi, narkoba, radikalisme, dan bencana alam, termasuk di dalamnya pandemi Covid-19 saat ini.

Di hadapan para peserta diklat kepemimpinan tingkat I, Menteri Tjahjo menyampaikan harapan agar para peserta mampu mengatasi empat tantangan bangsa tersebut. Mereka juga diharapkan membawa perubahan ke arah yang lebih baik di instansi masing-masing dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini maupun pasca pandemi kelak.

“Yang paling utama para peserta harus mampu mengatasi empat tantangan tersebut setelah para peserta kembali bekerja di instansinya masing-masing. Integrasi, kolaborasi, dan soliditas yang sudah dibangun para peserta selama diklat kepemimpinan hendaknya terus dibina dan ditingkatkan sehingga dapat meningkatkan kerja sama baik antar-instansi,” ujarnya saat Upacara Pelepasan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan XLV, di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Kamis (17/09/2020).

Lanjutnya dikatakan, pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara, telah memorakporandakan perekonomian bangsa bahkan berdampak pada seluruh sendi-sendi kehidupan.

Untuk itu, bangsa Indonesia sebagai bangsa yang besar dan tangguh harus optimis memerangi pandemi ini.

“Diperlukan koordinasi dan semangat gotong royong mengatasi pandemi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin,” ujarnya.

Dalam diklat kepemimpinan, Menteri Tjahjo menjelaskan bahwa para peserta telah membuat dan mengimplementasi proyek perubahan. Inovasi yang diciptakan oleh para peserta diharapkan membawa perubahan birokrasi dan terus menunjukkan keberlanjutan.

Selain itu, Menteri Tjahjo juga mengingatkan bahwa dalam waktu dekat, Indonesia akan menggelar pesta demokrasi pemilihan kepada daerah (pilkada). Aparat Kepolisian dan TNI berperan penting untuk menjaga pelaksanaan pilkada agar berjalan aman, tertib, dan damai. Disamping itu, aparatur sipil negara (ASN) juga mempunyai peranan penting dalam pilkada serentak dengan menjaga netralitas ASN saat pilkada.

Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 telah diterbitkan pada 10 September 2020. Diharapkan seluruh ASN tidak terlibat dalam politik praktis di masa pilkada serentak.

“Masing-masing kementerian/lembaga/pemda diharapkan dapat membantu menjaga netralitas ASN untuk suksesnya pilkada tersebut,” katanya.

Menteri Tjahjo mengucapkan selamat kepada sepuluh peserta terbaik yang berkesempatan hadir secara _classical_ dalam Upacara Pelepasan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan XLV maupun yang mengikuti jalannya upacara penutupan secara virtual.(hum/red)

Categories
Pendidikan

Praja IPDN Diminta Memperkaya Ilmu

Koran Jurnal, Jakarta – Calon wisudawan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) diminta untuk mempelajari ilmu-ilmu lain di luar materi yang didapat selama masa perkuliahan. Demikian dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo saat memberikan kuliah umum bagi praja utama calon wisudawan IPDN angkatan XXVII, Kamis (23/07/2020).

“Adik-adik, tolong luangkan waktu untuk mencari ilmu tambahan di bidang lain. Tidak hanya melulu yang berkaitan dengan administrasi dan tata kelola pemerintahan, tapi juga kuasai bidang lain, seperti IT dan lain sebagainya,” ujar Tjahjo.

Tjahjo melanjutkan bahwa praja IPDN lulus dengan latar belakang pendidikan S-1 dan D-IV, sehingga secara prinsip telah memiliki kompetensi dan keahlian di bidangnya masing-masing. Adapun bidang keilmuan yang dikuasai tersebut antara lain mengenai otonomi daerah, keuangan daerah, administrasi wilayah, hingga ilmu terkait politik dan pemerintahan umum.

“Ini yang saya kira sudah ditata oleh IPDN dengan baik, sehingga lulusan IPDN diharapkan tidak mengisi jabatan administrasi,” lanjutnya.

Lulusan IPDN yang akan disebar ke berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dapat menjadi ASN berkualitas yang kaya ilmu. Tentunya, ini berkaitan langsung dengan _quick wins_ dari reformasi birokrasi yang dijalankan oleh pemerintah.

Aparatur yang berkualitas, yang mana didalamnya terdapat lulusan IPDN, didukung dengan proses tata kelola yang cepat, maka akan menghasilkan birokrasi yang baik, bersih, sederhana, dan fleksibel. Hal ini kemudian akan menghasilkan pelayanan publik yang prima dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional.

Untuk menghasilkan birokrasi yang baik dan bersih, maka dalam pelaksanaan Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 menggunakan dua asas, yakni fokus pada akar masalah tata kelola pemerintah dan prioritas perbaikan tata kelola pemerintah yang sesuai dengan karakteristik sumber daya dan tantangan yang dihadapi. Untuk mendukung kedua asas tersebut, maka dimasukkan tiga hal baru dalam road map reformasi birokrasi.

Ketiga hal tersebut adalah strategi yang lebih implementatif, lebih melibatkan banyak pihak baik vertikal maupun horizontal, dan terakhir, program serta kegiatan reformasi birokrasi yang didesain hingga unit kerja. Maka, pelaksanaan reformasi birokrasi dapat mendorong pertumbungan ekonomi dan keberhasilan pembangunan daerah. “Kunci dari birokrasi adalah memberikan pelayanan publik yang prima,” tambah Tjahjo.

Dijelaskan, bahwa Presiden menginginkan reformasi birokrasi untuk dapat mempercepat proses pengambilan keputusan yang dilakukan lebih fleksibel. Selain itu, ASN diminta juga untuk kerja keras, adaptif, dan inovatif dalam menghadapi tantangan global dan transformasi digital. Sehingga birokrasi menjadi lebih dinamis, profesional, efektif, dan efisien dalam melayani publik di semua bidang serta dapat membangun koordinasi antar-instansi dengan lebih cepat.

“Selamat kepada praja yang akan diwisuda. Tetap jaga kesehatan, optimis, dan selamat mengabdi untuk bangsa dan negara,” pungkas Tjahjo.(hum/red)