Categories
Daerah Ekonomi Kesehatan Ragam

Kementan dan Pemda Bantu Masyarakat Tanggulangi Kasus Kematian Babi di Kalbar

Koran Jurnal, Pontianak– Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Kementerian Pertanian (Kementan), Nasrullah, dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Kalimantan Barat menyatakan kesiapannya untuk membantu masyarakat dan pemerintah daerah dalam menanggulangi kasus kematian babi di Kabupaten Kapuas Hulu, Sintang dan Melawi.

Menurutnya, kematian babi yang disebabkan oleh penyakit African Swine Fever (ASF) ini memerlukan komitmen semua pihak dalam penanggulangannya.

“Tidak hanya pemerintah saja, tapi perlu kebersamaan dan dukungan dari peternak dan pedagang babi serta pemangku kepentingan lain,” ujarnya, Jum’at (22/10/2021).

Nasrullah menerangkan bahwa ASF bukanlah penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia, namun disebutkannya bahwa ASF sangat berbahaya bagi ternak babi karena angka kematian ternak yang tertular ASF sangat tinggi mencapai 90%.

“Peternak harus tahu dan paham tentang penyakit ini, dan mulai merubah pola beternak menjadi lebih baik dengan penerapan biosekuriti,” tambahnya.

Dalam acara komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) pengendalian ASF yang diselenggarakan di Sintang dan Melawi, Dirjen PKH juga berpesan kepada para peternak agar tidak menjual dan melalulintaskan babi milik mereka yang sakit agar tidak menyebarkan penyakit ke wilayah lain.

Nasrullah kemudian mengajak semua peternak  untuk memelihara babi dengan skala usaha dengan pendampingan pemerintah serta dapat menggunakan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Pemerintah telah menyiapkan KUR untuk petani dan peternak untuk meningkatkan skala usaha. Syaratnya mudah, tanpa agunan, dan bunganya sangat rendah yaitu 6% dibayar saat panen,” jelasnya.

Dalam kesempatan kunjungan kerja tersebut, Kementan menyerahkan bantuan berupa desinfektan, obat-obatan, bahan sosialisasi, serta serum konvalesen ASF kepada peternak yang diterima melalui pemerintah daerah Kabupaten Sintang dan Melawi.

Dukungan Pemda dan Legislatif

Sejalan dengan Nasrullah, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Melawi, Oslan Junaedi, dan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalbar, Muhammad Munsif menyebutkan bahwa perlu perubahan tata cara beternak babi oleh masyarakat dengan menerapkan prinsip cara beternak babi yang baik sesuai standar.

Secara khusus, Munsif menegaskan penyakit yang sedang dihadapi di Kalbar perlu ditanggulangi bersama oleh pemerintah, peternak dan pemangku kepentingan terkait lainnya.

Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Komisi IV, Yessi Melania yang juga melakukan kunjungan kerja bersama ke Kabupaten Sintang dan Melawi berharap langkah-langkah yang telah dilakukan Pemda dan Kementan dapat segera memutus mata rantai penularan ASF.

“Saya meminta para peternak dan pedagang untuk mendukung langkah yang diambil pemerintah, dengan tidak menjual dan memotong babi yang sakit,” pintanya.

Lebih lanjut Yessi berharap peternak mulai menerapkan pola beternak babi yang adaptif dan sesuai dengan tata cara beternak yang baik.

“Saya berharap bantuan yang diberikan dapat digunakan sebaik-baiknya untuk mencegah kasus penyakit, dan berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas KUR,” tutupnya.(hum/red)

Categories
Kesehatan

Cegah Perluasan Wabah ASF, Kementan Minta Pengawasan Lalu Lintas Babi Diperketat

Koran Jurnal, Jakarta – Kementerian Pertanian meminta daerah sentra produksi babi agar terus meningkatkan kewaspadaannya terhadap kemungkinan masuk dan menyebarnya penyakit African Swine Fever (ASF) atau Demam Babi Afrika dengan memperketat dan memperkuat pengawasan lalu lintas babi antar wilayah.

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita, mengatakan pemerintah memberikan perhatian khusus untuk pengendalian dan penanggulangan ASF, mengingat berdampak besar bagi masyarakat peternak kecil yang penghidupannya tergantung dari beternak babi.

“Kami sangat serius menangani ini. Namun masyarakat juga harus terus mendukung pemerintah, misalnya melaporkan bila ada babi sakit. Jangan menjual apalagi membuang bangkai babi ke lingkungan,” tegas Ketut, dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (27/02/2020).

Ketut kembali menegaskan pentingnya kewaspadaan bagi daerah sentra produksi babi, mengingat ASF belum ada vaksin dan obatnya. Jadi satu-satunya cara adalah dengan pengawasan lalu lintas yang ketat dan disiplin dalam menegakkan aturan biosekuriti, sehingga kasus tidak masuk dan menyebar.

“Peran petugas dinas dan karantina sangat penting dalam mengidentifikasi faktor risiko dan melakukan tindakan teknis guna mencegah masuk atau menyebarnya ASF ke daerah bebas,” ucapnya.

Menurut Ketut, semua pihak harus saling membantu, mengingat penyebaran penyakit ini hanya bisa dikendalikan melalui biosekuriti yang ketat. Otoritas veteriner di masing-masing wilayah diminta memberi perhatian khusus.

“Tidak mudah memang mengendalikan lalu lintas manusia, hewan dan barang dari daerah tertular ke bebas. Kami himbau masyarakat bersama pemerintah pusat dan daerah mencegah ASF menyebar,” ujar Diarmita.

Sebagai informasi, hingga 24 Februari 2020, jumlah daerah tertular di Sumut mencapai 21 kabupaten/kota, dengan angka kematian sebanyak 47.330 ekor. Begitu juga di Bali,  kasus kematian akibat suspek ASF di Bali mencapai 1735 ekor yang tersebar di 7 kabupaten/kota.

“Bersama kementerian dan lembaga lintas sektor, Kementan menyiapkan rencana aksi pencegahan, penanggulangan wabah ASF dan pemulihan/recovery ekonomi peternak. Program ini didukung APBN, APBD, Swasta dan Sumber pendanaan lain sesuai peraturan perundangan,” jelasnya.(hum/red)

Categories
Ekonomi

Kebijakan Pemerintah Tegas, Pengendalian Wabah ASF Tidak Dengan Pemusnahan Massal Babi

Koran Jurnal, Jakarta – Menyikapi aksi “Save Babi” yang digelar untuk menolak pemusnahan ternak babi oleh peternak, pengusaha kuliner, pengumpul sisa-sisa makanan untuk pakan babi, dan pecinta hewan berkaki empat pada hari Senin, 10 Februari 2020 di kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menegaskan bahwa strategi pengendalian ASF di Sumut tidak menggunakan strategi pemusnahan massal babi.

Menurut Dirjen PKH, I Ketut Diarmita, penyakit African Swine Fever (ASF) yang menyebabkan kematian babi di Sumut adalah penyakit baru (eksotik) di Indonesia, dan belum ditemukan Vaksin serta obatnya di Dunia.

Penyakit ini telah menjadi masalah dan mewabah diberbagai negara meliputi China, Mongolia, Viet Nam, Kamboja, Korea Selatan, Laos, Myanmar, Filippina, Korea Utara, dan Timor Leste.

Walaupun ASF berbahaya bagi babi, namun ia menegaskan bahwa penyakit ini tidak dapat ditularkan dari hewan ke manusia (bukan bersifat zoonosis).

“Sampai saat ini belum ditemukan vaksin ASF yang efektif untuk pencegahan, strategi utama kita untuk pencegahan adalah melalui penerapan biosekuriti dan pengetatan lalu lintas,” jelasnya.

Lanjut Ketut menjelaskan bahwa sebagai langkah preventif, sebelum terjadinya wabah, Kementan telah melakukan sosialisasi terkait pentingnya implementasi biosekuriti dan biosafety ini kepada kepala daerah, dinas, peternak babi, dan masyarakat melalui berbagai media, baik secara langsung maupun melalui media massa.

“Untuk pengendalian, Kementan telah memberikan bantuan dalam bentuk disinfektan, sprayer, Alat Pelindung Diri (APD), kantong bangkai, pendirian posko, spanduk, leaflet, poster dan bantuan operasional untuk penanganan dan penguburan bangkai,” tambahnya.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian telah mengumumkan adanya kejadian penyakit ASF di Sumut melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) No. 820/Kpts/PK.32/M/12/2019 tentang Pernyataan Wabah Penyakit demam babi Afrika (African Swine Fever/ ASF) pada beberapa kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 12 Desember 2019.

Keputusan Menteri Pertanian tersebut dan peraturan perundangan lain seperti UU No. 18 Tahun 2009 dan PP No. 47 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan, dijelaskan Ketut sebagai dasar Pemerintah untuk segera membantu peternak dan masyarakat agar ASF dapat dikendalikan dan dibebaskan, sehingga semua peternak terdampak baik kecil, menengah, dan besar dapat beternak kembali.

“Pada saat kondisi ASF terkendali, dan secara bertahap dapat kita bebaskan, maka Pemerintah akan berupaya memfasilitasi dalam penyediaan kembali babi yang telah dipastikan bebas dari penyakit penting pada babi, khususnya ASF,” ungkapnya.

Ketut menyebutkan bahwa, untuk penyediaan kembali babi, Ia akan memastikan bahwa babi-babi tersebut berasal dari wilayah/zona/kompartemen yang status kesehatan hewannya baik, dan babinya memiliki genetik yang unggul.

“Hal tersebut untuk mendukung masyarakat dapat kembali beternak. Pemerintah juga akan berikan bimbingan teknis untuk peningkatan pengetahuan dan keterampilan bagi peternak terkait tata cara beternak yang baik dan benar,” pungkasnya.(hum/red)

Categories
Ekonomi Kesehatan

Ini Kata Pemerintah Soal Penanganan Wabah Demam Babi Afrika di Sumatera Utara  

Koran Jurnal, Jakarta – “Pemerintah menghimbau masyarakat untuk melaporkan bila ada kematian babi atau kesakitan dengan gejala ASF. Jangan menangani dengan membuang ke lingkungan atau sungai,” kata I Ketut Diarmita, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan terkait wabah Demam Babi Afrika di Sumatera Utara.

Kementerian Pertanian secara resmi telah mengumumkan adanya Demam Babi Afrika atau African Swine Fever (ASF) yang terjadi di 16 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara, melalui Surat Keputusan yang ditandatangani Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada tanggal 12 Desember 2019.

Pemerintah juga telah melaporkan kejadian Penyakit ASF kepada Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) pada tanggal 17 Desember 2019 melalui Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan selaku otoritas veteriner.

“Penyakit ASF adalah salah satu penyakit hewan yang yang harus di notifikasi (dilaporkan) ke OIE oleh semua negara anggota apabila ada kejadian penyakit tersebut. Hal ini karena ASF merupakan salah satu penyakit hewan yang masuk ke dalam daftar penyakit yang wajib dilaporkan atau notifiable diseases,” ujarnya di Kantor Pusat Kementan, Jakarta.

Ketut menjelaskan bahwa Indonesia sebagai anggota OIE melakukan notifikasi ini setelah mengkonfirmasi keberadaan penyakit ASF di 16 kabupaten/kota di Sumut berdasarkan hasil investigasi Tim Gabungan Ditjen PKH, Balai Veteriner (BVet) Medan dan dinas provinsi/kabupaten/kota terkait, serta terkonfirmasi hasil uji laboratorium.

“Sejak ditemukan adanya indikasi penyakit ASF, pemerintah pusat dan daerah telah melakukan upaya pengendalian. Kita upayakan tidak menyebar lagi sesuai SOP kesiagaan darurat veteriner Indonesia untuk ASF,” tambahnya.

Menurut Ketut, langkah-langkah terpenting dalam penanganan ASF adalah adanya penerapan prinsip-prinsip biosekuriti seperti disposal, penguburan, standstill order, disinfeksi, pengawasan lalulintas ternak babi dan produknya, pelarangan swill feeding, sosialisasi dan pelatihan.

“Untuk semua daerah yang terdampak, Kementan telah memberikan bantuan berupa desinfektan, mesin sprayer, alat pelindung diri dan kantung bangkai. Semua bantuan ini dan pendampingan kepada peternak diberikan melalui posko darurat, disemua tingkatan mulai dari Pusat, provinsi, kab/kota, bahkan tingkat kecamatan,” ungkapnya.

Posko darurat ini telah ditugaskan tenaga medik dan paramedik terlatih. Menurutnya masyarakat dapat langsung melaporkan bila dijumpai babi dengan gejala ASF dan segera ditangani.

Pemerintah menurut Dirjen PKH ini telah menyiapkan anggaran APBN sebesar Rp 5 Milyar, dengan alokasi mendukung kegiatan operasional gabungan penanganan kasus di lapangan.

Perkembangan Kasus ASF di Sumut

Sementara itu, Fadjar Sumping Tjatur Rasa, Direktur Kesehatan Hewan, Ditjen PKH pada kesempatan Simulasi Penyakit ASF di Bali, Kamis, 19 Desember 2019, menjelaskan bahwa pada saat ini penyakit ASF masih bisa dibatasi kejadiannya di 16 kabupaten/kota di Sumut. Kabupaten/kota tertular yakni Dairi, Humbang Hasundutan, Deli Serdang, Karo, Toba Samosir, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Samosir, Simalungun, Pakpak Bharat, Langkat, Tebing Tinggi, Pematang Siantar, dan Medan.

Ia berharap langkah-langkah penerapan biosekuriti yang dilakukan bersama-sama antara petugas dan masyarakat bisa menekan kemungkinan penyebaran kasus lebih lanjut.

“Penyakit ASF ini penyebabnya adalah virus yang sangat bandel, virus ini tahan lama di lingkungan dan produk babi. Jadi kita harus benar-benar memastikan penerapan biosekuriti yang ketat apabila kita tidak ingin penyakitnya tambah menyebar”, ucapnya.

Namun Fadjar juga menegaskan bahwa penyakit ini bukan penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia (zoonosis), jadi produk babi dipastikan tetap aman untuk konsumsi.

Fadjar memaparkan bahwa kejadian penyakit ASF ini telah diprediksi oleh para ahli, termasuk di Indonesia. Sehingga Kementan telah mengambil langkah-langkah antisipasi dengan mengeluarkan beberapa kali surat edaran kepada pemerintah daerah, unit pelaksana teknis Kementan, dan para stakeholder, terkait upaya peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan terjadinya ASF.

“Sejak kasus ASF pertama di Asia yakni di Tiongkok pada tahun 2018, Ditjen PKH telah mengeluarkan edaran pada bulan Agustus 2018, meminta semua pihak waspada, bersiap, siaga, dan tanggap dalam menghadapi kejadian penyakit ASF”, tambahnya.

Fadjar menjelaskan bahwa Kementan juga telah memperkuat kapasitas unit pelaksana teknis (UPT) balai veteriner di seluruh Indonesia agar mempunyai kemampuan untuk mendeteksi dan menguji penyakit ASF.

Lebih lanjut pemerintah menghimbau agar provinsi lain dengan populasi babi yang tinggi, seperti NTT, Sulut, Kalbar, Sulsel, Bali, Jateng, Sulteng, Kepri, dan Papua agar waspada dan siap siaga terhadap kemungkinan terjadinya penyakit ASF. Hal penting yang perlu dilakukan antara lain sosialiasi kepada peternak dan advokasi kepada pimpinan daerah terkait ancaman ASF.

“Stakeholder terkait telah kita kumpulkan dan kita ajak diskusi terkait ancaman ASF ini dari tahun 2018. Sekarang tinggal bagaimana kita secara bersama-sama mencegah dan menangani penyakit ASF ini dengan serius, untuk menekan ancaman penyebaran penyakit dan meminimalisir kerugian masyarakat,” pungkasnya.(hum/red)

Categories
Ekonomi Kesehatan

Kementan Latih Petugas Lapang di NTT Guna Mencegah Ancaman ASF dari Timor Leste

Koran Jurnal, Kupang – Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus berupaya melakukan penguatan sistem pelayanan kesehatan hewan nasional di Indonesia. Salah satu fokus penguatan saat ini adalah terkait upaya pencegahan, deteksi, dan pengendalian penyakit African Swine Fever (ASF) yang merupakan ancaman potensial bagi populasi babi di Indonesia, khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal ini penting karena ASF sudah mewabah di Timor Leste.

Antisipasi terhadap kejadian tersebut, Ditjen PKH melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) kepada 50 orang petugas lapang yang berasal dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan Provinsi NTT dan kabupaten/kota yang ada di Pulau Timor. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari dari tanggal 4 Desember 2019 di Hotel On the Rock Kupang.

Menurut Dirjen PKH, I Ketut Diarmita, penyebaran penyakit ASF ini sangat cepat dan telah mendekati perbatasan wilayah Negara Republik Indonesia di NTT, sehingga potensi ancaman masuknya penyakit ini semakin besar. “Kondisi ini memerlukan kewaspadaan dini dan harus segera diwujudkan dalam bentuk tindakan teknis,” ungkap Ketut.

Oleh karenanya, sesuai amanat Undang-Undang No.18 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2014, tindakan teknis yang harus dilakukan adalah deteksi cepat, pelaporan cepat dan pengamanan cepat. “Sangat penting untuk diidentifikasi potensi lokasi timbulnya penyakit dan sebaran populasi babi,” ungkap Ketut.

Untuk berhasilnya deteksi, pelaporan dan penanganan cepat, lanjut Ketut, diperlukan adanya pemahaman peternak terkait gejala klinis penyakit ASF. Setiap ada perubahan pada babi yang dipelihara, seperti penurunan nafsu makan dan peningkatan kasus kematian, peternak diharapkan segera melaporkan kejadiannya kepada petugas lapang dinas. “Pemahaman petugas terkait ASFmenjadi kunci utama penanganan yang cepat dan efektif, sehingga kasus dapat ditangani dan meminimalisir kerugian,” tambahnya.

Ketut juga menjelaskan bahwa ASF ini merupakan penyakit yang belum ditemukan vaksin dan obatnya yang efektif, untuk itu tindakan teknis dalam pencegahan, pengendalian dan pemberantasan difokuskan pada surveilans, biosekuriti dan dilanjutkan dengan tindakan depopulasi, disposal dan dekontaminasi.

Melalui bimtek ini, harapnya, menjadi cara yang efektif untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan petugas tentang penyakit ASF, serta memberikan kesempatan petugas untuk dapat melakukan praktek langsung di lapangan. “Kompetensi-kompetensi yang dimiliki petugas tersebut sangat penting untuk mengantisipasi ancaman masuk, terjadinya, dan potensi menyebarnya penyakit,” tutup Ketut.(hum/red)

Categories
Ekonomi

Wabah ASF Tengah Merebak di Asia, Kementan Memperketat Pintu Masuk Barang dan Orang

Koran Jurnal, Jakarta – Organisasi Kesehatan Hewan Dunia, OIE (Organization Internationale des Epizootics) merilis penyebaran wabah penyakit pada hewan babi atau African Swine Fever (ASF) di Timor Leste pada bulan September 2019. Hal ini menggenapkan kondisi terkini penyebaran wabah ASF di benua Asia. Dimulai pada bulan Agustus 2018 dari Cina, lanjut Mongolia (Januari 2019), Vietnam (Februari 2019), Kamboja (Maret 2019), Hongkong (Mei 2019), Korea Utara (Mei 2019), Laos (Juni 2019), Myanmar (Agustus 2019) dan menyusul Filipina dan Korea Selatan.

“Peta penyebaran cukup masif dan sudah sangat dekat dengan wilayah kita. Hari ini kita lakukan langkah antisipatif,” kata Ali Jamil, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), saat memberi arahan pada temu koordinasi pengawasan dan pencegahan penyakit ASF pada hewan babi ke Indonesia di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Senin (30/09/2019).

Menurut Jamil, penyakit yang menyerang babi ini telah mewabah juga dibelahan benua lain, terutama yang memiliki banyak populasi babi. Dimulai dari benua Afrika di tahun 1921 yakni Kenya dan terus mewabah hingga menjadi endemik di sebagian sub-sahara Afrika termasuk pulau Madagaskar dan meluas ke benua Eropa.

Potensi penyebaran ASF ke Indonesia sangat cepat, karena itu kami lakukan antisipatif untuk mewaspadainya, tambahnya.

ASF yang disebabkan oleh virus DNA genus Asfivirus, familia Asfaviridae ini berakibat pada kesakitan atau morbiditas dan kematian atau mortalitas pada ternak babi hingga dapat mencapai tingkat 100%.

Dalam aturan perkarantinaan Indonesia, penyakit hewan eksotik dan termasuk dalam hama penyakit hewan karantina golongan I berdasarkan Kepmentan No. 3238/2009 atau termasuk dalam penyakit hewan eksotik atau penyakit hewan yang belum ada di Indonesia.

Begini Penyebaran ASF

Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Barantan, drh Agus Sunanto yang hadir mendampingi Kepala Barantan menjelaskan bahwa penyebaran virus ASF dapat melalui daging dan atau produk daging babi yang diproses dengan pemanasan yang tidak cukup. Juga melalui sisa-sisa katering dan sisa makanan bawaan penumpang dan awak alat angkut transportasi internasional baik moda kapal laut ataupun pesawat udara yang diolah dan dijadikan sebagai campuran pakan bagi (swill feeding).

ASF juga dapat ditularkan melalui manusia, seperti petugas kesehatan hewan dan perlengkapannya seperti sepatu, baju dan lainnya di peternakan babi yang berasal/berkunjung dari negara wabah/tertular yang terkontaminasi. Sisa-sisa katering transportasi internasional (laut dan udara), serta orang yang terkontaminasi virus ASF dan kemudian kontak dengan babi di Indonesia juga harus diwaspadai, tegas Agus.

Ancaman ASF bagi Sosio-Ekonomi Indonesia

Jamil menuturkan, mewabahnya penyakit ASF di dua benua ini dapat berdampak pada aspek sosial dan ekonomi di Indonesia. Kematian akibat ASF akibat virus (virulensi moderate) 30-70% populasi bahkan mencapai 100% pada virus yang virulensinya tinggi. “Apabila 30% saja menyebabkan kematian maka kerugian dapat mencapai Rp. 7,6 T,” kata Jamil.

Jamil menjelaskan untuk memenuhi konsumsi bagi masyarakat khusus, peternakan babi tersebar di beberapa daerah bahkan diantaranya merupakan salah satu pemasok utama bagi pasar Singapura.

Berdasarkan data IQFast tahun 2018, ekspor babi hidup dari Indonesia sebesar 279.278 ekor. Selain babi hidup, Indonesia juga mengekspor daging babi olahan sebanyak 613 kg. Nilai ekonomi ekspornya tercatat hingga Rp. 838 miliar dengan masing-masing babi hidup senilai Rp 837,8 miliar dan daging babi olahan Rp 122,6 juta,

“Status kesehatan hewan dan tumbuhan sangat menentukan untuk persyaratan ekspor komoditas pertanian, Ini akan berdampak hilangnya pasar ekspor dan potensinya,” tegas Jamil.

Data IQFAST 2018 juga mencatat sebanyak 285.315 peternak rakyat untuk hewan babi di Indonesia dapat kehilangan mata pencahariannya jika penyakit ini masuk ke Indonesia. Dengan estimasi keuntungan bersih peternak sebanyak 30% dari berat hidup maka pendapatan peternak sebesar Rp 256 M terancam hilang. Selain itu, produksi daging babi secara nasional pada tahun 2018 yaitu 327.215 ton. 50% produksi dipasarkan didalam negeri dengan nilai mencapai Rp 4,9 T. “Ini mengkhawatirkan, karena akan mengakibatkan hilangnya salah satu sumber protein bagi sebagian masyarakat khusus kita,” kata Kabarantan.

Selain dampak ekonomi, Jamil menambahkan akan berdampak pada biaya program pengendalian penyakit ASF yang sangat mahal. Kontrol lalu lintas, Kontrol vektor, Biosecurity, Monitoring dan Surveilans dan Sosialisasi. Belum lagi terancamnya rusak dan punahnya plasma nutfah asli Indonesia, yaitu babi lokal Indonesia seperti jenis babi Jawa berkutil (Sus verrucosus), babi Kalimantan (Sus barbatus), babi Sulawesi (Sus celebensis) dan Babirusa (Babyroussa babyrusa).

Langkah Antisipasi Cegah Penyebaran ASF di Indonesia

Jamil melanjutkan, pemerintah telah menetapkan kebijakan ketat terhadap importasi babi hidup dan produk-produk daging babi, terutama dari negara-negara yang tertular ASF sejalan dengan perundang-undangan yang berlaku.

Pihaknya juga telah melakukan pemusnahan terhadap produk babi dan olahannya yang berasal dari negara wabah serta melakukan pengambilan sampel produk babi dan olahannya sebelum dimusnahkan untuk dilakukan uji laboratorium deteksi material genetik ASF dalam rangka kewaspadaan dini dan mitigasi risiko.
Kerjasama dan sosialisasi dengan instansi terkait juga telah dilakukan pengawasan penumpang dan barang bawaannya (Ditjen Bea dan Cukai, AVSEC). Selain itu dilakukan penanganan sampah karantina yaitu sisa katering, sisa makanan penumpang dan awak alat angkut (Otoritas Bandara/Pelabuhan, Angkasa Pura/Pelindo) mengacu pada Pedoman Kabarantan No. 2734 tahun 2018 tentang Pedoman Tindakan Perlakuan dan Pengawasan Pemusnahan Media Pembawa Lain yang diturunkan dari Pesawat udara.

Sementara itu, Barantan juga lakukan pengetatan pengawasan di tempat-tempat pemasukan yang belum ditetapkan bersama Polisi, TNI, dan Ditjen Perhubungan Laut serta peningkatan pengawasan di Pos Lintas Batas bersama BNPP, TNI, dan tim Satgas.

“Penerapan biosekuriti merupakan strategi dalam mencegah penyebaran ASF di peternakan babi di Indonesia. Dan yang paling utama adalah peran serta masyarakat untuk berhati-hati saat melalulintaskan hewan ini, laporkan kepada petugas kami,” pungkas Jamil.(hum/red)