Categories
IPTEK Nasional TNI

KSAL Laksamana Yudo Margono Sematkan Brevet Hidro-Oseanografi TNI AL kepada Menteri Kelautan dan Perikanan

Koran Jurnal, Jakarta – TNI Angkatan Laut memberikan Brevet Kehormatan Hidro-Oseanografi Angkatan Laut (Pushidrosal) kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Sakti Trenggono.

Penyematan brevet tersebut dilakukan oleh Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono di Anjungan KRI Rigel-933 di Dermaga Kolinlamil sebelum bertolak melaksanakan Ekspedisi Jala Citra 2 “Banda”, Kamis (16/6/2022).

KSAL mengatakan dan memberikan alasan penyematan Brevet Kehormatan Pushidrosal TNI Angkatan Laut kepada Menteri KKP RI Wahyu Sakti Trenggono. Tanda kehormatan itu, lanjut KSAL, diberikan sebagai bentuk penghargaan atas dukungan dan peran KKP RI dalam turut memajukan dan mengembangkan Pushidrosal serta berkontribusi besar dalam mewujudkan kerjasama di bidang Hidro-Oseanografi secara nasional dan internasional.

“Kenapa saya berikan (Brevet Kehormatan Pushidrosal) kepada beliau atas pertimbangan, beliau telah memberiksan support (dukungan) dan memberikan kemajuan kepada hidro-oseanografi TNI AL, terutama dalam kerja sama yang erat dan harmonis di bidang kemaritiman, khususnya kerja sama dalam penataan ruang laut, diantaranya dalam pengaturan dan pemasangan kabel dan pipa bawah laut yang sesuai korido, sebagaimana ditetapkan dalam Kepmen KP Nomor 14/2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut,” kata Laksamana TNI Yudo Margono, Kamis (16/6/2022).

Laksamana Yudo Margono menambahkan, TNI Angkatan Laut dan Kementerian KKP selama ini telah berkolaborasi dalam melakukan penelitian di berbagai bidang yang mencakup data kelautan hingga pembangunan wilayah pesisir dengan tujuan untuk menjaga kelestarian ekosistem laut tetap terjaga dan menjadi lebih tertata.

Menteri Kelautan dan Perikanan RI Wahyu Sakti Trenggono mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pemberian Brevet Kehormatan Pushidrosal yang diberikan oleh KSAL Laksamana TNI Yudo Margono.

“Ini suatu kebanggan bagi saya menerima brevet kehormatan ini. Peta tentang kelautan dan oseanografi adalah hal yang esensial. Pushidrosal adalah mitra kerja KKP. Kita akan dukung penuh apa yang dilakukan Pushidrosal,” ujar Menteri Wahyu Trenggono kepada wartawan.

Dengan demikian, penyematan brevet kehormatan secara resmi menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan RI sebagai warga kehormatan komunitas hidrografi, sehingga diharapkan dapat memberikan inspirasi dalam peningkatan motivasi dan semangat profesionalisme bidang hidrografi bagi seluruh personel Pushidrosal sebagai Kotama Pembinaan dan Operasi pada lingkup TNI AL dan pengembangan hidrografi pada tingkat nasional.

Pantauan pewarta di lokasi kegiatan penyematan Brevet dan sekaligus acara pelepasan Tim Ekspedisi Jala Citra 2 “Banda” itu tampak dihadiri Pati TNI Angkatan Laut diantaranya, Wakasal Laksdya TNI Ahmadi Heri Purwono, Komandan Pushidrosal TNI AL, Laksamana Madya TNI Nurhidayat, Panglima Koarmada RI Laksda TNI Abdul Rasyid Kacong, dan Panglima Koarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah.

Categories
Ekonomi Energi SDA

KKP Perketat Pengawasan Usaha Pengolahan Hasil Perikanan

Koran Jurnal, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperketat pengawasan Usaha Pengolahan Hasil Perikanan. Hal tersebut dilaksanakan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha dan melindungi konsumen terhadap potensi bahaya oleh kegiatan pengolahan hasil perikanan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kegiatan pengolahan hasil perikanan ini penting untuk diawasi karena menyangkut aspek mutu dan keamanan pangan yang berkaitan langsung dengan kesehatan manusia,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, Kamis (30/09/2021).

Adin menjelaskan bahwa dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah memberikan kemudahan berusaha di bidang kelautan dan perikanan termasuk di sektor pengolahan hasil perikanan. Hal tersebut dimaksudkan untuk mendorong iklim investasi yang kondusif di sektor ini. Namun demikian, upaya pengawasan akan diperketat untuk mencegah potensi penyimpangan dan pelanggaran di bidang pengolahan hasil perikanan.

“Tentu ini peran penting pengawasan agar kran kemudahan berusaha yang sudah dibuka, tidak kontra produktif dengan upaya menjaga mutu dan keamanan hasil perikanan,” tegas Adin.

Sementara itu Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan, Drama Panca Putera, disaat memberikan arahan pada Bimbingan Teknis Pengawasan Pengolahan Hasil Perikanan di Surabaya (27/9/2021), menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan terhadap kegiatan pengolahan hasil perikanan akan dilaksanakan pada sejumlah aspek krusial usaha pengolahan ikan. Selain menyangkut aspek kelengkapan dan keabsahan dokumen, pihaknya juga akan melihat potensi penggunaan bahan tambahan berbahaya pada produk hasil perikanan.

Kegiatan Bimbingan Teknis yang diikuti oleh Pengawas Perikanan pada UPT PSDKP dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas aparat dalam pengawasan pengolahan hasil perikanan khususnya pasca terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 26-28 September 2021.

“Ada aspek-aspek kritis yang telah kami petakan dan akan menjadi fokus, baik dalam pengawasan yang sifatnya rutin maupun insidental,” terang Drama.

Drama juga menyampaikan bahwa pengawasan pengolahan hasil perikanan ini akan dilakukan secara terintegrasi, termasuk dengan menggandeng pihak-pihak lain yang berkompeten dalam pengawasan keamanan pangan seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan peran penting pengawasan dalam upaya mendorong tata kelola perikanan berkelanjutan mulai dari hulu sampai dengan hilir. Pengawasan pengolahan hasil perikanan ini sendiri diharapkan akan meningkatkan mutu dan keamanan produk perikanan agar layak dan sehat untuk dikonsumsi masyarakat.(hum/red)