Categories
Megapolitan

Polri dan Kemnaker Selesaikan Perselisihan PHK 134 Pekerja PT Amos Indah Indonesia

Koran Jurnal, Jakarta – Desk Ketenagakerjaan Polri bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berhasil memfasilitasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara PT Amos Indah Indonesia dengan 134 mantan pekerjanya. Penyelesaian tersebut menghasilkan kesepakatan pembayaran kompensasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan total nilai mencapai Rp12,7 miliar.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Dr. Ir. H. Afriansyah Noor, M.Si. mengatakan, penyelesaian perkara tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kemnaker dan Desk Ketenagakerjaan Polri bersama pihak perusahaan dan serikat pekerja.

“Alhamdulillah, dalam dua sampai tiga minggu, Kementerian Ketenagakerjaan dan Desk Ketenagakerjaan bersama dengan manajemen perusahaan PT AMOS dan serikat pekerjanya duduk sama-sama dan menyepakati apa yang menjadi tuntutan serikat pekerja,” ujar Afriansyah dalam Doorstop di Lobby Lantai 1 Gedung Awaloedin Djamin, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Afriansyah menjelaskan, persoalan tersebut bermula dari PHK terhadap 134 pekerja pada Maret 2026. Para pekerja kemudian mempersoalkan PHK tersebut dan menuntut pembayaran hak-hak mereka sesuai dengan masa kerja dan ketentuan yang berlaku.

Perselisihan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui proses mediasi yang melibatkan Kemnaker dan Desk Ketenagakerjaan Polri. Setelah melalui sejumlah proses perundingan, kedua belah pihak akhirnya menyepakati penyelesaian berupa pembayaran pesangon kepada 134 pekerja yang terkena PHK.

“Jadi, 134 selesai, PHK tetap terjadi, dan mereka diberikan Rp12,7 miliar nilainya untuk 134 orang, dengan variasi sesuai dengan masa kerjanya masing-masing,” kata Afriansyah.

Ia menambahkan, seluruh kompensasi sebesar Rp12,7 miliar tersebut telah dibayarkan oleh pihak perusahaan dan didistribusikan kepada 134 pekerja sesuai kesepakatan.

Afriansyah mengapresiasi peran Desk Ketenagakerjaan Polri yang turut mengawal proses penyelesaian perselisihan tersebut secara arif dan bijaksana.

“Kami betul-betul terbantu oleh Desk Ketenagakerjaan ini karena teman-teman dari Polri betul-betul mengawal secara arif dan bijaksana, dan manajemen pun bersepakat untuk memberikan pesangon yang dituntut oleh pekerja tadi,” ungkapnya.

Menurutnya, kolaborasi antara Kemnaker dan Desk Ketenagakerjaan Polri sangat diperlukan mengingat luasnya wilayah Indonesia serta banyaknya industri yang tersebar di berbagai daerah. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membantu menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan sekaligus menjaga iklim investasi dan hubungan industrial tetap kondusif.

Sementara itu, Kepala Desk Ketenagakerjaan Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, S.I.K., M.H., M.Han. mengatakan, penyelesaian perselisihan PT Amos Indah Indonesia merupakan tindak lanjut arahan pimpinan Polri agar persoalan tersebut dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan.

“Akhirnya, sesuai dengan arahan pimpinan Bapak Kapolri, kami harus menyelesaikan tugas ini dalam satu bulan. Atas kerja sama dan kolaborasi yang ada antara Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia serta kami dari Desk Ketenagakerjaan Polri, pihak PT AMOS Indah Indonesia sendiri, dan rekan-rekan pekerja ex-PT AMOS, tercapailah kesepakatan,” ujar Irhamni.

Irhamni menegaskan, kesepakatan tersebut merupakan solusi yang memberikan kepastian bagi kedua belah pihak, baik pekerja maupun perusahaan. Para pekerja mendapatkan hak berupa kompensasi PHK, sementara perusahaan memperoleh kepastian dalam penyelesaian persoalan hubungan industrial.

“Kesepakatan ini menjadi win-win solution bagi kedua belah pihak, baik pengusaha ataupun rekan-rekan pekerja,” katanya.

Menurut Irhamni, Desk Ketenagakerjaan Polri hadir untuk memastikan hak-hak pekerja dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi dunia usaha.

“Intinya yang penting bagi kami di Desk Ketenagakerjaan Polri adalah menjamin ataupun mengawal hak-hak rekan-rekan buruh ini bisa dijamin. Kalau memang mendapatkan pesangon, ya harus diberikan oleh para pengusaha,” tegasnya.

Irhamni menjelaskan, Desk Ketenagakerjaan Polri telah hadir mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda, hingga Polres. Keberadaan desk tersebut diharapkan dapat menjadi ruang penyelesaian awal bagi persoalan hubungan industrial melalui dialog dan mediasi, sehingga permasalahan tidak selalu berujung pada aksi demonstrasi.

“Dengan keberadaan Desk Ketenagakerjaan Polri dari Mabes Polri sampai Polres, harapannya bisa mereduksi. Setidaknya kalau ada permasalahan-permasalahan yang ada terkait hubungan industrial, bisa dilaporkan kepada kami, baik di Mabes Polri, di Polda, ataupun di Polres,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyelesaian melalui mediasi juga diharapkan dapat mencegah munculnya persoalan baru yang berpotensi mengganggu iklim investasi dan perekonomian nasional.

“Sehingga tidak perlu melakukan kegiatan-kegiatan orasi di muka umum ataupun demonstrasi, tetapi cukup kami mediasi. Sehingga permasalahan-permasalahan yang ada itu bisa diakomodasi, kedua belah pihak kami hadirkan,” ujar Irhamni.

Di sisi lain, Wamenaker Afriansyah menegaskan bahwa PHK dalam kondisi ekonomi global yang penuh tantangan tidak sepenuhnya dapat dihindari. Namun, setiap perusahaan yang melakukan PHK harus tetap mengikuti prosedur dan regulasi yang berlaku serta memenuhi hak-hak pekerja.

“PHK ini tidak bisa dihindarkan, tetapi kita tidak akan melakukan PHK kalau memang tidak terpaksa betul. PHK ini juga harus sesuai prosedur, harus sesuai dengan regulasi yang ada di negara kita,” tuturnya.

Ia memastikan pemerintah terus berupaya memberikan dukungan kepada pekerja yang terdampak PHK, salah satunya melalui program pelatihan dan peningkatan keterampilan. Kemnaker, kata dia, telah menyiapkan kapasitas pelatihan bagi sekitar 50 ribu orang pada 2026.

Afriansyah juga mengimbau serikat pekerja mengedepankan mekanisme dialog dan mediasi dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.

“Demonstrasi itu dilakukan kalau memang ada kebuntuan. Kalau memang belum ada kebuntuan, mediasi harus dilakukan secara bipartit, tripartit, dan tentunya juga bisa melapor kepada kami, juga bisa melapor juga kepada teman-teman Polri,” katanya.

Dengan penyelesaian perkara PT Amos Indah Indonesia tersebut, Desk Ketenagakerjaan Polri bersama Kemnaker menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap hak pekerja, sekaligus menciptakan kepastian hukum dan iklim usaha yang kondusif bagi perusahaan serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.(***)

Categories
Ekonomi

Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru

Koran Jurnal, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalin kerja sama dengan TikTok Indonesia untuk memperkuat pengembangan talenta ekonomi digital melalui program Belajar dan Implementasi Skill Adaptif Bareng TikTok (BISA Bareng TikTok). Kolaborasi yang ditandai dengan penandatanganan Kesepahaman Bersama untuk pelaksanaan kegiatan upskill dan reskill ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam menyiapkan tenaga kerja yang lebih adaptif terhadap perubahan pola kerja di era ekonomi digital.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan kerja sama ini dilatarbelakangi oleh perkembangan ekonomi digital Indonesia yang berlangsung sangat pesat dan kini menjadi salah satu pilar penting pertumbuhan ekonomi nasional. Berdasarkan laporan terbaru e-Conomy SEA, nilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan mencapai hampir USD 100 miliar atau sekitar Rp1.656 triliun pada tahun 2025, menjadikan Indonesia sebagai ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara, dengan sektor e-commerce sebagai kontributor terbesar.

Menurut Menaker, pertumbuhan tersebut bukan hanya menghadirkan pasar baru, tetapi juga mengubah pola kerja masyarakat. Ruang digital kini tidak lagi sekadar menjadi kanal transaksi, melainkan telah berkembang menjadi ekosistem penciptaan peluang kerja yang semakin terbuka. Masyarakat yang sebelumnya menggantungkan penghasilan pada sektor-sektor tradisional kini mulai masuk ke ranah digital sebagai reseller, dropshipper, pembuat konten, live streamer, hingga affiliate marketer.

“Perkembangan ekonomi digital membuka peluang penghasilan tambahan yang fleksibel, terutama melalui tren discovery commerce, ketika konsumen menemukan produk melalui konten digital yang informatif dan menghibur. Ini membuka ruang kerja baru yang harus disambut dengan kesiapan keterampilan yang memadai,” kata Menaker saat membuka acara BISA Bareng TikTok di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Meski peluang ekonomi baru terus tumbuh, Menaker menilai tantangan yang dihadapi masih besar, terutama pada aspek keterampilan digital. Banyak tenaga kerja dan masyarakat yang belum sepenuhnya menguasai strategi konten, teknik penjualan digital, analisis pasar, maupun kemampuan adaptif lain yang dibutuhkan untuk bersaing dan berkembang di ekosistem digital. Karena itu, kehadiran pelatihan yang praktis dan relevan menjadi penting agar peluang ekonomi digital tidak hanya dinikmati oleh kelompok tertentu, tetapi dapat diakses lebih luas oleh masyarakat.

“Program ini hadir untuk memberikan pelatihan praktis guna meningkatkan kompetensi tenaga kerja, memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, sekaligus membangun kapasitas trainer nasional sebagai agen literasi digital,” ujar Yassierli.

Sebagai tahap awal implementasi kerja sama, program BISA Bareng TikTok diikuti oleh 1.400 peserta, terdiri atas 400 peserta offline dan 1.000 peserta online. Peserta berasal dari beragam latar belakang, antara lain instruktur pemerintah dan swasta, tim humas/media sosial Kemnaker, serta masyarakat umum, termasuk calon kreator, affiliator, seller, pelaku UMKM, dan pencari kerja. Pelatihan ini mencakup dua materi utama, yakni Pelatihan TikTok Live Streaming Host dan Pelatihan Content Commerce Talent Development.

“Di sini juga ada instruktur, nanti mereka ikut paket pelatihan training of trainers atau ToT, dan mereka nanti akan menjadi pelatih untuk melakukan pelatihan BISA ini di balai-balai,” katanya.

Menaker menambahkan, untuk tahap selanjutnya, instruktur yang sudah mengikuti pelatihan akan menjadi trainers bagi masyarakat umum. Ia pun menargetkan ke depan program ini dapat melahirkan 100.000 alumni pelatihan dalam setahun.

“Tentunya tujuan akhir pelatihan ini adalah penyerapan tenaga kerja dan menumbuhkan semangat kewirausahaan di seluruh Indonesia, sehingga tercipta ekosistem digital yang inklusif dan tangguh,” kata Yassierli.

Menaker menjelaskan, pelatihan dirancang dengan pendekatan workshop hands-on dan learning by doing, sehingga peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mempraktikkan langsung pembuatan konten, strategi promosi, dan pendekatan penjualan berbasis konten digital. Melalui skema ini, instruktur diharapkan dapat menggandakan pelatihan serupa di balai pelatihan masing-masing, tim humas/media sosial Kemnaker dapat meningkatkan kualitas produksi kontennya, dan masyarakat umum dapat memanfaatkan keterampilan baru tersebut untuk membuka peluang penghasilan dari sektor ekonomi digital.

“Di sini juga ada instruktur, nanti mereka ikut paket pelatihan training of trainers atau ToT, dan mereka nanti akan menjadi pelatih untuk melakukan pelatihan BISA ini di balai-balai,” katanya.

Menaker juga menyampaikan apresiasi kepada TikTok atas kontribusi dan komitmennya dalam mendukung pengembangan pelatihan vokasi nasional.

“Kolaborasi antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat perlu terus diperkuat agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar digital yang besar, tetapi juga memiliki tenaga kerja lokal yang unggul, kreatif, dan mampu bersaing,” katanya.

Dengan sinergi tersebut, ekonomi digital tambah Yassierli, diharapkan terus tumbuh secara inklusif, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat daya saing Indonesia di era digital.

Senada dengan Menaker, Head of Public Policy & Government Relations TikTok Indonesia, Hilmi Adrianto, mengatakan peluang ekonomi digital saat ini semakin terbuka luas, tetapi belum semua masyarakat memiliki akses terhadap keterampilan yang dibutuhkan untuk memanfaatkannya secara optimal. Karena itu, TikTok memandang kolaborasi ini sebagai langkah penting untuk memperluas akses pelatihan yang relevan dan aplikatif.

“Melalui program ini, TikTok berkomitmen memberikan dukungan konkret, mulai dari pelatihan praktis hingga pengembangan kurikulum bagi para trainer dan masyarakat umum untuk menjadi content creator, affiliator, maupun pelaku usaha digital,” ujar Hilmi.

Ia menambahkan, dalam jangka panjang program BISA Bareng TikTok diharapkan dapat memberi dampak berkelanjutan bagi ekosistem ekonomi digital nasional.

“TikTok adalah platform yang inklusif, tempat siapa pun, dari latar belakang apa pun, memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang, menemukan audiensnya, dan menciptakan peluang ekonomi,” katanya.

Adapun pengisi acara BISA Bareng TikTok antara lain HR Practitioner & Content Creator Vina Muliana, Government Partnership & Enterprise TikTok Indonesia Novalia Hartono, Content Creator Maryamah, Content Marketing TikTok Indonesia Dhany Damara, Livestream Operations TikTok Live Indonesia Michael Tan, serta TikTok Shop by Tokopedia SMB Partnership Team Yohana Uli Prisilia Damanik.(hum)

Categories
Jurnal Lain-lain Ragam

Kemnaker Apresiasi Polri Bantu Kepulangan PMI

Koran Jurnal, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengapresiasi upaya Polri dalam menangani kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Tanah Air.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kepolisian yang turut membantu dalam pemulangan PMI,” ujar Sub Koordinator Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Ditjen Binapenta Kemnaker, Suhanda, Sabtu (18/07/2021).

Menurut Suhanda, Polri turut memainkan peran strategis dalam pemulangan PMI. Terutama dalam hal pemeliharaan keamanan, ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

“Peran Polri sangat membantu dalam rangka menjaga dan memelihara kamtibmas, khususnya dalam momen tersebut,” kata dia.

Selain Kepolisian, Kemnaker juga mengapresiasi BP2MI dan Kementerian Luar Negeri atas peran serupa. Seperti Polri, bantuan mereka juga dinilai sangat berarti.

Kemitraan ini ke depannya diharapkan terus terjalin dalam berbagai aspek.

“Kami juga mengapresiasi kerja sama dengan Polri, dan BP2MI dalam mengatasi persoalan PMI ilegal ke luar negeri,” tandasnya.(rls)

Categories
BP2MI Ragam

145 dari 293 PMI Bermasalah yang Dideportasi Malaysia Tiba di Tanah Air

Koran Jurnal, Jakarta – Sebanyak 145 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah yang dideportasi dari Malaysia tiba di Tanah Air pada Kamis (24/06/2021). Mereka yang dideportasi masuk dalam gelombang pertama pemulangan yang memprioritaskan kategori rentan.

“Pemulangan PMI bermasalah/warga negara Indonesia hari ini merupakan gelombang pertama yang masuk dalam kategori rentan, yang mana pemulangan hari ini berjumlah 145 orang,” ujar Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan Suhartono dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Kamis (24/06/2021).

Ia menjelaskan pemulangan tersebut telah mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten mereka langsung dibawa ke Wisma Atlet Jakarta untuk menjalani karantina sebelum kembali ke daerah asal masing-masing.

Dikutip dari antaranews, dari 145 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dipulangkan dan tiba di Soekarno-Hatta pada Kamis (24/06) pukul 14.30 WIB terdapat pula enam balita dan satu lansia.

Adapun daerah asal para TKI itu, diantaranya berasal dari Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara masing-masing satu orang, lalu masing-masing dua orang berasal dari Jambi, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, serta Sumatera Selatan.

Sebanyak tiga orang berasal dari Lampung, empat orang dari Aceh, Nusa Tenggara Timur lima orang, Riau Lima orang, Jawa Barat 10 orang, Kepulauan Riau 11 orang, Jawa Timur 21 orang, Sumatera Utara 29 orang dan Nusa Tenggara Barat 42 orang.

Setelah melakukan karantina selama lima hari dan jika terbukti sehat akan dilakukan pemulangan ke daerah asal oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kementerian Sosial.

Pemulangan dimulai dari kelompok rentan berjumlah 293 orang, yang pada hari ini dipulangkan 145 orang dan pada 27 Juni 2021 akan dipulangkan 148 orang.

“Total keseluruhan yang akan dipulangkan belum diketahui secara detail jumlahnya, karena pendataan masih terus dilakukan oleh Perwakilan RI di Malaysia, baik KBRI Kuala Lumpur maupun KJRI di Penang, Johor Baru, Kuching, Kota Kinabalu, dan Tawau,” jelas Suhartono.(ant/red)

Categories
Megapolitan Ragam

Jakarta Raih 4 Katagori Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik 2019

Koran Jurnal, Jakarta – Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI memberikan anugrah Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) kepada beberapa kepala daerah yang berprestasi dalam pencapaian pembangunan ketenagakerjaan di masing-masing daerah. Salah satu pemerintahan daerah penerima anugerah IPK yakni kepala daerah atau Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Pemprov DKI Jakarta berhasil meraih penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan 2019. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang berprestasi dalam pencapaian pembangunan ketenagakerjaan di DKI Jakarta.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI, M. Hanif Dhakiri, kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pemda DKI Jakarta berhasil meraih penghargaan, dan membawa pulang empat penghargaan sekaligus.

Keempat penghargaan itu, antara lain Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik Kedua berdasarkan pada perbandingan dan beban kerja Pemerintah Daerah Bidang Ketenagakerjaan Kategori Sedang, Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik di Indikator Utama Penduduk dan Tenaga Kerja, Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik di Indikator Utama Kesempatan Kerja, dan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik pada Indikator Utama Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

Menurut Gubernur Anies, penghargaan yang diraih Pemprov DKI Jakarta terlepas dari kerja seluruh jajaran, khusus Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta yang membuat terobosan-terobosan, sehingga mendapatkan penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.

“Saya menyampaikan penghargaan kepada seluruh jajaran, khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang telah bekerja keras membuat terobosan dan mencapai semua indikator utama dalam penghargaan ini,” ungkap Gubernur Anies, dalam acara penganugerahan IPK 2019, di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019).

Kendati demikian, Gubernur Anies tetap ingat untuk jajaran agar penghargaan yang diterima dimaknai sebagai komitmen untuk terus membuat dosan di bidang ketenagakerjaan di Jakarta.

“Saya senang sekali bekerja keras semua dan mari kita jaga sama-sama (terus berinovasi), jadi prestasi ini bisa terus meningkat di hari selanjutnya,” pesannya.

Dalam kesempatan itu, Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri, menyatakan penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan merupakan bentuk apresiasi.

“Indeks Ketenagakerjaan adalah alat ukur keberhasilan kepemimpinan di daerah, bagaimana kepemimpinan daerah menyediakan lapangan kerja dan mengelola para tenaga kerja,” tandasnya.(red)

Categories
Ekonomi Megapolitan

Hanif Dhakiri: Penghargaan IPK Mampu Mendorong Percepatan Pembangunan Ketenagakerjaan di Daerah

Koran Jurnal, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan M.Hanif Dhakiri memberikan penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) kepada beberapa kepala daerah yang sukses dalam meningkatkan pembangunan ketenagakerjaan di wilayahnya.

Penganugerahan IPK tersebut sebagai salah satu bentuk apresiasi pemerintah (pusat) kepada Gubernur/Bupati/Walikota yang memiliki prestasi di bidang ketenagakerjaan.

“Kami ucapkan selamat kepada para gubernur dan wagub yang hadir di sini dan hari ini menunjukkan prestasi luar biasa dengan pembangunan ketenagakerjaan di daerahnya masing-masing. Sekali lagi applause untuk gubernur dan wakil gubernur yang dihadir di sini,” kata Menaker dalam sambutan penyerahan penghargaan IPK di Jakarta, Senin (14/10/2019).

Menaker Hanif mengingatkan masalah tenaga kerja atau ketenagakerjaan merupakan masalah sangat penting, tidak boleh dianggap isu pinggiran. Tetapi harus menjadi isu sentral atau isu kunci dalam pembangunan ketenagakerjaan. Sebab tolok ukur keberhasilan kepemimpinan kepala daerah bisa dilihat dari keberhasilan pimpinan daerah itu membangun dunia ketenagakerjaan seperti kesempatan kerja dan mengatasi pengangguran di wilayahnya masing-masing.

“Itu indikator paling konkrit yang bisa dipahami masyarakat dan bisa menjadi alat ukur untuk menilai kesuksesan di daerah,” kata Hanif.

Menaker Hanif mengungkapkan hasil IPK Tahun 2019 sebesar 61,06 meningkat 0,25 dibandingkan IPK tahun 2018 sebesar 60,81. Kenaikan tersebut terjadi pada enam indikator utama, yaitu perencanaan tenaga kerja; penduduk dan tenaga kerja; pelatihan dan kompetensi kerja; hubungan industrial; kondisi lingkungan kerja dan jaminan sosial tenaga kerja.

“Peningkatan tersebut menunjukkan kemajuan cukup baik dalam pembangunan ketenagakerjaan di seluruh provinsi. Salah satu hal yang mendorong kenaikan IPK adalah meningkatnya kesadaran Pemda akan pentingnya perencanaan ketenagakerjaan dan pengembangan unit-unit pelatihan kerja berbasis komunitas,” kata Menaker.

Menaker Hanif menambahkan pembangunan ketenagakerjaan sebagai bagian integral dari pembangunan nasional memiliki empat tujuan utama. Yakni pendayagunaan angkatan kerja, pemerataan kesempatan kerja, perlindungan tenaga kerja, dan peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

“Pencapaian keempat tujuan tersebut harus selalu dimonitor dan dievaluasi secara berkesinambungan,” katanya.

Hanif Dhakiri berharap hasil pengukuran IPK ini dapat dijadikan acuan bagi semua pihak dalam mengembangkan ketenagakerjaan dan seluruh unit kerja di Kemenaker menjadikan hasil penilaian IPK sebagai acuan dalam melakukan pembinaan, penyusunan program dan kegiatan ketenagakerjaan di masing-masing daerah.

“Diharapkan juga bahwa kegiatan ini mampu mendorong percepatan pembangunan ketenagakerjaan di daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Menaker.

Atas prestasi kepala daerah tersebut, Hanif memerintahkan jajarannya di masing-masing untuk untuk menunjukkan mekanisme reward dan punishmant-nya dan bukan hanya pemberian penghargaan ini cuma judulnya kertasnya saja.

“Kalau ada penghargaan dan pengakuan atas kinerja Pemda, minimal anggarannya juga ditambah untuk ke daerahnya. Kalau yang tidak berprestasi, apalagi mengalami penurunan, turunkan juga anggarannya. Itu baru fair sehingga ini bisa menjadi insentif,” katanya.

Ditempat sama, Kabarenbang Kemenaker Tri Retno Isnaningsih mengatakan hasil pengukuran diperoleh data Pemprov dengan IPK kategori “Menengah Atas” atau IPK di atas 66,00 bertambah menjadi 7 provinsi, naik 1 provinsi dari tahun 2018. “Sedangkan provinsi berkategori “Rendah” atau IPK di bawah 50,00 berkurang menjadi 1 provinsi, dibandingkan tahun 2018 sebanyak 2 provinsi,” katanya

Berikut 19 kategori penghargaan yang diserahkan Kemenaker kepada 13 pemerintah daerah sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian pembangunan ketenagakerjaan di masing-masing daerah.

– Provinsi dengan Urusan ketenagakerjaan kategori Besar Terbaik Pertama : Jawa Tengah dengan indeks 65,71. Terbaik Kedua, Jatim (64,74); Terbaik Ketiga, Sulsel (64,73).

– Provinsi dengan Urusan Ketenagakerjaan kategori Sedang Terbaik Pertama, DIY (70,79); Terbaik Kedua, DKI Jakarta (68,34); dan Terbaik Ketiga, Kalteng (67,94).

– Provinsi dengan Urusan Ketenagakerjaan kategori Kecil Terbaik Pertama, Kaltara (69,63); Terbaik Kedua, Papua Barat (67,07) dan Terbaik Ketiga Sultra (68,83).

– Provinsi dengan Akselerasi Indeks Terbaik Pemenang, NTB dengan indeks 57,84.

– Provinsi dengan Indikator Utama Perencanaan Ketenagakerjaan Terbaik Pemenang : DI Yogyakarta

– Provinsi dengan Indikator Utama Penduduk dan Tenaga Kerja Terbaik Pemenang : DKI Jakarta

– Provinsi Dengan Indikator Utama Kesempatan Kerja Terbaik Pemenang : DKI Jakarta

– Provinsi dengan Indikator Utama Pelatihan dan Kompetensi Kerja Terbaik Pemenang : DI Yogyakarta

– Provinsi dengan Indikator Utama Produktivitas Tenaga Kerja Terbaik Pemenang : DKI Jakarta

– Provinsi dengan Indikator Utama Hubungan Industrial Terbaik Pemenang : Sumatera Barat

– Provinsi dengan Indikator Utama Kondisi Lingkungan Kerja Terbaik Pemenang : Sulawesi Tenggara

– Provinsi dengan Indikator Utama Pengupahan dan Kesejahteraan Pekerja Terbaik Pemenang : Jawa Barat

– Provinsi dengan Indikator Utama Jaminan Sosial Tenaga Kerja Terbaik Pemenang : DKI Jakarta

Turut hadir dalam acara penyerahan anugerah IPK 2019 diantaranya Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan; Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo; Wagub DIY, KGPAA Paku Alam X; Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno; Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie.(red)