Categories
TNI

TNI AL Berhasil Gagalkan 31 Calon PMI Ilegal tujuan Malaysia

Koran Jurnal, Jakarta – TNI Angkatan Laut Kembali menggagalkan pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan dikirimkan secara illegal menuju Malaysia. Aksi penggagalan tersebut dilakukan oleh tim Gabungan F1QR Lanal Dumai yang berhasil menggagalkan sebanyak 31 orang calon PMI Ilegal di Pesisir pantai Sepahat, Kab. Bengkalis, Provinsi Riau, Sabtu (19/8/2023).

Sejumlah 31 CPMI ilegal yang berhasil diamankan terdiri dari 15 laki-laki, 15 perempuan dan 1 orang anak. Pada saat dimintai keterangan sejumlah calon PMI Ilegal menyampaikan bahwa mereka berangkat dari daerah masing-masing dengan tujuan terminal Kota Dumai Provinsi Riau selanjutnya dijemput oleh agen menuju lokasi pemberangkatan yaitu pesisir pantai Sepahat Kab. Bengkalis Prov. Riau. Pada saat penangkapan, mereka sudah berada di tempat penampungan, yaitu di hutan bakau pesisir pantai Sepahat Kab. Bengkalis Prov. Riau selama 1 hari untuk menunggu keberangkatan menuju Malaysia menggunakan transportasi laut berupa speed boat. Namun keberangkatan PMI Ilegal tersebut harus terhenti karena harus menghadapi proses hukum.

Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Dumai Kolonel Laut (P) Karyadi Bangun menjelaskan bahwa digagalkan pengiriman calon PMI ilegal berawal pada hari Sabtu, 19 Agustus 2023 sekira pukul 13.00 WIB Tim gabungan F1QR Lanal Dumai memperoleh informasi bahwa adanya calon PMI berada di pesisir pantai Sepahat Kab. Bengkalis Prov. Riau pada titik koordinat 1°37’28″N 101°48’08″E. Berdasarkan informasi tersebut, Tim gabungan bergerak menuju titik lokasi yang diduga sebagai penampungan calon PMI secara illegal sebelum diberangkatkan.

Pukul 16.35 WIB hasil penyisiran, pemantauan dan pengintaian oleh Tim Gabungan ke dalam hutan bakau hingga ke bibir pantai Sepahat Kab. Bengkalis Prov. Riau, ditemukan diduga calon PMI ilegal yang sedang berkumpul di camp penampungan yang sedang menunggu diberangkatkan menuju Malaysia menggunakan speed boat.

Para calon PMI ilegal diduga melakukan pelanggaran UU 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan penggagalan pengiriman calon PMI illegal tersebut diperlukan sinergitas dan ketegasan aparat penegak hukum dan kewaspadaan terhadap tindakan pengiriman PMI ilegal di daerah-daerah yang memiliki kerawanan untuk dijadikan penampungan dan pelintasan.

Setelah dimintai keterangan, para calon PMI ilegal dilaksanakan pemeriksaan Kesehatan, pendataan dan selanjutnya diserahkan kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Keberhasilan TNI AL dalam menggagalkan pemberangkatan calon PMI ke Malaysia, sesuai dengan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan kerja sama dengan instansi terkait, dalam menghadapi berbagai ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah kerjanya.(disp)

Categories
Militer TNI

Gagalkan Penyelundupan TKI, Prajurit Marinir Terima Penghargaan dari Panglima TNI

Koran Jurnal, Jakarta – Prajurit Batalyon Infanteri 5 Marinir atas nama Peltu Mar Khoirus Sobar mendapatkan penghargaan dari Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., pada acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI Tahun 2023 yang juga dihadiri oleh Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto bertempat di Museum Satria Mandala, Jl. Gatot Soebroto Jakarta Selatan, Kamis (09/02/2023) kemarin.

Peltu Mar Khoirus Sobar yang sehari-hari menjabat sebagai Bama Kompi G dari Kesatuan Yonif 5 Marinir memiliki prestasi yang sangat membanggakan sehingga mendapat apresiasi langsung dari Panglima TNI.

Prajurit Korps Marinir tersebut mendapatkan apresiasi atas berhasilnya menggagalkan penyelundupan 30 orang TKI secara Ilegal ke Malaysia, sehingga dapat mengharumkan nama TNI dan menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Indonesia.

“Saya harapkan prestasi yang didapat oleh para prajurit diberikan prioritas untuk melanjutkan sekolah lebih lagi dan untuk kenaikan pangkat berikutnya ke depan,” pungkas Panglima TNI.

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E, M.M., juga berpesan “Perlu kita reward kepada prajurit yang berprestasi dan pembina. Saya harapkan para pimpinan terus memantau anggota TNI untuk terus berprestasi dan kehadiran TNI harus bisa membantu dan melayani kepada masyarakat”.

Selain itu Panglima TNI juga memberikan penghargaan kepada 20 orang Prajurit TNI lainnya untuk kategori prajurit TNI yang berprestasi dalam melaksanakan tugas. Juga berprestasi dalam cabang olahraga tingkat Internasional dan berprestasi dalam mengatasi kesulitan masyarakat. Dengan rincian dari TNI AD 10 personel, TNI AL 5 personel dan TNI AU 5 personel.(pen)

Categories
Polhukam Ragam

Pengiriman 5 Calon PMI ke Arab Saudi secara Ilegal Digagalkan BP2MI

Koran Jurnal, Jakarta – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggagalkan keberangkatan lima Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang rencananya akan diberangkatkan secara ilegal ke Arab Saudi oleh PT Mafan Samudra Jaya, yang mana perusahaan tersebut kegiatan usaha penempatan PMI atau P3MI-nya masih dalam masa pengenaan sanksi untuk melakukan penempatan PMI ke luar negeri.

Sebelumnya, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani memerintahkan Kepala UPT BP2MI Jakarta, Mocharom Ashadi, melakukan penggrebekan ke rumah penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang rencananya akan diberangkatkan secara ilegal ke Arab Saudi, di Jalan Mandor Naiman nomor 99, Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Bogor, Jawa Barat, Senin (15/3).

“Di tengah gencarnya BP2MI memberikan pelindungan kepada CPMI, di sisi lain masih marak pula penempatan ilegal yang dilakukan oleh mafia atau sindikat. Kami tegaskan bahwa kami tidak peduli siapapun yang membekingi mereka, kami tegaskan genderang perang akan terus kami tabuh sebagai bentuk pelindungan PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki. Jadi setiap kasus kami tindak lanjuti ke Bareskrim Polri,” cetus Benny, dalam konferensi pers di Aula KH Abdurrahman Wahid BP2MI Jakarta, Senin (15/03/2021).

Penggrebekan ini diawali dari adanya pengaduan CPMI bernama Hidayatul Sholikah (inisial HS) melalui rekaman suara yang meminta tolong karena tidak ingin diberangkatkan ke Arab Saudi. HS sebelumnya telah dihubungi oleh Pos BP2MI Sidoarjo dan didapatkan informasi bahwa ia telah ditampung hampir selama dua bulan di Bogor. Pos BP2MI Sidoarjo mendapat info tentang HS dari Sunalik Nurul Shodiyanti, asal Gresik, yang melaporkan keadaannya melalui keluarganya pada Jum’at (12/3/2021).

Diketahui bahwa Sunalik telah diberangkatkan ke Arab Saudi secara ilegal sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) pada tanggal 31 Januari 2021. Sunalik mengaku bahwa ia ingin dipulangkan karena tidak menerima gaji dan pekerjaan sesuai yang dijanjikan. Ia juga mengakui bahwa di rumah penampungan tersebut masih ada satu orang yang akan diberangkat ke luar negeri, yaitu HS. Setelah mengetahui kondisi Sunalik di Arab Saudi, HS pun meminta untuk dipulangkan.

Kepala UPT BP2MI Jakarta, Mocharom Ashadi menerangkan, saat melakukan penggrebekan ke rumah penampungan tersebut, pihaknya mendapati lima orang CPMI di sana, yaitu Sur asal Lombok Timur; SA asal Lombok Tengah; MF asal Lombok Timur; HS asal Lomongan Jawa Timur; dan H (belum diketahui daerah asalnya). Untuk yang laki-laki dijanjikan diberangkatkan sebagai waiters (pekerja restoran), namun tidak terdata di SiskoP2MI, dan yang perempuan sebagai PLRT.

Untuk diketahui PT Mafan Samudra Jaya sebelumnya telah dijatuhi sanksi administratif penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan usaha penempatan PMI selama 3 bulan sejak tanggal 9 Maret 2021 berdasarkan Keputusan Dirjen Pembinaan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Nomor 3/738/HK 03/01/II/2021. Oleh karena itu, PT Mafan Samudra Jaya masih dalam masa pengenaan sanksi untuk melakukan penempatan PMI ke luar negeri.

Kepala BP2MI menyampaikan bahwa negara tidak akan melarang warganya bekerja ke luar negeri karena itu hak semua warga negara, namun akan memfasilitasi untuk bekerja dengan menempuh prosedur yang benar.

“PMI adalah anak-anak bangsa yang harus dibekali pelatihan dan pengetahuan. Saya sampaikan juga pesan kepada P3MI, kita memiliki Undang-Undang yang mengatur tentang penempatan PMI, jadi kami bersedia bekerjasama selama P3MI masih on the track,” tutup Benny.(hum/red)

Categories
Daerah TNI

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Amankan 12 orang PMI Ilegal

Koran Jurnal, Kalbar – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas berhasil mengamankan 12 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural yang akan kembali ke Indonesia dari Malaysia melalui hutan atau jalur tidak resmi.

Seluruh PMI Non Prosedural tersebut diamankan saat melewati jalur sisi kanan luar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kab. Sambas, Kalbar, Rabu (10/2/2021).

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa di Mako Satgas Entikong, Kab. Sanggau, mengatakan bahwa PMI tersebut diamankan oleh anggota Pos Pamtas Sajingan Terpadu Satgas Yonif 642 yang berjaga di sektor kanan PLBN Aruk, karena berusaha masuk ke Indonesia melewati jalur tidak resmi.

“Saya telah memerintahkan kepada seluruh personel jajaran Satgas Yonif 642 agar terus melaksanakan peningkatan pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di perbatasan RI-Malaysia untuk mencegah adanya kegiatan dan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal, selain itu, hal ini semakin diintensifkan sehubungan dengan wabah Covid-19 yang belum berakhir,” tuturnya.

Dansatgas menambahkan bahwa Satgas Yonif 642/Kapuas bersama instansi terkait, dalam hal ini yaitu CIQ (Customs, Immigration, Quarantine), ingin memastikan semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk ke tanah air dari Malaysia harus melalui rangkaian pemeriksaan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di PLBN Aruk.

“Semenjak diberlakukan kebijakan Lockdown di Malaysia, aktivitas kembalinya PMI dari Malaysia semakin meningkat, hal itu karena di Negeri Jiran sana, para PMI tersebut sudah diberhentikan dari pekerjaannya,” jelasnya.

Menurut Dansatgas, keduabelas PMI Non Prosedural tersebut berasal dari berbagai wilayah seperti, Bima, Kendari, Makassar, Singkawang, Sambas dan Bengkayang.

“Setelah melalui seluruh rangkaian pemeriksaan, jika tidak terbukti PMI tersebut tidak membawa barang ilegal dan dinyatakan dalam kondisi sehat serta negatif Covid-19, nantinya seluruh PMI tersebut dapat kembali ke daerah asal,” ujarnya.

Terkait Covid-19 juga Dansatgas menambahkan bahwa pemeriksaan yang ketat dilaksanakan untuk mencegah penyebaran virus yang saat ini masih mewabah di seluruh penjuru dunia. “Kita ingin memastikan seluruh PMI yang melewati perbatasan ini tidak terpapar Covid-19 ketika akan kembali ke Indonesia,” tutupnya.(pen/red)

Categories
TNI

Satgas Pamtas Yonif 642 Amankan PMI Ilegal dari Malaysia 

Koran Jurnal, Kalbar – Menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas terus memperketat pengawasan dengan rutin melaksanakan kegiatan patroli. Demikian dikatakan Dansatgas Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa dalam keterangannya di Pos Kotis Entikong, Sanggau, Kalbar, Jum’at 18 Desember 2020.

Dansatgas menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan patroli tersebut membuahkan hasil ketika personel Satgas Pos Temajuk kembali mengamankan satu orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural dari Malaysia melalui jalur tidak resmi.

“PMI tersebut diamankan saat melewati jalur tikus di Dusun Sempadan, Desa Temajuk, Kec. Paloh, Kab.Sambas, Jum’at (18/12/2020),” katanya.

“PMI Non Prosedural tersebut diamankan saat personel Satgas Pamtas Pos Temajuk melaksanakan patroli yang dipimpin oleh Komandan Pos (Danpos), Letda Inf Ryan Hidayat bersama tiga orang anggotanya,” tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa upaya pengetatan jalur perbatasan akan terus dilakukan oleh seluruh jajaran personel Satgas Yonif 642 khususnya menjelang Natal dan akhir tahun, untuk mencegah masuknya barang ilegal dan tindak kejahatan lainnya demi memberikan rasa aman kepada masyarakat di perbatasan.

Dansatgas menjelaskan, setiap PMI dari Malaysia yang masuk ke Indonesia harus melalui serangkaian pemeriksaan, baik dokumen maupun pemeriksaan protokol kesehatan. Hal ini dilaksanakan untuk memastikan setiap PMI yang akan kembali tidak terpapar Covid-19 serta tidak membawa barang-barang ilegal.

“Kita akan terus memperketat jalur-jalur tidak resmi perbatasan, berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah pelintas batas dan barang secara ilegal,” tegasnya.

Selanjutnya Dansatgas menyampaikan bahwa PMI Non Prosedural tersebut diserahkan ke pihak Imigrasi dan BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) untuk ditindaklanjuti pemeriksaan secara lengkap, baik dokumen maupun kesehatan.(pen/red)

Categories
Hukum Polhukam

Peringatan HUT RI ke-75, BP2MI Bentuk Satgas Sikat Sindikat Pengiriman Ilegal Pekerja Migran Indonesia

Koran Jurnal, Jakarta – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) secara resmi membentuk satuan tugas (Satgas) pemberantasan praktik pengiriman PMI (Pekerja Migran Indonesia) ilegal. Peresmian pembentukan satgas tersebut ditandai dengan pernyataan pakta integritas sejumlah pihak, di Ruang Serba Guna Gedung BP2MI, Jakarta, Senin (17/08/2020).

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, satgas tersebut sengaja diresmikan bertepatan dengan HUT RI ke 75 yakni 17 Agustus 2020 dengan harapan semangat Kemerdekaan bisa menjadi langkah awal ‘Memerdekakan Pekerja Migran Indonesia’ dari hisapan lintah mafia.

“Memaknai satgas ini adalah untuk membebaskan pekerja migran, agar terbebas dari sindikasi pengiriman ilegal yang selama ini merongrong hak-hak pekerja migran kita,” lugas Benny.

Menurut Benny, pekerja migran sangat membutuhkan peran dan kehadiran negara untuk memberantas praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal.

Oleh karena itu, satgas akan bertugas memberantas oknum-oknum yang terlibat praktik ilegal tersebut.

“Nah kita ingin bersihkan agar tidak ada lagi praktik kejahatan komplotan mafia sindikat pengirim tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal,” tandas Benny.

Seperti diinformasikan, BP2MI, telah menorehkan sejarah di hari kemerdekaan dengan me-launching tiga sekaligus program BP2MI.

Pertama pihaknya me-launching program Pembebasan Biaya Penempatan PMI, pembentukan Satgas pemberantasan Sindikat PMI dan Moderenisasi Sistem Informasi Tata Kelola Pekerja Migran.

“Dengan tiga program tersebut, kami berupaya untuk memerdekakan PMI dari sindikat perusahaan pengiriman tenaga migran. BP2MI tidak ada tawar menawar, tidak ada basa basi, tidak ada istilah negoisasi lagi terhadap orang-orang yang ingin memanfaatkan Pekerja Migran untuk mengumpulkan kekayaan pribadi dengan merampas kemerdekaan pekerja migran,” tegas mantan Anggota DPD RI dua periode ini.

Dia menambahkan, tekad #SikatSindikat bukan sebatas slogan. Benny pun menyatakan, tidak akan basa-basi dalam melindungi PMI.

“Sejak saya dilantik, saya sadar ada problem besar yang menjadi tugas saya, yakni memberantas sindikat yang selama ini diduga di-backingi oknum TNI, oknum Polisi dan oknum Imigrasi, dan mulai hari inilah, kita akan buktikan bahwa Satgas yang kita bentuk tidak main-main dan siap #SikatSindikat,” tandasnya.

Lanjut Benny menerangkan, satgas itu memiliki beberapa tugas yang diantaranya adalah melakukan pencegahan serta perlindungan di kantong-kantong PMI, kemudian di kawasan perbatasan hingga negara tujuan.

“Satgas ini juga diisi berbagai elemen ormas keagamaan, LSM serta lembaga yang peduli dengan PMI. Kemudian juga ada unsur TNI dan Polri,” singkatnya.

“Selain pegawai ada juga mantan KPK yang kita masukan di situ, dari NGO kita masukan di situ, yang mewakili organisasi keagamaan juga kita masukan,” pungkas Benny.(msl/red)

Categories
Kesehatan TNI

Dinkes Lantamal XII Laksanakan Pemeriksaan Medis Para Pekerja Migran Ilegal di Pelabuhan Dwikora Pontianak

Koran Jurnal, Pontianak – Komandan Lantamal XII Laksamana Pertama (Laksma) TNI Agus Hariadi yang diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Danlantamal XII Kolonel Laut (P) Rizaldi, S.E., selaku Dansatgas Angkutan Laut Pemulangan Pekerja Migran Illegal di Wilayah Kalimantan Barat, mengawasi jalannya proses pemeriksaan kesehatan bebas Covid-19 terhadap para Pekerja Migran Indonesia (PMI), bertempat di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Jalan Pakasih No. 11, Kelurahan Mariana, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis, (04/06/2020).

Pemeriksaan kesehatan bebas Covid-19 yang dilakukan terhadap seluruh Pekerja Migran Indonesia yang rencananya akan dipulangkan ke daerah asalnya, pada Jum’at (5/6) dari Pelabuhan Pontianak menuju Pelabuhan Tanjung Emas Semarang menggunakan KM Rucita-09, merupakan syarat utama yang harus dipenuhi bagi setiap PMI. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Pandemi Covid-19, apalagi sebagian besar dari mereka merupakan PMI yang di deportasi dari Malaysia, sehingga diantara mereka sangat rentan telah terpapar Covid-19.

Pemeriksaan kesehatan bebas Covid-19 ini, dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat bersinergi dengan Tenaga Medis Lantamal XII yang dipimpin oleh Kadiskes Lantamal XII Letkol Laut (K) drg. Heru Subagyo, Sp.Pros.

Dalam pemeriksaan kesehatan tersebut, didapatkan 1 orang hasil Rapid Test Reaktif sehingga diputuskan untuk dilakukan isolasi di Poltekes Kabupaten Kubu Raya, selanjutnya Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat mentracking rekam jejaknya untuk mengetahui pada saat kapan terjangkit/terpapar Covid-19.

Adapun jumlah PMI yang telah melaksanakan pemeriksaan sebanyak 106 orang, terdiri dari 8 orang dari PMI yang ditampung oleh Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat dan 98 orang PMI Mandiri.(disp/red)

Categories
Daerah TNI

124 Pekerja Migran Ilegal Diamankan Angkatan Laut di Kabupaten Labuhan Batu Utara Sumut

Koran Jurnal, Sumut – Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan Lantamal I, Koarmada I mengamankan 124 orang Pekerja Migran tanpa dokumen (Ilegal) yang memasuki Indonesia melalui jalur laut di Pantai Bersaudara Ds. Simandulang Kec. Kualu Ledong Kab. Labuhan Batu Utara (Labura) Sumatera Utara, Rabu (13/05/2020) malam.

Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin mengatakan, tim (Fleet One Quick Response) F1QR Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan Lantamal I dengan menggunakan Patkamla TBA I-I-61 dan Patkamla Pulau Jemur melaksanakan patroli. Saat itu, lanjutnya, kondisi cuaca kurang bersahabat, angin kencang disertai gelombang 1.5 – 3 meter.

“Malam, sekitar jam sembilan, Tim F1QR mendapatkan informasi dari nelayan bahwa mereka melihat ada sekelompok orang di Pantai Bersaudara, Desa Simandulang yang berusaha menuju daratan. Lantas Tim memutuskan untuk melakukan pengejaran. Disana didapati sekelompok orang yang diduga baru mendarat setelah melakukan perjalanan dari Malaysia melalui jalur tidak resmi/ilegal. Sedangkan Kapal yang mengangkutnya tidak terlihat, diduga sudah melarikan diri sebelumnya,” lugas Dafris Datuk Syahrudin.

“Setelah melakukan pemeriksaan awal di tempat, diputuskan membawa kesemua TKI Ilegal itu ke Tanjung Balai Asahan melalui jalur laut dengan dibantu oleh Nelayan. Mereka tiba disana Kamis dinihari tadi dan langsung dilakukan protokol penanganan Covid-19 oleh Tim Kesehatan Lanal TBA yakni dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan serta pemeriksaan barang bawaan,” jelasnya.

Menanggapi kejadian tersebut, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Laksma TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M. mengatakan, dalam mengamankan TKI Ilegal yang akhir-akhir ini marak terjadi di Tanjung Balai, akan tetap diberlakukan prosedur penanganan dengan menerapkan protap yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini dilakukan, tambahnya, sebagai upaya pencegahan serta upaya untuk memutus rantai penularan Covid-19.

“Lanal Tanjung Balai Asahan pada masa Pandemi Covid-19 atau tepatnya mulai pada akhir Februari lalu, sedikitnya telah mengamankan lebih dari 700-an TKI Ilegal, tepatnya 713 Orang dari 15 kasus pengamanan TKI Ilegal, termasuk kemarin yang diamankan oleh KRI Siwar-646 dan ditangani lanjutan oleh Lanal TBA. Kehadiran Patroli yang dilakukan oleh TNI AL Khususnya Jajaran Koarmada I, Lantamal dan Lanal diharapkan bisa mengamankan para TKI Ilegal untuk tidak masuk langsung tanpa melewati prosedur tetap apalagi selama masa Pandemi Covid-19 ini,” paparnya.

Dari pendataan yang dilakukan Lanal TBA, diketahui 124 Orang TKI Ilegal yang diamankan di Lanal Tanjung Balai Asahan berasal dari berbagai daerah di Sumatera Utara, Aceh, Riau, Jambi dan Nusa Tenggara Barat. Selanjutnya mereka diserahkan ke Satgas Covid Kota Tanjung Balai untuk dilakukan proses lanjutan dan Karantina pada Kamis Siang (14/05).(disp/red)

Categories
Hukum Keamanan Polhukam

Bakamla RI Amankan 19 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Sauh Batam

Koran Jurnal, Batam – Dini hari tadi, Bakamla RI kembali berhasil mengamankan mobilisasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang pulang kembali ke Indonesia melalui pelabuhan tidak resmi di wilayah Batam, Sabtu (09/05/2020).

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Bakamla RI Laksma Bakamla Eko Murwanto saat memberikan keterangan tentang pengamanan PMI ilegal oleh Bakamla RI.

“Berkat kerja sama dengan semua pihak, dalam hal ini APMM Malaysia, dan kesiapsiagaan unsur, Bakamla RI berhasil mengamankan PMI ilegal dari Malaysia yang mencoba pulang melalui jalur pelabuhan ilegal,” ungkapnya.

Sejumlah 19 orang yang terdiri dari 17 pria dan 2 wanita, termasuk di dalamnya seorang anak laki-laki berusia 2 tahun berhasil diamankan oleh Satgas Operasi Lintas Batas Bakamla RI di daerah hutan bakau Tanjung Sauh.

Pengamanan PMI ilegal ini berawal dari informasi yang diberikan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) kolonel Mohd Zul Fadeli bin Nayan, kemarin (8/5) sekitar pukul 20.00 waktu setempat. Dari hasil pantauan radar, diinformasikan adanya boat dari Indonesia yang memasuki perbatasan, diduga akan melakukan mobilisasi PMI ilegal.

Menerima info tersebut, Satgas segera melakukan tindakan antisipasi penyekatan di sejumlah titik masuk. Tengah malam (9/5) sekitar pukul 01.00 WIB, Satgas memantau siluet boat dari arah Malaysia dan dari siluetnya sesuai dengan informasi dari APMM.

Satgas segera melakukan intersep. Boat yang mengetahui kedatangan Satgas langsung melarikan diri dan dilakukan pengejaran oleh Satgas. Tekong/nahkoda boat tersebut diasumsikan sebagai masyarakat setempat karena sangat memahami jalur tikus di perairan Batam.

Sesaat Satgas sempat kehilangan jejak, namun target terperangkap di daerah hutan bakau Tanjung Sauh yang memang merupakan daerah tumbuhnya karang dan perairannya dangkal. Akhirnya PMI ilegal berhasil ditemukan di hutan bakau Tanjung Sauh tersebut. Saat boat diamankan, nahkoda tidak ditemukan dan telah melarikan diri. Selanjutnya, Satgas membawa PMI ke pangkalan dan menghubungi Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk melaksanakan protokol kesehatan.

Dari hasil rapid test yang dilakukan oleh Tim Kantor Kesehatan Pelabuhan, tidak ditemukan PMI yang reaktif. Selanjutnya PMI diserahkan oleh Dansatgas Garda Lintas Batas Bakamla RI ke Satgas Covid-19 Pemko Batam untuk dilakukan karantina di Rusunawa Tanjung Uncang yang diterima oleh dr. Ratna Irawato.

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia, S.Sos., M.M. mengapresiasi kerja sama dengan pihak APMM dan juga kinerja satuannya dalam melaksanakan tugas operasi yang digelar Bakamla RI. “Sampai saat ini TNI, Polri, dan Bakamla RI telah berhasil mengamankan 427 orang PMI ilegal yang mencoba memasuki Indonesia melalui pelabuhan tikus. Kerja sama yang solid dengan semua pihak termasuk partner APMM merupakan salah satu key success faktor yang penting dari operasi pengamanan kepulangan PMI dari Malaysia,” katanya.(hum/red)

Categories
Polhukam TNI

TNI Angkatan Laut Amankan 27 Pekerja Migran Ilegal di Kabupaten Asahan

Koran Jurnal, Sumut – Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan, Koarmada I mengamankan 27 orang Pekerja Migran tanpa dokumen (Ilegal) yang memasuki Indonesia melalui jalur laut di Pantai Sungai Sembilang Kab. Asahan Sumatera Utara, Sabtu (02/05/2020).

“Pagi, sekira Pukul 06.30 WIB, Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) TBA I-I-61 Lanal TBA yang tengah berpatroli di perairan laut Asahan menemukan sekelompok orang di tepi Pantai Sungai Sembilang Perairan Asahan. Sekelompok orang yang diduga TKI iilegal dari Negara Malaysia diperkirakan baru mendarat pagi tadi,” jelas Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin.

“Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan ternyata benar bahwa kelompok orang yang berjumlah 27 orang tersebut merupakan TKI illegal yang ditelantarkan oleh kapal yang sebelumnya telah menyeberangkan mereka dari Malaysia,” kata Danlanal

Ke-27 TKI Ilegal yang terdiri dari 26 Laki-Laki dan 1 Perempuan tersebut selanjutnya dibawa ke Posmat Bagan Asahan dibantu oleh Kapal Nelayan setempat dengan dikawal oleh Patkamla TBA I-I-61 Lanal TBA. Setibanya di Posmat Bagan Asahan, Ke-27 orang TKI Ilegal diberlakukan prosedur tetap pemeriksaan Covid-19 oleh Satgas COVID-19 Lanal TBA yakni pemeriksaan kesehatan, pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan termasuk barang bawaannya. Selain itu dilaksanakan pengecekan barang bawaan guna mengantisipasi masuknya narkoba melalui TKI ilegal tersebut.

Menanggapi kejadian tersebut, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Laksma TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M. mengatakan “setelah berkali-kali mengamankan TKI Ilegal, akhir pekan merupakan waktu yang biasa digunakan penyelundup untuk memasukkan TKI melalui Perairan Asahan. Patroli TNI AL khususnya Lanal TBA yang merupakan Pangkalan TNI AL Jajaran Lantamal I tidak mengenal libur ataupun akhir pekan sehingga penyelundupan yang terjadi Sabtu pagi ini bisa dideteksi dan diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan penerapan protokol pemeriksaan Covid-19” Paparnya.

Menurunkan penumpang TKI Ilegal asal Malaysia di pantai yang sulit dijangkau saat ini menjadi pilihan para penyelundup TKI guna menghindari tertangkapnya Patroli Perairan yang dilakukan Kapal-Kapal Patroli TNI AL.

“Patroli yang dilakukan di Lanal Lanal Jajaran Lantamal I terutama Lanal TBA tetap berusaha menemukan dan mengamankan para TKI untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan Pandemi Covid-19 sehingga penyebaran virus korona yang memungkinkan dibawa dari luar negeri bisa dideteksi lebih awal untuk dilakukan penanganan berikutnya oleh pemerintah,” kata Danlantamal I.

“Pada saat Pandemi Covid-19, Patroli laut di Jajaran Lantamal I lebih ditingkatkan intensitasnya. Hal ini dilakukan untuk mendeteksi kedatangan TKI Ilegal yang berusaha masuk lewat laut. Kita berharap agar kedatangan para TKI yang dilakukan secara Ilegal dapat Kita amankan supaya bisa diserahkan kepada Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk dilakukan untuk mencegah penyebaran virus korona lebih luas yang memungkinkan penularannya dibawa dari luar negeri,” pungkas Danlantamal I.

Terhadap ke-27 orang TKI ilegal yang tertangkap di Pantai Sungai Sembilang Kab. Asahan setelah dilaksanakan pemeriksaan dan pendataan oleh Tim Satgas COVID-19 Lanal TBA, Selanjutnya kesemua TKI ilegal tersebut diserahkan kepada Satgas Covid-19 kota Tanjung Balai guna dilakukan SOP Covid-19 serta penanganan lebih lanjut dan proses karantina.(disp/red)