Categories
Daerah Hukum Kriminalitas TNI

Danlantamal IV Serahkan Tersangka dan Barbuk Narkoba kepada BNN RI

Koranjurnal.co.id, Batam – Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno, S.E., M.M., memimpin penyerahan 4 orang tersangka dan barang bukti (Barbuk) berupa shabu seberat 1 ton 37 kg 581,8 gram hasil tangkapan KRI Sigurot – 864 dari TNI Angkatan Laut kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, di Markas Komando (Mako) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam, Tanjung Sengkuang, Selasa (13/02/2018).

Barang bukti tersebut merupakan hasil pemeriksaan dan penggeledahan di kapal MV Sunrise Glory berbendera Indonesia, yang telah ditangkap KRI Sigurot-864 pada hari Rabu tanggal 07 Februari 2018 pukul 14.10 Wib, di perairan Selat Philip pada posisi 01˚ 08’ 722” Lintang Utara dan 103 ˚ 48’ 022” Bujur Timur. Dari hasil pemeriksaan bersama yang lebih intensif oleh Tim WFQR IV/Lanal Batam, BNN RI, Bea dan Cukai Pusat/Batam terhadap nahkoda, ABK, dokumen serta muatan diatas kapal, tim gabungan berhasil menemukan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu yang disembunyikan ditumpukan beras di dalam palka bahan makanan.

Penyerahan barang bukti dari pihak TNI Angkatan Laut yang diwakili Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R Eko Suyatno, S.E., M.M., kepada pihak penerima yakni Badan Narkotika Nasional (BNN) RI yang diwakili Penyidik Utama Direktorat P2 Deputi Bidang Pemberantasan Kombes Pol Sriana, SH., M.H., dilakukan di Mako Lanal Batam dan disaksikan Komandan Lanal Batam, Kasi Intelijen I Bea Cukai KPU Batam, Kabid Pemberantasan Narkotika BNN Provinsi Kepri, perwakilan Dispamal, Perwira Staf Lanal Batam.

Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R Eko Suyatno, S.E., M.M., pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Narkoba sudah menjadi musuh Negara, Alhamdulillah tangkapan ini merupakan hasil kerja keras yang luar biasa dari prajurit di lapangan serta sinergitas dengan BNN, Polri, Bea dan Cukai serta TNI AL, dan pimpinan telah memberikan apresiasi atas keberhasilan ini. Lebih lanjut Danlantamal IV berharap kepada seluruh prajurit dilapangan yang telah melaksanakan kerja dengan ikhlas supaya diberikan kekuatan dari Allah SWT sehingga dapat berprestasi lebih baik lagi sesuai dengan tugas dan bidang matra masing-masing, dan tentunya didasari dengan niat serta tujuan yang mulia.(tonmp/Disp)

Categories
Hukum Kriminalitas Megapolitan Polisi

Ingin Hilangkan Stigma Wilayah Rawan Narkoba, Polres Jakarta Barat Kembali Grebek Kampung Ambon

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat semakin serius memerangi kejahatan narkotika. Pasalnya, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi ingin menghilangkan pandangan masyarakat (stigma) tentang wilayah Jakarta Barat yang identik dengan kawasan narkoba.

Keseriusan jajaran Polres Jakarta Barat itu dibuktikan dengan penggerebekan kawasan Kampung Ambon, Jalan Akik Permata, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (24/01/2018).

“Tentu kami tidak ingin kecolongan sebagaimana kemarin digerebek ada pabrik narkoba dan juga peredaran-peredaran lain yang salah satunya juga menghilangkan stigma banyaknya kampung narkoba di Jakbar. Untuk itu, Jakbar membentuk satuan tugas khusus untuk lebih aktif pengungkapan narkoba,” ujarnya.

Dalam penggerebekan itu, ditemukan narkoba jenis sabu kurang lebih 110 gram, beberapa paket ekstasi, senjata api, senjata tajam, serta 18 kg yang diduga sebagai bahan membuat narkotika.

Ada pula alat hisap bong, timbangan yang dipakai untuk menghitung jumlah narkoba serta uang sebanyak Rp 34 juta yang diduga merupakan hasil transaksi kejahatan.

Dari operasi penggerebekan, Polisi juga berhasil mengamankan enam orang, sementara satu orang melarikan diri. Mereka turut diduga termasuk pihak yang melakukan peredaran narkoba.

Hengki meminta pelaku yang melarikan diri segera menyerahkan diri. Ia menegaskan, pihaknya tak segan-segan memberikan tindakan tegas terukur apabila pelaku melawan saat ditangkap.

“Sedang kami dalami (perannya), sebagian sebagai penjual karena di sini kami temukan timbangan narkoba, buku catatan, dan buku tabungan,” tandasnya.(red/Kc) 

Categories
Kriminalitas Megapolitan Polisi

Lagi Asik Pesta Narkoba, Bos Marketing dan 40 Karyawan Meikarta Diciduk Polisi

Koranjurnal.co.id, Bekasi – Sebanyak 40 karyawan dan bos marketing apartemen Meikarta ditangkap Polisi saat sedang asik pesta narkoba dan seks di tempat karoke hotel di kawasan Jababeka, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jum’at (19/01/2018) dini hari.

Kasat Narkoba Polres Bekasi, AKBP Ahmad Fanani membenarkan penangkapan tersebut yang berawal dari adanya informasi tentang pesta narkoba penggerebekan di TKP (tempat kejadian perkara).

“Ada informasi, kita dapat informasi di (TKP) karoke ada pesta narkoba. Kita datangi ke sana dan benar sedang pesta narkoba,” ujarnya.

Fanani mengatakan penggerebekan itu dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Ia menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan operasi rutin malam hari yang senantiasa dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi di wilayah Bekasi dan sekitarnya.

“Hal ini sebagai langkah meminimalisir bentuk tindak kejahatan yang dipengaruhi oleh obat-obatan terlarang dan minuman keras,” ujar AKBP Fanani.

Fanani menduga mereka melakukan acara perayaan ulang tahun sebagai ajang pesta narkoba. Mereka nampak terlihat sedang bergembira sambil bernyanyi. Mendadak kaget dan pucat pasi, saat mengetahui yang datang merupakan aparat kepolisian.

Dari hasil penggerebekan tersebut petugas mengamankan sebanyak 40 orang dan mendapati barang bukti narkoba jenis happy five dan inex. “Mereka pesta narkoba jenis inex dan happy five,” jelasnya.

Ke-40 orang yang diamankan itu juga dites urine. Hasilnya, sebanyak 15 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

“15 orang positif menggunakan narkoba yang mengandung metafetamin, aphetamine, dan benzo,” kata Fanani.

Fanani mengatakan ke-40 orang yang ditangkap itu tak ada yang berusia di bawah umur. Seluruhnya berusia dewasa.
Meski hanya 15 yang dinyatakan positif, menurut Fanani, semua yang tertangkap dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP).

15 orang tersebut berinisial R (27), H (23), AD (27), P (23), S1(22), A (29), S2 (31), L (25), F (34), AK (39), FN (44), GO (34), EW (40), AF (24), S3 (27). “Mereka semua karyawan perusahaan ternama di Cikarang, 11 pria dan 4 perempuan,” rinci Fanani.

“Barang narkoba dari Jakarta. Sedangkan yang beli dan membiayai, manajer marketing (OR) yang berulang tahun,” ujar Kasat Narkoba dari hasil keterangan dalam penyelidikan.

Polisi masih mengembangkan kasus ini. Pemasok narkoba itu juga masih diburu. “Masih kita kembangkan karena mereka mengaku mendapat narkoba dari Jakarta,” terangnya seperti dilansir beberapa media online.(red)

Categories
Kriminalitas Megapolitan

Polisi Sita Paket Sabu Seberat 5 Kg dan 18 Butir Pil Ekstasi di Wilayah Jakarta Barat

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Kepolisian Resort (Polres) Jakarta Barat menyita barang bukti berupa paket sabu seberat 5.1 kg, paket kecil sabu dengan berat bruto 0.94 gram dan 18 butir ekstasi. Barang terlarang tersebut disita Polisi dari pelaku pengendar berinisial AR alias KS (34 th) bersama 3 orang temannya berinisial DS (31 th), Za (35 th), Fokker (27 th) dan ME (22 th) yang ditangkap tim Sat Resnarkoba Polres bersama unit narkoba Polsek Jakarta Barat pada saat penggerebekan dan penggeledahan beberapa tempat di wilayah Jakarta Barat.

Pengungkapan barang terlarang dari hasil observasi dan penyelidikan pihak berwajib ini disinyalir berasal dari jaringan Narkotika Internasional Malaysia.

Dari rilis yang dibagikan kepada wartawan, disebutkan bahwa modus peredaran serta pendistribusian narkoba itu dilakukan oleh para pelaku melalui jalur antar provinsi (Palembang-Riau-Batam-Jakarta-Bandung-Surabaya-Banjarmasin-Palu).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pengungkapan narkotika tersebut berdasarkan penyelidikan atas informasi adanya peredaran narkoba jaringan internasional.

“Mereka penjual sabu antar kota antar provinsi dan barang ini dari Malaysia,” kata Argo saat konferensi pers pengungkapan jaringan Narkotika yang diadakan di RS Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (13/12/2017).

Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan bahwa jajarannya tengah melakukan observasi dan penyelidikan terkait adanya informasi peredaran narkoba di wilayah Jakarta Barat.

“Kami melakukan penyelidikan sekaligus penindakan sehingga kita dapat mengungkap pelaku lain, dan ternyata jaringan ini sudah bekerja selama 3 tahun,” kata Hengki yang baru menjabat sebagai Kapolres Jakarta Barat itu.

Dari observasi dan penyelidikan akhirnya Polisi berhasil menangkap pelaku AR (34 th) dan bersama 3 temannya yang saat itu tengah menginap di salah satu hotel di kawasan Grogol Jakarta Barat.

Saat penangkapan dan pemeriksaan, pelaku  mengatakan bahwa ada teman lainnya yang menginap di kamar lain di hotel tersebut dan Polisi mengamankan seorang berinisial ME (22 th), dan disita 1 (satu) paket kecil sabu beserta 1 set alat hisapnya.

Selain menginap di wilayah Grogol, dari pemeriksaan Polisi, pelaku juga mengaku tinggal di salah satu apartemen di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, dan saat itu pula Polisi melakukan pengecekan.

“Dari pengecekan ditemukan 18 pil ekstasi yang disimpan dalam dus HP,” kata Kapolres Jakarta Barat.

Dalam proses pengembangan dan intrograsi yang dilakukan Polisi, Pelaku mengaku barang-barang terlarang tersebut dipasok oleh seorang bernama Mr.Bro. Namun saat Polisi meminta pelaku menunjukkan tempat keberadaan si pemasok, pelaku berusaha merebut senjata salah satu Polisi dan karena situasi serta kondisi membahayakan petugas tersebut, akhirnya Polisi melakukan tindakan tegas dan terukur (tembakan) kepada pelaku.

“AR mencoba melawan, jadi kami tindak tegas dan yang bersangkutan meninggal dalam perjalanan ke Rumah Sakit,” katanya.

Dari barang bukti yang disita, diketahui rencananya pelaku akan menyimpan stok untuk perayaan tahun baru 2018.

Pewarta : Anton