Categories
Megapolitan Polisi

Kapolda Metro Jaya Resmikan Pengoperasian Dispenser Beras Gratis untuk Warga Terdampak

Koran Jurnal, Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana meluncurkan program Dispenser Beras ditengah masa pandemi virus corona atau covid-19. Peluncuran itu ditandai dengan peresmian pengoperasian dispenser beras yang berada di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/05/2020).

Dispenser beras yang diinisiasi dan dioperasikan pertama kali oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat itu guna menjaga stabilitas pangan dan membantu masyarakat tidak mampu akibat terkena dampak pandemi Covid-19.

“Dispenser beras ini sifatnya mobile, tidak hanya berada di satu titik saja,” kata Nana di lokasi peluncuran.

Nana menilai program tersebut sangat bagus, dan meminta kepada jajaran Polres lain di wilayah hukumnya agar segera melaksanakan kegiatan serupa. Selain itu, pihaknya terus melakukan upaya-upaya untuk lebih mendekat kepada masyarakat khususnya di daerah padat penduduk (slum area) ataupun masyarakat lapisan bawah melalui program membangun empati (empathy building).

Seperti diketahui, Polri bersama TNI merangkul masyarakat yang mempunyai kemampuan atau ekonomi cukup untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Dan itu dilakukan melalui jajaran Polda, Polres hingga Polsek.

“Untuk sehari sekitar satu ton beras yang disiapkan untuk masyarakat. Sedangkan setiap dispenser kita menyiapkan sekitar 250 liter dan setiap masyarakat akan mendapatkan dua kilogram,” ujar Nana.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menjelaskan, dalam sehari pihaknya menyediakan beras sebanyak satu ton, yang akan didistribusikan kepada masyarakat secara bergiliran.

“Kami membagikan kartu akses untuk mengambil beras sesuai dengan data dari masing-masing RT/RW di padat penduduk tersebut yang belum menerima bantuan dari pemerintah,” tukasnya.

Ia pun menghimbau kepada masyarakat yang akan mengambil beras agar mengikuti prosedur tetap atau protap (red: protokol kesehatan) dari pemerintah. Yaitu tetap menjaga jarak, guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.(rp/red)

Categories
Hukum Kriminalitas

Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan Barbuk Narkoba Senilai Rp 10 Miliar

Koran Jurnal, Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba ratusan kilogram barang bukti narkoba jenis ganja dan puluhan kilogram sabu serta ratusan butir pil ekstasi dan psikotropika dari hasil pengungkapan kasus sejak Desember 2019 hingga Februari 2020.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Laruheru di dampingi Kasat Narkoba Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba ini terdiri dari delapan kasus dengan lima belas orang tersangka yang diamankan.

“Hari ini kita musnahkan barang bukti berupa ganja seberat 318 Kg, sabu seberat 12,6 Kg, 174 butir pil ekstasi dan 220 butir pil Psikotropika,” ujar Audie, di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (03/0/3/2020).

Audie menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut berkat kerja keras anggota yang mengungkap dua kasus jaringan sindikat lintas Kota.

Kasus pertama pengungkapan jaringan lintas Sumatera dan Jawa melalui darat dengan barang bukti sebanyak 250 Kg ganja, 5 tangkai besar pohon ganja serta ladang pohon ganja seluas 5 hektar.

“Kemudian kasus kedua mengungkap jaringan antar kota melalui jalur darat dengan barang bukti berupa 10 Kg sabu, 174 butir pil ekstasi dan 220 butir pil psikotropika,” tambahnya.

Kapolres menegaskan, pemusnahan barang bukti dengan senilai Rp 10 Miliar itu, maka sekitar 1 juta orang terselamatkan dari ancaman bahaya narkoba.

Sementara, Walikota Jakarta Barat Rustam Effendi menjelaskan, atas nama Pemprov DKI Jakarta mengapresiasi serta memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih atas prestasinya kembali mengungkap hal yang sangat mengkhawatirkan bukan saja kepada masyarakat Jakarta Barat melainkan masyarakat Indonesia akan bahaya narkoba

“Perlu kita ketahui, jajaran Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba yang jumlahnya luar biasa,” tutur Rustam.

Ia juga menyampaikan pesan pihaknya bekerja sama dengan Kepolisian akan memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya

“Kami konsisten, kompak, kami bersatu untuk menuntaskan narkoba di Jakarta Barat. Jangan main-main dengan kejahatan narkoba di Jakarta Barat, kami akan menumpas. Kami berkordinasi dan bekerjasama mulai dari pencegahan dan penangkapan,” tegasnya.

Rustam mengimbau kepada tokoh masyarakat mari sama-sama mendukung Kepolisian dalam rangka pengungkapan jaringan narkoba ini.

“Sampaikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan menyampaikan informasi bilamana ditemukan hal yang berkaitan dengan narkoba,” imbuhnya.(red)

Categories
Kriminalitas Megapolitan

Polisi Sita Paket Sabu Seberat 5 Kg dan 18 Butir Pil Ekstasi di Wilayah Jakarta Barat

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Kepolisian Resort (Polres) Jakarta Barat menyita barang bukti berupa paket sabu seberat 5.1 kg, paket kecil sabu dengan berat bruto 0.94 gram dan 18 butir ekstasi. Barang terlarang tersebut disita Polisi dari pelaku pengendar berinisial AR alias KS (34 th) bersama 3 orang temannya berinisial DS (31 th), Za (35 th), Fokker (27 th) dan ME (22 th) yang ditangkap tim Sat Resnarkoba Polres bersama unit narkoba Polsek Jakarta Barat pada saat penggerebekan dan penggeledahan beberapa tempat di wilayah Jakarta Barat.

Pengungkapan barang terlarang dari hasil observasi dan penyelidikan pihak berwajib ini disinyalir berasal dari jaringan Narkotika Internasional Malaysia.

Dari rilis yang dibagikan kepada wartawan, disebutkan bahwa modus peredaran serta pendistribusian narkoba itu dilakukan oleh para pelaku melalui jalur antar provinsi (Palembang-Riau-Batam-Jakarta-Bandung-Surabaya-Banjarmasin-Palu).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pengungkapan narkotika tersebut berdasarkan penyelidikan atas informasi adanya peredaran narkoba jaringan internasional.

“Mereka penjual sabu antar kota antar provinsi dan barang ini dari Malaysia,” kata Argo saat konferensi pers pengungkapan jaringan Narkotika yang diadakan di RS Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (13/12/2017).

Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan bahwa jajarannya tengah melakukan observasi dan penyelidikan terkait adanya informasi peredaran narkoba di wilayah Jakarta Barat.

“Kami melakukan penyelidikan sekaligus penindakan sehingga kita dapat mengungkap pelaku lain, dan ternyata jaringan ini sudah bekerja selama 3 tahun,” kata Hengki yang baru menjabat sebagai Kapolres Jakarta Barat itu.

Dari observasi dan penyelidikan akhirnya Polisi berhasil menangkap pelaku AR (34 th) dan bersama 3 temannya yang saat itu tengah menginap di salah satu hotel di kawasan Grogol Jakarta Barat.

Saat penangkapan dan pemeriksaan, pelaku  mengatakan bahwa ada teman lainnya yang menginap di kamar lain di hotel tersebut dan Polisi mengamankan seorang berinisial ME (22 th), dan disita 1 (satu) paket kecil sabu beserta 1 set alat hisapnya.

Selain menginap di wilayah Grogol, dari pemeriksaan Polisi, pelaku juga mengaku tinggal di salah satu apartemen di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, dan saat itu pula Polisi melakukan pengecekan.

“Dari pengecekan ditemukan 18 pil ekstasi yang disimpan dalam dus HP,” kata Kapolres Jakarta Barat.

Dalam proses pengembangan dan intrograsi yang dilakukan Polisi, Pelaku mengaku barang-barang terlarang tersebut dipasok oleh seorang bernama Mr.Bro. Namun saat Polisi meminta pelaku menunjukkan tempat keberadaan si pemasok, pelaku berusaha merebut senjata salah satu Polisi dan karena situasi serta kondisi membahayakan petugas tersebut, akhirnya Polisi melakukan tindakan tegas dan terukur (tembakan) kepada pelaku.

“AR mencoba melawan, jadi kami tindak tegas dan yang bersangkutan meninggal dalam perjalanan ke Rumah Sakit,” katanya.

Dari barang bukti yang disita, diketahui rencananya pelaku akan menyimpan stok untuk perayaan tahun baru 2018.

Pewarta : Anton