Categories
Nasional Polhukam Politik

Inilah Nomor Urut Partai Politik Hasil Pengundian Peserta Pemilu 2019

Koran Jurnal, Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memimpin pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2019. Arief mengatakan, pengundian ini merupakan tindak lanjut dari penetapan partai peserta pemilu yang diadakan pada Sabtu 17 Februari kemarin.

“Pengundian dan penetapan nomor urut parpol peserta pemilu 2019 merupakan tindak lanjut setelah KPU menetapkan parpol peserta pemilu 2019. Sebagaimana ketentuan UU, KPU akan lakukan pengundian dan penetapan nomor urut untuk 14 parpol Nasional dan 4 parpol lokal,” kata Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (18/02/2018).

Pengambilan nomor urut disaksikan oleh Komisioner KPU dan perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Adapun rangkaian tata cara pengambilan nomor urut dilakukan oleh masing-masing pimpinan partai secara bergilir dengan pengambilan nomor antrian terlebih dahulu.

“Pemimpin partai yang mengambil undian. Pertama, ketua umum partai mengambil undian nomor antrian, lalu mengambil undian nomor urut,” ujar Arief.

Hadir 14 pimpinan/Ketua Umum Partai Politik, yang telah ditetapkan oleh KPU sebagai partai peserta pemilu 2019 antara lain, Ketum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri; Ketum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, Ketum Partai Golkar, Airlangga Hartarto; Ketum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang; Ketum Partai Berkarya, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto; Ketum PKS Sohibul Iman; dan Ketum PAN Zulkifli Hasan; Ketum PSI, Grace Natalie; Ketum PPP, Romahurmuziy; Ketum Partai NasDem, Surya Paloh; Ketum Perindo, Hary Tanoesoedibjo, Ketum PKB Muhaimin Iskandar; Ketum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana; dan Partai Demokrat diwakili oleh Agus Harimurti Yudhoyono dan Edhie Baskoro Yudhoyono.

Berikut hasil pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2019.

Nomor 1: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Nomor 2: Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Nomor 3: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Nomor 4: Partai Golongan Karya (Golkar)
Nomor 5:  Partai Nasional Demokrat (NasDem)
Nomor 6: Partai Garuda
Nomor 7: Partai Berkarya
Nomor 8: Partai Keadilan Sejahtera
Nomor 9: Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
Nomor 10: Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Nomor 11: Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Nomor 12: Partai Amanat Nasional (PAN)
Nomor 13: Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
Nomor 14: Partai Demokrat. (tonmp)

 

 

Categories
Nasional Polhukam TNI

Pangarmabar Paparkan Operasi Pengamanan Perairan Indonesia Wilbar di Rakor Kemenko Bidang Kemaritiman

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Pangarmabar Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, S.Sos., memaparkan Operasi Pengamanan Perairan Indonesia Wilayah Barat pada acara rapat koordinasi bidang kemaritiman yang dipimpin oleh Deputi I Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kemenko Maritim Bapak Arif Havas Oegroseno bertempat di Kantor Kemenko Maritim Jakarta Pusat, Selasa (06/02/2018).

Dalam kesempatan tersebut, Pangarmabar memaparkan beberapa hal yaitu situasi keamanan maritim wilayah barat diantaranya keberhasilan yang telah dicapai oleh Koarmabar pada tahun 2017, aktivitas kapal militer asing di wilayah perairan barat dan kekuatan yang dimiliki oleh Koarmabar.

Selanjutnya Pangarmabar menyampaikan dua ide/gagasan untuk mendukung Indonesia sebagai poros maritim dunia yaitu dibentuknya Indonesia Maritime Informasi Center (IMIC) dimana hal tersebut merupakan wujud tanggung jawab Indonesia sebagai negara pantai serta gagasan dalam membuat Alur Pelayaran Tol Laut (APTL) dengan tujuan menjamin keamanan dan keselamatan bagi para pengguna laut di kawasan Indonesia. Pada akhir paparannya, Pangarmabar menyampaikan bahwa kunci keberhasilan dari gagasan tersebut adalah terjalinnya sinergitas antar Kementerian dan lembaga.

Acara Rakor Bidang kemaritiman tersebut dihadiri oleh beberapa kementerian dan lembaga diantaranya  Kementerian PAN RB, Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan, Polairud, Bakamla, Bea Cukai, KPLP, PSDKP dan BPPT. Sementara dari Angkatan Laut hadir Pangarmatim, Kapushidrosal, Kadisopslatal serta perwakilan dari Mabes TNI yaitu Waasops Panglima TNI.(red/Disp)

Categories
Nasional Polhukam Politik

PKS Dinyatakan Lolos Verifikasi Faktual Tingkat Pusat oleh KPU

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dinyatakan lolos verifikasi faktual tingkat kepengurusan pusat (DPP) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

KPU menyatakan PKS memenuhi syarat untuk tiga komponen yang diverifikasi faktual di tingkat pusat, yaitu kepengurusan inti, domisili kantor, serta keterwakilan perempuan.

Komisioner KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, verifikasi faktual terhadap kepengurusan inti tingkat pusat sudah memenuhi syarat.

Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, dan Bendahara Umum (KSB) sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) nomor  M.HH-13.AH.11.01 Tahun 2016 dan yang diunggah dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

KSB yang hadir saat verifikasi faktual yakni Mohamad Sohibul Iman, Mustafa Kamal, dan Mahfudz Abdurrahman. Ketiganya dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) serta Kartu Tanda Anggota (KTA).

“Ketua umum atau kalau di sini disebut Presiden PKS, Sekjen, dan Bendum ketiganya sudah kami periksa KTP dan KTA. Oleh karena itu, kami nyatakan memenuhi syarat,” kata Hasyim di Kantor DPP PKS, Jalan TB. Simatupang, Jakarta, Selasa (29/01/2018).

Sementara itu untuk komponen domisili kantor, PKS juga dinyatakan memenuhi syarat di tingkat DPP. Sebab, kantor yang dikunjungi tim verifikator KPU sesuai dengan yang dilaporkan dan diunggah dalam Sipol, yaitu di MD Building, Jalan TB Simatupang, Nomor 82, Jakarta Selatan.

“Ada dua dokumen yang kami gunakan, yaitu surat keterangan dari camat dan surat penyataan pengurus DPP, yaitu form F4 parpol yang menerangkan bahwa gedung ini yang beralamat di TB Simatupang Nomor 82 digunakan sebagai kantor DPP PKS dan digunakan sampai berakhirnya tahapan pemilu 2019,” kata Hasyim.

Sedangkan pada komponen keterwakilan perempuan, PKS dinyatakan memenuhi syarat. Jumlah pengurus di tingkat pusat dalam SK Menkumham tercatat sebanyak 76 nama, dimana 26 nama diantaranya adalah perempuan.

KPU menetapkan syarat minimum keterwakilan perempuan adalah 30 persen, atau 23 orang dari 76 pengurus.

“Tadi hadir 23 pengurus perempuan, maka kami nyatakan memenuhi syarat. Berdasarkan ketiga kategori tadi, kami nyatakan verifikasi faktual DPP PKS memengaruhi syarat,” ujar Hasyim.(tonmp/kps)

Categories
Militer Nasional Polhukam TNI

KSAL Resmikan Spotmar Kotama dan Lantamal serta Satrol Lantamal TNI-AL

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Ade Supandi, S.E, M.A.P meresmikan Satuan Potensi Maritim (Spotmar) serta sekaligus mengukuhkan Staf (asisten/direktur) Potensi Maritim Komando Utama (Kotama) dan Lantamal TNI Angkatan Laut.

Pada kesempatan yang sama sebelum melakukan peresmian, terlebih dulu KSAL melakukan likuidasi Satuan Kapal Patroli (Satrol) Komando Armada RI Kawasan dan Satuan Keamanan Laut (Satkamla) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) serta meresmikan Satrol Lantamal dan pengukuhan Komandan Satrol Lantamal III Jakarta, yang dipusatkan di Komando Armada Bagian Barat (Koarmabar).

Peresmian itu dilaksanakan dalam prosesi upacara militer yang dipimpin langsung oleh KSAL Laksamana TNI Ade Supandi di Dermaga Sunda Komplek Satuan Koarmabar I, Pondok Dayung,Tanjung Priok. Jakarta Utara, Senin (22/01/2018).

Hadir dalam peresmian itu, jajaran Pejabat Tinggi, Pejabat Utama Mabesal dan para Pangkotama TNI AL, mendampingi KSAL. Bertindak selaku komandan upacara Kolonel Laut (P) Johannes Djanarko Wibowo yang kesehariannya menjabat sebagai Komandan Satuan Amfibi Koarmabar (Dansatfibarmabar).

Di awal upacara, KSAL menyampaikan dengan singkat perihal likuidasi Satrol Koarmada, Satkamla Lantamal dan peresmian Spotmar Kotama, Lantamal serta Satrol Lantamal.

“Dengan ini pada hari ini (22/01) pukul 08.30 WIB, Satrol Koarmada dan Satkamla Lantamal saya likuidasi, selanjutnya Spotmar Kotama, Lantamal dan Satrol 1 sampai 14 Lantamal saya resmikan,” kata KSAL.

Seusai melakukan likuidasi dan peresmian tersebut, KSAL melanjutkan prosesi penggantian lambang kebesaran satuan dan kemudian pengukuhan pejabat/staf Potensi Maritim Kotama dan Lantamal, serta Satrol Lantamal.

Satrol Lantamal bertugas melaksanakan pembinaan kemampuan tempur unsur-unsur organiknya agar mampu melaksanakan operasi keamanan Iaut dalam rangka penegakan hukum di wilayah kerja Lantamal.

KSAL mengatakan, kehadiran Satrol di 14 Lantamal memiliki tugas melaksanakan pembinaan kemampuan tempur unsur-unsurnya dan melaksanakan operasi keamanan laut dalam rangka penegakan hukum serta mengantisipasi setiap bentuk gangguan keamanan Iaut dan SAR di wilayah kerjanya. Lantamal yang sebelumnya hanya memiliki KAL dan Patkamla nantinya akan diperkuat kapal-kapal patroli dengan kemampuan manuver unggul, hal sebagai upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi serta untuk menjaga kesiapan operasi unsur-unsur dalam penanganan reaksi cepat di wilayah yuridiksi nasional Indonesia.

“Kehadiran Satrol Lantamal mampu memproyeksikan unsur-unsur kekuatannya dalam rangka mengamankan wilayah perairan sekaligus merespon berbagai kerawanan yang terjadi, antara lain ilegal fishing, ilegal mining, ilegal logging, drugs trafficking dan people smuggling,” papar KSAL.

Spotmar mempunyai tugas menyelenggarakan pembinaan fungsi dan pelaksanaan kegiatan pembinaan potensi nasional maritim yang meliputi pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM), sumber daya alam dan buatan serta sarana dan prasarana nasional di bidang maritim serta dinamisasi pembangunan kelautan.

Berikut pembentukan Staf Potensi Maritim Komando Utama TNI Angkatan Laut dan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut:

a. Pembentukan Staf Potensi Maritim (Spotmar) Kotama: Spotmar Komando Armada RI Kawasan Barat dan Timur Spotmar Komando Lintas Laut Militer Spotmar Korps Marinir

b. Pembentukan Direktorat Potensi Maritim Pusat Hidrografl dan Oseanografi TNI Angkatan Laut

c. Pembentukan Staf Potensi Maritim Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut

“Kedudukan Spotmar di Kotama dan Lantamal diharapkan dapat terjun secara langsung dalam pemanfaatan potensi maritim, menyentuh dan membangkitkan jiwa dan semangat bahari masyarakat, memajukan serta melestarikan lingkungan hidup laut dan pesisir, guna mendukung tugas pokok TNI Angkatan Laut dalam pemberdayaan wilayah pertahanan laut,” lugas KSAL.

“Terwujudnya organisasi baru Spotmar Kotama dan Lantamal serta Satrol Lantamal, merupakan bentuk implementasi tugas pokok TNI Angkatan Laut dalam menjawab dinamika tantangan perkembangan lingkungan strategis di kawasan,” jelas Laksamana TNI Ade Supandi.(tonmp)

Categories
Ekonomi Hukum Nasional Ragam

KNPK Dorong RUU Pertembakauan sebagai Kebijakan Strategis Industri Hasil Tembakau

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Pada bulan Juni 2011, para petani tembakau di Pamekasan, Madura, kebingungan. Pasalnya, para petani kesulitan mendapatkan sediaan bibit. Kalaupun ada, harganya melambung tinggi. Pemerintah bukannya tidak berusaha mengatasi kelangkaan bibit. Hanya saja, sediaan bibit yang disiapkan oleh pemerintah di Kebun Bibit Tembakau tidak begitu diminati petani. Menurut salah seorang petani, akibat kelangkaan bibit ini, harga bibit melonjak mahal. Mereka menuntut pemerintah untuk segera menyelesaikan kasus kelangkaan bibit ini. Tetapi, pihak pemerintah menolak dipersalahkan.

Selain kisruh mengenai bibit, sektor perkebunan tembakau juga seringkali menghadapi ancaman gagal panen. Pada tahun 2016, realisasi panen hingga September masih mencapai 40%, dari total panen sekitar 200.000 ton. Hal ini berbeda jauh dengan realisasi panen tembakau pada tahun 2015 yang mencapai 70%, dengan kebutuhan industri sebesar 320.000 ton. Anomali cuaca menjadi penyebabnya (curah hujan tinggi sepanjang tahun, tanpa musim kemarau)

Dua kasus tersebut hanyalah sekelumit permasalahan yang ada pada sektor perkebunan tembakau. Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) menilai berbagai masalah di sektor hulu pertanian dan industri hasil tembakau memiliki dua permasalahan utama, yakni budidaya tanaman dan tata niaga tembakau. Dua permasalahan ini tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan erat satu sama lain.

Budidaya Tanaman Tembakau

Fakta bahwa tingkat produksi dan produktivitas pertanian tembakau nasional cenderung fluktuatif, bahkan pada dasarnya masih rendah, merupakan pokok persoalan budidaya tanaman tembakau. Produksi tembakau Indonesia pernah mencapai rekor tertingginya pada 2012, yakni seberat 260.818 ton. Namun, setelah itu cenderung mengalami penurunan. Hal ini dapat dilihat dari data Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, produksi tembakau nasional pada 2016 hanya mencapai 196.154 ton.

Salah satu faktor yang mempengaruhi rendahnya produksi dan produktivitas pertanian tembakau, yakni penentuan baku mutu (standarisasi) bibit yang disebabkan belum adanya satu sistem yang terbangun dengan baik antara pabrikan, petani, dan pemerintah.

Tata Niaga Tembakau

Persoalan pada tata niaga tembakau terletak pada matarantai yang panjang antara produsen (petani) dengan pihak konsumen penyerapnya (industri pengolah atau pabrikan). Tembakau sebagai komoditas strategis perkebunan nasional justru tidak banyak diurus tata niaga nya oleh negara. Selama ini, nyaris tidak ada kontribusi pemerintah dalam pertanian dan perdagangan tembakau, baik berupa payung peraturan dan kebijakan, apalagi bantuan permodalan.

Dapat dikatakan bahwa selama ini pertanian tembakau merupakan sektor mandiri, mekanisme pasar-lah yang menjadi pengendali satu-satunya dinamika pertanian dan perniagaan tembakau. Dalam hal ini seharusnya pemerintah menunaikan kewajibannya untuk melindungi kepentingan dan keberlangsungan industri strategis yang menjadi salah satu sumber terbesar pendapatan negara.

Dari dua persoalan utama pertanian tembakau yang telah disebutkan, KNPK menilai penerapan sistem kemitraan (partnership cooperation) antara petani dengan pabrikan dapat menjadi solusi atas permasalahan tersebut. Dengan sistem kemitraan, dapat diupayakan bersama tujuan-tujuan normatif berupa hubungan yang saling menguntungkan, saling membutuhkan, dan saling memperkuat.

Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) Nur Azami mengatakan, agar hal tersebut dapat terlaksana, maka perlu adanya payung regulasi yang khusus memayungi industri hasil tembakau.

“Adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan yang kini diusung dalam prolegnas prioritas 2018 merupakan momentum untuk menyamakan visi dan misi bagi stakeholder pertembakauan dan pemerintah,” ungkap Nur Azami melalui pers rilis yang diterima redaksi di Jakarta beberapa waktu lalu, Minggu (14/01/2018). (tonmp)

Categories
Nasional Polhukam TNI

Pangkoopsau I Terima Kunjungan Kasau Korea Selatan

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Panglima Koopsau I, Marsekal Pertama TNI Nanang Santoso menerima kunjungan kehormatan Chief of Staff Republic of Korea Air Force Jenderal Lee Wang Keun di Markas Koopsau I, Jalan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (15/01/2018).

Pada kesempatan tersebut Pangkoopsau I didampingi Kepala Staf Koopsau I, Marsekal Pertama TNI Henri Alfiandi dan Pejabat Koopsau I lainnya. Sedangkan Kasau Korea didampingi Brigjen Park Changkyu, Kolonel Kim Young Chae, Bersama Athan Indonesia untuk Korsel, Kolonel Oka serta Perwira pendukung lainnya.

Kunjungan kehormatan tersebut dalam rangka pembahasan singkat Kerjasama Bilateral kedua negara tersebut, khususnya dibidang Pertahanan Udara. Dalam lawatannya ke Koopsau I, Kasau Korea juga sempat menerima penjelasan singkat tentang keberadaan Koopsau I melalui pemutaran video profil Koopsau I dan penjelasan singkat dari Pangkoopsau I.
Acara kemudian diakhiri dengan pertukaran cinderamata dan foto bersama.(tonmp/Disp)

Categories
Nasional TNI

Kolonel Nav Indrastanto Setiawan Jabat Danlanud SIM Banda Aceh

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Panglima Komando Operasi TNI Angkatan Udara I (Pangkoopsau I), Marsekal Pertama TNI Nanang Santoso memimpin serah terima jabatan Komandan Pangkalan TNI AU Lanud Sultan Iskandar Muda dari Kolonel Penerbang Suliono, S.Sos kepada Kolonel Navigator Indrastanto Setiawan. S.Sos di Gedung Roesmin Nurjadin, Makoopsau I, Jalan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jum’at (12/01/2018).

Dalam sambutannya Pangkoopsau I mengatakan “Kedudukan Lanud Sultan Iskandar Muda (SIM) mempunyai posisi yang sangat strategis, karena berada pada wilayah yang berbatasan langsung dengan perairan internasional, yaitu Samudera Hindia dan Selat Malaka yang memiliki potensi kerawanan, dan berbagai bentuk pelanggaran wilayah yurisdiksi nasional, baik melalui laut dan media udara. Dengan demikian, keberadaan Lanud Sultan Iskandar Muda memiliki fungsi yang sangat strategis dalam menangkal dan menindak semua kerawanan dan potensi ancaman tersebut sesuai dengan tugas dan tanggungjawab Koopsau I.

Pangkoopsau I juga menekankan bahwa Lambangja (Keselamatan Terbang dan Kerja) merupakan prioritas utama. Tidak ada toleransi sekecil apapun terhadap pelanggaran lambangja. Masing-masing personel harus memiliki kepekaan dan kepedulian terhadap segala potensi kecelakaan terbang dan kerja. Diakhir amanatnya Pangkoopsau I menghimbau agar timbulkan budaya bahwa kerja adalah suatu kebutuhan. Pimpinan pada intinya adalah pelayan bagi anggotanya.

Hadir dalam acara tersebut, Ketua Pia AG Daerah I Koopsau I, Kepala Staf Koopsau I, Marsma TNI Henri Alfiandi, Komandan Lanud Halim PK, Komandan Lanud Atang Sendjaya, Komandan Lanud Suryadarma serta beberapa perwakilan Personel dari Makoopsau I.(tonmp/Disp)

Categories
Nasional Ragam

BIG Raih Sertifikat Internasional ISO/IEC 20000

Koran Jurnal, Cibinong – Badan Informasi Geospasial (BIG) menerima sertifikat ISO/IEC 20000 dari BSI (British Standard Institution), terkait sistem standar pelayanan di bidang teknologi informasi. Penyerahan sertifikat berstandar internasional itu dilakukan di gedung A kantor BIG, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (09/01/2018).

Kepala BIG Hasanuddin Z. Abidin menyambut baik atas diperolehnya sertifikat mengenai manajemen pelayanan berbasis teknologi informasi atau IT Service Management tersebut.

“Kita bersyukur sekali telah mendapatkan sertifikat ini (ISO 20000-1:2011). Alhamdulillah atas perolehan ini,” ucapnya.

Hasanuddin meyakini ISO/IEC 20000 dapat meningkatkan kualitas, mutu dan layanan data Informasi Geospasial bagi masyarakat luas.

“Yang membuat pelayanan semakin baik bukan sertifikatnya, tapi orangnya, bagaimana pelayanannya, bagaimana kinerjanya. Karena sertifikat ini memotret kondisi saat ini,” kata Hasanuddin.

Sebagai satu-satunya lembaga yang mengelola data informasi geospasial (IG) atau pemetaan di Indonesia, BIG memiliki tugas dalam pengaturan penyelenggaraan Informasi Geospasial (IG) dan penyelenggaraan (IG) itu berkaitan erat dengan penggunaan teknologi informasi atau Information Technology (IT).

Oleh karenanya, tahapan dalam penyelenggaraan IG seperti pengumpulan, pengelolaan, penyimpanan dan penyebarluasan IG memerlukan
dukungan IT yang handal.

“Sertifikat (ISO/IEC 20000) ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas
layanan BIG bagi instansi pemerintah, pemda dan masyarakat untuk memenuhi
kebutuhan Informasi Geospasial,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Direktur Sales dan Marketing BSI perwakilan Indonesia, Rudi Antoni mengatakan, sertifikat ini sebagai jaminan terhadap kualitas pelayanan teknologi informasi yang terakreditasi secara baik dan telah memenuhi persyaratan standar internasional dalam sistem pengelolaan pelayanan informasi sebuah lembaga atau organisasi.

“Mendapatkan sertifikat ini adalah baru awal dari perjalanan. Ini sesuatu yang luar biasa. Selanjutnya perlu terus ditingkatkan (improvement),” kata Rudi.

“Sertifikat ini berlaku 3 tahun. Instrumen apa yang berkaitan (IT) harus terus berkelanjutan,” ujarnya.

Ruang lingkup dan dasar penilaian ISO/IEC 20000 untuk BIG adalah terkait dengan layanan intenet, email dan
penyimpanan berbasis cloud.

Secara umum, manfaat dalam implementasi ISO/IEC 20000 adalah:
1. Layanan IT dilaksanakan sesuai dengan standar internasional.
2. Memastikan kebutuhan pengguna terpenuhi.
3. Memperhatikan pengelolaan terhadap resiko yang mungkin dihadapi.
4. Meningkatkan kualitas layanan IT yang berkelanjutan.

“Hal ini dapat dilihat dari faktor kualitas data yang dihasilkan, pelayanan yang cepat dan responsif terhadap permintaan pengguna. Semoga dengan adanya ISO/IEC 20000 ini dapat meningkatkan kinerja dan produk BIG ke depannya menjadi lebih baik,” ujar Kepala BIG menambahkan.

Acara penyerahan sertifikat tersebut dihadiri dan disaksikan oleh para pejabat BIG, tim BSI dan puluhan media massa nasional.

Pewarta : Anton 

Categories
Keuangan Nasional

Tersangka BLBI, Syafruddin Arsyad Sebut Dugaan Keterlibatan Boediono dan Sri Mulyani

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Syafruddin Arsyad Temenggung, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang menjadi tersangka dugaan korupsi kasus Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyeret nama Boediono, mantan wakil presiden yang diduga turut terlibat dalam kasus SKL BLBI. Hal tersebut dikatakan Syarifudin usai diperiksa kembali oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (03/01/2018) kemarin.

Syarifudin mengatakan, sebagai Kepala BPPN Ia sudah menyelesaikan urusannya ketika menyerahkan hak tagih BDNI kepada Boediono yang saat itu menjabat sebagai Menkeu. “Semua sudah saya sampaikan semua. Dan hak tagih ada di sini. Kalau mau dilihatin juga boleh. Saya sudah serahkan hak tagih Rp 4,8 triliun kepada Menteri Keuangan Pak Boediono tahun 2004,” ungkap Syafruddin.

Selain menyeret nama Boediono, Syafruddin juga menyebut Sri Mulyani, Menteri Keuangan. Menurutnya, Sri Mulyani yang juga pernah menjabat sebagai Menkeu pada 2007 melakukan penjualan aset BDNI. “Menteri Keuangan 2007 menjual aset jadi Rp 220 miliar. Jadi ya silakan saja diinikan. Sudah selesai kok urusan saya,” tandasnya seraya masuk ke dalam mobil tahanan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, saat ini pihaknya telah mengerahan semua kemampuannya untuk mengungkap kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI yang telah merugikan negara sebesar Rp 4,58 triliun. Sejumlah saksi pun telah diperiksa untuk menelusuri korupsi yang terjadi pada tahun 2004 tersebut. Diantaranya memeriksa mantan Wapres Boediono. Ia diperiksa sehubungan dengan kapasitasnya saat itu sebagai menteri keuangan, yang sesuai dengan Keppres Nomor 177 Tahun 1999 tentang Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK).

“Terus terang saat ini kami masih fokus satu penyidikan yang berkaitan dengan SAT (Syafruddin Arsyad Temenggung). Pemburuan kami tentu tidak sampai disana saja, kami juga masih mendalami pihak lain yang tentu juga terlibat berdasarkan kecukupan bukti yang dimiliki,” kata Febri Diansyah yang dikonfirmasi di Jakarta, Jum’at (05/01/2018).

Febri menegaskan, dalam peyelidikan dugaan korupsi SKL BLBI tidak ada hambatan dari pihak mana pun. Oleh karenanya pihaknya memiliki komitmen dan target jika kasus ini dapat diselesaikan pada tahun 2018. Terkait berlarut-larutnya pengungkapan kasus ini, Febri mengatakan bahwa BLBI merupakan kasus yang sudah cukup lama dan beberapa bukti harus dicari sehingga tentu butuh kerjasama dengan pihak dan lembaga lainnya.

“Kami melihat bahwa kasus ini memiliki karakternya kompleks karena ada kompleksitas tersendiri dari bukti-bukti tersebut. Akan tapi kami akan mencoba untuk membongkar kasus ini,” jelasnya.

Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman mengatakan, kasus Korupsi BLBI merupakan mega skandal terbesar yang dihadapi bangsa ini, bahkan sebelum KPK lahir kasus ini sudah eksis sejak tahun 1998. Oleh karena itu menjadi uji nyali tersendiri bagi KPK dengan misi menuntaskan kasus BLBI di tahun 2018. Karena sudah menjadi rahasia umum mega skandal BLBI melibatkan kalangan elite yang saat ini masih berkuasa dan tak tersentuh.

“Salah satunya adalah dugaan keterlibatan Boediono, selaku direktur BI saat itu, Boediono bersama jajaran direksi BI lainnya, memutuskan untuk memberikan kelonggaran fasilitas terhadap sejumlah bank ketika dikhawatirkan terjadi persoalan likuiditas dan penarikan dana oleh nasabah,” ujarnya.

Dugaan keterlibatan Boediono dalam kasus BLBI, sambung Jajang, sebenarnya sudah terang benderang. Putusan Mahkamah Agung No 977, 979, 981 K/Pid/2004 tanggal 10 Juni 2005, menyebut Boediono ikut dalam rapat Direksi BI pada 15 Agustus 1997.

Dalam menuntaskan kasus BLBI, hal yang sulit dituntaskan sendiri oleh KPK. Perlu ada kerjasama “koordinasi” yang baik antar KPK Kejaksaan dan Polri khusus menangani BLBI.

Untuk diketahui, KPK menyebut Syafruddin mengusulkan disetujuinya KKSK perubahan atas proses litigasi terhadap kewajiban obligor menjadi restrukturisasi atas kewajiban penyerahan aset oleh obligor BLBI kepada BPPN sebesar Rp4,8 triliun.

Dalam audit terbaru BPK, KPK menyebut nilai kerugian keuangan negara dalam kasus ini menjadi Rp 4,58 triliun. Nilai itu disebabkan Rp 1,1 triliun yang dinilai sustainable, kemudian dilelang dan didapatkan hanya Rp 220 miliar. Sisanya, Rp 4,58 triliun, menjadi kerugian negara.

KPK sendiri sudah memeriksa Boediono pada Kamis (28/12/2017). Mantan wapres itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Syafruddin. Boediono diperiksa dalam kapasitasnya saat itu sebagai Menkeu. Pemeriksaan Boediono merupakan kemajuan bagi KPK. Ini kali pertama bekas Wapres itu diperiksa. Untuk diketahui, selama periode 9 Agustus 2001 hingga 20 Oktober 2004 Boediono menjabat sebagai menteri keuangan dan sekaligus sebagai anggota Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) yang merupakan komite pengambil keputusan atas kebijakan BPPN di atas Rp 1 triliun.

Sebagai anggota KKSK, Boediono terlibat langsung dalam setiap penambahan biaya rekapitalisasi perbankan di BPPN. Sebelumnya, KPK sudah memeriksa mantan Menteri Keuangan, mantan Menteri Koordinator Perekonomian Rizal Ramli, mantan Menteri Koordinator Perekonomian Kwik Kian Gie, dan mantan Menteri Koordinator Perekonomian Dorojatun Kuntjoro. Kemudian, Menteri Keuangan 1998-1999 Bambang Subiyanto, Menteri BUMN Rini M Soemarno, serta Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) I Putu Gede Ary Suta, seperti yang dilansir harianterbit.com.(red)

Categories
Nasional Politik TNI

Didukung PKS Jadi Cagub Sumut, Letjen TNI Edy Rahmayadi Nyatakan Siap Bersaing Dengan Djarot Saiful Hidayat

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal TNI Edy Rahmayadi menyatakan siap bertarung dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 di Provinsi Sumatera Utara.

“Fair dong nanti kami bertanding pasti ada yang menang dan kalah. Kan tidak mungkin gubernurnya ada dua,” ujar Edy usai menerima SK dukungan dari PKS sebagai Cagub Sumut di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (04/01/2017).

Edy Rahmayadi mengaku mengenal sosok Djarot dengan baik, yang resmi diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Disamping itu, Edy Rahmayadi menuturkan, walaupun dirinya belum pernah memimpin pemerintahan sipil namun semasa karirnya di TNI, Edy memiliki pengalaman dalam memimpin wilayah. Oleh karena itu dengan tekad bulat, Jenderal TNI bintang tiga yang resmi didukung PKS ini, menyatakan siap bersaing dengan calon kepala daerah lainnya, salah satunya Djarot Saiful Hidayat yang diusung PDIP.

“Saya kan bukan mimpin wilayah lagi, Indonesia saya pimpin. Dari Sabang sampai Marauke,” ujarnya.

Pada Pilgub Sumut 2018, Edy mengatakan akan mengedepankan visi untuk meningkatkan kualitas pembangunan, pendidikan, keamanan, hingga kesehatan.

Selain visi tersebut, Edy juga bertekad akan menghilangkan perilaku korup yang kerap terjadi di lingkungan pemerintahan daerah provinsi Sumatera Utara.

“Salah satunya saya mau menghilangkan image itu. Makanya saya harus turun dari tentara menjadi seorang gubernur,” ujarnya.

Letjen TNI Edy Rahmayadi mengklaim telah mendapat dukungan dari lima partai, yakni dari Gerindra (13 kursi DPRD), PKS (9 kursi), PAN (6 kursi), Golkar (17 kursi), dan Hanura (10 kursi). Dengan dukungan itu, Edy Rahmayadi sudah memenuhi syarat kursi pencalonan sebagai Cagub Sumut, yakni 20 kursi DPRD.(tonmp)