Categories
Bisnis Ekonomi Keuangan

SAP Express Mencatat Pertumbuhan Usaha Yang Signifikan di Tahun Penuh Tantangan

Koran Jurnal, Jakarta – Kendati tantangan ekonomi dan bisnis masih berlanjut di tahun 2022 sebagai akibat berlangsungnya pandemi Covid-19, PT Satria Antaran Prima Tbk (SAP Lxpress) terus menunjukkan kinerja yang positif. Hal ini tidak terlepas dari perencanaan strategi yang fokus dan terukur, di mana di tahun ini (2022) Perseroan mencanangkan strategi perluasan jaringan bisnis dan penguatan infrastruktur melalui penambahan armada dan gudang untuk usaha fulfillment. Penerapan strategi yang tepat ini tentunya membantu Perseroan untuk dapat memaksimalkan peluang bisnis di tengah perkembangan industri logistik dan layanan kurir yang kian dinamis menyusul tingginya jumlah transaksi digital yang difasilitasi melalui berbagai platform IT seperti marketplace, e-commerce dan social commerce sehingga berdampak positif pada permintaan jasa kurir. Melalui penguatan fundamental bisnis, Perseroan juga merasa yakin akan mampu menciptakan prospek bisnis yang lebih kuat yang menjamin kelangsungan bisnis perusahaan untuk jangka panjang.

Seperti dalam pres rilis Publik Ekspose yang digelar di Jakarta, Rabu (8/6/2022), SAP Express menyampaikan, pada tahun buku yang berakhir 31 Desember 2021 Perseroan membukukan total pendapatan sebesar Rp589,40 miliar, mengalami peningkatan sebesar 30,51% atau setara dengan Rp137,90 miliar apabila dibandingkan dengan nilai pendapatan di tahun 2020 yang hanya mencapai Rp 451,59 miliar. Pencapaian ini tercatat sebesar 99,60% terhadap target yang ditetapkan Perseroan pada tahun 2021. Kemudian untuk laba bersih Perseroan, tercatat sebesar Rp44,92 miliar atau mencapai 74,87% terhadap target yang ditetapkan sebesar Rp60 miliar Dibandingkan dengan pencapaian laba bersih di tahun 2020 yang hanya tercatat sebesar 31,16 miliar, laba bersih di tahun 2021 mengalami peningkatan sebesar 44,17%.

Sementara itu, realisasi rencana ekspansi bisnis di tahun 2021 berhasil meningkatkan nilaj aset Perseroan sebesar 19,17% atau Rp40,34 miliar menjadi Rp250,76 miliar dibandingkan nilai aset tahun 2020 sebesar Rp210,42 miliar. Peningkatan kinerja keuangan juga terlihat pada nilaj ekuitas Perseroan yang juga tercatat meningkat sebesar 21,69% dari Rp137,98 miliar di tahun 2020 menjadi Rp167,90 miliar di tahun 2021.

Semasa Pandemik Perseroan merasa berkewajiban membantu ketahanan perekonomian nasional dengan secara aktif melakukan inisiatif pendekatan pendekatan kepada pelaku ekonomi kecil dan menengah di seluruh Indonesia yang jumlah nya mencapai puluhan juta dengan melakukan terobosan terobosan dan investasi pada platform IT seperti membuat portal sapxads.com dan kitakirim.id, dua platform lokapasar tersebut dibuat untuk membantu mitra konter agen SAP Express dan UMKM di seluruh Indonesia agar dapat memasarkan produk produk mereka. Selain itu Perseroan juga aktif membantu mensosialisasikan program program
[8/6 15.57] Icho: pengembangan kepada UMKM untuk melakukan pemasaran melalui digital marketing agar dapat memaksimalkan pemasaran produknya dan meningkatkan penjualan.

Selain hal tersebut di atas, Perseroan juga mengambil langkah langkah strategis dengan berkolaborasi dengan perusahaan perusahaan berskala global yang juga bergerak dalam bidang logistik seperti Fedex dan Yusen Logistics Indonesia. Kami meyakini kolaborasi strategis ini dapat memberikan manfaat dari sisi pengembangan bisnis ke depan nya untuk pihak pihak yang terlibat di dalam nya. Kepercayaan perusahaan berskala global tersebut untuk menggandeng SAP Express adalah bentuk manifestasi dari kualitas Perseroan.

Dengan langkah dan strategi yang tepat dalam situasi ekonomi yang masih belum menentu karena pandemik Perseroan yakin dapat terus melanjutkan trend positif yang telah dicapai Perseroan selama beberapa tahun terakhir dan optimis dalam menatap masa depan usahanya.

Categories
Ekonomi Keuangan Megapolitan TNI

Pushidros TNI AL Terima Bantuan 1 Unit Kendaraan Ambulance dari Bank Mandiri

Koran Jurnal, Jakarta – PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk menyerahkan bantuan berupa 1 unit Kendaraan Ambulance kepada Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal) di Markas Komando Pushidrosal, Jalan Pantai Kuta V/1, Ancol Timur, Jakarta Utara. Rabu (1/09).

Penyerahan bantuan ditandai dengan penyerahan secara simbolis berupa kunci kendaraan yang dilakukan oleh Senior Vice President Bank Mandiri (Persero) Tbk. Teddy Y. Danas Kepada Komandan Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut (Danpushidrosal) Laksamana Madya TNI Dr. Agung Prasetiawan, M.A.P.

Pemberian bantuan ini sebagai salah satu implementasi kerja sama antara PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan TNI AL yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah berlangsung lama dan setiap tahunnya diperbaharui.

Dalam sambutannya, Danpushidrosal menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan Bank mandiri atas bantuan satu buah unit kendaraan Ambulance beserta kelengkapannya kepada Pushidrosal, Penyerahan bantuan ambulance ini merupakan bentuk bantuan yang tepat di masa pandemi covid-19 , karena dapat meningkatkan mobilitas dalam penanganan pertama penderita covid-19, yang membutuhkan kecepatan dalam penanganannya.

Dengan adanya bantuan kendaraan ambulance tersebut diharapkan nantinya akan membantu mempermudah dalam penyediaan pelayanan medis yang cepat, khususnya bagi personel di jajaran Pushidrosal serta bagi masyarakat pada umumnya. Kendaraan ini juga sangat bermanfaat bagi Pushidrosal, dalam hal penelenggaraan dukungan medis operasional.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Danpushidrosal juga mengharapkan kerjasama antara Pushidrosal dengan pihak Bank Mandiri yang selama ini sudah terjalin dengan baik agar dapat terus berlanjut, khususnya dari aspek peningkatan sarana pelayanan masyarakat.

Sementara itu Senior Vice President Bank Mandiri (Persero) Tbk. Teddy Y. Danas dalam sambutannya antara lain mengatakan bahwa merupakan kehormatan bagi Bank Mandiri untuk dapat berpartisipasi dalam peningkatan sranana medis di lingkungan TNI AL khususnya Pushidrosal. Merupakan komitmen bagi Bank Mandiri untuk selalu mendukung kebijakan dari TNI Angkatan Laut terutama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan prajurit.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Komandan (Wadan) Pushidrosal Laksamana Muda TNI Budi Purwanto, S.T., M.M., beberapa Pejabat Bank Mandiri tingkat pusat maupun Regional Jakarta, serta pejabat utama Pushidrosal.(disp/red)

Categories
Daerah Keuangan TNI

Korem 174 Merauke Raih Peringkat Tiga IKPA Kabupaten Merauke

Koran Jurnal, Merauke – Untuk menilai serta upaya meningkatkan kinerja satuan, Korem 174/ATW Merauke menggelar rapat evaluasi Program Kerja (Progja) dan Anggaran TA. 2020, dipimpin langsung oleh Danrem Merauke Brigjen TNI Bangun Nawoko di Ruang Rekreasi Makorem 174 Merauke, Jum’at (18/12/2020).

Danrem 174 Merauke menyampaikan apresiasi kepada para Sub Satuan Kerja (Satker) yang telah menunjukkan kerja sama yang baik antara pengendalian pelaksanaan kegiatan, pengawasan pelaksanaan kegiatan dan kepala pelaksanaan kegiatan dalam mengendalikan pelaksanaan Progja dan Anggaran TA. 2020, sehingga dapat mencapai prestasi seperti ini.

Menurut Danrem, secara garis besar pelaksanaan Progja dan Anggaran Korem 174 Merauke TA. 2020 dapat dilaksanakan dengan baik, hingga awal Desember penyerapan anggaran mencapai 98,50 persen. Pencapaian tersebut adalah realisasi belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal (terkait anggaran).

“Gunakan forum ini sebagai sarana untuk komunikasi dan mengevaluasi persoalan Sub Satker khususnya terkait dengan pengakhiran rangkaian pelaksanaan Progja dan Anggaran Tahun 2020, sehingga dapat meningkatkan penilaian IKPA, serta tingkatkan kualitas evaluasi pelaksanaan Progja dan Anggaran, agar hasil evaluasi dapat digunakan untuk memperbaiki kinerja pada program tahun berikutnya,” tuturnya.

Danrem meminta kepada para pejabat Sub Satker agar masing-masing meningkatkan pengendalian dan koordinasi yang ketat agar realisasi penyerapan anggaran DIPA masing-masing Sub Satker dapat mencapai hasil yang optimal sebelum berakhirnya tahun anggaran 2020.

Pada kesempatan yang sama, Kepala KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Kab. Merauke I Made Ambara Sugama menyampaikan tentang IKPA dan indikator pelaksanaan kinerja anggaran sesuai amanat peraturan pemerintah nomor 45 tahun 2013 yang menjadi salah satu dari 13 indikator.

“Setiap Triwulan kami sebagai kuasa bendahara negara mempunyai program untuk menilai IKPA setiap Satker untuk triwulan ketiga tahun 2020,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) ini KPPN terdapat 95 Satker dan dibagi menjadi tiga kelompok dengan anggaran kelompok pertama 10 miliar, kelompok kedua 10 sampai 75 miliar, dan kelompok ketiga di atas 75 miliar.

“Korem 174 Merauke menjadi kelompok yang ketiga jadi capaian nilai untuk triwulan tiga tahun 2020, untuk Korem 98,97% dari nilai maksimum 100%. Dan begitu ketat persaingannya. Kami ucapkan terima kasih untuk jajaran Korem 174 yang mempunyai komitmen sangat luar biasa untuk membenahi tentang penyerapan anggaran ini,” jelasnya.

Untuk menjaga komitmen ini, KPPN  menggagas Merauke Charter yang sudah ditandatangani.

“Kami mempunyai tanggung jawab untuk memberikan arahan tentang bagaimana caranya meraih IKPA yang maksimal sehingga mencapai 100%,” pungkasnya.

Turut hadir pada acara tersebut, Kasrem 174 Merauke Kolonel Inf Agustinus Dedy Prasetyo, para Kepala Seksi Kasrem 174 Merauke, Dandim jajaran Korem 174 Merauke dan pejabat pembuat komitmen.(pen/red)

Categories
Ekonomi Hukum Keuangan Kriminalitas

Pemerintah Berhasil Bawa Pulang Maria Pauline Lumowa Pembobol Bank BNI 1,7 Triliun dari Serbia

Koran Jurnal, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membawa kejutan menggembirakan dari kunjungannya ke Serbia. Delegasi yang dipimpinnya sukses menyelesaikan proses ekstradisi terhadap buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa dari negara tersebut.

“Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia,” kata Yasonna dalam keterangan pers kepada wartawan, Kamis (09/07/2020).

“Keberhasilan menuntaskan proses ekstradisi ini tak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan baik kedua negara. Selain itu, proses ekstradisi ini juga menjadi buah manis komitmen pemerintah dalam upaya penegakan hukum yang berjalan panjang,” tuturnya.

Yasonna menyebut pemulangan ini sempat mendapat ‘gangguan’, namun Pemerintah Serbia tegas pada komitmennya untuk mengekstradisi Maria Pauline Lumowa ke Indonesia.

“Indonesia dan Serbia memang belum saling terikat perjanjian ekstradisi, namun lewat pendekatan tingkat tinggi dengan para petinggi Pemerintah Serbia dan mengingat hubungan sangat baik antara kedua negara, permintaan ekstradisi Maria Pauline Lumowa dikabulkan. Sempat ada upaya hukum dari Maria Paulina Lumowa untuk melepaskan diri dari proses ekstradisi, juga ada upaya dari salah satu negara Eropa untuk mencegah ekstradisi terwujud,” ujar Yasonna.

“Dalam pertemuan kami, Presiden Serbia Aleksandar Vucic juga kembali menggaris bawahi komitmen tersebut. Proses ekstradisi ini salah satu dari sedikit di dunia yang mendapat perhatian langsung dari kepala negara. Di sisi lain, saya juga sampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Duta Besar Indonesia untuk Serbia, Bapak M. Chandra W. Yudha, yang telah bekerja keras untuk mengatur dan memuluskan proses ekstradisi ini,” tuturnya.

Menteri kelahiran Sorkam, Tapanuli Tengah, ini juga menyebut ekstradisi Maria Pauline Lumowa tak lepas pula dari asas resiprositas (timbal balik). Sebelumnya, Indonesia sempat mengabulkan permintaan Serbia untuk mengekstradisi pelaku pencurian data nasabah Nikolo Iliev pada 2015.

Sebagai catatan, Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif. Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp 1,7 Triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari ‘orang dalam’ karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.

Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor. Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, namun Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri. Perempuan kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara 27 Juli 1958 tersebut belakangan diketahui keberadaannya di Belanda pada 2009 dan sering bolak-balik ke Singapura.

Pemerintah Indonesia sempat dua kali mengajukan proses ekstradisi ke Pemerintah Kerajaan Belanda, yakni pada 2010 dan 2014, karena Maria Pauline Lumowa ternyata sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979. Namun, kedua permintaan itu direspons dengan penolakan oleh Pemerintah Kerajaan Belanda yang malah memberikan opsi agar Maria Pauline Lumowa disidangkan di Belanda.

Upaya penegakan hukum lantas memasuki babak baru saat Maria Pauline Lumowa ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia, pada 16 Juli 2019.

“Penangkapan itu dilakukan berdasarkan red notice Interpol yang diterbitkan pada 22 Desember 2003. Pemerintah bereaksi cepat dengan menerbitkan surat permintaan penahanan sementara yang kemudian ditindaklanjuti dengan permintaan ekstradisi melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham,” kata Yasonna.

“Selain itu, keseriusan pemerintah juga ditunjukkan dengan permintaan percepatan proses ekstradisi terhadap Maria Pauline Lumowa. Di sisi lain, Pemerintah Serbia juga mendukung penuh permintaan Indonesia berkat hubungan baik yang selama ini dijalin kedua negara. Dengan selesainya proses ekstradisi ini, berarti berakhir pula perjalanan panjang 17 tahun upaya pengejaran terhadap buronan bernama Maria Pauline Lumowa. Ekstradisi ini sekaligus menunjukkan komitmen kehadiran negara dalam upaya penegakan hukum terhadap siapa pun yang melakukan tindak pidana di wilayah Indonesia,” ucap Yasonna.

Delegasi Indonesia pimpinan Yasonna Laoly dijadwalkan tiba di Tanah Air bersama Maria Pauline Lumowa pada Kamis (9/7/2020) pagi.(hum/red)

Categories
Ekonomi International Keuangan

Diaspora Indonesia di Perancis Sambut Positif Pendanaan Pembangunan Melalui Diaspora Bond

Koran Jurnal, Paris – KBRI Paris bekerja sama dengan Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan telah menyelenggarakan sosialisasi Diaspora Bond (DB) secara virtual, Kamis (28/05/2020).

Acara yang dibuka oleh Dubes RI untuk Prancis, Arrmanatha Nasir, dan Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko, Luky Alfirman, bertujuan untuk mengenalkan dan memasarkan surat utang negara Diaspora Bond yang rencananya akan diterbitkan pemerintah pada tahun 2020.

Dalam pertemuan, Dubes RI menyampaikan bahwa dampak multidimensional dari pandemi Covid-19 sangat besar terhadap perekonomian global, yang mengancam terjadinya kemunduran dari berbagai capaian pembangunan ekonomi. Berbagai negara, termasuk Indonesia, telah mengeluarkan program stimulus guna mendukung penanganan Covid-19 dan mengurangi dampak negatif terhadap, perekonomian, pembangunan dan masyarakat.

Dubes RI menekankan diaspora Indonesia di Prancis dapat mendukung upaya pemerintah mengatasi dampak Covid-19 dan pembangunan nasional dengan berinvestasi dalam Diaspora Bond untuk membiayai stimulus dan program pembangunan nasional.

“Berinvestasi dalam Diaspora Bond, bukan saja merupakan opsi investasi yang aman dan menguntungkan, namun juga merupakan kontribusi diaspora Indonesia di Prancis dalam membantu pendanaan pembangunan nasional dan penanganan dampak COVID-19 di dalam negeri,” tutur Dubes Arrmanatha.

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, menyampaikan bahwa biaya untuk program penanganan dampak COVID-19 tahap pertama mencapai 405 trilyun rupiah. Besarnya kebutuhan biaya penanganan COVID-19 akan memperbesar defisit APBN. Pemenuhan kekurangan anggaran salah satunya akan dicarikan melalui penerbitan obligasi, termasuk Diaspora Bond.

Tujuan penerbitan Diaspora Bond adalah untuk mengatasi cash-mismatch dalam APBN, melalui pengelolaan portfolio utang negara. Ditengah situasi ekonomi yang terus memburuk, yang menyebabkan pendapatan negara dari pajak terus menurun, sedangkan pengeluaran untuk mendukung program penaganan COVID-19 dan pembangunan nasional semakin besar.

Diaspora Indonesia di Prancis memberikan tanggapan yang positif terhadap rencana diterbitkannya Diaspora Bond. Bagi diaspora Indonesia di Prancis, Diaspora Bond dapat menjadi opsi investasi yang menarik. Suku bunga bank di Prancis, seperti beberapa negara maju lainnya sangat rendah. Diaspora Bond memberikan return on investment atau pendapatan investasi yang lebih tinggi dari suku bunga di Prancis. Selain itu, rating surat utang yang diterbitkan Pemerintah Indonesia juga merupakan investment grade.

Diaspora Bond nantinya dapat dibeli oleh diapora WNI dan diaspora Indonesia WNA yang memiliki Identitas Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN). Pemesanan dapat dilakukan secara on-line melalui platform E-SBN dan pembayaran dapat dilakukan melalui bank.

Diaspora bond rencananya memiliki tenor 3 tahun, dengan tingkat bunga secara fixed, tidak bisa dipindahtangankan (non-tradable), dan tanpa early redemption.(KBRI Paris/red)

Categories
Ekonomi Keuangan Pendidikan

Pemerintah Salurkan Dana BOS Tahap I Langsung ke Rekening Sekolah

Koran Jurnal, Jakarta – Tanggal 17 Februari 2020, Kementerian Keuangan telah menyalurkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahap I Gelombang I sebesar Rp9.803.214.420.000,- untuk 136.579 sekolah. Percepatan ini adalah tindak lanjut dari komitmen Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Dalam Negeri, setelah konferensi pers bersama pada Senin (10/02) lalu. Penyaluran Dana BOS ke sekolah-sekolah pada bulan Februari 2020 ini lebih cepat dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang rata-rata baru masuk ke rekening sekolah pada bulan Maret dan April.

Selain itu, salah satu perubahan mekanisme yang memudahkan percepatan atas penyaluran Dana BOS ini adalah perubahan mekanisme penyaluran, yaitu Dana BOS disalurkan secara langsung dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Sekolah. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 9/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas PMK Nomor 48/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan DAK Nonfisik. PMK tersebut memberikan keleluasaan fiskal bagi sekolah dalam mendukung konsep “Merdeka Belajar” melalui perubahan periode penyaluran dan besaran penyaluran. Di samping itu, penyaluran Dana BOS lebih akurat karena rekomendasi penyaluran berdasarkan hasil inputan sekolah sendiri melalui Aplikasi Dana BOS yang disediakan oleh Kemendikbud. Dengan proses penyaluran lebih cepat ke rekening sekolah, kegiatan operasional mengajar dapat dilaksanakan dan didanai lebih cepat. Selanjutnya, sekolah dapat lebih cepat dalam menyampaikan laporan tanpa menunggu sekolah lain meskipun dalam wilayah yang sama. Terakhir, penyaluran langsung ke rekening sekolah tetap ditatausahakan dalam APBD Provinsi/Kabupaten/Kota sehingga sisi akuntabilitas tetap terjaga.

Alokasi Dana BOS Reguler Tahap I ini adalah sebesar 30% untuk masing-masing sekolah yang telah mendapatkan rekomendasi dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Nantinya, untuk Tahap II dan III akan disalurkan sebesar 40% dan 30%. Dengan perbaikan skema penyaluran tersebut, sebesar 70% Dana BOS nantinya dapat langsung diterima sekolah pada semester I.(hum/red)

Categories
Keuangan Polisi

Polri Kembali Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) T.A 2018 dari BPK RI

Koran Jurnal, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali raih predikat  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia yang keenam kalinya.

Predikat WTP ini didapat berdasarkan dari penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan Polri tahun anggaran 2018 oleh BPK RI.

Acara penyerahan yang berlangsung di Rupatama Mabes Polri itu dihadiri oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, anggota I BPK RI, Irwasum Polri, PJU Mabes Polri, para auditor BPK RI, dan seluruh Irwasda se-Indonesia.

Anggota I BPK RI, Dr. Agung Firman Sampurna, S.E., M.Si., mengatakan,
hasil pemeriksaan BPK RI kepada Polri selama 5 tahun terakhir selalu baik. BPK juga mengapresiasi prestasi ini yang merupakan suatu kebanggaan.

Prestasi ini, lanjut Agung, adalah hasil kerja keras para pimpinan Polri, dan seluruh jajaran Polri dalam mengelola keuangan.

“Selamat kepada Kapolri dan jajaran, karena telah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Tetap bekerja keras dan komitmen untuk mengelola keuangan lebih baik lagi,” tegas Agung dalam acara tersebut, Senin (17/06/2019).

“Terimakasih atas kerja sama yang baik selama pemeriksaan berlangsung,” tambahnya.

Sementara Kapolri dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terimakasih kepada BPK RI yang telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam Laporan Keuangan Polri T.A. 2018. Dengan demikian Polri berhasil 6 tahun secara berturut-turut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian.

“Berbagai Survei, 2016 awal Polri menjadi 3 lembaga yang tidak dipercaya publik, menjadi 3 lembaga yang dipercaya publik saat ini. Mudah mudahan dengan modal nilai opini Wajar Tanpa Pengecualian semoga tahun depan tunkin Polri dan TNI bisa menjadi 100%,” harap Kapolri.

Kita harus membuat iklim yang kompetitif, membuat anggaran terbuka, bersih dan lebih transparan lagi. Dengan Reward and Punishment untuk Satker dan Polda Jajaran.

“Terimakasih banyak atas kebaikannya, dan masukan yang diberikan sebagai konsultan. terimakasih kepada kasatker dan Polda, sehingga menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ucap Kapolri.(kp/red)

Categories
Keuangan Nasional

Tersangka BLBI, Syafruddin Arsyad Sebut Dugaan Keterlibatan Boediono dan Sri Mulyani

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Syafruddin Arsyad Temenggung, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang menjadi tersangka dugaan korupsi kasus Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyeret nama Boediono, mantan wakil presiden yang diduga turut terlibat dalam kasus SKL BLBI. Hal tersebut dikatakan Syarifudin usai diperiksa kembali oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (03/01/2018) kemarin.

Syarifudin mengatakan, sebagai Kepala BPPN Ia sudah menyelesaikan urusannya ketika menyerahkan hak tagih BDNI kepada Boediono yang saat itu menjabat sebagai Menkeu. “Semua sudah saya sampaikan semua. Dan hak tagih ada di sini. Kalau mau dilihatin juga boleh. Saya sudah serahkan hak tagih Rp 4,8 triliun kepada Menteri Keuangan Pak Boediono tahun 2004,” ungkap Syafruddin.

Selain menyeret nama Boediono, Syafruddin juga menyebut Sri Mulyani, Menteri Keuangan. Menurutnya, Sri Mulyani yang juga pernah menjabat sebagai Menkeu pada 2007 melakukan penjualan aset BDNI. “Menteri Keuangan 2007 menjual aset jadi Rp 220 miliar. Jadi ya silakan saja diinikan. Sudah selesai kok urusan saya,” tandasnya seraya masuk ke dalam mobil tahanan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, saat ini pihaknya telah mengerahan semua kemampuannya untuk mengungkap kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI yang telah merugikan negara sebesar Rp 4,58 triliun. Sejumlah saksi pun telah diperiksa untuk menelusuri korupsi yang terjadi pada tahun 2004 tersebut. Diantaranya memeriksa mantan Wapres Boediono. Ia diperiksa sehubungan dengan kapasitasnya saat itu sebagai menteri keuangan, yang sesuai dengan Keppres Nomor 177 Tahun 1999 tentang Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK).

“Terus terang saat ini kami masih fokus satu penyidikan yang berkaitan dengan SAT (Syafruddin Arsyad Temenggung). Pemburuan kami tentu tidak sampai disana saja, kami juga masih mendalami pihak lain yang tentu juga terlibat berdasarkan kecukupan bukti yang dimiliki,” kata Febri Diansyah yang dikonfirmasi di Jakarta, Jum’at (05/01/2018).

Febri menegaskan, dalam peyelidikan dugaan korupsi SKL BLBI tidak ada hambatan dari pihak mana pun. Oleh karenanya pihaknya memiliki komitmen dan target jika kasus ini dapat diselesaikan pada tahun 2018. Terkait berlarut-larutnya pengungkapan kasus ini, Febri mengatakan bahwa BLBI merupakan kasus yang sudah cukup lama dan beberapa bukti harus dicari sehingga tentu butuh kerjasama dengan pihak dan lembaga lainnya.

“Kami melihat bahwa kasus ini memiliki karakternya kompleks karena ada kompleksitas tersendiri dari bukti-bukti tersebut. Akan tapi kami akan mencoba untuk membongkar kasus ini,” jelasnya.

Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman mengatakan, kasus Korupsi BLBI merupakan mega skandal terbesar yang dihadapi bangsa ini, bahkan sebelum KPK lahir kasus ini sudah eksis sejak tahun 1998. Oleh karena itu menjadi uji nyali tersendiri bagi KPK dengan misi menuntaskan kasus BLBI di tahun 2018. Karena sudah menjadi rahasia umum mega skandal BLBI melibatkan kalangan elite yang saat ini masih berkuasa dan tak tersentuh.

“Salah satunya adalah dugaan keterlibatan Boediono, selaku direktur BI saat itu, Boediono bersama jajaran direksi BI lainnya, memutuskan untuk memberikan kelonggaran fasilitas terhadap sejumlah bank ketika dikhawatirkan terjadi persoalan likuiditas dan penarikan dana oleh nasabah,” ujarnya.

Dugaan keterlibatan Boediono dalam kasus BLBI, sambung Jajang, sebenarnya sudah terang benderang. Putusan Mahkamah Agung No 977, 979, 981 K/Pid/2004 tanggal 10 Juni 2005, menyebut Boediono ikut dalam rapat Direksi BI pada 15 Agustus 1997.

Dalam menuntaskan kasus BLBI, hal yang sulit dituntaskan sendiri oleh KPK. Perlu ada kerjasama “koordinasi” yang baik antar KPK Kejaksaan dan Polri khusus menangani BLBI.

Untuk diketahui, KPK menyebut Syafruddin mengusulkan disetujuinya KKSK perubahan atas proses litigasi terhadap kewajiban obligor menjadi restrukturisasi atas kewajiban penyerahan aset oleh obligor BLBI kepada BPPN sebesar Rp4,8 triliun.

Dalam audit terbaru BPK, KPK menyebut nilai kerugian keuangan negara dalam kasus ini menjadi Rp 4,58 triliun. Nilai itu disebabkan Rp 1,1 triliun yang dinilai sustainable, kemudian dilelang dan didapatkan hanya Rp 220 miliar. Sisanya, Rp 4,58 triliun, menjadi kerugian negara.

KPK sendiri sudah memeriksa Boediono pada Kamis (28/12/2017). Mantan wapres itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Syafruddin. Boediono diperiksa dalam kapasitasnya saat itu sebagai Menkeu. Pemeriksaan Boediono merupakan kemajuan bagi KPK. Ini kali pertama bekas Wapres itu diperiksa. Untuk diketahui, selama periode 9 Agustus 2001 hingga 20 Oktober 2004 Boediono menjabat sebagai menteri keuangan dan sekaligus sebagai anggota Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) yang merupakan komite pengambil keputusan atas kebijakan BPPN di atas Rp 1 triliun.

Sebagai anggota KKSK, Boediono terlibat langsung dalam setiap penambahan biaya rekapitalisasi perbankan di BPPN. Sebelumnya, KPK sudah memeriksa mantan Menteri Keuangan, mantan Menteri Koordinator Perekonomian Rizal Ramli, mantan Menteri Koordinator Perekonomian Kwik Kian Gie, dan mantan Menteri Koordinator Perekonomian Dorojatun Kuntjoro. Kemudian, Menteri Keuangan 1998-1999 Bambang Subiyanto, Menteri BUMN Rini M Soemarno, serta Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) I Putu Gede Ary Suta, seperti yang dilansir harianterbit.com.(red)