Categories
Nasional Polhukam

Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Aksi Terorisme di Gereja Katedral Makassar

Koran Jurnal, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengutuk aksi terorisme yang terjadi di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/03/2021) pagi. Presiden pun telah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan membongkar jaringan pelaku hingga ke akarnya.

“Saya mengutuk keras aksi terorisme tersebut dan saya sudah memerintahkan Kapolri untuk mengusut tuntas jaringan-jaringan pelaku dan membongkar jaringan itu sampai ke akar-akarnya,” ujarnya dalam pernyataan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (28/03/2021).

Kepala Negara menegaskan bahwa terorisme adalah kejahatan terhadap kemanusiaan dan semua ajaran agama menolak aksi tersebut.

“Terorisme adalah kejahatan terhadap kemanusiaan dan tidak ada kaitannya dengan agama apapun. Semua ajaran agama menolak terorisme apapun alasannya,” tegasnya.

Presiden Jokowi juga menekankan bahwa seluruh aparat negara tidak akan membiarkan tindakan terorisme semacam ini. Presiden juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dalam menjalankan ibadah masing-masing karena negara menjamin keamanan umat beragama untuk beribadah tanpa rasa takut.

“Saya mengajak semua anggota masyarakat untuk bersama-sama memerangi terorisme, memerangi radikalisme yang bertentangan dengan nilai-nilai agama, nilai-nilai luhur kita sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebinekaan.

Mengakhiri pernyataannya, Kepala Negara juga turut mendoakan agar para korban luka dapat segera diberikan kesembuhan.

“Untuk para korban yang luka-luka, kita mendoakan agar segera diberikan kesembuhan dan negara menjamin semua biaya pengobatan dan perawatan para korban,” ucapnya.(Ist/red)

Categories
Nasional Polhukam

E-TLE Nasional Tahap 1 Resmi Diberlakukan di 12 Polda

Koran Jurnal, Jakarta – Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Tahap I secara nasional pada Selasa (23/3) pagi. Untuk tahap pertama ini, penerapan E-TLE menjangkau 12 Kepolisian Daerah di bawah koordinasi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

“Saya berikan apresiasi yang sangat luar biasa pada Kakorlantas dan seluruh Ditlantas yang hari ini mengundang kami semua untuk launching terkait program E-TLE yang tadinya parsial, kami besarkan jadi nasional,” ujar Sigit di Gedung Korlantas Polri, Jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa (23/03/2021).

Menurut Kapolri, program ini menjadi perhatian Presiden Joko Widodo yang berharap Polri dapat mengembangkan sistem dan pelayanan terhadap masyarakat dengan memanfaatkan teknologi.

“Hari ini kita melaksanakan kegiatan launching secara nasional di tahap pertama ini. Di 12 wilayah Polda ada 244 titik yang kita persiapkan di tahap pertama ini,” kata Sigit dalam sambutannya dihadapan para tamu dan undangan, didampingi Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Istiono.

Tampak hadir di acara itu antara lain Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Kemudian Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa, dan sejumlah pejabat TNI-Polri, antara lain Kadiv Humas Polri dan Danpuspom TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis.

Mengenai wilayah yang belum dipersiapkan E-TLE secara stasioner (posisi menetap), Kapolri Sigit mengatakan akan dipersiapkan E-TLE secara Mobile (bergerak). Ini merupakan upaya melakukan peningkatan program keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.

“Tentunya perlu ada upaya-upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan dan tentunya menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan,” ungkap Sigit.

Sedangkan rincian penerapan E-TLE kali ini adalah 98 titik Polda Metro Jaya, 56 titik Polda Jawa Timur, 21 titik Polda Jawa Barat, 16 titik Polda Sulawesi Selatan, dan 11 titik Polda Sulawesi Utara. Selanjutnya, 10 titik Polda Jawa Tengah, 10 titik Polda Sumatera Barat, delapan titik Polda Jambi, lima titik Polda Lampung, empat titik Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, empat titik Polda Riau, dan satu titik Polda Banten.

E-TLE (Presisi) Nasional Tahap I atau tilang elektronik nasional 12 Polda di berbagai wilayah di Indonesia pada hari ini, merupakan bagian dari program prioritas 100 hari kerja Kapolri.

“Kalau tidak salah, adalah hari ke 60-an semenjak saya menjabat sebagai Kapolri. Saat itu kami menyampaikan dalam kegiatan fit and proper test (di DPR) dan kemudian kami tindaklanjuti dalam membuat point dalam 100 hari (salah satunya) E-TLE atau yang biasa dikenal dengan tilang elektronik,” imbuhnya.(red)

Categories
Polhukam

KSM Papua Barat Desak Ketua, Sekretaris dan Anggota Komisioner KPUD Sorong Selatan Dipecat

Koran Jurnal, Jakarta – Sejumlah massa Komite Solidaritas Masyarakat Papua Barat mendesak agar Ketua KPU Sorong Selatan, Ester Homer serta jajaran komisioner dan sekretaris KPUD Sorong Selatan dipecat.

Desakan itu disampaikan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Kamis (18/3). Massa diterima Humas DKPP setelah melakukan orasi di depan gedung DKPP.

“Tuntutan kami jelas. Pecat Ketua KPUD Sorong Selatan dan sejumlah jajaran anggota KPUD serta sekretaris KPUD. Sebab pelanggarannya sangat jelas,” kata koordinator aksi Andre di lokasi.

Andre menyebut KPUD Sorong Selatan tak bisa menjalankan Pilkada Sorong Selatan secara netral. Mereka berat ke kubu incumbent yang akhirnya menang Pilkada, serta meloloskan wakil bupati yang masih berstatus ASN.

“Pelanggaran di Pilkada Sorong Selatan sudah terlalu jelas, terutama ketua KPUD nya,” tandas Andre.

Ia juga mengaku sudah dua kali ke DKPP dan sudah menyerahkan semua bukti pelanggaran. Dalam laporan itu semua bukti telah disampaikan terkait pelanggaran yang melibatkan KPU Sorong Selatan.

“Harapan kami, jangan sampai masuk angin atau bagiaman, kemudian menyelamatkan KPUD Sorong Selatan yang sudah melakukan pelanggaran,” tandasnya.

“Keinginan kami cuma keadilan. Yang salah ya salah yang benar ya benar,” lanjut Andre.

Andre mengakui sampai hari ini belum ada putusan persidangan lanjutan. Mereka pun sudah dua kali ke DKPP, dengan target minggu depan sudah ada putusan.

“Kalau memang belum ada putusan, sampai minggu depan kami akan demonstrasi terus menuntut keadilan,” tuntas Andre.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Humas, Data dan TI DKPP, Ashari  mengatakan bahwa pengaduan dari Sorong Selatan ini sudah diterima dan proses persidangan masih berlangsung.

“Semua masih berproses dan kita berharap DKPP bisa mejalankan fungsinya sesuai bukti-bukti yang ada. Adapun hasilnya kita sabar menunggu sampai tanggal 24 Maret nanti,” ungkap Ashari kepada wartawan,(18/3).(rls/red)

Categories
Polhukam Ragam

Pengiriman 5 Calon PMI ke Arab Saudi secara Ilegal Digagalkan BP2MI

Koran Jurnal, Jakarta – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggagalkan keberangkatan lima Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang rencananya akan diberangkatkan secara ilegal ke Arab Saudi oleh PT Mafan Samudra Jaya, yang mana perusahaan tersebut kegiatan usaha penempatan PMI atau P3MI-nya masih dalam masa pengenaan sanksi untuk melakukan penempatan PMI ke luar negeri.

Sebelumnya, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani memerintahkan Kepala UPT BP2MI Jakarta, Mocharom Ashadi, melakukan penggrebekan ke rumah penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang rencananya akan diberangkatkan secara ilegal ke Arab Saudi, di Jalan Mandor Naiman nomor 99, Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Bogor, Jawa Barat, Senin (15/3).

“Di tengah gencarnya BP2MI memberikan pelindungan kepada CPMI, di sisi lain masih marak pula penempatan ilegal yang dilakukan oleh mafia atau sindikat. Kami tegaskan bahwa kami tidak peduli siapapun yang membekingi mereka, kami tegaskan genderang perang akan terus kami tabuh sebagai bentuk pelindungan PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki. Jadi setiap kasus kami tindak lanjuti ke Bareskrim Polri,” cetus Benny, dalam konferensi pers di Aula KH Abdurrahman Wahid BP2MI Jakarta, Senin (15/03/2021).

Penggrebekan ini diawali dari adanya pengaduan CPMI bernama Hidayatul Sholikah (inisial HS) melalui rekaman suara yang meminta tolong karena tidak ingin diberangkatkan ke Arab Saudi. HS sebelumnya telah dihubungi oleh Pos BP2MI Sidoarjo dan didapatkan informasi bahwa ia telah ditampung hampir selama dua bulan di Bogor. Pos BP2MI Sidoarjo mendapat info tentang HS dari Sunalik Nurul Shodiyanti, asal Gresik, yang melaporkan keadaannya melalui keluarganya pada Jum’at (12/3/2021).

Diketahui bahwa Sunalik telah diberangkatkan ke Arab Saudi secara ilegal sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) pada tanggal 31 Januari 2021. Sunalik mengaku bahwa ia ingin dipulangkan karena tidak menerima gaji dan pekerjaan sesuai yang dijanjikan. Ia juga mengakui bahwa di rumah penampungan tersebut masih ada satu orang yang akan diberangkat ke luar negeri, yaitu HS. Setelah mengetahui kondisi Sunalik di Arab Saudi, HS pun meminta untuk dipulangkan.

Kepala UPT BP2MI Jakarta, Mocharom Ashadi menerangkan, saat melakukan penggrebekan ke rumah penampungan tersebut, pihaknya mendapati lima orang CPMI di sana, yaitu Sur asal Lombok Timur; SA asal Lombok Tengah; MF asal Lombok Timur; HS asal Lomongan Jawa Timur; dan H (belum diketahui daerah asalnya). Untuk yang laki-laki dijanjikan diberangkatkan sebagai waiters (pekerja restoran), namun tidak terdata di SiskoP2MI, dan yang perempuan sebagai PLRT.

Untuk diketahui PT Mafan Samudra Jaya sebelumnya telah dijatuhi sanksi administratif penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan usaha penempatan PMI selama 3 bulan sejak tanggal 9 Maret 2021 berdasarkan Keputusan Dirjen Pembinaan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Nomor 3/738/HK 03/01/II/2021. Oleh karena itu, PT Mafan Samudra Jaya masih dalam masa pengenaan sanksi untuk melakukan penempatan PMI ke luar negeri.

Kepala BP2MI menyampaikan bahwa negara tidak akan melarang warganya bekerja ke luar negeri karena itu hak semua warga negara, namun akan memfasilitasi untuk bekerja dengan menempuh prosedur yang benar.

“PMI adalah anak-anak bangsa yang harus dibekali pelatihan dan pengetahuan. Saya sampaikan juga pesan kepada P3MI, kita memiliki Undang-Undang yang mengatur tentang penempatan PMI, jadi kami bersedia bekerjasama selama P3MI masih on the track,” tutup Benny.(hum/red)

Categories
Daerah Polhukam

Front Bersenjata OPM (KSB) Sandera Pesawat Susi Air di Kabupaten Puncak Papua

Koran Jurnal, Papua – Front Bersenjata OPM (KSB) kembali melakukan teror dengan menyandera pesawat  PT. Asi Pudjiastuti Aviation (Pilatus PC-6 S1-9364 PK BVY) di Lapangan Terbang Wangbe, Distrik Wangbe, Kabupaten Puncak, Papua, Jum’at (12/03/2021).

Pilot pesawat, Capt. Ian John Terrence Hellyer warga negara Selandia Baru mengungkapkan bahwa dirinya dan tiga penumpang warga Papua sempat disandera oleh sekitar 30 orang KSB selama 2 jam di Lapangan Terbang Wangbe, Kabupaten Puncak, sekitar pukul 06.20 WIT. Ketiga warga asli Papua adalah Ricky Dolame, Arikala Dolame dan Arike Wandikbo.

“Dua diantara puluhan KSB membawa senjata laras panjang. Beruntung selama disandera 2 jam, pilot dan tiga penumpang tidak mengalami tindak kekerasan, walaupun merasa khawatir akan keselamatannya, karena sempat ditodong senjata,” ujarnya.

Menurut pilot, KSB sempat mengancam agar pesawat maskapai Susi Air dilarang membawa penumpang aparat TNI/Polri. Selain itu, KSB juga menyampaikan kekecewaannya dengan Kepala Kampung karena tidak memberikan dana desa.

Sampai saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak Kepolisian. Sementara Kepala Penerangan (Kapen) Kogabwilhan III Kolonel Czi IGN Suriastawa saat  dikonfirmasi lewat telepon membenarkan kejadian tersebut. “Kami telah mendapat laporan informasi adanya penyanderaan pesawat selama 2 jam di Lapangan Terbang Wangbe, Kabupaten Puncak,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa penyanderaan berakhir setelah negosiasi antara penumpang dengan pihak KSB dan sekitar pukul 08.36 WIT Pesawat Susi Air PK BVY take off menuju Terminal UPBU Bandara Moses Kilangin Timika dan mendarat dengan aman.

“Meskipun tidak terjadi korban, namun kejadian ini menunjukkan aksi teror KSB di wilayah Papua, termasuk teror terhadap aktivitas penerbangan sipil. Dan kami selalu berkoordinasi erat dengan pihak Kepolisian,” kata Kolonel Czi IGN Suriastawa.

Lapangan terbang Wangbe di Kabupaten Puncak berjarak 43 km dari Sinak atau 48 km dari Sugapa, dan belum terdapat jaringan telepon dan internet.(rls/red)

Categories
Polhukam

SPN Harap Penolakan UU Cipta Kerja Tetap Jaga Situasi Kamtibmas

Koran Jurnal, Jakarta – Kendati tak seperti di masa-masa awal saat belum disahkan, penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja masih terus dilakukan. Terutama oleh kelompok buruh.

Sekretaris Umum DPP Serikat Pekerja Nasional (SPN) Ramidi mengimbau, agar penolakan terhadap UU Nomor 11 Tahun 2020 dilakukan dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kita imbau agar penolakan dilakukan dengan tetap memelihara situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Ramidi dalam keterangan tertulis, Kamis (17/02/2021).

Ramidi menyarankan jalur dialog ditempuh oleh pihak-pihak yang menolak UU tersebut. Hal ini demi keselamatan bersama. Sebab, saat ini kasus penularan Covid-19 masih terus meningkat.

“Kita imbau agar tetap melakukan audiensi tidak melakukan aksi dan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang terjaga, terutama di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang,” tuturnya.

Diketahui, aturan turunan UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan yakni berupa rancangan peraturan pemerintah (RPP), telah selesai dibahas.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengklaim pembahasannya melibatkan LKS tripartit, yaitu serikat pekerja/serikat buruh, pengusaha, hingga pemerintah.

RPP ini antara lain tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA); RPP tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, serta Pemutusan Hubungan Kerja; RPP tentang Pengupahan; dan RPP tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Keempat RPP tersebut juga sudah dilakukan harmonisasi bersama dengan kementerian/lembaga terkait.

Tahap selanjutnya ialah perapian, guna menghindari kesalahan-kesalahan kata dan juga rujukan. Setelah itu, Kementerian Ketenagakerjaan akan menyerahkannya kembali kepada Sekretariat Negara agar dapat dilakukan proses penetapan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kami optimistis kita bisa menyelesaikan keempat rancangan peraturan pemerintah ini sesuai dengan jadwal yang ditetapkan,” ujar Ida, Senin (01/02/2021).(rls/red)

Categories
Nasional Polhukam

Kapolri Terpilih, Komjen Listyo Sigit Harus Mampu Menjadi Penjaga Gawang Ideologi Pancasila

Koran Jurnal, Jakarta – Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo hadir sebagai pembicara dalam diskusi Rumah Kebudayaan Nusantara (RKN)

“Kapolri Baru: Peluang dan Tantangan Mewujudkan Transformasi Menuju Polri yang Presisi”, Sabtu (23/01/2021).

Dalam kesempatan ini dirinya menjelaskan harapannya kepada Kapolri Terpilih Listyo Sigit agar memiliki Visi yang visioner. Pendiri Setara Institute ini menjelaskan bahwa Kapolri terpilih ini dapat menjadi penjaga gawang Ideologi Pancasila dan menegakan konstitusi.

“Harus mampu menjadi penjaga gawang Ideologi Pancasila. Menegakan konstutusi kedepannya tantangannya bahaya radikalisme dan kejahatan teknologi yang bahkan menjadi kejahatan internasional,” tegasnya.

Benny Susestyo menuturkan, yang dibutuhkan  Polri saat ini adalah konsolidasi internal dan membangun komunikasi publik.

“Kemampuan membangun tanggungjawab bersama. Butuh luwes dan ketegasan,” jelas Benny.

Lanjut Benny mengatakan, meningkatkan transparansi dan meningkatkan sistem IT sangat dibutuhkan.

“Harus meningkatkan transparasi serta menggunakan dan mengembangkan sistem IT untuk dalam menjalankan sistem sehingga transparansi dalam hal apapun bisa ditingkatkan,” tambahnya.

Praktisi hukum Petrus Selestinus menilai Kapolri terplih, Komjen Listyo Sigit Prabowo menghadapi tantangan berat ke depan. Salah satunya adalah memberantas kelompok radikalisme.

Petrus Selestinus mengatakan, Listyo perlu memperkuat jajaran dibawahnya demi konsistensi memberantas kelompok radikal.

“Karena aparat ini ada yang terpapar. Karena pembersihan di internal Kapolri harus menjadi garda terdepan menertibkan aparat yang terpapar agar kembali ke Pancasila,” kata Petrus.

Listyo, lanjut Petrus, perlu menolak adanya rencana memperkuat Pam Swakarsa. Menurut Petrus, jika organisasi itu dibangkitkan, makan bisa saja menimbulkan trauma masa lalu.

“Mereka bisa lebih merasa besar daripada Polri,” jelas Petrus.(rls/red)

Categories
Polhukam Polisi

Sah!!, Komisi III DPR RI Setuju Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

Koran Jurnal, Jakarta – Komisi III DPR RI sepakati penunjukkan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang baru menggantikan posisi Jenderal Pol Idham Azis. Kesepakatan itu dicapai setelah mendengarkan pendapat fraksi-fraksi DPR dalam rapat pleno internal Komisi III DPR seusai pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kapolri, di kompleks DPR RI, Rabu (20/01/2021).

Seluruh fraksi menyatakan setuju Komjen Pol Listyo Sigit sebagai Kapolri dan juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Idham Azis dari jabatan Kapolri.

“Berdasarkan catatan fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit sebagai Kapolri,” kata Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry.

Menurut Herry, keputusan Komisi III DPR RI tersebut akan ditetapkan dalam pengambilan keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR dalam waktu terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelum pengambilan keputusan tersebut, masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan pandangannya, seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Ada tiga fraksi yang memberikan catatan yaitu Fraksi PAN, Fraksi PKS, dan Fraksi Partai Demokrat.

Rapat pengambilan keputusan tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry, didampingi para Wakil Ketua Komisi III DPR RI yaitu Ahmad Sahroni, Desmond J Mahesa, Pangeran Khairul Saleh, dan Adies Kadir. Selain itu, juga dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.(crp/red)

Categories
Daerah Polhukam

Tokoh Papua: KKB Melakukan Penyerangan, Dewan Gereja Papua Bisu Seribu Bahasa

Koran Jurnal, Papua – Dewan Gereja Papua mencoba menutup-nutupi fakta bahkan mendukung aksi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), pihak yang melakukan penyerangan terhadap Misionaris di Distrik Biondoga, Intan Jaya, Papua.

Hal tersebut disampaikan Franz Korwa seorang Tokoh Papua saat menanggapi terkait penyerangan Pesawat Misionaris beberapa waktu lalu di Papua, Selasa (19/01/2021).

Franz Korwa juga mempertanyakan sikap Dewan Gereja Papua yang dinilai bukan sebagai kiblat yang bisa dijadikan contoh dan panutan.  “Saya perlu sampaikan ini karena ada upaya dari Dewan Gereja yang mencoba menutupi bahkan dugaan tersebut menguatkan mereka yang jelas mendukung pelanggaran HAM oleh OPM,” ungkapnya.

Franz menuturkan bahwa Dewan Gereja yang didalamnya berisi Socratez S. Yoman ataupun Benny Giay tersebut hanya berputar-putar dengan berbagai alasan untuk mengaburkan fakta bahwa KKB telah melakukan penyerangan keji bahkan terhadap elemen penyebar agama di Papua.

“Sebelum peristiwa ini, kita tahu kalau mereka (Dewan Gereja) selalu membuat kekhawatiran terhadap seluruh umat beragama di Papua dengan pernyataan-pernyataan yang cenderung memprovokasi, disana ada Socratez dan Benny Giay yang selalu bertingkah,” ujarnya.

Dikatakan oleh Franz bahwa Dewan Gereja tidak pernah bisa merealisasikan kedamaian di Papua lewat pendekatan agama, justru yang saat ini dikhawatirkan oleh Franz adalah indikasi bahwa Dewan Gereja mendukung kekerasan karena menjadi bagian dari separatisme di Papua.

“Apakah anggapan Dewan Gereja mengerucut pada dukungannya terhadap kelompok separatis ? Ini sama saja menjual agama demi kepentingan,” katanya.

Menurutnya, dalam menyikapi setiap aksi keji yang dilakukan oleh KKB, Dewan Gerja tidak pernah terdengar menyerukan pernyataan yang bertentangan. Bahkan dukungan buta pernah dilakukan oleh Socratez Yoman yang menepis pelaku penembakan terhadap WNA Selandia Baru Greame T. Wall pada Maret 2020. Padahal pasca kejadian, terbukti bahwa KKB merupakan pelaku penyerangan yang terjadi di Kuala Kencana, Timika.

“Lihat pernyataan Socratez waktu dia membela OPM atas penembakan karyawan Freeport. Namun berbeda dengan kasus-kasus lain yang menguntungkan pihaknya, pasti ramai suara dari kelompok penipu itu, sama sekali tidak pernah terdengar pernyataannya, padahal sudah jelas faktanya, videonya pun tersebar luas,” tegas Franz.

Frans pun menegaskan bahwa Dewan Gereja harus bisa menjadi penengah antar konflik yang terjadi di Papua. Ia meminta agar nilai agama tidak digunakan untuk membohongi rakyat atas kepentingan politik. Franz bahkan mendesak nama Benny Giay untuk mencoba bersuara memperlihatkan keangkuhannya seperti ketika dia diwawancarai oleh televisi swasta beberapa waktu lalu.(rls/red)

Categories
Polhukam Polisi

Ketum Forum Silaturahmi Keraton se-Nusantara Dukung Polri Jaga Kamtibmas

Koran Jurnal, Jakarta – Ketua Umum Forum Silaturahmi Keraton se-Nusantara (FSKN) Paduka Yang Mulia Brigjen Pol (Purn) Dr. H. A.A Mapparessa, M.M., M.Si menegaskan pihaknya akan terus mendukung dan membantu Kepolisian dalam menjalankan peran dan fungsinya di masyarakat. Seperti menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Dan tentunya FSKN akan siap untuk menjalin sinergitas dengan instansi Kepolisian baik di tingkat daerah maupun tingkat pusat khususnya FSKN akan hadir menjadi mitra Polri dalam mendukung mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Mapparessa, Sabtu (18/12/2021).

Komitmen itu ditegaskan, kata dia mengingat hal tersebut merupakan tanggung jawab dan kebutuhan bersama, termasuk FSKN.

“Situasi kamtibmas yang kondusif merupakan tanggung jawab kita semua,” kata dia.

Mapparessa berkomitmen akan terus meningkatkan hubungan kemitraan dengan Kepolisian. Terutama di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang, misalnya dalam pendistribusian bantuan sosial (bansos).

“Kita akan meningkatkan program kerja sama dengan Polri di masa pandemi, serta dalam penanganan korban bencana alam seperti pemberian bansos dan sebagainya,” kata dia.

Adapun pernyataan Ketum FSKN, disampaikan kala menerima kunjungan perwakilan Mabes Polri.

Pertemuan di Kantor Sekretariat FSKN itu, digelar dalam rangka silaturahmi untuk menumbuhkan hubungan emosional.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polri yang telah berkontribusi dalam mendukung acara pelantikan pengurus baru,” tandasnya.(*)