Categories
Polhukam

Kepala Bakamla RI Terima Kunjungan Kedubes Amerika Serikat

Koran Jurnal, Jakarta – Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksdya TNI Aan Kurnia, S.Sos. M.M., menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Sung Kim di Aula I Markas Besar Bakamla RI, Jl. Proklamasi No. 56, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/01/2021).

Kunjungan Duta Besar AS Sung Kim yang didampingi Political Officer Kedutaan Besar Amerika Serikat Lorenzo New dan Asisten Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Evan Fowler, dimaksudkan untuk memperkenalkan diri dan bersilaturahmi sebagai Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia yang baru.

Sementara itu Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia, yang didampingi Direktur Kerja Sama Laksma Bakamla Retiono Kunto H., S.E., Direktur Kebijakan Keamanan Laut Laksma Bakamla Samuel H. Kowaas, M.Sc., Direktur Latihan Bakamla Laksma Bakamla Sandy Muchjidin Latief, S.IP., dan Kepala Biro Sarana dan Prasarana Laksma Bakamla Amrein, S.E., menyatakan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama 5 tahun antara Bakamla RI dengan US Coast Guard dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Bakamla yang meliputi pelatihan dan kursus bagi personel Bakamla RI, pengawak kapal dan SPKKL, serta port visit USCG Cutter Stratton.

Lebih lanjut, Laksdya TNI Aan Kurnia mengharapkan akan ada kerja sama yang lebih konkrit tentang Pertukaran Informasi Kejadian Maritim antara Indonesia Maritime Information Centre (IMIC) dengan Pusat Informasi USCG atau INL. Dikatakannya pula, diharapkan rencana pelatihan Tahun 2020 yang belum terlaksana dikarenakan pandemi Covid-19 dapat diwujudkan secara fisik atau daring di Tahun 2021 seperti Maritime Operational Threat Response (MOTR) Workshop dan Kursus-kursus.

Kunjungan diakhiri dengan penyerahan buku kaleidoskop Bakamla RI dari Kepala Bakamla kepada Kedubes AS serta dilanjutkan dengan foto bersama.(hum/red)

Categories
Megapolitan Polhukam

Yasonna Laoly Berharap Pers Turut Sosialisasikan Program Vaksin Covid-19 dan Perangi Hoaks

Koran Jurnal, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berharap pers memainkan peran dalam sosialisasi pentingnya vaksinasi Covid-19 dan memerangi hoaks serta disinformasi di media sosial. Hal ini disampaikan Yasonna dalam sesi audiensi virtual dengan panitia Hari Pers Nasional (HPN) 2021 yang dipimpin Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia Atal S. Depari, Rabu (13/01/2021).

“Pers harus tetap mampu memainkan peran penting dan positif dalam menyampaikan informasi ke publik. Salah satunya terkait program vaksinasi Covid-19 yang secara resmi dimulai hari ini,” kata Yasonna.

“Hari ini Presiden memulai vaksin secara nasional. Mohon dukungan dari teman-teman pers mensosialisasikan ini, menjelaskan kepada publik bagaimana pentingnya vaksin,” tutur politikus PDI Perjuangan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Yasonna menjelaskan bahwa aturan yang diterapkan kepada para penolak vaksin Covid-19 di Indonesia sebatas memberikan sanksi administratif.

Guru Besar Ilmu Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian itu menyatakan sanksi tersebut bertujuan tak lain mendorong publik untuk bersama-sama bersedia divaksin.

“Ada disinformasi yang mohon untuk diluruskan. Dalam peraturan yang kita buat hanya sanksi administratif. Ini sebetulnya hanya untuk mendorong supaya masyarakat mau ikut bersama-sama karena kalau hanya sebagian kecil masyarakat mengikuti vaksin, tentunya herd immunity yang kita harapkan tidak akan terjadi,” kata Yasonna.

“Saya kira ini bisa menjadi salah satu agenda Hari Pers Nasional, yakni bagaimana peran pers agar masyarakat dapat tercerahkan dan hoaks bisa kita eliminasi bersama,” ucapnya.

Selain itu, Yasonna juga berharap insan pers turut berkontribusi memerangi kabar bohong yang bertebaran di media sosial.

“Saat ini medsos kadang-kadang sudah menggantikan media mainstream. Padahal, orang-orang di media sosial itu tidak memiliki kemampuan jurnalistik yang baik sehingga hoaks bertebaran di mana-mana,” ucap menteri asal Sorkam, Tapanuli Tengah, itu.

“Peran media mainstream harus lebih baik dibanding media sosial, termasuk grup WhatsApp. Kita tidak boleh membiarkan kondisi seperti ini karena sangat berbahaya sekali. Kita berharap peran pers sebagai pilar demokrasi keempat betul-betul hadir karena akan sangat berbahaya sekali bila media sosial sudah dikuasai oleh hoaks dan media mainstream kehilangan esensinya,” ucapnya.

Adapun dalam audiensi tersebut disampaikan bahwa acara puncak HPN 2021 akan berlangsung di Ancol pada 9 Februari mendatang dan digelar secara virtual.

“Kendatipun nanti Hari Pers Nasional ini kita laksanakan secara virtual sepenuhnya, tidak mengurangi makna dari perayaan Hari Pers Nasional,” tutur Yasonna.(hum/red)

Categories
Daerah Polhukam

KKB Bakar 2 Pemancar Milik Telkom di Puncak Papua

Koran Jurnal, Papua – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali melakukan aksi kejahatannya di Kabupaten Puncak – Papua dengan membakar fasilitas umum yaitu 2 tower Base Transceiver Station (BTS) milik Telkom yang mengakibatkan jaringan di Ilaga mati total.

Dua tower BTS milik Telkom yang dibakar yaitu BTS 4 yang terletak diperbukitan Pingeli di Distrik Omukia dan BTS 5 yang terletak di wilayah Muara yang terletak di Distrik Mabuggi Kabupaten Puncak.

Kapolres Puncak AKBP Dicky Hermansyah Saragih saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, kejadian tersebut benar dari laporan masyarakat dan hasil peninjauan di lapangan.

“Ya benar, ada pembakaran dua BTS milik Telkom, yakni BTS 4 dan BTS 5. Dari laporan warga kami langsung meninjau kelapangan,” katanya saat dikonfirmasi, Senin siang (11/01/2021).

Untuk diketahui, salah satu BTS yang dibakar baru beroperasi pada Desember 2020 lalu. Pembangunan BTS tersebut untuk mempermudah akses komunikasi masyarakat di Ilaga Puncak Papua dan dimanfaatkan oleh hampir seluruh masyarakat kabupaten Puncak.

Kapolres menyebut, kejadian pembakaran baru diketahui pada Sabtu (9/1) setelah pihak Palapa Ring Timur melakukan pengecekan menggunakan Helikopter karena kedua BTS tidak memancarkan sinyal.

“Dari hasil pengecekan yang dilakukan kedua BTS ditemukan dalam keadaan terbakar sehingga pembangkit daya ke tower tidak terkoneksi dan link radio ke Telkom maupun Telkomsel terputus,” ujarnya.

“Ini adalah Fasilitas umum, akibat pembakaran dua BTS tersebut, jaringan 4G Telkom Ilaga terputus serta link palapa ring Sugapa-Ilaga-Mulia Terputus dan mati total,” tambahnya.

Disinggung soal pelaku pembakaran, Kapolres mengatakan bahwa pelaku merupakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). “Pelaku kejahatan ini dari kelompok KKB, tapi belum di ketahui dari kelompok siapa dan tujuannya apa? Jadi masih kita dalami,” pungkasnya.(rls/red)

Categories
Daerah Kriminalitas Polhukam Polisi

Ditangkap Polisi, Inilah Sosok dan Sepak Terjang Naftali Tipagau Pemasok Senjata untuk KKB

Koran Jurnal, Papua – Naftali N Tipagau (NT) yang menjadi buronan kasus pembelian senjata ilegal dan amunisi, akhirnya ditangkap polisi.

Naftali Tipagau alias Niel Tipagau alias Nataniel Tipagau merupakan anggota KNPB Intan Jaya sekaligus jaringan pencari senjata api dan amunisi untuk KKB Intan Jaya.Pria ini dikenal licin, dua kali lolos dari penyergapan polisi.

Ia masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 25 November 2020 atau ketika polisi melakukan penangkapan transaksi pembelian amunisi bersama-sama dengan Paulus Tebay di Kabupaten Nabire.

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw menyebut, Naftali Tipagau alias Niel Tipagau alias Nataniel Tipagau merupakan anggota KNPB Intan Jaya.

“Dari hasil penyelidikan tim bahwa NT berada di Kota Jayapura, selanjutnya anggota melakukan penangkapan terhadap NT di Jalan Sam Ratulangi depan Kampus Universitas Yapis Jayapura, pada Senin (4/1/2021),” ujar Paulus di Jayapura, Selasa (5/1/2021).

Menurut Paulus, setidaknya sudah dua kali gagal ditangkap karena berhasil melarikan diri. Yang pertama pada 25 Januari 2020, saat itu polisi melakukan penindakan terhadap transaksi pembelian amunisi yang dilakukan NT bersama Paulus Tebay.

“Pada saat dilakukan penindakan, aparat gabungan berhasil mengamankan Paulus Tebay beserta barang bukti amunisi cal 9 mm sebanyak 20 butir dan uang tunai sebesar Rp 1.110.000,” katanya.

Sedangkan NT melarikan diri menggunakan sepeda motor matic warna hitam. Kemudian, pada 12 November 2020, NT terpantau melakukan transaksi senjata dan amunisi bersama-sama dengan Lingkar di Nabire.

Pada saat dilakukan penangkapan, lagi-lagi NT berhasil melarikan diri sedangkan Lingkar dapat ditangkap. Paulus menyebutkan, NT aktif dalam organisasi KNPB (Komite Nasional Papua Barat) dengan jabatan sebagai sekretaris umum KNPB wilayah Kabupaten Intan Jaya.

Pada posisi tersebut, NT aktif melakukan propaganda dengan mengangkat isu-isu pelanggaran HAM oleh aparat keamanan di media sosial dalam mendukung upaya penolakan Otsus Jilid II dan pelaksanaan mogok sipil nasional 2021.

Atas tindakannya, NT dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHP, yakni secara bersama-sama dan tanpa hak menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, atau menyembunyikan sesuatu senjata api, amunisi atau bahan peledak.

“NT pun terancam hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun,” ucap Kapolda Papua.(rls)

Categories
Kesehatan Polhukam

Kapolri Terbitkan Maklumat Kepatuhan Prokes saat Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021

Koran Jurnal, Jakarta – Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Maklumat bernomor Mak/ 4 /XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, tanggal 23 Desember 2020.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan bahwa penerbitan Maklumat Kapolri tersebut bertujuan untuk memutus dan mencegah rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 saat libur panjang akhir tahun.

“Ya benar (Maklumat Kapolri). Tujuannya agar mencegah terjadinya penyebaran virus corona,” tutur Argo, Rabu (23/12).

Dalam Maklumat Kapolri tersebut, kepatuhan protokol kesehatan itu lantaran dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.

Maklumat itu juga bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021.

Sebab itu, Kapolri mengeluarkan
Maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang
kerumunan orang banyak di tempat umum berupa:

a. perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah;

b. pesta/perayaan malam pergantian tahun;

c. arak-arakan, pawai dan karnaval;

d. pesta penyalaan kembang api.

Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.(hum/red)

Categories
Ekonomi Polhukam Polisi

Sinergitas Kementan-Polri, Komjen Pol Agus Andrianto: Bersama Kita Hantam Kartel Pertanian

Koran Jurnal, Jakarta – Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengunjungi Kantor Baharkam Polri di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 23 Desember 2020.

Kehadiran mantan Gubernur Sulawesi Selatan ini disambut langsung oleh Kabaharkam Polri sekaligus Kaopspus Aman Nusa II Penanganan Covid-19, Komjen Pol Agus Andrianto, yang didampingi Kakorsabhara, Kakorpolairud, Dirbintibmas Korbinmas, dan Karobinops Baharkam Polri.

Kehadiran Mentan Syahrul Yasin ke Baharkam Polri ini bertujuan untuk memperkuat hubungan kerja sama antara Kementerian Pertanian (Kementan) dan Polri, sekaligus sebagai balasan kunjungan Kabaharkam Polri ke Kantor Kementan pada pertengahan September lalu.

Kesempatan ini juga dimanfaatkan Syahrul Yasin untuk mengucapkan terima kasih kepada Polri yang telah mendukung penuh ketahanan pangan selama tahun 2020.

Menanggapi hal itu, Komjen Pol Agus Andrianto menegaskan kembali komitmen Polri dalam mendukung semua kebijakan pemerintah, terutama terkait penanganan pandemi Covid-19.

“Di masa pandemi Covid-19 ini, sektor pertanian sangat membantu dalam
mendukung program pemerintah khususnya dalam menyejahterakan masyarakat, karena hal ini berhubungan langsung dengan penciptaan Kamtibmas yang kondusif. Kamtibmas dan kesejahteraan masyarakat memang kerap seiring sejalan,” jelas Komjen Pol Agus Andrianto.

“Di masa pandemi COVID-19 ini, sektor pertanian sangat membantu dalam
mendukung program pemerintah khususnya dalam menciptakan kondusifitas Kamtibmas, karena sangat jelas korelasi antara kondusifitas Kamtibmas dan kesejahteraan rakyat,” jelas Komjen Pol Agus Andrianto.

Sebagai salah satu bukti nyatanya, Komjen Pol Agus Andrianto menyinggung lahan seluas 2,5 hektare yang dikelola Polsek Jebus, Polres Bangka Barat, dengan mengintegrasikan peternakan, pertanian, dan perikanan.

“Di Polsek Jebus juga menjadi tempat edukasi ketahanan pangan ke masyarakat,” terang mantan Kapolda Sumatera Utara itu.

Menurut Komjen Pol Agus Andrianto, Polsek Jebus dapat dijadikan role model dukungan Polri terhadap gerakan katahanan pangan nasional. Oleh karena itu, ia mengundang Mentan bersedia hadir untuk menyerahkan penghargaan kepada Polsek Jebus sebagai bagian upaya memotivasi satuan kewilayahan lainnya.

Contoh lainnya adalah di Serdang Bedagai, Sumatera Utara, ada lahan kurang produktif yang dikelola personel Polri menjadi lebih produktif. Menurut Komjen Pol Agus Andrianto, di sana dilakukan budidaya kelapa pandan, yang hasilnya bisa untuk bayar listrik dan menyekolahkan anak sampai kuliah bagi masyarakat sekitar.

Selanjutnya, Komjen Pol Agus Andrianto berharap, sinergi program kerja sama antara Kementan dan Polri bisa ditingkatkan lagi di tahun 2021.

“Selama tahun 2020 kerja sama yang erat antara Kementan dan Polri terus meningkat. Jadi ke depan bisa kita hantam kartel-kartel yang menghambat program pemerintah,” tegasnya.

Mentan Syahrul Yasin sendiri menyambut baik ajakan peningkatan kerja sama tersebut.

“Tanpa ada embel-embel politik, Polri dan Kementan akan tegak lurus,” katanya.(rls/red)

Categories
Daerah Polhukam

Warga Papua Diteror KKSB di Bulan Kasih, Polisi: Pelaku dalam Pengejaran

Koran Jurnal, Papua – Aksi keji dan biadab kembali ditunjukkan Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) dengan menyebar foto korban masyarakat sipil yang telah mereka bunuh. Dengan dingin, KKSB berfoto dengan jasad korbannya dan di edarkan ke warga di Papua. Tindakan biadab ini justru dilakukannya di bulan kasih, dimana seharusnya semua saling menjaga perdamaian menjelang Natal.

Pelaksana Tugas Kapolres Persiapan Maybrat Kompol Bernadus Okoka Bernardus menyebutkan, komplotan pelaku sempat mengambil foto bersama korban di lokasi kejadian.

“Setelah mereka melakukan pembunuhan terhadap warga, para pelaku ini sempat foto bersama jasad korban, kemudian mereka edarkan untuk meneror warga di sana,” kata Bernadus saat dihubungi melalui ponselnya, Selasa (15/12).

KKSB dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menganiaya dua warga di Kampung Sori, Distrik Aifat Timur, Kabupaten Maybrat, Papua Barat, pada Jum’at (11/12/2020). Seorang warga berinisial OA meninggal akibat insiden penyerangan itu. Sementara, seorang warga berinisial KS mengalami luka serius karena dianiaya.

“Polisi menerima laporan penganiayaan itu pada Jumat (11/12/2020) sekitar pukul 07.30 WIT. Setelah mendapat laporan, Polisi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengevakuasi korban. Korban terluka dibawa ke Rumah Sakit Umum Keyen Kabupaten Sorong Selatan,” terang Bernadus.

Selain menganiaya dan menewaskan warga, kelompok tersebut juga merusak 3 motor yang ada di lokasi, salah satunya motor milik korban. Sedangkan 2 motor lainnya merupakan milik tukang ojek dan warga yang berada di sekitar lokasi. Polisi telah mengambil motor tersebut sebagai barang bukti.

Setelah kejadian itu, aktivitas pemerintahan di Kabupaten Maybrat terganggu. Sejumlah kantor masih tutup hingga hari ini. Sebagian besar warga masih takut keluar rumah akibat teror yang dilakukan kelompok diduga KNPB tersebut.

Polisi masih menyelidiki kasus penganiayaan yang menewaskan seorang warga itu. Sejumlah saksi telah diperiksa.

“Polisi telah mengantongi identitas pelaku dan sedang melakukan pengejaran bersama TNI,” kata Bernadus.(rls/red)

Categories
Polhukam

Rakernas Kejaksaan Tahun 2020 Akan Prioritaskan Bahas Menyukseskan Program Pemulihan Ekonomi Nasional

Koran Jurnal, Jakarta – Kondisi pemerintahan saat pandemi covid-19 membuat kebijakan stabilitas politik, hukum dan keamanan, serta transformasi pelayanan publik pada tahun 2021 diarahkan untuk mendukung pemulihan pembangunan pasca pendemi, khususnya dalam upaya mewujudkan situasi kondusif melalui penegakkan hukum dan menciptakan keamanan.

Dalam keterangan pers yang diterima pewarta Minggu (13/12), kebijakan ini di antaranya dilaksanakan dengan optimalisasi proses penegakan hukum secara konvensional dalam sistem peradilan akibat kebijakan pembatasan jarak fisik (physical distancing).

Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan salah satu upaya untuk memulihkan pembangunan pascapandemi covid-19. PEN dibuat agar nantinya negara siap menghadapi ancaman yang bisa membahayakan stabilitas keuangan.
Peran Kejaksaan RI dibutuhkan, hadir untuk mengawal program tersebut berjalan sesuai tujuannya.

Program PEN dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Program ini bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama wabah virus Corona melanda.

Berkaca dari realitas itu, Kejaksaan RI akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2020 pada tanggal 14-16 Desember 2020 di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta. Raker ini berkomitmen untuk meningkatkan kinerja sesuai sasaran strategis yang telah ditetapkan dalam rencana strategis Kejaksaan RI tahun 2020-2024.

Kejaksaan RI juga tetap berpedoman pada visi dan misi Presiden Joko Widodo, yaitu peningkatan kualitas manusia Indonesia; peningkatan sistem hukum yang bebas dari korupsi, bermartabat, dan terpercaya; perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga; serta pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.

Raker tersebut mengusung tema ‘Komitmen Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional’. Jaksa Agung ST Burhanuddin akan membacakan laporan, kemudian acara dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo sekaligus memberikan pengarahan secara virtual.

Rapat kerja tahun 2020 ini sangat berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni dilakukan melalui virtual/daring yang akan diikuti oleh Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, para Jaksa Agung Muda (JAM),
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, para pejabat eselon II, serta seluruh kepala kejaksaan tinggi dan kepala kejaksaan negeri.

Dalam Raker ini juga diikuti sekitar 4.386 (empat ribu tiga ratus delapan puluh enam) warga Adhyaksa di seluruh Indonesia dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.(rls/red)

Categories
Kriminalitas Polhukam

Rizieq Shihab Resmi Ditahan Usai Diperiksa Polisi  

Koran Jurnal, Jakarta – Muhammad Rizieq Shihab atau dikenal Habib Rizieq Shihab (HRS) resmi ditahan pihak kepolisian, di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dinihari.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) ini ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggar protokol kesehatan Covid-19, di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia menjalani proses pemeriksaan, Sabtu (12/12/2020) mulai pukul 11.00 WIB sampai pukul 22.30 WIB. Dalam pemeriksaan itu HRS ditanya dengan 84 pertanyaan.

“Tersangka MRS (Habib Rizieq Shihab) kita tahan mulai tanggal 12 Desember 2020, (hingga) 20 hari ke depan. Jadi sampai tanggal 31 Desember 2020,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Minggu (13/12/2020).

Argo menjelaskan, penahanan dilakukan atas rekomendasi penyidik yang menangani kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada kegiatan di Tebet Jakarta Selatan, dan Petamburan Jakarta Pusat, yang menimbulkan kerumunan massa.

“Alasan obyektif karena ada ancaman pidana di atas lima tahun, dan alasan subyektif agar tersangka tidak melarikan diri, tersangka tidak menghilangkan barang bukti, dan yang ketiga tidak mengulangi perbuatannya. Dan untuk mempermudah proses penyidikan,” ujar Argo.

Seperti diketahui, HRS mendatangi Polda Metro Jaya Sabtu (12/12) bersama dengan tim kuasa hukumnya pasca penetapan status dirinya sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, Kamis (10/12). HRS dijerat Pasal 160 KUHP dan 216 KUHP dan UU Kekarantinaan.

Dari informasi yang didapat, HRS terlihat keluar dari ruang pemeriksaan Ditreskrimum PMJ sekitar pukul 00.20 WIB. Sambil mengangkat kedua tangannya yang terikat keatas, dan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, HRS kemudian langsung menaiki mobil tahanan yang sudah disiapkan dan tanpa mengeluarkan pernyataan apa pun.(red)

Categories
Pendidikan Polhukam

Fikom Mercu Buana Ajak Generasi Milenial Bijak Bersosial Media

Koran Jurnal, Bekasi – Mahasiswa Fakultas Informasi dan Komunikasi (Fikom) Universitas Mercu Buana mengadakan webinar ‘Kuliah Peduli Negeri’ bertema “Etika Bersosial Media Ala Milenial di Masa Pandemi” melalui aplikasi Zoom yang diadakan dalam 2 sesi yaitu pada tanggal 14 November 2020 dan 05 Desember 2020. Kegiatan webinar yang berkolaborasi dengan Presenter TV Swasta Nasional Dwi Suci Amalia dan David Rizal ini mengajak dan mengajarkan etika bersosial media ala generasi milenial di masa pandemi kepada siswa-siswi SMP (Sekolah Menengah Pertama) IT Rohimana.

“Disini kami juga mengundang narasumber yang sudah profesional sebagai pembicara dalam webinar tersebut, ada Dwi Suci Amalia sebagai reporter news TV swasta Nasional dan David Bahtiyar Rizal yaitu news presenter TV swasta Nasional yang memberikan materi untuk adik-adik SMP IT Rohimana.” ujar Hening Sulaksono selaku Humas kelompok kegiatan Kuliah Peduli Negeri melalui siaran persnya, Rabu (09/12/2020).

Menurut Hening, media sosial seolah menjadi kebutuhan pokok di era globalisasi. Namun terkadang penggunaannya yang kurang bijak seringkali menyebabkan kesalahan. Untuk mengantisipasi itu, perlunya edukasi dalam penggunaan media sosial. Terlebih pada generasi muda atau akrab disebut generasi milenial yang mendominasi percakapan di dunia maya.

“Di masa pandemi ini mensosialisasikan bijak dalam menggunakan sosial media dan menyikapi berita hoax sangatlah penting terutama untuk anak Sekolah Menengah Pertama,” ungkap Hening.

Sementara Dr. Santa Lorita Simamora selaku dosen pengampu mata Kuliah Peduli Negeri mengatakan, kemajuan teknologi yang memberikan kemudahan dalam melaksanakan aktivitas, gadget dengan segala fasilitasnya juga bisa memberikan dampak negatif. Kekhawatiran penggunaan media sosial ini, lanjut Santa Lorita, terlihat dari banyaknya kasus kejahatan yang memanfaatkan kecanggihan perkembangan teknologi. Terlebih pada Siswa/i Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang masih dinamis dalam perkembangan emosional diri, hal ini sangat berpengaruh di dalam kehidupan sosialnya.

“Universitas Mercu Buana sebagai institusi pendidikan memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Karena itu, diwujudkan dalam praktik Kuliah Peduli Negeri yang wajib dilakukan oleh Mahasiswa Fikom,” kata Dr. Santa Lorita Simamora yang turut mengikuti kegiatan tersebut.

“Memang seharusnya kegiatan Kuliah Peduli Negeri ini dilakukan secara langsung ke masyarakat namun, karena adanya pandemi Covid-19 kita harus mengalihkan kegiatan ini dengan memanfaatkan metode daring yaitu webinar yang diharapkan tetap
mengandung banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dibagikan kepada siswa/i SMP IT Rohimana,” tambahnya.

Selain dosen pengampu, webinar tersebut dihadiri oleh Adnan Haz Habibi, S.Pd. selaku kepala kurikulum SMP IT Rohimana.

Adapun kegiatan Kuliah Peduli Negeri ini diharapkan agar siswa-siswi SMP dapat menambah wawasan informasi, berkomunikasi dan memanfaatkan media digital dengan bijak. Menurut Mahasiswa Fikom Universitas Mercu Buana, banyak informasi yang harus dicermati terlebih dulu sebelum
disebarluaskan. Karena melihat banyaknya orang yang asal posting di media sosial, sementara informasi tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan langsung diterima oleh orang lain yang menyebabkan hoax.

Usai mengikuti webinar, para siswa dan siswi SMP IT Rohimana mendapatkan E-Sertifikat gratis dan merchandise yang berisi produk makanan disponsori oleh
Cloudyskies.box dan PR 31 berupa masker, Hand sanitizer, dan seperangkat alat makan yang tentunya bermanfaat untuk digunakan di masa pandemi bagi Siswa/i SMP IT Rohimana. Merchandise akan diberikan kepada Siswa/i yang berhasil menjawab pertanyaan dalam sesi tanya jawab dalam webinar tersebut. Pemberian merchandise dilakukan dengan cara menyalurkan kepada pihak sekolah SMP IT Rohimana tentunya dengan menjalankan protokol
kesehatan yang ketat seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan saat memasuki area sekolah.

Antusias Siswa dan Siswi SMP IT Rohimana pun telihat jelas saat melakukan sharing bersama narasumber Dwi Suci Amalia di sesi pertama dan David Rizal di sesi kedua. Saat sesi tanya jawab dimulai para siswa/i juga terlibat aktif dalam menjawab pertanyaan. Para panitia
webinar selaku Mahasiswa/i Universitas Mercu Buana juga terlibat aktif dalam memeriahkan webinar yang sederhana ini namun memiliki ilmu yang bermanfaat.(ant/red)