Categories
Ekonomi

Kementan Keluarkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Kurban dalam Situasi Pandemi Covid-19

Koran Jurnal, Jakarta – Pelaksanaan kurban diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114/Permentan/ PD.410/9/2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban. Sehubungan dengan pelaksanaan pemotongan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1441 H, pemerintah berupaya melakukan penyesuaian tentang pelaksanaan kurban, mengingat saat ini Indonesia masih berada dalam situasi pandemi covid-19.

Kegiatan kurban yang meliputi penjualan hewan kurban dan pemotongan hewan kurban perlu dilakukan penyesuaian terhadap prosedur new normal atau kenormalan baru dalam situasi pandemi covid-19.

Untuk itu, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam Corona Virus Disease (Covid-19).

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Dirjen PKH Kementan), I Ketut Diarmita mengatakan, SE ini juga sebagai petunjuk pelaksanaan kegiatan kurban dengan penyesuaian penerapan new normal atau kenormalan baru di tengah pandemi covid-19.

“Selain itu, harapannya lewat surat edaran ini kegiatan pelaksanaan kegiatan kurban di tengah situasi pandemi covid-19 tetap berjalan optimal dengan mempertimbangkan aspek pencegahan dari penyebaran covid-19,” kata Ketut, Jum’at (12/06/2020).

Dikatakan Ketut, surat ini ditujukan kepada Gubernur, Bupati Dan Wali Kota seluruh Indonesia. Kemudian disampaikan kepada dinas terkait yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan, atau instansi terkait yang membidangi fungsi kesehatan dan fungsi keagamaan, serta diteruskan juga ke organisasi masyarakat yang membidangi keagamaan.

Ketut menegaskan, langkah-langkah pencegahan potensi penularan covid-19 di tempat penjualan dan pemotongan kurban perlu diperhatikan, seperti menjaga jarak saat interaksi saat kegiatan kurban dan menghindari perpindahan orang antar wilayah pada saat kegiatan kurban.

“Memperhatikan juga status wilayah tempat kegiatan kurban serta edukasi soal bahayanya covid-19, dan bagaimana cara penularannya,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Drh. Syamsul Ma`arif, M.Si menyebutkan, surat ini akan memberikan rekomendasi dalam kegiatan penjualan hewan kurban dan pemotongan hewan kurban.

Dalam kegiatan penjualan hewan kurban, Syamsul menegaskan harus memenuhi syarat seperti jaga jarak fisik, penerapan kebersihan personal dan kebersihan tempat, serta pemeriksaan kesehatan.

“Penjualan hewan kurban juga harus dilakukan di tempat yang telah mendapat izin dari kepala daerah setempat,” ujar Syamsul.

Penjualan hewan kurban juga dikatakan harus melibatkan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), atau organisasi dan lembaga amil zakat lainnya.

Harapannya para organisasi dan lembaga amil zakat ini bisa membantu pengaturan tata cara penjualan hewan kurban yang meliputi pembatasan waktu, layout tempat penjualan dan penempatan fasilitas alat kebersihan.

Selain itu, penjual hewan kurban juga harus dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) minimal berupa masker, lengan panjang dan sarung tangan sekali pakai selama di tempat penjualan.

Setiap orang yang masuk ke tempat penjualan juga diharuskan mencuci tangan lebih dulu menggunakan sabun atau hand sanitezer. Bagi penjual yang berasal dari luar wilayah harus dalam kondisi sehat dengan melampirkan surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit.

“Setiap tempat penjualan juga wajib dilengkapi dengan pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan dengan air mengalir dan tempat pembuangan limbah kotoran hewan yang aman,” jelas Syamsul.

Setiap orang juga diimbau untuk menghindari jabat tangan atau bersentuhan langsung selama kegiatan kurban. Lalu, setiap orang yang berkegiatan kurban diharuskan membawa dan menggunakan barang pribadi seperti perlengkapan salat dan perlengkapan makan sendiri.

Syamsul menambahkan, setelah pulang dari tempat kurban, setiap orang juga wajib mandi dan membersihkan diri sebelum kontak langsung dengan anggota keluarga yang ada di rumah.

Untuk kegiatan pemotongan hewan kurban, tidak banyak berbeda dengan penjualan hewan kurban yaitu tetap menerapkan protokol kesehatan berupa jaga jarak, jaga kebersihan dan menggunakan masker atau face shield selama kegiatan pemotongan hewan kurban.

“Para petugas pemotongan hewan perlu diedukasi tentang cara penyebaran covid-19 seperti hindari memegang muka, mulut, hidung dan mata. Jumlah petugas dalam satu ruangan juga perlu diatur diminimalisir agar bisa menerapkan jaga jarak,” papar Syamsul.

Petugas pemotongan hewan kurban juga diimbau untuk tidak merokok, meludah dan memperhatikan etika bersin serta batuk selama berkegiatan pemotongan kurban. Selain itu, petugas pemotongan hewan kurban juga diharuskan berasal dari lingkungan atau satu wilayah dengan tempat pemotongan hewan dan tidak sedang masa karantina mandiri.

Dikatakan Syamsul, pembinaan dan pengawasan pelaksanaan pemotongan hewan kurban dalam situasi pandemi covid-19 ini dilakukan pemerintah, dinas kabuptan/kota yang membidangi fungsi kesehatan masyarakat veteriner dan kesehatan hewan bersinegri dengan dinas yang membidangi fungsi kesehatan, serta instansi terkait lainnya.

“Dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan ini harus bersinegri atau berkoodinasi dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan serta instansi yang membidangi fungsi keagamaan,” tuturnya.(hum/red)

Categories
Daerah Kesehatan

Tindaklanjuti Kasus Anthrax, Kementan Koordinasi Penanganan Bersama Pemprov Gorontalo

Koran Jurnal, Gorontalo – Sejumlah sapi milik warga di Desa Dainaa, Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, yang diduga terserang Anthrax mati mendadak. Kasus tersebut ditindaklanjuti Kementerian Pertanian dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo, melakukan investigasi, mengambil sampel untuk diteliti di laboratorium, serta memastikan ketersediaan stok obat dan vaksin. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita, di Jakarta, Senin (08/06/2020).

“Petugas kesehatan hewan sudah turun ke lapang melakukan investigasi kasus dan pengambilan sampel untuk konfirmasi laboratorium di BBVet Maros,” katanya.

Ia juga memastikan bahwa pengobatan untuk hewan yang sakit sudah dilakukan, disertai dengan sosialisasi tentang penyakit Anthrax bagi masyarakat sekitar kasus.

“Dua minggu setelah pengobatan selesai, akan dilakukan vaksinasi di wilayah tersebut,” tambahnya.

Ia juga memastikan bahwa stok obat berupa antibiotik dan vitamin, serta vaksin di Gorontalo masih mencukupi untuk memastikan penanganan kasus di wilayah tertular dan sekitarnya.

“Tahun ini kita siapkan stok vaksin sebanyak 15.000 dosis dan operasionalnya untuk Gorontalo,” tutur Ketut.

Sebelumnya diinformasikan bahwa ada kasus suspek Anthrax di Desa Daenaa, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo. Dugaan kasus Anthrax ini diketahui setelah ada laporan kasus Anthrax jenis kulit pada delapan orang penduduk yang diduga memotong paksa sapi sakit dan kemudian mengkonsumsi dagingnya. Anthrax merupakan salah satu penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia (zoonosis).

“Kami sudah koordinasikan juga dengan Kemenkes, untuk memastikan penanganan terintegrasi kasus ini dengan pendekatan one health,” ungkap Ketut.

Di tempat terpisah, saat diminta keterangan terkait kasus, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik, Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi membenarkan adanya laporan dugaan kasus Anthrax kulit tersebut. Menurutnya pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemda untuk melakukan penyelidikan epidemiologi dan penanganan kasus secara terpadu antara unsur kesehatan dan kesehatan hewan.

Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat tentang bahaya Anthrax ini, serta menghimbau agar masyarakat tidak memotong hewan yang sakit dan kemudian mengkonsumsi dagingnya. Nadia menyebutkan bahwa penduduk yang menunjukan gejala Anthrax kulit telah ditangani oleh Puskesmas.

Hal senada disampaikan oleh Direktur Kesehatan Hewan, Kementan, Fadjar Sumping Tjatur Rasa. Menurutnya risiko terbesar penularan Anthrax di Indonesia adalah melalui pergerakan dan pemindahan hewan tertular serta ketika ada hewan sakit yang dipotong dan kemudian dagingnya dijual atau dibagikan untuk konsumsi.

“Kita selalu sampaikan kepada masyarakat agar segera melaporkan setiap kasus hewan sakit kepada petugas untuk ditangani, dan meminta mereka agar tidak memotong hewan sakit dan tidak mengkonsumsi dagingnya bahkan tdk melukai hewan yang mati akibat anthrax tegas Fadjar.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari Fenny Rimporok, salah satu petugas dari Dinas Peternakan Provinsi Gorontalo, diketahui bahwa lokasi kasus, yakni di Desa Daenaa belum pernah dilaporkan ada kasus Anthrax sehingga tidak ada pelaksanaan vaksinasi di wilayah tersebut sebelumnya.

Ia menduga bahwa kasus Anthrax yang terjadi karena adanya pemasukan ternak baru dari luar wilayah. Hal ini diperkuat dengan informasi bahwa pada tanggal 9 Mei 2020, salah satu peternak ada yang membeli sapi indukan dan anakan sebanyak dua ekor di Pasar Bongomeme Kabupaten Gorontalo, yang merupakan daerah endemis Anthrax.

“Kita akan terus tingkatkan pengawasan lalu lintas ternak, untuk memastikan kejadian serupa dapat kita minimalisir,” pungkasnya.(hum/red)

Categories
Ekonomi

Kementan: Brahman Sejahtera, Kisah Sukses Percontohan Korporasi Peternakan

Koran Jurnal, Jakarta – Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo agar Pemerintah mendorong petani berkelompok dalam mengusahakan budidaya pertaniannya, sehingga diperoleh skala ekonomi yang efisien, dan manajemen usaha yang modern dari budidaya hingga pemasarannya, Kementan telah membentuk korporasi peternakan di beberapa tempat.

“Tujuannya adalah untuk mentransformasi kawasan pertanian termasuk peternakan menjadi lebih berorientasi bisnis,” ungkap Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di Jakarta (26/05/2020).

Menurutnya pengembangan kawasan korporasi merupakan terobosan untuk mentransformasi kawasan pertanian termasuk peternakan menjadi lebih berorientasi bisnis, menjadikan peternak ada dalam wadah korporasi, dan sebagai subjek atau pemilik pada usahanya mulai hulu sampai dengan hilir.

“Sehingga petani peternak dapat meningkat pendapatan dan kesejahteraannya,” tambahnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), I Ketut Diarmita menjelaskan bahwa pada tahun 2020, pihaknya mempunyai target pengembangan lima percontohan korporasi petani, salah satunya adalah korporasi peternak sapi potong Brahman Sejahtera di Subang yang berbentuk koperasi.

Ia menyebutkan bahwa korporasi peternak sapi potong Brahman Sejahtera memiliki sistem pengembangan kawasan peternakan terpadu yang mengintegrasikan subsistem hulu, budi daya dan pascapanen (on farm), dengan pengolahan dan pemasaran (off farm), serta subsistem penunjangnya.

Lebih lanjut, Ketut menuturkan bahwa korporasi peternak sapi potong Brahman Sejahtera terbentuk dari tiga sentra peternakan rakyat (SPR) Sapi Potong, yakni SPR Cinagarbogo, SPR Kasaliang dan SPR Sagalapanjang.

Sebagai unit usaha, Koperasi Brahman Sejahtera beroperasi di 66 desa di 16 kecamatan dengan jumlah anggota peternak sebanyak 1.834 orang yang tergabung dalam 117 kelompok.

Usaha Koperasi Brahman Sejahtera

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Fini Murfiani menuturkan bahwa Brahman Sejahtera memiliki beberapa unit usaha yang berkembang, yaitu usaha budidaya sapi potong, pengolahan pakan konsentrat sapi potong, pengolahan pupuk organik dan pengembangan hijauan pakan ternak.

Ia menyebutkan bahwa unit usaha budidaya sapi potong terdiri atas pembiakan dan penggemukan dengan jumlah populasi sebanyak 2.705 ekor yakni dari jenis Sapi Peranakan Ongole (PO), Limousin, Simental dan Brahman. Usaha budidaya ini didukung juga unit usaha pengolahan pakan konsentrat dengan kemampuan produksi sebanyak 4 ton/hari.

“Pakan konsentrat ini selain untuk memenuhi kebutuhan anggota, juga untuk peternak mitra di Kabupaten Bandung dan Jabodetabek,” jelasnya.

Sementara itu, unit usaha pengolahan pupuk organik Koperasi Brahman Sejahtera mampu memproduksi pupuk sebanyak 500 kg perhari dengan harga jual Rp 700 per kg. Fini menilai bahwa usaha pupuk organik ini potensial untuk dikembangkan, karena baru 20% limbah hasil usaha sapi potong yang diolah.

“Pupuk organiknya sudah mendapatkan sertifikat organik yang diterbitkan oleh Indonesian Organic Farming Certification (In Office), sehingga banyak yang berminat,” tambah Fini.

Adapun unit usaha hijauan pakan ternaknya memiliki kapasitas produksi 15 Ton per hari. Dalam upaya pengembangan usaha hijauan pakan ini, mereka bekerjasama dengan PT. Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) yang bergerak di bidang usaha perkebunan tebu, dengan optimalisasi pemanfaatan lahan perkebunan.

Koperasi Brahman Sejahtera juga melakukan pelayanan investasi dan magang serta pelatihan. Beberapa kerjasama yang sudah dilakukan antara lain dengan PT. Dahana, KPP Pratama Subang, PLUT KUKM Subang, PT. BISI, PT CMN, Perkumpulan Minyak Sapi dan Bank Indonesia. Pelayanan investasi antara lain melayani investor perorangan untuk berinvestasi bisnis sapi potong di Koperasi Brahman Sejahtera.

Dalam pengembangannya, Koperasi Brahman Sejahtera juga didampingi oleh PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai PIC core bisnis, yang berperan dalam pembinaan kewirausahaan, penyusunan rencana bisnis, fasilitasi pembiayaan usaha tani, investasi, modal kerja, dan pengembangan pasar, serta melakukan pengawalan yang intensif hingga mandiri dan berkelanjutan.

“Dengan sinergi dan visi yang sama, maka pengembangan korporasi peternakan ini benar-benar akan menjadi langkah strategis peningkatan nilai tambah bagi produk produk dalam negeri kita” pungkasnya.(hum/red)

Categories
Ekonomi

Pandemi Tak Halangi Capaian Program Kementan, Sikomandan 

Koran Jurnal, Jakarta – Program Sikomandan atau Sapi Kerbau Komoditas Andalan Negeri yang diluncurkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) awal tahun 2020 mulai menunjukkan hasil yang menggembirakan.

Program untuk meningkatkan populasi dan produksi sapi dan kerbau secara berkelanjutan ini salah satu fokusnya adalah pada pelaksanaan Inseminasi Buatan (IB) massal. Tercatat sampai tanggal 17 Mei 2020, total akseptor sebanyak 1.579.158 ekor (63,29%) dari target tahun 2020 sebanyak 2.495.007 ekor.

Mentan SYL mengatakan bahwa upaya peningkatan populasi sapi dan kerbau lokal melalui Sikomandan merupakan salah satu bagian komitmen pemerintah untuk mengurangi dominasi impor daging sapi dan kerbau di Indonesia.

“Salah satu upaya menggenjot dan meningkatkan populasi sapi lokal adalah melalui optimalisasi program inseminasi buatan secara massal yang telah dilakukan dari tahun 2017 hingga kini,” ungkapnya, di Jakarta (20/05/2020).

Ia berharap dalam beberapa tahun ke depan produksi ternak sapi dan kerbau dalam negeri terus mengalami peningkatan, sejalan dengan keberhasilan Sikomandan. Mentan SYL juga menyampaikan bahwa Program Sikomandan ini banyak membantu aktivitas para inseminator dan petugas pemeriksa kebuntingan di lapangan yang jumlahnya mencapai 13.575 orang.

Pada kesempatan berbeda, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita mengapresiasi dinas-dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan, serta para petugas lapangan (inseminator dan pemeriksa kebuntingan) yang terus bekerja memberikan pelayanan kepada peternak agar produksi ternaknya bertambah dan tetap sehat serta menekan angka kematian, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Kami mengapresiasi kerja keras para petugas inseminasi buatan (inseminator), pemeriksa kebuntingan (PKb), asisten teknis reproduksi (ATR) dan petugas lapang lain yang tetap bekerja dimasa pandemik ini. Saya harapkan mereka ekstra waspada dan hati-hati,” lanjutnya.

Ketut mengakui bahwa pada kondisi pandemi saat ini memang tidak mudah bagi semua orang, tapi jajarannya akan terus berkoordinasi agar kendala di lapangan dapat terselesaikan, termasuk masalah ketersediaan dan distribusi semen beku, N2 cair dan kontainer untuk para petugas IB di lapangan.

Lebih lanjut, Dirjen PKH menjelaskan bahwa selain jumlah akseptor, jumlah total kebuntingan selama tahun 2020 juga mengalami peningkatan. Tercatat jumlah sapi yang bunting sampai tanggal 17 Mei 2020, sebanyak 884.661 ekor atau mencapai 50.35% dari target 1.757.130 ekor.

“Ini bukti kerja keras para petugas IB dan petugas kesehatan hewan di lapangan,” tambahnya.

Ketut kemudian membeberkan jumlah kelahiran kumulatif sapi dan kerbau sampai dengan tanggal 17 Mei 2020. Tercatat ada kelahiran sebanyak 834.213 ekor atau 33,82% dari target 2.466.522 ekor.

Menurutnya, jumlah ini akan terus meningkat sejalan dengan pelaksanaan program. Untuk memastikan hal tersebut, koordinasi antara pusat, daerah dan peternak terus dilakukan jajarannya via daring.

“Dengan semakin meningkatnya keberhasilan IB dan jumlah kebuntingan, maka diharapkan pada akhir tahun 2020, target jumlah kelahiran sapi dan kerbau dapat terpenuhi,” pungkas Ketut.(hum/red)

Categories
Kesehatan

Laboratorium Kesehatan Hewan Kementan Dukung Pengujian Covid-19

Koran Jurnal, Jakarta – Upaya penanganan wabah Covid-19 terus digencarkan oleh Pemerintah, termasuk upaya penyediaan pangan dan distribusinya selama masa pandemi yang selalu ditekankan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Selain itu, Kementan juga mempunyai peran penting lain dalam mendukung penanganan Covid-19 ini melalui dukungan pengujian.

Kementan melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) telah menugaskan lima dari delapan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Besar Veteriner (BBVet) dan Balai Veteriner (BVet) dibawahnya untuk melaksanakan uji Polymerase Chain Reaction (PCR) virus Covid-19 di wilayah kerja masing-masing.

Kelima UPT tersebut adalah BBVet Maros di Sulawesi Selatan, BBVet Wates di DI Yogyakarta, BVet Bukittinggi di Sumatera Barat, BVet Lampung di Lampung, dan BVet Subang di Jawa Barat. Adapun tiga BBVet/BVet lainnya tetap diminta mempersiapkan diri apabila nanti diperlukan dan mendapat penugasan.

“Dukungan ini merupakan bentuk kerjasama lintas sektor, dan bentuk respon wabah penyakit yang terkoordinasi dan terpadu sebagaimana diamanatkan oleh Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2019,” terang Dirjen PKH, I Ketut Diarmita di Jakarta, Selasa (19/05/2020).

Menurutnya, jejaring laboratorium kesehatan hewan di Indonesia telah berpengalaman menguji sampel menggunakan PCR pada saat wabah Avian Influenza. Ia juga memastikan bahwa UPT yang ditugaskan telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Pedoman Pemeriksaan Uji Real Time-PCR (RT-PCR) SARS-CoV-2 bagi laboratorium di lingkungan Rumah Sakit dan laboratorium lain yang melakukan pemeriksaan Covid-19 yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan.

“Laboratorium UPT kami sudah memenuhi standar Good Laboratory Practice, bahkan tersertifikasi SNI ISO/IEC 17025 dari KAN sebagai bentuk penjaminan mutu uji PCR, serta menerapkan sistem manajemen biorisiko laboratorium untuk penjaminan keselamatan dan keamanan personil dan lingkungan,” tambah Ketut.

Lebih lanjut Dirjen PKH memastikan bahwa semua laboratorium yang ditunjuk juga memperhatikan panduan yang diterbitkan oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) tentang dukungan laboratorium kesehatan hewan dalam pengujian Covid-19 terhadap spesimen asal manusia di laboratorium kesehatan hewan pada tanggap darurat kesehatan masyarakat.

Perkembangan Pemeriksaan Covid-19 di BBVet/BVet

Sementara itu, Direktur Kesehatan Hewan, Fadjar Sumping Tjatur Rasa menerangkan bahwa BVet Bukittinggi sudah aktif melaksanakan uji PCR virus Covid-19 sejak 28 April 2020, tidak lama setelah mendapat izin dari Kementerian Kesehatan dan tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penangulangan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat yang dibentuk gubernur.

Dalam pelaksanaannya, BVet Bukittinggi yang memiliki kapasitas pengujian PCR 100 spesimen per hari ini berkoordinasi dengan dinas kesehatan provinsi, serta bermitra dengan Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas.

“Sampai 17 Mei 2020, BVet Bukittinggi sudah melaksanakan uji PCR sebanyak 897 spesimen swab yang berasal dari lima wilayah kabupaten/kota di Sumatera Barat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Fadjar menambahkan bahwa BVet Subang juga telah mulai menguji Covid-19 mulai tanggal 4 Mei 2020 dan sudah menguji sebanyak 27 sampel. Adapun tiga UPT lain yang telah mendapat penugasan masih dalam tahap koordinasi dengan dinas kesehatan provinsi dan laboratorium kesehatan pelaksana pemeriksaan Covid-19 setempat serta finalisasi persiapan teknis.

“Untuk BBVet Maros dan Wates serta BVet Lampung telah sampai tahap akhir persiapan dan siap menerima sampel sesuai prosedur yg telah ditetapkan,” jelas Fadjar.

Ia juga menambahkan bahwa selain mendukung pemeriksaan Covid-19 untuk manusia, Ditjen PKH melalui delapan BBVet/BVet juga telah menyiapkan program surveilans SARS-CoV-2 pada hewan sebagai langkah antisipasi adanya penularan dari manusia ke hewan, meskipun sampai saat ini belum ada bukti penularan dari hewan ke manusia.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Kementan telah sejak lama bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam implementasi One Health.

“Tujuannya adalah mewujudkan ketahanan kesehatan global dan nasional, melalui jejaring yang saling memperkuat dalam pencegahan, deteksi dan penanganan wabah penyakit, termasuk Covid-19 ini,” pungkasnya.(hum/red)

Categories
Ekonomi

Kementan Ajak Pemda Perkuat Pengawasan Produk Hewan di Pasaran Pasca Peredaran Daging Ilegal

Koran Jurnal, Jakarta– Kementerian Pertanian mengajak agar dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan pelaku usaha yang memproduksi, mendistribusikan dan menjual pangan asal hewan.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita saat diminta menanggapi terkait pemberitaan beredarnya daging celeng di Kabupaten Bandung dan juga telur infertil di beberapa daerah, Rabu (13/05/2020),

Ketut menuturkan untuk mengantisipasi potensi penyimpangan peredaran produk hewan yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat, Kementan telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor: 0534/SE/TU.020/F5/04/2020 tentang penjaminan penyediaan produk hewan yang aman, sehat, utuh dan halal pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1441 Hijriah dan pada masa pandemik Covid-19 pada tanggal 30 April 2020.

“Kita harapkan pengawasan keamanan produk hewan jelang hari raya ini dilakukan dengan memperkuat kerjasama dan koordinasi bersama aparat penegakan hukum,” jelas Ketut.

Menurutnya, Ramadhan dan Idul Fitri 1441 Hijriah tahun ini terasa berbeda, karena dalam waktu yang sama masyarakat dihadapkan dengan bencana global Pandemi Covid-19. Kebutuhan pangan asal hewan di masyarakat  perlu terus dijaga, mengingat masyarakat butuh sumber protein untuk menjaga stamina dan kebutuhan daya tahan tubuh.

“Kami juga berharap masyarakat aktif berperan mengawasi dan melaporkan setiap adanya penyimpangan peredaran pangan asal hewan di lapangan” tambahnya.

Khusus terkait temuan peredaran daging babi yang dipalsukan dan dijual sebagai daging sapi di Kabupaten Bandung, Ketut menyampaikan bahwa proses hukumnya sudah berjalan. Saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan Ditreskrim Polresta Bandung.

“Kami mengapresiasi kepolisian secara cepat mengungkap penyimpangan ini. Saya ingatkan pelaku usaha, praktik pemalsuan ini dapat dipidana penjara maksimal 5 tahun atau denda maksimal 10 milyar menurut  UU No. 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan,” tegasnya.

Telur Infertil Dilarang

Terkait adanya peredaran telur infertil, Ketut menegaskan Peraturan Menteri Pertanian No. 32 tahun 2017 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi, secara tegas mengatur bahwa pelaku usaha integrasi, pembibit GPS, pembibit PS, pelaku usaha mandiri dan koperasi, dilarang memperjualbelikan telur tertunas dan infertil sebagai telur konsumsi.

Ketut mengingatkan berhati-hati dalam memilih produk hewan untuk konsumsi keluarga. Jangan mudah tergiur harga murah, dan sebaiknya membeli produk hewan di tempat penjualan (ritel) yang terdaftar, diakui dan tersertifikasi oleh Pemerintah Daerah setempat.(hum/red)

Categories
Ekonomi

Peternak Mandiri Apresiasi Langkah Pembelian Ayam Hidup di 6 Propinsi

Koran Jurnal, Jakarta – Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Insan Perunggasan Indonesia (PINSAR) drh. Hartono memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah selesaikan polemik over stock livebird di peternak mandiri. Setidaknya, menurut Hartono langkah ini memberi angin segar ditengah keterpurukan rendahnya harga ayam akibat dampak Covid-19.

‘Kami mewakili Peternak Ayam broiler, Ayam Jantan dan Ayam Kampung yang sedang terpuruk. Kami mengapresiasi langkah kerjasama Pemerintah (Kementerian Pertanian), Integrator dan Feedmill yang membantu membeli kelebihan ayam ditingkat Peternak Rakyat Mandiri sebanyak 4 juta ekor,” kata Hartono di peternakan miliknya, Bogor, Sabtu (02/05/2020).

Hartono menambahkan, upaya ini sangat membantu Peternak, walaupun jumlahnya masih sangat kecil dan belum tuntas menyelesailan masalah penurunan demand akibat ekses wabah COVID-19. Dirinya bersama peternak lainnya berharap kedepan serapan ayam ini ditingkatkan.

Apresiasi juga disampaikan Kadma dari Bogor, kepada Kementan dan dirinya berharap agar metode seperti ini bisa dijadikan role model, sebagai salah satu solusi dan insentif mengurangi kerugian peternak ditengah pandemi Covid 19.

“Dengan arahan pemerintah, pola ini bisa ditiru dan diikuti oleh para perusahaan integrator atau perusahaan feed mill lain, agar mempercepat solusi bagi kami, ujar Kadma pemilik peternakan di Desa Leuwi Batu, Lewiliang, Kabupaten Bogor. Ayam di peternakan Kadma dibeli oleh salah satu perusahaan pakan ternak nasional, dengan harga pasar plus tambahan 2.000 rupiah per kilogram.

Begitu juga peternak daerah lainnya, Parjuni Ketua PINSAR wilayah Jawa Tengah mengatakan perusahaan integrator membeli dengan harga lebih baik yakni dengan harga Rp15.000/Kg, dibandingkan harga pasar Rp11.000/Kg.

Upaya yang telah berlangsung selama 9 hari sejak kesepakatan Kementan dan para perusahaan integrator ini, setidaknya telah mampu menyerap sebanyak 455.318 ekor ayam peternak mandiri (data per 1 Mei 2020).

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, I Ketut Diarmita mengatakan pemerintah terus mendorong agar perusahaan integrator dapat menindaklanjuti komitmen menyerap 4.119.000 ekor ayam hidup milik peternak mandiri di 6 propinsi sentra peternakan, yaitu Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.

“Serapan terbesar saat ini di Jawa Barat 253.566 ekor, Jawa Tengah 120.915 ekor, dan Jawa Timur 54.660 ekor. Sudah ada 19 mitra peternakan yang melaporkan,” terangnya.(hum/red)

Categories
Ekonomi

Penjelasan Dirjen PKH Soal Berita Anggaran Pengadaan Ayam Rp 770 Ribu per Ekor

Koran Jurnal, Jakarta – Menyikapi pemberitaan media online (Tempo.co) pada tanggal 28 April 2020 dengan judul “Anggaran Pengadaan Ayam Rp 770 ribu per ekor dipertanyakan”, maka perlu diluruskan agar tidak menimbulkan multi interpretasi. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), I Ketut Diarmita menjelaskan terkait pemberitaan tersebut di Jakarta (2/5).

Ketut menjelaskan bahwa sejalan dengan adanya penghematan anggaran di Kementerian Pertanian, Ditjen PKH juga melakukan penghematan sebesar Rp 802 Miliar, dari pagu semula Rp 2,022 Triliun menjadi Rp 1,21 Triliun.

“Dalam perencanaan Ditjen PKH Tahun Anggaran 2020 selalu mengacu pada rambu-rambu penghematan, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemotongan anggaran meliputi: belanja perjalanan dinas, pertemuan-pertemuan dan belanja barang lainnya secara proporsional untuk mendukung prioritas kegiatan dan penanganan Covid-19 diantaranya untuk memfasilitasi bantuan sapi, kambing, domba, ayam dan babi kepada kelompok masyarakat yang tersebar di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Dijelaskan bahwa terkait anggaran ayam lokal sebanyak 35.000 ekor senilai Rp 26,96 miliar yang dipaparkan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR-RI, Ketut menguraikan bahwa penetapan harga tidak otomatis Rp 26,96 miliar dibagi 35.000 ekor atau sebesar Rp 770 ribu per ekor, namun sesungguhnya anggaran tersebut, terdiri dari beberapa komponen kegiatan lain yang masuk dalam penganggaran tersebut. Adapun kegiatan tersebut antara lain:

a) Pengadaan ayam lokal sebanyak 35.000 ekor senilai Rp 2,02 Miliar.
b) Hibah ayam produksi dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tahun 2020 senilai Rp 3,96 Miliar.
c) Penyelesaian sisa kontrak pekerjaan Program Bekerja Tahun 2019 senilai Rp 20,98 Miliar di Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tenggara.

Secara rinci, Ketut menjelaskan bahwa alokasi penggunaan anggaran sebagai berikut:

I. Bantuan ayam lokal sebanyak 35.000 ekor dengan nilai Rp 2,02 Miliar untuk Peternak/Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) akan didistribusikan di 22 kabupaten (11 provinsi) dengan komponen pengadaan sebagai berikut:

a. Untuk UPTD dialokasikan di empat provinsi (Sumatera Barat, Riau, Bangka Belitung dan Gorontalo) dengan harga satuan per ekor Rp 55.525 dengan rincian:
1) Ayam lokal umur empat minggu dan biaya distribusinya Rp 30.000
2) Pakan 2,5 kg @Rp 7.000/kg Rp 17.500 (selama 2 bulan)
3) Obat-Obatan seharga Rp 1.500
4) Bantuan biaya perbaikan kandang Rp 2.500
5) Operasional (pendampingan dan bimbingan teknis) Rp 4.025

b. Untuk kelompok peternak yang akan dialokasikan di tujuh provinsi (Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat, Bali, Aceh, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat) dengan harga satuan per ekor Rp 58.538 dan rincian penggunaannya sebagai berikut:
1) Ayam lokal umur empat minggu dan biaya distribusinya Rp 30.000
2) Pakan 2,5 kg @Rp 7.000/kg = Rp 17.500 (selama 2 bulan)
3) Obat-Obatan Rp 1.500
4) Bantuan untuk pembuatan kandang Rp 4.400
5) Operasional (CPCL, pendampingan dan bimbingan teknis) Rp 5.138

II. Hibah Ayam DOC (Sembawa dan Kampung Unggul Balitbangtan/KUB) produksi UPT. BPTU-HPT Sembawa kepada kelompok ternak senilai Rp 3,96 miliar dengan rata-rata harga satuan per ekor Rp 36.538 dan rincian penggunaannya sebagai berikut:

a. Pakan 4,27 kg @Rp 7.000 = Rp 29.900 (selama 3 bulan)
b. Obat-Obatan Rp 1.500
c. Operasional (CPCL, pendampingan dan bimbingan teknis) Rp 5.138

III. Penyelesaian kontrak sisa pekerjaan kegiatan Bekerja tahun anggaran 2019 sebesar Rp 20,98 miliar di Provinsi Gorontalo dan Provinsi Sulawesi tenggara. Anggaran tersebut dilaksanakan oleh BBVet. Denpasar untuk disalurkan ke Provinsi Gorontalo dan BPTU-HPT Denpasar ke Provinsi Sulawesi Tenggara.

Lebih lanjut, Ditjen PKH juga akan memberikan bantuan paket ternak babi kepada kelompok ternak sebanyak 550 ekor dengan total anggaran Rp 5,03 Miliar, yang akan didistribusikan di Provinsi Papua, Kalimantan Barat dan Sulawesi Utara.

Menurut Ketut, satuan biaya paket bantuan antara wilayah Papua dengan di luar wilayah Papua tentu akan berbeda karena faktor geografis dan tingkat kesulitan dalam pendistribusian, termasuk alat angkut yang digunakan.

Adapun rincian satuan biaya dimaksud sebagai berikut:
1. Pengadaan Ternak Babi di wilayah Papua, dengan harga satuan paket pekerjaan per ekor Rp 13.115.000
a. Ternak babi dan distribusi Rp 10.000.000
b. Pakan sebanyak 120 kg/ekor Rp 2.160.000 (selama 2 bulan)
c. Biaya pembuatan kandang Rp 100.000/ekor
d. Operasional (CPCL, pendampingan dan bimbingan teknis) Rp 830.000

2. Pengadaan Ternak Babi di wilayah Non Papua, dengan harga satuan peket pekerjaan per ekor Rp 4.385.000
a. Ternak babi dan distribusi Rp 3.000.000
b. Pakan sebanyak 120 kg/ekor Rp 970.000 (selama 2 bulan)
c. Biaya pembuatan kandang Rp 100.000/ekor
d. Operasional (CPCL, pendampingan dan bimbingan teknis) Rp 315.000

Dengan demikian jumlah alokasi pengadaan babi dan komponen pendukungnya untuk di wilayah Papua sebanyak 300 ekor dengan nilai Rp 3,93 miliar dan di luar Papua sebanyak 250 ekor dengan nilai Rp 1,10 miliar, sehingga harga rata-rata paket bantuan pengadaan babi dan komponen pendukungnya senilai Rp 9.146.000/ekor.

“Demikian penjelasan ini disampaikan untuk diketahui, yang pada prinsipnya kegiatan ini semua kami usulkan untuk membantu petani peternak pada situasi pandemik Covid-19,” pungkasnya.(hum/red)

Categories
Ekonomi

Kementan: Penyerapan Ayam Ras Peternak Mandiri Mulai Berjalan

Koran Jurnal, Jakarta – Implemantasi kerja sama antar Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) dengan perusahaan besar (integrator) untuk menampung/membeli ayam broiler dari peternak mandiri mulai dijalankan.

“Kemarin (22/4), PT Japfa Comfeed sudah melakukan pembelian livebird di farm broiler peternak mandiri milik Sugeng Wahyudi (anggota GOPAN) di Dramaga Tanjakan Bogor,” ungkap I Ketut Diarmita, Dirjen PKH di Jakarta, Kamis (23/04/2020).

Ia menjelaskan bahwa pembelian livebird oleh PT. Japfa Comfeed sebanyak 1.920 ekor, dengan harga Rp 15.000/Kg dan akan didistribusikan ke RPH-U Parung – Ciomas, Bogor.

“Ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan tersebut untuk membeli livebird sebanyak 700.000 ekor,” tambahnya.

Selain itu, berdasarkan informasi dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah, PT CPI, salah satu integrator juga telah membeli ayam broiler dari kandang Eri, seorang peternak mandiri yang berdomisili di Desa Ngabean Boja, Kendal.

Disebutkan bahwa jumlah ayam yang dibeli pada hari Rabu (22/4) oleh PT CPI itu adalah sebanyak 4.000 ekor dengan harga 15.000/kg berat hidup. Sementara harga kesepakatan PINSAR di pasaran adalah 10.000/kg, jadi masih ada selisih Rp 5.000 yang bisa didapatkan peternak.

“Ayam yang dibeli di Kendal ini merupakan bagian dari komitmen 1 juta ekor ayam yang akan dibeli oleh PT. CPI di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur,” ujar Ketut terkait informasi ini.

Pembelian oleh PT. CPI ditargetkan sebanyak 20.000 ekor/hari yang selanjutnya akan dipotong di RPH-U yang berada di Salatiga. Karkas yang dihasilkan akan diolah menjadi produk olahan ayam seperti nugget, sosis, dan dan produk olahan lainnya.

Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Ditjen PKH, Sugiono ketika dihubungi menjelaskan bahwa tujuan kerja sama untuk menyerap ayam broiler dari peternak mandiri tersebut antara lain adalah untuk membantu mengurangi supply ayam ke pasar sehingga dapat menyeimbangkan supply-demand.

“Kita harapkan nantinya harga akan meningkat, dan para peternak bisa menikmati hasil usahanya,” tuturnya.

Lebih lanjut Sugiono meminta agar semua pemangku kepentingan dapat saling membantu dan berbagi dalam situasi sulit saat ini, khususnya membantu peternak mandiri melalui fasilitasi pemasaran.

Sebelumnya, pada hari Senin (20/4) di Kantor Pusat Kementerian Pertanian telah diselenggarakan Penandatanganan Kerjasama dengan PT. Universal Agri Bisnisindo, Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN) dan Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (PINSAR) dalam pembelian ayam ras siap potong

“Saat ini sudah 22 perusahaan besar yang akan membantu penyerapan livebird sebanyak 4.119.000 ekor di Pulau Jawa,” pungkasnya.(hum/red)

Categories
Kesehatan

Kementan Dukung Penanganan Wabah Virus Covid-19

Koran Jurnal, Jakarta – Kementerian Pertanian terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga ketersediaan bahan pokok dalam menghadapi pandemi COVID-19 yang berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 telah ditetapkan sebagai masalah kedaruratan kesehatan masyarakat.

“Sesuai arahan Bapak Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, ini merupakan salah satu prioritas utama kita di Kementan, termasuk di Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan,” ungkap I Ketut Diarmita, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan di Jakarta, Jum’at (10/04/2020).

Lebih lanjut, Ketut juga menyampaikan bahwa dalam upaya tanggap darurat tersebut, diperlukan juga dukungan optimal terhadap laboratorium kesehatan dalam mendiagnosa sampel COVID-19 secara cepat dan tepat.

Menyikapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menyatakan kesiapan dukungan laboratorium veteriner apabila dibutuhkan untuk membantu pemeriksaan sampel.

“Kementan melalui unit pelaksana teknis (UPT) laboratorium veteriner di seluruh Indonesia siap apabila diperlukan untuk membantu,” ungkapnya.

Ia menuturkan bahwa jejaring laboratorium veteriner di lingkup Kementan telah menerapkan manajemen biorisiko (biosafety dan biosecurity), yang bertujuan melindungi tenaga kesehatan hewan dan teknisi laboratorium dari agen penyakit yang mungkin menginfeksi selama pengujian dilakukan.

“Laboratorium veteriner kita memiliki kemampuan pengujian deteksi material genetik virus dengan Polymerase Chain Reaction (PCR) serta terakreditasi ISO/IEC SNI 17025,” tambah Dirjen PKH.

Lanjut Ia menerangkan bahwa dari segi standar keamanan laboratorium (Biosafety Level/BSL), laboratorium veteriner di lingkup Kementan merupakan laboratorium dengan BSL tingkat 2, 2+, bahkan ada yang berskala BSL 3.

Menyikapi kebutuhan APD yang meningkat tajam di fasilitas kesehatan manusia, laboratorium veteriner di lingkup Ditjen PKH di seluruh Indonesia telah memberikan donasi persediaan APD ke dinas kesehatan atau fasilitas kesehatan di wilayah kerja masing-masing.

Adapun secara simbolis, acara serah terima bantuan Kementan kepada Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) dilaksanakan secara daring di Jakarta, Rabu (08/04).

Menurut Ketut, hingga Jumat (03/04/2020) sebanyak 1.220 set APD lengkap, 620 unit masker N95, 520 unit google pelindung mata, dan 600 pasang sarung tangan, telah didonasikan ke berbagai fasilitas kesehatan guna mendukung penanganan COVID-19.

“Jejaring laboratorium veteriner juga telah mendonasikan 12.600 tabung Viral Transport Media (VTM), 250 unit swab steril, reagensia PCR berupa QIAamp Viral RNA mini kit untuk 50 reaksi, serta Viral Nucleid Acid Extraction kit II untuk 200 reaksi,” imbuhnya.

Ia menuturkan bahwa memang dari segi jumlah bantuan tersebut memang tidak besar, namun ia berharap bantuan itu dapat memberi kontribusi dalam penanganan wabah COVID-19 dengan wadah One Health.

Sementara itu, Dirjen P2P, Kemenkes,
Achmad Yurianto menyampaikan apresiasinya kepada Kementan atas bantuan yang diberikan. Ia juga menyampaikan bahwa ke depan desentralisasi pemeriksaan Covid 19 sangat penting, oleh karena itu ia berharap untuk bisa memanfaatkan kapasitas uji yg dimiliki unit pelaksana teknis (UPT) Kementan yakni BBVet/BVet untuk membantu Kemenkes.

“Mengenai teknis pelaksanaannya nanti kita segera diskusikan agar dapat segera dilaksanakan,” tambahnya.

Hal itu disambut baik oleh Kementan melalui Dirjen PKH, yang menyebutkan bahwa enam dari delapan BBVet/BVet siap untuk melaksanakan pemeriksaan tersebut apabila mendapatkan penugasan.

“Nanti kita koordinasikan juga kemungkinan pelibatan laboratorium karantina pertanian dan juga milik litbang pertanian,” pungkasnya.(hum/red)