Categories
Megapolitan Militer

Menlu Retno: Evakuasi Ratusan WNI di Sudan Gunakan Pesawat TNI Angkatan Udara

Koran Jurnal, Jakarta – Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan, evakuasi ratusan WNI di Sudan menggunakan Pesawat TNI Angkatan Udara.

“Evakuasi (WNI) dari Jeddah (Arab Saudi) ke Indonesia nantinya akan menggunakan pesawat TNI Angkatan Udara,” kata Menteri Retno dalam keterangan pers secara daring, Senin (24/4/2023) lalu.

Retno mengungkapkan, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menyatakan siap untuk membantu evakuasi.

Adapun jumlah WNI yang akan dievakuasi, sebanyak 538 WNI terdiri atas 240 laki-laki, 273 perempuan, dan 25 balita. Retno menyebut, WNI yang dievakuasi sebagian besar merupakan mahasiswa Indonesia dan pekerja migran Indonesia (PMI).

     TNI Kirim Tim Satgas Evakuasi WNI di Sudan

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono melepas keberangkatan 39 prajurit TNI yang tergabung dalam tim Satuan Tugas (Satgas) Evakuasi WNI di Sudan. Pelepasan satgas diawali dengan apel keberangkatan di Baseops Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Senin (24/3/2023).

Satgas yang dipimpin oleh Kolonel Pnb Noto Casnoto (Dan Wing I Halim PK) diberangkatkan dengan menggunakan Pesawat TNI AU Boeing 737.

Dalam sambutannya Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan, bahwa konflik bersenjata di Sudan sudah semakin mengkhawatirkan sehingga kondisi ini dapat membahayakan keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Sudan.

“Untuk itu diperlukan kehadiran TNI guna menyelamatkan WNI tersebut, hal ini sesuai dengan salah satu tugas pokok yang diamanatkan kepada TNI yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan di manapun mereka berada,” ujar Panglima TNI.

“Tugas penjemputan WNI ke Sudan adalah tugas mulia sekaligus kehormatan yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, ingatlah bahwa kalian tidak hanya mewakili TNI namun juga sebagai duta bangsa Indonesia,” jelasnya.

Lanjut Panglima TNI menuturkan bahwa misi evakuasi seperti ini bukan yang pertama kali dilaksanakan oleh TNI. Pada tahun 2021, TNI melaksanakan misi yang sama di Afghanistan dan Ukraina pada Maret 2022 lalu.

“Saya minta jadikan pengalaman kedua misi tersebut sebagai bekal dan evaluasi agar misi yang kalian laksanakan di Sudan dapat berjalan dengan aman dan lancar,” imbuhnya.

Hadir mendampingi Panglima TNI dalam acara tersebut, Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Kasum TNI, Pangkoopsudnas, Asintel Kasau, Asops Kasau, Aslog Kasau, Aspotdirga Kasau, Dankorpasgat, Kaskoopsud I, Kadisaeroau, Kadispenau, Asops Koopsudnas serta Danlanud Halim Perdanakusuma.

Categories
Nasional

Kado HUT ke-75 Kemlu RI, Gedung Baru KBRI Phnom Penh Diresmikan Secara Daring

Koran Jurnal, Jakarta – Setelah 60 tahun lebih memiliki hubungan diplomatik dengan Kamboja, KBRI Phnom Penh telah menempati gedung baru yang permanen. Peresmian gedung baru ini dilakukan oleh Menteri Luar Negeri RI, Retno L.P. Marsudi, secara daring bersamaan juga dengan HUT ke-75 Kementerian Luar Negeri RI. Selain home staff, pegawai setempat dan guru BIPA, serta para Ibu DWP, peresmian tersebut juga disaksikan langsung oleh Perwakilan RI yang berada di luar negeri. Pada kesempatan yang sama, Menlu RI juga meresmikan gedung baru KRI Tawau di Malaysia.

“Dari waktu ke waktu, kita mencoba membeli gedung baru untuk mendukung diplomasi. Pembelian ini untuk jangka panjang akan membantu menghemat biaya sewa gedung. Selamat untuk KBRI Phnom Penh dan KRI Tawau,” ujar Menlu RI pada saat peresmian, dalam keterangannya yang diterima wartawan, Rabu (19/08/2020).

Kantor baru KBRI yang terdiri dari 2 gedung berlantai 2 dan 3 ini terletak di lokasi yang strategis, yaitu di seberang Norodom Sihanouk Memorial atau Patung Raja Sihanouk yang merupakan salah satu ikon kota Phnom Penh. Pada masanya, King Father Norodom Sihanouk adalah teman seperjuangan Presiden Soekarno.

Dengan mengusung konsep Smart Embassy yang ramah layanan, memiliki open office dengan wifi, penerapan less plastic and paper, serta penggunaan beberapa panel sinar surya untuk menghemat energi, diharapkan dapat menunjang kerja KBRI Phnom Penh secara optimal baik dalam menjalankan misi diplomasi maupun dalam melayani masyarakat.

“Kami ingin mengucapkan terima kasih untuk semuanya, dari tukang sapu dan bersih-bersih, hingga kepala kanselerai yang telah membantu dalam proses kepindahan ke gedung baru ini,” kata Duta Besar RI, Sudirman Haseng.

“Kita dapat menyaksikan kekompakan gotong royong sehingga hari ini dapat melihat KBRI yang maksimum untuk kita bekerja secara serius, namun juga rileks,” imbuhnya.

Selain peresmian via daring oleh Menlu RI, Deputi Perdana Menteri/Menlu dan Kerja Sama Internasional, Y.M. Prak Sokhonn, anggota keluarga Kerajaan sekaligus tetangga KBRI Phnom Penh, Princess Norodom Arunrasmy, serta Gubernur Phnom Penh, Y.M. Khoung Sreng, secara terpisah turut mengirimkan ucapan selamat kepada Pemerintah Indonesia.

Sebagai informasi, selama lebih dari 60 tahun memiliki hubungan diplomatik, Indonesia dan Kamboja telah menikmati kerja sama di bidang politik dan keamanan, ekonomi dan perdagangan, sosial budaya, serta pertukaran people-to-people. Secara khusus, perdagangan bilateral Indonesia-Kamboja mengalami peningkatan lebih dari 10% selama sepuluh tahun terakhir dengan surplus bagi Indonesia lebih dari 80%.

Pada tahun 2019, nilai perdagangan kedua negara sebesar USD 661 juta, meningkat 18% dari tahun 2018. Pada periode Januari-Juni 2020, nilai perdagangan sejumlah USD 312.25 juta (meningkat 7.19% dari periode yang sama di tahun 2019). Adapun komoditas unggulan Indonesia ke Kamboja antara lain kendaraan bermotor dan komponennya, elektronik, batu bara dan produk farmasi. Sedangkan komoditas ekspor Kamboja ke Indonesia antara lain pakaian jadi, alas kaki dan produk pertanian.(kbri/red)

Categories
Kesehatan

Selama Masa Pandemi Covid-19, Pemerintah Tidak Hanya Melindungi WNI tetapi Juga WNA 

Koran Jurnal, Jakarta – Perlindungan yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia selama pandemi COVID-19 tidak hanya dilakukan untuk Warga Negara Indonesia (WNI), namun juga untuk Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Indonesia maupun yang akan masuk ke Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus SARS-CoV-2 yang masih terjadi di Indonesia.

Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Andy Rachmianto mengungkapkan bahwa protokol kesehatan yang diwajibkan bagi WNA tidak berbeda dengan apa yang diterapkan bagi WNI di Indonesia.

“Kalau kita bicara protokol kesehatan, untuk warga negara asing sebetulnya tidak beda dengan warga negara kita sendiri atau WNI. Tentunya bahwa virus itu sebetulnya tidak mengenal kewarganegaraan,” ungkap Andy dalam dialog di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta (09/07/2020).

Semenjak pembukaan terbatas bandara maupun pelabuhan pada awal Mei 2020, WNA yang ingin masuk ke Indonesia telah dibatasi dan harus memiliki persyaratan khusus.

“Kita buka untuk beberapa WNA yang punya persyaratan, misalnya untuk tujuan diplomatik, kemudian untuk WNA pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), itu masih boleh masuk secara terbatas dan protokolnya sama dengan di Indonesia,” lanjut Andy.

Andy juga menjelaskan tahapan protokol kesehatan yang harus dilakukan oleh WNA ketika datang ke Indonesia adalah wajib melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dan melampirkan hasil tes PCR negatif sebagai salah satu persyaratan berkas untuk masuk ke Indonesia.

“Jadi sebelum masuk ke tanah air, mereka sudah kita minta persyaratan harus melakukan tes PCR dan hasilnya negatif di negara asal mereka dengan jangka waktu satu minggu sebelum masuk ke Indonesia,” jelasnya.

Setelah tiba di bandara, para WNA wajib untuk mengisi kartu kesehatan atau clearence kesehatan dari petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara, yang dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan lainnya. Kartu kesehatan dari petugas KKP di bandara harus diberikan ke perwakilan kedutaan besar negara WNA masing-masing.

Kemudian, ketika melakukan perjalanan ke tempat tujuan, para WNA wajib menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan di Indonesia. Andy juga menambahkan bahwa par WNA yang telah tiba di tempat tujuannya, tetap harus melakukan isolasi diri 14 hari untuk mencegah potensi penularan COVID-19.

“Setelah mereka masuk (tempat tujuan), mereka juga tetap harus menerapkan protokol 14 hari isolasi mandiri di tempat tujuan mereka,” tambahnya.

Bagi para WNA yang belum melampirkan persyaratan PCR tes negatif, maka wajib untuk mengikuti rapid tes dan PCR tes yang telah disediakan oleh petugas. Untuk menunggu hasil tes, para WNA difasilitasi tempat karantina dan apabila memilih tempat lain, akan diarahkan ke hotel rujukan pemerintah.

“Bagi yang hasil rapid tesnya reaktif, harus mengikuti PCR test di salah satu rumah sakit rujukan pemerintah. Sambil menunggu hasil tes selama tiga sampai empat hari, pemerintah telah menyiapkan tempat karantina dan jika mereka memilik tempat lain, kita sudah menyediakan hotel rujukan yang biayanya ditanggung oleh para WNA,” jelasnya.

Meski hasil rapid tesnya non-reaktif, WNA tersebut tetap wajib untuk mengikuti PCR tes.

“Kalau non-reaktif, protokolnya sama tetap harus melakukan PCR tes, karena rapid tes sendiri kemampuan sensitivitasnya terbatas,” lanjutnya.

Jika ada WNA yang positif COVID-19, akan ditangani ke rumah sakit rujukan pemerintah antara lain Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Siloam dan rumah sakit swasta lainnya.

Untuk biaya perawatan para WNA positif COVID-19 akan ditanggung oleh pemerintah Indonesia. Andy mengungkapkan bahwa hal ini merupakan prinsip timbal balik.

“Kita dalam hubungan antar negara menerapkan prinsip lokal, yakni prinsip timbal balik. Jadi karena warga negara kita di luar negeri yang positif itu juga ditangani oleh pemerintah negara-negara lain, maka untuk pasien-pasien WNA positif harus kita rawat di rumah sakit dan menjadi tanggungan negara,” ungkapnya.

Selain penanganan, Kemelu juga aktif dalam melakukan koordinasi dengan negara-negara lain terkait situasi pandemi COVID-19 untuk menjadi informasi bagi negara lain sekaligus sosialiasi protokol kesehatan yang diterapkan di berbagai negara sehingga para WNA yang masih tinggal di daerah terkait dapat memahami situasi serta protokol yang harus dilaksanakan melalui informasi melalui kedutaan besar negara masing-masing.

Andy juga menjelaskan bahwa Kemenlu telah responsif terkait izin tinggal para WNA melalui Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2020.

“Sejak awal pandemi, Permenkumham nomor 11 tahun 2020 sampai sekarang masih berlaku. Jika WNA memiliki izin tinggal atau KITAP dan KITASnya sudah habis, sampai sekarang masih diberikan dispensasi sehingga para WNA tidak perlu khawatoir harus membayar denda karena _overstayed_, dengan kata lain akan diputihkan,” tambah Andi.

Kemenlu memiliki mekanisme pembuatan database bagi orang asing yang masuk ke Indonesia dan keluar-masuk Indonesia pada masa COVID-19. Sekitar 192.000 WNA yang ada di Indonesia, ada 334 orang yang dinyatakan positif COVID-19 dan saat ini ada 228 orang sudah dinyatakan sembuh dan sembilan orang yang meninggal dunia karena terinfeksi COVID-19.

Protokol Kesehatan Bagi WNA di Pelabuhan

Pada kesempatan yang sama, Peneliti Departemen Hubungan Internasional CSIS Andrew Mantong menjelaskan bahwa selain di bandara, protokol kesehatan bagi para WNA di pelabuhan juga membutuhkan perhatian bukan hanya dari pemerintah namun dari semua pihak.

“Jika perjalanan melalui kapal itu kan berkaitan dengan aktivtas ekonomi yang melibatkan tenaga kerja, perusahan dan banyak pihak. Pengawasan aktivitas ini membutuhkan partisipasi dari sektor yang berbeda-beda bukan hanya pemerintah,” ujar Andrew.

Menanggapi hal tersebut, Andy menambahkan bahwa pemerintah melalui Kemenlu telah melakukan koordinasi bersama pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan aktivitas para WNA di pelabuhan.

Andy menegaskan bahwa walaupun hanya mengantar barang atau bongkar muat saja, para WNA tetap diharuskan melakukan protokol kesehatan yang sama seperti pelaksanaan di bandara.

“Walaupun hanya bongkar muat, virus ini (SARS-CoV-2) bertransmisi melalui barang, jadi kita harus menerapkan protokol yang sama. Karena kondisi yang relatif sulit dibandingkan dengan di bandara, tetap harus melakukan rapid tes dulu. Ini adalah langkah-langkah pencegahan yang harus kita lakukan,” tutupnya.(pus/red)

Categories
Nasional Polhukam

Ditjen AHU Kemenkumham Terima Penghargaan HWPA 2018 

Koran Jurnal, Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Adminstasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima penghargaan Hassan Wirayudha Perlindungan WNI Award (HWPA) Edisi ke-4 tahun 2018, untuk kategori Mitra Kerja Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno L.P. Marsudi kepada Ditjen AHU Kemenkumham, Dirjen AHU Cahyo Rahadian Muzhar, dalam acara malam penganugerahan Hassan Wrayudha Perlindungan Award (HWPA) 2018 di Ruang Nusantara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Jum’at (07/12/2018).

“Ini adalah refleksi ungkapan terima kasih kami, sekaligus pengakuan tulus akan peran penting yang diberikan dalam upaya perlindungan WNI di luar negeri,” ujar Menlu Retno dalam sambutannya pada malam penganugerahan kepada 19 penerima HWPA tersebut.

Menlu Retno mengatakan, penghargaan tersebut diberikan kepada Ditjen AHU Kemenkumham, dengan mempertimbangkan peran pentingnya dalam upaya memberikan perlindungan bagi WNI di luar negeri.

Kemlu mencatat sejumlah peran penting yang telah dilakukan Ditjen AHU antara lain, penentuan status kewarganegaraan bagi sekitar 2.600 Persons of Indonesians Descents (PIDs) yang sudah hidup tiga generasi di Filipina Selatan tanpa status kewarganegaraan serta penanganan amnesti bagi 105 ribu WNI tidak berdokumen di Saudi Arabia.

Saat ini diperkirakan masih terdapat puluhan ribu orang berlatar belakang Indonesia yang tidak memiliki kejelasan kewarganegaraan di berbagai negara di dunia.

“Kita tahu Kemlu dan pewakilan RI harus menjalankan fungsi perlindungan WNI di luar negeri. Kita juga tahu bahwa karena tantangan yang ada, Kemlu tidak bisa melakukannya sendiri. Kita berkomitmen menjadi bagian dari kerja besar itu karena sebagai bangsa itu adalah tugas kita bersama. Jadi ini sebagai tanda negara hadir untuk senantiasa melindungi warganya,” papar Dirjen AHU Cahyo Rahadian Muzhar kepada wartawan seusai menerima penghargaan.

Selain Ditjen AHU, instansi pemerintah lainnya yang menerima penghargaan adalah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) Kejaksaan Agung RI atas peran besar dalam upaya bersama menangani kasus-kasus WNI yang menjadi korban perdagangan manusia di luar negeri.

Penghargaan HWPA untuk perlindungan WNI adalah penghargaan tertinggi yang diberikan oleh Menlu RI kepada 7 katagori individu, kelompok dan organisasi di Indonesia maupun di luar negeri yang dinilai telah memberikan kontribusi beyond the call of duty di bidang perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

Dewan juri HWPA terdiri dari tokoh-tokoh independen yang merepresentasikan unsur, pemerhati isu Hak Asasi Manusia (HAM), hukum, akademisi, media dan masyarakat madani.

Proses penominasian penerima penghargaan HWPA dilakukan seinklusif mungkin dengan melibatkan media, perwakilan Republik Indonesia (RI) dan kalangan masyarakat madani. Penominasian kandidat menerima masukan nominasi penerima penghargaan HWPA 2018 telah dilakukan sejak Juli 2018 dan Dewan Juri telah menerima masukan nominasi penerima penghargaan dari berbagai pihak.

Dirjen AHU Canyo Rahadian Muzhar merasa bangga dan terhormat mendapat penghargaan dari Kemenlu RI dan akan terus memotivasl Jajaran Ditjen AHU untuk menyelesaikan sisa status WNI keturunan yang ada diluar negeri

“Kita akan menyelesaikan status WNI keturunan yang ada di luar negeri seperti wilayah Mindanao Selatan, dan Jerman,
Saudi Arabia,” kata Cahyo Rahadian, orang nomor satu di Ditjen AHU Kemenkumham ini.

Menurut Cahyo, Ditjen AHU Kernenkumham. selama ini telah melakukan berbagai upaya
perlindungan WNI diluar negeri diantaranya:

1. Memberikan penegasan status kewarganegaraan di wllayah Mindanao Selatan, Filipina. Hasil Pilot Solution Mission pihak UNHCR (United Nations High Commission for Refugees) dan Department of Justice di Filipina ada sejumlah 8.745 orang warga keturunan Indonesia yang telah mengikuti proses registrasi selama 2014 hingga 2017.

Berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 12 Tanun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, Pemerintah Indonesia memberikan penegasan status kewarganegaraan dengan mengeluarkan Surat Keterangan Status Kewarganegaraan Republik Indonesia yang menyatakan bahwa mereka adalah Warga Negara Indonesia dan terdaftar dalam database yang dimiliki KJRI Davao City sehingga mereka terhindar dan status tanpa kewarganegaraan (stateless).

Rangkaian penyelesaian permasalahan kewarganegaraan Republik Indonesia di
dalam dan luar negeri yang telah dilakukan oleh Ditjen AHU di wilayah Mindanao
Selatan Filipina, pertama kali diberikan pada tahun 2016 dan 2017 kepada sebanyak 2.425 (Person of Indonesian Descents / PIDs atau Warga Negara Indonesia keturunan yang ada di Filipina
yang telah ditetapkan sebagai Warga Negara Indonesia dan telah mendapatkan Surat Status Kewarganegaraan ;

2. Penegasan status kewarganegaraan di wilayah Jeddah, Saudi Arabia dan Riyadh, Saudi Arabia. Kegiatan penegasan status kewarganegaraan di Jeddah dilakukan pada Juni 2017, dan telah diselesaikan sebanyak 1.305 orang, sedangkan di wilayah Riyadh Saudi Arabia, penegasan dilakukan sejak Juni 2017 dan telah diberikan kepada 157 orang.(red)