Categories
Kriminalitas

Bareskrim Polri Ungkap Praktek Curang di SPBU Sukabumi, Modus Pasang PCB

Koran Jurnal, Sukabumi – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap adanya praktik kecurangan yang dilakukan oleh pengelola SPBU di Kota Sukabumi. Berdasarkan laporan masyarakat, ditemukan indikasi bahwa sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kecamatan Baros, Sukabumi, telah memasang alat tambahan pada dispenser pompa bahan bakar yang sengaja dirancang untuk mengurangi takaran BBM meskipun indikator menunjukkan angka yang sesuai dengan takaran yang dibeli konsumen.

Penindakan terhadap kasus ini bermula pada 9 Januari 2025, saat tim dari Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Tertentu bersama Direktorat Metrologi Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan dan PT Pertamina Patra Niaga melakukan pengecekan di SPBU 34-43111. Hasil pengujian menunjukkan adanya deviasi pengurangan BBM pada empat dispenser dengan merk pompa Tatsuno produksi 2005, untuk jenis Bio Solar, Pertalite, dan Pertamax. Pengukuran menggunakan Bejana Ukur Standar 20 liter memperlihatkan pengurangan BBM yang bervariasi antara 400 ml hingga 600 ml per 20 liter, jauh melebihi batas toleransi yang diperbolehkan sebesar 100 ml per 20 liter.

“Kami menemukan bahwa alat tambahan berupa PCB yang dipasang secara ilegal pada dispenser ini menyebabkan berkurangnya jumlah BBM yang diterima konsumen. Praktik ini jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat,” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin, Rabu (19/2/2025).

Pengelola SPBU yang terletak di bawah naungan PT PBM (Prima Berkah Mandiri) tersebut, yang telah beroperasi sejak 2005, diduga sengaja menyembunyikan alat tambahan berupa unit PCB (Printed Circuit Board) yang berisi komponen elektronik dan trafo pengatur arus listrik di dalam kompartemen pompa. Alat ini berfungsi untuk mengurangi jumlah BBM yang disalurkan kepada konsumen tanpa terdeteksi oleh petugas yang melakukan tera ulang.

Akibat praktik curang ini, diperkirakan kerugian yang diderita oleh masyarakat pengguna BBM mencapai sekitar Rp1,4 miliar per tahun. Polri telah menaikkan status perkara ini ke penyidikan dengan menetapkan Direktur PT PBM, RUD, sebagai terlapor yang berpotensi menjadi tersangka.

Berdasarkan temuan ini, pelaku dapat dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, yaitu Pasal 27 yang mengatur tentang larangan memasang alat tambahan pada alat ukur yang sudah ditera, dan Pasal 32 ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap orang yang melanggar ketentuan tersebut dapat dipidana dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 juta.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan menindak tegas segala bentuk kecurangan yang merugikan masyarakat, terutama dalam sektor yang sangat penting seperti distribusi bahan bakar,” tambah Brigjen Nunung Syaifuddin.

Selain itu, dalam doorstop tersebut, turut hadir Menteri Perdagangan Budi Santoso yang memberikan apresiasi atas pengungkapan kasus ini.

“Kecurangan seperti ini merugikan konsumen dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik. Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memastikan praktik serupa tidak terjadi lagi,” ujar Menteri Perdagangan Budi Santoso.(**)

Categories
Ekonomi Energi SDA

BPH Migas 5 Tahun Konsisten Kawal BBM 1 Harga: Total Ada 280 Lembaga Penyalur 

Koran Jurnal, Pontianak – Kembali, untuk kesekian kalinya BPH Migas resmikan Penyalur (SPBU) BBM 1 Harga. Kali ini peresmian dilangsungkan secara serentak untuk 27 penyalur di wilayah 3T yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, bertempat di TBBM Siantan, Pontianak (09/06/2021).

Dengan penambahan 27 penyalur BBM 1 Harga ini, maka total ada 280 SPBU BBM 1 Harga, dimana sebelumnya hingga akhir tahun 2020 telah diresmikan sebanyak 253 Penyalur BBM 1 Harga di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Terpencil).

Hadir dalam acara peresmian tersebut, Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa bersama Tim, Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, EGM PT Pertamina (Persero) MOR VI Kalimantan Freddy Anwar, SAM Pertamina Kalbar Weddy Surya Windrawan dan beberapa perwakilan Pemerintah Kabupaten lokasi BBM 1 Harga yang diresmikan.

Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa dalam sambutannya menyampaikan bahwa penjangkauan wilayah 3T (Terluar, Terdepan dan Terpencil ) dengan BBM 1 Harga adalah upaya mewujudkan keadilan energi. Dengan kehadiran BBM 1 Harga diharapkan ekonomi bisa digerakkan di level daerah. Hal ini merupakan salah satu bagian dari Nawacita Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan agar pembangunan dimulai dari pinggiran.

Penambahan penyalur BBM Satu Harga untuk jenis BBM tertentu dan khusus penugasan nasional dipastikan akan memudahkan masyarakat dalam mengakses kebutuhan energi terutama di wilayah 3T. BBM Satu Harga juga merupakan wujud energi berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

“Ini sekaligus merupakan pembangkitan ekonomi, mengubah mindset pembangunan dimulai dari pinggiran, wilayah 3T perlu dibangkitkan menjadi pusat-pusat baru pertumbuhan ekonomi, bukan hanya dari perkotaan yang segala fasilitas lebih siap. BBM 1 harga bukan hanya bentuk perwujudan keadilan tetapi sekaligus menggerakkan ekonomi di wilayah 3T dan mengantisipasi kesenjangan wilayah 3T dengan perkotaan.Sehingga tidak ada lagi daerah-daerah yang termarjinalkan,” ujar Ifan sapaan akrab Kepala BPH Migas.

Sejak instruksi Presiden RI Joko Widodo pada akhir Desember 2015 untuk melaksanakan Program BBM 1 Harga dan terbitnya Permen ESDM No 36 tahun 2016 sebagai turunan amanah UU Migas, BPH Migas selalu konsisten mengawal Program BBM 1 Harga yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi. BPH Migas telah berhasil mengawal pelaksanaan program BBM 1 Harga mulai Tahun 2017 hingga sekarang. Tercatat sejak tahun 2017 hingga 2019 telah diresmikan 170 Penyalur BBM 1 Harga (160 PT. Pertamina dan 10 PT. AKR Corporindo), tahun 2020 diresmikan sebanyak 83 penyalur, dan hari ini yang diresmikan sebanyak 27 Penyalur sehingga Total ada 280 Penyalur (SPBU) BBM 1 Harga yang tersebar di berbagai tempat wilayah 3T di seluruh NKRI.

Kehadiran BBM 1 Harga sangat dinantikan oleh masyarakat khususnya di wilayah 3T. Bahkan, antusiasnya Pemerintah Kabupaten terhadap Program BBM 1 Harga, saat ini ada usulan baru dari daerah yang mencapai 769 lokasi di luar target Pemerintah sebanyak 500 lokasi hingga tahun 2024. Usulan tersebut saat ini sedang dievaluasi oleh BPH Migas dan Kementerian ESDM.

Ifan menambahkan, untuk menjamin ketersediaan dan distribusi BBM diluar lokasi 3T berpeluang untuk dikembangkan Pertashop sebagai alternatif pilihan. Dengan investasi kisaran 300 sampai dengan 500 juta, sudah bisa menyalurkan BBM non subsidi jenis pertamax yang bersih dan lebih ramah lingkungan.

“Bisa juga ada alternatif lain yaitu Sub Penyalur yang menyalurkan BBM subsidi dan penugasan. Yang membedakan hanya ongkos angkut yang ditetapkan Pemda Kabupaten setempat serta konsumen tertutup,” ungkap Ifan.

Mengakhiri sambutan, Kepala BPH Migas berpesan kepada Wagub Kalbar Ria Norsan agar memanfaatkan secara optimal keberadaan Pelabuhan Kijing. Lokasi pelabuhan yang sangat strategis diharapkan bukan hanya melayani lokal Kalbar tetapi juga nasional. Dengan draf kedalaman dermaga 22 meter, maka kapal besar termasuk tanker besar bisa berlabuh bongkar muat disitu.

Selanjutnya Wagub Kalbar H. Ria Norsan dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan BBM 1 Harga diharapkan jangan hanya saat membangun, akan tetapi yang lebih penting saat pengawasan, agar tepat sasaran, tepat volume dan tidak disalahgunakan.

“Ini tujuan yang sangat mulia sesuai Sila ke 5 Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Lanjutnya, menurut penjelasan BPH Migas dan Pertamina dengan program BBM 1 harga ini maka, harga BBM di wilayah 3T akan sama dengan di wilayah perkotaan, biasanya berbeda karena ongkos angkut, jadi luar biasa ini harga disamakan. Era pandemi membuat pertumbuhan ekonomi melambat, semoga keberadaan BBM 1 Harga ini bisa membantu proses pengembalian pertumbuhan ekonomi.

Giliran EGM PT. Pertamina (Persero) MOR VI Kalimantan Freddy Anwar menyampaikan terima kasih untuk kepercayaan yang diberikan menjadi tuan rumah peresmian 27 lokasi Penyalur BBM 1 Harga. Dengan peresmian 27 SPBU 1 Harga ini, berarti Pertamina hingga hari ini telah memiliki 270 Penyalur BBM 1 Harga. Untuk area Kalimantan s.d 2024 ditargetkan 96 Penyalur dan 41 nya ada di Kalbar. Sampai dengan hari ini untuk Kalbar saja sudah 17 Penyalur BBM 1 Harga.

“BBM 1 Harga merupakan amanat dari negara untuk, keadilan bagi rakyat, negara hadir untuk rakyat. Ini legacy BPH Migas di era pak Ifan sebagai Kepala BPH Migas, terima kasih atas supportnya ” ujar Freddy.

Dirinya berharap semoga bisa dinikmati masyarakat dengan sebaik-baiknya, tepat sasaran sehingga anggaran kebutuhannya bisa untuk hal lain dengan adanya BBM yang murah ini.

“Pertamina termasuk di Kalbar siap terus mensupport apa yang ditugaskan oleh BPH Migas,” ujarnya.

Adapun 27 titik BBM Satu Harga yang diresmikan antara lain berada di Provinsi Kepulauan Riau satu (1) titik, Nusa Tenggara Barat tiga (3) titik, Nusa Tenggara Timur (NTT) tujuh (7) titik, Kalimantan Barat lima (5) titik, Kalimantan Utara satu (1) titik, Gorontalo satu (1) titik, Sulawesi Tengah dua (2) titik, Sulawesi Selatan satu (1) titik, Maluku satu (1) titik, Maluku Utara satu (1) titik, Papua empat (4) titik. Untuk di Kalimantan Barat yaitu di Menukung Kabupaten Melawi, Kayan Hulu Kabupaten Sintang, Sungai Melayu Rayak Kabupaten Ketapang, Menjalin Kabupaten Landak, dan Tumbang Titi Kabupaten Ketapang.(hum/red)

Categories
Energi SDA Industri

Platform Digitalisasi SPBU Mudahkan Sistem Pengawasan Distribusi dan Ketersediaan Pasokan BBM

Koran Jurnal, Jakarta – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama dengan PT Pertamina dan PT Telkom Indonesia meluncurkan platform digitalisasi SPBU guna memonitor dan mengawasi distribusi Jenis BBM Tertentu (JBT).

Komite Pengawas BPH Migas Lobo Balia mengatakan, program ini menggenerate informasi dan data penyaluran JBT dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) sehingga dapat digunakan sebagai perangkat pengawasan oleh BPH Migas.

“Yang sama-sama harus diketahui, penyelenggaraan pendistribusian JBT ini harus kita amati dan awasi. Jadi program ini dapat membantu dengan melaksanakan otomatisasi pencatatan dan pelaporan dengan teknologi informasi,” ujar Lobo dalam konferensi pers di Kantor BPH Migas, Senin (07/12/2020).

Nantinya, lanjut Lobo, program ini diharapkan dapat digunakan sebagai alat pengendali konsumsi JBT khususnya dalam implementasi pemberlakuan kebijakan pembatasan pembelian kepada sektor pengguna kendaraan transportasi jalan yang mengkonsumsi JBT jenis minyak solar.

“Program ini juga dimanfaatkan untuk mengetahui tingkat ketersediaan pasokan BBM, sehingga kelangkaan BBM di tingkat penyalur atau SPBU bisa dicegah,” ujar Lobo.

Menurut Lobo, soft launching program ini dinilai menjadi langkah nyata BPH Migas untuk menerapkan transparansi dalam pengawasan terhadap pendistribusian JBT agar tepat sasaran dan tepat volume.

“Kita juga apresiasi PT Pertamina dan PT Telkom yang telah membantu membangun program ini. Ini artinya, kita semua sudah bisa mendapatkan data yang dibutuhkan,” tandasnya.

Direktur Pemasaran PT Pertamina Patra Niaga Jumali menambahkan, sebelum adanya program ini, Pertamina belum memiliki data akurat mengenai informasi penyaluran BBM bersubsidi di seluruh Indonesia.

“Dengan digitalisasi ini, Pertamina dan BPH Migas bisa melakukan profiling customer, siapa yang beli JBT, beli berapa, dimana, jumlahnya berapa kali, itu bisa ditrace,” jelas Patra.(lp/ant/red)

Categories
Ekonomi Energi SDA

Anggota Komisi VII DPRI dan Kepala BPH Migas Tinjau SPBU di Mojokerto, Surabaya dan Malang

Koran Jurnal, Malang – Anggota Komisi VII DPR RI, Ir.H.M. Ridwan Hisjam dan Kepala BPH Migas M. Fanshurulah Asa beserta Tim melihat langsung proses digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jawa Timur. Kegiatan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan itu digelar mulai Jum’at (17/07/2020) hingga Sabtu (18/07/2020) di SPBU 5461338 di Jl. Wringin Rejo No. 53 Mojokerto, SPBU 54. 601.92 Jl. Tegalsari No. 41 Surabaya, SPBU 54.612.45 Rest Area KM 754. Jl. Tol Surabaya – Gempol No. 26 Kab. Sidoarjo dan SPBU54.651.12 Jl. Raya Randuagung, Malang, Jawa Timur.

Ridwan Hisjam pada kesempatan tersebut menyampaikan sesuai laporan yang di sampaikan oleh Kepala BPH Migas, sampai dengan 16 Juli 2020 ini perkembangan digitalisasi SPBU yang dilaksanakan oleh PT. Pertamina (Persero) telah mencapai 49 % atau sejumlah 2.704 SPBU dari target 5.518 SPBU.

Sistem digitalisasi SPBU yang dikembangkan saat ini baru terbatas hanya untuk pencatatan volume transaksi, nilai penjualan transaksi. Dan pencatatan nomor polisi kendaraan yang dilakukan secara manual menggunakan EDC (electronic data capture).

“Saya harapkan program ini dapat terlaksana sampai mencapai target 100 persen. Dan ke depan perlu ditingkatkan dalam kualitas digitalisasinya, seperti adanya monitoring dengan perangkat video analytic (CCTV),” tegas Ridwan Hisjam

Ridwan menemukan di lapangan bahwa apabila dilakukan pencatatan secara manual, itu menambah pekerjaan bagi operator SPBU. Selain itu tingkat kelelahan yang bertambah akan berdampak juga terhadap kualitas kinerjanya. Ridwan Hisjam berpendapat digitalisasi SPBU amat penting.

“Untuk itu mutlak diperlukan sistem pencatatan dengan menggunakan CCTV yang berlangsung secara otomatis dan real time, dapat dipantau secara terus-menerus,” tegas Ridwan Hisjam, anggota DPR RI Dapil Jatim V – Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu ini.

Kegiatan digitalisasi yang dilakukan saat ini dalam rangka memudahkan pengawasan penyaluran BBM penugasan dan subsidi agar tepat volume dan tepat sasaran. Hal ini akan berdampak terhadap penghematan subsidi yang digelontorkan oleh Pemerintah bagi rakyat dalam rangka pemenuhan kebutuhan terhadap energi.

Lebih jauh, Ridwan Hisjam mengusulkan agar dilakukan digitalisasi secara menyeluruh. Maksudnya tidak perlu lagi memasukkan nomor polisi secara manual, namun tercatat oleh sistem pencatatan secara otomatis.

“Dengan digitalisasi secara menyeluruh maka sedikitnya ada empat) manfaat,” ujarnya. Ridwan Hisjam lebih lanjut menjelaskan manfaat digitalisasi SPBU yaitu

1. Pengendalian Subsidi BBM

Dia menjelaskan bahwa kuota BBM Subsidi tahun 2020 ditetapkan sebanyak 15,87 kilo liter (KL). Terdiri dari Solar 15,31 juta KL dan minyak tanah sebesar 0,56 kilo liter. Subsidi merupakan hak bagi rakyat yang memerlukan. Dengan digitalisasi SPBU akan dapat disalurkan secara tepat volume dan tepat sasaran.

Secara otomatis penyelewengan BBM akan hilang, karena dengan mudah akan terpantau pelaku tindak kejahatan penyelewengan tersebut. Pengeluaran BBM subsidi dapat terpantau melalui nozzle SPBU, yang tercatat nomor polisi, pemilik kendaraan, jenis BBM, dan volume BBM.

2. Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kejahatan

Dengan digitalisasi ini akan bisa dipantau kendaraan yang digunakan melakukan tindak kejahatan, kendaraan yang bermasalah, kendaraan hasil curanmor, dan lain-lain.

3. Mendukung Masyarakat untuk Taat Bayar Pajak

Digitalisasi SPBU dapat digunakan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib membayar pajak. Kendaraan yang tercatat melakukan penunggakan membayar pajak, dalam struk pembayaran akan tercetak “PAJAK KENDARAAN ANDA BELUM DILAKUKAN PELUNASAN, SEGERA UNTUK MEMBAYAR PAJAK TEPAT WAKTU”.

Sehingga setelah tahap imbauan dilakukan secara masif, dan terbangun kesadaran masyarakat membayar pajak, maka akan berdampak terhadap pemasukan negara dari sektor pajak kendaraan.

4. Menghapus Mafia Migas

Menurut Ridwan, digitalisasi yang terbangun secara menyeluruh akan menutup ruang terjadinya penyelewengan dan penyalahgunaan BBM subsidi. Potensi kerugian negara dapat dihindari dengan melakukan pengendalian di ujung penyaluran yakni di nozzle SPBU. Contohnya, kuota BBM subsidi di suatu daerah adalah 10 ribu KL. Maka akan dapat dipantau BBM tersebut digunakan oleh jenis kendaraan, volume BBM, nama pemilik dan data lainnya yang diperlukan.

“Dengan digitalisasi ini, akan menghemat subsidi BBM yang diberikan oleh Pemerintah, menambah pemasukan negara yang tercecer kemana-mana namun tidak menambah beban masyarakat,” urainya.

Untuk itu, sebagai anggota Komisi VII DPR RI, pihaknya mendorong BPH Migas untuk berinisiasi melakukan kerjasama dengan Kepolisian RI, Ditjen Pajak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian Dalam Negeri. Dalam masa saat ini (New Normal) kita perlu upaya extra-ordinary dalam upaya melakukan perbaikan tata kelola hilir migas.

“Terutama dalam pengendalian subsidi BBM, pendistribusian BBM agar tepat volume dan tepat sasaran, pencegahan kejahatan, dan mendukung rakyat taat membayar pajak,” pungkas Ridwan.

Kepala BPH Migas M.Fanshurullah Asa menyampaikan apresiasi atas dukungan Anggota Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam agar program digitalisasi Nozzle dapat segera diselesaikan dan dilengkapi
adanya monitoring dengan perangkat video analytic (CCTV) untuk mencatat nomor polisi secara otomotis sehingga digitalisasi nozzle dapat secara efektif digunakan untuk pengawasan BBM subsidi agar tepat volume dan Sasaran.

Lebih lanjut Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa menyampaikan bahwa pencatatan penyaluran komoditas yang diberikan subsidi (BBM JBT) secara elektronik di titik serah harus dapat mengidentifikasi penggunaan dan volume penyalurannya, karena dapat menjadi suatu variabel perhitungan besaran penggantian subsidi oleh Pemerintah. Sesuai dengan PMK 157 Tahun 2016 disebutkan bahwa volume JBT hasil verifikasi BPH Migas lah yang akan dijadikan dasar dalam perhitungan pembayaran subsidi oleh Kementerian Keuangan.

“Kita mengharapkan sekali lagi bahwa JBT dan JBKP ini agar betul-betul di verifikasi dengan baik dan IT Nozzle bisa menjadi alat verifikasi bagi BPH Migas”, jelas Ifan, sapaannya.

Program digitalisasi SPBU ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penggunaan Sistem Teknologi Informasi Dalam Penyaluran Bahan Bakar Minyak dan Surat Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 38/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2017 tanggal 19 Desember 2017 tentang Penugasan Badan Usaha untuk Melaksanakan Penyediaan dan Pendistribusian Jenis BBM Tertentu Tahun 2018 sampai dengan Tahun 2022 yang menyebutkan bahwa Badan Usaha Penugasan jenis BBM Tertentu wajib menyiapkan sistem teknologi informasi terpadu yang dapat merekam data konsumen dan volume penyaluran BBM untuk setiap konsumen secara on line.

PT. Pertamina (Persero) bekerja sama dengan PT. Telkom Indonesia membangun program digitalisasi SPBU untuk sejumlah 5.518 SPBU yang tersebar di seluruh wilayah NKRI yang dimulai pada 31 Agustus 2018 dengan target awal penyelesaian pada akhir Desember 2018, namun dalam perjalanannya mengalami beberapa kali perubahan target karena terdapat kendalan di lapangan. Terakhir, PT. Pertamina PT. Pertamina (Persero) dan PT. Telkom Indonesia berkomitmen untuk menyelesaikan digitalisasi nozzle hingga akhir Agustus 2020.

“Kami akan menugaskan seluruh pegawai BPH Migas untuk mengecek kelapangan apakah program digitalisasi SPBU ini dapat berjalan dengan baik dan BPH Migas akan memonitor dan mengawal komitmen terakhir yang disampaikan oleh PT. Pertamina dan PT. Telkom bahwa digitalisasi SPBU di 5.518 akan selesai dan berfungsi dengan baik dibulan Agustus 2020 bersamaan dengan hari Kemerdekaan RI yang ke-75” tutup Ifan

Selain monitoring digitalisasi nozzle SPBU, Anggota Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam dan Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa juga mengunjungi TBBM Malang dalam rangka pemantauan cadangan dan pengelolaan informasi BBM.(hum/red)

Categories
Ekonomi Nasional

Sinergi BUMN, Pertamina dan Telkom Terapkan Teknologi Digital di SPBU Seluruh Indonesia

Koranjurnal.co.id, Jakarta – PT Pertamina (Persero) dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk., bersinergi membangun sistem digital secara bertahap pada 5.518 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di seluruh Indonesia.

Sinergi antar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini dituangkan dalam nota Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani oleh Direktur Pemasaran Retail Pertamina, Mas’ud Khamid dan Direktur Enterprise & Business Service Telkom, Dian Rachmawan, bertempat di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jum’at (31/08/2018).

Hadir menyaksikan penandatanganan, Menteri BUMN Rini M. Soemarno, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, Kepala BPH Migas M. Fanshrullah Asa, Direktur Utama Pertamina NIcke Widyawati, dan Direktur Utama Telkom Alex J. Sinaga.

Menteri Rini mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah yang baik demi meningkatkan transparansi dan keakuratan data pasokan dan konsumsi BBM di setiap SPBU. Tak hanya itu, berkat data yang realtime, kepastian stok pun akan bisa dikelola lebih baik dan efisien. Digitalisasi ini juga akan memudahkan Pemerintah memantau dan mengawal penyaluran BBM khusus penugasan. Sebab, proses distribusi dapat terekam dengan akurat di dalam sistem.

“Tujuan utama Digitalisasi SPBU ini untuk meningkatkan pelayanan Pertamina kepada konsumen. Penghitungan pendapatan dari penjualan BBM di setiap SPBU juga lebih cepat dan akurat. Digitalisasi SPBU juga dapat menjamin bahwa tak ada kecurangan dalam penyaluran BBM,” kata Rini dalam sambutannya.

Direktur Pemasaran Retail Pertamina Mas’ud Khamid mengungkapkan, digitalisasi SPBU merupakan upaya Perseroan untuk hadir melayani pelanggan di seluruh Indonesia secara maksimal. Pertamina juga mendukung program Pemerintah dalam Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) atau cashless society melalui pembayaran digital.

“Pertamina, melalui lebih dari 5.000 SPBU yang tersebar di seluruh Indonesia, memahami tuntutan dan gaya hidup pelanggan saat ini yang serba digital, cepat dan tepat. Melalui sistem digital, diharapkan pengawasan stok dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) dapat lebih efektif,” jelas Mas’ud Khamid.

Digitalisasi SPBU ini meliputi penyediaan infrastruktur digital SPBU, Data Center dan Connectivity di 5.518 SPBU atau 75.000 nozzle di seluruh Indonesia, hingga pemeliharaan (maintenance) selama jangka waktu perjanjian.

Melalui Digitalisasi SPBU, Pertamina dan Telkom juga sepakat mengembangkan platform penyaluran BBM untuk memantau stok BBM di Tangki Penyimpanan SPBU, jumlah BBM yang dikeluarkan melalui nozzle dan revenue penjualan BBM.

Sesuai kesepakatan, proses implementasi digitalisasi SPBU akan diupayakan maksimal untuk dapat diselesaikan pada Desember 2018 atau selambat-lambatnya dalam Triwulan pertama tahun 2019.

Bentuk kerjasama dapat terwujud berkat satu kerjasama sinergi BUMN antara PT Pertamina (Persero) dengan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, serta didukung dari Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, dan BPH Migas.

Sinergi Pertamina dan Telkom diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi secara realtime.

Digitalisasi SPBU merupakan salah satu wujud BUMN Hadir untuk Negeri, dimana Telkom dan Pertamina sebagai BUMN berkomitmen mendukung proses pengawasan dan verifikasi distribusi BBM bersubsidi. Hal tersebut sesuai amanat UU No. 22 tahun 2001 yaitu untuk menyediakan energi secara merata dengan harga terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia.(red/Per)