Categories
Ekonomi

Pelaku Usaha Didorong Pasarkan Hasil Ternak Lewat Tani Hub

Koran Jurnal, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus berupaya memberikan akses mudah untuk para pelaku usaha di tengah pandemi covid-19 dalam memasarkan hasil ternaknya. Salah satunya lewat kerja sama dengan perusahaan e-commerce PT. Tani Hub Indonesia.

Kemajuan teknologi informasi ini harus dimanfaatkan dalam memberi peluang yang besar bagi pelaku usaha kecil, mikro dan menengah bidang peternakan untuk pengembangan akses dan jaringan pemasaran yang lebih efisien dan dapat diakses oleh siapapun berbasis digital.

“Peluang ini harus dimanfaatkan oleh seluruh pelaku usaha peternakan. Di samping itu, perbaikan kualitas produk dan pelayanan tentu menjadi hal utama dalam persaingan pasar online tersebut,” ujar Direktur Jenderal PKH, I Ketut Diarmita, Jum’at (26/06/2020).

Sebagai catatan, pertumbuhan e-commerce di Indonesia cukup tinggi, berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada tahun 2019, pertumbuhan e-commerce mencapai 59 persen dan masuk dalam 10 besar negara pertumbuhan tinggi didunia.

Ditambah, pemakaian internet di Indonesia juga mencapai 82 juta orang, dan menempati peringkat 8 di dunia. Dengan rincian 80 persen di antaranya adalah usia 15-19 tahun atau generasi millennial. Tercatat transaksi e-commerce menurut Bank Indonesia mencapai Rp11 sampai Rp13 triliun pada tahun 2019.

Pada masa pandemi covid-19 ini juga dilaporkan terdapat indikasi belanja secara online yang meningkat sampai 3 kali lipat, terutama untuk kebutuhan bahan pangan termasuk hasil peternakan berupa daging, telur, susu dan produk olahannya.

“Memperhatikan begitu besarnya potensi pasar digital untuk domestik dan ekspor, serta memberikan kemudahan akses bagi konsumen, maka Ditjen PKH mendorong para pelaku usaha untuk mengoptimalkan potensi digital untuk memasarkan produknya,” ujar I Ketut.

Oleh karena itu, Ditjen PKH melakukan MoU dengan startup digital dan perusahaan e-commerce dalam upaya pengembangan pemasaran hasil peternakan berbasis digital. Sebelum dengan PT Tani Hub Indonesia, Ditjen PKH juga melakukan kerja sama dengan beberapa market place pada 14 April 2020, salah satunya adalah Tokopedia.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Fini Murfiani, menyampaikan, sebagai tindak lanjut dari MoU pada tanggal 14 April, Ditjen PKH melalui Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan menggelar Rapat koordinasi Pengembangan Pemasaran Hasil Peternakan dengan PT. Tani Hub Indonesia.

Fini Murfiani menyebutkan, para pelaku usaha yang hadir dalam pertemuan koordinasi ini terlihat antusias untuk bekerjasama dengan Tani Hub. Di antaranya Peternak Puyuh di Sukabumi, Peternak Kambing Perah di Yogyakarta, Juragan Ayam serta Eksportir Telur Asin.

Seperti diketahui, PT. Tani Hub Indonesia adalah sebuah startup Agritech yang didesain sebagai ekosistem terintegrasi untuk pertanian. PT. Tani Hub Indonesia membawahi tiga unit bisnis, di antaranya Tani Hub sebagai platform awal mereka di bidang marketplace.

Lalu ada di platform fintech dengan Tani Fund melalui layanan pembiayaan dengan peer-to-peer lending bidang pertanian serta ada Tani Supply yang khusus nenangani rantai pasok Pertanian dan peternakan.

Salah satu isu yang didiskusikan pada pertemuan tersebut adalah aspek pembiayaan. Head of Trade Procurement Tani Hub, Abednego menerangkan, untuk menjamin kelancaran pemasaran produk dan usaha pertanian dan peternakan, PT. Tani Hub Indonesia menyediakan Layanan pembiayaan Investasi dan Pengembangan Usaha kepada petani dan peternak melalui platform Tani Fund.

Pembiayaan ini diberikan kepada petani atau peternak yang sudah melakukan pemasaran sebagai mitra di Tani Hub dan ingin meningkatkan skala usahanya. Selanjutnya akan menjalani visiability study.

Abednego juga menjelaskan, hingga saat ini, setiap Tani Hub melaksanakan pembelian kepada petani atau peternak, selanjutnya 1TaniHub melakukan grading, packaging sampai pemasaran. Untuk mekanisme pembayaran kepada mitra, umumnya disepakati bersama dengan rata-rata 7-14 hari kerja.

“Sejauh ini terdapat 200.000 user yang terdaftar di TaniHub dan terus bertambah setiap waktunya serta telah menyerap lebih dari 3.000 ton produk peternakan yakni Unggas dan Telur,” tutup Abednego.(hum/red)

Categories
Ekonomi

Kementan Keluarkan Permentan Soal NKV

Koran Jurnal, Jakarta – Kementerian Pertanian RI (Kementan RI) melalui Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 11 Tahun 2020 mengenai sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) untuk unit usaha produk hewan yang telah diundangkan pada tanggal 20 Maret 2020. Permentan ini merupakan pembaruan dari Permentan No. 381 Tahun 2005 tentang Pedoman

Sertifikasi Kontrol Veteriner Unit Usaha Pangan Asal Hewan

Permentan No. 11 Tahun 2020 ini dikeluarkan untuk melengkapi peraturan tentang beberapa hal, seperti, penandatangan NKV dilakukan oleh Pejabat Otoritas Veteriner, penambahan jenis unit usaha produk hewan baik pangan maupun non pangan menjadi 21, persyaratan dan pengangkatan auditor NKV oleh Gubernur, serta peraturan sanksi terhadap pelaku unit usaha produk hewan.

“Masa berlaku NKV juga dibatasi hanya 5 tahun dan setelah itu harus disertifikasi ulang,” ujar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, I Ketut Diarmita, di Jakarta, Selasa (23/06/2020).

Ketut menerangkan, mekanisme sertifikasi NKV untuk unit usaha produk hewan dimulai dari mengajukan permohonan kepada Kepala Dinas Provinsi. Jika lengkap, kemudian permohonan dilimpahkan ke Tim Auditor yang ditugaskan oleh Pejabat Otoritas Veteriner Provinsi, lalu dilakukan proses audit.

Kemudian, setelah itu, jika ditemukan ketidaksesuaian, dikembalikan ke pelaku usaha dan diperbaiki. Jika sudah sesuai, maka lanjut ke proses analisis yang dilakukan langsung oleh Pejabat Otoritas Veteriner, jika memenuhi syarat, akan diberikan sertifikat. Kalau tidak memenuhi syarat, unit usaha tersebut akan diberikan sanksi pembinaan oleh dinas kabupaten/kota maksimal 5 tahun.

Sanksi juga bisa diberikan kepada unit usaha yang tidak mengajukan sertifikasi NKV. Mulai dari sanksi administrasi berupa Peringatan Tertulis dan atau Penghentian sementara dari kegiatan produksi hingga pencabutan izin usaha.

“Sanksi ketat ini karena setiap produk hewan yang diedarkan untuk konsumsi, wajib berasal dari unit usaha yang memiliki NKV,” tegas Ketut.

Adapun jenis unit usaha yang harus memiliki sertifikat NKV yaitu, rumah potong hewan ruminansia, babi dan unggas. Lalu, sarang burung walet, baik rumah, pencucian, pengumpulan atau pengolahan.

Unit usaha budidaya berupa sapi perah dan unggas petelur juga diwajibkan memiliki sertifikat NKV. Serta, pengolahan produk pangan asal hewan seperti susu, daging telur dan madu. Selain itu, unit usaha pengolahan hewan non pangan juga wajib memiliki sertifikat NKV.

“Unit usaha distribusi seperti penampung susu, kios daging, ritel, gudang kering, pelabelan telur konsumsi, serta pengumpulan dan pengemasan telur konsumsi juga wajib (memiliki sertifikat NKV),” papar Ketut.

Ketut mengatakan, NKV ini juga sebagai upaya pemerintah memberikan jaminan keamanan dan kualitas untuk produk telur yang dikonsumsi oleh masyarakat. Sertifikat NKV adalah sertifikat sebagai bukti tertulis yang sah, telah dipenuhinya persyaratan higiene dan sanitasi sebagai jaminan keamanan produk hewan pada unit usaha produk.

“Persyaratan NKV adalah persyaratan yang ideal yang harus dipenuhi oleh produsen telur untuk menjamin bahwa telur tersebut aman di konsumsi oleh publik,” jelas Ketut.

Ia menambahkan, penegakan persyaratan NKV ini akan dilaksanakan secara bertahap dan memiliki skala prioritas. Dalam hal ini, yang diprioritaskan terlebih dahulu yaitu, produsen, unit usaha atau perusahaan yang berskala bisnis dan melayani kebutuhan untuk publik.

Di sisi lain, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Drh. Syamsul Ma’arif menjelaskan, beberapa hal juga perlu segera ditindaklanjuti agar pelayanan kepada masyarakat khususnya audit dalam rangka sertifikasi NKV tidak terhambat.

Di antaranya adalah, pengangkatan pejabat otoritas veteriner provinsi dan penetapan dokter hewan berwenang sebagai salah satu syarat auditor NKV. Lalu, pengangkatan auditor NKV dengan Surat Keputusan Gubernur, merujuk kepada Permentan No. 11 Tahun 2020 tentang Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner Unit Usaha Produk Hewan.

“Perlu ditindaklanjuti secara cepat agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dan terhambat,” tutur Syamsul.(hum/red)

Categories
Ekonomi Hiburan Nasional

Ketua Gugus Tugas Ijinkan Pembukaan Pariwisata Bersyarat di Tengah Pandemi Covid-19

Koran Jurnal, Jakarta – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengumumkan beberapa kawasan pariwisata akan dibuka secara bertahap, sebagai bagian dari dimulainya aktivitas berbasis ekosistem dan konservasi dengan tingkat risiko COVID-19 paling ringan.

Pembukaan kawasan wisata tersebut didasari dengan pertimbangan keinginan masyarakat, yang diiringi dengan persiapan-persiapan secara terukur dan terus menerus oleh pemerintah pusat bersama-sama pemerintah daerah.

“Dengan persiapan-persiapan secara terukur dan terus menerus oleh pemerintah bersama-sama pemerintah daerah, hari ini saya akan mengumumkan kawasan-kawasan pariwisata alam yang direncanakan akan dibuka secara bertahap,” jelas Doni dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (22/06/2020).

Menurut Doni, salah satu syarat kawasan pariwisata alam yang diijinkan untuk dibuka adalah berada di Kabupaten/Kota dalam zona hijau dan/atau zona kuning. Untuk zona lain akan diatur sesuai dengan kesiapan daerah dan pengelola kawasan.

Adapun beberapa kawasan pariwisata alam tersebut terdiri dari kawasan wisata bahari, kawasan konservasi perairan, kawasan wisata petualangan, Taman Nasional, Taman Wisata Alam, Taman Hutan Raya dan Suaka Margasatwa.

Kemudian geopark, pariwisata alam non-kawasan konservasi antara lain kebun raya, kebun binatang, Taman Safari, desa wisata, dan kawasan wisata alam yang dikelola oleh masyarakat.

Dalam hal ini, pengunjung dalam kawasan tersebut dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas normal.

“Kawasan pariwisata alam tersebut dapat dibuka secara bertahap sampai dengan batasan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas normal,” jelas Doni.

Doni Monardo, yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan, keputusan pembukaan kawasan pariwisata alam yang berada di 270 Kabupaten/Kota pada zona hijau dan zona kuning, kemudian diserahkan kepada Bupati dan Walikota.

Pengambilan keputusan harus melalui proses musyawarah dengan forum komunikasi pimpinan daerah yang melibatkan pengelola kawasan pariwisata alam, Ikatan Dokter Indonesia di daerah, pakar epidemiologi, pakar kesehatan masyarakat, pakar ekonomi kerakyatan, tokoh agama, tokoh budaya, tokoh masyarakat, tokoh pers, penggiat konservasi, dan dunia usaha khususnya pelaku industri pariwisata serta DPRD melalui pendekatan kolaborasi Pentahelix berbasis komunitas.

“Saya juga mengingatkan agar para Bupati/Walikota selalu melakukan konsultasi dengan Gubernur dan mengacu kepada regulasi yang sudah dibuat oleh pemerintah pusat terkait kebijakan menuju masyarakat produktif dan aman COVID-19,” jelas Doni.

Selain itu, pelaksanaan keputusan tersebut juga wajib melalui tahapan pra-kondisi yakni edukasi, sosialisasi, dan simulasi sesuai dengan kondisi kawasan pariwisata alam dan karakteristik masyarakat di masing-masing daerah.

Lebih lanjut, bagi pihak pengelola kawasan pariwisata alam harus menyiapkan protokol kesehatan dan manajemen krisis hingga ke tingkat operasional di tiap kawasan, serta melakukan monitoring dan evaluasi selama fase pra-kondisi dan fase implementasi.

Dalam hal ini, Doni juga meminta agar pemerintah daerah dapat memberikan rekomendasi kepada pengelola yang telah memenuhi protokol kesehatan sesuai Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/382 tahun 2020 mengenai Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Apabila dalam perkembangannya ditemukan kasus COVID-19 atau pelanggaran terhadap ketentuan di kawasan pariwisata alam, maka tim Gugus Tugas Kabupaten/Kota akan melakukan pengetatan atau penutupan kembali setelah berkonsultasi dengan Gugus Tugas Provinsi dan Gugus Tugas Pusat.(pus/red)

Categories
Ekonomi

Kementan Sebut Aktivitas Pembibitan Sapi Perah Tidak Terkendala Covid-19

Koran Jurnal, Jakarta – Pandemik covid-19 memaksa kita untuk merubah kebiasaan hidup menjadi lebih sehat dan mengkonsumsi makanan yang mengandung protein tinggi seperti daging, susu dan telur. Protein dipercaya mampu meningkatkan ketahanan tubuh dalam melawan ganasnya covid-19. Oleh karena itu Kementerian Pertanian RI (Kementan RI) melalui Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus berupaya menjaga aktivitas pembibitan ternak sebagai penghasil protein hewani.

Dalam rangka menjamin produksi susu nasional, Direktur Jenderal PKH, I Ketut Diarmita memastikan, aktivitas pembibitan sapi perah di masa pandemi covid-19 tidak terkendala.

“Tantangan di masa pandemik covid-19 ini bukan sebagai kendala dalam melaksanakan aktivitas pembibitan ternak sapi perah. Dalam menyiasati keterbatasan anggaran, kami tetap mempertahankan kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan memaksimalkan sumber daya yang ada,” papar Ketut, Senin (22/06/2020).

Di masa pandemik covid-19, langkah cepat, cerdas dan tepat segera diambil untuk penyesuaian kondisi sehingga tidak mengganggu kinerja UPT. Salah satu langkah penyesuaian tersebut adalah penerapan protokol kesehatan covid-19 di lingkungan balai, tak terkecuali Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BBPTUHPT) Baturaden, Purwokerto, Jawa Tengah.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 55/Permentan/Ot.140/5/2013, BBPTUHPT Baturraden memiliki tugas utama melaksanakan pembibitan sapi perah dan kambing perah serta produksi dan distribusi benih/bibit hijauan pakan ternak.

“Sebagai balai pembibitan ternak unggul BBPTUHPT Baturraden mempunyai visi untuk mewujudkan institusi yang profesional dalam menghasilkan bibit sapi perah, kambing perah dan HPT yang berkualitas, berdaya saing dan berkelanjutan untuk kesejahteraan peternak serta membuka kerjasama dengan organisasi atau lembaga baik nasional atau internasional,” kata Ketut.

Peran BBPTUHPT Baturraden sangat penting dalam pengembangan ternak perah, mengingat saat ini belum ada pembibit sapi perah dan kambing perah di tingkat nasional dan regional.

“Bibit berkualitas adalah pondasi awal pengembangan peternakan yang kuat” tegas Ketut. Oleh karena itu pemerintah terus mengupayakan pemenuhan kebutuhan bibit ternak baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Dalam 3 tahun terakhir BBPTUHPT Baturraden telah menghasilkan bibit sapi perah sebanyak 1.155 ekor dengan rincian 477 ekor pada tahun 2017, 282 ekor pada tahun 2018 dan 396 ekor pada tahun 2019. Balai juga menghasilkan bibit kambing perah sebanyak 920 ekor dengan rincian produksi 334 ekor pada tahun 2017, 193 ekor pada tahun 2018 dan 393 ekor pada tahun 2019.

Sejalan dengan salah satu amanat UU No. 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang telah diubah dengan UU No. 41 tahun 2014 yang menyatakan bahwa “Bibit ternak harus bersertifikat”, balai berupaya semaksimal mungkin untuk memproduksi bibit berkualitas dengan menerapkan ISO 9001:2015, ISO 17025 maupun ISO 37001:2016 sebagai bagian dari manajemen terintegrasi dan mendaftarkan produk bibitnya ke LS-Pro untuk mendapat sertifikat bibit.

“Bibit ternak harus bebas penyakit dan memiliki sertifikat bibit sebagai jaminan mutu kualitasnya”, tambah Ketut.

Terkait dengan persyaratan bebas penyakit, BBPTUHPT Baturraden telah dinyatakan sebagai kompartemen bebas penyakit Brucellosis melalui Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 311/Kpts/Pk.400/4/2018 tanggal 27 April 2018 tentang Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul Dan Hijauan Pakan Ternak Baturraden Sebagai Kompartemen Bebas Dari Penyakit Hewan Keluron Menular (Brucellosis) Pada Sapi Perah Dan Kambing Perah. Dengan ditetapkannya BBPTUHPT Baturraden sebagai kompartemen bebas penyakit Brucellosis maka semakin memudahkan balai untuk mendistribusikan bibit ternak produksinya ke seluruh wilayah Indonesia baik wilayah yang sudah dinyatakan bebas Brucellosis maupun yang belum dinyatakan bebas Brucellosis.

Permintaan bibit ternak perah semakin hari kian bertambah, pada akhir tahun 2019 dilaporkan ±700 ekor antrian pembelian bibit sapi perah di Baturraden yang masih menunggu untuk dipenuhi. Tingginya permintaan bibit sapi perah ini menunjukan bahwa animo usaha di bidang peternakan sapi perah masih diminati masyarakat, tapi masyarakat/peternak masih enggan melakukan pembesaran pedet (rearing) untuk menghasilkan bibit karena dianggap tidak menguntungkan dan membutuhkan waktu lama.

“Minimnya unit rearing ternak perah terutama sapi perah tidak sepatutnya dijadikan hambatan dalam pengembangan peternakan sapi perah. Kondisi ini justru kita jadikan semangat bagi para peternak untuk mulai melakukan rearing mandiri dan mendorong semua stakeholder terkait untuk bersama-sama saling bahu-membahu membangun peternakan perah dan persusuan nasional yang Maju, Mandiri dan Modern”, pungkas Ketut.(hum/red)

Categories
Ekonomi

Peneliti Ekonomi Ini Sebut Langkah Restrukturisasi Ala Erick Thohir Beda dengan Rini Soemarno

Koran Jurnal, Jakarta – Peneliti Yp institute for fiscal and monetary policy, Yuyun Pringadi menilai kritik yang di alamatkan ke BUMN ditengah restrukturisasi atau perombakan jajaran direksi dan komisaris terasa semakin menjadi-jadi belakangan ini. Kritikan itu tak membuat Erick Thohir bergeser seujung rambut pun dengan adanya tekanan dari para elit-elit politik.

Yuyun berpendapat dalam membangun kinerja daya saing unit-unit BUMN diperlukan regenerasi. Komposisi personalia yg profesional, memiliki talenta bisnis serta energik, kreatif dan berusia muda.

“Kebutuhan sinergitas subholding secara sektoral suatu keniscayaan. Erick Thohir memandang varian unit-unit BUMN secara sektoral itu diintegrasikan agar menjadi satu kekuatan baru yang mampu bersaingan di era perdagangan bebas. Beda model perombakan yang dilakukan Rini Soemarno dengan Erick Thohir. Perombakan Rini berorientasi super holding dengan basis sektoral, dan bertujuan mengejar profitabilitas,” kata Yuyun dalam keterangan tertulis, Minggu (21/06/2020).

Sedangkan, Erick Thohir lebih mengoptimalisasikan sub holding
dengan pendekatan efisiensi dan produktivitas berbasis kinerja. Kelebihan dan kekurangan Rini Soemarno selaku Kemen BUMN, di tahun 2016-2018 energi BUMN terkuras dan sadar atau tidak sadar didukung oleh pengkritik-pengkritik yang tengah manggung saat ini.

Strategi sub holding berbasis sektoral yang digagas Erick Thohir memang sangat baik, biarkan waktu yang menjawab.

Menurut, Yuyun Pringadi, sejumlah unit-unit BUMN telah direstrukturisasi. Perombakan di jajaran Direktur utama hingga komisaris utama terus dilakukan melalui RUPS.

“Upaya itu sebagai langkah bersih-bersih yang tak pilih kasih. kriteria atau syarat dan ketentuan berlaku. Betapa tidak, meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kinerja BUMN diperlukan perencanaan dan visi yang rational expectation. Melalui RUPS PT. Telkom tanggal 19 Juni 2020 dilakukan perombakan, kemudian Bursa Efek Indonesia (BEI). PT, Semen Indonesia dan seterusnya,” beber Yuyun.

Dia menjelaskan, unit-unit bisnis yang berorientasi bisnis (profit oriented) perlu di tata ulang, mengingat tantangannya sangat besar di era pasar bebas. Begitu pula, unit-unit berbasis pelayanan (service oriented) harus dari waktu ke waktu menunjukkan kinerjanya lebih baik. Tak berlebihan ketika perombakan dilakukan tujuannya adalah bukan hanya mengganti personalia, tetapi lebih mengedepankan efisiensi, efektivitas dan produktivitas. Begitu juga dalam mekanisme kerja perlu di sinkronisasi nomenklatur agar sistem koordinasi, pelaporan maupun pengembangan SDM maupun sinergis ke arah kemajuan semakin jelas.

Namun kata dia, tidak berlebihan, jika terdapat personalia TNI/Polri dilibatkan dalam perombakan unit-unit BUMN. Begitu pula, unsur akademisi, profesional dan personalia lintas parpol, bahkan relawan sekalipun diikutsertakan dalam barisan membangun kultur dan kinerja BUMN.

Jadi tak perlu terkejut atau gusar bahwa perombakan bernuansa like and dislike. Itu tidak ada, yang ada adalah perombakan menuju keadaan yang lebih baik. Mengingat tantangan Indonesia ditengah wabah Covid-19 sangat besar, dan proses pemulihan perekonomian di era kompetisi sangat berat. Maka sektor- sektor ekonomi harus bangkit dan mengejar ketertinggalan memasuki era persaingan suatu keniscayaan.

Memang, Institusi publik tak lepas
dari tangan-tangan tak tampak ketika partai politik berkuasa. Bahkan terkesan BUMN menjadi ladang perahan parpol berkuasa ketika itu.

“Tapi kini, tidak bisa lagi melihat keadaan
masa lalu. Erick Thohir sebagai orang yang memiliki naluri bisnis tahu persis
memperlakukan unit-unit BUMN. Berbenah untuk memajukan BUMN bukan pekerjaan ringan. Erick Thohir tak mau kompromi dengan pengkritik atau gagap dengan ancaman dan protes keras terhadap dirinya. Pertanyaannya, ada apa sebenarnya pengkritik itu?,” tukasnya.

Jika diamati secara seksama, ada sebuah hidden agenda dari pengkritik yakni, jatah kursi dirut dan komisaris di unit-unit BUMN yang menggiurkan itu. Bisa dibayangkan unit-unit BUMN kurang lebih berjumlah 118 unit. Tetapi yang profit hanya berkisar 20 unit.

“Itu artinya, perombakan besar-besaran dilakukan agar kinerja keuangan semakin baik dan mengurangi unit-unit BUMN yang merugi,” ujar Yuyun.

Menjadikan BUMN, lanjut Yuyun, sebagai PT (persero) Tbk, atau (persero) yang berkontribusi terhadap APBN butuh tata kelola keuangan yang baik, transparan, akuntabel dan good governance diperlukan keberanian, visi dan human capital yang mumpuni. Bukan orang-orang yang tidak memiliki kompetensi ditempatkan sebanyak-banyak itu adalah kekeliruan yang dipelihara.

Dengan demikian bagi pihak-pihak pengkritik yang bermanuver membawa
Isu Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) harus berpihak ke UMKM bukan ke BUMN itu hanya pengalihan isu yang tidak populis. Terkesan pengkritik tengah mencari simpati dan dukungan ke unit-unit usaha menengah kecil lalu dibenturkan kepada PT (Persero) Tbk yang mendapat talangan dana PEN. Pressure group dari segenap kumpulan organisasi harus dibaca sebagai “noted” yang minta jatah kursi. Jika meminjam kata-kata Andre Rosiade anggota komisi VI dari fraksi Gerindra, kritikan Adian Napitupulu terkait rumor jatah kursi komisaris di BUMN.

Masyarakat pun bergumam, semua berpulang kepada tujuan dari perombakan itu… pak Erick, apakah ingin membangun kinerja BUMN atau mau bagi-bagi kue. Sekali layar terkembang, surut kita berpantang.(red)

Categories
Daerah Ekonomi

Kementan Pilih Subang Sebagai Major Project Korporasi Sapi Potong

Koran Jurnal, Subang – Jajaran pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) bertemu dengan Bupati Subang, H. Ruhimat, dalam rangka audiensi pengembangan korporasi petani khususnya korporasi sapi potong di Kabupaten Subang, yang digelar di Rumah Dinas Bupati Kabupaten Subang, Jum’at (19/06/2020). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Menteri Pertanian RI pada tanggal 6 Juni 2020 di Kabupaten Subang dan Karawang.

Kementan diwakili oleh Kepala Bagian Perencanaan Wilayah, Biro Perencanaan, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian, dan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bagian Perencanaan dan perwakilan dari Direktorat Pengolahan dan Pemasaram Hasil Peternakan (PPHNak). Lalu hadir juga perwakilan dari Kementerian Koperasi dan UKM RI, Badan Perencanaan Nasional, Bank BRI dan PT. Rajawali Nusantara Indoensia (PT. RNI Subang).

Pertemuan ini menghasilkan dipilihnya Kabupaten Subang sebagai Major Project Korporasi Sapi Potong. Kabupaten Subang mempunyai korporasi peternak sapi potong Brahman Sejahtera yang memiliki sistem pengembangan kawasan peternakan terpadu yang mengintegrasikan subsistem hulu.

Selain itu, di Brahman Sejahtera juga sudah melakukan budi daya dan pasca panen (on farm), dengan pengolahan dan pemasaran (off farm), serta subsistem penunjangnya.

“Jadi kami nilai Subang sudah mampu jadi major project. Kami harap bisa melatih jiwa kewirausahaan para petani dan peternak,” ujar Kepala Bagian Perencanaan Wilayah, Biro Perencaan Kementan, Hermanto, Sabtu (20/06/2020).

Korporasi Brahman Sejahtera ini sendiri terbentuk dari tiga sentra peternakan rakyat (SPR) Sapi Potong, yakni SPR Cinagarbogo, SPR Kasaliang dan SPR Sagalapanjang. Sebagai unit usaha, Koperasi Brahman Sejahtera beroperasi di 66 desa di 16 kecamatan dengan jumlah anggota peternak sebanyak 1.834 orang yang tergabung dalam 117 kelompok.

Selain itu, usaha koperasi Brahman Sejahtera Subang terdiri dari usaha pakan hijauan, usaha pakan konsentrat yang telah menghasilkan 4 ton perhari, usaha budidaya pengembangbiakan sapi potong, usaha penggemukan sapi potong, usaha pengolahan daging, usaha pengolahan pupuk organik serta usaha jasa peternakan dan obat-obatan hewan.

“Dengan adanya korporasi ini juga kita bisa bangun modal bisnis petani dan peternak. Harapannya sekali lagi, untuk menumbuhkan jiwa-jiwa kewirausahaan yang ada dalam tiap-tiap individu,” tambah Hermanto.

Dihubungi di tempat terpisah, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Fini Murfiani mengatakan bahwa dalam pengembangannya, Koperasi Brahman Sejahtera juga didampingi oleh PT. Bank Rakyat Indonesia sebagai PIC Core bisnis, yang berperan dalam pembinaan kewirausahaan.

Ia menyebut, dengan adanya sinergi dan kolaborasi antar pihak, pengembangan korporasi peternakan bisa menjadi langkah startegis meningkatkan nilai produk dalam negeri.

“Dengan adanya sinergi dan kolaborasi antar pihak terkait maka pengembangan korporasi peternakan ini benar-benar menjadi langkah strategis peningkatan nilai tambah bagi produk-produk dalam negeri kita,” ucap Fini.

Sementara itu, Bupati Subang, H. Ruhimat, merasa senang karena Subang telah terpilih sebagai Major Project Korporasi Sapi Potong. Ia mengatakan meskipun ini merupakan pilot project yang terkait dengan pertanian dan peternakan di wilayah Subang, namun diharapkan dapat dilakukan dengan sungguh-sungguh.

“Mari bersama kita lakukan major project korporasi sapi potong ini bukan hanya untuk menggugurkan kewajiban tugas pekerjaan kita semata, melainkan sebagai sebuah bentuk tanggung jawab yang kiranya dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin,” papar Ruhimat.

Ruhimat mengakui, sektor pertanian dan peternakan menjadi faktor penentu bagi bangsa Indonesia dalam melewati berbagai dinamika akibat dampak dari covid-19. Untuk itu, ia menilai ini adalah momentum yang tepat untuk Subang dapat lebih memaksimalkan potensi Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia yang dimilikinya.

“Harapan luasnya tentu untuk dapat berkontribusi memberikan manfaat kepada rakyat Indonesia,” tutur Ruhimat.(hum/red)

Categories
Ekonomi

Berdasarkan Global Hunger Index, Ketahanan Pangan Indonesia Terus Menguat

Koran Jurnal, Jakarta – Situs resmi Global Hunger Index (GHI) merilis bahwa tingkat kelaparan dan kekurangan gizi di dunia mengalami penurunan yang cukup signifikan, yakni sebesar 28,6 persen pada tahun 1999 menjadi 9,9 persen. Angka tersebut dikumulatif sejak riset ini dibuat pada tahun 2000 lalu.

Dalam laporannya, Indonesia tercatat mendapat skor 20,1 yang berarti masuk dalam kategori serius karena dari 117 negara yang tercantum, Indonesia menempati peringkat ke 70.

Masih pada laporan GHI, ada tiga kategori yang dipakai dalam melakukan riset. Kategori pertama adalah kategori rendah yakni kurang dari 9,9. Kemudian kategori moderat yakni 10-19,9. Lalu ada kategori serius 20-34,9, kategori mengkhawatirkan 35-49,9 dan sangat mengkhawatirkan lebih dari 50.

Sejak tahun 2005, indeks kelaparan di Indonesia terus mengalami penurunan dari 26,8 menjadi 24,9 di tahun 2010. Angka tersebut kembali turun pada tahun 2019 yakni sebesar 20,1.

Dengan laporan tersebut, maka dapat diindikasikan bahwa ketahanan pangan di tanah air mengalami peningkatan alias terus membaik.

Menegenai hal ini, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan), Kuntoro Boga Andri, ketika dihubungi menyampaikan bahwa ada berbagai upaya yang tengah dilakukan pemerintah, khususnya Kementan dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional.

“Upaya tersebut adalah dengan meningkatkan produksi, ketersediaan dan akses pangan masyarakat, ujar Kuntoro di Jakarta, Sabtu (20/06/2020).

Kementan juga mengajak masyarakat Indonesia untuk melakukan gerakan tanam melalui konsep family farming. Sebab hanya dengan cara itu, kebutuhan pangan secara mandiri bisa meningkat dan mendukung gerakan yang lebih besar lagi yaitu optimalisasi lahan pertanian.

“Intinya setiap keluarga bisa memenuhi kebutuhan pangannya sendiri. Masyarakat bisa membangun pertanian keluarga seperti memanfaatkan lahan kosong dan pekarangan rumah,” katanya.

Kuntoro menjelaskan, konsep family farming mampu menghasilkan kecukupan pangan keluarga dan dijadikan berbagai olahan pangan sebagai makanan alternatif masyarakat. Bahkan, bahan-bahan hasil panen seperti umbi-umbian dan tanaman lokal lain dapat diolah menjadi aneka kuliner khas Nusantara dan diversifikasi pangan yang sangat kaya sebagai warisan yang harus dijaga.

“Ternyata, makanan berbahan dasar jagung, umbi-umbian dan sayuran mayur dari pekarangan adalah bahan dasar yang sejak dulu dijadikan olahan menarik khas berbagai daerah. Jadi, selalu ada hidangan pangan tradisional yang khas untuk disantap bersama, dari hasil pekarangan” jelasnya.

Terkait hal itu, kata Kuntoro, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam beberapa kesempatanya meminta agar masyarakat terus mengembangkan makanan lokal secara masif. Dia berharap dengan cara ini konsep family farming dan diversifikasi pangan berkembang secara baik.

Sebagai informasi, Global Hunger Index adalah laporan tahunan peer-review, yang diterbitkan bersama oleh Concern Worldwide dan Welthungerhilfe dan dirancang untuk mengukur serta melacak kelaparan secara komprehensif di tingkat global, regional, dan negara.

Adapun skor GHI sendiri dihitung setiap tahun untuk menilai kemajuan dan kemunduran dalam memerangi kelaparan. GHI dirancang untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang perjuangan melawan kelaparan. Sedangkan skor GHI menggabungkan empat komponen indikator. Pertama kekurangan gizi, pemborosan anak, pengerdilan anak, dan kematian anak.(hum/red)

Categories
Ekonomi

Pengkritik Erick Thohir Gagal Paham Soal Dana Talangan BUMN

Koran Jurnal, Jakarta – Sejumlah Ketua Umum Relawan Jokowi menilai kritikan yang dialamatkan kepada salah satu Menteri Kabinet Indonesia Maju Erick Thohir, salah kaprah. Langkah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam menyelamatkan perekonomian nasional di tengah Pandemi Covid-19, dianggap tidak memiliki dasar hukum sangat membingungkan masyarakat. Apalagi, kritikan itu dilontarkan oleh pihak-pihak yang notabene, pendukung pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin.

“Tampaknya mereka gagal paham sebagai pendukung Jokowi, yang menyerang jajaran kabinet Jokowi-Maruf Amin yang ditujukan ke Erick Thohir dengan cara membabi buta,” ujar Ketua Umum Laskar Rakyat Jokowi, Riano Oscha, di Jakarta, Sabtu (20/6).

Menurut Riano, kritik yang membabi buta itu, di saat Erick Thohir melakukan restrukturisasi atau perombakan jajaran unit-unit BUMN sama halnya mereka mengganggu program-program pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin.

“Perlu diketahui, menyerang (kritik) Erick Thohir sama saja menyerang program pak Jokowi. Pemerintah sedang bekerja keras melakukan penyelamatan ekonomi nasional. Itu sangat tidak etis jika pendukung Pemerintahan Jokowi malah mengganggu. Apalagi mereka mengaku dekat dan pendukung die-heart Jokowi sejak 2014,” tandasnya.

“Saya kira mereka gagal paham, saya rasa mereka tidak mengerti makna daripada pembenahan BUMN itu. Jadi saya agak prihatin mendengar serangan-serangan kepada ET (Erick Thohir) yang sebenarnya adalah tumpuan harapan kita yang tengah melakukan pembenahan kinerja BUMN,” tambah Riano.

Sementara Ketua Umum Pojok Satu, Yuyun Pringadi menyebut, cara pandang pengkritik seolah tidak memahami persoalan secara subtansial dan mendasar. Sehingga, lanjut Yuyun, persoalan (kritikan) yang diangkat ke permukaan terkesan mempunyai maksud dan tujuan atau “ada udang dibalik batu”.

Yuyun mengatakan, ada 3 aspek yang diangkat ke permukaan oleh pengkritik, yang pertama soal dana talangan yang dipersoalkan tidak memiliki payung hukum menurut cara pandangnya. Yang kedua persoalan utang BUMN yg membengkak dan ketiga persoalan perombakan atau restrukturisasi BUMN.

“Nah ketiga aspek itu saya melihat apa yang dikritik tidak substansial dan tidak mendasar,” tukasnya.

Menurut Yuyun, payung hukum dalam rangka penyelamatan ekonomi nasional jelas: PP No.1/2020, PP 23/2020/ UU No.17/2003/UU No.1/2004 dan masih banyak lagi. Ironisnya, secara yuridis formal, mereka tidak membaca PP No. 23 Tahun 2020 tentang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) secara cakap dan komprehensif-integral, tetapi justru dipenggal-penggal untuk mencari pembenaran dalam kritik ke BUMN itu.

Oleh karenanya yang muncul ke permukaan adalah seolah dana talangan itu tidak mempunyai payung hukum, jadi semua itu tidak benar, itu penyesatan dan pembohongan publik. Betapa tidak, sumber dana menurut PP itu terang benderang dan peruntukkannya pun jelas dalam rangka PEN. Dengan begitu, justru memberikan kesempatan dan peluang kepada sektor sektor ekonomi untuk bangkit dari keterpurukan. Nah ini yang perlu digarisbawahi,” lugasnya.

Hal tersebut, tambah Yuyun yang juga Peneliti Yp institute for fiscal and monetary policy, PEN juga dikuatkan dengan payung hukum lainnya yaitu UU 17 Tahun 2003 dan UU No.1 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah No.45 dan lain sebagainya.

Menyelamatkan sektor-sektor ekonomi dalam era masa wabah atau Pandemi Covid-19 ini, menjadi keharusan sebelum dunia usaha ambruk. Artinya, itu domain presiden dan menteri-menterinya yang tengah bekerja keras, janganlah niat baik itu diganggu oleh permintaan yang bukan-bukan,” pungkas Yuyun.

Ia menuturkan, Pandemi Covid-19 ini merupakan keadaan emergency, bahwa Presiden Jokowi ingin menyelamatkan perekonomian nasional secara cepat dan tepat. Perlu diketahui bahwa defisit APBN 2020 sudah terlalu melebar dan masuk ke tahapan 6,34 persen terhadap PDB. Artinya ini sudah setara seribu triliun lebih. Bagaimana mungkin kalau sektor-sektor ekonomi tidak bergerak maka (akan) kandas-lah negara kita ini.

“Yang paling penting hendaknya si pengkritik itu mengetahui bahwa dana talangan itu jangan ditudingkan kepada personalitas sebagai menyalahi aturan seolah-olah BUMN ini tidak memiliki dasar hukum dan akal-akalan, Jadi (tudingan) itu tidak benar, dan salah kaprah,” tandas Yuyun.

Oleh sebab itu, kita sebagai masyarakat perlu meluruskan, karena apa yang dilakukan BUMN untuk kepentingan bangsa dan negara. Baik itu dalam mengatasi wabah Covid-19 dan maupun penyelamatan perekonomian nasional.

“Kita harus mencermati dengan baik dan tidak ada kepentingan dibalik itu yang akan membawa suasana semakin keruh. Jadi kalau kritik-kritik itu bernuansa dahaga kuasa pasti berimplikasi dan membahayakan roda perekonomian, terutama dalam konteks kepemimpinan Erick Thohir yang memang banyak disoroti dalam kerja kerja memperbaiki BUMN,” ujarnya.

Sebagai Ketua Umum Relawan Jokowi, Yuyun dan Riano menyayangkan, kepentingan sejumlah kelompok tersebut hanya mengganggu kerja-kerja Erick Thohir yang tengah merombak jajaran Dirut maupun Komisaris.

“Padahal kita tau dibalik itu semua ada kesan jatah kursi sesuai rekomendasi yang diminta organisasi yang mereka geluti,” ungkapnya.

“Menurut saya sebagai masyarakat dan Ketum Relawan Jokowi, tidak relevan lah, bukan waktunya lagi, cara-cara seperti itu. Jika dibandingkan di era Kemeneg BUMN sebelumnya mungkin bisa demikian. Tetapi, kepada pemimpin BUMN Eric Thohir tidak berlaku, karena ia bukan pemimpin kaleng-kaleng, dia punya integritas dan reputasinya baik,” tutup Yuyun.

Seperti diberitakan, politisi PDI-Perjuangan Adian Napitupulu (notabene pendukung Jokowi) menilai kebijakan-kebijakan Menteri BUMN Erick Thohir syarat dengan kepentingan elit dan mengabaikan rakyat. Penyataan Adian Napitupulu itu juga terangkum dalam sebuah tulisannya, berjudul “BUMN dan UMKM dalam Cerita dan Angka, Siapa Pahlawan Sesungguhnya?”.(red)

Categories
Ekonomi

Posisi Utang BUMN Dalam Perpektif Pandemi Covid-19

Koran Jurnal, Jakarta – Menyeruaknya isu utang BUMN yang dilansir anggota DPR RI Komisi I, besaran angkanya Rp 5.600 triliun dinilai sesuatu yang menyeramkan. Nampaknya, ia tak terlalu paham, bahwa kenaikan utang di saat Covid 19 dianggap sepi.

Padahal, ULN Pemerintah Indonesia pada bulan April 2020 tumbuh dramatis 2,6 persen atau setara US$ 400,2 miliar dibanding Maret 2020 sebesar 0,6 yoy sebgai upaya merealisasikan PEN.

Tak cuma itu, ULN Swasta termasuk BUMN jika dikonversi ke USD sebesar US$ 207,8 miliar, tetapi yang disoroti anggota dewan tersebut hanya ULN BUMN.

Menanggapi hal itu, Peneliti Yp institute for fiscal and monetary policy, Yuyun Pringadi menilai sikap Anggota Komisi I DPR RI itu terlalu berlebihan.Karena utang BUMN dilakukan karena untuk kepentingan pemerintah dalam melaksanakan program pembangunan.

“Ada apa gerangan? Bicara ULN, ia lupa atau tidak mengerti sama sekali bahwa utang BUMN dilakukan untuk kepentingan Pemerintah dalam melaksanakan program pembangunan. Jika mau mencari akar utang, carilah akarnya dari atas yakni, presiden sebagai Chief Financial Officer (CFO), bukan kepada pembantu presiden sebagai Operational Financial Officer (OFO) atau pelaksana program,” kata Yuyun dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (19/06/2020).

Yuyun menyebutkan bahwa bagaimana utang di saat wabah Covid 19 ? Ini adalah krisis ekonomi yang diakibatkan Coronavirus global, termasuk Indonesia.

“Bayangkan defisit APBN sudah mencapai angka 6,34 persen atau setara Rp 1.039,2 triliun terhadap PDB. Angka defisit itu akan masuk dalam revisi Perpres No. 54 Tahun 2020. Di mana awalnya asumsi Pemerintah yakin sebesar 5,07 persen atau setara Rp 852,9 triliun terhadap PDB, ternyata meleset defisit pun meningkat tajam,” jelasnya.

Namun Yuyun mempertanyakan sikap pengkritik yang tidak bernyanyi kepada presiden?.BI mencatat utang luar negeri Indonesia April 2020 mencapai US$ 400,2 miliar dan tumbuh 2,9 persen secara yoy. Jauh dibanding Maret ULN 0,6 persen. Tak berlebihan jika Pemerintah menerbitkan Perpu No. 1/2020 sebagai pengganti UU No. 17/2003. Tentu saja Perpu tersebut sebuah pengecualian (exception) yang
telah memaksa semua sektor ekonomi termasuk BUMN untuk tetap survival.

“Bagi saya disinilah anggota komsi I DPR RI yang membidangi Luar negeri dan Pertahanan harus mengerti. Sebagai contoh, belanja pemerintah pusat APBN 2020 meningkat menjadi Rp 1.974,4 triliun dari sebelumnya Rp 1.851,1 triliun, ada kenaikan Rp 123,3 triliun,” ujarnya.

Selain itu kata dia, kenaikan tersebut akan memicu Pemerintah untuk menambah suplai penerbitan surat berhaga negara (SBN) guna memenuhi sebagian pembiayaan dalam APBN 2020.

Pemerintah akan mengoptimalkan penerbitan melalui lelang, Obligasi Negara Ritel (ORI), serta private placement.Terkait program PEN (pemulihan ekonomi Nasional) dibutuhkan dana sekitar Rp 677,2 triliun dan kenaikan defisit itu dipastikan pemerintah mencari pembiayaan aias utang baik itu sumber penggunaan pinjaman program, termasuk sumber internal seperti, SAL, Dana abadi pemerintah dan BLU yang pasti didayagunakan.

Tidak hanya itu, penerbitan portofolio domestik dan global dengan back-up kebijakan moneter seperti, penurunan GWM, Stand by buyer di pasar perdana akan dilakukan. Kebijakan ekspansif untuk mendorong pembelian barang secara agregat, meningkatkan uang beredar agar roda ekonomi bergerak ke titik keseimbangan.

Semesti pengkritik tahu dan itu harus di alamatkan ke presiden. Mengapa itu tidak dilakukan? Masih ingatkah di awal wabah Covid 19, pemerintah mengelontorkan dana talangan APBN sebesar Rp 405,1 triliun untuk tiga komponen yakni, kesehatan,
jaring sosial dan dunia usaha.

Namun kata dia, jika dilihat, dari tiga komponen tersebut, dunia usaha mendapat porsi terbesar 53 persen. Artinya, presiden menangani wabah Covid 19 terkesan tak fokus dan panik dengan Covid 19, tetapi disisi lain presiden khawatir kinerjanya anjlok
.Menurut masyarakat itu didiamkan oleh pengkritik-pengkritik, terkuali Fadli Zon yang konsisten.

Menurut dia jika kembali ke utang BUMN, besaran utang tersebut tidak berdiri sendiri. Utang portofolio yang dimiliki investor non residensial harus dibaca sebagai pencarian pembiayaan untuk merealisasikan pembangunan.

“Kepentingan Pemerintah mencari
pembiayaan melalui unit-unit BUMN sangat beralasan. Perlu diketahui, pos-pos APBN sudah sulit untuk direstrukturisasi atau dikotak katik. Mengapa? Sekitar 96 persen alokasi dan distribusi anggaran pada APBN sudah menjadi Mandatory (diikat oleh undang-undang). Tak heran, ruang fiskal sempit dan Presiden nyaris tak memiliki diskresi untuk merealisasikan program pembangunan,” pungkasnya.

Ketika presiden Jokowi ingin merealisasikan program infrastruktur jalan tol, mencari pembiayaan suatu keniscayaan, maka utang pun meningkat. Ironisnya, nominal absolut sering digelindingkan sebagai isu bad debt (piutang ragu-ragu) yang dialamatkan ke BUMN. Apalagi isu itu sexy bagi lawan-lawan politiknya, seringkali isu itu untuk menohok orang yang tengah memimpin dan bekerja membenahi BUMN.

“Maka kalau dilihat di sini, pengkritik tak steril dari kepentingan konco-konconya yang dahaga kuasa. Serangan membabi buta di arahkan ke Erick Tohir, sampai batas hari ini Erick pun tak menyerah atau berdamai untuk dagang sapi,” tegasnya.

Selain itu, integritas Erick Tohir bukanlah Menteri kaleng-kaleng yang takut dengan politik beleng-beleng. Erick Tohir mahfum bahwa utang negara tak lepas dari syarat dan ketentuan undang-undang. Utang maksimal 60 persen dari debt to GDP ratio.

Dia menambahkan, rasio itu tertuang dalam UU No 17/2003 tentang Keuangan Negara dan protokol utang World Bank. Pertanyaannya kemudian, apakah undang-undang melarang negara berhutang? Jawabnya tidak, yang dilarang ketika sudah menabrak batas maksimal rasio utang terhadap PDB.

Pertanyaannya kemudian, bagaimana utang di saat wabah Covid 19? Ini adalah krisis ekonomi yang diakibatkan Coronavirus global, termasuk Indonesia.

Bayangkan defisit APBN sudah mencapai angka 6,34 persen, atau setara Rp 1.039,2 triliun terhadap PDB. Angka defisit itu akan masuk dalam revisi Perpres No. 54 Tahun 2020. Di mana awalnya asumsi Pemerintah yakin defisit akan tembus sebesar 5,07 persen atau setara Rp 852,9 triliun terhadap PDB.

Ternyata meningkat tajam. Mengapa pengkritik tidak bernyanyi kepada presiden? BI mencatat utang luar negeri Indonesia April 2020 meningkat tajam US$ 400,2 miliar dan tumbuh 2,9 persen secara yoy. Jauh dibanding Maret ULN 0,6 persen.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, tak berlebihan jika pemerintah menerbitkan Perpu No. 1/2020 sebagai pengganti UU No. 17/2003. Tentu saja Perpu tersebut sebuah pengecualian (exception) yang telah memaksa semua sektor ekonomi termasuk BUMN untuk tetap survival. Disinilah pengkritik pura-pura diam sebagai angota komsi 1 DPR RI yang membidangi Luar negeri dan Pertahanan.

Ia juga mencontohkan seperti, belanja pemerintah pusat APBN 2020 meningkat menjadi Rp 1.974,4 triliun dari sebelumnya Rp 1.851,1 triliun, ada kenaikan Rp 123,3 triliun. Kenaikan tersebut akan memicu Pemerintah untuk menambah suplai penerbitan surat berhaga negara (SBN) guna memenuhi sebagian pembiayaan dalam APBN 2020.

“Nah di sini, Pemerintah tentunya akan mencetak lagi dan akan mengoptimalkan penerbitan melalui lelang, Obligasi Negara Ritel (ORI), serta private placement. Nah disini, peran BUMN sangat diperlukan dalam pencarian pembiayaan pemerintah,” ucapnya.

Pengkritik hrs jelas mengkritik BUMN sama halnya itu mendekonstruksi kinerja presiden. Ingat !! jangan karena jatah kursi berkurang, lalu menabrak nabrak itu berbahaya.(red)

Categories
Ekonomi

Kementan: Kemandirian Pakan Penting di Tengah Pandemi Covid-19

Koran Jurnal, Garut – Direktur Pakan, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI (Ditjen PKH Kementan), Makmun mengatakan, kegiatan kemandirian pakan penting dilakukan. Hal ini karena kebutuhan Hijauan Pakan Ternak (HPT) diperlukan untuk meningkatkan produksi ternak, khususnya ternak ruminansia.

“Ketersediaan kebutuhan HPT sangat penting apalagi dalam situasi pandemi covid-19 yang serba sulit. Terlebih, unsur utama penentu harga produk pangan asal ternak adalah pakan,” kata Makmun, ketika melakukan kunjungan kerja di Garut, Kamis (18/06/2020) kemarin.

Diketahui, dari data Struktur Ongkos Usaha Tani (SOUT) tahun 2017, porsi biaya pakan terhadap total biaya produksi pada skala usaha peternakan rakyat yaitu 70,97 persen untuk ayam ras petelur, 56,95 persen untuk ayam ras pedaging, 57,67 persen untuk sapi potong dan 67,08 persen untuk sapi perah.

Menyadari peran penting aspek pakan, baik unggas maupun ruminansia, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) I Ketut Diarmita menilai perlu pengembangan usaha produksi pakan mandiri yang dikelola oleh kelompok (masyarakat) secara berkelanjutan dengan menggunakan bahan pakan lokal.

“Kami sangat mendukung kelompok ternak yang mengembangkan usaha produksi pakan, apalagi kalau dikelola dengan baik,” tambahnya.

Ketut menyampaikan, berkembangnya usaha perunggasan sebagai penyedia sumber protein hewani dari telur dan daging yang jadi pilihan masyarakat, otomatis pakan unggas harus mampu disediakan sepanjang tahun. Komposisi bahan pakan unggas umumnya didominasi oleh jagung yang dapat mencapai 50 persen dan 10 persen dari bahan lokal lain, sedangkan sisanya sebesar 35-40 persen masih menggunakan bahan pakan yang berasal dari impor.

“Dalam penyediaannya, bahan pakannya ditentukan oleh banyak faktor, seperti musim, distribusi, transportasi, dan manajemen stok,” jelas Ketut.

Ia melanjutkan, untuk pakan ruminansia, yang 20 persen berupa serat kasar hijauan pakan ternak (HPT), semestinya tidak ada kendala dalam penyediaanya, utamanya dalam hal mencukupi jumlah kebutuhan utamanya di sentra-sentra ternak padat penduduk. Namun, di daerah yang tidak padat penduduk, pemanfaatan lahan untuk penyediaan hijauan pakan memang masih belum dioptimalkan.

Pemberian HPT dalam jumlah cukup dan berkualitas akan diperoleh dua manfaat sekaligus, yaitu efisiensi usaha dalam penggunaan tenaga kerja dan peningkatan produktivitas. Selain itu, bisa menstimulasi berkembangnya pertanian HPT secara komersial, karena konsumennya tersedia.

Makmun selaku Direktur Pakan menuturkan, seiring dengan program pemerintah untuk mensukseskan penyediaan protein hewani, Ditjen PKH juga telah memfasilitasi kelompok peternak yang terseleksi dalam pengembangan Unit Pengolahan Pakan (UPP) ternak unggas dan ruminansia. Pengembangan UPP ini dilakukan di 11 Provinsi dan 25 Kabupaten/Kota, terdiri dari 13 UPP Unggas dan 20 UPP Ruminansia.

“Kegiatan tersebut memberikan fasilitas paket bantuan berupa alat dan mesin pakan (alsin), bahan pakan dan perbaikan gudang/ruang produksi,” ungkapnya.

Salah satu kelompok UPP yang mendapatkan fasilitas adalah kelompok Hurip Mekar yang berokasi di Desa Cihurip, Kecamatan Cihurip, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kelompok yang berdiri pada tanggal 14 Februari 2008 ini memiliki anggota sebanyak 35 orang yang saat ini sudah melakukan kegiatan pakan secara mandiri.

Pada tahun 2019, kelompok Hurip Mekar mendapatkan fasilitas berupa sarana dan prasarana produksi untuk pembuatan silase, bahan baku pembuatan silase, pelatihan serta pendampingan. Sedangkan, fasilitas sarana yang didapat antara lain pengadaan silase baller (pengemas/pembuat silase).

Dengan memanfaatkan bahan pakan lokal yang tersedia di sekitar, kelompok Hurip Mekar diharapkan mampu memproduksi pakan secara berkelanjutan dengan harga yang terjangkau. Sehingga harapannya, kebutuhan pakan di wilayahnya dapat dipenuhi secara mandiri.

Lebih lanjut, Makmun menyebut dengan berkembangnya usaha kelompok Hurip Mekar ini diharapkan bisa mewujudkan kemandirian pakan sekaligus menjadi upaya dalam meningkatkan aktivitas perekonomian di pedesaan dan peningkatan taraf hidup masyarakat petani dan ternak anggota kelompok ternak Hurip Mekar.

“Semoga berkembangnya usaha kelompok UPP diharapkan dapat mewujudkan kemandirian pakan di Indonesia,” harap Makmun.

Sementara itu, Ketua Kelompok Hurip Mekar, Ahmad Wahyudin menjelaskan, pembuatan silase ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pakan utamanya pada musim kemarau. Ia menyebut, awalnya silase sangat sederhana dengan memakai bungker dari papan kayu dan memakai tong biru.

Namun, setelah diberikan fasilitas lewat program pengembangan UPP, saat ini Kelompok Hurip Mekar telah mampu membuat bungker beton kapasitas 200 ton dan mulai melakukan penjualan ke peternak yang lain.

Saat ini produksi silase di Hurip Mekar mencapai sekitar 350.000kg atau 350ton, dengan harga jual silase di lokasi kelompok seharga Rp1.750/kg.

“Peningkatan fasilitas ini berimbas kepada meningkatnya konseumen. Ada beberapa konsumen peternak yang datang dari berbagai daerah sekitar Jawa Barat,” kata Ahmad.

Ia menyebut konsumen yang datang itu dari peternak di Kecamatan Selawi Garut, Balai Sapi Potong milik Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, Peternakan Sapi dan Domba Manglayang, Jayagiri Kabupaten Bandung, Peternakan Sapi Cisarua di Bandung, peternak sapi perah di Kabupaten Bogor dan peternak sapi di kota Serang.

Jumlah sapi perah yang dimiliki kelompok Hurip Mekar saat ini mencapai 120 ekor. Sedangkan pemenuhan HPT, sebagian besar dari tebon jagung yang diolah menjadi silase, lalu untuk konsentrat disupply dari Koperasi Peternak Garut Selatan. Bahan baku tebon jagung untuk pembuatan silase selain dari lahan sendiri juga diperoleh dari petani mitra yang kebanyakan mempunyai lahan yang kurang produktif sehingga ditanami jagung dengan sistem bagi hasil.

Di sisi lain, Direktur Jenderal PKH, I Ketut Diarmita menilai jagung lebih menguntungkan untuk kebutuhan HPT dibanding rumput. Untuk itu, nantinya kelompok UPP ini bisa diberikan bantuan bibit jagung kemudian dikembangkan, karena di samping menguntungkan peternak, juga akan menguntungkan petani jagung.

“Saya sering katakan pada teman-teman untuk memetakan lokasi yang mana saja cocok untuk dikembangkan jagung sebagai kebutuhan HPT,” kata Ketut.

Menurutnya, wujudkan bank pakan sama saja dengan menujudkan swasembada pangan hewani untuk mendukung ketahanan pangan Indonesia. Ia juga berharap, UPP yang lain ikut mencontoh apa yang dilakukan oleh UPP Hurip Mekar yang diketuai Ahmad.

“Kita berharap ada Ahmad-Ahmad di tempat lain sehingga bisa kita wujudkan kemandirian pakan serts sekaligus mewujudkan pangan asal hewan,” harapnya.(hum/red)