Categories
Megapolitan Militer Ragam TNI

HUT Ke-61 PIA, Ketua PIA AG Koopsau I Santuni Panti Asuhan dan SLB

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Dalam rangka memperingati ke-61 HUT PIA, PIA Ardhya Garini Daerah I Koopsau I yang dipimpin oleh Ketua Pia Ardhya Garini Daerah I Koopsau I Ibu Erni Imran Baidirus melakukan anjang sana ke 2 tempat berbeda yaitu di Sekolah Luar Biasa-C (SLB) Angkasa di Komplek Lanud Halim PK dan Yayasan Tunas Muda yang berada di Ciracas, Jakarta Timur, (02/11/2017).
‎
Menurut Ketua PIA Ardhya Garini Daerah I Koopsau I kegiatan ini selain untuk memperingati ke-61 HUT PIA Ardhya Garini, juga bertujuan untuk memberikan santunan tali asih kepada anak-anak yatim piatu dan anak-anak terbelakangan mental dan sekaligus merupakan wujud kepedulian PIA Ardhya Garini kepada mereka yang membutuhkan.


‎
Dalam kegiatan ini diserahkan beberapa bantuan dari PIA AG Daerah I Koopsau I kepada Pengurus Yayasan Tunas Muda dan SLB yang di serahkan secara simbolis oleh Ketua PIA AG Daerah I Koopsau I. Pelaksanaan kegiatan ini diikuti oleh seluruh pengurus PIA AG D.I Koopsau I dan juga di saksikan oleh Kepala Sekolah serta Dewan Guru di SLB Angkasa dan Kepala Pengurus Yayasan Tunas Muda.

Pewarta : Anton

Categories
Hukum Kriminalitas Megapolitan Polisi

Polres Jakarta Pusat Berhasil Ungkap Pengguna dan Pengedar Sabu di Tambak Menteng

Koranjurnal.co.id, Jakarta – ‎Kepolisian Resort Jakarta Pusat berhasil mengungkap serta penangkap pengguna dan pengedar Narkotika jenis Sabu yang kerap beroperasi di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta.
‎
“‎Benar pada hari Senin (30/10), sekitar pukul 01.00 WIB, telah ditangkap 2 (dua) orang laki-laki dan seorang perempuan di lokasi yang selama ini kerap terjadi tawuran daerah Tambak dan Menteng Tenggulu ,” kata Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Suyudi Ario Seto kepada wartawan dalam pers rilis kasus Narkoba ‎yang digelar di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2017).
‎
‎Penangkapan itu berawal dari penelusuran pihak kepolisian terkait adanya laporan/informasi warga bahwa ada kegiatan pesta sabu di wilayah tersebut.

“Penangkapan berdasarkan laporan warga tentang adanya pesta sabu di hotel “B”, Jalan Bonang, Tambak Menteng,” ujar Kapolres.

Selanjutnya ditindaklanjuti oleh polisi dengan menuju TKP dan berusaha masuk kedalam kamar No.27 tersebut dengan cara mengetuk pintu dan dibuka oleh seorang laki-laki berinisial MM alias M, dan didalam kamar ditemukan lagi seorang laki-laki berinisial Z alias F serta seorang perempuan berinisial IN alias I.

Pada saat itu ditemukan barang bukti berupa, 1 bungkus plastik bening yang berisi kristal yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,33 gram dari atas saluran pembuangan air yang tidak ada airnya didalam kamar mandi dalam kamar tersebut sesaat setelah dibuang oleh Z alias F.

Saat ketiga orang tersebut ditanya oleh polisi, mereka bertiga mengaku bahwa barang tersebut (0,33 gram Sabu) adalah milik mereka bertiga yang dibeli seharga Rp. 300 ribu dari pengedar berinisial WS alias A alias J dengan cara patungan masing-masing seratus ribu rupiah.

Selanjutnya, dengan petunjuk Z alias F, kemudian Polisi melakukan penangkapan terhadap WS alias A alias J dan ditemukan 21 (dua puluh satu) bungkus paket Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto total 26.24 gram didalam sebuah dompet warna hitam.

Dari hasil pengungkapan dan pengembangan kasus tersebut, Polisi telah mengamankan 4 (empat) tersangka yakni, Zulfikar alias F, Muhamad Messa Andhika alias Mesa, Indah Novianti alias Indah, dan Wahyu Sudrajat alias Ajad alias Jange, dengan berikut barang bukti; 1 (satu) plastik bening berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,33 gram, 1 (satu) buah dompet warna hitam berisi 21 (dua puluh satu) paket Sabu dengan berat bruto 26.24 gram, 1 (satu) unit handphone Samsung berikut kartunya, dan 1 (satu) buah Bong terbuat dari botol plastik dengan 2 (dua) sedotan plastik yang dirangkai sedemikian rupa.

“Tersangka dikenakan pasal 112 ayat (2) Yo 132 ayat (2) Undang-undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Kapolres Jak-Pus Kombes Pol Suyudi Ario Seto.

Pewarta : Anton

Categories
Megapolitan Ragam

Peringati Sumpah Pemuda, Bakornas GMDM Bersama BNN dan Nawa Cita Indonesia Ajak Pemuda Kobarkan Semangat Nasionalisme

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Dalam rangka memperingati hari lahirnya Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, BAKORNAS GMDM (Badan Koordinasi Nasional Garda Mencegah Dan Mengobati) bersama BNN (Badan Narkotika Nasional), NAWA CITA Indonesia dan PIONER  (Pemuda Indonesia Bersinar) menggelar kegiatan Peringatan Sumpah Pemuda 2017 di ‎kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Minggu pagi (29/10/2017).

Dengan mengusung tema “SAYA 
PEMUDA INDONESIA – SAYA PANCASILA – SAYA BENCI NARKOBA – NKRI HARGA MATI”, kegiatan yang diadakan oleh Panitia gabungan saat hari bebas kendaraan bermotor (Car Free Day) ini adalah sebagai wujud kepedulian bersama, sekaligus sebagai upaya untuk mengobarkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa khususnya generasi muda Indonesia dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda.

Dari siaran pers yang dibagikan di lokasi, Panitia gabungan ingin menyampaikan bahwa kegiatan ini juga menyikapi tentang semakin merosotnya rasa persatuan dan kesatuan, persaudaraan, toleransi beragama dan terlebih dari itu adalah adanya agenda dan gerakan-gerakan yang memecah belah masyarakat dengan tujuan menghancurkan bangsa ini demi kepentingan kelompok atau golongan.

“Kami, atas nama generasi muda Indonesia yang terdiri dari lintas suku, agama, profesi yaitu perwakilan-perwakilan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, komunitas-komunitas bersama elemen masyarakat lainnya yang bergabung dan memiliki kepedulian atas hal ini, menyatakan dengan semangat nasionalisme dan 
jiwa patriotis senantiasa membela tanah air dari segala ancaman perpecahan,‎” cetus segenap elemen masyarakat yang bergabung dalam kegiatan tersebut.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan informasi dan pesan positif kepada masyarakat bahwasanya persatuan dan kesatuan sangat penting.

“Karena dengan persatuan bangsa ini dapat merdeka. Dan dengan Persatuan dan Kesatuan lah bangsa ini tetap dapat mempertahankan kemerdekaannya dari berbagai ancaman yang muncul antara lain; kejahatan narkoba yang saat ini menjadi bahaya laten ditengah masyarakat yang begitu mencengkeram dan menghancurkan generasi muda yang adalah penerus bangsa ini,” kata Jefri Tambayong, Ketua Bakornas GMDM dari siaran persnya.

“Bahkan sejak usia dini mereka telah dijadikan sasaran oleh mafia narkoba untuk dijadikan 
pemakai pemula, belum lagi korban yang meninggal akibat overdosis yang jumlahnya sangat memprihatinkan. Selain itu bangsa ini juga harus menghadapi kejahatan luar biasa yang 
lain seperti korupsi, terorisme, perpecahan antar umat, intoleransi, pelanggaran HAM dan 
penghianatan terhadap Idelogi Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika serta ancaman lainnya yang 
dapat menghancurkan dan membuat negeri ini terpuruk,” kata Jefri menambahkan.

Selain itu, melalui kegiatan ini, lanjut Jefri, diharapkan juga dapat mendorong peran serta masyarakat untuk dapat bergerak bersama dalam kepedulian dan turut memiliki rasa tanggung jawab atas upaya bersama menyelamatkan bingkai NKRI‎.

Sementara itu, Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari dalam sambutannya mengatakan, peringatan hari Sumpah Pemuda untuk mengingatkan kembali perjuangan bangsa Indonesia khususnya pemuda Indonesia.

“Hari ini kita untuk menyatakan tekad kita kembali yang Satu Nusa, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa Indonesia,” ucapnya.

Selanjutnya, Dia mengatakan, peran pemuda sekarang sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa. “Kita melihat saat ini, peran pemuda sangat dibutuhkan untuk bangsa kita. Dengan kita mengenang perjuangan para pemuda, kita harus terus bersemangat membangun bangsa ini,” ujarnya.

“Kita sudah bersama sama menyatakan sumpah kita selama delapan puluh sembilan tahun yang lalu. Dan negara ini butuh peran dari pemuda,” tambahnya.

Arman menginginkan, pernyataan Sumpah Pemuda hendaknya bukan hanya diucapkan saja tetapi juga dihayati dan dicintai.

“Bukan hanya untuk diucapkan tetapi untuk dicintai,” katanya.

“Mari kita tekadkan pemuda bangsa yang bebas narkoba,” tukasnya.

Dalam kesempatan terakhir, Ketua Bakornas GMDM menyampaikan apresiasi yang sebesar-besar kepada semua Instansi dan masyarakat atas partisipasinya sehingga dapat berjalan dengan baik.

“Saya Pemuda Indonesia, Saya Pancasila, Saya Benci Narkoba, NKRI Harga Mati,” seru Jefri dihadapan ratusan warga masyarakat.



Hadir dalam kegiatan ini dari beberapa elemen dan instansi antara lain, Pemuda Pancasila (PP), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Resimen Mahasiswa (Menwa), dan unsur masyarakat lainnya.

Kegiatan tersebut juga dimeriahkan dengan penampilan akrobat dari pemuda-pemudi, pembacaan teks Sumpah Pemuda, tarian, Group penabuh drum anak-anak usia belasan tahun, dan pengibaran bendera merah putih sepanjang kurang lebih 100 meter.

Pewarta : Anton

Categories
Hiburan Megapolitan Militer TNI

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Lantamal III Jakarta Ajak Generasi Muda Nobar Film MPM

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda Tahun 2017 Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) III Jakarta mengajak generasi muda yang terdiri dari pelajar SMK Hang Tuah II, SMKN 36 dan Pramuka Saka Bahari nonton bareng (nobar) film Merah Putih Memanggil (MPM) di Studio IV Atrium XXI Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (28/10/2017).

Kegiatan nobar yang bertujuan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air itu dipimpin Kepala Dinas Pembinaan Potensi Maritim (Kadispotmar) Lantamal III Letkol Laut (P) Agus Djatmiko, S.M.

Film berdurasi kurang lebih 112 menit ini mengisahkan tentang perjuangan pasukan elite TNI dalam menyelamatkan sandera dari kelompok teroris internasional, sehingga memberikan gambaran dan citra positif TNI dalam mengemban tugas negara demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia kepada generasi penerus.

Acara nobar yang dilaksanakan bersama-sama dengan Dispotmar Koarmabar itu dihadiri oleh Kadispotmar Koarmabar Letkol Laut (P) Wahyu Endriawan, S.H., M.H., Perwira Dispotmar Koarmabar, Perwira Dispotmar Lantamal III, perwakilan prajurit Bintara dan Tamtama Koarmabar serta Lantamal III.

Pewarta : Anton

Categories
Megapolitan

Guyuran Hujan Tak Surutkan Menteri Hanif Dhakiri dan Mahasiswa Peringati Lahirnya Sumpah Pemuda

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri bersama ribuan Mahasiswa dari berbagai Almamater Perguruan Tinggi berkumpul dan melaksanakan upacara dalam rangka memperingati hari lahirnya Sumpah Pemuda, yang digelar di lapangan Gelora Mahasiswa  Sumantri Brojonegoro, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/10/2017).

Dari pantauan rekan tim media koranjurnal di lokasi, upacara yang dilaksanakan ditengah guyuran hujan deras tidak menyurutkan semangat Menteri Hanif Dhakiri dalam pemimpin upacara dan bersama ribuan Mahasiswa untuk mengenang perjuangan para pemuda-pemudi Indonesia yang pada saat itu telah mendeklarasikan tekad bulat segenap Pemuda Indonesia dengan menyatakan, Satu Nusa, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa Indonesia.

Saat hujan mulai turun, Menteri Hanif Dhakiri yang mengenakan kemeja putih menyapa ribuan Mahasiswa. “Masih sanggup hujan-hujan,” tanya Menteri Hanif Dhakiri. “Sanggup!!!,” jawab ribuan Mahasiswa penuh semangat.

“Kita bersyukur hari ini kita memperingati Sumpah Pemuda dan kalau hari ini kita memperingati sumpah pemuda, kita hanya mendapatkan hujan, ya insya Allah membuat kita sehat. Kita nga perlu khawatir karena dulu pemuda-pemuda Indonesia bersumpah mempertaruhkan Jiwa Raga mereka. Namun hari ini kita cukup mempertaruhkan baju (almamater) untuk mengenang perjuangan mereka,” ujarnya.

Lebih lanjut, dalam sambutannya Menteri Hanif Dhakiri mengajak kepada seluruh mahasiswa khususnya pemuda-pemuda Indonesia untuk senantiasa bersyukur terhadap apa yang dikaruniai bangsa Indonesia sampai saat ini.

“Saya ingin mengajak kita semua untuk bersyukur, bersyukur menjadi Indonesia. Indonesia sebagai sebuah bangsa yang dikaruniai dengan kekayaan yang melimpah, dikaruniai berbagai macam kelebihan dan dikaruniai dengan berbagai kesempatan yang akhirnya membuat negara Indonesia menjadi negara besar,” ucapnya.

Selanjutnya, Menteri Hanif Dhakiri mengingatkan juga bahwa bangsa Indonesia memiliki keragaman suku, ras dan agama, namun Indonesia tetap satu.

“Kita patut bersyukur, kita bisa hidup di negara Indonesia yang berbeda-beda tetapi tetap satu. Dan menyongsong hari depan bersama-sama,” ucapnya.

Peringatan hari Sumpah Pemuda yang dikemas dengan Kuliah Akbar dan Deklarasi Kebangsaan 2017 serta pembacaan teks Sumpah Pemuda oleh mahasiswa dari puluhan instansi Perguruan Tinggi se-DKI Jakarta, menandakan bahwa jiwa kebangsaan, nasionalisme dan semangat pemuda Indonesia tetap bergelora sepanjang waktu.

Dalam kesempatan itu, Menteri Hanif Dhakiri juga mengapresiasi kegiatan memperingati Sumpah Pemuda yang diselenggarakan gabungan Perguruan Tinggi, untuk memberikan semangat kebangsaan bagi para mahasiswa dan pemuda Indonesia.

“Ini inisiatif yang baik dan sangat positif. Dengan menggelorakan semangat kebangsaan yang toleran, melawan paham-paham radikalisme,” ungkapnya kepada wartawan usai acara tersebut.

Ditempat sama, Menaker menyampaikan pesan kepada generasi muda dan mahasiswa untuk selalu meningkatkan daya saing di era sekarang. ‎

“Harapan saya, era ini adalah era persaingan, kita ingin anak-anak kita khususnya mahasiswa juga mereka bisa terus meningkatkan daya saingnya dengan belajar dan bekerja lebih keras agar mereka bisa menjadi pribadi-pribadi yang berkompeten diatas standar,” tukasnya.

Pewarta : Anton

Categories
Hukum Kriminalitas Megapolitan

Ditegur Hakim, Terdakwa Pemalsu Buku Nikah Sarah Susanti Sanggupi Kehadiran Sidang Berikutnya

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Terdakwa kasus Pemalsuan Buku Nikah dan Penggelapan Harta Almarhum Kombes Pol (Purn) Agus Maulana Kasiman (mantan Kaden PJR Ditlantas Mabes Polri) Sarah Susanti menyatakan kesanggupannya menghadiri agenda sidang berikutnya yang akan diadakan pekan depan tanggal 2 November 2017 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kesanggupan dirinya untuk hadir dalam sidang berikutnya itu disampaikan terdakwa kepada Ketua Majelis Hakim (pimpinan sidang) R Iswahyudi Widodo SH MH saat hakim ketua menanyakan, apakah terdakwa sanggup untuk menghadiri pada sidang berikutnya?. “Sanggup,” jawab terdakwa.

Selain itu, Hakim juga mengingatkan terdakwa agar hadir tepat waktu meskipun sidang tidak sesuai dengan waktu yang dijadwalkan.

“Terdakwa hadir awal ya. Kalau jadwal sidang jam 1 ya hadir lebih awal tidak apa-apa, walaupun sidangnya tidak tepat waktu seperti sidang hari ini, karena bisa saja sidang berikutnya mulai tepat waktu,” ujar Hakim, R Iswahyudi Widodo SH MH mengingatkan terdakwa.

“Bila tidak hadir lagi dipersidangan akan “dititipkan” (tahanan pengadilan),” sambungnya menegaskan kepada terdakwa.

Pertanyaan Ketua Majelis Hakim tersebut dilontarkan karena pada jadwal sidang sebelumnya terdakwa yang menjadi tahanan kota tersebut, mangkir dengan alasan yang tidak jelas.

Sementara itu, pihak pemohon (keluarga sekaligus Istri sah alm.Kombes Pol (Purn) Agus Maulana Kasiman) Melpa Tambunan ketika dikonfirmasi wartawan mengutarakan, sangat senang bahwa persidangan yang telah digelar di PN Jaksel hari ini dihadiri terdakwa.

“Saya senang persidangan telah berjalan sebagaimana seharusnya. Kita ikuti saja persidangan ini seterusnya. Saya berharap dari sini kasus ini bisa segera selesai dan menjadi terang,” tukasnya.

Pewarta : Anton

Categories
Hukum Kriminalitas Megapolitan

Terdakwa Pemalsu Buku Nikah Istri Polisi Hadiri Sidang di PN Jaksel

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Terdakwa Sarah Susanti akhirnya hadir dalam sidang lanjutan dengan ‎nomor perkara 1056/pin.b/2017/pn.jkt.sel.‎, kasus pidana Pemalsuan Buku Nikah dan Penggelapan harta keluarga almarhum Kombes Pol (Purn) Agus Maulana Kasiman (mantan Kaden PJR Ditlantas Mabes Polri) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta, Kamis (26/10/2017).‎
‎
Dari pantauan wartawan koranjurnal di ruang persidangan, tampak terdakwa Sarah Susanti didampingi tim pengacaranya yang diketuai Ahmad Ramsi SH.‎ Diketahui dalam agenda sidang sebelumnya (19/10/2017) pihak terdakwa dan tim pengacara terdakwa tidak menghadiri sidang tersebut dan sidang ditunda (pekan depan) oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan hari ini (26/10) molor dari yang dijadwalkan pukul 13.00 WIB dan baru dimulai pukul 15.30 WIB dengan pimpinan sidang Ketua Majelis Hakim R Iswahyudi Widodo SH MH didampingi hakim Irwan SH MH dan hakim Achmad Guntur SH MH.‎

Dalam pembacaan isi dakwaan oleh Jaksa Pengganti dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau Jaksa utama Yan Ervina SH, Agnes Renita SH menyampaikan isi dakwaan antara lain disebutkan  terdakwa melakukan pembuatan akta nikah dan kartu keluarga yang tidak diakui (tidak sah) oleh pihak atau pejabat yang berwenang mengeluarkan data otentik tersebut. Dan disebutkan bahwa terdakwa hanya sebagai istri siri almarhum Kombes Pol (Purn) Agus Maulana Kasiman‎. Sedangkan Istri sah (sesuai akta/buku nikah resmi) dari almarhum adalah Melpa Tambunan (pemohon). Selain itu Jaksa juga menyebutkan bahwa terdakwa menguasai harta peninggalan almarhum Kombes Pol (Purn) Agus Maulana Kasiman secara tidak sah atau yang bukan haknya antara lain disebutkan, penempatan rumah dinas, empat buah mobil, satu ruko dan beberapa petak tanah dengan surat kepemilikan yang dikuasai terdakwa yang berstatus tahanan kota.‎
‎
Usai pembacaan isi dakwaan, Ketua Majelis Hakim R Iswahyudi Widodo SH MH melontarkan pertanyaan kepada terdakwa,”apakah saudara (terdakwa) akan melakukan eksepsi,” tanya hakim sambil memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menjawab.

Setelah berkonsultasi dengan tim pengacara, terdakwa Sarah Susanti menjawab, menyerahkan putusannya kepada tim pengacara. Kemudian ketua tim pengacara Ahmad Ramsi SH, menyampaikan kepada majelis hakim untuk dilanjutkan pembuktian.

Sidang selanjutnya, ketua majelis Hakim Iswahyudi memutuskan sidang akan dilanjutkan pada hari Kamis, 2 November 2017 dengan agenda sidang pembuktian.

Sementara itu ketua tim pengacara terdakwa,  Ahmad Ramsi SH saat dijumpai rekan media seusai persidangan, mengatakan akan mengikuti sidang selanjutnya sesuai prosedur hukum.

“Kita ikuti proses hukum,” singkat Ahmad bergegas meninggalkan PN Jakarta Selatan.‎
Pewarta : Anton
Categories
Hukum Kriminalitas Megapolitan

Sidang Pemalsuan Buku Nikah Ditunda, Melva Tambunan: Saya Kecewa Terdakwa (Sarah Susanti) Tidak Hadir dan JPU “Menghilang”

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Sidang perdana lanjutan dengan nomor perkara 1056/pin.b/2017/pn.jkt.sel yang dijadwalkan dipimpin hakim Irwan S.H M.H, didampingi hakim R Iswahyudi Widodo SH MH dan hakim Achmad Guntur SH MH, dengan‎ agenda sidang mendengarkan eksepsi dari pihak terdakwa Sarah Susanti dalam perkara kasus pemalsuan buku nikah dan penggelapan serta penguasaan harta milik orang lain tanpa hak. Pelaksanaan sidang tidak dihadiri terdakwa Sarah Susanti, dan Hakim PN Jakarta Selatan memutuskan menunda pelaksanaan sidang berikutnya, pekan depan.

Melva Tambunan sebagai pihak yang dirugikan dalam kasus tersebut mengaku kecewa dengan ditundanya persidangan ini. Ia menilai ada yang janggal dengan penundaan ini.

“Seharusnya terdakwa hadir. Karena persidangan ini kesempatan bagi dia untuk membela diri,” kata Melva kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Kamis (19/10/2017).

Ia juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap Jaksa Penuntut Umum Yan Ervina yang keberadaannya tidak diketahui saat persidangan berlangsung di PN Jakarta Selatan.
‎
“Jaksa itu seharusnya membela atau melindungi saya. Jangan karena sudah tahu terdakwa tidak hadir, lalu jaksa tidak hadir dipersidangan. Saya sebagai korban juga berhak tahu apa yang terjadi. Seharusnya tadi jaksa memberi tahu saya sebelum meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Melva.‎

Dari informasi yang dihimpun rekan pewarta koranjurnal.co.id, bahwa sidang perkara kasus pemalsuan buku nikah dan penggelapan serta penguasaan harta orang lain tanpa hak ini awalnya ‎sudah berjalan, namun di SP3 kan oleh pihak Polda Metro Jaya oleh mantan Dirkrimum Khrisna Murti dengan alasan tidak cukup bukti. Kemudian SP3 tersebut di Praperadilankan oleh Melva Tambunan selaku Pemohon. Sidang praperadilan selanjutnya mendapatkan putusan dari Hakim PN Jakarta Selatan pada 6 Desember 2016 dengan dikabulkannya permohonan sipemohon Melva Tambunan. Atas terkabulnya praperadilan tersebut maka penerbitan SP3 oleh Polda Metro Jaya terhadap kasus tersebut dinyatakan batal demi hukum dan dengan demikian persidangan perkara pokok dilanjutkan kembali. 
‎
Melva Tambunan mengharapkan persidangan kasus ini segera dilanjutkan dan segera berakhir.

“Terdakwa sekarang masih tinggal di rumah dinas yang bukan haknya beserta aset peninggalan almarhum. Sebagian aset itu sudah dijualnya. Sementara saya dan anak saya tinggal di rumah pribadi,” tuturnya.

Pewarta : Anton 

Categories
Hukum Kriminalitas Megapolitan

Terdakwa Sarah Tidak Hadir, PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Lanjutan Perkara Pemalsuan Buku Nikah dan Penggelapan Harta Istri Polisi

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda pelaksanaan sidang perdana lanjutan perkara tidak pidana pemalsuan buku nikah dan ‎penggelapan harta orang lain terhadap ‎istri Almarhum Kombes Pol (Purn) Agus Maulana Kasiman‎ (mantan Kaden PJR Mabes Polri), Melva Tambunan yang sempat di SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara) kan oleh mantan Dirkrimum Polda Metro Jaya‎ Khrisna Murti beberapa waktu lalu.

Sidang lanjutan perkara tersebut yang rencananya digelar hari Kamis (19/10) ditunda dengan agenda berikutnya pekan depan. Penundaan itu disebabkan karena hingga persidangan digelar pihak terdakwa Sarah Susanti tak kunjung hadir. Diketahui bahwa pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah pejabat yang berkewajiban untuk menghadirkan terdakwa dalam persidangan sesuai yang telah diperintahkan oleh pihak Pengadilan.

“Terdakwa Sarah Susanti tidak hadir di persidangan. Karena itu sidang ditunda pekan depan. Kita lihat saja nanti bagaimana. Sekarang kita ikuti agenda persidangan seperti itu,” kata panitera pengganti Matius B Situru, SH yang bertugas ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis petang (19/10/2017).

Sidang perdana lanjutan dengan nomor perkara 1056/pin.b/2017/pn.jkt.sel itu dijadwalkan dipimpin hakim Irwan SH MH didampingi hakim R Iswahyudi Widodo SH MH dan hakim Achmad Guntur SH MH, dengan‎ agenda sidang pembacaan dakwaan.

Dari pantauan rekan pewarta di persidangan PN Jakarta Selatan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yan Ervina tidak nampak dipersidangan ketika sidang akan dibuka Majelis Hakim. Namun pihak pengadilan, Panitera Pengganti Matius B Situru, JPU Yan Ervina, kata Matius, sudah mengisi daftar lapor kehadiran persidangan.‎

“Ya mana Jaksanya, tadi sudah mengisi daftar lapor kehadiran,” kata Matius kepada wartawan sambil mencari keberadaan Jaksa tersebut.
‎
Terdakwa Sarah Susanti saat ini berstatus tahanan kota. Jika terdakwa tidak hadir pada ‎agenda persidangan ‎pekan depan‎‎, maka dimungkinkan pihak Pengadilan Negeri Jak-Sel akan memutuskan penjemputan paksa untuk menahan pihak terdakwa.‎

Dari informasi yang dihimpun rekan pewarta koranjurnal.co.id, bahwa sidang perkara kasus pemalsuan buku nikah dan penggelapan serta penguasaan harta orang lain tanpa hak ini awalnya ‎sudah berjalan, namun di SP3 kan oleh pihak Polda Metro Jaya oleh mantan Dirkrimum Khrisna Murti dengan alasan tidak cukup bukti. Kemudian SP3 tersebut di Praperadilankan oleh Melva Tambunan selaku Pemohon. Sidang praperadilan selanjutnya mendapatkan putusan dari Hakim PN Jakarta Selatan pada 6 Desember 2016 dengan dikabulkannya permohonan sipemohon Melva Tambunan. Atas terkabulnya praperadilan tersebut maka penerbitan SP3 oleh Polda Metro Jaya terhadap kasus tersebut dinyatakan batal demi hukum dan dengan demikian persidangan perkara pokok dilanjutkan kembali.

Pewarta : Anton

Categories
Hukum Kriminalitas Megapolitan

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pengedar Sabu Pakai Buku

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga (3) pelaku pengedar narkoba jenis Sabu di tiga lokasi/tempat berbeda. Tiga pelaku tersebut adalah Dodi, Ria, dan Agus.

Kepala Bidang (kabid) Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Pol Argo Yuwono menjelaskan, tiga orang yang telah ditetapkan tersangka itu melakukan aksinya (mengedarkan sabu) dengan berbagai modus untuk mengelabui polisi.‎ Salah satu modusnya dengan menggunakan buku tebal.

“Dari hasil penangkapan mereka, Polisi berhasil mengamankan sabu seberat 1.766,63 gram yang disembunyikan dalam 3 buku tebal yang telah dibolongi,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (14/10/2017).

Ditempat sama, Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, modus tersebut terbilang unik lantaran ketiga buku yang berbandrol harga mata uang Ringgit tersebut dimodifikasi untuk menyembunyikan sabu. 

“Modus cukup unik, kami dapatkan di buku, buku ini harga ringgit, kami dalami, penyelidikan,” ujarnya.

Calvijn mengungkapkan, penangkapan ketiga tersangka tersebut dilakukan di tiga tempat berbeda. Bermula pada Rabu (04/10) timnya mendapatkan informasi Dodi, pengedar narkoba akan melakukan transaksi di Jalan T.B Simatupang, Jakarta Timur. Sekitar pukul 14.30 WIB pihaknya mendapati Dodi sedang berjalan menuju taksi untuk menemui Ria. 

“Setelah keluar dari taksi, Dodi langsung disergap oleh tim kami dan kedapatan membawa satu tas warna hitam yang di dalamnya berisi 1 bungkus tempat sabun yang terdapat sabu 89,30 gram,” jelasnya.

Tidak berhenti di situ, Polisi mengejar Ria yang berada di dalam mobil taksi. Kemudian menangkapnya di depan halte busway di sekitar kawasan Ciracas. 

“Kemudian kami menyita 1 kotak bekas pelembab merk Ponds dalam kotak tersebut terdapat 50,15 gram sabu yang dibungkus kertas tisu putih,” jelas Calvijn.

Selanjutnya, sekitar pukul 15.15 WIB Polisi melakukan penggeledahan rumah kontrakan Ria di kawasan Bekasi. Dari hasil penggeledahan, Polisi mendapati 19 bungkus berisi sabu dengan berat 1561,53 gram dan satu tas yang berisi 3 buah buku yang berjudul Shadowhunter Academy yang sudah dimodifikasi dan berisi sabu.

“Dari penggeledahan tersebut dan penuturan Ria,   Dia telah menyerahkan narkoba jenis sabu kepada Agus sebanyak 100 gram,” ungkap Calvijn.

Setelah itu, polisi menangkap Agus di kawasan Jakarta Pusat. Dari hasil penangkapan Agus, ditemukan barang bukti sabu sebanyak 115,8 gram.

Dari hasil interogasi, lanjut Calvijn, tersangka Ria  menuturkan setiap kali pengambil sabu menerima imbalan sebesar 1 juta sampai 2 juta rupiah. Upah tersebut kata Calvijn diterima Ria dengan cara ditransfer.

Calvijn juga menuturkan Ria sudah menerima uang Rp 2 juta pada Selasa (3/10) dan Rabu (4/10) telah menerima upah sebesar Rp 2 juta untuk mengantar sabu. 

“Apabila mengantar sabu ke pembeli dengan jumlah di bawah 500 gram Ria mendapat Rp.600 ribu. Dan jika di atas 500 gram, Ia menerima Rp 1 juta,” rinci Calvijn.

Ketiga pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Pewarta : Anton
‎