Categories
Featured Megapolitan

BNN RI Apresiasi Dukungan Maskapai Citilink dalam Upaya P4GN

Koran Jurnal, Jakarta – Selama tiga tahun berjalan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dan PT. Citilink Indonesia telah menjalin kerjasama yang harmonis dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Atas kontribusi yang telah diberikan oleh Citilink baik dalam upaya tersebut, Kepala BNN RI, Drs. Heru Winarko, S.H. mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas peran serta PT. Citilink Indonesia selama ini.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala BNN RI saat memberikan sambutannya pada acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Badan Narkotika Nasional dengan PT Citilink Indonesia, yang dilaksanakan di Gate 7, Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (15/10/2020).

Kepala BNN RI mengungkapkan bahwa kerjasama yang telah dijalin dengan Citilink sudah cukup lama dan intens. Sinergi yang kuat telah memberikan keuntungan untuk kedua pihak.

Dengan adanya sinergitas dengan maskapai Citilink, maka proses saat membawa para pelaku kejahatan narkoba dan barang bukti serta peralatan khusus milik para petugas BNN dengan menggunakan pesawat Citilink menjadi lebih mudah dan terfasilitasi dengan baik.

Kepala BNN RI menambahkan, sebagai salah satu perusahaan BUMN, Citilink secara aktif telah melaksanakan Instruksi Presiden No.2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Bentuk konkretnya, Citilink telah melaksanakan serangkaian program seperti sosialisasi, tes urine, dan capacity building.

Dalam konteks keamanan penerbangan, peningkatan kapasitas kru pesawat sangat dibutuhkan, bukan hanya dalam hal keamanan semata namun juga dalam keterampilan mendeteksi narkoba.

“Oleh karena itulah, beberapa kali pelatihan telah diberikan kepada kru Citilink,” imbuh jenderal bintang tiga ini dalam sambutannya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Citilink Indonesia, Juliandra Nurtjahjo mengaku bangga telah menjalin kerja sama dengan BNN sejak tahun 2017 lalu.

“Citilink menjadi maskapai pertama yang mendukung P4GN secara terintegrasi. Banyak program yang telah dilakukan,” imbuh Dirut Citilink.

Terkait kegiatan hari ini, Juliandra mengatakan bahwa level kerja sama pihaknya dengan BNN terus ditingkatkan. Selain melanjutkan program yang ada, kali ini bersama BNN, Citilink berusaha untuk memperluas kampanye anti narkoba melalui pemasangan livery atau logo pada salah satu armada pesawatnya. Livery bertuliskan, “Say No to Drugs, Say Yes to Travel, Stop Narkoba,” terpampang apik di bagian badan pesawat Airbus A320.

Diharapkan livery tersebut menjadi bentuk sosialisasi kepada masyarakat yang disinggahi oleh pesawat ini. Tak hanya itu, pihaknya juga berharap dapat mengajak masyarakat terutama yang memiliki mobilitas tinggi untuk tetap menerapkan gaya hidup sehat dan jauh dari narkoba.(hum/red)

Categories
Kesehatan Megapolitan

Garuda Indonesia Gandeng BNN Gelar Tes Urine

Koran Jurnal, Jakarta – Maskapai nasional Garuda Indonesia menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menggelar pemeriksaan narkoba melalui test urine terhadap seluruh jajaran manajemen Garuda Indonesia dan karyawannya.

Adapun pada tahap awal kerja sama dengan BNN ini pemeriksaan narkoba dilakukan terhadap seluruh jajaran Direksi, Vice President, serta pemeriksaan random check terhadap aircrew yang akan bertugas. Selanjutnya, pemeriksaan test narkoba akan dilakukan secara bertahap terhadap seluruh karyawan Garuda Indonesia baik pegawai darat, air crew hingga ground staff.

Adapun hasil pemeriksaan narkoba tersebut menunjukan bahwa seluruh jajaran manajemen serta karyawan yang menjalani pemeriksaan test urine dinyatakan bersih atau tidak terdeteksi menggunakan narkoba.

Adapun mekanisme pemeriksaan narkoba kepada seluruh pegawai dilakukan dengan tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk memastikan efektifitas serta akurasi dari hasil pemeriksaan

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan bahwa “Sebagai penyedia jasa transportasi udara, Garuda Indonesia senantiasa berkomitmen untuk selalu mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan yang salah satunya kami lakukan melalui upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di lingkungan kerja Garuda Indonesia”

Upaya pencegahan penyebaran dan penyalahgunaan narkoba ini juga menjadi wujud perhatian serius Perusahaan untuk selalu mengedepankan pelayanan prima yang bermartabat dan professional dengan memastikan jajaran karyawannya bersih dari penyalahgunaan narkoba.

“Untuk itu, sejalan dengan komitmen perusahaan tersebut, Garuda Indonesia secara berkala terus melaksanakan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba baik melalui program penyuluhan maupun pemeriksaan narkoba terhadap seluruh karyawan khususnya di lini operasional perusahaan,” tutur Irfan, melalui siaran pers, Jakarta, Rabu (02/09/2020).

Lebih lanjut, Garuda Indonesia memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap karyawan yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika dan akan menerapkan sanksi tegas, berupa pemutusan hubungan kerja.(hum/red)

Categories
Hukum Kriminalitas

Kemensos dan BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Jajaki Fasilitas Rehabilitasi Sosial

Koran Jurnal, Jakarta – Menteri Sosial RI, Juliari P. Batubara didampingi Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Cawang, Jakarta, Jum’at kemarin (03/07/2020).

Sebelum melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Mensos mengunjungi beberapa ruangan di kantor BNN, mulai dari Media Center yang berisi trending isu penyalahgunaan narkoba hingga pusat pengaduan melalui sosial media, ruang siaran dan ruang pusat penelitian, data dan informasi.

“Terima kasih kepada keluarga besar BNN, kami sudah diundang untuk melihat fasilitas di BNN dan acara pemusnahan barang bukti narkotika,” ungkap Mensos.

Kementerian Sosial sangat berkaitan dengan BNN, salah satunya yaitu dalam hal rehabilitasi sosial. “Kemensos punya 5 Balai Rehabilitasi Sosial Napza, dimana kami ingin balai kami sebagai perpanjangan tangan dari BNN,” lanjut Mensos.

Mensos juga mengarahkan kepada Dirjen Rehsos agar kedepan fasilitas balai Rehsos Napza milik Kemensos bisa sesuai dengan standar di BNN. Balai Napza milik Kemensos tersebut yaitu Balai Napza “Bambu Apus” Jakarta, Balai Napza “Galih Pakuan” Bogor, Balai Napza “Satria” Baturraden, Balai Napza “Insyaf” Medan dan Loka Napza “Pangurangi” Takalar.

Selain Balai Rehabilitasi Sosial Napza, Kemensos juga memiliki 178 mitra Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang tersebar di seluruh Indonesia yang berfungsi memenuhi hak pecandu narkotika dalam mendapatkan pengobatan/perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

Kedepan, Mensos menginginkan ada pembaharuan Nota Kesepahaman (MoU) dengan BNN dimana perlu ada penambahan poin pemberdayaan bagi mantan pecandu narkoba.

“Kita perlu pemberdayaan bagi saudara-saudara kita yang sudah kembali ke masyarakat. Kita pastikan mereka bisa memulai kehidupan baru yang lebih baik dan tidak terjerumus ke dunia narkoba lagi,” jelas Mensos.

Mensos ikut melakukan pemusnahan barang bukti narkotika golongan 1 yang terdiri dari 86.623 gram sabu, 80.430 gram ekstasi, 211 gram tembakau gorila dan 1.538 gram dimetiltriptamina. Pemusnahan barang bukti narkotika ini sudah keempat kali dilakukan di tahun 2020.

Kepala BNN Heru Winarko mengatakan bahwa barang bukti narkotika ini didapat dari delapan kasus berbeda, yaitu dari Kantor Gedung Pos Pasar Baru, Regulated Agen Tiki Tangerang, Apartemen Gading Nias, Jalan Industri Raya Cikarang, toko beras daerah Industri Raya Cikarang dan di parkiran Hotel Amaroossa.

Setelah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika, Mensos dan Dirjen Rehsos diajak untuk mengunjungi Balai Besar Rehabilitasi BNN di wilayah Lido, Sukabumi.

Balai Besar BNN memberikan layanan rehabilitasi mulai dari detoksifikasi yaitu penanganan dengan terapi simptomatik, entry unit/stabilitasi pasca putus zat, primary program yaitu rehabilitasi sosial dengan metode Theurapeutic Community (TC), re-entry berupa terapi vokasional dan sosialisasi dan pasca rehabilitasi berupa praktek kerja lapangan.

Kemensos akan belajar banyak dari BNN dalam rangka meningkatkan kualitas sumberdaya manusia.

“Saya sudah arahkan Bapak Harry Hikmat untuk mengajak para Kepala Balai Rehsos Napza study banding dan belajar di instalasi milik Balai Besar Rehabilitasi BNN,” kata Mensos.

BNN juga sudah memiliki lembaga sertifikasi profesi untuk konselor. Harapannya sumberdaya manusia di Ditjen Rehsos bisa mendapat sertifikasi juga dari BNN agar dalam bekerja mereka lebih baik pengetahuannya.

Kunjungan ini juga dihadiri oleh Deputi Pemberantasan BNN, Pelaksana Tugas Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza Kemensos, Kepala Biro Humas serta Kepala Bagian Organisasi, Hukum dan Humas.(rls/red)

Categories
Hukum Keamanan Megapolitan Polhukam

DitjenPAS Rangkul Polri dan BNN Ungkap Jaringan Narkoba dalam Lapas

Koran Jurnal, Tangerang – Ditjen Pemasyarakatan menggelar Apel Besar Deklarasi dan Komitmen Bersama Gerakan Anti Narkoba Kementerian Hukum dan HAM wilayah Banten, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Jum’at (03/07/2020).

“Kami Tidak Ada Kompromi dengan Penyalahgunaan Narkoba, Kami Anti Narkoba,” ucap Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS), Reynhard Silitonga dalam sambutannya di lokasi acara.

Dia mengajak Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian untuk bersama-sama mengungkap jaringan narkotika yang ada di dalam Lapas maupun Rutan.

“Kepada Polri dan BNN saya meminta untuk bersama-sama dan terus bekerjasama dengan kami Pemasyarakatan dalam mengungkap jaringan yang ada di dalam Lapas maupun Rutan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan saat ini dihadapkan oleh persoalan overcrowded yang telah mencapai angka 74% dari seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se Indonesia.

Jumlah tersebut didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkoba, tentunya perlu menjadi perhatian khusus bagi pemangku kebijakan untuk menyadari bahwa penanganan penyalahgunaan narkotika di Lapas/Rutan memerlukan special treatment.

Reynhard juga menerangkan bahwa, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan khususnya Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Banten juga terus melakukan pembenahan-pembenahan untuk menanggulangi permasalahan peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan. Namun dalam pelaksanaannya Pemasyarakatan tetap memerlukan dukungan dari masyarakat dan instansi terkait lainnya agar dapat mewujudkan kondisi Lapas dan Rutan yang kondusif dari perederan gelap narkotika.

“Apel Besar ini sebagai wujud sinegritas dan komitmen antar lini pemerintah baik Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian Daerah, Badan Narkotika Nasional dalam upaya pemberantasan Narkoba,” tutur Reynhard.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNN Propinsi Banten, Brigjen Pol. Tantan Sulistiana mengatakan, Kebijakan pemberantasan narkoba di Indonesia perlu dilakukan dengan sinergi dan semangat yang kuat antar stakeholders, termasuk masyarakat dan Pemasyarkatan.

“Kita harus bersemangat. Untuk kawan-kawan Pemasyarakatan harus juga semangat bekerja menjalankan SOP dengan subgguh-sungguh, hingga tidak ada lagi petugas lapas ataupun rutan yang terlibat dalam peredaran narkoba,” tutur Tantan.

“Saya yakin, ini sudah komitmen Pemasyarkatan dari atas hingga jajarannya di wilayah untuk perang terhadap narkoba,” tambahnya.

Sementara itu, Ade Kusnadi, Kabag Sidik Polda Banten, yakin dengan gerakan komitmen bersama yang digagas dan dideklarasikan kementerian hukum dan HAM Banten.

“Melalui kegiatan Deklarasi dan Komitmen Bersama Gerakan Anti Narkoba ini kami yakin dan percaya, kita bisa melakukannya bersama-sama,” tutur Ade.

Ia berharap sinergitas dapat berjalan dengan baik hingga pemberantasan dan peredaran narkotika dapat terlaksana dengan baik.

Kegiatan Apel Deklarasi dan Komitmen Bersama Gerakan Anti Narkoba diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas komitmen perang terhadap narkoba antar aparat penegak hukum dan pemusnahan narkoba dan handphone hasil Rajia di lembaga pemasyarakatan dan Lapas wilayah Banten.(hum/red)

Categories
Hukum Kriminalitas

BNN Tangkap 4 Tersangka Jaringan Narkoba Internasional, 10 Kg Sabu dan 60 Ribu Butir Ekstasi Disita

Koran Jurnal, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil mengungkap sebuah kasus peredaran narkoba jaringan internasional di depan sebuah minimarket di Jalan Gatot Subroto, Bukit Timah, Dumai Baru, Kota Dumai, Provinsi Riau, pada tanggal 17 Februari 2020. Petugas menangkap empat tersangka dan menyita barang bukti berupa tas berisi 10 bungkus shabu seberat 10 kg dan ekstasi sebanyak 60 ribu butir.

Dalam pengungkapan kasus ini, tiga tersangka yang seluruhnya adalah laki-laki berinisial RZ, RRH dan HS diamankan saat membawa tas berisi barang bukti shabu dan ekstasi di dalam mobil berwarna abu-abu, sedangkan tersangka lainnya yaitu seorang laki-laki berinisial RRP diamankan di mobil lain yang berwarna merah.

Deputi Pemberantasan BNN RI, Arman Depari menjelaskan bahwa barang bukti yang disita yaitu shabu dan ekstasi dibawa dari Teluk Kemang, Malaysia menuju ke Pulau Rupat, Kabupaten Bengkali, Provinsi Riau untuk selanjutnya dibawa ke Kota Dumai. Modus yang mereka gunakan adalah serah terima di tengah laut, atau _ship to ship_.

“Dari Dumai rencananya akan dibawa ke Pekanbaru untuk diedarkan di dua kota tersebut. Benar empat tersangka kita tangkap dan salah satunya oknum anggota kepolisian dan saat ini menjalani pemeriksaan di BNNP Riau untuk selanjutnya kita bawa ke BNN pusat,” ungkap Deputi Pemberantasan BNN, dalam siaran pers yang diterima pewarta, Kamis (20/02/2020).

Seluruh tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (1), pasal 112 ayat (2), Jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Melalui penyitaan shabu seberat 10 kg dan ekstasi sebanyak 60 ribu butir, setidaknya lebih dari 110 ribu anak bangsa dapat diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.(hum/red)

Categories
Hukum Kriminalitas

BNN Gagalkan Penyeludupan 82 Kg Sabu dan 102.657 Butir Ekstasi di Tanjung Balai Asahan

Koran Jurnal, Jakarta – Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 82 kilogram dan 102.657 butir ekstasi, di wilayah Tanjung Balai Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Selasa (02/07/2019).

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, pengungkapan peredaran narkotika itu berawal dari Tim BNN Pusat dan BNN Sumatera Utara yang mendapat informasi adanya penyelundupan narkoba dari Malaysia. Barang tersebut dibawa melalui jalur laut dengan menggunakan speedboat dan berlabuh di perairan Tanjung Balai, Asahan, Sumut.

“Kita langsung lakukan penyelidikan tentang kemungkinan adanya penyelundulan narkoba. Setelah itu kita kaitkan dengan sindikat-sindikat terdahulu dan ternyata memang ada kaitannya dengan penangkapan yang terjadi beberapa waktu yang lalu,” kata Arman di Kantor BNN, Jakarta Timur, Kamis (04/07/2019).

Dari hasil penyelidikan, Tim BNN mencurigai mobil berwarna Hitam bernomor Polisi BK 1430 HG yang melintas di daerah Simang Warung, Kisaran. Kemudian dilakukan pengejaran dan penggeledahan mobil tersebut.

“Kendaraan itu masuk ke dalam sebuah rumah dan mengambil sesuatu dari rumah tersebut. Anggota tim BNN memeriksa kendaraan itu dan menemukan barang bukti berupa tiga ban dalam mobil. Setelah dicek ternyata isinya narkoba jenis ekstasi dan sabu,” ujar Arman.

Dari hasil penggeladahan, Tim BNN mengamankan dua tersangka yakni “AP” alias Tison dan “ARD” alias Yuni. Dan mengamankan Barang bukti berupa 3 (Tiga) ban dalam mobil yang berisi Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi dari dalam mobil tersebut.

Berdasarkan keterangan kedua orang tersebut, bahwa mereka masih menyimpan Narkotika di sebuah rumah di Lubuk palas Asahan. Kemudian Tim BNN mendatangi rumah tersebut dan menemukan berupa 1 (Satu) ban dalam mobil yang berisi Narkotika dibagian belakang rumah dan berhasil mengamankan seorang penunggu rumah yakni bernisial “FDL”.

Tim BNN kembali melakukan pengembangan atas kasus tersebut, diketahui salah satu Pelaku lainnya menggunakan mobil Honda Jazz bernomor Polisi BK-1004-VP yang melintas ke arah Batubara.

Tim BNN menemukan mobil Honda Jazz tersebut dengan kecepatan tinggi menuju ke arah Batubara, pada saat melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut, tiba- tiba Tim BNN disalip oleh sebuah mobil Avansa bernomor Polisi B-1321-KIJ.

Ketika Tim BNN akan menyalip Mobil Avansa tersebut tidak memberikan jalan dan berusaha menghalang- halangi. Team BNN terus melakukan pengejaran, persis di Jalan Perintis Kemerdekaan Batubara, Team BNN berhasil menangkap mobil Honda Jazz tersebut dan mengamankan Dua penumpangnya yaitu “HNF” dan “AMR”, namun mobil Avansa berhasil lolos dari pengejaran menuju ke arah Pelabuhan.

Tim BNN pun berupaya mencari mobil Avansa yang menyalip tersebut ke arah pelabuhan, namun tidak berhasil di temukan.

Tim BNN berhasil menangkap Dua orang pelaku lainnya diantaranya “ZL” dan “NZR” disebuah rumah di dalam perkebunan sawit di daerah Teluk Dalam Kabupaten Asahan. Kemudian Team BNN terus mengembangkan terhadap pelaku lainnya yang diketahui berada di wilayah Deli Serdang, Rabu (03/07/2019), sekira pukul 01.30 WIB.

Ketika Tim BNN sedang melakukan pencarian tepatnya di Jalan Perhubungan Lao Dendang Medan Tembung Sumut, Tim BNN menemukan kembali mobil avanza berwarna Putih dengan Nomor Polisi BK-1321-KIJ yang berhasil lolos dari tangkapan. Namun mobil tersebut masih tetap berusaha untuk melarikan diri bahkan menabrak dan berupaya mencelakai serta membahayakan petugas.

Melihat kondisi yang demikian, Tim BNN terus melakukan pengejaran dan berupaya memberikan peringatan dengan beberapa kali tembakan, namun tidak dihiraukan justru mobil Avansa tersebut terus melarikan diri, sehingga Petugas mengarahkan tembakan yang terukur ke mobil tersebut.

Setelah terjadi kejar- kejaran, akhirnya mobil avanza tersebut berhenti dan ketika sudah berhenti terlihat beberapa orang ke luar dari mobil tersebut dan melarikan diri.

Ketika dilakukan pemeriksaan, di dalam mobil tersebut terdapat sejumlah Tiga orang penumpang yaitu “SLM”, “MYSF” dan MYSN”. Dua penumpang tersebut mengalami luka.

Petugas membawa Dua orang yang terluka ke Rumah Sakit Haji Medan, setiba di Rumah Sakit, “MYSN” dinyatakan meninggal dan “MYSF” mengalami luka pada bagian betis kaki sebelah kiri dan saat ini dirawat di RS Bhayangkara,

Tim BNN berhasil menangkap seorang pelaku lainnya berinisial “TRMZ alias GENG” di salah satu rumah milik NS di Gang Riski Bandar Klipa Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Rabu (03/07/2019) sekira pukul 16.15 WIB.

Saat ini, Tersangka berikut Barang bukti diamankan di BNNP Sumut guna dilakukan proses pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

Adapun para Tersangka yang berhasil diamankan Petugas diantaranya AP, ARD, FDL, HNF, AMRD, ZAB, NZR dan TRMZ.

Turut diamankan para penumpang dalam mobil Avansa bernomor Polisi B-1321-KIJ antara lain Sulaeman, M. Yusuf Adi Putrama (mengalami luka tembak di bagian betis kaki sebelah kiri), M. Yasin (Meninggal Dunia), Sofyan Hidayat dan Roby S.

Barang bukti yang berhasil diamankan Petugas berupa Narkotika jenis Sabhu sebanyak 70 bungkus dengan berat 81.862,6 gram, Pil Ekstasi sebanyak 20 bungkus dengan jumlah 102.657 butir. Barang haram tersebut berasal dari Malaysia dan diserah terimakan ditengah laut antara Kapal ke Kapal (Ship To Ship).

Sedangkan Barang bukti lainnya yaitu 1 (Satu) unit mobil Toyota Inova bernomor Polisi BK-1430-HG, 1 (Satu) unit mobil Honda Jazz bernomor Polisi BK-1004-VP, 1 (Satu) unit mobil Inova bernomor Polisi BK-1144-VI, 1 (Satu) unit mobil CRV bernomor Polisi BK-1735-KY, 1 (Satu) unit mobil CRV bernomor Polisi BK-1832-UO, 1 (Satu) unit mobil Avansa bernomor Polisi B-1321-KIJ dan sejumlah telepon seluler (HP).(wtl/red)

Categories
Nasional Pendidikan

Wapres Jusuf Kalla: Penting Keterlibatan Masyarakat Hingga Akademisi untuk Perangi Narkoba

Koran Jurnal, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2019, bertempat di The Opus Grand Ballroom at Tribata, Jalan Dharmawangsa III, Jakarta Selatan, Rabu (26/06/2019).

Peringatan HANI 2019 mengangkat tema “Milenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas”. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Menkumham Yasonna Laoly, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan sejumlah pejabat negara lainnya.

Dalam sambutannya, Wapres RI Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan keprihatinan terhadap sejumlah kasus narkoba di tanah air. JK juga menuturkan, dari informasi yang diperoleh, jumlah narapidana narkoba cukup signifikan mengisi lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia.

“Narkoba merupakan kejahatan extra ordinary, maka Nusakambangan diisi antara lain gembong narkoba hingga teroris. Informasi yang berkembang dari pak Menkumham (Yasonna Laoly) mengatakan 50 persen lapas diisi dari pecandu atau pengedar narkoba,” kata Wapres RI Jusuf Kalla saat menghadiri peringatan HANI 2019.

Lebih lanjut, Jusuf Kalla mengatakan upaya memerangi narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh BNN. Dia menegaskan, keterlibatan seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan dalam memerangi kejahatan ini.

“Harus ada keterlibatan masyarakat hingga akademisi untuk memerangi narkoba,” tukasnya.

“Di dalam penjara mereka dapat memperdagangkan bahan yang haram ini. Semua pihak harus terlibat, keluarga, masyarakat, sekolah, dan masyarakat keseluruhan dan lembaga hukum kita,” lugasnya.

Jusuf Kalla mengapresiasi BNN telah memerangi narkoba dengan serius. Menurutnya, BNN tidak bisa berdiri sendiri tanpa bantuan masyarakat.

“Sehebat apa pun kita, terima kasih ke BNN yang kerja keras. BNN tidak bisa berdiri sendiri tanpa dukungan keluarga, masyarakat, dan kita semua,” pungkasnya.(red)

Categories
Hukum

BNN dan Ditjen PAS Bangun Keterbukaan Sistem Pencegahan Peredaran Narkoba di Lapas

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko mengatakan, selama tujuh bulan menjadi kepala BNN hampir semua barang-arang yang ditangkap itu semua pesanan dari Lembaga pemasyarakatan (Lapas). Alhasil, BNN telah menyita barang haram sebanyak 35 kilogram berasal dari penangkapan terakhir jaringan lapas.

“Saya berharap bahwa ada keterbukaan di lapas dan bersama-sama membangun lapas yang bersih dari narkoba, sistemnya kita perbaiki,” kata Heru dalam forum diskusi bertajuk ‘Trending Topic Penanganan Masalah P4GN di Lapas dan Rutan’, yang diadakan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (26/09/2018).

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menggagalkan kurang lebih 24 transaksi maupun jaringan-jaringan di dalam lapas. Sehingga ke depan BNN dan Lapas akan bersama-sama membangun sistem, seperti masuk-masuknya barang harus dikontrol dengan IT dan CCTV secara optimal.

Di tempat sama, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami, membeberkan peredaran narkoba yang terjadi di lapas. Utami menyebut, dari total 240 ribu penghuni lapas, 111 ribu di antaranya terlibat kasus narkotika. Dengan rincian 44 ribu pengguna, dan 66 ribu adalah pengedar dan bandar.

“Didalam lapas masih ada oknum yang belum satu visi dengan kita semua yang tidak hanya ingin mencegah, tapi juga memberantas peredaran gelap narkotika,” ungkapnya.

Utami mengatakan keluarga yang menjenguk juga harus tegas dan tidak boleh memberikan sedikit peluang untuk mengedarkan, karena oknum itu tidak hanya petugas tapi juga bisa keluarga dan teman dekat.

“Makanya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kami dorong untuk bersama-sama, karena ini memang tidak bisa sendiri. Betul kata beliau (Kepala BNN) kami sangat terbuka untuk ini,” katanya.

Utami juga sudah menyampaikan kepada para petugas lapas agar menjalin hubungan yang baik dengan BNN, BNNP dan BNNK. Karena banyak informasi yang tidak dikuasai dengan baik dan dimengerti oleh lembaganya.(red)

Categories
Hukum Kriminalitas Nasional

TNI AL, BNN dan Bea Cukai Berhasil Tangkap Penyelundupan Narkoba 105 Kg Shabu Dan 30.000 Butir Ekstasi

Koranjurnal.co.id, Sumut – Komandan Lantamal I Laksmana Pertama TNI Ali Triswanto, S.E., M.Si., mendampingi Asisten Pengamanan Kasal Laksamana Muda TNI Supriatno Irawan, S.E., dan Kepala Dinas Pengamanan TNI AL Laksamana Pertama TNI Angkasa Dipua, S.E.,M.M., menghadiri konferensi pers Penangkapan Pelaku Penyelundupan Narkotika Jenis Methamphetamine, Sabu seberat 105 Kg dan Pil Ekstasi sebanyak 30.000 butir, bertempat di Dermaga Kantor Bea Cukai Belawan, Sumatera Utara, Selasa kemarin (21/08/2018).

Konferensi pers disampaikan oleh Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen (PoL) Drs. Arman Depari dan disaksikan puluhan awak media. Dijelaskan pula bahwa penangkapan ini merupakan bentuk keberhasilan sinergitas antara TNI AL, BNN dan Bea Cukai dalam melaksanakan pemberantasan peredaran Narkotika di Indonesia.

Pada kesempatan yang sama Aspam Kasal menyampaikan penjelasan bahwa beliau turut bersyukur bahwa Sinergitas TNI AL, BNN dan Bea Cukai mendapatkan keberhasilan yang menggembirakan dengan Penangkapan Peyelundupan Narkotika tersebut. Dan hal ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan dalam pemberantasan tindak pidana di laut.

Lebih Jauh Deputi Bidang Penindakan BNN pemaparkan kronologis penangkapan yang merupakan hasil dari pengembangan penangkapan penyelundupan Shabu di Riau pada tanggal 04 Agustus 2018 di Desa Bangko Bakti Kec. Bangko Pusako Kab. Rokan Hilir Prov. Riau. Dan akhirnya telah tertangkap tangan 4 (empat) orang laki-laki masing-masing atas nama Juliar Mansyah Als Abi (52 Tahun), Siswanto Als Siswanto (39 Tahun), Ricky Salahuddin Als Riki (25 Tahun) dan Darma Putra Als Kapten Kapal (44 Tahun), yang sedang membawa barang Narkotika jenis Methampetamina (Shabu) sebanyak 30 (tiga puluh) bungkus atau seberat brutto ±. 31.459,79 (tiga puluh satu ribu empat ratus lima puluh sembilan koma tujuh puluh sembilan) Gram dari Malaysia.

Selanjutnya melakukan pengembangan pada tanggal 19 Agustus 2018 berhasil menangkap 1 (satu) Unit kapal motor RENI 2 di periaran Aceh Timur Tamiang yang membawa Narkotika jenis Methampetamina (Shabu) sebanyak 70 (tujuh puluh) bungkus atau seberat ± 73.505,55 (tujuh puluh tiga ribu lima ratus lima koma lima puluh lima) Gram dan 30.000 (tiga puluh ribu) butir Ekstasi dari Malaysia dan berhasil menangkap 4 (empat) orang ABK masing-masing atas nama Ibrahim Ahmad, Abdul Rahman, Amat dan Joko Susilo.

Selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil menangkap 3 (tiga) orang tersangka masing-masing atas nama Ibrahim Bin Hasan Als Hongkong (anggota DPRD Kab. Langkat) sebagai pemilik barang, Ibrahim Als Jampok sebagai kurir darat dan Rinaldi Nasution Als Naldi sebagai pemilik kapal dan koordinator ABK.

Dari Hasil Penangkapan ini barang bukti yang berhasil disita berupa Narkotika jenis Methampetamina (Shabu) seberat 104.965,34 Gram, Narkotika jenis MDMA (Ekstasi) sebanyak 30.000 butir, 1 (satu) unit Kapal Motor RENI 2, 11 (sebelas) buah Handphone Seluler, 1 (satu) buah Handphone Satelit, 1 (satu) unit Mobil Toyota Fortuner No. Pol. BK 5 IH, Identitas para tersangka.

Dijelaskan juga Para Tersangka Terancam Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal Pidana Mati.

Hadir dalam pelaksanaan kegiatan Press Conference tersebut Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Kakanwil Bea Cukai Medan, Asintel Danlantamal I, Asops Danlantamal I, Ka BNN Sumut Denpomal Lantamal I, Dantim Intel Lantamal I, Kapolres Pelabuhan Belawan dan Para Awak Media baik cetak maupun elektronik.(red/Disp)

Categories
Megapolitan Ragam

Pengurus Presidium FOKAN Periode 2018-2021 Resmi Dilantik

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Presidium Nasional Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba Nasional (FOKAN) untuk periode 2018-2021 secara resmi dilantik.

Prosesi pelantikan dilaksanakan di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Kamis (28/06/2018).

Hadir dalam pelantikan, Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Irjen Pol. Drs. Dunan Ismail Isja, MM., Deputi Rehabilitasi BNN, dr. Diah Setia Utami, Sp. KJ., MARS, Deputi Penindakan dan Pemberantasan BNN, Irjen Pol. Drs. Arman Depari, dan sejumlah tamu undangan.

Sebanyak 33 anggota Presidium Nasional FOKAN mewakili organisasi pegiat anti narkoba mengikuti prosesi pelantikan, yang diawali dengan penandatanganan surat ketetapan Pengurus Presidium Nasional FOKAN Periode 2018-2021 oleh Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN dan Ketua Umum FOKAN terpilih, Jefri Tommy Tambayong.

Selanjutnya, dilakukan penyerahan bendera kebesaran FOKAN dari Deputi BNN kepada Ketua Umum FOKAN terpilih. Kemudian pembacaan sumpah pengurus yang dibacakan oleh Ketum FOKAN.

Berikut susunan lengkap Pengurus Presidium FOKAN Periode 2018-2021;
Brigjen Pol (Purn) Drs. Siswandi dari Gerakan Peduli Anti Narkoba – GPAN sebagai Pembina; H. Anhar Nasution, SE., dari Satuan Tugas Anti Narkoba – SAN sebagai Pembina; Jefri Tommy Tambayong, SH., MM. dari Garda Mencegah dan Mengobati – GMDN sebagai Ketua Umum;  Ruliadi, SE dari Yayasan Raden, sebagai Sekretaris Jenderal; Hj. Hanny Hendrany, SKom, MM., NLP. dari Forum Komunikasi Putra Putri ABRI – FKPPI sebagai Bendahara, dan pengurus lainnya seperti Sismanu, S.IP., dari Indonesia Anti Narkoba – INSANO;  Bambang Rony Permana, S.IP, dari Majelis Pemuda Indonesia – MPI;  M. Edi Santosa dari Gerakan Anti Narkoba dan Kriminalitas – Gandakrim; Kol. Laut (Purn) Drs. H. Sarmoedjie dari Gerakan Nasional Anti Narkotik – GRANAT; Ari Nurprianto, SH. dari Bintang Jasa; Nyoman Edi Peri, SH. dari Gerakan Anti Narkoba Nasional – GANNAS;  Kismono, SE. dari DAN;  H. Drs. Asri Hadi, MA., dari Badan Kerjasama Sosial Usaha Pembinaan Warga Tama – BERSAMA; H. Joko Susilo, SE. dari Gerakan Anti Narkoba dan Tawuran – GEPENTA; Endang Mikuwati dari SAPUNUSA; Ir. Andi Karyawan dari Pemerhati Kesehatan dan Jajanan Sekolah – PKJS, H. Tb. Dodon Perdinan, Ikatan Ketua RT/RW Jakarta – IKRW;  Tabroni Hasanusi dari Gerakan Anti Narkoba – GAN); H. Andrie dari GENTARA;  Dra. Hj. Utari Soekanto dari Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia – FKPPI;  Wayan Sutharta, MA. dari Yayasan Keluarga Pengasih Indonesia – YKPI; Djalan Sihombing, SH. dari Forum Bangso Batak Indonesia – FBBI; Dra. Hj. Erna Herlinawati, MSi. dari Yayasan Soko Tunggal; Dra. Hj. Wardjinem dari Yayasan Ciptaning, Lukman Hakim dari Formasi 86; Sumiarto dari KPMI; Astrid Sesi Utami Tenar Indonesia;  Musa Datuk dari LP. KPS PIN RI; Ferdy Gunawan dari Natura; Nanoe Soekatno dari Jaya Sakti; Ni Made Dewi Puspita dari Front Betawi Bersatu – FBB; Dra. Hj. Tintin Hendrawati dari Lindas, dan Anggun Wicaksono dari Jayakarta Law.(ton)