Categories
Ekonomi

Kementan Jamin Penyediaan Produk Hewan Selama Tahun Baru

Koran Jurnal, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus berupaya menjamin penyediaan produk hewan yang aman, sehat, utuh dan halal menjelang serta pada Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Pangan Nomor 18 Tahun 2012 yang menyebutkan pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia. Selain itu, dijamin dalam UUD 1945 sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas.

“Oleh karena itu, negara berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang, baik pada tingkat nasional maupun daerah, secara merata,” ujar Direktur Jenderal PKH, Nasrullah, Kamis (31/12/2020).

Ia menambahkan, untuk mewujudkan jaminan keamanan pangan asal hewan, UU Nomor 18 tahun 2009 Juncto UU Nomor 41 tahun 2014, tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan juga mengamanatkan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban melaksanakan pengawasan, pemeriksaan, dan pengujian dalam rangka menjamin produk hewan yang aman sehat utuh dan halal bagi yang dipersyaratkan (ASUH) untuk masyarakat.

Nasrullah menjelaskan, produk asal hewan memiliki nilai kualitas yang tinggi dan sangat dibutuhkan bagi kehidupan manusia, namun sejatinya memiliki sifat mudah rusak dan berpotensi menimbulkan bahaya bagi makhluk hidup serta lingkungan. Pasalnya, mudah tercemar secara fisik, kimiawi, dan biologis, serta dapat membawa agen zoonosis yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan manusia.

Fakta bahwa risiko penyalahgunaan dan praktik penyimpangan serta pemalsuan produk meningkat seiring dengan peningkatan permintaan dan tingkat konsumsi masyarakat. Hal ini memberi ancaman bagi aspek kesehatan konsumen serta menganggu ketenteraman batin masyarakat.

Sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi hal tersebut, Nasrullah menyampaikan, setiap tahun terutama menjelang atau pada saat hari besar keagamaan nasional, Kementan selalu menghimbau kepada pemerintah daerah untuk mengoptimalkan upaya penjaminan keamanan produk hewan.

Contohnya, pada tanggal 4 Desember 2020, telah disampaikan Surat Edaran Direktur Jenderal Peternakan Nomor 04043/PK/420/F/12/2020 tentang Penjaminan Penyediaan Produk Hewan Aman, Sehat, Utuh dan Halal Menjelang dan/atau pada Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.

Setidaknya ada enam fokus perhatian dalam upaya penjaminan tersebut, yaitu (1) memastikan seluruh produk hewan yang beredar telah diproses, didistribusikan dan dipasarkan di fasilitas unit usaha yang terdaftar dan diakui oleh otoritas berwenang setempat.

Kemudian, (2) mengantisipasi setiap kemungkinan potensi praktik penyimpangan dan pemalsuan produk hewan di sepanjang rantai produksi produk hewan di wilayahnya (seperti peredaran daging bangkai, peredaran daging gelonggongan, peredaran produk hewan yang tidak layak dan berbahaya, pencampuran produk halal dan non halal serta pemalsuan produk hewan).

Lalu, (3) meningkatkan upaya pencegahan risiko kontaminasi COVID-19 pada pangan asal hewan dan penularan COVID-19 pada personil di unit usaha produk hewan (produksi dan distribusi), melalui penguatan higiene dan sanitasi, penggunaan alat pelindung diri dan penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan kegiatan produksi dan distribusi produk hewan.

Adapun yang keempat (4) mendukung langkah-langkah pencegahan penyebaran dan penularan penyakit African Swine Fever (ASF) pada ternak babi dari wilayah tertular ke wilayah lainnya, dengan memperketat pengawasan lalu lintas pemasukan produk daging babi dan peredarannya di wilayah masing-masing.

Selain itu, Kementan juga mendorong upaya edukasi masyarakat untuk peningkatan konsumsi protein hewani, dan memastikan kecukupan serta stabilitas pasokan kebutuhan pangan asal hewan di daerahnya.

“Serta terus merespon dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terhadap indikasi kejadian penyimpangan produk hewan,” papar Nasrullah.

Dalam pelaksanaannya, Nasrulllah meminta agar Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan fungsi peternakan dan kesehatan hewan dapat melaporkan langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka upaya penjaminan keamanan produk hewan kepada Kepala Daerah dan Ditjen PKH Kementan.

Sementara itu, untuk memastikan pelaksanaan upaya penjaminan keamanan produk hewan, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Syamsul Ma’arif menyampaikan bahwa Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner telah melaksanakan pengawasan terpadu bersama dengan Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah Jabodetabek terhadap unit usaha gudang penyimpangan (Cold Storage) dan retail untuk memastikan keamanan produk hewan serta ketersediaannya.

“Dalam upaya penjaminan keamanan produk hewan, aspek lain yang tidak kalah penting adalah terkait dengan penegakan hukum, hal ini mesti menjadi upaya terakhir bagi kita, agar dapat menjadi contoh dan dapat menimbulkan efek jera bagi setiap pelaku yang akan melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Ia menuturkan, aturan perundang-undangan telah menetapkan ancaman sanksi yang cukup berat, terkait dengan praktik-praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan teknis yang ditetapkan. Mulai dari ancaman sanksi administrasi terhadap produk hewan yang diproduksi dan beredar tanpa dokumen teknis yang ditetapkan, sampai dengan ancaman sanksi pidana.

Aturan tersebut ada dalam UU No. 18 tahun 2009 tentang Pangan yang memberi ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun atau denda maksimal 4 milyar, bagi setiap orang yang menyelenggarakan kegiatan atau proses produksi, penyimpanan, pengangkutan, dan/atau peredaran Pangan yang tidak memenuhi Persyaratan Sanitasi dan Keamanan Pangan dan/atau membahayakan keselamatan manusia.

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, demi kelangsungan penjaminan keamaman pangan terlaksana dengan baik, sosialisasi juga perlu dilakukan kepada masyarakat dan pelaku usaha. Hal ini agar penyediaan dan peredadan produk hewan bisa sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Tentu hal ini harus selalu disosialisasikan kepada masyarakat dan pelaku usaha, agar setiap kegiatan penyediaan dan peredaran produk hewan di Indonesia sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.(hum/red)

Categories
Ekonomi

Kementan Ajak Peternak Unggas Gunakan Antimikroba Secara Bijak

Koran Jurnal, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) ikut memperingati Pekan Kesadaran Antimikoba Dunia (WAAW) yang diselenggarakan pada 18-24 November 2020. Hal ini sekaligus menunjukkan komitmen Kementan dalam mengontrol penggunaan antimikroba atau antibiotik pada hewan ternak khususnya, untuk mencegah terjadinya resistensi antimikroba.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Nasrullah mengingatkan perlu peran segala pihak agar pencegahan resistensi antimikroba dapat optimal, khususnya peternak unggas yang bersinggungan langsung dengan antimikroba.

“Maka dari itu, secara khusus kami berharap kepada peternak unggas untuk ikut berperan dalam mengatasi resistensi antimikroba dengan menggunakan antibiotik atau antimikroba secara bijak,” ujar Nasrullah, Senin (30/11/2020).

Ia menambahkan, maka untuk memerangi laju resistensi antimikroba peternak unggas diminta bertanggung jawab dan mengurangi pemakaian antibiotik secara berlebihan pada hewan khususnya hewan ternak konsumsi. Pasalnya, hal ini bisa membahayakan dan menular ke manusia.

Dalam beberapa dekade terakhir, laporan di berbagai negara memang mencatat adanya peningkatan laju resistensi antimikroba, namun disisi lain penemuan dan pengembangan jenis antibiotik (antimikroba) baru berjalan sangat lambat.

“Dengan kata lain, pola peningkatan laju resistensi sudah berbanding terbalik dengan penemuan obat antimikroba baru,” ucap Nasrullah

Hal inilah yang menyebabkan adanya perkembangan resistensi antimikroba yang menjadi isu global dan dibahas dalam berbagai forum internasional, serta dipandang sebagai salah satu ancaman yang serius untuk ditangani bersama.

Bagi sektor peternakan dan kesehatan hewan, harus dapat dipahami bahwa resistensi antimikroba merupakan ancaman serius bagi keberlangsungan ketahanan pangan, disamping pembangunan kesehatan hewan yang berkelanjutan.

Menurut sebuah rilis Global Review pada tahun tahun 2016, kejadian resistensi antimikroba diprediksi akan menjadi pembunuh nomor 1 di dunia pada tahun 2050, dengan tingkat kematian mencapai 10 juta jiwa per tahun, dan kematian tertinggi terjadi di kawasan Asia.

“Maka dari itu, dunia termasuk kita, Indonesia sedang dalam merealisasikan Rencana Aksi Global dalam pengendalian Resistensi Antimikroba yang mengamanatkan agar setiap negara di dunia menyusun Rencana Aksi Nasional (RAN),” ujarnya.

Nasrullah menuturkan, sebelum penyusunan RAN ini, pemerintah dalam hal ini Kementan sebenarnya sudah menerbitkan beberapa aturan dalam rangka memerangi resistensi antimikroba. Misalnya dengan melarang penggunaan antibiotik di bidang peternakan dan kesehatan hewan.

Pada Undang-Undang (UU) No 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di Pasal 22 ayat 4 huruf C melarang penggunaan antibiotik sebagai imbuhan pakan (Antibiotic Growth Promoter).

Selain itu, ada juga pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 14 Tahun 2017 tentang Klasifikasi Obat Hewan. Lalu, ada Permentan No 22 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Peredaran Pakan. Serta Permentan No 43 Tahun 2019 tentang Pendaftaran Pestisida yang melarang penggunaan pestisida menggunakan bahan antibiotik.

Kementan belum lama ini juga telah menerbitkan Keputusan Menteri Pertanian No. 9736 Tahun 2020 tentang perubahan atas lampiran III Peraturan Menteri Pertanian No. 14 Tahun 2017 tentang Klasifikasi Obat Hewan yang melarang penggunaan Colistin pada ternak yang produknya dikonsumsi manusia.

“Dari aturan-aturan yang ada diharapkan akan menurunkan penggunaan antimikroba yang digunakan sebagai pencegahan penyakit pada hewan ternak,” ucap Nasrullah

Ia mengungkapkan, Kementan juga memiliki beberapa upaya lain dalam hal pencegahan resistensi antimikroba ini. Di antaranya, akan meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat serta peternak unggas tentang resistensi antimikroba.

Di samping itu pemerintah juga berkomitmen membangun rasa tanggung jawab kepada pemangku kepentingan dalam upaya mencegah dan mengendalikan resistensi antimikroba di setiap sektor.

Kemudian, terus berupaya menurunkan prevalensi resistensi antimikroba di setiap sektor, lalu mengembangkan inovasi pencegahan dan tata cara pengobatan infeksi, serta alternatif pengganti antimikroba serta meningkatkan koordinasi dan kolaborasi terpadu dalam upaya mencegah dan mengendalikan resistensi antimikroba.

“Setidaknya kami mempunyai enam tujuan strategis untuk pengendalian resistensi antimikroba ini pada tahun 2020 sampai tahun 2024,” ungkap Nasrullah.

Ia menerangkan, berdasarkan survei yang ada, jika aturan tersebut diterapkan dengan baik, penggunaan antimikroba akan menurun dari 80% menjadi 50% di tahun 2024. Selain itu, peningkatan praktik biosekuriti dan penatalaksanaan penggunaan antibiotik juga meningkat dari 4,4% menjadi 20% di tahun 2024 dengan upaya sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) pada peternakan ayam petelur.

“Namun, upaya pencegahan ini tidak bisa dilakukan sendiri. Mengacu pada konsep one helath, maka seluruh pemangku kepentingan terkait harus ikut berperan sebagai bagian dari solusi dalam mengendalikan laju resistensi antimikroba,” papar dia.

Ia berharap dengan adanya peran semua pihak bisa selalu menjaga agar efektivitas antimikroba tetap memberikan manfaat bagi kehidupan secara lestari dengan menggunakannya secara bijak, cerdas dan bertanggungjawab.

Program One Health

Nasrullah menyampaikan, peran semua pihak ini termasuk ke dalam program One Health yang dicanangkan Kementan dalam upaya mencegah terjadinya resistensi antimikroba. Kementan, kata Nasrullah, menyadari memiliki peran yang penting memerangi laju resistensi antimikroba, khususnya di peternakan.

Ia juga memastikan pihaknya akan selalu bersiaga dan membuka diri untuk dapat mempersiapkan berbagai program, kegiatan, dan penguatan regulasi di Kementan bersama Kementerian dan Lembaga serta stakeholders terkait. Hal ini dalam rangka menyiapkan rencana strategis serta peta jalan dalam upaya-upaya pencegahan resistensi antimikroba.

“Kami berharap langkah-langkah kita ke depan akan lebih kuat dan terpadu dalam kerangka kerja Kesehatan Terpadu (One Health),” imbuh Nasrullah.

Ia menjelaskan, meningkatnya populasi manusia dan maraknya aktivitas manusia berpengaruh terhadap degradasi lingkungan. Hal ini berdampak pada kompleksitas ancaman kesehatan dan perkembangan epidemiologi penyakit infeksi baru.

Kompleksitas yang ada membuat pendekatan terhadap pengendalian penyakit yang dihadapi saat ini, semakin sulit diselesaikan oleh satu sektor. Maka dari itu, pendekatan konsep One Health menjadi pilihan yang dianggap cukup baik.

“Konsep one health memastikan bahwa seluruh pemangku kepentingan dari disiplin ilmu yang berbeda dapat terlibat dalam proses pemecahan masalah kearah kesehatan dan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan,” paparnya.

Konsep one health ini juga sesuai dengan Instruksi Presiden No 4 tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi, dan Kimia, yang juga mengamanatkan pengendalian Resistensi Antimikroba.

Agenda Keamanan Kesehatan Global (GHSA) juga menyebutkan bahwa pentingnya pendekatan multilateral dan multisektoral untuk memperkuat kapasitas global serta negara untuk mencegah, mendeteksi dan merespon ancaman penyakit-penyakit infeksius, baik yang terjadi secara alamiah, disengaja maupun yang tidak disengaja.

Peran semua pihak dalam konsep one health menjadi penting, lantaran dalam beberapa dekade terakhir, laporan berbagai negara mencatat adanya peningkatan laju resistensi Antimikroba. Namun, di sisi lain penemuan dan pengembangan jenis antibiotik (antimikroba) baru berjalan sangat lambat.

“Dengan kata lain, pola peningkatan laju resistensi sudah berbanding terbalik dengan penemuan obat antimikroba baru,” jelas Nasrullah.

Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL juga mengatakan pihaknya memang memiliki peran penting dalam mencegah laju resistensi antimikroba. Untuk itu, mendukung penerapan One Health dalam upaya pencegahan resistensi antimikroba.

“Hal ini juga sebagai upaya menyiapkan rencana strategis serta peta jalan dalam upaya memerangi resistensi antimikroba,” tutur Menteri SYL.(hum/red)

Categories
Ekonomi

Mentan Syahrul Pantau Aktivitas Jual Beli Pasar Ternak Tallunglipu 

Koran Jurnal, Toraja Utara – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo meninjau Pasar Hewan Ternak di Kelurahan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu (28/11/2020). Di sana, Mentan memantau padatnya aktivitas jual beli beragam hewan ternak, seperti Kerbau, Sapi dan Babi.

“Saya melihat pasar ini sangat efektif untuk dikembangkan karena disini banyak upacara upacara adat. Dan upacara adat itu pasti menggunakan kerbau, menggunakan babi dan hewan lainnya dengan jumlah yang besar,” kata Mentan, Sabtu (28/11/2020).

Menurut Mentan, pasar tallunglipu bisa dikembangkan lebih modern dengan konsep pasar lokal yang terintegrasi dengan pembibitan dan budidaya. Langkah ini perlu dilakukan agar hewan yang ada benar-benar menghasilkan hewan pedaging berkualitas. Mengenai hal ini, Mentan berjanji akan memulai pengembangan tersebut pada tahun 2021 mendatang.

“Insyaallah tahun 2021 kita akan mengintervensi proses budidaya hewan supaya menjadi hewan pedaging. Mudah-mudahan pilkada disini cepat selesai supaya kita bisa bekerjasama dengan para pimpinan daerah,” katanya.

Mentan mengatakan, Pasar Tallunglipu merupakan pasar besar karena semua aktivitas jual belinya tidak hanya dilakukan oleh masyarakat Toraja Utara saja, melainkan juga banyak warga dari berbagai penjuru Sulawesi Selatan yang datang menjual dan membeli hewan.

“Pasar ini bukan hanya milik orang Toraja Utara saja, karena ternyata dari berbagai kabupaten di seluruh Sulawesi Selatan juga menjual kesini. Terutama pada saat hari sabtu seperti sekarang ini. Oleh karena itu saya akan coba memberi perhatian khusus,” katanya.

Disisi lain, Mentan menyebut perputaran uang di Pasar Tallunglipu sangatlah besar. Hal ini terlihat dari bandrolan harga kerbau yang dijual mencapai Rp 150 juta. Lebih dari itu ada juga harga kerbau mahal yang harganya mencapai Rp 200 juta.

“Bahkan tadi ada kerbau belang yang harganya diatas 200 juta. Kerbau kerbau ini biasanya digunakan untuk kepentingan pesta. Ini potensi ternak yang luar biasa. Kenapa? kita harus ingat untuk masalah daging itu masih impor. Karena itu, ini tugas kita agar rakyat bisa melakukan budidaya dan produksi untuk menghasilkan daging kerbau dan babi berkualitas,” tutupnya.(hum/red)

Categories
Ekonomi

Kementan Apresiasi Peternak Sapi Perah

Koran Jurnal, Jakarta – Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Sugiono mewakili Ditjen PKH Kementan RI menyampaikan apresiasinya kepada para peternak sapi perah di DKI Jakarta. Lantaran, sampai saat ini masih mampu bertahan di tengah derasnya kemacetan Ibu Kota.

Hal tersebut ia ucapkan saat mememani Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati membuka acara Ekspose Sapi Perah di Pondok Ranggon Jakarta Timur yang dilaksanakan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (14/11/2020).

Terlebih lagi dengan adanya tantangan pandemi covid-19 ini. Menurutnya, peternak sapi perah di DKI Jakarta sudah luar biasa berupaya maksimal untuk memenuhi protein hewani.

“Saya sangat apresiasi peternak sapi perah di DKI Jakarta di tengah  kemacetan ibu kota dan adanya wabah pandemi covid-19 untuk memenuhi kebutuhan protein hewani, ini luar biasa,” kata Sugiono.

Ia menambahkan, peternak sapi perah di DKI Jakarta ini sesuai dengan semangat program Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun 2020 ini, yaitu Sikomandan (Sapi Kerbau Komoditas Andalan Negeri). Dimana salah satu program di dalamnya ada kegiatan Inseminasi Buatan (IB).

“Sikomandan ini diharapkan dapat mengangkat harkat dan kesejahteraan peternak. Jadi ini sejalan,” ucap Sugiono.

Sementara Plt. Kepala Dinas Kepala Dinas  Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati menyampaikan bahwa walaupun diitengah pandemi covid-19 saat ini, kami tetap berkomunikasi dengan peternakan yang ada di wilayah Jakarta.

“Kami selalu support dan memberikan dukungan kepada peternak sapi perah di wilayah DKI Jakarta walaupun di tengah pandemi covid-19,” imbuh dia.

Salah satu peternak Jakarta Selatan saat melakukan wawancara live streaming di lapangan  berharap kedepan ada peternakan sapi untuk persiapan hewan kurban di ibu kota Jakarta sehingga peningkatan ekonomi bidang peternakan bisa lebih ditingkatkan.

Pada kegiatan tersebut beberapa agenda yang dilakukan yakni kunjungan Sentra Unit Pengolahan Hasil (UPH) Kelompok Olahan Susu Swadaya, kunjungan ke peternakan sapi serta panen padet yang dihadiri oleh Pemda Jakarta Timur dan jajaranya, serta BPOM.(hum/red)

Categories
Ekonomi

Kementan Ekspor Bahan Baku Obat Hewan Sediaan Premiks ke Eropa dan Asia

Koran Jurnal, Pasuruan – Kementerian Pertanian (Kementan) melepas ekspor perdana bahan baku asal hewan sediaan premiks dalam hal ini Feed Suplement yang berupa Tryptophan Granule (asam amino pakan hewan) produksi PT. Cheil Jedang Indonesia. Total ekspor yaitu sebanyak 327 ton dengan nilai USD 1,5 juta atau sekitar Rp 22,5 miliar.

Ekspor kali ini menyasar pasar Eropa dan Asia, yaitu ke Jerman, Inggris, Vietnam, India Prancis, Polandia dan Belanda. Hal ini membuktikan bahwa produk asam amino yang diproduksi di Indonesia sudah bisa diterima dan sesuai dengan standar internasional.

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan apresiasinya kepada PT Cheil Jedang Indonesia. Mentan SYL menilai PT Cheil Jedang Indonesia sudah terus berupaya memproduksi produk yang berstandar dunia di tengah kondisi serba sulit masa pandemi covid-19 ini.

“Dan kami juga mengucapkan selamat atas terealisasinya ekspor pada hari ini, berarti semua yang telah diupayakan selama ini oleh pihak perusahaan telah membuahkan hasil yang baik,” ujar Menteri SYL dalam sambutan acara pelepasan ekspor, Selasa (03/11/2020).

Mentan SYL menjelaskan, kebutuhan asam amino dalam negeri rata-rata pertahun sebanyak 53.226 ton dengan kapasitas produksi dalam negeri kita sebesar 381.500 ton. Maka, ada potensi ekspor asam amino sebesar 328.274 ton dan sampai dengan bulan September 2020 sudah terealisasi ekspor sebanyak 119.496 ton.

Ia juga mengatakan ekspor dan investasi yang terus ditingkatkan ini sejalan dengan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut ekspor dan investasi adalah kunci penting untuk kemajuan ekonomi Indonesia. Dengan ekonomi yang tumbuh, diharapkan dapat menekan ketimpangan, kesenjangan dan kemiskinan.

“Karena itu saya sangat menghargai, sangat mengapresiasi lompatan kemajuan dari PT. Cheil Jedang Indonesia yang pertama kalinya melaksanakan ekspor bahan asal hewan berupa asam amino.  Saya berharap PT. Cheil Jedang Indonesia terus meningkatkan kinerja ekspornya di pasar internasional,” paparnya.

Ia menambahkan, peningkatan ekspor ini juga sejalan dengan salah satu target Kementan yang menargetkan peningkatan ekspor berbagai komoditas pertanian, melalui Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor Pertanian (GRATIEKS), yang mengusung tema “Maju, Mandiri dan Modern”.

Dengan GRATIEKS diharapkan dapat membuka peluang ekspor lebih besar bagi para pelaku usaha peternakan dan kesehatan hewan. Baik skala besar, menengah, bahkan mikro dan para peternak yang siap ekspor untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Untuk itu, Mentan SYL mengajak semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah dan para pelaku usaha bersama-sama meningkatkan ekspor, dengan mencari negara tujuan baru, dan mengidentifikasi permintaan produk yang dibutuhkan oleh negara lain.

Namun, ia mengingatkan, kualitas, kuantitas dan kontinyunitas harus dipenuhi dalam mengisi peluang ekspor. Menteri SYL menilai perlu adanya jaminan kualitas yang dapat bersaing, kemampuan memenuhi kuantitas yang dibutuhkan negara importir, dan kontinyuitas pasokan.

“Disamping itu, yang tidak kalah penting yaitu efisiensi usaha agar produk kita semakin kompetitif,” imbuh dia.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan, Nasrullah memaparkan, komoditas peternakan Indonesia hingga saat ini memang telah mampu menembus pasar internasional. Terbukti dari beberapa ekspor daging ayam olahan, sarang burung walet, pakan ternak, obat hewan, susu olahan, ternak babi, kambing dan domba hidup sampai ke larva kering.

“Total negara tujuan ekspor produk peternakan dan kesehatan hewan sampai saat ini telah ke 97 negara,” ungkap Nasrullah.

Ternak hidup yang telah diekspor di antaranya ke negara Singapura, Pakistan, Malaysia, Uni Emirat Arab dan Timor Leste seperti sapi, kambing, domba, ayam, kelinci dan babi. Sedangkan, negara tujuan ekspor produk pangan segar dan olahan asal ternak di antaranya adalah Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, Jepang, Hongkong, Vietnam, dan Timor Leste.

Adapun negara tujuan ekspor produk non pangan asal ternak seperti Tiongkok, Jepang, Timor Leste, Singapura, Inggris, dan Amerika. Sementara bibit dan benih ternak telah kita ekspor ke Malaysia, Myanmar, Kamboja, Timor Leste, Kyrgyzstan, Afganistan, dan Madagaskar.

“Khusus untuk obat hewan, ekspor Indonesia dilakukan ke banyak negara baik di benua Asia Pasifik, Afrika, Eropa dan Amerika,” jelasnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kinerja ekspor komoditas peternakan pada tahun 2020 periode bulan Januari sampai September (angka sementara) sudah tercatat mencapai 235.728 ton dengan nilai USD 632.085.614 atau setara Rp 9,48 triliun.

Catatan ini meningkat dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2019 (year on year) yang hanya mencapai 199.135 ton dengan nilai setara Rp7,05 triliun. Peningkatan volume ekspor sebesar 18,38% dan nilai ekspor meningkat sebesar 34,32%.

“Nah, lewat program GRATIEKS kami menargetkan pertumbuhan volume ekspor peternakan pada tahun 2024 naik 300 persen menjadi 884.212 ton ke 100 negara tujuan,” ucap Nasrullah.

Nasrullah menambahkan, dengan terbukanya akses pasar ini internasional ini,  diharapkan PT. Cheil Jedang Indonesia dapat terus meningkatkan kuantitas maupun kualitas produk siap ekspor, sehingga produk peternakan Indonesia lebih mampu bersaing di perdagangan internasional.

Selain itu, diharapkan ekspor yang dilakukan oleh PT Cheil Jedang Indonesia juga dapat memotivasi bagi pelaku usaha lain untuk tetap berupaya melakukan percepatan ekspor komoditas peternakan lainnya dengan meningkatkan kualitas produk dan promosi ke negara lain.

“Sekali lagi saya ingin mengucapkan terima kasih kepada PT. Cheil Jedang Indonesia dan semua pihak terkait atas dukungannya terhadap upaya ekspor komoditas peternakan Indonesia,” tutur dia.

PT Cheil Jedang Indonesia ini yang merupakan satu-satunya produsen asam amino di Indonesia baik untuk pakan (feed grade) maupun pangan (food grade) memang terus berupaya melakukan inovasi. Kali ini, produknya yang diekspor merupakan asam amino yang lebih ramah lingkungan dan memiliki harga yang kompetitif.

Presiden PT Cheil Jedang Indonesia (CJI), Yoon Tae Sang menyampaikan bahwa dengan adanya Tryptophan Granule, CJI telah menjawab permintaan pasar global khususnya produk asam amino untuk pakan ternak dan hewan yang lebih ramah lingkungan.

Ia menyebut, pada tahun 2021 nanti CJI menargetkan bisa lebih melebarkan sayap di negara Eropa dan Asia lainnya dengan target penjualan 36.000 MT atau setara USD 183 juta.

“Pada peluncuran kali ini kami sangat berterima kasih kepada Menteri SYL telah hadir dan sekaligus sebuah kehormatan bagi kami karena secara tak langsung kami mendapatkan dukungan dari pemerintah Indonesia (Kementan). Kami harap dukungan ini terus dilakukan kedepannya,” tandasnya.(hum/red)

Categories
Ekonomi

Kementan Apresiasi Ekspor Perdana Telur Tetas CJ PIA

Koran Jurnal, Sukabumi – PT CJ PIA untuk pertama kalinya berhasil mengekspor telur tetas (hatching egg) sebanyak 58.000 butir senilai Rp1,88 miliar atau setara USD 130 ribu ke Myanmar. Telur tetas yang diekspor merupakan telur yang dihasilkan dari grand parent stock dengan kualitas unggul strain ross umur 30 minggu untuk ditetaskan menjadi day old chick (DOC) parent stock.

Acara pelepasan ekspor dilakukan di lokasi produksi PT CJ PIA di Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, Rabu (28/10/2020). Acara pelepasan dihadiri oleh Direktur PT. CJ PIA (Mr. Park In Suh), Associate Director PT. CJ PIA (Dewa Putu Sumerta), Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak (Sugiono), dan Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi (Iwan Karmawan).

Kementerian Pertanian (Kementan) yang diwakili oleh Sugiono selaku Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) mengapresiasi kegiatan ekspor oleh perusahaan pembibitan ini. Menurutnya ekspor ini sangat positif karena perusahaan bisa menjawab tantangan ekspor dari pemerintah.

“Saya mengapresiasi langkah ekspor yang ditunjukkan perusahaan. Produsen pembibitan Indonesia itu memang sudah seharusnya mampu bersaing di kancah internasional, bukan jago kandang,” kata Sugiono.

Ia memastikan, kualitas dari PT CJ PIA ini tidak diragunakan lagi. Lantaran PT CJ PIA merupakan salah satu produsen bibit ternak di Indonesia yang telah memperoleh sertifikat bibit ternak.

Sugiono menambahkan, bahwa kegiatan ekspor ini juga sejalan dengan program Kementan yaitu Gerakan Tiga Kali Ekspor (GRATIEKS). Menurut dia, hal ini bukti bahwa kebijakan pengendalian supply and demand tidak mengurangi kemampuan ekspor perusahaan.

“Kami sangat bangga meskipun perusahaan terkena kebijakan pengendalian suplai seperti cutting telur tetas dan afkir dini parent stock, namun perusahaan tetap mampu melakukan ekspor,” ucapnya.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Nasrullah juga ikut memberikan apresiasi kepada PT CJ PIA atas capaian ekspor ini. Ia mengapresiasi kinerja produksi PT CJ PIA tidak berkurang meski sedang dalam masa pandemi covid-19.

Ia mengatakan ekspor yang dilakukan PT CJ PIA ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengembangkan ekspor komoditas pertanian.

“Atas terealisasinya ekspor pada hari ini, berarti semua yang telah diupayakan selama ini oleh pihak perusahaan telah membuahkan hasil yang baik, dan kami mengapresiasi karena telah memproduksi produk yang dapat diterima negara tujuan,” kata Nasrullah.

Ia menjelaskan, salah satu target Kementan saat ini adalah memang peningkatan ekspor berbagai komoditas pertanian. Hal ini dilakukan melalui Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor Pertanian (GRATIEKS), yang mengusung tema ‘maju’, ‘mandiri’ dan ‘modern’.

Harapannya, GRATIEKS ini bisa membuka peluang ekspor lebih besar bagi para pelaku usaha peternakan dan kesehatan hewan. Baik skala besar, menengah bahkan mikro dan para peternak yang siap ekspor untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Program GRATIEKS ini juga ditargetkan bisa meningkatkan pertumbuhan volume ekspor peternakan pada tahun 2024 naik 300% menjadi 884.212 ton ke 100 negara tujuan.

“Untuk itu, mari kita pemerintah pusat, pemerintah daerah dan para pelaku usaha bersama-sama meningkatkan ekspor, dengan mencari negara tujuan baru, dan mengidentifikasi permintaan produk yang dibutuhkan oleh negara lain,” paparnya.

Ia menambahkan, prinsip yang harus dipenuhi dalam mengisi peluang ekspor adalah kualitas, kuantitas dan keberlanjutan. Perlu adanya jaminan kualitas yang dapat bersaing, kemampuan memenuhi kuantitas yang dibutuhkan negara importir, dan kontinyuitas pasokan.

“Disamping itu, yang tidak kalah penting yaitu efisiensi usaha agar produk kita semakin kompetitif,” imbuh Nasrullah.

Nasrullah berharap, ekspor yang dilakukan oleh PT CJ PIA ini bisa terus meningkatkan kuantitas maupun kualitas produk siap ekspor, sehingga produk peternakan Indonesia lebih mampu bersaing di perdagangan internasional.

Selain itu, diharapkan hal ini juga dapat memotivasi bagi pelaku usaha lain untuk tetap berupaya melakukan percepatan ekspor komoditas peternakan lainnya dengan meningkatkan kualitas produk dan promosi ke negara lain.

“Sekali lagi Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada PT CJ PIA dan semua pihak terkait atas dukungannya terhadap upaya peningkatan ekspor komoditas peternakan Indonesia,” tutur Menteri SYL.

Sementara itu, Direktur PT. CJ PIA Mr. Park In Suh mengatakan pihaknya bekerja sangat keras agar mampu menjawab tantangan pemerintah yang menginginkan para perusahaan untuk dapat mengekspor produknya ke luar negeri. Terlebih pada masa pandemi covid-19 dan lemahnya daya beli masyarakat.

“Hal ini juga menjadi pembuktian bagi kami yang telah memenuhi tantangan dari pemerintah untuk dapat menggenjot semua perusahaan perunggasan yang ada untuk mengekspor produknya,” tegas Park In Suh.

Associate Director PT. CJ PIA Dewa Putu Sumerta menambahkan PT. CJ PIA berkomitmen untuk tahun depan akan mengekspor telur tetas dengan kuantitas dua kali lipat dan memperluas ke negara Vietnam dan negara-negara lain yang membutuhkan.

“Kami ucapkan terima kasih yang sebesar besarnya atas kerja sama yang dilakukan oleh seluruh mitra kerja terutama dengan Kementerian Pertanian, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Direktorat Perbibitan dan Produksi Ternak, Subdirektorat Unggas dan Aneka Ternak, serta Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.(hum/red)

Categories
Ekonomi

Kementan Ekspor 5 Ton Bahan Baku Obat ke Jerman

Koran Jurnal, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) terus berkomitmen meningkatkan ekspor dan investasi untuk perkembangan dan penyerapan tenaga kerja. Harapannya ekspor ini akan meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan kesejahteraan masyarakat.

Kali ini, PT Nutricell Pasific berhasil mengekspor 5 ton atau senilai Rp917 juta bahan baku obat hewan (ekstrak minyak mete) ke negara Jerman. Ekspor ke negara Eropa ini merupakan yang perdana dilakukan Nutricell, sebelumnya menjangkau pasar Asia Tenggara (Vietnam).

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Nasrullah menyebutkan peningkatan ekspor ini juga merupakan salah satu target dari Kementan. Selain itu, ia mengatakan, Kementan juga terus berupaya meningkatkan ekspor melalui peningkatan di berbagai komoditas pertanian melalui Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor Pertanian (GRATIEKS).

“Program Gratieks harus dimaknai dengan tiga hal, salah satunya sistem budidaya yang dilakukan sudah mampu memenuhi kebutuhan tidak hanya dalam negeri tapi mampu menyuplai kebutuhan dunia,” kata Nasrullah, dalam siaran persnya, Senin (12/10/2020).

Kemudian, lanjut dia, ada pembangunan pertanian yang harus berinovasi dan tidak bergantung lagi pada impor. Lalu, pertanian di Indonesia harus dikerjakan melalui kombinasi dengan sistem teknologi dan informasi.

Dengan Gratieks, kata Nasrullah, diharapkan ekspor juga dapat tumbuh dari bawah, artinya membuka peluang ekspor bagi para peternak Tanah Air. Harapannya, dapat meningkatkan kesejahteraan peternak rakyat.

“Karena komoditas peternakan Indonesia telah mampu menmbus pasar internasional seperti daging ayam olahan, sarang burung wallet, pakan ternak dan obat hewan,” ucap Nasrullah.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kinerja ekspor komoditas peternakan pada tahun 2020 periode Januari – Agustus tercatat mencapai 201.708 ton dengan nilai USD 540.159.614 atau setara Rp 7,83 triliun. Dengan program Gratieks, Kementan menargetkan pertumbuhan volume ekspor peternakan pada tahun 2024 naik 300% menjadi 884.212 ton ke 100 negara tujuan.

Pada hari kamis tanggal 8 Oktober 2020, merupakan hari yang bersejarah bagi PT Nutricell Pacific dan industri obat hewan. Berlokasi di Kawasan Taman Tekno BSD, Nutricell melaksanakan pelepasan Ekspor Produk Bahan Baku Obat Hewan (Ekstract Minyak Mete) ke Jerman. Acara pelepasan di hadiri para undangan diantaranya : Direktur Kesehatan Hewan, drh. Fadjar Sumping, Ph.D dan juga hadir Kepala Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan, drh. Maidaswar, M.Si serta beberapa undangan dari Asosiasi Obat Hewan dan Dinas Pertanian.

Ekspor bahan baku obat hewan dengan tujuan Pasar Eropa (Jerman) sebanyak 5 Ton dengan nilai 53.000 Euro atau sekitar 917 Juta rupiah ini merupakan yang kedua kali, setelah sebelumnya pada tahun 2019 Nutricell berhasil mengekspor untuk pasar Asia (Vietnam).

CEO Nutricell, Suaedi Sunanto menegaskan, sejak mendapatkan izin produksi pada tahun 2015, Nutricell terus berbenah diri untuk menjadi pemain industri obat hewan yang mampu memberikan kontribusi terhadap tercukupinya kebutuhan protein bagi masyarakat Indonesia.

Ia juga mengatakan, Nutricell terus berkomitmen untuk menghadirkan produk unggul yang aman untuk manusia dan hewan target, menciptakan gugus kendali mutu keamanan pangan dan membangun jaringan laboratorium global bersama mitra.

“Kami ucapkan terima kasih yang sebesar besarnya atas kerja sama yang dilakukan oleh seluruh mitra kerja terutama dengan Kementan, Direktorat Kesehatan Hewan, Subdit Pengawas Obat Hewan, dan Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan,” paparnya.

Di tengah keterbatasan pada masa pandemi covid-19, Kementan dalam hal ini Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) dan beberapa direktorat di bawahnya terus berupaya melayani Nutricell. Baik dalam pelayanan, pendaftaran dan pengawasan obat hewan sehingga Nutricell mampu menghasilkan produk unggul yang memenuhi standar mutu.

Direktur Kesehatan Hewan, Fadjar Sumping, mengatakan peningkatan ekspor ini tidak perlu dikhawatirkan. Pasalnya, situasi dan perkembangan industri farmasi obat hewan ini sudah bergerak ke arah produk yang aman, ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Ia menambahkan, hal ini juga tidak terlepas dengan tugas dan fungsi Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH) sebagai Unit Pelayanan Teknis (UPT) di bawah Kementan yang bertugas untuk menjamin mutu obat hewan yang berkualitas dan aman, untuk terwujudnya masyarakat yang sehat dan sejahtera.

“Semuanya aman dan ramah lingkungan. Ini juga saya katakan tidak terlepas dari peran BBPMSOH. Saya harapkan ini bisa berkelanjutan,” kata Fadjar.

Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) berharap PT Nutricell bisa terus mengembangkan kuantitas maupun kualitas siap ekspor sehingga produk peternakan Indonesia makin mampu bersaing di pasar internasional. Terlebih, akses pasar ekspor ke internasional sudah terbuka.

“Selain itu, saya juga berharap ekspor ini bisa memotivasi pelaku usaha lain untuk terus meningkatkan produknya dan melalukan percepatan ekspor serta promosi ke negara lain,” tutur Menteri SYL.(hum/red)

Categories
Ekonomi

Menuju Zona Integritas, Ditjen PKH Kementan Kembangkan Sistem Pengendalian Intern Berbasis Digital

Koran Jurnal, Depok – Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) berkomitmen untuk terus mendorong semua Unit Kerja maupun Satuan Kerja untuk menuju Zona Integritas (ZI). Salah satu upayanya adalah mengembangkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) berbasis digital.

ZI sendiri merupakan predikat untuk instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan, Nasrullah mengatakan, Zona Integritas ini juga sebagai motivasi membangun dan implementasi Program Reformasi Birokasi secara baik dan benar.

“Sehingga mampu menumbuh-kembangkan budaya kerja birokrasi layanan prima yang transparan dan akuntabel, serta bebas dari segala bentuk tindak korupsi,” kata Nasrullah saat membuka Entry Meeting Evaluasi Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kegiatan Strategis Satker Lingkup Ditjen PKH Semester I Tahun 2020, Jum’at (02/10/2020).

Ia menegaskan, Ditjen PKH berkomitmen untuk membangun Zona Integritas (ZI) di seluruh unit kerjanya untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dan pemerintahan yang bersih (Clean Governance).

“Ini adalah pesan Bapak Menteri Pertanian bahwa semua Satker (Satuan Kerja) harus bisa mengakses informasi untuk berkinerja secara benar dan tepat sesuai SOP, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bebas korupsi,” ungkapnya.

Lebih lanjut Nasrullah menjelaskan, untuk mendorong terciptanya Satuan kerja, baik Unit Pelaksana Teknis maupun Dinas yang menyelenggarakan fungsi pembangunan peternakan dan kesehatan hewan, agar menuju predikat WBK, WBBM dan ZI, maka sejak tahun 2009 hingga saat ini, Ditjen PKH telah berkomitmen melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada tingkat organisasi dan program/kegiatan.

“Dengan menerapkan SPIP, kita harapkan tujuan pelaksanaan program dan kegiatan dapat tercapai optimal, dengan tetap mengedepankan azas efektif dan efisien, mewujudkan laporan keuangan yang andal, mengamankan aset negara, dan tetap mentaati peraturan yang berlaku,” ucap Nasrullah.

“Untuk itu, Tim Satlak harus mampu mendorong implementasi SPIP dan melakukan pemantauan dan evaluasi di semua Unit Kerja dan Satuan Kerja lingkup Ditjen PKH,” sambungnya.

Nasrullah memastikan, kondisi pandemi covid-19 saat ini tidak menjadi halangan bagi Ditjen PKH untuk melakukan pemantauan dan evaluasi implementasi SPIP di semua Satkernya. Pasalnya, ia menyadari di era digitalisasi saat ini, dibutuhkan penyesuaian dan pergerakan yang lebih cepat.

“Tim Satlak kami telah mengembangkan sistem untuk melakukan pemantauan dan evaluasi, yang kami namai SPEED (Sistem Pemantauan dan Evaluasi Implementasi SPIP),” ungkap Nasrullah.

Ia berharap dengan adanya aplikasi ini bisa semakin mempermudah dalam memantau aktivitas pengendalian risiko untuk semua pelaksanaan program dan kegiatan di Satuan Kerja lingkup Ditjen PKH. Sehingga risiko yang mungkin akan muncul dapat segera diminimalisir.

Sementara itu, Inspektur IV, Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian, IGMN Kuswandana memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan SPIP Ditjen PKH yang sudah terbangun dengan baik.

“Ditjen PKH merupakan salah satu Eselon I yang tetap konsisten untuk berkomitmen melaksanakan SPIP,” ucapnya.

Ia menyebut, hasil penilaian evaluasi Itjen Kementan menunjukan komitmen Ditjen PKH sudah luar biasa dengan Tim Satlak sebagai motor penggerak dalam memahami pengendalian internal dan menjalankan fungsi koordinasi. Ia juga mengatakan Ditjen PKH sudah bisa melakukan pengendalian intern pada setiap pelaksanaan program dan kegiatannya.

Kuswandana menyampaikan, nilai maturitas SPIP Ditjen PKH berada pada posisi ke-2 setelah Sekretariat Jenderal Kementan. “Nilai maturitas SPIP Ditjen PKH yang pasti mampu mengangkat nilai maturitas Kementan secara keseluruhan” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penilaian BPKP RI Tahun 2019, peringkat Maturitas SPIP Ditjen PKH sendiri berada pada level 3 dengan nilai 3,392, yang berarti sudah melaksanakan praktik pengendalian intern dan terdokumentasi dengan baik.

“Tahun ini dengan adanya evaluasi secara berkala, serta pelaporan secara digital, semakin dapat meningkatkan nilai maturitas SPIP Ditjen PKH,” tandasnya.

Di tempat terpisah Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan “Kami terus mendukung untuk peningkatan kualitas menjadi lebih baik dalam menerapkan SPIP di Ditjen PKH. Harapannya agar semua pihak berkomitmen menjaga good governance dan clean governance”.(hum/red)

Categories
Ekonomi

Kementan Dorong Penetapan dan Pelepasan Galur Ternak

Koran Jurnal, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus berupaya mendorong proses penetapan dan pelepasan rumpun atau galur ternak. Salah satunya dengan melaksanakan penilaian tahap II di tahun 2020 terhadap proposal ternak yang akan ditetapkan sebagai rumpun atau galur ternak.

Kegiatan penilaian ini dilaksanakan dalam rangka memberikan penghargaan dan pengakuan terhadap rumpun atau galur ternak untuk menjaga kelestarian dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Direktur Jenderal PKH, Nasrullah menyampaikan, 6 proposal yang dinilai pada tahap II ini terdiri dari 4 usulan penetapan rumpun ternak dan 2 usulan pelepasan galur ternak. Usulan penetapan rumpun yaitu sapi Krui dari Pesisir Barat provinsi Lampung, sapi PO Merauke dari Merauke provinsi Papua.

“Ada juga domba Doser dari Deli Serdang, Sumatera Utara dan kambing Saanen Baturraden dari BBPTU HPT Baturraden. Sementara, untuk usulan pelepasan galur yaitu ayam Arbor Acres Plus (AA+) dari PT. Expravet Nasuba Medan dan ayam Gaosi-1 Agrinak dari Balitnak Bogor,” ungkap Nasrullah, Kamis (24/09/2020).

Nasrullah menerangkan, dalam proses penilaian, tim penilai memberikan tanggapan yang beragam atas paparan dan proposal ternak yang akan ditetapkan sebagai rumpun atau galur ini. Namun, semua tanggapan tersebut mengarah ke hasil yang positif

“Secara umum tim penilai memberikan apresiasi kepada seluruh pengusul yang memiliki kemauan untuk menjaga kelestarian ternak lokalnya,” imbuh Nasrullah.

Meski hasilnya positif, namun secara umum semua proposal usulan pelepasan galur atau penetapan rumpun ternak ini perlu diperbaiki dan dilengkapi terkait dengan data-data secara kualitatif dan kuantitatif. Selain itu, perlu penegasan pola pengembangan rumpun atau galur, serta dilakukan uji observasi oleh KP3RGT.

Sebagai informasi, sampai saat ini, rumpun atau galur ternak yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian ada sebanyak 83 ternak. Jika tim penilai menerima 6 usulan ini maka nantinya akan ada sebayak 89 ternak yang terdata dan ini akan menjadi pengembangan ternak yang cukup positif.

“Ternak-ternak hasil pelepasan galur atau penetapan rumpun tersebut harapannya akan menambah variasi galur dan rumpun ternak lokal Indonesia serta memberikan pilihan pada pembibit untuk pengembangan lebih lanjut,” jelas Nasrullah.

Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan kegiatan penilaian ini juga sebagai upaya pemerintah menjaga rumpun atau galur ternak. Ia memastikan hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah yang terus berupaya hadir dalam rangka menjaga kelestarian sumber daya genetik ternak di Indonesia dan memanfaatkanya secara optimal dan masal.

“Kegiatan penilaian penetapan dan pelepasan rumpun atau galur ternak menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memberikan apresiasi kepada para pembibit, pemulia, dan para pengusul sehingga ternak dapat ditetapkan atau dilepaskan serta memberikan perlindungan hukum terhadap rumpun atau galur ternak tersebut,” tutur Mentan SYL.(hum/red)

Categories
Ekonomi TNI

Kementan dan TNI AD Kerjasama Dukung Pelaksanaan Program 1.000 Desa Sapi

Koran Jurnal, Bogor – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan bersama TNI AD melakukan penyusunan perjanjian kerja sama terkait dukungan pendampingan super prioritas program peternakan 1.000 desa sapi.

Menurut Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasrullah bahwa pelaksanaan program peternakan ini sebagai Instruksi Presiden Joko Widodo. Sebagai tindaklanjut Menteri Pertanian dan Panglima TNI telah menandatangani dengan Nota Kesepahaman Nomor 10/MOU/HK.220/M/4/2020 pada tanggal 1 April 2020 tentang Dukungan Pelaksanaan Program Pembangunan Pertanian,

“Sesuai arahan Menteri Pertanian, kita perlu bersinergi dalam mengoptimalisasikan program untuk mencapai keberhasilan pelaksanaan program 1.000 desa sapi“ tegas Nasrullah saat membuka pertemuan penyusunan perjanjian kerjasama antara Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan dengan TNI AD di IPB ICC, Bogor, Kamis (03/09/2020).

Nasrullah menyampaikan dalam situasi pandemi covid-19 ini, pemerintah terus berupaya dalam memenuhi kecukupan pangan khususnya protein hewani, untuk itu diperlukan akselerasi peningkatan populasi sapi dan produksi daging sapi melalui program 1.000 desa sapi, program.ini juga diharapkan sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan peternak.

“’Program ini telah bersinergi dengan grand design, Rencana Pembangungan Jangka Menengah Nasional dan Rencana Strategis Kementerian Pertanian 2020 -2024” terang Nasrullah.

Lebih lanjut Nasrullah menyampaikan bahwa super prioritas program peternakan (SP3) 1.000 (seribu) desa sapi tahun anggaran 2020 merupakan kegiatan pengembangan sapi indukan dan sapi bakalan dengan berbasis korporasi petani atau peternak. Sebagai pilot project akan diimplementasikan di 5 (lima) provinsi pada tahun 2020 yakni, Lampung, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan.

Kedepannya berdasarkan evaluasi pilot project, diharapkan pada tahun mendatang program ini dapat direplikasi ke seluruh provinsi di Indonesia atau 1.000 desa sesuai potensi dan kriteria, sehingga target penambahan populasi dan pemenuhan protein hewani bagi seluruh masyarakat di Indonesia dapat tercapai.

Perjanjian Kerjasama antara Kementan dengan TNI AD melingkupi pembinaan dan pendampingan program, penyelesaian permasalahan sesuai tupoksi para pihak dan memberikan motivasi dan mobilisasi penerima manfaat dalam pelaksanaan kegiatan program serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Nasrullah mengharapkan dari kerjasama yang dilakukan bersama TNI dapat mengawal kinerja Kementan lebih baik lagi dalam mewujudkan kedaulatan Pangan khususnya komoditas peternakan.

“Dukungan TNI AD melalui Babinsa diharapkan mampu meminimalisir risiko permasalahan yang mungkin akan terjadi di lapangan sesuai dinamika masyarakat desa agar dapat berjalan lebih baik” terang Nasrullah.

Oleh karenanya, dengan keterbatasan waktu mejelang akhir tahun 2020, kita harus lebih bersemangat dan berupaya keras untuk segera menyelesaikan segala aspek, baik teknis maupun admintratif. Pelaporan harus terus dilakukan per periode sehingga dapat dilihat hasil progresnya dari waktu ke waktu.

Seiring dengan penegasan yang diberikan Dirjen PKH, Asisten Teritorial Kepala Staf TNI AD, Nurchahyanto memberikan dukungannya terhadap kinerja Kementan, “Sebagai program super prioritas tentunya nilainya sangat strategis, begitu PKS (Perjanjian Kerja Sama) ditanda tangani kami segera bersinergi dengan melakukan sosialisasi ke semua lini TNI AD terkait perjanjian kerjasama ini” tegasnya.

Nurchahyanto juga menambahkan bahwa sinergitas akan lebih cepat mencapai keberhasilan, dengan pelatihan yang diberikan kepada anggota kami akan menjadikan bekal sebelum melakukan pendampingan pelatihan dapat dilakukan segera mungkin sehingga sesuai dengan target yang diharapkan.(hum/red)