Categories
Kesehatan Megapolitan

Unit Pelaksana Teknis Kementan Siap Produksi Vaksin PMK

Koran Jurnal, Surabaya – Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Kementerian Pertanian (Kementan) saat ini sedang proses pembuatan vaksin untuk Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian, Kuntoro Boga saat melakukan kunjungan kerja ke Pusvetma, Surabaya hari ini Jumat (27/05)

“Bapak Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah mengintruksikan langsung kepada Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan agar Pusvetma segera memproduksi vaksin setelah munculnya kasus kejadian PMK di Jawa Timur sebelum Hari Raya Idul Fitri lalu,” ungkap Kuntoro.

Ia katakan, dengan vaksinasi yang efektif, tindakan pengendalian yang ketat, sistematis dan berkelanjutan telah terbukti pemberantasan PMK di sebagian besar negara menjadi bebas PMK.

“Saya tadi menyaksikan sendiri saat ini proses pengembangan produksi vaksin PMK sedang berlangsung sejak Bapak Menteri menginstrusikan Pusvetma memproduksi kembali vaksin PMK,” ujarnya.

Kuntoro menambahkan, vaksinasi memang menjadi solusi dan harapan bagi para peternak di seluruh Indonesia. Dengan adanya vaksin wabah PMK, Indonesia diharapkan bisa segera dapat disembuhkan dan Indonesia kembali menjadi negara bebas PMK.

Sebagai informasi, kemampuan Indonesia dalam produksi vaksin PMK dimulai sejak tahun 1952 dan melakukan program vaksinasi massal sejak tahun 1964, maka Indonesia sudah bebas dari PMK sejak tahun 1986 dan diakui di lingkungan ASEAN sejak 1987, serta diakui secara internasional oleh organisasi Kesehatan Hewan Dunia (Office International des Epizooties-OIE) sejak 1990.

Sementara itu, Kepala Pusvetma, Edy Budi Susila menjelaskan, proses pengembangan produksi vaksin PMK oleh Pusvetma telah berlangsung sejak Bapak Menteri Pertanian menginstruksikan diproduksinya kembali vaksin PMK.

Ia jelaskan, proses pengembangan produksi vaksin PMK oleh Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) sejatinya pernah dilakukan untuk membebaskan Indonesia dari penyakit mulut dan kuku pada 1983-1986. Bertolak pada pengalaman tersebut, ia meyakini bahwa Pusvetma dapat mengembangkan vaksin dalam negeri guna pengendalian PMK ke depan.

Lebih lanjut Edi sampaikan, seiring dengan kejadian wabah masuknya PMK, proses pengembangan produksi vaksin di Pusvetma dimulai kembali dan saat ini telah memasuki purifikasi isolate dan phase ke-6.

“Proses pembuatan vaksin PMK ini dengan menggunakan teknologi tissue culture dengan sel BKH 21,” ungkap Edy. “Vaksin bersifat inaktif dan diformulasikan dengan adjuvant,” imbuhnya.

Kendati demikian, Edi mengatakan, pengembangan produksi vaksin PMK ini memerlukan proses karena Pusvetma sebelumnya tidak memproduksi vaksin penyakit tersebut sejak Indonesia dinyatakan bebas PMK tanpa vaksinasi oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) pada tahun 1990.

Dengan berbagai tantangan yang ada, Edy memastikan, Tim Pusvetma akan mampu melakukan pengembangan produksi vaksin yang dibutuhkan walaupun memerlukan berbagai penyesuaian. “Pusvetma akan memaksimalkan kekuatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan peralatan yang ada di fasilitas produksi vaksin Pusvetma,” ungkap Edy.

Ia katakan, Pusvetma akan mengerahkan semua pegawai untuk bahu-membahu dalam bekerja, agar vaksin yang ditunggu oleh seluruh peternak ini dapat segera terealisasi.

“Kami optimis dengan pengalaman Indonesia sebelumnya dan kerjasama dengan para dokter hewan senior, kita akan dapat segera memproduksi vaksin PMK tersebut,” pungkasnya.(hum)

Categories
Ekonomi

Kementan: Stock Daging Sapi, Kerbau Menjelang Ramadhan Hingga Lebaran Aman

Koran Jurnal, Jakarta – Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan menegaskan bahwa ketersediaan (stock) daging sapi/kerbau hingga bulan Mei 2022 aman dan tercukupi. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasrullah pada Kamis, 24 Februari 2022 dalam menanggapi isu yang beredar saat ini terkait dengan kenaikan harga daging sapi/kerbau.

Nasrullah mengatakan, hasil pendataan dan verifikasi secara faktual data ketersediaan daging sapi/kerbau bulan Februari hingga Mei 2022 sebanyak 240.948,5 ton, sedangkan kebutuhan sebanyak 238.211,8 ton, sehingga masih ada surplus sebanyak 2.736,7 ton. Ia menyebutkan, komposisi ketersediaan daging tersebut terdiri dari: (1). Produksi Sapi/Kerbau Lokal sebanyak 564.360 ekor atau setara daging 101.596,0 ton; (2). Sapi Bakalan Impor siap potong sebanyak 174.264 ekor atau setara daging 33.404,7 ton; (3). Daging Sapi/Kerbau beku impor sebanyak 105.947,8 ton.

“Ini artinya secara ketersediaan daging sapi/kerbau hingga bulan Mei tercukupi. Jadi ketersediaan daging sapi/kerbau untuk bulan Ramadhan dan Idul Fitri aman,” ujarnya.

Nasrullah menuturkan, untuk validasi data prognosa ketersediaan dan kebutuhan daging sapi/kerbau ini secara periodik dibahas bersama dengan Kementerian dan Lembaga terkait lainnya, serta assosiasi peternakan dan importir daging sapi/kerbau. Menurutnya, untuk menjamin validasi data, Timnya juga selalu melakukan pemantauan ke lapangan per minggu, dan rilis update data dilakukan setiap hari Senin setiap minggunya.

Lebih lanjut Nasrullah menjelaskan, Ditjen PKH telah mendata sapi by name by address di 10 Provinsi sentra sumber produksi sapi.

“Ketersediaan sapi/kerbau lokal sudah ada tersedia by name by address pada 10 provinsi sentra sapi/kerbau lokal”, kata Nasrullah.

Menurutnya, dalam satu minggu ini sudah dilakukan koordinasi dengan para assosiasi pedagang dan pemotong. “Data-data dari sumber-sumber produksi sudah kami sampaikan, kami siap membantu menghubungkan antara pemotong, pedagang, BUMN, dan BUMD dengan sumber sapi/kerbau lokal by name by address untuk melakukan pembelian sapi/kerbau lokal,” ucap Nasrullah.

Bahkan Ia sebutkan, jika ada permasalahan untuk pembayaran secara cash, pemerintah saat ini telah memberikan bantuan fasilitasi permodalan berupa Skim Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pembelian sapi/kerbau lokal yang siap potong di peternak/kelompok ternak.

“Ini artinya secara keseluruhan tidak ada masalah, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dan termakan isu yang tidak benar,” ucap Nasrullah.

“Insya Allah ketersediaan daging sapi/kerbau untuk kebutuhan menjelang bulan ramadhan sampai lebaran pada bulan Mei 2022 aman dan tercukupi,” imbuhnya.

“Melihat data stok daging yang ada, mestinya saat ini tidak ada kenaikan harga daging sapi, jika hal itu terjadi kami mohon Satgas Pangan dapat menelusuri lebih jauh para pelaku yang bermain di dalamnya,” demikian pungkasnya menambahkan.(hum/red)

Categories
Ekonomi

Mentan SYL Dorong Pemenuhan Kebutuhan Pangan Asal Ternak Tercukupi

Koran Jurnal, Bandar Lampung – Mentan Syahrul Yasin Limpo di sela sela kunjungan kerjanya ke Kab Lampung Tengah berkesempatan menghadiri dan memberikan arahannya pada Rapat Koordinasi Teknis Nasional (Rakorteknas) Tahun 2021 lingkup Ditjen Peternakan dan Keswan yang diselenggarakan di Hotel Novotel Bandar Lampung Rabu (8/12/2021). Rakorteknas ini diselenggarakan untuk mengevaluasi kinerja program/kegiatan tahun 2021 dan sosialisasi rencana kerja program/kegiatan tahun 2022.

Dalam sambutannya, Mentan Syahrul Yasin Limpo berharap agar konsolidasi ini dapat menemukan harapan dan kebutuhan rakyat. Ia mengatakan bahwa kesejahteraan hanya ada pada pemerintahan yang berpihak pada rakyat.

“Kita harus bisa mencari solusi. Solusi itu harus dicari bersama masyarakat, petani dan mitra mitra kita yang lain”, ucap Mentan.

Lebih lanjut Mentan menginstruksikan untuk selalu membuat inovasi-inovasi dan teknologi artificial inteligen dalam usaha peningkatan produksi.

Sejalan dengan hal tersebut, Dirjen Peternakan dan Keswan Nasrullah mengatakan bahwa Swasembada protein hewani tidak akan tercapai tanpa sinergitas antara Pemerintah, Pemerintah daerah, swasta dan masyarakat. Juga perlu peningkatan peran akademisi serta sinergitas program dengan Kementerian/Lembaga terkait.

“Panen Pedet yang baru saja dilaksanakan merupakan salah satu contoh sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, UPT dan berbagai pihak dalam peningkatan populasi sapi dan kerbau dalam negeri” ujarnya.

Adapun kegiatan prioritas tahun 2022 dalam rangka meningkatkan populasi dan produksi sapi/kerbau di dalam negeri diantaranya melalui: pengembangan Desa Korporasi Sapi, Program SIKOMANDAN, pengembangan sapi Belgian Blue, fasilitasi akses pembiayaan melalui KUR dan pengembangan investasi untuk peningkatan skala usaha dan efisiensi.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi IV Sudin mengatakan bahwa Komisi IV selalu mendukung peningkatan produksi dalam semua bidang pertanian.

“Anggaran untuk bidang pangan minimal 1% dari total anggaran negara” ungkapnya.

Lebih lanjut Sudin mendorong agar semua instansi bidang pertanian dapat secepatnya melakukan penyerapan agar semua target yang sudah ditetapkan dapat segera tercapai.

“Komisi IV sangat mendukung peningkatan produksi hewan sapi dan lain lain di Indonesia, jadi segera realisasikan anggaran di masing-masing instansi agar tidak terkena refocusing lagi” ujarnya.

Tagline PAKSAKAN

Mentan mengingatkan agar setiap insan pertanian untuk bekerja lebih dari biasanya.

“Saya mau tagline PAKSAKAN sebagai motto sehari hari, tidak mungkin kita bisa memenuhi kebutuhan pangan 273 juta orang kalau hanya hanya biasa biasa saja ” katanya.

Tangline PAKSAKAN yang sering disebut Mentan merupakan singkatan dari Planning, Atensi, Knowledge, Skill, Action, dan Komitmen. Mentan meminta seluruh jajaran di pusat, UPT dan OPD dapat membuat planning yang benar, dengan atensi yang besar, didukung pengetahuan dan keterampilan yang mumpuni, dengan aksi yang tidak biasa dan komitmen yang besar.

Mentan mengatakan bahwa harus dilakukan berbagai usaha seperti beradaptasi dengan situasi yang ada, meninggalkan cara cara manual dan tidak boleh berspekulasi, karena kebutuhan pangan 273 juta orang harus terpenuhi.

“Saya harap pertemuan ini juga dapat mengurai simpul-simpul titik kritis isu-isu bidang peternakan. Pengalaman 2021 jadikan pelajaran untuk perbaikan pelaksanaan 2022” pungkas Mentan diakhir sambutannya.Dalam Rakorteknas ini, disampaikan laporan kinerja bidang peternakan dan Kesehatan Hewan selama tahun 2021. Berdasarkan prognosa ketersediaan dan kebutuhan daging sapi/kerbau, daging serta telur ayam ras nasional, tampak bahwa untuk bulan Desember 2021 dan awal tahun 2022, terjamin cukup penyediaannya. Hal ini terlihat dari neraca akhir daging sapi/kerbau yang diperkirakan surplus 130.644 ton, daging ayam ras surplus 320.145 ton, dan telur ayam ras surplus 241.416 ton.

Capaian kinerja ekspor Komoditas Peternakan pada tahun 2021, berdasarkan data BPS periode bulan Januari – Oktober mencapai 278.563 Ton dengan nilai USD 986.378 (setara Rp. 14.302 Triliun) atau tercapai 100,19% dari target USD 984.440. Volume ekspor meningkat sebesar 4,53% dan Nilai ekspor meningkat sebesar 33,74% apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2020. Hal ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam meningkatkan daya saing melalui Program GRATIEKS (Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor) dan mempermudah perizinan ekspor.

Berbagai Komoditas Peternakan Indonesia saat ini telah mampu menembus pasar internasional, seperti daging ayam olahan, sarang burung walet, pakan ternak, obat hewan, produk susu olahan, ternak babi, kambing, domba, kelinci hidup hingga produk larva. Total negara tujuan ekspor Produk Peternakan dan Kesehatan Hewan sampai saat ini telah ke 97 negara.(hum/red)

Categories
Daerah Ekonomi Kesehatan Ragam

Kementan dan Pemda Bantu Masyarakat Tanggulangi Kasus Kematian Babi di Kalbar

Koran Jurnal, Pontianak– Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Kementerian Pertanian (Kementan), Nasrullah, dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Kalimantan Barat menyatakan kesiapannya untuk membantu masyarakat dan pemerintah daerah dalam menanggulangi kasus kematian babi di Kabupaten Kapuas Hulu, Sintang dan Melawi.

Menurutnya, kematian babi yang disebabkan oleh penyakit African Swine Fever (ASF) ini memerlukan komitmen semua pihak dalam penanggulangannya.

“Tidak hanya pemerintah saja, tapi perlu kebersamaan dan dukungan dari peternak dan pedagang babi serta pemangku kepentingan lain,” ujarnya, Jum’at (22/10/2021).

Nasrullah menerangkan bahwa ASF bukanlah penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia, namun disebutkannya bahwa ASF sangat berbahaya bagi ternak babi karena angka kematian ternak yang tertular ASF sangat tinggi mencapai 90%.

“Peternak harus tahu dan paham tentang penyakit ini, dan mulai merubah pola beternak menjadi lebih baik dengan penerapan biosekuriti,” tambahnya.

Dalam acara komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) pengendalian ASF yang diselenggarakan di Sintang dan Melawi, Dirjen PKH juga berpesan kepada para peternak agar tidak menjual dan melalulintaskan babi milik mereka yang sakit agar tidak menyebarkan penyakit ke wilayah lain.

Nasrullah kemudian mengajak semua peternak  untuk memelihara babi dengan skala usaha dengan pendampingan pemerintah serta dapat menggunakan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Pemerintah telah menyiapkan KUR untuk petani dan peternak untuk meningkatkan skala usaha. Syaratnya mudah, tanpa agunan, dan bunganya sangat rendah yaitu 6% dibayar saat panen,” jelasnya.

Dalam kesempatan kunjungan kerja tersebut, Kementan menyerahkan bantuan berupa desinfektan, obat-obatan, bahan sosialisasi, serta serum konvalesen ASF kepada peternak yang diterima melalui pemerintah daerah Kabupaten Sintang dan Melawi.

Dukungan Pemda dan Legislatif

Sejalan dengan Nasrullah, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Melawi, Oslan Junaedi, dan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalbar, Muhammad Munsif menyebutkan bahwa perlu perubahan tata cara beternak babi oleh masyarakat dengan menerapkan prinsip cara beternak babi yang baik sesuai standar.

Secara khusus, Munsif menegaskan penyakit yang sedang dihadapi di Kalbar perlu ditanggulangi bersama oleh pemerintah, peternak dan pemangku kepentingan terkait lainnya.

Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Komisi IV, Yessi Melania yang juga melakukan kunjungan kerja bersama ke Kabupaten Sintang dan Melawi berharap langkah-langkah yang telah dilakukan Pemda dan Kementan dapat segera memutus mata rantai penularan ASF.

“Saya meminta para peternak dan pedagang untuk mendukung langkah yang diambil pemerintah, dengan tidak menjual dan memotong babi yang sakit,” pintanya.

Lebih lanjut Yessi berharap peternak mulai menerapkan pola beternak babi yang adaptif dan sesuai dengan tata cara beternak yang baik.

“Saya berharap bantuan yang diberikan dapat digunakan sebaik-baiknya untuk mencegah kasus penyakit, dan berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas KUR,” tutupnya.(hum/red)

Categories
Ekonomi

Kementan Optimalkan SPI Terintegrasi Guna Wujudkan Zona Integritas

Koran Jurnal, Depok – Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) berkomitmen mengoptimalkan Sistem Pengendalian Intern (SPI) Terintegrasi dengan mendorong semua Unit Kerja maupun Satuan Kerja wujudkan Zona Integritas (ZI).

ZI merupakan predikat pada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kementan berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dan pemerintahan yang bersih (Clean Governance),” kata Direktur Kesehatan Hewan, Nuryani Zainuddin yang mewakili Dirjen PKH pada acara Forum SPIP Nasional lingkup Peternakan dan Kesehatan Hewan pada hari Senin, (20/09/2021).

Nuryani menjelaskan, dari tahun 2009 hingga saat ini, Ditjen PKH selalu berkomitmen melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan (SPIP) pada tingkat Organisasi dan Program/Kegiatan Pembangunan Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Tujuannya agar pelaksanaan program/kegiatan dapat tercapai optimal, dengan tetap mengedepankan asas efektif dan efisien, mewujudkan pelaporan keuangan yang handal, mengamankan aset negara, dan tetap mentaati Peraturan UU yang berlaku.

“Hal ini tentunya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bahwa seluruh pimpinan dan pegawai pemerintah agar menerapkan SPIP,” jelas Nuryani

Nuryani berharap ke depannya, seluruh lini unit kerja bisa melaksanakan aktivitas pengendalian secara nyata, dengan mendokumentasikan segala aktivitas pengendalian dengan baik. Selain itu, juga melakukan pemantauan untuk mengetahui perkembangan aktivitas pengendalian risiko maupun tingkat maturitas implementasi SPIP program/kegiatan lingkup Ditjen PKH.

“Tingkat maturitas SPIP yakni tingkat kematangan/kesempurnaan penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah dalam mencapai tujuan pengendalian intern,” imbuh dia.

Sebagai informasi, Ditjen PKH telah melaksanakan rangkaian kegiatan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP, di antaranya sosialisasi Pengembangan New SPIP dan Persiapan Penilaian Mandiri Maturitas SPI Terintegrasi.

Kemudian, Forum SPIP Nasional melalui penyusunan evidence Maturitas SPI Terintegrasi Ditjen PKH Tahun 2021, Penilaian Mandiri Maturitas SPI PKH oleh Tim Penilaian Mandiri PKH dan Overview Dokumen Maturitas SPI Terintegrasi Ditjen PKH Tahun 2021 oleh Tim Penjamin Kualitas (Tim QA) Inspektorat IV Itjen Kementan.

Inspektur IV Itjen Kementan, IGMN Kuswandhana mengatakan berdasarkan hasil penilaian Maturitas SPIP lingkup Kementan yang dilaksanakan oleh BPKP RI, level maturitas SPIP Ditjen PKH masuk dalam level 3 dengan nilai 3,958.

Artinya, Ditjen PKH telah melaksanakan praktik pengendalian intern dan terdokumentasi dengan baik. Nilai ini juga sudah melampaui target yang ditetapkan Presiden Jokowi yaitu penilaian maturitas minimal 3 dan kemungkinan ke depan akan bergerak menuju level 4.

Kuswandana menerangkan, hasil penilaian evaluasi Itjen Kementan menunjukan komitmen Ditjen PKH sangat baik dengan Tim Satlak sebagai mesin penggerak dalam memahami pengendalian internal dan menjalankan fungsi koordinasi.

Berdasarkan Peraturan BPKP No 5 tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi, bahwa mulai tahun 2020 terdapat pembaharuan Sistem Penilaian SPIP atau disebut dengan New SPIP.

Penekanan Parameter penilaian terintegrasi dari 4 nilai penyelenggaraan SPIP, yaitu, penilaian unsur-unsur SPIP, Manajemen Risiko Index (MRI), Index Efektifitas Pengendalian Korupsi (IEPK) dan Level Kapabilitas APIP. Selain itu, Penilaian Sasaran Program dan Indikator diharuskan memenuhi kaidah SMART.

“Meskipun sudah melalui target yang ditetapkan, semua unit kerja di Kementerian Pertanian tetap harus berupaya lebih baik lagi untuk meningkatkan maturitas SPIP,” ucap Kuswandhana.

Atas hasil ini, ia mengapresiasi Ditjen PKH sebagai unit Eselon I lingkup Kementan yang serius mempersiapkan maturitas hingga ke Forum Nasional. Kuswandhana juga berharap Ditjen PKH bisa segera mendapat penilaian maturitas level 4.

“Hal ini sangat mungkin diraih karena Ditjen PKH adalah Eselon I lingkup Kementerian Pertanian yang sudah luar biasa menerapkan SPIP dengan baik,” tuturnya.

Acara FORUM SPI NASIONAL diselenggarakan oleh Kementan pada tanggal 20-21 September 2021 di The Margo Hotel Depok yang dihadiri oleh Peserta dengan jumlah 50 peserta offline dan 212 peserta online, berasal dari, Direktorat Pengawasan Bidang Pangan, Pengelolaan Energi dan SDA, BPKP RI, Komite Audit PT. ASABRI, Inspektorat IV Jenderal Kementerian Pertanian; Direktorat lingkup Direktorat Jenderal PKH; Tim Penjamin Kualitas (Tim QA) Inspektorat IV, Itjen Kementan Tim Satuan Pelaksana Pengendalian Intern (Satlak PI) Ditjen PKH; Dinas yang Membidangi Fungsi PKH di Provinsi; dan UPT lingkup Ditjen PKH.(hum/red)

Categories
Ekonomi Nasional

Kementerian Pertanian Lepas Ekspor 28 Ton Obat Hewan ke Korea Selatan

Koran Jurnal, Tangerang Selatan – Kementerian Pertanian (Kementan) melepas ekspor produk obat hewan (Nutrifat Ca-84) sebanyak 28 Ton dengan nilai USD 254.800 atau sekitar 3,6 Milyar Rupiah dengan tujuan Korea Selatan, Senin (13/09/2021).

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasrullah memberikan apresiasinya kepada PT. Nutricell Pacifik yang terus berupaya memproduksi produk yang berstandar internasional di tengah masa pandemi covid-19 ini.

“Kami ucapkan selamat atas terealisasinya ekspor ini, berarti semua upaya selama ini oleh pihak perusahaan telah membuahkan hasil yang baik,” ujar Nasrullah dalam sambutannya.

Nasrullah menjelaskan peningkatan ekspor ini sejalan dengan salah satu target Kementan dalam upaya peningkatan ekspor berbagai komoditas pertanian, melalui Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor Pertanian (GRATIEKS), dengan tema “Maju, Mandiri dan Modern”.

Pada Program GRATIEKS kami targetkan pertumbuhan nilai ekspor peternakan pada tahun 2024 naik 300% menjadi 1,9 Milyar USD (Rp. 27 Trilyun) ke 100 Negara tujuan.

Saat ini kinerja sektor peternakan juga tumbuh 7,07% dalam triwulan II 2021 (YoY) yang menyamai pertumbuhan ekonomi nasional 7,07%. Kinerja dan rangkaian pelaksanaan kegiatan ekspor ini merupakan hadiah bagi insan peternakan dalam memperingati Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan Indonesia.

“Peningkatan nilai ekspor ini, membawa semangat bagi dunia usaha khususnya obat hewan di tanah air. Bukti nyata ini juga menunjukkan bahwa obat hewan, mempunyai kontribusi yang besar dalam peningkatan devisa negara,“ ujarnya.

Ia mengharapkan, kedepan dapat membuka peluang ekspor lebih besar bagi para peternak, pelaku usaha peternakan dan kesehatan hewan, baik pada skala besar, menengah, bahkan mikro untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Nasrullah mengajak semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah dan para pelaku usaha bersama-sama meningkatkan ekspor, dengan mencari negara tujuan baru, dan mengidentifikasi permintaan produk yang dibutuhkan oleh negara lain.

Lanjut Nasrullah menilai perlu adanya jaminan kualitas yang dapat bersaing, kemampuan memenuhi kuantitas yang dibutuhkan negara importir, dan kontinuitas pasokan dalam mengisi peluang ekspor.

Selama ini, ekspor produk obat hewan bukanlah hal baru. Plt. Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Ditjen PKH Kementan RI, Makmun, menyampaikan Komoditas peternakan Indonesia seperti daging ayam olahan, sarang burung walet, pakan ternak, obat hewan, produk susu olahan, ternak babi, kambing dan domba hidup sampai ke produk larva kering hingga saat ini telah mampu menembus pasar internasional ke 97 Negara.

Berdasarkan data BPS, kinerja ekspor komoditas peternakan pada tahun 2021 periode bulan Januari-Juli tercatat mencapai 192.034 ton dengan nilai USD 807.587.385 atau setara Rp11,7 triliun.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2020 (YoY), di mana volume mencapai 175.022 ton dengan nilai sebesar USD 466.838.460, volume ekspor meningkat sebesar 9,72% dan nilai ekspor meningkat sebesar 72,9%.

Ini merupakan wujud keberhasilan dari Kementerian Pertanian dalam ekspor obat hewan dan diharapkan nantinya menjadi pemicu bagi perusahaan obat hewan lainnya, untuk melakukan ekspor-ekspor selanjutnya.

CEO Nutricell, Sueadi Sunanto menyatakan, “Nutricell memiliki komitmen untuk menghadirkan produk obat hewan yang memenuhi standar kualitas global, yang meliputi kualitas produk, ketelusuran (traceability), standar keamanan pangan serta standar keberlangsungan (sustainability).

Produk Nutricell telah masuk di negara Eropa, menunjukkan kualitas produk Nutricell setara dengan produk-produk global lainnya,

Dia menambahkan Nutricell juga turut mengembangkan produk ternak yang lestari yang berperan dalam menurunkan gas carbon.

Direktur Technical Nutricell, Dr Wira Wisnu menyampaikan potensi bahan baku Indonesia memiliki banyak keunggulan dan nilai tambah yang bisa di jadikan bahan pakan dengan tujuan ekspor,” ungkapnya.

Ia menuturkan pihaknya juga mengembangkan produk-produk feed additive dan feed supplement berbasis sumberdaya lokal, melalui riset, dan investasi dalam kemampuan analisa dan manajemen.(hum/red)

Categories
Ekonomi Nasional

Komoditas Peternakan Berkontribusi Tinggi dalam Merdeka Ekspor

Koran Jurnal, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan), dalam momentum hari Kemerdekaan RI ke-76, menyelenggarakan kegiatan Merdeka Ekspor, Sabtu (14/08/2021).

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, kegiatan Merdeka Ekspor ini sebagai upaya menyukseskan perekonomian Indonesia. Merdeka Ekspor ini diisi oleh serangkaian acara, dimana acara utamanya adalah Pelepasan Ekspor. Pelepasan ekspor dilakukan secara serentak dari 17 pintu pengeluaran baik pelabuhan laut maupun bandar udara di 17 provinsi dengan total nilai ekspor diperkirakan mencapai Rp 7,29 triliun.

“Kami berharap Merdeka Ekspor ini dapat menambah semangat seluruh pemangku kepentingan pertanian secara nasional,” ujar SYL.

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementan mengambil bagian dalam kegiatan Merdeka Ekspor tersebut. Ditjen PKH mencatat komoditas peternakan berkontribusi tinggi dalam volume dan nilai ekspor tahun 2021.

Direktur Jenderal PKH, Nasrullah menjelaskan, dalam kegiatan Merdeka Ekspor 2021 ini kontribusi komoditas peternakan dan kesehatan hewan menempati posisi kedua setelah komoditas Perkebunan. “Dalam kegiatan Merdeka Ekspor periode 9-14 Agustus 2021, komoditas peternakan dan kesehatan hewan yang diekspor sebesar 4.012 Ton dengan nilai Rp 293 M,” ujar Nasrullah.

Produk peternakan dan kesehatan hewan dilepas di 7 pintu pengeluaran dengan 15 jenis komoditas. Ke-15 jenis komoditas yaitu washed duck feather, daging ayam olahan, duck down jacket, pet food, tanduk rusa, cacing nipah, madu konsumsi, ayam potong, sarang burung walet, produk olahan susu, pakan ternak, premiks, serangga, dan produk susu.

Pada rangkaian kegiatan, Ditjen PKH juga menggelar booth yang mengangkat tema Kinerja Ekspor dan Kinerja Makro Peternakan dan Kesehatan Hewan. Booth PKH ini menampilkan komoditas peternakan dan kesehatan hewan yang telah diekspor, seperti olahan ayam (nugget dan sosis), olahan sapi (sosis), makanan ready to eat, susu, telur asin, pakan ternak, berbagai obat hewan, serta dummy kelinci.

“Booth ini kami sediakan dalam rangka mendukung kegiatan Merdeka Ekspor yang akan dilakukan serentak pada hari ini,” ucap Nasrullah.

Selain itu, Nasrullah menyampaikan, kinerja makro Subsektor Peternakan dan Kesehatan Hewan tahun 2021 juga meningkat. PDB Subsektor Peternakan pada triwulan II 2021 (YoY) tumbuh sebesar 7,07%. Hal ini didorong oleh meningkatnya produksi unggas akibat tingginya permintaan di dalam negeri maupun ekspor.

Dari sisi investasi, PMDN pada triwulan I 2021 (YoY) juga tumbuh 86,10% (dari Rp467.525,3 juta menjadi Rp869.950,8 juta), sedangkan PMA mengalami penurunan 31,50% (dari US$1.498,0 ribu menjadi US$1.026,6 ribu).

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) pada bulan Juli 2021 sebesar 101,00 atau tumbuh sebesar 0,84% dibandingkan NTPT pada bulan Juni 2021 yang sebesar 100,16.

Ekspor Subsektor Peternakan pada semester II 2021 (YoY) untuk volumenya juga tumbuh sebesar 9,51% (dari 145.329 ton menjadi 159.153 ton) dan nilainya tumbuh 30,03% (dari U$390.550 ribu menjadi US$507.815 ribu).

“Kalau sektor tenaga kerja Subsektor Peternakan pada tahun 2019 ada sebanyak 4.483.213 orang dan tahun 2020 sebanyak 4.590.896 orang. Ini tumbuh 2,40%,” ungkap Nasrullah.

“Seiring dengan semangat yang digaungkan pada kegiatan Merdeka Ekspor ini, diharapkan pencapaian kinerja subsektor peternakan terus meningkat dari tahun ke tahun,” tutupnya.(hum/red)

Categories
Ekonomi Kesehatan Nasional

Kementan Terbitkan SE Pelaksanaan Kurban Idul Adha 2021 di Situasi Pandemi Covid-19

Koran Jurnal, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 8017/SE/PK.320/F/06/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban Dalam Masa Pandemi Corona Virus Covid-19. Hal ini sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19 yang pada akhir-akhir ini meningkat karena adanya varian baru.

Terkait Pelaksanaan Kurban, Kementan telah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 114 Tahun 2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban. Hal ini dalam menjaga jaminan keamanan dan kelayanan daging kurban dalam pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idhul Adha 1442 H yang diprediksi jatuh pada 20 Juli 2021.

“SE ini sebagai petunjuk pelaksanaan kegiatan kurban di tengah pandemi covid-19 agar tetap berjalan baik dengan mempertimbangkan aspek pencegahan dari penyebaran covid-19,” kata Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Syamsul Ma’arif, dalam Webinar Pelaksanaan Kegiatan Kurban Pada Situasi Pandemi Covid-19, Kamis (24/6/2021).

Ia menjelaskan, secara garis besar, SE Ditjen PKH ini mengatur pelaksanaan mitigasi atau meminimalisasi risiko kegiatan kurban di tempat penjualan hewan kurban, tempat pemotongan hewan kurban di RPH-R dan tempat pemotongan hewan kurban di luar RPH-R serta pembinaan, pengawasan dan koordinasi.

Dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban harus memperhatikan tiga hal pokok, yaitu, kesehatan dari hewan yang akan dikurbankan, proses penyembelihan hewan kurban; dan distribusi daging hewan kurban kepada mustahiq.

Syamsul menegaskan pada prinsipnya orang-orang yang terlibat di setiap lokasi baik di tempat penjualan, maupun tempat pemotongan hewan kurban baik di RPH maupun di luar RP harus menerapkan protokol kesehatan 5M. Yaitu, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi serta interaksi.

Berdasarkan PP 95 Tahun 2012, pemotongan hewan potong untuk keperluan upacara keagamaan dapat dilakukan di luar Rumah Potong Hewan (RPH), apabila di suatu kabupaten/kota belum memiliki RPH atau kapasitas pemotongan di RPH yang ada tidak memadai.

Oleh karena itu, Syamsul mengingatkan untuk pemotongan hewan kurban di luar RPH harus tetap memperhatikan standar higiene sanitasi.

Berdasarkan data Kesmavet terkait pelaksanaan Kurban tahun 2020 tercatat pemotongan hewan kurban di luar RPH sebesar 34.051 lokasi dengan rincian Masjid sebanyak 22.224 lokasi (65%). Sementara lapangan sebanyak 3.079 (9%), sekolah sebanyak 607 (2%) dan lainnya sebanyak 8.141 (42%).

“Sedangkan jumlah juru sembelih sebanyak 74.136 orang dengan jumlah panitia kurban sebanyak 820.778 orang,” jelas Syamsul.

Berdasarkan data iSIKHNAS pemotongan hewan kurban di Indonesia pada tahun 2020 tercatat penurunan jumlah ternak kurban sekitar 10 % dari jumlah pemotongan hewan kurban tahun sebelumnya. Penurunan ini diprediksi karena dampak pandemi covid-19.

Jumlah ternak kurban tahun 2020 dipotong secara nasional berjumlah 1.683.354 ekor, terdiri dari domba 313.453 ekor, kambing 813.228 ekor, kerbau 14.773 ekor, sapi 314.274 ekor.

Sementara itu, Supratikno dari IPB menjelaskan titik kritis yang dapat menyebabkan daging menjadi tidak halal adalah cara penyembelihan hewan yang tidak sesuai dengan syariah agama Islam. Proses penyembelihan harus cepat.

Sekali ayun dan memotong 3 saluran yaitu saluran nafas (trachea), saluran makan (esofagus) dan pembuluh darah kiri dan kanan yang ada dibagian leher (arteri carotis comunis).

“Hal ini harus diperhatikan oleh Juru Sembelih,” tegasnya.

Terpisah, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasrullah menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin berkurban agar membeli hewan kurban yang sehat, cukup umur, dan memilliki SKKH/Sertifikat Veteriner dari dinas yang membidangi fungsi kesehatan hewan setempat.

“Penjaminan kesehatan hewan kurban ini sangat penting dalam upaya mencegah penularan penyakit, baik dari hewan ke hewan maupun dari hewan ke manusia,” tutur Nasrullah.(hum/red)

Categories
Ekonomi

Kementan Pastikan Stok Pangan Hewani Aman Jelang Lebaran 1442 H

Koran Jurnal, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) memastikan stok produk pangan asal hewan utamanya daging sapi, daging ayam, dan telur ayam ras dalam kondisi aman selama bulan Ramadan dan jelang persiapan hari raya Idul Fitri 1442.

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), Syamsul Maarif langsung melakukan kegiatan pengawasan terpadu yang telah dilakukan sejak tanggal 19 April 2021. Kali ini Syamsul mengunjungi pasar tradisional dan ritel di Kota Bogor.

“Kementan akan lakukan pengawasan terpadu lintas sektor khususnya di wilayah Jabodetabek sebagai upaya penjaminan keamanan dan ketersediaan pangan segar asal hewan,” ujar Direktur Kesmavet, Syamsul Maarif, Jum’at (30/04/2021).

Ia menambahkan, selain menjamin ketersediaan pangan, Kementan juga fokus melakukan upaya penjaminan keamanan, kesehatan, keutuhan dan kehalalan produk hewan. Di antaranya melalui kegiatan pengawasan terpadu yang dilaksanakan bersama kementerian dan lembaga terkait.

Contohnya, meliputi Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian, Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah di wilayah Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi (Jabodetabek) yang dilaksanakan pada saat bulan Ramadan hingga menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H.

Selain pengawasan terpadu di tingkat pusat, pengawasan terpadu juga telah dilaksanakan pemerintah daerah dalam hal ini dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan provinsi/kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia.

“Kegiatan ini umumnya telah rutin dilaksanakan setiap tahun di daerah,” imbuh Syamsul.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor, Anas Rasmana menyampaikan, pihaknya juga telah melakukan pengawasan dan pengecekan berkali-kali terhadap produk hewan yang beredar di Kota Bogor. Hasilnya bisa dikatakan aman dan layak konsumsi.

Ia menyebut, stok yang tersedia saat ini, jumlahnya melebihi kebutuhan masyarakat kota Bogor. Namun, Anas mengingatkan kepada para produsen, pembudidaya dan distributor untuk tidak mengurangi jumlahnya dan selalu memperhatikan aspek kesehatan produk hewannya.

“Karena protein hewani ini penting dalam mendukung pembentukan imunitas dalam kondisi pandemi covid-19 pada saat ini,” ungkapnya.

Terpisah, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Nasrullah, mengatakan bahwa pangan segar asal hewan sebagai sumber protein hewani sangat penting bagi tubuh. Namun produk pangan asal hewan merupakan produk yang mudah rusak (perishable food).

Maka dari itu, produk pangan asal hewan seperti daging, susu dan telur harus ditangani dengan baik dan benar, baik sejak diproduksi, diedarkan sampai dengan akan diolah untuk dikonsumsi masyarakat.

“Ditjen PKH secara rutin melakukan pemantauan terhadap distribusi/peredaran produk tersebut untuk memastikan pangan yang ASUH (aman, sehat, utuh dan halal) sehingga tercipta keamanan dan ketentraman batin masyarakat. Pastikan memperoleh produk hewan yang telah disertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV), karena telah dijamin oleh pemerintah,” papar Nasrullah.

Dirjen PKH juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 4586/SE/PK.350/04/2021 tanggal 6 april 2021 kepada seluruh Pemerintah Daerah dalam hal ini dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan provinsi/kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

“SE ini Sebagai upaya penjaminan Penjaminan Penyediaan Produk Hewan Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) menjelang dan/atau pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1422 H/Tahun 2021,” imbuh Nasrullah.

Dalam Surat Edaran Dirjen PKH diharapkan pemerintah daerah dapat memastikan seluruh produk hewan yang beredar telah diproses, didistribusikan dan dipasarkan di fasilitasasi oleh unit usaha yang terdaftar dan diakui otoritas berwenang setempat.

Hal ini untuk mengantisipasi setiap kemungkinan potensi praktik penyimpangan dan pemalsuan produk hewan di sepanjang rantai produksi produk hewan di wilayahnya. Selain itu, untuk meningkatkan upaya pencegahan risiko kontaminasi covid-19 pada pangan asal hewan dan penularan pada personil di unit usaha produk hewan (produksi dan distribusi).

“Melalui penguatan higiene dan sanitasi, penggunaan alat pelindung diri dan penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan kegiatan produksi dan distribusi produk hewan,” jelas Nasrullah.

Dinas pemerintah daerah juga diharapkan melakukan pengawasan berkala terhadap unit usaha dan produk hewan yang beredar di wilayah sesuai dengan kewenangan dan aturan perundang-undangan yang berlaku. Serta mengantisipasi segala potensi yang memungkinkan terjadinya instabilitas suplai dan harga produk hewan.

Serta memonitor distribusi lalu-lintas pemasukan dan pengeluaran produk hewan di wilayah, agar dapat terjaminnya kebutuhan suplai sesuai dengan kebutuhan konsumsi masyarakat selama Ramadan dan jelang Idul Fitri. Diharapkan juga bisa mendorong upaya edukasi masyarakat untuk peningkatan konsumsi protein hewani, dan memastikan kecukupan serta stabilitas pasokan kebutuhan pangan asal hewan di daerahnya.

“Serta merespon dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terhadap indikasi kejadian penyimpangan produk hewan,” tutur Nasrullah.(hum/red)

Categories
Ekonomi

Kementan Lakukan Koordinasi Atasi Kenaikan Harga Pakan

Koran Jurnal, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) merespon adanya fenomena kenaikan harga jagung yang berimbas langsung pada kenaikan pakan ternak. Untuk itu Ditjen PKH langsung melakukan koordinasi soal ketersediaan pakan ternak untuk industri pakan dan peternak pada harga yang wajar.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Nasrullah mengatakan, Kementan juga telah mengumpulkan para stakeholders untuk mencari solusi dan menentukan langkah langkah dalam mengatasi kondisi saat ini.

“Pemerintah, berupaya bergerak cepat dalam mengatasi kenaikan harga. Dengan mengumpulkan para stakeholder terkait agar dapat memastikan masalah dalam pakan ternak menjadi penting untuk dilakukan” ungkap Nasrullah pada rakor dalam rangka pembahasan penyediaan jagung untuk subsektor peternakan di Jakarta, Kamis (22/04/2021).

Ia menambahkan, sejatinya pemerintah dalam hal ini Ditjen PKH Kementan ingin mengetahui kondisi faktual dan mencari penyebab kenaikan harga pakan saat ini. Karena ada dua kemungkinan yang terjadi, yaitu disebabkan produksi berkurang atau memang bersifat anomali.

Hadir dalam kesempatan ini perwakilan dari Kemenko Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Ditjen Tanaman Pangan, Badan Ketahanan Pangan, Pinsar, Dewan Jagung Nasional.

Nasrullah menyampaikan, pakan sangat mempengaruhi efisiensi dalam budidaya ternak karena biaya budidaya ternak menempati porsi terbesar dari total biaya produksi kurang lebih 60%. Sehingga pakan yang disediakan harus baik kualitasnya, cukup jumlahnya, dan harganya terjangkau.

Untuk memproduksi pakan tersebut, komponen bahan pakan mencapai 83-89% dari total biaya produksi pakan ayam ras. Sedangkan jagung merupakan bahan pakan terbesar dalam formulasi umum pakan unggas, sehingga melejitnya harga jagung akan mempengaruhi harga pakan yang pada akhirnya berdampak kepada harga bahan pangan asal ternak unggas (daging dan telur) di pasaran.

“Jika dipandang perlu, akan dilakukan rakornis agar dicarikan solusi subsitusi jagung dengan tujuan agar tidak terjadi kenaikan harga pakan yang disebabkan oleh harga jagung yang mahal,” ungkap Nasrullah.

Ia menggambarkan, contohnya di kondisi wilayah Jawa Barat per 22 April 2021 harga ayam hidup tingkat produsen rata-rata Rp. 22.289. Harga tertinggi ada di Pengandaran sekitar Rp. 24.167 dan terendah di Garut dengan harga rata-rata Rp18.400.

Demikian juga halnya di Jawa Tengah, Rp, 23.500 di Pati dan terendah Rp.21.000 di Banjarnegara. Sedangkan di Jawa Timur lebih rendah dari wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah dengan harga rata- rata 21.494.

“Dari tiga contoh wilayah itu, tentunya pemerintah akan mengambil langkah-langkah jika memang terjadi kenaikan harga hal yang diluar kendali dengan melakukan intervensi pasar,” tegas dia.

Oleh karena itu, ia berharap seluruh pihak agar bisa bersama-sama mengatasi persoalan dinamika harga jagung agar kembali dalam range harga yang normal. Pasalnya, tinggi harga jagung ini bisa berimbas pada kenaikan harga pakan.

Sementara itu Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Syailendra menjelaskan kenaikan harga daging ayam dan kenaikan pakan ternak pada dasarnya dipengaruhi oleh kenaikan harga jagung memiliki kontribusi sekitar 40-50% terhadap pembentukan harga pakan unggas.

“Maka, kenaikan tersebut akan berpengaruh pada harga pakan unggas dan harga ayam,” ucap Syailendra. Oleh karena itu, jaminan ketersediaan dan kewajaran harga jagung ataupun barang subsitusinya penting untuk memastikan harga pakan tidak naik sehingga harga ayam di konsumen terjangkau.

Berdasarkan laporan di Sistem Sijagung rata rata harga jagung dengan kadar air 15% di pabrik pakan bulan Maret 2021 sebesar Rp. 4.772/kg. Harga ini meningkat sekitar 6.46% dibandingkan bulan Februari 2021, yakni sekitar Rp. 4.483/Kg dan meningkat sebesar 5,92% jika dibanding bulan Maret 2020 yakni senilai Rp. 4.506/Kg.

Adapun harga acuan pemerintah sesuai Permendag Nomor 07 Tahun 2020 tentang harga acuan pembelian di tingkat petani dan harga acuan penjualan di tingkat konsumen adalah Rp. 4.500/Kg yang paling tinggi per kilogram untuk kadar air 15% di tingkat di konsumen.(hum/red)