Categories
Jurnal Lain-lain Megapolitan

Operasi Zebra Polda Metro Jaya Gelar Aksi Simpatik, Bagikan Beras Kemasan 5 Kg dan Masker di 5 Gerbang Tol

Koran Jurnal, Bekasi – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar bakti sosial (baksos) ditengah pelaksanaan kegiatan Operasi Zebra Jaya 2020, di Gerbang Tol Cikunir 2, Bekasi, Jum’at (30/10/2020).

Kegiatan Operasi Zebra Jaya tersebut dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, dan didampingi Wadirlantas PMJ AKBP Hari Purnomo.

Sambodo mengatakan, Operasi Zebra kali ini diisi aksi simpatik para personel Ditlantas PMJ dengan membagi-bagikan beras dan masker ke para pengemudi truk dan angkutan umum.

“Hari kami Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pembagian sembako berupa beras sebanyak per paketnya 5 kg sebanyak kurang lebih 4.000 paket pada hari ini di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Sambodo.

“Kegiatan simpatik ini dilakukan serentak di 5 gerbang tol (GT Cikunir 2, Pasar Rebo, Tanjung Priok, Kamal, dan Cililitan). Serta di Satlantas Polres,” sambungnya.

Sebelumnya disampaikan bahwa kegiatan Operasi Zebra Jaya 2020 berbeda dengan operasi zebra jaya tahun-tahun sebelumnya.

“Karena saat ini masih situasi pandemi covid-19, pelaksanaan Operasi Zebra Jaya kali ini kita mengedepankan upaya preventif dan persuasif. Jadi tidak ada penindakan, dialihkan yang sifatnya simpatik, edukasi yang humanis berupa pemberian sembako, pemberian masker, himbauan-himbauan operasi Zebra Jaya 2020 tentang kamseltibcarlantas dan himbauan protokol kesehatan,” kata Sambodo saat menggelar apel personel Ditlantas PMJ pada Rabu (27/10/2020).

Dalam kegiatan baksos tersebut, Sambodo juga menyampaikan permintaan maaf kepada para pengendara kendaraan bermotor, baik pengemudi truk dan angkutan umum yang pernah disakiti oleh petugas polantas.

“Saya pada kesempatan kali ini minta maaf kalau ada perilaku anggota saya yang selama ini pernah menyakiti hati para masyarakat khususnya para pengemudi angkutan,” ungkap Sambodo.

Melalui momen itu, Sambodo berharap polisi semakin dicintai oleh masyarakat.

“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini masyarakat lebih mencintai Polri dan kerja sama dengan Polri lebih baik ke depannya,” imbuhnya.(red)

Categories
Megapolitan

749 Personel Polda Metro Jaya Siap Amankan Lalu Lintas Selama Libur Panjang

Koran Jurnal, Jakarta – Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan akan menerjunkan 749 personel untuk mengamankan arus lalu lintas masyarakat selama hari libur panjang dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW, yang akan berlangsung tanggal 28 Oktober hingga 1 November 2020.

“Untuk pengamanan yang libur panjang itu 749 personel,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (24/10/2020).

Dirlantas menjelaskan, 749 personel tersebut nantinya akan diisi oleh seluruh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya, serta Satlantas yang ada di Polres.

Selain personel, sambung Sambodo, pihaknya juga telah menyiapkan 16 pos pengamanan di ruas jalan tol, jalur arteri, hingga di tempat wisata.

“13 pos pengamanan di ruas jalan ditambah tiga di tempat wisata, jadi semua 16,” imbuhnya.

Berikut lokasi pos pengamanan yang akan disiapkan, antara lain di Cikunir 5 KM9, rest area KM19, Cikarang Utama KM29, rest area KM33, rest area KM39, rest area Kunciran KM13 arah Merak, dan exit tol Cibubur depan Buperta arah Bogor, serta di Cikunir 2 KM 10, rest area KM6, rest area Karang Tengah KM14, Pangkalan Jati, Bekasi Cyber Park (BCP), dan Ganda Suka.

Sambodo juga mengatakan, terkait pengamanan libur panjang yang bersamaan dengan dimulainya Operasi Zebra 2020 (26 Oktober – 8 November 2020), pihaknya akan memastikan sebaran personel yang diterjunkan, baik yang bertugas mengamankan arus lalu lintas libur panjang, serta petugas yang bertugas menindak masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas.

“Operasi Zebra kita nggak ada razia, kita sifatnya hunting di mana titik-titik yang menjadi kerawanan pelanggaran di situ yang kita laksanakan. Lalu titiknya berbeda (pengamanan libur panjang dan penindakan operasi zebra),” ujar Sambodo.

“Titik-titik yang sering lawan arus itu yang kita laksanakan (penindakan) karena itu kan berbeda dengan jalur libur. Jadi tetap ada yang bertugas pengamanan sama operasi zebra,” tutur Sambodo.

Lanjut Sambodo menambahkan, ada tiga pos pengamanan juga akan didirikan di jalan-jalan arteri. Tiga pos pengamanan tersebut akan berdiri di daerah Pangkalan Jati, daerah Bekasi Cyber Park, hingga Jalan Gandasuka.

“Terus yang dua lagi itu tetap Pos Semanggi dan Pos Cawang tetap kita isi (personel). Kalau nanti ada contra flow, ada one way kan pusatnya di situ,” pungkasnya.(hum/red)

Categories
Megapolitan Polisi

Hari Lantas Bhayangkara ke-65, Ditlantas Polda Metro Luncurkan Aplikasi ‘Si Ondel’ dan ‘Si Jampang’

Koran Jurnal, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya resmi meluncurkan aplikasi ‘Si Ondel’ (Samsat Online Delivery) dan ‘Si Jampang’ (Jaga Persimpangan).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, peluncuran teknologi informasi tersebut untuk menerapkan strategi baru menuju Pelayanan Standar Budaya Baru (PSBB) demi terwujudnya pelayanan prima kepada masyarakat.

“Menyikapi situasi ini, sekaligus menjadi cara untuk mengisi Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-65 yang jatuh pada tanggal 22 September 2020. Kami mengadopsi teknologi informasi secara adaptif di era revolusi industri 4.0,” kata Sambodo, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/09/2020).

Berikut keterangan lengkap terkait dua aplikasi inovasi unggulan persembahan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk Jakarta ;

Aplikasi ‘Si Ondel’

Si Ondel merupakan sebuah aplikasi berbasis teknologi informasi dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Aplikasi ini memiliki ragam keistimewaan, dimulai dari dapat dilakukan di mana saja, kemudahan metode pembayaran secara non tunai, opsi pembayaran melalui pinjaman atau kredit, serta Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) dapat diambil menggunakan jasa pengiriman/ pengantaran barang secara online. Dan juga terdapat fitur real time tracking dalam proses pengiriman atau pengantaran tersebut.

Tidak hanya memudahkan para wajib pajak dalam proses pembayaran pajak
kendaraan tahunan, Si Ondel juga mendukung program pemerintah dalam pencegahan penyebaran covid-19 dengan meminimalisir kontak fisik antara wajib pajak dengan petugas Samsat.

Selain itu, juga dapat mengurangi kerumunan di Kantor Samsat, serta pada akhirnya akan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sumber pajak kendaraan bermotor.

Aplikasi ‘Si Jampang’

Kemudian, Ditlantas Polda Metro Jaya juga telah membuat inovasi aplikasi jaga persimpangan atau yang akrab dipanggil ‘Si Jampang’, sebuah aplikasi yang berfungsi dalam melakukan monitoring, mobilisasi, serta koordinasi personel Polantas secara real time dan online.

Si Jampang menjadi jawaban sahih atas pengelolaan SDM polantas yang modern dimasa pandemi covid 19 dengan fitur-fitur unggulan meliputi: Menu channel atau group yang memudahkan penyampaian perintah tingkat satker bahkan unit kerja. Tombol push to talk untuk kemudahan penyampaian perintah ataupun tugas melalui panggilan audio.

Tombol SOS warna hijau untuk kemacetan, warna kuning untuk kejadian kecelakaan dan warna merah untuk kondisi darurat, dimana pesan akan diterima oleh seluruh anggota.

Tombol Maps yang berfungsi memonitoring posisi seluruh anggota polantas dilapangan.

Tombol pesan dimana dapat berbagi pesan melalui teks maupun berbagi foto atau gambar dari menu kamera. Serta menu active atau off sebagai status petugas yang dapat berguna untuk rekap data absensi.

Karenanya, Si Jampang sangat membantu anggota dalam proses absensi, laporan kegiatan, laporan penilaian kinerja, memantau kondisi sekitar serta emergency.

Sementara, untuk pimpinan, Si Jampang membantu koordinasi, monitoring anggota, penentuan penilaian, rekam jejak, serta pengawasan dan audit. Sehingga harapannya, aplikasi ini akan mampu meningkatkan kinerja Ditlantas Polda Metro Jaya dalam mewujudkan lalu lintas jakarta yang aman, selamat, tertib, dan lancar.(red)

Categories
Megapolitan Polisi

Ditlantas Polda Metro Gelar Baksos Hari Lantas Bhayangkara ke-65, Puluhan Ton Beras Dibagikan

Koran Jurnal, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membagikan puluhan ton beras kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Kegiatan itu diadakan dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas (Lantas) Bhayangkara ke-65, di Lapangan Promoter Ditlantas PMJ, Jakarta Selatan, Minggu (20/09/2020).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, puluhan ton beras itu diberikan kepada warga masyarakat yang membutuhkan dan berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya,

“(Beras) Ini akan dibagikan kepada sopir ojol, sopir taksi, dan tim medis,” kata Nana usai memimpin kegiatan dan melepas tim bakti sosial (baksos) Ditlantas Polda Metro Jaya.

Nana menambahkan, penyaluran puluhan ton beras melibatkan 133 kendaraan dinas Ditlantas PMJ terdiri dari 100 roda empat dan 33 kendaraan roda dua.

“Baksos ini sebagai kepedulian kami terhadap masyarakat yang terdampak (covid-19). Kami berharap bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak,” ujar Nana.

Dia juga menuturkan, aksi peduli terhadap masyarakat ini merupakan bagian rangkaian kegiatan Ditlantas Polda Metro Jaya memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-65 tahun 2020.

“Kita juga sudah melakukan kegiatan donor darah yang bekerja sama dengan PMI dan dihadiri oleh Ketua PMI Bapak Jusuf Kalla beberapa waktu lalu. Dari donor darah itu terkumpul 2.000 kantong darah yang diserahkan ke PMI,” ungkap Nana.

Selain itu Nana juga mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan ditengah meningkatnya penyebaran virus covid-19, terutama di wilayah DKI Jakarta.

“Banyak masyarakat kita yang meninggal dunia, saya mengimbau khususnya anggota Polri dan umumnya ke masyarakat untuk selalu mematuhi dan disiplin prokes (protokol kesehatan) khususnya 3M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak,” tutup Nana.

Tampak acara pelepasan tim baksos Ditlantas PMJ, turut dihadiri para Pejabat Utama Polda Metro Jaya.(red)

Categories
Megapolitan

Besok Ganjil Genap Kembali Berlaku, Polda Metro Jaya: Penindakan Tilang GaGe Mulai 6 Agustus 2020

Koran Jurnal, Jakarta – Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya mulai besok 3 Agustus 2020 akan menerapkan kembali aturan ganjil genap (GaGe) di wilayah DKI Jakarta. Namun, Ditlantas Polda Metro Jaya menyebut akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu selama 3 hari (3-5 Agustus 2020), dan selanjutnya mulai melakukan penindakan atau penilangan terhadap pelanggar GaGe pada Kamis 6 Agustus 2020.

“Untuk penindakan pelanggaran bagi yang melanggar ganjil genap akan mulai kami lakukan penindakan dengan melakukan tilang mulai pada Kamis 6 Agustus,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (02/08/2020) seperti dilansir Tempo.

Sambodo mengatakan selama masa sosialisasi petugas kepolisian dan Dishub akan memberhentikan warga yang melanggar ganjil genap dan akan diberikan teguran. Sedangkan mulai dari Kamis, lanjut dia, penindakan tilang akan mulai diberlakukan baik secara manual maupun elektronik atau E-TLE.

Dia mengatakan, kebijakan memberlakukan ganjil genap tersebut merupakan hasil evaluasi dari mulai meningkatnya kepadatan kendaraan di sejumlah ruas jalan. Berdasarkan data Dinas Perhubungan kepadatan lalu lintas sudah naik hingga 1,47 persen dari batas normal.

“Penerapan ganjil genap mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap,” terangnya.

Sebelumnya, aturan ganjil genap dihentikan sejak Senin, 15 Maret 2020, dan terus mengalami masa perpanjangan hingga saat ini. Upaya ini disebut sebagai salah satu langkah menekan penyebaran virus Covid-19.

Berikut 25 ruas jalan ganjil genap di Jakarta pada masa PSBB Transisi:

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

6. Jalan M.H. Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

9. Jalan Panglima Polim

10. Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang

11. Jalan Suryopranoto

12. Jalan Balikpapan

13. Jalan Kyai Caringin

14. Jalan Tomang Raya

15. Jalan Jenderal S. Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto

16. Jalan Gatot Subroto

17. Jalan M.T. Haryono

18. Jalan H.R. Rasuna Said

19. Jalan D.I. Panjaitan

20. Jalan Jenderal A. Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya Sisi Barat dan Jalan Salemba Raya Sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan Simpang Jalan Diponegoro

23. Jalan Kramat Raya

24. Jalan St. Senen

25. Jalan Gunung Sahari.(red)

Categories
Megapolitan Polisi

Ditlantas Polda Metro Gratiskan Biaya Pembuatan SIM untuk 214 Petugas Medis Wisma Atlet Kemayoran

Koran Jurnal, Jakarta – Satpas SIM Polda Metro Jaya menyiapkan 214 SIM gratis bagi ratusan petugas medis di RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran Jakarta Pusat, Jumat (03/07/2020).

“Ada 214 SIM gratis yang akan dibagikan untuk para petugas medis di RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran Jakarta Pusat,” kata Kasie SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin di Jakarta, Jum’at (03/07/2020).

Lalu Hedwin  menjelaskan, layanan  pembuatan SIM tersebut dilakukan bertepatan peringatan Hari Bhayangkara ke-74 dan biaya pembuatan SIM baru khusus tenaga medis dan relawan ditanggung Bank BRI.

Lanjut Hedwin, pihaknya telah mendapatkan data berupa daftar nama serta tenaga profesi tenaga medis yang akan membuat SIM.

“Jadi hari ini tinggal absen saja,” ujarnya.

Dalam pelayanan pembuatan SIM, Hedwin menegaskan pihaknya tetap menjalan protokol kesehatan tetap dengan pembatasan jarak antar pemohon SIM, pemakaian masker dan penyemprotan disinfektan usai pemohon mengurus pembuatan SIM baru.

“Kami juga akan menggelar tes (proses SIM) cepat,” ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 114 penggali makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur, mendapatkan SIM A dan C baru yang pembiayaannya ditanggung Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Kegiatan itu difasilitasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Bank BRI bertempat di pelataran parkir kendaraan TPU Pondok Ranggon.(hum/red)

Categories
Kriminalitas Megapolitan Polisi

Berhasil Gagalkan Tindak Kejahatan, 3 Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya dapat Penghargaan dari Kapolda

Koran Jurnal, Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memberikan penghargaan kepada 3 (tiga) anggota Ditlantas Polda Metro Jaya yakni Aiptu Anton Santoso, Brigadir Reza Sobirin dan Briptu Nukhid Pramudo. Pemberian penghargaan berupa Piagam diberikan secara langsung oleh Kapolda Metro Jaya dalam upacara yang digelar di Lapangan Promoter Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (06/06/2020).

Penghargaan kepada tiga (3) anggota polisi merupakan wujud apresiasi Pimpinan Polda Metro Jaya kepada anggotanya yang telah berprestasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian dilapangan, dengan harapan bahwa penghargaan tersebut dapat meningkatkan motivasi diri dalam tugas dan juga nama baik institusi Polri dengan terus menumbuh kembangkan semangat ketauladanan kepada anggota Ditlantas Polda Metro Jaya lainnya dalam mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa dan negara.

Dalam amanatnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada tiga anggota yang telah menerima penghargaan, juga kepada seluruh anggota Ditlantas Polda Metro Jaya atas pelaksanaan tugas di lapangan yang selama ini telah dilakukan.

Nana juga berpesan, seluruh anggota agar terus menjaga kesehatan dan kesiapsiagaan dalam memberikan pelayanan masyarakat.

“Diharapkan kepada seluruh anggota Polda Metro Jaya, dalam pelaksanaan tugas rutinnya tidak hanya sekedar melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli (turjagwali) saja,  tapi bila ada masyarakat yang melakukan tindak pidana, kita wajib memberikan pencegahan dengan melakukan upaya-upaya untuk menggagalkan tindak pidana tersebut dan memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu juga, Kapolda Metro Jaya memberikan Paket bantuan dari Ketua Bhayangkari Pusat dan Ketua Daerah Bhayangkari Daerah Polda Metro Jaya berupa paket Suplemen kesehatan untuk dibagikan kepada anggota Ditlantas yang bertugas dilapangan, khususnya yang bertugas dalam Operasi Aman Nusa II dan Operasi Ketupat Jaya 2020.

“Dengan harapan seluruh anggota terjaga kesehatan dan kondisi fisik agar selalu prima pada masa wabah Covid-19, dengan mematuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dan tugas sehari-hari,” lugas Nana.

Piagam penghargaan diberikan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Metro Jaya Nomor /KEP/574/VI/2020, tanggal 5 Juni 2020, diantaranya disebutkan anggota Ditlantas Polda Jaya yang mendapat penghargaan yaitu Aiptu Anton Santoso, yang telah berhasil menggagalkan tindak pidana pencurian dan mengamankan barang bukti Sepeda Motor Merk Kawasaki Ninja Nomor Register B-6248-VPM  pada tanggal 07 April 2020, di Pamulang Tangerang Selatan.

Selain itu penghargaan juga diberikan kepada Brigadir Reza Sobirin dan Briptu Nukhid Pramudo, keduanya pada saat melaksanakan tugas patroli telah berhasil membantu Polres Metro Jakarta Utara melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Narkoba atas nama Julaeha, dengan barang bukti berupa Sabu seberat 59, 96 Gram, satu pucuk  senjata api rakitan dan satu unit mobil Toyota Sienta pada tanggal 08 April 2020 di wilayah Jakarta Utara.(red)

Categories
Keamanan Megapolitan Polisi

Ditlantas Polda Metro Amankan 95 Unit Kendaraan Mudik, Rata-rata Tertangkap di Jalur Tikus

Koran Jurnal, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali mengamankan puluhan kendaraan travel gelap yang nekad mengangkut pemudik ke luar wilayah DKI Jakarta. Puluhan kendaraan travel gelap itu rata-rata tertangkap di jalur tikus.

“Tadi malam sekitar 4 jam saja, kami mulai sekitar jam 8 malam sampai dengan pukul 24.00 Wib malam kami berhasil mengamankan 95 unit kendaraan,” jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat jumpa pers di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (21/05/2020).

95 (sembilan puluh lima) unit kendaraan yang tertangkap itu terdiri dari: 2 unit bus, 40 minibus, serta 53 unit kendaraan pribadi. Kesemua kendaraan tersebut diamankan di Ditlantas Polda Metro Jaya.

Sementara, sekitar ratusan penumpang yang kedapatan hendak mudik berhasil dicegah oleh petugas.

“Jumlah penumpang yang dicegah mudik sebanyak 719 orang,” sebut Sambodo.

Ia menambahkan, penindakan terhadap sejumlah para pelanggar itu hasil kerjasama antara jajaran Polda Metro Jaya dengan Dinas Perhubungan.

“Bagi para sopir kendaraan travel tersebut, dikenakan Pasal 308 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman pidana kurungan 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu,” tandasnya.(dtk/red)

Categories
Megapolitan

202 Travel Gelap Langgar PSBB Diamankan Polisi

Koran Jurnal, Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil mengamankan ratusan kendaraan travel plat hitam alias taksi gelap yang terjaring dalam Operasi Ketupat Jaya 2020 selama 3 hari berturut-turut, 8-10 Mei 2020. Ratusan kendaraan travel gelap itu kedapatan nekad membawa penumpang dengan tujuan mudik atau pulang ke kampung halaman ditengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah DKI Jakarta selama masa Pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Dari pantauan pewarta BeritaHUKUM dilokasi, tampak sekitar ratusan kendaraan travel maupun pribadi berplat hitam memadati lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

“Dari hasil operasi yang kita lakukan mulai 8-10 Mei, selama 3 hari telah berhasil kita amankan 202 kendaraan travel gelap. Kendaraan ini plat hitam semuanya. Mereka mencoba mencari keuntungan dimasa pandemi covid-19 ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/05/2020).

Yusri pun menyayangkan tindakan para pemilik kendaraan yang tidak mentaati kebijakan pemerintah tentang Larangan Mudik yang diberlakukan bagi seluruh masyarakat Indonesia selama masa Pandemi Covid-19. Apalagi upaya yang dilakukan pemerintah adalah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona.

“Mereka seharusnya bisa janganlah berbuat seperti ini. Karena ini adalah suatu kebijakan dari pemerintah dan upaya kita memutus mata rantai (Covid-19),” imbuhnya.

“Tetapi masih saja terus berupaya main kucing-kucingan untuk mudik,” keluh Yusri.

Sementara Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo menjelaskan, 202 unit kendaraan terdiri 11 unit bus, 112 unit minibus, 78 mobil pribadi, dan 1 truk yang mengangkut pemudik.

Dari 202 kendaraan tersebut, lanjut Sambodo, polisi mengamankan 1.113 penumpang yang akan mudik ke berbagai daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

“Jadi tujuan mereka ke Pemalang, Tuban, Pekalongan, Situbondo, Brebes, Malang, Cirebon, dan Jogja,” bebernya.

Sambodo mengatakan, operasi tersebut dilaksanakan dengan cara hunting di lapangan.

“Kita amankan mereka di tol, jalur arteri dan paling banyak di jalur tikus,” terang Sambodo.(red)

Categories
Hukum Megapolitan

Awal Februari 2020 Polisi Berlakukan Tilang Elektronik Bagi Pengendara Motor di Jakarta

Koran Jurnal, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai memberlakukan tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor per 1 Februari 2020.

“Mulai tanggal 1 Februari 2020 dari jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melaksanan penindakan E-TLE terhadap (pelanggar) pengemudi sepeda motor,” kata Direktur Ditlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf, di Polda Metro Jaya, Senin (27/01).

Kombes Yusuf menjelaskan, penindakan terhadap kendaraan roda dua yang melanggar akan dilakukan di ruas jalan yang sudah terpasang rambu-rambu E-TLE.

Sementara itu, untuk saat ini kegiatan sosialisasi E-TLE roda dua sudah berjalan dan sudah merekam sejumlah pelanggaran. Namun, penindakan dalam bentuk tilang mulai diterapkan per 1 Februari.

“Untuk saat ini pelanggar tetap mendapatkan surat berisi bukti pelanggaran yang dilakukan, hanya saja surat tersebut masih sebatas peringatan,” ujar Yusuf.

Dia mengatakan, tilang elektronik untuk kendaraan roda dua dan roda empat mempunyai prosedur yang sama. Mulai dari tertangkap kamera hingga proses pemblokiran STNK.

“Prosedurnya sama dengan kita melaksanakan E-TLE untuk roda empat kemarin, mulai dari ter’capture”, konfirmasi, kemudian dia harus merespons. Kalau tidak ada respon (14 hari), ya kita lakukan blokir terhadap STNK,” tukasnya.

Sebagai informasi, kendaraan yang terkena pemblokiran STNK tidak akan bisa melakukan pembayaran pajak, pindah alamat dan sebagainya. Pelanggar harus membayar denda tilang dulu sesuai pelanggaran yang dibuat.

Adapun tujuan penerapan E-TLE untuk sepeda motor, adalah untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas. Kecelakaan lalu lintas, terang Yusuf, berawal dari pelanggaran lalu lintas.

“Supaya masyarakat tertib. Bagaimana supaya tidak melanggar?, Ya (harus) tertib. Bagaimana supaya tertib? Ada kamera. Jadi kalau polisi (ada) hanya beberapa waktu tertentu, kamera ada 24 jam. Sehingga nanti muncul pola pikir (mindset) masyarakat akan tertib karena di sana ada kamera,” tandasnya.(red)