Categories
IPTEK

Pushidros TNI AL Perkuat Langkah Pembentukan Jabatan Fungsional Hidrografer Nasional Bersama Kemen PANRB

Koran Jurnal, Jakarta – Komandan Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut (Danpushidrosal) Pushidrosal Laksamana Madya TNI Dr. Budi Purwanto, S.T., M.M., melaksanakan Courtesy Call (CC) kepada Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB) Purwadi Arianto bertempat di Ruang Rapat Wakil Menteri PANRB, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Danpushidrosal didampingi Wadanpushidrosal Laksamana Muda TNI Bambang Irawan, S.E., M.Tr.Opsla., Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena), Asisten Operasi (Asops), serta Kepala Dinas Personel dan Profesi (Kadisserprof). Sementara dari Kementerian PANRB, Wakil Menteri PANRB didampingi Deputi Kelembagaan, serta Staf Khusus Menteri PANRB.

Agenda utama pertemuan membahas usulan pembentukan Jabatan Fungsional Hidrografer sebagai instrumen pembinaan profesi hidrografi nasional yang berbasis kompetensi, profesionalisme, dan standar internasional.

Pertemuan tersebut, Danpushidrosal menyampaikan bahwa Pushidrosal memiliki landasan historis yang kuat sebagai Lembaga Hidrografi Nasional, yang terbentuk melalui penggabungan Jawatan Hidrografi Militer dan Jawatan Hidrografi Sipil berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 164 Tahun 1960. Penggabungan tersebut mencerminkan kebijakan negara untuk menyelenggarakan kegiatan hidrografi nasional secara terpadu dalam satu otoritas nasional.

Komandan Pushidrosal juga menjelaskan bahwa produk utama Pushidrosal berupa peta laut memiliki karakteristik, fungsi, standar teknis, serta dasar hukum yang berbeda dengan peta darat. Seluruh proses penyelenggaraan survei hidrografi dan pemetaan laut dilaksanakan berdasarkan standar yang ditetapkan International Hydrographic Organization (IHO) guna menjamin keselamatan navigasi di perairan Indonesia.

Lebih lanjut disampaikan bahwa eksistensi Indonesia melalui Pushidrosal di tingkat internasional semakin mendapat pengakuan. Hal tersebut dibuktikan dengan terpilihnya Indonesia sebagai salah satu dari sepuluh anggota tetap IHO Council, sekaligus dipercaya mendudukkan Komandan Pushidrosal sebagai Wakil Ketua IHO Council. Kepercayaan tersebut menjadi bukti nyata atas profesionalisme serta kontribusi Indonesia dalam pengembangan hidrografi dunia.

Pada kesempatan tersebut, Komandan Pushidrosal menekankan bahwa penguatan sumber daya manusia merupakan faktor fundamental dalam penyelenggaraan hidrografi nasional. Seorang hidrografer dituntut memiliki kompetensi, integritas, dan pengalaman sesuai standar internasional untuk melaksanakan seluruh tahapan survei hidrografi, mulai dari perencanaan, akuisisi data, pengolahan, pengendalian mutu, hingga penyusunan produk hidrospasial.

Sebagai institusi pembina teknis, Pushidrosal juga telah memiliki sistem pendidikan dan pelatihan hidrografi yang memperoleh akreditasi dari International Board on Standards of Competence for Hydrographic Surveyors and Nautical Cartographers (IBSC), sehingga menghasilkan lulusan yang memenuhi standar kompetensi International Hydrographic Organization (IHO) S-5 dan diakui secara internasional.

Komandan Pushidrosal menambahkan bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2026 tentang Survei Hidrografi dan Pemetaan Hidrografi Nasional, kedudukan Pushidrosal sebagai Otoritas Hidrografi Nasional semakin diperkuat, termasuk kewenangan dalam penyelenggaraan sistem lisensi Surveyor Hidrografi sebagai instrumen negara untuk menjamin kompetensi dan profesionalisme tenaga hidrografi nasional.

Sejalan dengan penguatan regulasi tersebut, Pushidrosal mengusulkan pembentukan Jabatan Fungsional Hidrografer yang dapat diterapkan pada kementerian, lembaga, BUMN, maupun instansi lainnya yang melaksanakan kegiatan survei hidrografi. Jabatan fungsional tersebut diharapkan menjadi fondasi pembinaan karier berbasis kompetensi, mendorong standardisasi kemampuan, meningkatkan profesionalisme, memperluas mobilitas tenaga ahli, serta memperkuat pengembangan sumber daya manusia hidrografi nasional dengan Pushidrosal sebagai instansi pembina teknis.

Menanggapi usulan tersebut, Wakil Menteri PANRB beserta jajaran menyampaikan apresiasi atas peran strategis Pushidrosal sebagai satu-satunya Lembaga Hidrografi Nasional yang memiliki mandat, kompetensi, pengalaman, serta pengakuan internasional untuk menjadi instansi pembina teknis Jabatan Fungsional Hidrografer. Menurut Kementerian PANRB, keberadaan jabatan fungsional tersebut akan memberikan keseragaman standar kompetensi, pembinaan profesi, sertifikasi, lisensi, serta pengembangan karier hidrografer secara nasional.

Pertemuan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam memperkuat sistem pembinaan profesi hidrografi Indonesia. Melalui sinergi antara Pushidrosal dan Kementerian PANRB, diharapkan pembentukan Jabatan Fungsional Hidrografer dapat segera terwujud sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat tata kelola survei hidrografi nasional, serta mendukung terwujudnya Indonesia sebagai negara maritim yang maju, aman, dan berdaya saing di tingkat internasional.(disp)

Categories
Megapolitan Nasional Polisi

Terima Penghargaan dari Pemerintah, Kapolri Komitmen Terus Tingkatkan Layanan Publik

Koran Jurnal, Jakarta – Polri menerima penghargaan dari Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait dengan pelayanan prima dan pembangunan zona integritas di lingkungan Polri Tahun 2022.

Penghargaan dan predikat tersebut diberikan berdasarkan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang dilakukan oleh Kemenpan RB bersama dengan kementerian dan lembaga khusus.

“Tentunya kami dari institusi Polri hari ini mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan terkait dengan pelayanan kepolisian dalam bentuk apresiasi pelayanan prima dan pelayanan terhadap zona integritas,” kata Sigit di Gedung Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2023).

Pada tahun ini, sebanyak 47 Polresta maupun Polres meraih penghargaan pelayanan prima. Serta, 19 unit kerja yang mendapatkan kategori teladan berintegritas.

Menurut Sigit, dengan adanya penghargaan tersebut, hal ini sejalan dengan instruksi dan harapan dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin terhadap institusi Polri.

Oleh karenanya, Sigit menegaskan kedepannya akan terus berkomitmen untuk melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagaimana harapan dari Pemerintah Indonesia.

“Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik seperti yang tadi di sampaikan oleh beliau, bahwa perbaikan pelayanan publik akan kita lanjutkan untuk bisa dilaksanakan secara digital dan terintegrasi tentunya banyak macam. Kali ini dilaksanakan penilaian khusus untuk SKCK dan pelayanan SIM,” ujar Sigit.

Lebih dalam, wujud konkret peningkatan kualitas pelayanan publik, kata Sigit, saat ini Polri telah menguatkan pelayanan masyarakat secara digital. Mulai dari STNK Online, SIM Online dan penindakan pelanggaran lalu lintas (lalin) dengan mengedepankan ETLE.

“Dan ini terus menerus kita perluas. Hal ini kita lakukan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang dan tentunya juga semakin meningkatkan upaya dalam rangka menjaga ketertiban berlalu lintas dan juga meningkatkan keselamatan,” ucap Sigit.

Bahkan dewasa ini, kata Sigit, Polri terus mengembangkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara online.

Lebih dalam, Sigit menyebut, demi membuka ruang aspirasi dari masyarakat saat ini disiapkan Dumas Presisi Online hingga Propam Presisi Online. Dimana, masyarakat dapat memanfaatkan hal itu sebagai wadah untuk mendapatkan pelayanan secara interaktif untuk mendapatkan progres terkait dengan laporannya.

“Tentunya ini semua menjadi bagian komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanan publik dengan memanfaatkan digitalisasi. Dan tentunya kita berikan dalam satu pelayanan yang terintegrasi yang kita namakan SuperApp dalam satu genggaman,” papar Sigit.

Disisi lain, Sigit menegaskan, Polri juga akan memaksimalkan perannya untuk memberikan pelayanan terhadap publik sesuai dengan program prioritas yang dicanangkan oleh Pemerintah. Diantaranya pelayanan stunting hingga pengamanan di wilayah yang difokuskan melakukan investasi dan hilirisasi industri. Termasuk juga layanan terhadap masyarakat yang berkebutuhan khusus.

“Termasuk pelayanan terhadap interaksi khususnya masyarakat yang berdampak dan berkebutuhan khusus semua tentunya akan kami tingkatkan. Terima kasih, kami mohon koreksi dan dukungan dari masyarakat. Sehingga kami bisa terus melakukan evaluasi terhadap pelayanan publik di kepolisian,” tutup Sigit.(*)

Categories
Megapolitan TNI

Pushidros TNI AL Terima Kunjungan Tim Evaluator Kemenpan RB

Koran Jurnal, Jakarta – Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal) menerima kunjungan Tim Evaluator dari Deputi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas dan Pengawasan,Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Kunjungan Tim Evaluator Kemenpan RB Agustin dan Veron diterima Komandan Pushidrosal (Danpushidrosal) Laksamana Madya TNI Nurhidayat yang didampingi Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Danpushidrosal Kolonel Laut (P) Nunung Suhartono di ruang Kerja Danpushidrosal, Mako Pushidrosal, Jalan Pantai Kuta V/I, Ancol Timur Jakarta Utara. Selasa (25/10/2022).

Kunjungan tersebut dalam rangka Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 dilingkungan Pushidrosal. Danpushidrosal menyambut hangat kedatangan tim tersebut.

Dalam kunjungan tersebut Danpushidrosal menjelaskan gambaran langkah-langkah yang telah dibangun dalam Pembangunan Zona Integritas di Pushidrosal yang meliputi 6 (enam) Area Perubahan yang mampu secara Konkrit diterapkan diantaranya adalah Manajemen Perubahan, Penguatan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Perubahan.

Di lain sisi, Pushidrosal senantiasa mengedepankan Peningkatan dan Pengembangan mutu dan kualitas penyediaan produk jasa, pelayanan data informasi Hidros bagi Publik secara akurat, tepat guna dan mutakhir dengan memberikan kemudahan akses bagi pengguna.

Selanjutnya, Danpushidrosal berharap dengan kedatangan tim evaluator ke satuan Pushidrosal kali ini, dapat memberikan gambaran nyata, berbagai upaya dan inovasi yang telah Pushidrosal lakukan, sehingga Tim Penilai Nasional dapat menetapkan Pushidrosal sebagai Satker yang layak menyandang predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun ini.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan langsung di lapangan dan verifikasi data dukung terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Pushidrosal dari 6 aspek dan prinsip evaluasi yang meliputi Standar Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan Pengaduan serta Inovasi Layanan.

Diharapkan, Peninjauan Lapangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi oleh Tim Evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik Pushidrosal dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat.(disp)

Categories
Nasional Polisi

Wapres Optimis Wujudkan Polri yang Presisi Melalui Pelayanan Prima

Koran Jurnal, Jakarta – Sebanyak 12 Polres meraih predikat A atau kategori Pelayanan Prima, berdasarkan evaluasi yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Atas prestasi itu, Wakil Presiden RI K.H Ma’ruf Amin optimis bahwa Kepolisian bisa mencapai Polri yang Presisi.

Presisi merupakan tagline atau program besar yang dicanangkan Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo, yakni akronim dari prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Hal tersebut disampaikan dihadapan para anggota Polri secara virtual diseluruh Indonesia dalam acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro Tahun 2020, Selasa (16/02/2021).

“Momen apresiasi layanan Polri ini saya nilai penting sebagai sarana perbaikan kinerja kelembagaan Polri, dalam rangka transformasi untuk mewujudkan Polri presisi,” jelasnya.

Wapres Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa unit pelayanan yang diberikan oleh lembaga Kepolisian harus dapat menjadi role model atau percontohan bagi lingkungan Polri itu sendiri maupun bagi instansi pemerintah penyelenggara layanan.

Wapres mengucapkan selamat kepada unit penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Polres/Polresta/Polrestabes/ Polres Metro yang telah berhasil menerima penghargaan yaitu sebanyak 12 polres meraih kategori pelayanan prima, dan 40 polres dengan kategori sangat baik. Menurutnya penghargaan tahunan yang diberikan Kementerian PANRB ini, bukan hanya merupakan hasil kinerja terbaik, melainkan sebagai indikator kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri.

Disampaikan jika perkembangan dunia yang sangat cepat khususnya di bidang teknologi informasi dan komunikasi, harus diimbangi oleh kemampuan penyelenggara negara dalam menguasai dan beradaptasi dengan teknologi terkini, yang berdampak pada penentuan keberhasilan pelaksanaan tugas yang dilaksanakan. Lebih dari itu, kapasitas teknologi informasi dan komunikasi merupakan prasyarat yang membutuhkan relevansi kehadiran pemerintah dalam era teknologi 4.0 saat ini. Oleh karenanya Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat harus dapat memenuhi persyaratan tersebut.

Menurut Wapres, layanan publik yang prima merupakan salah satu tujuan program reformasi birokrasi yang merupakan pilar penentu keberhasilan tercapainya visi indonesia maju. Untuk itu pemerintah berkomitmen untuk memperkuat dan mempercepat reformasi birokrasi di seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Keberhasilan reformasi birokrasi sangat ditentukan oleh SDM yang unggul dan berintegritas yang merupakan kunci terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, pelayanan publik yang optimal, birokrasi yang profesional dan akuntabel.

“Saya yakin polri sebagai lembaga penegak hukum dapat menjadi contoh terdepan dalam melaksanakan reformasi serta mewujudkan integritas dan profesionalisme baik secara kelembagaan maupun SDM-nya,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, setiap anggota Polri harus profesional dan memiliki komitmen kuat untuk membangun budaya integritas. Wapres mengajak segenap jajaran Kepolisian di seluruh indonesia untuk tetap semangat dan terus berkarya bagi bangsa dan negara.

Pada akhir arahannya, ia juga mengingatkan agar selalu menerapkan disiplin dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan secara ketat, dan diharapkan anggota Polri dapat menjadi pelopor dan penggerak hidup sehat bagi masyarakat. Dan bagi unit kerja yang belum berhasil memperoleh penghargaan, dirinya berpesan agar terus berbenah diri dan berupaya untuk mengejar ketertinggalan serta memperbaiki kekurangan yang ada.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh anggota Polri yang telah memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan optimal. Dihadapan anggota Polri, Menteri Tjahjo juga berpesan agar dapat menjaga citra baik pemerintahan, terlebih Polri sebagai lembaga penegak hukum yang humanis dan mengayomi seluruh lapisan masyarakat.

Selanjutnya membangun soliditas dan kerja sama dengan sesama lembaga negara dan organisasi kemasyarakatan dalam menjalankan tugas sebagaimana dicontohkan oleh Kapolri. “Saya juga mengapresiasi semangat jajaran Polres/Polresta/Polrestabes yang bersemangat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga masyarakat bisa merasakan kehadiran negara dengan respon yang positif,” ucapnya.

Namun demikian, dirinya mengingatkan anggota agar tidak berpuas diri terhadap capaian dan prestasi yang sudah diraih, namun terus melakukan transformasi pelayanan, menumbuhkan inovasi, meningkatkan kompetensi, serta selalu tanggap dan waspada terhadap kondisi sekitar.

Berikut 12 Polres Berpredikat Pelayanan Prima (A):
1.Polresta Sidoarjo
2.Polrestabes Surabaya
3.Polresta Cirebon
4.Polres Banyuwangi
5.Polres Malang
6.Polrestabes Palembang
7.Polrestabes Bandung
8.Polres Gresik
9.Polresta Pekanbaru
10.Polres Malang Kota
11.Polres Kulon Progo
12.Polres Sleman. (hum/red)

Categories
Nasional Pendidikan

Kementerian PANRB, LAN, dan Pemprov Jabar Sepakat Bentuk Corporate University

Koran Jurnal, Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sepakat melakukan kerja sama dalam pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur secara terpadu untuk mencetak SDM unggul di suatu organisasi. Kerja sama ini diwujudkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Corporate University.

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Kepala LAN Adi Suryanto, dan Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil secara elektronik, Selasa (03/11/2020).

Corporate University (CorpU) merupakan salah satu strategi pengembangan kompetensi SDM untuk mendukung pencapaian tujuan-tujuan strategis organisasi.

Dalam sambutannya, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan untuk menciptakan lompatan yang besar dan mencapai tujuan strategis dalam pembangunan SDM, maka diperlukan ekosistem yang kondusif. Melalui Corporate University diperlukan kerja-kerja sinergis dan kolaboratif. “Intinya ke depan kita harus siap membangun ASN yang profesional dan berpola pikir komprehensif integral,” tutur Tjahjo.

Dikatakan, Kementerian PANRB telah menerbitkan Peraturan Menteri PANRB No. 3/2020 tentang Manajemen Talenta ASN yang antara lain mengatur bahwa salah satu metode tahapan pengembangan talenta ASN adalah dengan Corporate University. Berpijak pada hal tersebut, Kementerian PANRB menyambut baik penandatanganan Nota Kesepahaman ini sebagai upaya mencari bentuk dan pola terbaik dalam menerapkan Corporate University khususnya pada lingkup pemerintah provinsi.

Tjahjo mengungkapkan Provinsi Jawa Barat dijadikan satu percontohan (pilot project) penerapan Corporate University ini, setelah pihaknya menangkap ada keinginan kuat dari Provinsi Jawa Barat untuk membangun SDM dalam mendukung tujuan-tujuan strategis pembangunan nasional dan daerah. Ia mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menunjukkan inisiatif dan proaktif dalam membangun kesepahaman untuk penerapan CorpU ini.

Disamping itu, Tjahjo mengharapkan dukungan seluruh pihak dalam mewujudkan Corporate University sebagai upaya sungguh-sungguh mencetak SDM Unggul dan para talenta di lingkungan ASN.

“Tanpa dukungan, kerja sama kolaboratif dan sinergis, akan sulit mewujudkan Indonesia Maju yang menjadi visi negara kita pada tahun 2045 nanti,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil menyampaikan bahwa Corporate University merupakan sebuah pilihan luar biasa untuk mewujudkan SDM Aparatur yang dinamis dan berdaya saing unggul. Menurutnya, saat ini diperlukan ASN yang dinamis karena di masa depan pekerjaan yang sifatnya rutin akan digantikan oleh artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.

Untuk itu, SDM Aparatur yang dimiliki harus sudah siap, memiliki integritas, profesional, dan melayani dengan sepenuh hati.

Gubernur Ridwan Kamil menyampaikan terima kasih kepada Kementerian PANRB yang mendukung gagasan _Corporate University_ tersebut dan menjadikan Jawa Barat sebagai provinsi percontohan. Pihaknya juga sangat terbuka kepada seluruh ASN di Indonesia untuk belajar di Corporate University Jawa Barat.

Di akhir sambutannya, Gubernur Ridwan Kamil berharap melalui penandatanganan MoU ini akan muncul Corporate University di instansi-instansi lain sehingga akan lahir peradaban baru yang menjemput kejayaan Indonesia melalui SDM yang unggul. “Kurangi kata kompetisi, perbanyak kata kolaborasi, karena kita semua adalah NKRI,” pungkasnya.(hum/red)

Categories
Hukum Polhukam

Kemen PAN-RB Dorong Percepatan Proses Pemberhentian 2.357 ASN Eks Kasus Tipikor

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Lembaga Administrasi Negara (LAN) menggelar diskusi media yang bertajuk “Pemberhentian ASN eks Terpidana Korupsi”, bertempat di kantor LAN, Jalan Veteran, Jakarta, Jum’at (28/09/2018).

Kepala Bidang Penegakan Disiplin SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB), Rosdiana menyebutkan ada sebanyak 2.357 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum dilakukan keputusan pemberhentian terkait keterlibatan kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

Rosdiana menuturkan, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk proses pemecatan yang paling lambat dirampungkan akhir tahun ini. Ia pun memastikan bahwa proses pemberhentian sudah sesuai dengan pasal 87 ayat 4 huruf D, UU No.5 tahun 2014 tentang ASN dan pasal 250 PP No 11/2017 tentang pemberhentian.

“2.357 ASN itu sedang dalam tahap mekanisme pemberhentian yang menjadi kewenangan masing-masing instansi. Kami mendorong segera dikeluarkan dari statusnya dan kami beri waktu hingga 30 Desember akhir tahun ini,” ujar Rosdiana  dalam diskusi tersebut di kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jalan Veteran, Jakarta, Jum’at (28/09/2018).

Ia menyebutkan pemerintah akan terus mendorong dikeluarkan SK pemberhentian bagi para ASN yang sudah diputuskan bersalah dan inkrah atas tindak pidana korupsi.

“Selain itu kami mendapatkan data ada 7.000 ASN yang ditahan oleh Kejaksaan, tetapi itu masih harus diklarifikasi, apakah tersangkut kasus tipikor atau tindak pidana umum. Prosesnya melibatkan BKN (Badan Kepegawaian Negara, Red),” tambahnya.

Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara Bidang Mediasi & Perlindungan, Andi Abu Bakar menyebutkan tetap harus ada prinsip keadilan dalam pemberian sanksi pemecatan bagi ASN yang melakukan tindakan pidana korupsi.

“Kejahatan jabatan itu banyak macam jenisnya, salah satunya adalah korupsi. Namun bagi para ASN yang tersangkut kasus moralitas dan integritas, maka pemberhentian merupakan hal yang mutlak dilakukan,” kata Andi.

Ia menjelaskan bagi ASN yang diberhentikan tidak dengan hormat, semua hak kepegawaiannya tidak diberikan, kecuali Taspen. Sedangkan bagi ASN yang diberhentikan dengan hormat tidak atas keputusan sendiri, masih berhak atas berbagai tunjangan sesuai UU.

Turut hadir sebagai pembicara dalam diskusi tersebut, tim LKBH (Lembaga Kuasa Bantuan Hukum) Korpri, Nurmadjito SH, MH dan Dr. Hary Supriadi MA, Kepala Pusat Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah (PKDOD LAN RI).(red)