Categories
Polhukam

Menko Polkam Apresiasi TNI AL Gagalkan Penyeludupan Narkotika Seberat 1,9 Ton di Batam 

Koran Jurnal, Batam – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan TNI Angkatan Laut dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar melalui jalur laut di wilayah Kepulauan Riau.

Sebagaimana diketahui, pada Rabu (14/05/2025), Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika berskala besar yang dilakukan oleh kapal ikan asing berbendera Thailand bernama Aungtoetoe 99. Kapal tersebut membawa total 2.061 kg narkotika, terdiri dari kokain dan sabu-sabu, yang ditangkap di perairan Selat Durian, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Sebagai tindak lanjut, TNI AL menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika pada Selasa (20/5/2025) di Markas Komando Lantamal IV Batam. Acara ini dihadiri oleh kementerian/lembaga yang tergabung dalam Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba, yang terdiri dari unsur Kemenko Polkam, TNI, Polri, Bea Cukai Kemenkeu, BNN, BIN, serta Forkopimda Kepulauan Riau.

Menko Polkam menyampaikan bahwa keberhasilan ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam perang melawan narkoba, yang merupakan ancaman nyata bagi masa depan bangsa dan generasi muda Indonesia.

“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa negara hadir dan tidak mentolerir kejahatan narkotika. TNI AL telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam menjaga perbatasan laut dari ancaman yang membahayakan,” ungkap Menko Polkam, dalam siaran persnya, Selasa sore (20/5/2025).

Sebagai penanggung jawab Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba, Menko Polkam menegaskan bahwa keberhasilan TNI AL ini mencerminkan sinergi terpadu antara instansi pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba.

“Pemberantasan narkoba bukanlah tugas satu lembaga atau institusi saja. Ini adalah tugas bersama yang memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat – mulai dari pemerintah, aparat keamanan, lembaga pendidikan, hingga masyarakat itu sendiri,” tegasnya.

Menko Polkam juga menekankan pentingnya penguatan upaya pencegahan, edukasi, dan rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkoba, seiring dengan penegakan hukum yang tegas dan terukur.

“Langkah TNI AL ini menjadi inspirasi dan standar bagi institusi lain dalam menjalankan tugas negara. Kegiatan pemusnahan barang bukti hari ini adalah wujud konkret dari komitmen negara dalam memastikan barang haram tersebut tidak kembali beredar dan mengancam masyarakat,” lanjutnya.

Menko Polkam menutup pernyataannya dengan menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dan berkontribusi dalam mendukung keberhasilan penanganan kasus ini.

“Sinergi yang terbangun hari ini adalah contoh kolaborasi nyata. Kita optimis bahwa dengan langkah-langkah tegas dan terarah, Indonesia akan semakin kuat dalam menghadapi ancaman narkotika,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika seberat hampir 2 ton di perairan Selat Durian, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (14/5/2025). Barang haram yang terdiri dari 1.200 kg kokain dan 705 kg sabu itu berhasil disita dari kapal ikan berbendera Thailand.

“Kalau kita nilai dengan harga, kurang lebih nilainya sekitar Rp.7 triliun,” kata Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksda TNI Fauzi dalam konferensi pers bersama di Mako Lantamal IV, Batam, Kepri, Jum’at (16/5/2025).

Kejahatan penyelundupan itu terbongkar dalam operasi intelijen prajurit TNI AL pada dini hari, dan mendeteksi keberadaan kapal ikan asing yang sedang berlayar dari Thailand menuju perairan Indonesia.(*/hum)

Categories
Polhukam TNI

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 179 Kg Kokain Senilai 1,25 Triliun di Selat Sunda

Koran Jurnal, Jakarta – TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan 179 kilogram narkotika jenis kokain di Selat Sunda, Banten, Minggu (8/5/2022).

Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Ahmadi Heri Purwono mengatakan, penyelundupan 179 kg kokain yang diperkirakan senilai Rp 1,25 triliun itu digagalkan setelah Tim Satgas Patroli AL menemukan barang haram tersebut di tengah laut di sekitar Pelabuhan Merak, Banten, Minggu (8/4/2022), sekitar pukul 12.30 WIB.

“Asumsi harga menurut BNN (Badan Narkotika Nasional) sekitar 5 sampai dengan 7 juta per gram, maka nilai total perkiraan adalah sekitar Rp 1,25 triliun,” kata Heri dalam konferensi pers di Markas Koarmada I, Jakarta, Senin (9/5/2022).

Lanjut Heri menjelaskan, penemuan barang haram itu diawali dengan kecurigaan Tim Satgas AL yang sedang patroli terhadap bungkusan plastik berwarna hitam yang mengapung di tengah laut.

Selanjutnya, barang tersebut diangkut dan dibawa ke Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Banten untuk dilakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan BNN Provinsi Banten.

Dari hasil pemeriksaan, barang haram tersebut merupakan narkotika jenis kokain.

Wakasal menyebut, temuan kokain itu merupakan salah satu modus operandi dari cara memasukan barang-barang haram ke Indonesia.

Modus tersebut yakni melempar barang dengan pelampung di perairan untuk kemudian diambil oleh orang.

“Jadi mungkin di sekitar tersebut sudah ada mungkin perahu cepat atau orang-orang yang akan mengawasi pergerakan dari barang tersebut,” ungkap perwira tinggi AL bintang tiga itu.

Pihaknya menduga bahwa pelaku telah mempelajari karakteristik arus di suatu selat.

“Kita bisa menghitung dan ada datanya bahwa di setiap perairan Indonesia ini ada data arus pasang surut, jam sekian dia akan keluar, jam sekian dia akan masuk dengan kecepatan sekian, sehingga dengan benda sekian jam diperkirakan posisi barang tersebut bisa diketahui,” bebernya.(kmps)

 

Categories
Kriminalitas Megapolitan

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengedar Kokain, Pelaku Pemain Sinetron dan Pengacara

Koran Jurnal, Jakarta – Unit III Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat peredaran kokain di wilayah DKI Jakarta. Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap 3 pelaku, diantaranya berprofesi sebagai pemain film dan pengacara.

“Pelaku yang kami tangkap adalah JA, WED dan NAD,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/02/2020).

Yusri mengatakan, WED dan NAD ditangkap di lokasi berbeda di sebuah Apartemen daerah Kuningan Jakarta Selatan. Dia juga mengatakan pihaknya menangkap tersangka lain berinisial JA.

“(penggeledahan di apartemen) Ditemukan 14,86 gram kokain, kemudian penggeledahan dilakukan ke kediaman dua pelaku dan ditemukan 8.12 Gram serta 9 butir pil Happy Five,” ungkap Yusri

Dalam pengembangan kasus, tersangka JA dan WED ternyata memesan dari seorang wanita yakni NAD. Polisi pun langsung bergerak cepat untuk menangkap NAD di apartemen wilayah Setiabudi.

“Saat menangkap NAD, polisi menemukan 1 butir ekstasi,” ujarnya.

Ditempat sama, Wakil Direktur (Wadir) Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung mengatakan saat ini penyidik masih menyelidiki keberadaan bandar utama. Dia menjelaskan jika pelaku utama masih terus bergerak.

“Kami masih menunggu waktu yang tepat yang jelas identitas pelaku ini sudah kami ketahui,” tandasnya.

Diketahui, dari ketiga tersangka tersebut, tersangka inisial WED kesehariannya berprofesi sebagai pengacara dan NAD adalah seorang pemain film air terjun pengantin.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(red)