Categories
Ekonomi Kesehatan

Kapolri Minta Perusahaan dan Pekerja Patuhi Aturan PPKM Darurat

Koran Jurnal, Bandung – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta masyarakat, pekerja termasuk perusahaan mematuhi peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diterapkan pemerintah mulai tanggal 3-20 Juli mendatang.

Kapolri menegaskan dalam PPKM Darurat telah mengatur pembagian sektor-sektor kritikal dan esensial yang diperbolehkan tetap beraktivitas dengan catatan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Di luar sektor tersebut, diwajibkan untuk bekerja dari rumah alias Work From Home (WFW).

“Tentunya kegiatan tersebut esensinya adalah mencegah interaksi masyarakat dengan menjaga mobilitas. Semoga pembagian ini dipahami masyarakat mana yang termasuk sektor esensial dan kritikal,” kata Sigit saat meninjau pelaksanaan vaksinasi masaal di GOR Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Kamis (08/07/2021).

Turut hadir Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala BNPB Letjen Ganip Warsito.

Sigit juga mengajak elemen masyarakat baik itu Organisasi Masyarakat, kelompok sosial masyarakat hingga civitas akademik di seluruh perguruan tinggi untuk turut serta berkolaborasi dengan TNI-Polri dalam rangka mempercepat akselerasi proses vaksinasi, dengan tujuan segera terwujudnya kekebalan kelompok atau herd immunity.

“Semoga akhir Juli atau Agustus vaksinasi kita bisa tembus dari 1 juta jadi 2 juta dosis perhari dan akan bertambah terus selanjutnya. Agar percepatan herd immunity dapat segera terlaksana,” harap jenderal bintang empat itu.

Vaksinasi di GOR Arcamanik Bandung ini diselenggarakan oleh TNI-Polri dan Pemprov Jawa Barat. Kegiatan ini diselenggarakan mulai tanggal 8 sampai 9 Juli 2021 dengan total target vaksinasi sebanyak 4.500 orang dari masyarakat umum yang sudah menerima dosis 1.

Stok vaksin yang dipersiapkan dalam kegiatan ini sebanyak 4.500 dosis jenis Sinovac milik Pemprov Jawa Barat dengan petugas vaksinator yang dilibatkan sebanyak 235 orang.

Usia meninjau vaksinasi, Panglima TNI, Kapolri beserta rombongan meninjau Pos PPKM Mikro RW 18, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, yang terdiri dari 7 RT dengan jumlah penduduk sebanyak 1.408 jiwa.

Dalam kesempatan itu, Kapolri menekankan soal percepatan hasil test Swab melalui RT-PCR. Mantan Kabareskrim Polri ini berharap empat pilar menggalakan soal testing.

Kapolri menyebut, harus ada jaringan komunikasi antara masyarakat dengan elemen empat pilar. Misalnya, melalui Grup WhatsApp. “Kecepatan tes RT-PCR harus kurang dari satu hari. Megiatan tracing juga harus diperkuat. Group WA harus lengkap selain berisi masyarakat harus ada nakes, tracer, puskesmas, TNI-Polri. Hal ini dimaksudkan supaya penanganan jika terjadi apapun bisa cepat,” tutup mantan Kapolda Banten ini.(hum/red)

Categories
Kesehatan Megapolitan

Masa PPKM Darurat, Samsat Jakarta Pusat Pastikan Prokes Tetap Berjalan Sesuai Aturan

Koran Jurnal, Jakarta – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang telah diterapkan untuk Pulau Jawa dan Bali sejak 3-20 Juli 2021 mendatang, menjadikan sejumlah kantor instansi pemerintahan yang memliki fungsi pelayanan publik turut menyesuaikan dengan kebijakan itu.

Seperti yang terjadi di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Pusat.

Kepala Unit (Kanit) STNK Samsat Jakarta Pusat AKP Nur Aqsha Ferdianto menegaskan bahwa petugas piket rutin memantau wajib pajak yang datang agar selalu mengindahkan Protokol Kesehatan (Prokes).

“Saya dalam mengawali dinas, memberi penekanan ke petugas piket dan tim khusus atau timsus untuk rutin berkeliling area kantor mengecek setiap pelayanan agar selalu disertai Prokes yang disiplin,” ujar Aqsha dalam keterangannya, Senin (05/07/2021).

Dalam pantauan pihaknya kata dia tampak wajib pajak mematuhi Prokes dengan baik, seperti menjaga jarak ketika antre.

“Wajib pajak saat mengantre telah sesuai tempat yang telah ditentukan, seperti berdiri di garis batas ketika berdiri antre dan ketika duduk juga tidak ada yang bersebelahan langsung,” pungkasnya.

Menurut dia, Satgas Covid-19 setempat dari Kelurahan Pademangan juga telah mengecek langsung Prokes yang ada di Samsat Jakarta Pusat.

“Satpol PP juga cek Prokes tempat kita khususnya area kantin. Tidak ada yang makan di tempat, harus dibungkus dan wajib pajak juga patuh tidak ada yang nongkrong di kantin,” tandasnya.

Categories
Ekonomi Nasional

Perusahaan dan Pekerja Diminta Patuh terhadap Kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali

Koran Jurnal, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta manajemen perusahaan serta para pekerja untuk mematuhi kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali.

“Kebijakan pemerintah untuk memberlakukan PPKM Darurat adalah ikhtiar terbaik untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Semua pihak harus mematuhi untuk keselamatan kita bersama karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” kata Menaker Ida dalam pernyataan resmi di Jakarta, Sabtu (03/07/2021).

Ida menegaskan bahwa kedisiplinan semua pihak mematuhi protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam PPKM Darurat adalah bagian dari upaya perlindungan atas keberlangsungan usaha, sekaligus melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja di tempat kerja.

Kesehatan dan keselamatan pekerja, tegasnya, adalah prioritas utama yang dilakukan dalam bentuk pencegahan penyebaran di tempat kerja.

Dengan mengikuti aturan PPKM Darurat dan menjalankan protokol kesehatan diharapkan akan bisa menghentikan penyebaran Covid-19 klaster tempat kerja.

Jika kondisi telah membaik maka produktivitas kerja dan kelangsungan usaha akan berangsur pulih dan perekonomian juga kembali normal.

Lebih lanjut Ida juga memastikan jajarannya telah menginstruksikan para pengawas ketenagakerjaan di tingkat pusat dan daerah untuk turut membantu pelaksanaan Satgas Covid-19 dalam mengawal pelaksanaan PPKM Darurat di daerah masing-masing.

Dia pun meminta para pengusaha, serikat pekerja dan buruh serta masing-masing individu pekerja untuk meningkatkan dialog sosial dan saling bekerja sama untuk bertahan dalam menghadapi pandemi ini.

“Harus kita akui kondisi di masa pandemi ini sangat berat bagi semua orang. Tapi mau tidak mau kita harus bertahan. Saatnya pemerintah, pengusaha dan pekerja bekerja sama lebih erat sehingga kita bisa lalui masa pandemi ini dengan baik,” pungkasnya, seperti dilansir antaranews.(*)

Categories
Kesehatan Megapolitan

PPKM Darurat di Jakarta Mulai 3 Juli 2021, Kapolda Metro: Penyekatan dan Pembatasan Mulai Pukul 00.00 WIB

Koran Jurnal, Jakarta – Pemerintah pusat resmi memutuskan pemberlakuan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat Jawa-Bali tanggal 3 hingga 20 Juli 2021. Untuk menyesuaikan putusan tersebut, Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya/Jayakarta dan Pemprov DKI Jakarta mempersiapkan langkah dan strategi dalam penanganan Covid-19 dengan melakukan penyekatan dan pembatasan sosial lebih ketat di wilayah DKI Jakarta yang mulai diterapkan pada Sabtu 3 Juli 2021 dini hari pukul 00.00 WIB.

“Nanti malam akan ada penyekatan, pembatasan, penegakan hukum, pengawalan rumah sakit, peningkatan pelayanan rumah sakit akan kami kerjakan bersama-sama,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran kepada wartawan seusai apel gelar pasukan dalam rangka operasi Kontijensi “Aman Nusa II Penanganan Covid-19 bersama jajaran TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta, di lapangan Presisi Ditlantas PMJ, Jakarta, Jum’at (2/7).

Dijelaskan bahwa apel gelar pasukan itu dilakukan usai Forkopimda DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi terkait pemberlakuan PPKM Darurat. Hadir dalam apel gelar pasukan itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Asri Agung Putra dan sejumlah pihak terkait.

“Mudah-mudahan ini bisa memberikan dampak. Suasana sekarang memang sedang genting dan darurat,” ujar Fadil didampingi

Ditambahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan  mengatakan saat ini kondisi Ibu Kota sedang dalam keadaan darurat Corona. Dia meminta warga Jakarta tak keluar dari rumah.

“Pesan pada seluruh masyarakat Jakarta, bahwa Jakarta sedang dalam keadaan genting, situasi darurat. Semua diminta untuk berada di rumah, tidak bepergian, kecuali ada kebutuhan mendesak dan kebutuhan yang mendasar,” ujar Anies.

Anies menuturkan, jika tidak ada hal mendesak, warga diminta tetap diminta di rumah. Dia juga mengatakan mulai nanti malam akan ada pembatasan di sejumlah jalan Jakarta.

“Akan ada pembatasan ruang mobilitas, dan itu artinya jalan-jalan mulai nanti malam akan ada penutupan kampung-kampung, wilayah yang di sana terjadi kasus cukup tinggi biasa disebut zona merah oranye di situ ada pembatasan mobilitas,” kata Anies.(red)

Categories
Kesehatan Nasional

Pemerintah Berlakukan PPKM Darurat Covid-19 di Jawa-Bali Hingga 20 Juli 2021

Koran Jurnal, Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk memberlakukan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus untuk wilayah di Pulau Jawa dan Bali.

“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat, sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” ujar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataannya yang disampaikan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (01/07/2021).

Jokowi menegaskan, kebijakan tersebut diambil setelah melalui kajian dan mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah. Kebijakan ini sangat penting untuk keselamatan bangsa Indonesia di tengah situasi lonjakan pandemi yang terjadi saat ini.

“Seperti kita ketahui, pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat, karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara. Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran Covid-19 ini,” ujarnya.

Presiden juga memaparkan, pada PPKM Darurat ini akan dilakukan pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku.

“Secara terperinci bagaimana pengaturan PPKM Darurat ini, saya sudah meminta Menteri Koordinator Marinves [Kemaritiman dan Investasi] untuk menerangkan sejelas-jelasnya secara detail mengenai pembatasan ini,” imbuhnya.

Pemerintah, lanjut Presiden, akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk bahu membahu dalam mengatasi penyebaran Covid-19.

“Seluruh aparat negara, TNI-Polri maupun aparatur sipil negara, dokter dan tenaga kesehatan, harus bahu membahu bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini. Jajaran Kementerian Kesehatan juga terus meningkatkan kapasitas rumah sakit, fasilitas isolasi terpusat, maupun ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan, hingga tangki oksigen,” lugasnya.

Kepada masyarakat, Kepala Negara pun meminta untuk tetap tenang dan waspada serta mematuhi pengaturan yang diberlakukan secara disiplin, demi keselamatan semuanya.

“Saya minta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada, mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, dan mendukung kerja-kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi Covid-19 ini. Dengan kerja sama yang baik dari kita semua dan atas rida Allah Swt., Tuhan Yang Maha Esa, saya yakin kita bisa menekan penyebaran COVID-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat,” tandasnya.(sek/red)