Categories
Kesehatan Ragam

PBNU: Penyelenggaraan Salat Idul Adha Wajib Menerapkan Protokol Kesehatan

Koran Jurnal, Jakarta – Idul Adha merupakan hari raya yang mempunyai beberapa rangkaian ibadah yang perlu dilakukan oleh umat muslim. Mulai dari ibadah haji, salat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban. Bagi umat muslim yang tidak bisa menunaikan ibadah haji, masih dapat melakuan rangkaian ibadah lain yaitu salat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban.

Pada Idul Adha kali ini, masyarakat dunia dan Indonesia pada khususnya sedang berada pada masa pandemi COVID-19. Walapun dalam masa pandemi COVID-19, pelaksanaan ibadah salat Idul Adha dan memotong hewan kurban tetap bisa dilaksanakan namun dengan menerapkan protokol kesehatan agar meminimalisir penularan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 tanpa mengurangi arti dari ibadah itu sendiri.

Ketua PBNU Bidang Hukum HAM dan Perundang-Undangan Robikin Emhas mengatakan, masyarakat diperbolehkan untuk melaksanakan salat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban tentunya dengan memperoleh izin dari pemerintah setempat.

“Yang tahu data pasti tentang COVID adalah pemerintah masing-masing, dalam hal ini satgas COVID-19. Jangan lupa kordinasi untuk memastikan tempat penyelenggaraan salat id aman COVID, jika tempat anda berada di zona hijau, maka dapat melaksanakan ibadah Idul Adha,” ujar Robikin, Kamis (30/07/2020).

Robikin menambahkan, bagi warga yang berada di zona hijau agar tetap mematuhi protokol kesehatan ketika berada di tempat salat dan pemotongan.

“Sebaiknya wudhu dari rumah, menggunakan masker dan membawa alat salat sendiri, ketika berjalan menuju lokasi salat tidak berkerumun, sementara itu tradisi bersalam dihindari dan dapat diganti dengan cara memberikan tanda hormat dengan meletakan tangan di dada dan membungkukan badan sedikit serta senyum,” tambahnya.

Kemudian ia menyatakan, bagi panitia salat dan kurban agar memastikan terlaksananya protokol kesehatan untuk memberikan kenyamanan bagi para masyarakat.

“Panitia harus memenuhi kebutuhan dasar dan pelaksanaan protokol Kesehatan, dengan menyediakan sabun atau _hand sanitizer_, kemudian tempat salat diberikan tanda untuk jaga jarak, menyediakan termo gun untuk mengukur suhu serta menyediakan petugas yang cukup untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut,” ungkapnya.

Bagi masyarakat yang ingin beramal melalui kotak amal, disarankan untuk tidak diedarkan dengan cara menggeser-geser antar jamaah, tapi disediakan dibanyak tempat untuk menghindari kontak fisik bagi para jamaah.

“Kotak amal disarankan tidak diedarkan mengelilingi jamaah, namun disediakan saja di beberapa titik, agar masyarakat dapat dengan mudah untuk menyisihkan harta mereka untuk beramal dengan tidak berkerumun,” ucap Robikin

Lebih lanjut Robikin mengimbau agar para khotib tidak terlalu lama dalam menyampaikan khotbahnya, dikarenakan untuk mengurangi aktivitas masyarakat di tempat umum.

“Diharapkan para khotib untuk berkotbah tidak panjang dan tidak berlama-lama, yang penting rukun kotbah terpenuhi dan pesan Idul Adha tersampaikan dengan baik, singkat padat berisi dan tanpa mengurangi kekhidmatan dan pesan yang disampaikan,” lanjutnya.

Selain itu, bagi panitia kurban dianjurkan untuk memotong hewan kurban di tempat pemotongan hewan agar tidak terjadi penumpukan kerumunan di sekitar tempat salat dan agar menyiapkan peralatannya sendiri-sendiri untuk mencegah adanya penyebaran COVID-19.

“Melakukan penyembelihan hewan kurban sebaiknya di tempat pemotongan hewan, namun jika tidak memungkinkan dapat menyembelih di tanah lapang. Semua petugas dianjurkan mengenakan pakaian lengan panjang, wajib pakai masker dan menggunakan alat-alat pemotongan milik sendiri jangan bergantian,” kata Robikin.

Selanjutnya, Robikin menyarankan untuk pembagian daging diharapkan dapat diantarkan oleh panitia ke rumah penerima daging. Jika memberatkan panitia, bisa dengan memberikan kupon dan dijadwalkan agar tidak terjadi kerumunan saat pengambilan daging.

Sementara itu jika pemerintah daerah tidak memperbolehkan salat berjamaah, agar masyarakat mentaatinya karena taat kepada pemerintah adalah tanda bahwa kita taat kepada Allah dan Rasul.

“Untuk masyarakat yang tinggal di zona merah, jika pemerintah setempat tidak memperkenankan salat Idul Adha berjamaah di masjid, tanah lapang atau dimanapun, agar masyarakat mentaatinya. Menaati pemerintah merupakan salah satu bentuk taat kepada Allah dan Rasul,” jelas Robikin.

Robikin berpesan, jika pemerintah melarang dengan alasan yang jelas maka masyarakat wajib mentaati pemerintah, karena mentaati pemerintah adalah salah satu ikhtiar bagi umat muslim untuk terhindar dari penyebaran COVID-19.

“Jika pemerintah melarang untuk melakukan kebaikan tanpa dengan alasan yang tidak tepat, maka boleh tidak kita taati. Namun jika larangan tersebut berdasarkan fakta empiris, kondisi aktual di lapangan, maka tidak ada alasan bagi umat Islam untuk tidak mematuhinya. Mematuhi pemerintah merupakan salah satu ikhtiar kita kepada Allah, karena ikhtiar adalah perintah agama, maka mari kita patuhi anjuran pemerintah,” pungkasnya.(pus/red)

Categories
Kesehatan

Muncul Cluster Baru, DKI Jakarta Giat Lakukan Surveilans

Koran Jurnal, Jakarta – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi yang diberlakukan sejak 4 Juni 2020, pemerintah DKI Jakarta telah melakukan berbagai upaya dalam menanggulangi dan mencegah penularan COVID-19. Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Dewi Nur Aisyah mengupas data yang dihimpun oleh Tim Surveilans Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta yang hingga saat ini aktif melakukan tes dan penyelidikan epidemiologi dengan melakukan active case finding dan contact tracing sejak 4 Juni 2020 hingga 26 Juli 2020.

“Ini betul-betul kita (Tim Surveilans) yang menghampiri lalu melakukan tes apakah positif atau tidak. Jadi ini adalah bentuk aktifnya surveilans berjalan, contact tracing dan active case finding juga berjalan. Kemudian dari seluruh kasus kita lihat jadi kontribusinya berasal dari cluster-cluster mana saja,” jelas Dewi pada dialog di Media Center Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Jakarta (29/7).

Dewi menjelaskan bahwa melalui _tracing_ tersebut, ditemukan bahwa sebanyak 3,567 kasus atau sebanyak 28 persen merupakan hasil dari active case finding atau aktif dicari oleh Tim Surveilans DKI Jakarta dengan turun ke pasar, wilayah perkantoran, hingga rumah ibadah yang kemudian dilakukan tes untuk menunjukan tertular COVID-19 atau tidak.

Temuan lainnya adalah hasil dari contact tracing, sehingga apabila ditemukan pasien positif, kemudian ditelusuri lagi dengan siapa pasien berkontak erat dan menyumbangkan kasus sebesar 29 persen.

“Hingga saat ini, pasien rumah sakit masih menempati peringkat pertama sekitar 42 persen, kemudian pasien di komunitas di peringkat kedua berdasarkan hasil _contact tracing_, dengan angka yang cukup besar sekitar 39 persen,” ujar Dewi.

Selanjutnya untuk cluster Anak Buah Kapal (ABK) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sekitar 5,8 persen. Kemudian pasar di peringkat keempat sekitar 4, 3 persen, diikuti dengan cluster perkantoran sekitar 3,6 persen dan sisanya adalah pegawai tenaga kesehatan dari Rumah sakit, Puskesmas, Rutan, dan Panti yang turut menyumbang kasus positif di DKI Jakarta.

Dewi mengungkapkan kasus-kasus tersebut dapat diketahui karena Tim Surveilans DKI Jakarta yang aktif dalam melakukan pemeriksaan terhadap warganya bahkan melebihi standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) yaitu 1000 per 1.000.000 penduduk dalam waktu satu minggu.

“Jadi kalau DKI Jakarta kita ambil angka bulat 10 juta, maka satu minggunya dilakukan pemeriksaan standarnya adalah 10.000. Angka pemeriksaan Jakarta ternyata dari 4-10 Juni sudah 21 ribu per minggu. Jadi sudah melebihi ekspektasinya WHO kemudian bertambah lagi 27 ribu dan di pekan terakhir ini meningkat sampai 40 ribu pemeriksaan dalam waktu satu minggu,” ungkap Dewi.

Pada masa PSBB transisi, Dewi menjelaskan cluster baru di DKI Jakarta dengan jumlah kasus paling banyak adalah lokal transmisi yang berasal dari pemukiman hasil _contact tracing_ sebanyak 283 cluster dengan 1,178 kasus. Kedua adalah perkantoran terdapat 90 cluster dengan 459 kasus. Kemudian diikuti dengan pasar sebanyak 107 cluster, fasilitas kesehatan sebanyak 124 cluster, dan rumah ibadah sebanyak 9 cluster dengan total 114 kasus yang berada di Gereja, Masjid, Asrama pendeta, Pesantren, bahkan Tahlilan.

Dewi kembali mengingatkan apabila ada kegiatan sosial seperti berkumpul bersama, harus tetap mengutamakan protokol kesehatan.

“Protokol kesehatan harus tetap diterapkan, jangan sampai lengah dan menjadi tidak waspada terhadap penularan COVID-19,” tambahnya.

Meningkatnya Cluster Perkantoran di DKI Jakarta

Cluster perkantoran di DKI Jakarta sampai dengan tanggal 28 Juli 2020 ditemukan 90 cluster dengan total kasus 459. Angka tersebut bertambah 10 kali lipat pada masa PSBB transisi. Kantor yang menjadi cluster pun beragam mulai dari Kementerian, Lembaga/badan, BUMN, Kepolisian, Kantor di lingkungan Pemda DKI Jakarta sampai Swasta.

Dewi kembali menegaskan bahwa protokol kesehatan tetap harus diterapkan dengan disiplin dimana saja.

“Dimanapun kita berada harus mematuhi dan disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin jaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan atau memastikan tangan steril sebelum menyentuh hidung, mata, dan mulut karena individu bisa terjangkit dimana saja, bisa jadi di kantor, di perjalanan, hingga di rumah,” tegas Dewi.

Selanjutnya, Dewi juga merekomendasikan bagi sektor perkantoran selain kebijakan Work From Home (WFH), pembagian jam kerja ata shift serta pengawasan tetap harus ditingkatkan untuk memastikan bahwa setiap orang yang berada di lingkungan perkantoran dapat melakukan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19.

“Jika suatu perusahaan masih bisa melakukan WFH, maka lebih baik WHF. Jika tidak memungkinkan WFH maka kapasitas kantor maksimal 50 persen dan membuat shift dengan jeda satu setengah sampai dua jam agar tidak terjadi penumpukan pada saat kedatangan, kepulangan, dan jam makan siang. Kemudian apabila di ruangan terdapat jendela, maka lebih baik dibuka agar sirkulasi udaranya berjalan lebih baik. Serta memberdayakan Health Safety Environment (HSE) officer sebagai bisa sebagai pengawas protokol kesehatan di suatu kantor,” jelas Dewi.

Terakhir, Dewi kembali mengingatkan agar seluruh masyarakat tetap patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan secara kolektif dan bersama-sama sehingga dapat menekan potensi penularan virus Sars-CoV-2 di Indonesia.(pus/red)

Categories
Kesehatan

Satgas: Data Minggu 26 Juli 2020, Ada Lima Wilayah DKI Jakarta Berisiko Tinggi Penularan Covid-19

Koran Jurnal, Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyoroti perkembangan dua wilayah administrasi, salah satunya DKI Jakarta. Lima kota administratif di daerah khusus ini berada pada zona risiko tinggi atau merah, sedangkan satu kabupaten pada zona risiko sedang.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Bakti Bawono Adisasmito menyampaikan situasi di wilayah DKI Jakarta perlu mendapatkan perhatian masyarakat secara luas. Ia juga meminta pemerintah daerah untuk memperhatikan kondisi wilayah secara serius.

“Terlihat bahwa pada minggu lalu, 19 Juli, ada 33 persen atau dua wilayah, yaitu Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, dengan risiko tinggi yaitu merah. Dan pada Minggu, 26 Juli, ada lima kota di Jakarta yang risiko tinggi. Ini harus kita cermati bersama. Bahkan pada Minggu, 21 Juni, ada satu daerah yang zona tidak terdampak yaitu Kepulauan Seribu sekarang sudah menjadi risiko sedang,” kata Prof. Wiku saat melakukan konferensi pers di Media Center Satgas Nasional, Graha BNPB, Jakarta, Selasa (28/07/2020).

Ia mengajak untuk melihat lebih detail kondisi DKI Jakarta. Wiku mengatakan, dalam minggu terakhir kasusnya meningkat cukup drastis dari seminggu sebelumnya. Seminggu sebelumnya adalah 1.880 kasus menjadi 2.679.

“Ini adalah peningkatan yang cukup pesat. Di sebelah kiri bawah, kita bisa melihat gambaran distribusi kelompok umur dari COVID-19. Terlihat pada usia 18 sampai dengan 59 tahun jumlahnya yang positif adalah 80 persen,” tambahnya.

Menurutnya, ini adalah kontribusi kasus positif pada kelompok umur dari 18 sampai 59, sedangkan kalau dilihat dari yang meninggal sisi usia, ternyata di atas 45 tahun jumlah cukup besar yaitu 80 persen.

“Artinya, penularan bisa terjadi di kelompok usia relatif produktif dan korban meninggal justru pada usia lanjut,” ucapnya.

Selanjutnya, dari sisi kelamin, ia menyampaikan, kasus positifnya relatif hampir sama pada kelompok laki-laki 52,3 persen, sedang kelompok perempuan adalah 47,87 persen. Namun, kalau dilihat dari jumlah yang meninggal jenis kelaminnya adalah laki-laki 61,26 persen, sedangkan pada perempuan 38,74 persen.

Ini menunjukkan bahwa semua pihak harus menjaga kelompok rentan terutama pada usia lanjut, dan juga pada kelompok jenis kelamin laki-laki.

“DKI Jakarta telah melampaui standar WHO dalam melakukan pengujian sehingga jumlah kasus yang tergambarkan juga cukup besar. Untuk itu, pihaknya berharap daerah-daerah lain di Indonesia harus mengikuti tren dari Jakarta yang melakukan tes yang begitu banyak dan bisa menggambarkan kondisinya lebih baik,” pesannya.

Selanjutnya, Prof. Wiku menyoroti kondisi penularan di wilayah Provinsi Gorontalo. Ia melihat bahwa ada tiga wilayah administrasi di tingkat kabupaten dan kota di Gorontalo dengan risiko tinggi, dan ada tiga juga dengan risiko sedang.

“Kalau kita lihat perkembangannya, dari sekitar 16,6 persen untuk risiko tinggi pada Minggu, 19 Juli, naik menjadi 50 persen pada Minggu 26 Juli. Jadi ini, kondisi yang perlu diperhatikan oleh masyarakat Gorontalo, khususnya kabupaten/kota Boalemo, Bone Bolango, Kota Gorontalo sebagai risiko tinggi, dan risiko sedangnya adalah Gorontalo, Gorontalo Utara, dan Pahuwato,” ucapnya.

Ia mengatakan, terlihat kenaikan kasus pada minggu terakhir, dari 72 menjadi 369. Ini adalah kenaikannya lebih dari 400 persen, khususnya pada minggu 16 sampai 26 Juli.

“Ini perlu menjadi perhatian kita bersama, dan kalau kita lihat pada kelompok usia, ternyata yang positif kontribusinya pada usia 18 sampai 30 tahun sebesar 40,54 persen. Ini adalah angka yang cukup tinggi pada usia produktif 18 sampai 30 tahun; dan yang meninggal usia 45 tahun ke atas kontribusinya adalah 82 persen,” kata Wiku.

Ini menunjukkan upaya bersama untuk mampu melindungi masyarakat rentan, khususnya pada usia lanjut.

“Mohon agar masyarakat usia produktif untuk betul-betul menerapkan protokol kesehatannya agar tidak menjadi positif atau tertular. Karena, ini membahayakan kelompok-kelompok rentan,” ucapnya.

Terkait dengan peta sebaran berdasarkan tingkat risiko penularan melalui zonasi dapat dilihat pada tautan https://covid19.go.id/peta-sebaran .(pus/red)

Categories
Kesehatan Nasional

Pasien Covid-19 di Indonesia Tembus 100 Ribu Kasus

Koran Jurnal, Jakarta – Kasus Positif Covid-19 tembus 100.303 kasus. Jumlah kumulatif itu bertambah dengan adanya penambahan kasus baru sebanyak 1.525 kasus per 27 Juli 2020, sebagaimana dicatat Kementerian Kesehatan.

“Hari ini bangsa Indonesia mencapai angka yang secara psikologis cukup berarti, yaitu seratus ribu, dan ini mengingatkan semua pihak bahwa Indonesia masih dalam keadaan krisis. Untuk itu kita perlu waspada,” jelas Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (27/07/2020).

Secara global, ia menjelaskan, berdasarkan total kasus per 1 juta populasi, Indonesia kini menempati urutan ke 142 dari 215 negara. Khusus di Asia, Indonesia berada di urutan ke 28 dari 49 negara.

“Kondisi ini tidak serta merta mengatakan Indonesia aman. Kita tidak boleh lengah dalam menghadapi Covid-19 ini,” lanjutnya.

Selain penambahan kasus, perubahan zonasi juga terjadi. Daerah yang masuk menjadi zona merah juga bertambah. Dari yang semula pada tanggal 19 Juli 2020 sebanyak 35 kabupaten/kota, kini bertambah jadi 53 kabupaten/kota.

Zona merah terdapat pada 15 provinsi dengan total daerah ada 53 kabupaten/kota. Diantaranya Sumatera Utara (5), Sumatera Selatan (1), Sulawesi Utara (3), Sulawesi Tenggara (1), Papua (1), Sulawesi Selatan (1), Nusa Tenggara Barat (2), Kalimantan Timur (1) Kalimantan Tengah (4), Kalimantan Selatan (8), Jawa Timur (9), Jawa Tengah (8), Gorontalo (3), DKI Jakarta (5) dan Bali (1).

Selain zona merah, daerah yang termasuk zona oranye juga ikut bertambah dari semula 169 daerah kini menjadi 185 daerah.

“Ini bukan kabar yang menggembirakan, dan ini perlu menjadi perhatian kita bersama,” tambahnya.

Yang menjadi perhatian utama adalah klaster penyumbang kenaikan kasus. Diantaranya pasar dan tempat pelelangan ikan (TPI), pesantren, lokal transmisi, fasilitas kesehatan, seminar, mall, tempat ibadah dan perkantoran.

“Mohon kerjasama dari satgas di daerah, agar operator dari para penyelenggara fasilitas ini agar betul-betul dilakukan monitoring dan evaluasi. Andaikata terjadi penambahan kasus, berarti ada yang tidak sempurna dalam pelaksanaannya,” tegas Wiku.

Disamping itu, tingkat kesembuhan juga mengalami kenaikan jadi 58%, dengan posisi kumulatif di angka 58.173 kasus. Kesembuhan hari ini bertambah 1.518 dengan suspek sebanyak 54.910 dan spesimen 13.060.

Tingkat kesembuhan tertinggi berada di Jawa Barat sebanyak 406 kasus, diikuti Jawa Timur sebanyak 362 kasus dan ketiga tertinggi ditempati Sulawesi Selatan dengan 132 kasus. Untuk tingkat kesembuhan di DKI Jakarta sebanyak 111 kasus.

Sementara untuk kasus kematian pasien, data terbaru menyatakan ada penambahan sebanyak 57 kasus, dengan total kumulatif ada 4.838 kasus. Dari jumlah itu persentasenya sebesar 4,8% dari total kasus terkonfirmasi. Kasus kematian terbanyak berada di Jawa Timur dengan 19 kasus, Jawa Tengah 10 kasus dan DKI Jakarta 10 kasus.

Ia mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan dan mematuhi protokol kesehatan. Dari kondisi yang dipaparkannya jelas menyatakan kondisi krisis belum berlalu.

“Seperti pesan presiden hari ini, kita harus bisa menekan angka yang meninggal serendah-rendahnya, dan menaikkan tingkat kesembuhan setinggi-tingginya. Dan kita harus bisa mengendalikan pertumbuhan kasus secepat-cepatnya. Inilah yang menjadi target kita bersama dan perlu dukungan semua pihak,” tandas Wiku.(tim/red)

Categories
Kesehatan Pendidikan Ragam

Kiat Pemerintah dalam Melindungi Anak di Masa Pandemi Covid-19

Koran Jurnal, Jakarta – Di balik jumlah total pasien sebanyak 95.418 terkonfirmasi Covid-19 per 24 Juli 2020, terdapat anak-anak yang turut terdampak. Baik menjadi salah satu pasien terkonfirmasi, meninggal dunia, bahkan berada di situasi sulit di saat orang tua mereka menjadi salah satu pasien terkonfirmasi positif. Tidak hanya itu, masa pandemi ini pun mempengaruhi perkembangan psikologis anak.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos RI, Harry Hikmat menjelaskan terdapat berbagai dampak yang ditimbulkan akibat COVID-19 bagi anak-anak, di antaranya adalah keterpisahan keluarga, berkurangnya akses terhadap dukungan sosial, stres orang tua, kekerasan, perlakuan salah, stres psikologis terhadap anak, penelantaran, eksploitasi, dan stigma pada etnis tertentu.

Dalam melakukan tindak pencegahan dan penanganan anak yang terdampak akibat Covid-19, Harry menjelaskan bahwa Kemensos telah melakukan upaya bagi anak-anak yang terpapar.

“Sudah tentu ada upaya langsung kepada anak-anak yang terpapar dan ini dilakukan oleh para pekerja sosial di seluruh Indonesia berdasarkan laporan pengaduan maupun juga rujukan. Jadi ada balai-balai besar anak, panti sosial anak, lembaga kesehatan sosial anak yang kita kerahkan untuk mengantisipasi kalau ada resiko terburuk pada anak,” ujar Harry saat berdialog di Media Center, Jakarta, Sabtu (25/07/2020).

Terdata saat ini terdapat 346 anak positif Covid-19 yang terpapar dari 25 provinsi di Indonesia dan telah ditangani secara langsung oleh para pekerja sosial.

Dalam proses penanganan anak yang terpapar, pekerja sosial tidak hanya melakukan pendekatan pada anak, para pekerja sosial pun akif melakukan pendekatan kepada orang tua dan keluarga dari anak tersebut melalui online.

“Nah ini yang perlu satu pemahaman di mana anak itu harus mengerti terhadap situasi yang sulit tapi sisi lain orang tua pun juga harus bisa mengerti bahwa situasi seperti itu tidak bisa terlalu dekat dengan anak. Untuk itu kita pun melakukan pendekatan tidak hanya pada anak, tetapi juga kepada orang tua dan keluarganya melalui media online,” tutur Harry.

Harry menambahkan bahwa layanan online dapat diakses melalui hotline TePSA 1500771.

“Telepon Sahabat Anak yang sering dipakai untuk rujukan, untuk pengaduan, itu ditindaklanjuti oleh pekerja sosial dan upaya tersebut dilakukan melalui online. TePSA itu (nomor hotline) 1500771,” tambah Harry.

Kemensos bekerja sama dengan Satgas Covid-19 BNPB, Unicef, dan lembaga internasional lain, seperti Yayasan Tunas Cilik, telah mengeluarkan panduan bagi para pekerja sosial untuk menunjang jalannya pendampingan.

“Kami sudah mengeluarkan panduan untuk pekerja sosial bagaimana menjada kesehatan dirinya sendiri sebagai pekerja sosial, dan bagaimana menangani kasus anak-anak yang terpapar Covid-19 berikut juga penanganan kepada keluarganya,” ucap Harry.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Harian PKSAI Tulungagung, Sunarto Agung Laksono menjelaskan peran Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI) dalam proses perlindungan anak di masa pandemi Covid-19.

“Kita mengintegrasikan semua jenis layanan anak yang dimiliki oleh pemerintah, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, kita rangkul di situ,” ujar Sunarto melalui aplikasi Zoom.

Tidak hanya itu, PKSAI pun melakukan berbagai upaya untuk menangani anak yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan melakukan advokasi dan memberikan recreational kit agar tetap bisa mengembangkan diri saat karantina.

“Kiita melakukan advokasi bersama dengan tim media untuk memberikan layanan yang lebih intensif. Utamanya terhadap psikologi anak, agar mereka tidak trauma,” tutur Sunarto.

“Kita bagikan yaitu recreational kit. Di situ ada buku gambar, kemudian buku untuk mewarna, ada alat untuk bola, balon, kemudian kayu, dan lain sebagainya. Sehingga anak-anak selama dikarantina itu bisa lebih bisa mengekspresikan dirinya, kemudian mengurangi traumanya, dan bisa melewati masa karantina itu dengan lebih baik,” tambah Sunarto.

Selanjutnya, Sunarto menjelaskan pula penanganan yang dilakukan PKSAI bagi anak yang terdampak COVID-19.

“Kita kerja sama dengan pemerintah desa di mana anak itu tinggal. Kemudian kita melakukan asesmen melalui kepala desa, dan hasil asesmen kemudian kita rujuk ke layanan dan sekaligus kita melakukan monitoring terhadap hasil layanannya,” jelas Sunarto.

Kembali pada upaya pemerintah, Harry menjelaskan bahwa pemerintah telah memiliki upaya pencegahan dengan menerapkan family support yang telah tergambar pada program jaring pengaman sosial, mencakup bantuan sosial keluarga harapan dan sembako.

Pada akhir dialog Harry mengajak masyarakat agar ikut berkontribusi dalam upaya penanganan pandemi, bukan hanya saat anak sudah terpapar, namun juga pada fase pecegahan, yakni dengan menguhubungi hotline 1500771 untuk menyampaikan pengaduan.

“1500771 siap menerima pengaduan,” tutup Harry.(pus/red)

Categories
Kesehatan

Sekitar 1.500 Lebih Pasien Jalani Rawat Inap di RS Darurat Wisma Atlet terkait Virus Corona

Koran Jurnal, Jakarta – Lebih dari 1.500 warga menjalani perawatan inap di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, hingga Jumat (24/07/2020). Dari total angka tersebut, jumlah pasien laki-laki yang dirawat lebih banyak dibandingkan perempuan.

Rumah Sakit (RS) Darurat Wisma Atlet mencatat 1.577 warga dirawat inap hingga hari ini (24/7). Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.555 warga berstatus konfirmasi COVID-19, sedangkan sisanya dalam kategori suspek. Berdasarkan jenis kelamin warga yang dirawat inap, jumlah pasien laki-laki 874 orang dan perempuan 703. Namun dari sisi penambahan hari ini, penambahan pasien perempuan lebih banyak.

Dilihat dari jumlah akumulasi pasien terdaftar di RS Darurat Wisma Atlet terhitung 23 Maret hingga 24 Juli 2020, sebanyak 7.791 orang tercatat dengan detail rincian rawat inap 1.577 orang, tidak rawat inap 841 dan keluar rumah sakit 5.373.

Sementara itu, pantauan terkait proporsi kasus konfirmasi positif COVID-19 WNI yang datang ke tanah air hingga 23 Juli 2020 menunjukkan mayoritas dari pekerja migran Indonesia (PMI), dan sisanya terdiri dari anak buah kapal, pelajar dan mahasiswa serta petugas. Mereka mendapatkan pelayanan di RS Darurat Wisma Atlet, Wisma Pademangan maupun mandiri di hotel-hotel untuk melakukan isolasi.

Total orang terkonfirmasi positif COVID-19 dari asal kedatangan berjumlah 948 orang, dengan rincian antara lain Arab Saudi 321 orang, Qatar 109, Taiwan 87, Uni Emirat Arab 62 dan Afrika Selatan 51. Dari data ini tergambarkan 98% kasus menyasar kelompok umur 20 – 60 tahun, 85% teridentifikasi pada individu tidak bergejala dan 3% menyasar pada kelompok dengan penyakit penyerta.

Terkait dengan potensi pemberangkatan PMI ke Taiwan, para pekerja diminta untuk tetap waspada. Kasus yang tercatat pada portal Coronavirus Resource Center Johns Hopkins per hari ini (24/7), Taiwan memiliki 455 kasus konfirmasi positif dengan angka kematian sejauh ini 7 orang.(pus/red)

Categories
Kesehatan Nasional

Indonesia Terima Bantuan Australia 100 Ventilator Noninvasif untuk Penanganan Covid-19

Koran Jurnal, Jakarta – Pemerintah Indonesia menerima bantuan peralatan medis dari Pemerintah Australia untuk penanganan Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19. Bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian tinggi Pemerintah Australia untuk mendukung percepatan penanganan penyakit akibat virus SARS-CoV-2.

Bantuan berupa 100 ventilator noninvasif sangat dibutuhkan untuk perawatan pasien COVID-19 di tanah air. Peralatan medis ini akan membantu Indonesia di garis depan dan mempercepat penanganan dalam konteks medis. Pemerintah Indonesia melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 sangat mengapresiasi bantuan Pemerintah Indonesia yang tiba pada Rabu lalu (22/7).

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menerima secara simbolis bantuan tersebut dari Kuasa Usaha Kedutaan Besar Australia Allaster Cox di Graha BNPB, Jakarta, Jum’at (23/07/2020). Doni mengucapkan terima kasih atas dukungan yang sangat dibutuhkan dalam penanganan pasien di tanah air.

“Kami atas nama pemerintah Indonesia mengapresiasi setinggi-tingginya dan berterima kasih atas kepedulian Pemerintah Indonesia, tetangga dekat, teman baik, sebagai mitra strategis antara lain untuk bekerja sama menangani COVID-19,” ujar Doni yang didampingi Direktur Asia Timur dan Pasifik Kementerian Luar Negeri Santo Darmosumarto.

Bagi Pemerintah Australia, sejumlah ventilator tersebut sebagai bagian dari paket peralatan medis dan laboratorium kritikal senilai Rp19,4 miliar untuk mendukung respons dan pemulihan COVID-19 di Indonesia. Di samping itu, bantuan Pemerintah Australia ini merupakan bagian dari komitmen Australia untuk bekerja dengan Indonesia dalam mendukung kecepatan respons kesehatan, kemanusiaan dan ekonomi serta kebutuhan pemulihan di Indonesia.

Ventilator dan pasokan medis ini merupakan bagian dari paket respons COVID-19 Australia senilai Rp203,7 miliar untuk Indonesia – sebagai tambahan dari pengalihan program untuk aktivitas COVID-19 senilai hampir Rp436 miliar dari program pembangunan Indonesia yang diberikan Pemerintah Australia dengan total nilai Rp 2,9 triliun.

Sementara itu, Duta Besar Australia Gary Quinlan mengatakan bahwa Australia berdiri berdampingan dengan Indonesia dalam perang melawan COVID-19.

“Pandemi telah sangat mempengaruhi kawasan Indo-Pasifik dan Australia akan terus bekerja dalam kemitraan dengan Indonesia untuk meminimalkan dampak COVID-19,” kata Quinlan melalui pesan dari Australia.

“100 ventilator non-invasif, pasokan medis terkait, dan peralatan laboratorium, yang dikirim ke Satuan Tugas Nasional Indonesia, akan membantu staf medis garis depan dalam memberikan bantuan menyelamatkan nyawa serta mendukung staf laboratorium dengan pasokan penting,” tulisnya.

Seiring terus berkembangnya pandemi, kekuatan kemitraan Australia dengan Indonesia memiliki arti bahwa kita akan menghadapi tantangan kesehatan dan ekonomi bersama. Kemitraan ini akan membangun masa depan yang lebih kuat bagi kedua negara.(pus/red)

Categories
Kesehatan Pendidikan

Kemenkes-UNICEF: Lindungi Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja Saat Masa Pandemi Covid-19

 

Lindungi Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja Saat Masa Pandemi Covid-19

Koran Jurnal, Jakarta – Pandemi Covid-19 telah berdampak pada sebagian besar aktivitas masyarakat termasuk pada kelompok terkecil yaitu keluarga dan anak. Perubahan pada aktivitas sehari-hari bagi anak dan remaja ini tidak hanya berdampak pada aspek fisik mereka saja, namun juga pada aspek kesehatan jiwa karena perubahan-perubahan tersebut terjadi dalam waktu yang cukup cepat.

Pemerhati Kesehatan Jiwa Anak UNICEF, Ali Aulia Ramly mengatakan bahwa salah satu dampak dari pandemi pada anak dan remaja adalah adanya pembatasan sosial yang diterapkan oleh pemerintah untuk mencegah potensi penularan virus Covid-19. Pembatasan sosial ini membuat muncul rasa takut yang berlebihan pada anak dan remaja karena banyaknya informasi yang mereka terima tentang pandemi ini.

Selain itu, pembatasan sosial juga membuat anak dan remaja merasa bosan karena harus berdiam diri di rumah dan tidak bisa berinteraksi dengan teman-temannya.

“Tentu saja kebosanan terjadi ketika mereka harus berada di rumah dengan waktu yang sangat lama. Tidak bisa bertemu teman-temannya ini merupakan sejumlah dampak yang wajar dan banyak terjadi pada anak.kita harap begitu banyak anak akan bisa pulih dan melihat kembali bagaimana mereka tidak terganggu situasinya dalam keadaan ini,” ujar Aulia saat dialog di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Senin (20/07/2020).

Pada kesempatan yang sama, Dr.dr.Fidiansjah, SpKJ., MPH selaku Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza, Kementerian Kesehatan juga turut memaparkan data dari Wahana Visi Indonesia tentang Studi Penilaian Cepat Dampak Covid-19 dan Pengaruhnya Terhadap Anak Indonesia sebagai pendukung pernyataan dari Aulia.

Data tersebut menunjukkan bahwa terjadi ketidakmerataan akses terhadap fasilitas pendukung untuk pembelajaran daring maupun luring yang dialami pada anak yang sudah masuk usia sekolah. Sebanyak 68 persen anak dapat mengakses terhadap fasilitas pendukung selama masa pembelajaran namun juga terdapat 32 persen anak bahkan tidak mendapatkan program belajar dalam bentuk apapun.

“Dampaknya anak harus mempunyai sistem belajar sendiri dan dampaknya 37 persen anak tidak bisa mengatur waktu belajar, lalu 30 persen anak kesulitan memahami pelajaran, bahkan 21 persen anak tidak memahami instruksi guru,” jelas Fidiansyah.

Tidak dapat dipungkiri, pandemi ini juga dapat berdampak kepada aspek psikososial dari anak dan remaja di antaranya adalah perasaan bosan karena harus tinggal di rumah, khawatir tertinggal pelajaran, timbul perasaan tidak aman, merasa takut karena terkena penyakit, merindukan teman-teman, dan khawatir tentang penghasilan orangtua. Dampak paling membahayakan adalah sebanyak 62 persen anak mengalami kekerasan verbal oleh orang tuanya selama berada di rumah.

Sejalan dengan data yang dipaparkan Fidiansyah, Aulia mengungkapkan bahwa kekerasan pada anak itu memang sudah terjadi di Indonesia bahkan sebelum adanya pandemi Covid-19.

“Pada dasarnya jumlah kejadian kekerasan pada anak di Indonesia memang tinggi dan itu mengkhawatirkan,” ungkap Aulia.

Contoh konkrit kekerasan pada anak secara emosional adalah merendahkan kemampuan anak dalam belajar dan menerapkan pola mendisiplinkan anak yang tidak tepat seperti memberikan hukuman dan sanksi yang dianggap bagi sebagian orang tua justru akan membangkitkan semangat pada anak.

Lebih lanjut Aulia juga menjelaskan bahwa pemerintah memiliki peran penting dalam membantu masyarakat, orang tua maupun anak untuk memahami apakah dia terdampak secara psikologis.Gejala-gejala umum seperti menurunnya semangat untuk menjalankan aktivitas, mudah marah, dan cepat kehilangan konsentrasi itu memang normal namun tetap harus diperhatikan jika terjadi secara berkepanjangan.

“Jangan lupa bahwa ketika kita ingin mendukung anak dan remaja, kita juga harus memperhatikan kesehatan jiwa orang tuanya, membantu mereka memahami diri sendiri, bisa memilih cara menangani, dan cara untuk mendapat pertolongan,” tegasnya.

Upaya pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dalam menangani isu kesehatan jiwa anak dan remaja selama masa pandemi adalah dengan membuat regulasi yang menitikberatkan arah dari setiap kebijakan pada terwujudnya masyarakat yang peduli pada kesehatan jiwa.

Fidiansyah menjelaskan bahwa upaya dari Kementerian Kesehatan juga akan berkolaborasi dengan UNICEF untuk konteks kemitraan dengan jaringan secara internasional melalui berbagai upaya salah satunya adalah upaya menjaga imunitas.

“Imunitas penting dalam konteks covid, jangan sampai tadi kesehatan jiwa dia turun, kemudian mengganggu imunitas yang dibutuhkan di dalam Covid ini,” tutur Fidiansyah

Fidiansyah juga kembali mengingatkan tentang slogan “Atasi Covid dengan Cerdik Ceria.”

C- Cek kondisi kesehatan secara berkala
E- Enyahkan asap rokok
R- Rajin aktivitas fisik
D- Diet sehat dengan kalori
I- Istirahat yang cukup
K- Kendalikan stress

C- Cerdas intelektual emosional dan spiritual
E- Empati dalam berkomunikasi efektif
R- Rajin beribadah sesuai agama dan keyakinan
I- Interaksi yang bermanfaat bagi kehidupan
A- Asah, Asih, dna Asuh tumbuh kembang dalam keluarga dan masyarakat

Terakhir ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu tetap patuhi protokol kesehatan pada situasi apapun, jaga kesehatan fisik dan jiwa untuk kelola stress, berobat dan konsultasi ke rumah sakit jika mengalami gejala penyakit apapun, dan bila membutuhkan dukungan kesehatan fisik dan jiwa hubungi Call Center yang sudah tersedia,” pungkas Fidiansyah.(pus/red)

Categories
Kesehatan

Ahli Epidemiologi Minta Klaster Secapa TNI AD Dijadikan Pembelajaran

Koran Jurnal, Jakarta – Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Dewi Nur Aisyah meminta agar kasus klaster baru COVID-19 Pusat pendidikan Sekolah Calon Perwira (Secapa) TNI Angkatan Darat Bandung, Jawa Barat, dapat dijadikan pembelajaran, sehingga tidak terjadi hal serupa di kemudian hari.

Sebagaimana informasi sebelumnya, sebanyak 1.262 orang yang terdiri dari pelatih dan peserta Secapa TNI AD dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologi sejak tanggal 29 Juni 2020 berturut-turut hingga 9 Juli 2020.

Dari angka tersebut, ada 17 orang yang telah dirawat dan diisolasi di Rumah Sakit (RS) Dustira Cimahi dengan keluhan ringan seperti demam, batuk dan sedikit sesak nafas.

Adapun beberapa hal yang parut dijadikan catatan ialah mulai dari pentingnya menerapkan jaga jarak dan menghindari adanya kerumunan. Sebab, jarak menjadi faktor yang dapat memicu terjadinya penularan apabila tidak disesuaikan dengan ketentuan protokol kesehatan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Pertama, ketika ada orang banyak, berkumpul dalam satu tempat dan waktu yang sama, terlebih dengan sirkulasi udara yang tidak diketahui baik atau tidak, ini yang akan mempengaruhi laju penularan,” ujar Dewi dalam dialog di Media Center Gugus Tugas Nasional, Rabu (15/07/2020).

Dewi yang juga merupakan ahli epidemiologi menjelaskan bahwa jika satu orang terinfeksi dalam kondisi tersebut, penyebaran virus SARS-CoV-2 akan terjadi dengan sangat cepat.

Dalam hal ini, seluruh kegiatan yang melibatkan banyak orang berkumpul seperti asrama, _boarding school_ dan pesantren juga memiliki potensi penularan yang mirip dengan apa yang terjadi di Secapa.

Selanjutnya, Dewi menjelaskan bahwa daya tahan tubuh yang baik menjadi hal yang penting untuk mencegah penularan COVID-19.

“Kedua, daya tahan tubuh ini berperan penting bagi kita jika ingin melawan COVID-19. Hasil pemeriksaan menunjukan dari 1.262 orang yang positif, hanya 17 orang yang dirawat dengan gejala ringan dan lainnya masuk dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG). Hal ini juga menunjukkan bahwa daya tahan tubuh yang dimiliki oleh peserta didik dan pelatih yang ada di Secapa membantu mereka dari infeksi virus sehingga tidak ada keluhan berat,” lanjutnya.

Adapun pelajaran lain yang bisa dipetik dari kasus Secapa AD Bandung menurut Dewi adalah potensi penularan dari orang yang tidak bergejala.

“Ketiga, potensi orang yang tidak bergejala sangat tinggi untuk menularkan COVID-19. Terlebih bagi yang masuk dalam kategori OTG ini tidak menyadari bahwa dirinya sudah terinfeksi,” ungkap Dewi.

Kemudian, Dewi juga menjelaskan bahwa isolasi mandiri sangat penting untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19.

“Keempat, isolasi mandiri itu penting sekali. Meskipun tidak ada gejala ataupun gejalanya ringan, isolasi mandiri dan perbatasan untuk mobilitas bagi mereka yang terinfeksi itu harus sangat dibatasi. Seperti apa yang terjadi di Secapa, mereka inisiatif untuk diperiksa dan ketika hasilnya sekian yang positif, langsung semuanya di karantina sehingga dapat mencegah penularan COVID-19 ke luar dari klaster tersebut,” jelasnya.

Isolasi Mandiri dan Kedisiplinan Penerapan Protokol Kesehatan Pada Titik Kritis

Selain Jawa Barat, provinsi lainnya yang memiliki jumlah kasus tertinggi adalah Jawa Timur. Berdasarkan analisis data klaster oleh Tim Pakar Gugus Tugas Nasional per tanggal 7 Juli 2020, terdapat 141 klaster dengan 2.004 kasus di Jawa Timur.

Dewi mengungkapkan bahwa kasus terbanyak di Jawa Timur berasal dari transmisi lokal dengan jumlah kasus positif secara tiba-tiba namun tidak ada riwayat berpergian. Dewi kembali menegaskan bahwa isolasi mandiri menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan.

“Sekali lagi, isolasi mandiri itu penting. Ketika sudah pernah ada kontak dengan orang yang positif harus dipastikan isolasi mandirinya berjalan dengan disiplin dan ketat,” tegasnya.

Tidak hanya asrama, klaster lain yang harus menjadi perhatian dan diwaspadai adalah pasar. Dewi menjelaskan meskipun kasusnya lebih rendah dibandingkan dengan klaster transmisi lokal, pasar memiliki potensi yang tinggi menjadi tempat penularan COVID-19.

“Pasar ini adalah potensi luar biasa. Potensi berkerumunnya lebih tinggi, berdesakan dengan orang lain dan sirkulasi udaranya tidak baik,” ujar Dewi.

Terakhir, Dewi mengingatkan bahwa penerapan protokol kesehatan sangat penting dengan tetap memperhatikan titik-titik kritis yang kadang masih sering terlupakan oleh masyarakat guna menekan potensi penularan COVID-19 dan mencegah lonjakan kasus positif yang tinggi.

“Penerapan protokol kesehatan tapi juga perhatikan titik-titik kritis yang kita kadang lupa. Misalnya ketika makan harus membuka masker, maka usahakan makan dengan tetap menjaga jarak dan jangan berinteraksi karena dapat menjadi ruang perpindahan droplet. Jika menggunakan transportasi umum harus pastikan ketika sudah sampai harus mencuci tangan atau menggunakan _hand sanitizer_ serta pastikan untuk jaga jarak karena bisa saja terinfeksi atau tertularnya saat perjalanan,” tutupnya.(pus/red)

Categories
Ekonomi Kesehatan

Kementan Atur Pelaksanaan Kurban di Tengah Pandemi

Koran Jurnal, Jakarta – Pemerintah berupaya menjaga jaminan keamanan dan kelayanan daging kurban dalam pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idhul Adha 1441 H yang diprediksi jatuh pada 31 Juli mendatang. Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) melalukan peningkatan pengawasan teknis kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner.

Kementan diketahui telah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 114 Tahun 2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban. Permentan ini mengatur syarat minimal tempat penjualan hewan kurban, pengangkutan, kandang penampungan dan tempat pemotongan hewan kurban.

“Selain itu, tata cara penyembelihan hewan kurban dan distribusi daging kurban juga diatur sesuai aspek teknis dan syariat Islam,” ujar Dirjen PKH Kementan, I Ketut Diarmita, Selasa (14/07/2020).

Namun pelaksanaan kegiatan kurban tahun ini kemungkinan akan berbeda. Pasalnya kegiatan kurban akan dilaksanakan di tengah situasi wabah pandemi covid-19. Untuk itu, Kementan melalui Ditjen PKH juga sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) No.0008 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban Dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam Corona Virus Disease (COVID-19).

SE ini mengatur tentang mitigasi risiko atau tindakan untuk mencegah dan meminimalkan penularan covid-19 dalam pelaksanaan kegiatan kurban di tempat penjualan serta pemotongan hewan kurban. SE ini juga mengatur fasilitas pemotongan di luar RPH-R dan di RPH-R.

Mitigasi risiko yang diatur meliputi jaga jarak (physical distancing). Pengaturan jarak minimal 1 meter, jual beli hewan kurban juga disarankan dengan memanfaatkan teknologi online yang dikoordinir panitia. Sedangkan kegiatan pemotongan hanya dihadiri oleh panitia dan distribusi daging dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik.

Lalu, pemeriksaan kesehatan awal (screening test) dengan melakukan pengukuran suhu tubuh. Jika ditemukan orang yang memiliki gejala covid-19 dilarang masuk ke tempat yang berkegiatan kurban.

“Diperlukan juga penerapan higiene sanitasi, yaitu petugas yang berada di area penyembelihan dan penanganan daging dan jeroan harus dibedakan. Dan harus disediakan fasilitas CTPS (Cuci Tangan Pakai Sabun)/hand sanitizer,” papar Ketur.

Selain penerapan higiene sanitasi, penerapan higiene personal dengan memakai masker, faces shield, sarung tangan juga perlu dilakukan. Selain itu, mencuci tangan, hindari jabat tangan, dan diwajibkan menggunakan alat pribadi (alat sholat, alat makan, dan lain lain) juga harus diterapkan.

Untuk memudahkan pelaporan petugas dan informasi dari daerah, Ketut memastikan akan disiapkan sistem pelaporan kurban secara real-time berbasis web dan terhubung dengan iSIKHNAS.

“Informasi yang dilaporkan terkait kegiatan di lokasi penjualan dan pemotongan yang meliputi aspek kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan,” imbuhnya.

Selanjutnya, tim pemantauan hewan kurban 1441 H telah ditetapkan oleh Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner melalui Surat Keputusan Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Nomor B.19.005/KP.310/F5/06/2020.

Tim terdiri atas 41 orang Dokter Hewan dan Paramedik untuk diturunkan ke lapangan wilayah DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

“Tugasnya melaksanakan koordinasi dengan dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner di daerah tugas,” ucap Ketut.

Selain itu, juga ditugaskan untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan teknis kesehatan hewan/kesehatan masyarakat veteriner yang dilakukan oleh oleh pemerintah daerah. Kemudian melaporkan hasil pelaksanaan pemantauan kurban, dan mendokumentasikan pelaksanaan pemantauan kurban.

Adapun kewajiban yang harus diterpkan di tempat pemotongan hewan. Utamanya, daging hewan kurban harus memenuhi persyaratan Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).

Sebagai langkah nyata pemenuhan persyaratan tersebut, sejak tahun 2016 Ditjen PKH telah melaksanakan program penataan pelaksanaan kurban nasional. Penataan yang dilakukan melalui fasilitasi lokasi-lokasi pemotongan kurban dengan jumlah besar untuk menjadi percontohan fasilitas dengan persyaratan minimal yang harus dipenuhi untuk melakukan pemotongan hewan kurban.

Hingga tahun 2019, pembangunan fasilitas percontohan pemotongan hewan kurban ini telah terlaksana di 24 lokasi di Provinsi Sumatera Barat, Jawa Barat, Jawa Timur, Papua, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah, Banten dan NTB. Rencananya pada tahun 2020 akan dialokasikan di dua Provinsi (Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan), namun dengan kebijakan refocusing anggaran fasilitasi terhadap dua lokasi tersebut ditangguhkan.

Koordinasi dan Sosilisasi

Dalam merumuskan peraturan, Ditjen PKH juga terus melakukan koordinasi. Contohnya pada 4 Juni lalu dilakukan koordinasi mitigasi risiko dan protokol kesehatan covid-19 dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari semua pihak terkait seperti Dinas Provinsi yang membidangi fungsi kesehatan masyarakat veteriner dan kesehatan hewan Provinsi DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat, BNPB, instansi yang membidangi fungsi kesehatan dan instansi yang membidangi fungsi keagamaan.

Sementara, sosialisasi SE No.0008 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kegiatan kurban dalam situasi wabah bencana nonalam Corona Virus Disease (COVID-19) juga terus dilakukan. Pada tanggal 11 Juni 2020 lalu Ditjen PKH mengadakan webinar yang dihadiri oleh semua pihak terkait.

Webinar sosialisasi kebijakan penyembelihan hewan kurban pada masa pandemi ini juga hasil kerjasama dengan berbagai stakeholder di antaranya Fakultas Kedokteran Hewan IPB, Asosiasi Kesehatan Masyarakat Veteriner (Askesmaveti) dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Ditjen PKH, Syamsul Ma’arif mengatakan, Selain mengadakan webinar, Kementan melalui Ditjen PKH juga memberikan sosialisasi melalui penanyangan infografis di media sosial tentang pelaksanaan pemotongan hewan kurban dalam masa pandemi covid-19.

Beberapa panduan yang disosialisasikan adalah cara penyelenggaraan kegiatan jual beli di tempat penjualan hewan kurban saat covid-19, panduan pencegahan dan pengendalian covid-19 di rumah potong hewan ruminansia. Serta langkah panduan pelaksanaan kegiatan kurban di fasilitas pemotongan (di Luar RPH).

Adapun pemberian Buku Saku Pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban Dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam Corona Virus Disease (Covid-19) sebagai panduan bagi petugas pemantau hewan kurban baik di lapangan.

Di sisi lain, Syamsul mengatakan fokus utama Kementan, khususnya Ditjen PKH dalam pengawasan pemotongan hewan kurban adalah menjamin kesehatan hewan kurban bebas zoonosis (penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia). Proses penyembelihan hewan kurban juga dijamjn memenuhi syariat Islam dan kesejahteraan hewan.

“Serta distribusi daging hewan kurban kepada mustahiq (penerima kurban) juga dijamin memenuhi persyaratan higiene sanitasi dan keamanan pangan,” tambahnya.

Sementara terkait ketersediaan stok hewan kurban, Syamsul menyampaikan adanya penurunan jumlah ternak kurban yang akan dipotong karena dampak pandemi covid-19. Jumlah ternak kurban tahun 2020/1441 H yang akan dipotong secara nasional diprediksi berjumlah 1.802.651 ekor, terdiri dari domba 392.185 ekor, kambing 853.212 ekor, kerbau 15.653 ekor, sapi 541.568 ekor, turun sekitar 3,5 % dari jumlah pemotongan hewan kurban tahun 2019. Penurunan disebabkan karena adanya wabah benca nonalam Corona Virus Diseases (COVID-19).

“Meski turun, ketersediaan stok hewan kurban lokal cukup untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban tahun 2020, jumlah ternak yang tersedia diperkirakan sebanyak 2.163.141 ekor yang terdiri dari domba 470.622 ekor, kambing 1,023,854 ekor, kerbau 18.784 ekor, sapi 649.881 ekor,” tutur Syamsul.(hum/red)